Gak adil lah om, mobil ane cuma jalan di weekend/liburan aja, masak mau pukul 
rata konsumsinya :p

Kalau masalahnya memang BBM subsidi salah sasaran, yg paling gampang ya 
dilarang saja isi BBM subsidi utk pribadi, masalahnya pemerintah kan gak mau 
mikir

Bayangan ane kalau mau paksa motor/mobil pribadi pakai BBM non subsidi :
- Jual BBM eceran diluar SPBU/timbun BBM = illegal ada sangsi pidana
- BBM subsidi cuma di jual di SPBU tertentu, misal yg deket dgn terminal
- Semua SPBU lain perlakuannya sama dgn SPBU shell/total cuma jual non-subsidi
- SPBU yg jual BBM subsidi di monitor input/outputnya
- Masyarakat pro-aktif lapor kalau ada angkot yg kencing di jalan


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Sat, 31 Mar 2012 18:34:55 
To: Saham Groups<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] OOT: Subsidi BBM vs Subsidi Sembako Fakir Miskin

Kalo subsidi bbm yang diuntungkan para pemilik kendaraan, kenapa ga dihantam 
aja para pemilik kendaraan pribadi ini, misalnya dengan kena pajak mobil 
tahunan yg tinggi. 

Misalkan asumsi pemakaian bensin 100 liter sebulan , kalau subsidi yang 
dinikmati setara 4rb per liter bensin berarti satu mobil dalam sebulan 
menikmati subsidi 400rb , dalam setaon 4.8juta , nah pajak mobil tahunan 
dibikin aja diatas 5juta minimal.. Kayaknya lebih tepat sasaran... 
Jd yg tereak cuma para pemakai mobil doang kan ? ( Yang notabene yg jd penikmat 
subsidi yang salah sasaran =) )

Solusi yang cukup cerdas ga bung ian ??



Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 31 Mar 2012 22:31:50 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [saham] OOT: Subsidi BBM vs Subsidi Sembako Fakir Miskin

Subsidi BBM vs Subsidi Sembako Fakir Miskin

Saya lebih memilih subsidi sembako bagi fakir miskin ketimbang subsidi
BBM bagi pemilik kendaraan. Jangan langgar UUD pasal 33 dan UUD pasal
34. Pasal 34 mengatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara
oleh negara. Pasal 33 mengatakan bahwa kekayaan SDA Indonesia dikuasai
oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.

Jadi, minyak yang kita miliki walau jumlahnya sedikit dan masih harus
impor akibat kebutuhan minyak dalam negeri lebih besar dari produksi
minyak dalam negeri, harus digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran
rakyat khususnya atau prioritasnya adalah rakyat kecil dan bukan
kemakmuran para pemilik kendaraan.

Bila jumlah fakir miskin ada 40 juta orang, dan mereka sebulan
diberikan Rp300 ribu per bulan, lebih besar 2x dari yang direncanakan
pemerintah yaitu Rp150 ribu per bulan. Maka akan dibutuhkan dana
subsidi sebesar Rp144 triliun. Bandingkan dengan jumlah anggaran untuk
mensubsidi BBM senilai Rp138 triliun atau bahkan yg diusulkan oleh
PDIP sebesar Rp178 triliun, bukankah sebenarnya terlihat memberikan
subsidi BBM telah salah sasaran. Seharusnya dana subsidi BBM sebesar
Rp138 triliun bisa dialihkan semuanya untuk 40 juta orang fakir miskin
sehingga mereka mendapatkan uang yang cukup untuk tidak jadi miskin
lagi.

Untuk itu, maka seharusnya BBM tidak perlu diberikan subsidi karena
orang2 yg punya kendaraan cukup mampu untuk membelinya dan bisa
bertahan hidup dengan masih layak, ketimbang para fakir miskin yang
tidak punya kendaraan dan pendapatan per bulannya juga sangat rendah
sehingga sulit mereka memenuhi kebutuhan hidupnya.

Mudah2an para sahabat FB disini bisa melihat poin saya yang selama ini
anti terhadap subsidi BBM yang suka saya sebut dengan istilah BLT
Kendaraan. Saatnya ketika kita bicara pro rakyat miskin, ketika bibir
kita bicara pro rakyat miskin, hati kita, aksi kita, semangat dari
dalam diri kita juga menggambarkan pro rakyat miskin dan bukan pro
rakyat mampu atau pro rakyat tidak miskin yang memiliki kendaraan.

Sungguh sangat tidak masuk akal bagi saya, orang yang memiliki 3 mobil
atau lebih bisa menikmat subsidi anggaran untuk BBM yang diberikan
oleh APBN melalui harga minyak yang didiskon habis2an, jauh lebih dari
mereka yang hanya memiliki 1 mobil, dan jauh sangat besar dibanding
mereka yang hanya memiliki satu motor, dan jauh sangat besar banget
deh dibanding dengan mereka yang tidak memiliki kendaraan. Adilkah
ini? Bagi saya ini sangat tidak adil, dan mencederai semangat dasar
dari UUD pasal 33 dan UUD pasal 34.

Saatnya rakyat miskin berteriak meminta bantuan dari rakyat, meminta
jatah subsidi atau uang dari pemerintah karena saat ini DPR lebih
berpihak kepada pemilik kendaraan ketimbang berpihak kepada fakir
miskin.

APBN tahun 2013 harus mengurangi subsidi BBM dan menambah alokasi
bantuan langsung ke fakir miskin sesuai dengan amanat UUD pasal 34.
Besaran subsidi BBM harus dikurangi secara bertahap dan dalam 5 tahun
harus bisa di NOL khan, dan dananya digunakan untuk membantu fakir
miskin di Indonesia.

Sayangnya, para fakir miskin tidak mainan facebook. Hanya orang mampu
saja yang mainan facebook. Setidaknya dengan tulisan ini saya mencoba
menggugah para pembuat kebijakan, menggugah para profesional,
menggugah para pengusaha, menggugah para mahasiswa, menggunakan semua
elemen masyarakat agar bersatu padu mewujudkan amanat UUD pasal 34 dan
UUD pasal 33 demi Indonesia yang lebih adil terhadap fakir miskin.

Bila di AS saja ada kebijakan bantuan langsung ke fakir miskin seperti
food stamp, masa Indonesia yang katanya memiliki kepedulian yang jauh
lebih tinggi, koq bisa kalah dalam membuat kebijakan yang pro fakir
miskin.

Silakan sebarkan tulisan ini bila setuju, agar makin banyak orang yang
menjadi lebih cerdas dalam melihat situasi, lebih cerdas dalam membuat
kebijakan, lebih cerdas dalam mencari jalan keluar, lebih cerdas dalam
fokus pada pihak yang sebenarnya lebih berhak untuk dibantu, dalam hal
ini fakir miskin.

ttd.
Irwan Ariston Napitupulu
Ketua FOKUS (Forum Kecerdasan Untuk Semua)

Kirim email ke