Memang launching resmi-nya kapan bro Heru? Apa yang hari ini launching? Atau yang akan launching dalam waktu dekat? :)
-----Original Message----- From: "heru" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 2 Jul 2011 07:14:51 To: Saham<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca ...( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara ) Kenapa itu yg juad ipad ditangkap gara2 gak ada bahasa indonesia? Kurang kerjaan kah polisinya? Apa tidak ada hal yg lebih penting? Jawabnya....ada pesan sponsor.... Siapa sponsornya? Tebak aja deh :p Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: ZFQ <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 2 Jul 2011 09:38:46 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca ... ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara ) BB gw yg dibeli di ambassador jg gak ada manual booknya dlm bhs indonesia, padahal garansi resmi....gimana tuh? klo gw jual, gw bisa ditangkap jg dong? 2011/7/2 mixer <[email protected]> > ** > > > ** Niatnya mau peras x ... Gak penting bgt... Yg korupsi m m an gak di > tangkap...kalau jago tangkap tuh di singapore.... > > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung > Teruuusss...! > ------------------------------ > *From: * "Agus Surya" <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Sat, 2 Jul 2011 02:13:11 +0000 > *To: *saham milis<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut > dibaca ... ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung > Penjara ) > > > > ** Gak punya saudara di kepolisian.. > > > Salam > ------------------------------ > *From: * [email protected] > *Sender: * [email protected] > *Date: *Sat, 2 Jul 2011 01:27:01 +0000 > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut > dibaca ... ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung > Penjara ) > > > > ** Lg apes > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > ------------------------------ > *From: * ZFQ <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Sat, 2 Jul 2011 08:22:02 +0700 > *To: *saham<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *[saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca > ... ( Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara ) > > > > OOT doang... Bukti kehebatan polri kita, berhasil menangkap org2 yg tdk ada > itikad buruk.....Silakan ambil kesimpulan masing2... > > *Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara * > > > http://www.detiknews.com/read/2011/07/02/030328/1672929/10/dian-dan-randy-tak-menyangka-jual-ipad-di-kaskus-berujung-penjara > > *Jakarta* - Hingga saat ini, Dian (42) dan Randy (29) tidak habis pikir > mengapa dirinya bisa sampai dijebloskan ke penjara hanya gara-gara menjual 2 > unit iPad. Padahal, saat akan menjual barang tersebut, kedua alumni ITB > Bandung ini tidak ada itikad buruk melakukan tindak kejahatan. > > Kini, sambil menunggu proses sidang di PN Jakarta Pusat, keduanya > menghitung hari di Rumah Tahanan Salemba. "Dia gak menyangka akan seperti > ini. Mereka orang awam dalam hukum yang tidak tahu ada pasal larangan > menjual barang dengan manual book berbahasa Inggris," kata kuasa hukum > terdakwa Virza Roy Hizzal saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011). > > Menurut Virza, dua orang ini membeli iPad di Singapore saat berlibur. > Setelah sampai di Indonesia, mereka menjual lagi iPad karena tidak cocok > menggunakan tablet pintar ini. Maka dipilihlan situs kaskus sebagai sarana > untuk menawarkan barang tersebut karena tidak perlu biaya iklan. Tak > disangka, orang yang akan membeli iPada justru adalah polisi yang tengah > menjebak mereka. > > "Yang dijual kan bukan barang haram, seperti narkoba. Mereka tidak tahu ada > pasal seperti ini," tandas Virza. > > Usai selesai disidik oleh polisi, keduanya pun diserahkan ke Kejaksaan > Negeri Jakarta Pusat. Oleh jaksa, mereka lalu dijebloskan ke penjara Rutan > Salemba dengan alasan ditakutkan akan melarikan diri dan mengulangi > perbuatannya. Kini permohonan penangguhan penahanan tersebut belum > dikabulkan oleh hakim. > > "Alasan jaksa mengada-ada. Mereka kan jelas, baik keluarga, alamat tinggal > dan sebagainya. Mereka terpelajar, alumnus ITB Bandung yang kini bekerja di > sektor migas. Buktinya pun telah disita negara. Alasan apalagi kok mereka > harus ditahan?" cetus Virza. > > Alhasil, keduanya kini hanya berharap kepada keadilan hakim untuk > memberikan penangguhan penahanan. Karena berbagai alasan tersebut, mereka > tidak habis pikir mengapa mereka sampai dipenjara. "Apa ini karena ada > persaingan bisnis di belakang ini semua?" tanya Virza. > > Kasus ini bermula ketika Dian dan Rendy menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 > GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Entah karena apa, tawaran ini > membuat anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, > seorang anggota polisi, Eben Patar Opsunggu menyamar sebagai pembeli. > Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang, > Jakarta Pusat. > > Lantas, keduanya ditangkap polisi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang, > mendakwa keduanya melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf > j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki > manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU > Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum terkategori > alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 > tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat. > > * (asp/mok)* > > >
