Ass wr wb.. Pak Eka, menarik sekali analisisnya... apakah hal taboo sudah pasti berakibat buruk bagi manusia? tentunya kalau bisa dibuktikan secara ilmiah akibat2nya, manusia rasional sudah pasti memafhumi ke taboo an tersebut dan akan menghindar sedapat mungkin. akan tetapi, sayang sekali nilai 'baik' dan 'buruk' (walaupun pada prinsipnya adalah universal) tapi pada kenyataan sering dianggap sebagai hukum konvensional yang tidak kontekstual, dan konteks ruang dan waktu itulah yang mendegradasi ke taboo an... benar begitu? persoalan lain adalah siapa yang men judge satu hal itu taboo dan berlaku untuk siapa? sangat memprihatinkan... ketika kasus seperti "peterporn" mencuat ke ranah publik tiba-tiba semua pihak "berteriak" taboo... tetapi di ranah privat... sudah rahasia umum pelaku free sex secara statistik tinggi di kalangan masyarakat kita (pernah disurvei oleh beberapa lembaga terutama di kalangan pelajar di kota besar).
yang lagi bingung.. salam, siti ________________________________ From: - ekadj <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thu, June 10, 2010 12:44:48 AM Subject: [referensi] taboo Referensiers, saya coba penuhi permintaan Pak Fadjar beberapa waktu yang lalu untuk bicara masalah hukum. Sependek yang saya pahami, hukum pertama yang diajarkan kepada manusia adalah 'taboo', satu istilah yang ditemukan Captain 'Wilmar' Cook dari penjelajahan di Pasifik; "Saya heran orang-orang setempat melarang untuk melakukan sesuatu, dan mereka bilang itu 'taboo'." Dan hukum taboo yang pertama kali diajarkan adalah melarang memakan buah khuldi (atau versi lain: apel). Setiap pelanggaran taboo akan menghadapi sanksi yang tegas. Taboo berikutnya adalah larangan mengawini saudara sepelahiran; sehingga terjadilah peristiwa Habil-Qabil atau Abel-Cain. Pada generasi kedua manusia ini, sudah diperkenalkan sistem pertukaran, yaitu pertukaran wanita di dalam kelompok untuk dikawinkan ke dalam kelompok lain. Perkawinan di dalam kelompok dianggap taboo, atau lebih tepatnya 'incest-taboo'. Toleransinya berikutnya dalam berbagai budaya adalah sampai pada garis sepupu. Konsep taboo berkembang ke dalam berbagai bentuk relasi sosial dan relasi alam. Banyak ahli yang mempelajari hal ini, mulai Levi-Strauss, Sahlins, hingga Marvin Harris. Kalau taboo dalam ruang, kita pernah dijelaskan oleh Pak Koes, misalnya kuburan keramat di Madura, hingga terakhir kasus Priok. Juga konsep taboo dalam struktur sosial, termasuk makanan. Di tempatnya Harya sekarang, anjing dan kuda adalah taboo untuk dimakan, karena kedua binatang ini sangat dekat hubungannya dengan manusia, malah diberi nama seperti manusia. Kritik Marxian, kenapa ditabookan?, bukankah secara prinsip ekonomi produksi-reproduksi kedua binatang ini justru berposisi paling efisien dalam lingkaran kehidupan manusia? Dan konsep taboo dalam makanan ini ternyata berbeda-beda di dalam setiap kebudayaan. Di Indonesia, kita mengenal banyak sekali hukum taboo dalam masyarakat. Selain makanan, yang paling dominan justru adalah masalah perkawinan, dan selalu menjadi isu terbesar di berbagai sistem kebudayaan, sejak Adam hingga sekarang ini. Relasi gender hendaknya berdasarkan 'sistem pertukaran' dan melalui 'ritual perkawinan', sangat kuat dipegang oleh berbagai masyarakat di Indonesia hingga saat ini. Setiap pelanggaran maka akan masuk ke dalam hukum taboo. Namun demistifikasi konsep taboo ini memang sangat gencar dilakukan dengan berbagai fenomena, seperti melalui isu perselingkuhan, free-sex, pornografi, pornoaksi, dan sebagainya. Bila hal ini telah menjadi maklum, maka kita tidak akan punya lagi 'rasa taboo' di dalam diri kita, yang sebenarnya dapat menjadikan kita bermartabat, dan dapat menyelamatkan generasi di belakang kita. Sekedar kesan saja. Salam. -ekadj

