tanggungan (baca kerugian) yg maha besar dr lapindo brantas dan biaya bunga
hutang (gali lubang tutup lubang) yg menjerat hingga menurunnya nilai asset
dll...  ditutup dr trading saham2 mereka ......dengan menciptakan kerugian
bagi investor retail....bukan kpd investor strategis.... mana berani kan
assetsnya dijaminkan pula
HATI2 ...... mesti jd smart trader/invesor.......
rasanya yg pernah rugi...pastilah pernah kena getah mencicipi B8 (apesnya
lg, nyangkutnya bisa berderet......)

Pada 13 Januari 2011 11.37, positif01 <[email protected]> menulis:

>
>
> Menarik mencoba untuk mengulas sepak terjang dan kiprah grup konglomerasi
> industrial Bakrie dalam kancah bisnis Indonesia. Sebagai konglomerasi yang
> terbanyak mencatatkan korporasi usahanya di pasar saham Indonesia, grup
> Bakrie selalu menjadi bahan ulasan dan pembicaraan yang menarik dari waktu
> ke waktu. Sejumlah investor punya pengalaman beragam mulai dari yang merasa
> 'dikecewakan' (tentunya karena merugi dalam valuasi portofolio) sampai yang
> merasa 'dibahagiakan' karena portofolio aset emiten Bakrie-nya berlipat
> ganda berkat aksi dan manuver korporasi yang tidak mudah diantisipasi.
>
> Lepas dari kontroversi yang ada, emiten-emiten Bakrie memiliki peranan yang
> masih sangat penting dalam mempengaruhi likuiditas dan volatilitas
> perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Selalu menjadi pertanyaan bagi
> investor, dan memang seharusnya selalu bertanya di tiap awal pengambilan
> keputusan untuk masuk berinvestasi atau tidak dalam saham-saham tertentu,
> tidak terkecuali emiten grup Bakrie. Meminjam pernyataan Warren Hellman
> bahwa semua keputusan investasi yang profesional itu pada awalnya harus
> dinilai dengan "guilty until proven innocent", sebagai bagian dari
> pelaksanaan 'risk assessment'.
>
> Terkait dengan grup Bakrie, pertanyaan yang sering terdengar adalah
> keraguan akan itikad baik dari manajemen grup dalam pengelolaan perusahaan.
> Referensi utamanya biasanya, adalah tentang pertanggungjawaban 'bencana'
> lumpur Lapindo, praktik suap-menyuap untuk kepentingan pajak yang sekarang
> mencuat dengan drama Gayus, dan praktik akuntansi yang tidak profesional
> dengan 'kesalahan' pengelolaan data. Saya mencoba untuk tidak hanya melihat
> hal-hal yang 'tidak baik' yang dapat diluruskan dan diperbaiki 'lebih baik'
> di masa datang, tetapi juga melihat apakah 'kekurangbaikan' tersebut menjadi
> satu-satunya faktor penentu keberhasilan suatu usaha yang dikelola melalui
> beberapa generasi dan tim yang majemuk dan kompleks. Persepsi negatif
> tersebut akan berhenti menjadi 'meniadakan' jika kita melihat 'usaha' atau
> bisnis sebagai bentuk yang statis/tidak berubah, sementara sejatinya bisnis
> itu penuh dinamika, proses dan fluktuasi. Selama bisnis dikendalikan oleh
> manusia maka ekses bawaan dari perilaku manusia yang mengelola sedikit
> banyak akan turut mewarnai bisnis tersebut. Pertanyaannya, apa iya hanya
> grup usaha Bakrie yang punya 'catatan' kurang baik dalam 'etik'/hukum? Apa
> iya yang pernah 'bermasalah' maka jalan hidup/bisnisnya akan terus
> bermasalah? Apa iya, tidak ada komitmen dan realisasi perubahan dalam bisnis
> ke depan? Jawabnya sederhana saja, jika coba melihat yang terjadi di luar
> sana, ketika kita mencoba berpikir 'out of the box', dan saya murni mencoba
> melihat sebagai pebisnis dari kacamata bisnis, dan menyerahkan isu-isu
> non-bisnis dalam konteks dan tempat yang lain yang lebih sesuai.
>
> -Isu bencana lumpur Lapindo:
>
> The *Exxon Valdez oil spill* occurred in Prince William 
> Sound<http://en.wikipedia.org/wiki/Prince_William_Sound>,
> Alaska, on March 24, 1989, when the *Exxon 
> Valdez<http://en.wikipedia.org/wiki/Exxon_Valdez>
> *, an oil tanker <http://en.wikipedia.org/wiki/Oil_tanker> bound for Long
> Beach <http://en.wikipedia.org/wiki/Long_Beach,_California>, California,
> struck Prince William 
> Sound<http://en.wikipedia.org/wiki/Prince_William_Sound>'s
> Bligh Reef <http://en.wikipedia.org/wiki/Bligh_Reef> and 
> spilled<http://en.wikipedia.org/wiki/Oil_spill>260,000 to 750,000 barrels 
> (41,000 to 119,000 m
> 3) of crude oil <http://en.wikipedia.org/wiki/Crude_oil>. It is considered
> to be one of the most devastating human-caused environmental 
> disasters<http://en.wikipedia.org/wiki/Environmental_disaster>. As
> significant as the *Valdez* spill was—the largest ever in U.S. waters
> until the 2010 *Deepwater 
> Horizon<http://en.wikipedia.org/wiki/Deepwater_Horizon>
> * oil spill <http://en.wikipedia.org/wiki/Deepwater_Horizon_oil_spill>. (
> http://en.wikipedia.org/wiki/Exxon_Valdez_oil_spill)
>
> Tanya: apakah Exxon kemudian di-delisted dari NYSE dan usahanya jatuh
> bankrut? Jawab: sama sekali tidak, justru ExxonMobil merupakan perusahaan
> dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia: Rp3.860 triliun atau 3 kali
> APBN Indonesia.
>
> Masih kurang yakin?
>
> Belum lama ini. The *Deepwater Horizon oil spill* (also referred to as the
> *BP oil spill*, the *Gulf of Mexico oil spill*, the *BP oil disaster* or
> the *Macondo 
> blowout*)[6]<http://en.wikipedia.org/wiki/Deepwater_Horizon_oil_spill#cite_note-whitehouse.gov_2010-05-05-5>
> [7]<http://en.wikipedia.org/wiki/Deepwater_Horizon_oil_spill#cite_note-ens_2010-05-13-6>
> [8]<http://en.wikipedia.org/wiki/Deepwater_Horizon_oil_spill#cite_note-upstream100510-7>is
>  an oil
> spill <http://en.wikipedia.org/wiki/Oil_spill> in the Gulf of 
> Mexico<http://en.wikipedia.org/wiki/Gulf_of_Mexico>which flowed for three 
> months in 2010. The impact of the spill still
> continues even after the well was capped. It is the largest accidental
> marine oil spill in the history of the petroleum industry. (
> http://en.wikipedia.org/wiki/Deepwater_Horizon_oil_spill)
>
> Tanya: apakah BP kemudian hilang dari peredaran akibat besarnya tanggung
> jawab hukum? Jawab: BP Plc, masih tercatat sebagai perusahaan minyak dunia
> dengan kapitalisasi pasar terbesar ketiga setelah Chevron Texaco: Rp1.493
> triliun.
>
> -Isu praktik suap/etik pelaporan keuangan:
>
> Jika sistem hukum dan, yang lebih penting, penegakan hukumnya
> ('enforcement') di Indonesia seperti negara maju, misalnya di AS, Anda akan
> menemukan bahwa pelanggaran etik bahkan kriminal korporasi itu, meski tidak
> dapat dibenarkan, adalah hal yang tidak aneh terjadi. Persoalannya, ketika
> menganalisis ini dalam kacamata bisnis maka gunakan pendekatan bisnis
> bagaikan seorang CEO, bukan seorang Jaksa Agung. Bisnis tidak selalu identik
> dengan manajemen, meskipun manajemen adalah faktor penting. Akan tetapi,
> manajemen yang buruk selalu bisa diubah, sementara kesempatan bisnis akan
> selalu menjadi peluang usaha yang tidak berkurang karena perilaku satu-dua
> pengelolanya.
>
> Di AS yang sistem hukumnya begitu terbuka dan melegitimasi, misalnya dalam
> dunia korporasi dan pasar modal, penyelesaian ('settlement') perkara hukum
> yang melibatkan perusahaan tanpa harus melanjutkan ke proses hukum yang
> berbelit adalah hal yang biasa. Anda bisa lihat banyak sekali penyelesaian
> seperti ini yang dilakukan oleh SEC (Securities Exchange and Commission) AS.
> Sebut saja yang terakhir adalah Goldman Sachs, misalnya, yang memilih untuk
> membayar denda. Yang perlu Anda tanyakan adalah, apakah Goldman Sachs dengan
> melakukan penyelesaian perkara, kemudian usahanya berhenti, bubar dan tutup?
> Justru tidak, Goldman Sachs masih tercatat sebagai 'underwriter' terbesar
> ketiga di dunia untuk transaksi selama 2010, dan sahamnya tercatat di bursa.
>
> SEC-The list below provides links to notices and orders concerning the
> institution and/or settlement of administrative proceedings. (
> http://www.sec.gov/litigation/admin.shtml)
>
> Masih kurang yakin? Silakan buka satu-satu tiap tahun dalam situs SEC,
> perusahaan-perusahaan besar yang menyelesaikan perkara hukumnya. Anda akan
> temukan banyak sekali emiten big dan bahkan large caps AS. Apakah mereka
> menjadi busuk karena pernah melakukan 'kesalahan'
>
> Moral of the story dari ulasan ini adalah untuk mengingatkan bahwa
> 'business is a business'. Sebagaimana, manusia, tidak ada yang luput dari
> kesalahan. Persoalannya, Anda ingin berkutat dengan kesalahan saja atau
> mencoba melihat peluang di masa depan. Bagi saya, dakwaan 'guilty until
> proven innocent' bagi BNBR sudah pantas untuk disesuaikan menjadi 'benefit
> of the doubt' dengan langkah-langkah serius yang coba diambil oleh manajemen
> BNBR.
>
> Saya pebisnis, bukan jaksa atau pengacara apalagi sosiologi. "I see
> business not victims or perpetrators"
>
> '+'
>
>
>
>
>
>  
>

Kirim email ke