Kl liat undang2.....saya juga lihatnya tanah air dan udara yg menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Mengenai subsidi adalah bagian dari proteksi.....di tiap2 negara juga mempunyai kebijakan proteksi dalam hal2 tertentu. Melihat kenaikan harga bbm hendaknya juga dilihat dari kacamata ekonomi politik. Pada titik tertentu.....naiknya bbm akan sangat bergantung pada kebijakan moneter kita. Sudah siapkah kita membawa 300jt manusia indonesia masuk pasar minyak dunia? Seperti saya melihat kenapa amerika dr dulu tidak pernah berani membebaskan pertaniannya ke pasar dunia. Tp disatu sisi yg lain.....kebijakan naiknya bbm menjadi kunci dan prasyarat mutlak dr kenaikan investment grade kita. Kita jg msh ingat era megawati jg menaikkan harga bbm sbg bentuk dr salah satu isi LOI.
Trus masalahnya dimana ? premium menggunakan oktan 87 yg hanya digunakan oleh 3 negara. Dan ini sangat berpengaruh dengan tingkat penyelundupan premium kita. Hampir 3x lipat tidak inline dg pertumbuhn mobil dan motor dr tahun 2009. Yah inilah sebenarnya akar masalah. Sebenarnya semua partai dr awal sepakat bahwa harga bbm memang layak untuk naik..menimbang pertumbuhn kita bagus. Dan ini moment yg tepat utk naik.....tp kenapa jadi rame? Kl ini yah bisa ditelusuri dr kebijakan energi kita....kira2 siapa yg diuntungkan? Kalo boleh berpendapat......astra harusnya hanya membuat mobil yg hanya untuk pertamax. Atau mobil yg harga 150jt keatas wajib menggunakan pertamax atau ke shell spbu. Kl ini jalan 2 tahun....pd waktunya 300jt org indonesia ready masuk pasar minyak dunia. -----Original Message----- From: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 31 Mar 2012 22:31:50 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [saham] OOT: Subsidi BBM vs Subsidi Sembako Fakir Miskin Subsidi BBM vs Subsidi Sembako Fakir Miskin Saya lebih memilih subsidi sembako bagi fakir miskin ketimbang subsidi BBM bagi pemilik kendaraan. Jangan langgar UUD pasal 33 dan UUD pasal 34. Pasal 34 mengatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Pasal 33 mengatakan bahwa kekayaan SDA Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi, minyak yang kita miliki walau jumlahnya sedikit dan masih harus impor akibat kebutuhan minyak dalam negeri lebih besar dari produksi minyak dalam negeri, harus digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat khususnya atau prioritasnya adalah rakyat kecil dan bukan kemakmuran para pemilik kendaraan. Bila jumlah fakir miskin ada 40 juta orang, dan mereka sebulan diberikan Rp300 ribu per bulan, lebih besar 2x dari yang direncanakan pemerintah yaitu Rp150 ribu per bulan. Maka akan dibutuhkan dana subsidi sebesar Rp144 triliun. Bandingkan dengan jumlah anggaran untuk mensubsidi BBM senilai Rp138 triliun atau bahkan yg diusulkan oleh PDIP sebesar Rp178 triliun, bukankah sebenarnya terlihat memberikan subsidi BBM telah salah sasaran. Seharusnya dana subsidi BBM sebesar Rp138 triliun bisa dialihkan semuanya untuk 40 juta orang fakir miskin sehingga mereka mendapatkan uang yang cukup untuk tidak jadi miskin lagi. Untuk itu, maka seharusnya BBM tidak perlu diberikan subsidi karena orang2 yg punya kendaraan cukup mampu untuk membelinya dan bisa bertahan hidup dengan masih layak, ketimbang para fakir miskin yang tidak punya kendaraan dan pendapatan per bulannya juga sangat rendah sehingga sulit mereka memenuhi kebutuhan hidupnya. Mudah2an para sahabat FB disini bisa melihat poin saya yang selama ini anti terhadap subsidi BBM yang suka saya sebut dengan istilah BLT Kendaraan. Saatnya ketika kita bicara pro rakyat miskin, ketika bibir kita bicara pro rakyat miskin, hati kita, aksi kita, semangat dari dalam diri kita juga menggambarkan pro rakyat miskin dan bukan pro rakyat mampu atau pro rakyat tidak miskin yang memiliki kendaraan. Sungguh sangat tidak masuk akal bagi saya, orang yang memiliki 3 mobil atau lebih bisa menikmat subsidi anggaran untuk BBM yang diberikan oleh APBN melalui harga minyak yang didiskon habis2an, jauh lebih dari mereka yang hanya memiliki 1 mobil, dan jauh sangat besar dibanding mereka yang hanya memiliki satu motor, dan jauh sangat besar banget deh dibanding dengan mereka yang tidak memiliki kendaraan. Adilkah ini? Bagi saya ini sangat tidak adil, dan mencederai semangat dasar dari UUD pasal 33 dan UUD pasal 34. Saatnya rakyat miskin berteriak meminta bantuan dari rakyat, meminta jatah subsidi atau uang dari pemerintah karena saat ini DPR lebih berpihak kepada pemilik kendaraan ketimbang berpihak kepada fakir miskin. APBN tahun 2013 harus mengurangi subsidi BBM dan menambah alokasi bantuan langsung ke fakir miskin sesuai dengan amanat UUD pasal 34. Besaran subsidi BBM harus dikurangi secara bertahap dan dalam 5 tahun harus bisa di NOL khan, dan dananya digunakan untuk membantu fakir miskin di Indonesia. Sayangnya, para fakir miskin tidak mainan facebook. Hanya orang mampu saja yang mainan facebook. Setidaknya dengan tulisan ini saya mencoba menggugah para pembuat kebijakan, menggugah para profesional, menggugah para pengusaha, menggugah para mahasiswa, menggunakan semua elemen masyarakat agar bersatu padu mewujudkan amanat UUD pasal 34 dan UUD pasal 33 demi Indonesia yang lebih adil terhadap fakir miskin. Bila di AS saja ada kebijakan bantuan langsung ke fakir miskin seperti food stamp, masa Indonesia yang katanya memiliki kepedulian yang jauh lebih tinggi, koq bisa kalah dalam membuat kebijakan yang pro fakir miskin. Silakan sebarkan tulisan ini bila setuju, agar makin banyak orang yang menjadi lebih cerdas dalam melihat situasi, lebih cerdas dalam membuat kebijakan, lebih cerdas dalam mencari jalan keluar, lebih cerdas dalam fokus pada pihak yang sebenarnya lebih berhak untuk dibantu, dalam hal ini fakir miskin. ttd. Irwan Ariston Napitupulu Ketua FOKUS (Forum Kecerdasan Untuk Semua)
