Lebaaay bangeet deh... 
Many thumbs down ... 
Sent from my BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: ZFQ <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 2 Jul 2011 09:38:46 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca ...
 ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara )

BB gw yg dibeli di ambassador jg gak ada manual booknya dlm bhs indonesia,
padahal garansi resmi....gimana tuh? klo gw jual, gw bisa ditangkap jg dong?

2011/7/2 mixer <[email protected]>

> **
>
>
> ** Niatnya mau peras x ... Gak penting bgt... Yg korupsi m m an gak di
> tangkap...kalau jago tangkap tuh di singapore....
>
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
> Teruuusss...!
> ------------------------------
> *From: * "Agus Surya" <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Sat, 2 Jul 2011 02:13:11 +0000
> *To: *saham milis<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut
> dibaca ... ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung
> Penjara )
>
>
>
> ** Gak punya saudara di kepolisian..
>
>
> Salam
> ------------------------------
> *From: * [email protected]
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Sat, 2 Jul 2011 01:27:01 +0000
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut
> dibaca ... ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung
> Penjara )
>
>
>
> ** Lg apes
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * ZFQ <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Sat, 2 Jul 2011 08:22:02 +0700
> *To: *saham<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *[saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca
> ... ( Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara )
>
>
>
> OOT doang... Bukti kehebatan polri kita, berhasil menangkap org2 yg tdk ada
> itikad buruk.....Silakan ambil kesimpulan masing2...
>
> *Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara  *
>
>
> http://www.detiknews.com/read/2011/07/02/030328/1672929/10/dian-dan-randy-tak-menyangka-jual-ipad-di-kaskus-berujung-penjara
>
> *Jakarta* - Hingga saat ini, Dian (42) dan Randy (29) tidak habis pikir
> mengapa dirinya bisa sampai dijebloskan ke penjara hanya gara-gara menjual 2
> unit iPad. Padahal, saat akan menjual barang tersebut, kedua alumni ITB
> Bandung ini tidak ada itikad buruk melakukan tindak kejahatan.
>
> Kini, sambil menunggu proses sidang di PN Jakarta Pusat, keduanya
> menghitung hari di Rumah Tahanan Salemba. "Dia gak menyangka akan seperti
> ini. Mereka orang awam dalam hukum yang tidak tahu ada pasal larangan
> menjual barang dengan manual book berbahasa Inggris," kata kuasa hukum
> terdakwa Virza Roy Hizzal saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011).
>
> Menurut Virza, dua orang ini membeli iPad di Singapore saat berlibur.
> Setelah sampai di Indonesia, mereka menjual lagi iPad karena tidak cocok
> menggunakan tablet pintar ini. Maka dipilihlan situs kaskus sebagai sarana
> untuk menawarkan barang tersebut karena tidak perlu biaya iklan. Tak
> disangka, orang yang akan membeli iPada justru adalah polisi yang tengah
> menjebak mereka.
>
> "Yang dijual kan bukan barang haram, seperti narkoba. Mereka tidak tahu ada
> pasal seperti ini," tandas Virza.
>
> Usai selesai disidik oleh polisi, keduanya pun diserahkan ke Kejaksaan
> Negeri Jakarta Pusat. Oleh jaksa, mereka lalu dijebloskan ke penjara Rutan
> Salemba dengan alasan ditakutkan akan melarikan diri dan mengulangi
> perbuatannya. Kini permohonan penangguhan penahanan tersebut belum
> dikabulkan oleh hakim.
>
> "Alasan jaksa mengada-ada. Mereka kan jelas, baik keluarga, alamat tinggal
> dan sebagainya. Mereka terpelajar, alumnus ITB Bandung yang kini bekerja di
> sektor migas. Buktinya pun telah disita negara. Alasan apalagi kok mereka
> harus ditahan?" cetus Virza.
>
> Alhasil, keduanya kini hanya berharap kepada keadilan hakim untuk
> memberikan penangguhan penahanan. Karena berbagai alasan tersebut, mereka
> tidak habis pikir mengapa mereka sampai dipenjara. "Apa ini karena ada
> persaingan bisnis di belakang ini semua?" tanya Virza.
>
> Kasus ini bermula ketika Dian dan Rendy menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64
> GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Entah karena apa, tawaran ini
> membuat anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas,
> seorang anggota polisi, Eben Patar Opsunggu menyamar sebagai pembeli.
> Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang,
> Jakarta Pusat.
>
> Lantas, keduanya ditangkap polisi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang,
> mendakwa keduanya melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf
> j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki
> manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU
> Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum terkategori
> alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana penjara paling lama 5
> tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat.
>
> * (asp/mok)*
>
>    
>

Kirim email ke