ntar mungkn fiskal 1jt keluar negeri bs kena lg neh....hehe 2012/4/2 Musicallypso <[email protected]>
> kan bbm gk jd naik jd dia cari duit dr tmpt lain..... > > > 2012/4/2 kangduren <[email protected]> > >> ** >> >> >> seharusnya ada kelas2nya mau kenain pajak, gila nyari duit makin susah >> aja kayak gini, lapangan kerja semakin tipis, usaha sendiri kena pajak pula. >> VAT atau PPN di indonesia itu pemerintah dpt berlipat, utk satu produk dr >> hulu ke hilir kena PPN atau VAT berlipat2. >> Pemerintah=lintah darat. >> >> >> --- In [email protected], Nico Adhitya <nico.adhitya@...> wrote: >> > >> > TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak tengah mempersiapkan >> aturan pengenaan pajak atas kepemilikan saham dan aset finansial guna >> mengoptimalkan penerimaan perpajakan. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany >> mengatakan, melihat prospek pasar modal, maka potensi penerimaan pajak dari >> kepemilikan saham dan aset finansial besar. >> > >> > "Selama ini penerimaan baru terbatas dari pajak atas capital gain dan >> itu kontribusinya tak seberapa," ucap Fuad ketika berkunjung ke kantor >> Tempo, Senin 26 Maret 2012 lalu. >> > >> > Ia mengatakan para pemilik perusahaan tidak menerima gaji. Mereka hanya >> melaporkan pajak penghasilannya (PPh pasal 21), sehingga angka pajaknya >> rendah. Sementara itu, nilai saham makin besar, sehingga profit yang ia >> terima makin besar. >> > >> > "Kalau pinjam uang di bank internasional, bisa menjadi agunan. Lalu >> dananya dipakai untuk membangun perusahaan, dan kekayaannya menjadi >> berlipat ganda. Namun pajak yang dibayar tidak bertambah. Undang-Undang >> Perpajakan kita tidak mengenal pajak terhadap kekayaan finansial, kecuali >> saat dijual, yakni pajak atas capital gain," katanya. >> > >> > Menurut Fuad, sejumlah negara sudah menerapkan pengenaan pajak terhadap >> kepemilikan saham. "Kita harus melihat juga benchmark di negara-negara >> lain. Ini salah satu usul perbaikan UU Perpajakan ke depan." >> > >> > Namun kalangan analis menilai rencana Fuad terlalu dini. Apalagi >> melihat masih minimnya minat masyarakat berinvestasi di pasar modal >> Indonesia. Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo mengatakan >> saham merupakan sarana investasi bagi sebagian orang. Jika ditarik pajak, >> ini akan menjadi hambatan untuk para pemodal. "Jika diberi hambatan seperti >> itu, minat orang untuk ke saham jadi semakin menurun," kata Satrio kepada >> Tempo kemarin. >> > >> > Ia mengatakan saat ini jumlah investor yang terdaftar di Bursa Efek >> Indonesia tidak lebih dari 400 ribu orang. Itu berarti masih kurang dari 1 >> persen jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta jiwa. "Kalau jumlah >> investor sudah di atas 1 juta orang atau 1 persen dari jumlah penduduk, >> lalu dikenakan pajak, itu tidak jadi masalah. Tapi, kalau sekarang, terlalu >> dini untuk diberi pajak," dia menjelaskan. >> > >> > Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang menyatakan pengenaan pajak >> bagi para pemegang saham bisa menjadi preseden buruk untuk pasar modal >> Indonesia. "Itu bad news. Pembelian saham itu sifatnya final," katanya. >> > >> > >> > >> http://www.tempo.co/read/news/2012/04/02/088394033/Kepemilikan-Saham-Akan-Kena-Pajak >> >> > >> > >> > Investor belum ada 1 % jumlah penduduk sudah mau dipajakin lagi. >> > >> >> >> > >
