ntar mungkn fiskal 1jt keluar negeri bs kena lg neh....hehe

2012/4/2 Musicallypso <[email protected]>

> kan bbm gk jd naik jd dia cari duit dr tmpt lain.....
>
>
> 2012/4/2 kangduren <[email protected]>
>
>> **
>>
>>
>> seharusnya ada kelas2nya mau kenain pajak, gila nyari duit makin susah
>> aja kayak gini, lapangan kerja semakin tipis, usaha sendiri kena pajak pula.
>> VAT atau PPN di indonesia itu pemerintah dpt berlipat, utk satu produk dr
>> hulu ke hilir kena PPN atau VAT berlipat2.
>> Pemerintah=lintah darat.
>>
>>
>> --- In [email protected], Nico Adhitya <nico.adhitya@...> wrote:
>> >
>> > TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak tengah mempersiapkan
>> aturan pengenaan pajak atas kepemilikan saham dan aset finansial guna
>> mengoptimalkan penerimaan perpajakan. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany
>> mengatakan, melihat prospek pasar modal, maka potensi penerimaan pajak dari
>> kepemilikan saham dan aset finansial besar.
>> >
>> > "Selama ini penerimaan baru terbatas dari pajak atas capital gain dan
>> itu kontribusinya tak seberapa," ucap Fuad ketika berkunjung ke kantor
>> Tempo, Senin 26 Maret 2012 lalu.
>> >
>> > Ia mengatakan para pemilik perusahaan tidak menerima gaji. Mereka hanya
>> melaporkan pajak penghasilannya (PPh pasal 21), sehingga angka pajaknya
>> rendah. Sementara itu, nilai saham makin besar, sehingga profit yang ia
>> terima makin besar.
>> >
>> > "Kalau pinjam uang di bank internasional, bisa menjadi agunan. Lalu
>> dananya dipakai untuk membangun perusahaan, dan kekayaannya menjadi
>> berlipat ganda. Namun pajak yang dibayar tidak bertambah. Undang-Undang
>> Perpajakan kita tidak mengenal pajak terhadap kekayaan finansial, kecuali
>> saat dijual, yakni pajak atas capital gain," katanya.
>> >
>> > Menurut Fuad, sejumlah negara sudah menerapkan pengenaan pajak terhadap
>> kepemilikan saham. "Kita harus melihat juga benchmark di negara-negara
>> lain. Ini salah satu usul perbaikan UU Perpajakan ke depan."
>> >
>> > Namun kalangan analis menilai rencana Fuad terlalu dini. Apalagi
>> melihat masih minimnya minat masyarakat berinvestasi di pasar modal
>> Indonesia. Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo mengatakan
>> saham merupakan sarana investasi bagi sebagian orang. Jika ditarik pajak,
>> ini akan menjadi hambatan untuk para pemodal. "Jika diberi hambatan seperti
>> itu, minat orang untuk ke saham jadi semakin menurun," kata Satrio kepada
>> Tempo kemarin.
>> >
>> > Ia mengatakan saat ini jumlah investor yang terdaftar di Bursa Efek
>> Indonesia tidak lebih dari 400 ribu orang. Itu berarti masih kurang dari 1
>> persen jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta jiwa. "Kalau jumlah
>> investor sudah di atas 1 juta orang atau 1 persen dari jumlah penduduk,
>> lalu dikenakan pajak, itu tidak jadi masalah. Tapi, kalau sekarang, terlalu
>> dini untuk diberi pajak," dia menjelaskan.
>> >
>> > Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang menyatakan pengenaan pajak
>> bagi para pemegang saham bisa menjadi preseden buruk untuk pasar modal
>> Indonesia. "Itu bad news. Pembelian saham itu sifatnya final," katanya.
>> >
>> >
>> >
>> http://www.tempo.co/read/news/2012/04/02/088394033/Kepemilikan-Saham-Akan-Kena-Pajak
>>
>> >
>> >
>> > Investor belum ada 1 % jumlah penduduk sudah mau dipajakin lagi.
>> >
>>
>>  
>>
>
>

Kirim email ke