Yesss!!!!
Very very very good news!
Thank you to Mr. Rajendra for the fabulous link!


  ----- Original Message ----- 
  From: rudy rajendra 
  To: [email protected] 
  Sent: Monday, March 28, 2011 4:20 PM
  Subject: Bls: [saham] Saham (was Re: Congrats! Yang Sudah Take Profit ELSA)


    

        
http://www.detikfinance.com/read/2011/03/28/153009/1602838/6/mui-nyatakan-jual-beli-saham-halal

        --- Pada Ming, 27/3/11, Irwan Ariston Napitupulu 
<[email protected]> menulis:


          Dari: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
          Judul: [saham] Saham (was Re: Congrats! Yang Sudah Take Profit ELSA)
          Kepada: [email protected]
          Tanggal: Minggu, 27 Maret, 2011, 5:09 PM


            
          Pak Oguds, yang anda kutip itu bukan jawaban saya atas pertanyaan
          apakah saham itu judi atau bukan. Karena anda comot2 seperti itu,
          jadinya anda kehilangan makna yang sebenarnya dari tulisan saya pada
          posting tersebut. Ini bisa menyesatkan pembaca lainnya yang tidak
          mengikuti pembicaraan sebelumnya. Apalagi, anda tidak mengikutsertakan
          posting saya sebelumnya pada bagian bawah email anda :)

          Posting lengkap saya yg dipotong oleh Pak Oguds adalah sbb:

          ==============awal kutipan lengkap posting saya===========
          Kalau kriterianya sesuatu yang ngga pasti itu sama dengan judi, maka
          saya sepakat bahwa saham adalah judi :)

          Soal judi atau tidak judinya saham, saya serahkan kembali saja ke
          masing2 individu. Mau dilihat sebagai ajang judi, boleh2 saja. Mau
          dilihat sebagai ajang investasi, boleh2 saja. Mau dilihat sebagai
          lahan untuk cari dana pendidikan anak, boleh2 saja. Mau dilihat
          sebagai alat untuk persiapan menghadapi masa pensiun kelak, boleh2
          saja. Mau dilihat sebagai sarana pengisi waktu senggang, boleh2 saja.
          Mau dianggap sebagai alat pergaulan karena teman2 di arisan ataupun di
          kantor suka membicarakan kenaikan dan penurunan di saham, boleh2 saja.
          Mau dilihat sebagai alat menaikkan gengsi agar bisa melamar anak Pak
          Lurah, boleh2 saja :)

          Apapun alasannya, saham tetap sesuatu yang menarik untuk dipelajari
          lebih jauh :)

          Trading/investasi di saham buat saya pribadi sudah sebagai suatu alat
          untuk membiayai "makan siang" saya :)
          =========akhir kutipan lengkap tulisan saya=============

          Jadi, di posting saya tersebut dapat dilihat bahwa saya tidak
          pedulikan orang lain mau bilang judi atau tidak judi. Terserah
          sajalah, karena hal tersebut menjadi urusan masing2. Kalau ada orang
          yang serius mau cari tahu judi atau tidak judi terkait dengan keimanan
          atau agama, maka silakan ditanyakan langsung ke pihak yang lebih
          kompeten. Yang jelas, milis saham bukan tempat yang tepat membahas
          hal/topik tersebut, karena di milis ini isinya beragam sekali
          orangnya.
          Selain itu, di milis ini sudah pernah dibahas topik yang sama,
          beberapa kali sejak bertahun2 lalu. Dan respon dari anggota milis
          selalu beragam, dan tidak ada titik temu. Sama seperti duluan mana,
          ayam atau telur :)

          Alhasil, mengapa kita harus menghabiskan energi dan waktu yang begitu
          besar untuk membahas hal yang sudah pernah di bahas dan jadi
          perdebatan sepanjang masa di milis ini. Contoh perdebatan lain yang
          tak ada ujung adalah topik "Analisa fundamental vs Analisa Technical",
          kalau di milis fotografi itu sama seperti perdebatan antara pengguna
          Nikon vs Canon :)

          Oke ya Pak Oguds, jadi jawaban saya sebelumnya itu bukan jawaban
          asal2an dan tidak serius, tapi justru karena saya tahu dan tidak ingin
          terjebak pada diskusi tak berujung, makanya saya beberkan apa yang
          sebenarnya dilapangan tanpa mencoba menjadi yang paling tahu soal
          tersebut.

          Kalaupun anda mau menilai bahwa jawaban saya adalah jawaban asal2an
          hanya karena isi jawaban tidak sesuai dengan ekspektasi anda
          sebelumnya, saya tidak bisa berbuat apa2. Karena yang saya sampaikan
          adalah fakta lapangan dari yang saya amati dilapangan, dan tentunya
          bukan asal2an :)

          jabat erat,
          Irwan Ariston Napitupulu

          2011/3/27 Oguds <[email protected]>:
          > Sunday, March 27, 2011, 4:40:10 PM, you wrote:
          >
          > IAN> "Trading/investasi di saham buat saya pribadi sudah    sebagai
          > IAN> suatu alat untuk membiayai "makan siang" saya :)"
          >
          > Pertanyaan saham itu judi atau bukan, buat sebagian orang pertanyaan
          > sangat serius, jadi jangan dijawab asal2an seperti di atas. Coba
          > memahami dari berbagai sudut pandang, termasuk penanya, dikaitkan
          > referensi yg valid dari lembaga berwenang. Bila dia muslim, 
rujukannya
          > jelas MUI. Setahu saya, judi haramkan oleh semua agama. Masalahnya,
          > bagaimana mendefinisikan judi tersebut?
          >
          > Kita tidak bisa terlalu bebas toh? Misal, apakah korupsi itu haram?
          > Pasti ada yg jawab asal2an, halal saja, asal tidak saling merugikan.
          > Ini tentu menyesatkan, bila tidak ada rujukannya hukumnya (hukum
          > positif, agama, dst). Boleh bebas berpendapat tapi bertanggungjawab,
          > dasarnya jelas.
          >
          > Buat muslim, di Internet banyak diskusi tentang ini, salah satunya:
          > 
http://www.pkes.org/faqs/62-ekonomi-islam/122-hukum-forex-dan-saham-menurut-islam-halal-atau-haram.html.
          > Lihat juga softcopy PDF di bawahnya.
          >
          > BEI sendiri per 23 Feb 2011, juga sedang meminta fatwa MUI lebih
          > lanjut soal jual beli saham,
          > 
http://www.republika.co.id/berita/bisnis-syariah/berita/11/02/23/165753-bei-minta-mui-terbitkan-fatwa-jualbeli-saham.
          >
          > Jadi mari kita tunggu lebih detilnya, saya kira hasilnya tidak jauh
          > dari fatwa tahun 2003 tadi, hanya ada penjelasan2 lebih detil. Namun
          > apabila hasilnya berbeda 180 derajat, ya pabole buat, CL and out. :)
          >
          > --
          > Tertanda,
          > Oguds [960000031]
          >
          >
          >
       



  

Kirim email ke