Biasa pemerintah kerjanya malas.. Kirain salah satu cara naikin pendapatan itu 
dengan naikin pajak. 

Padahal kalau cara yang bener itu tambahin orang yang investasi di pasar modal 
otomatis pendapatan naik. 

Cuman itu cara pikir nya lebih sulit makanya males donk yang susah2.. Yang 
paling gampang naikin pajak (awal2 bagus kan, long term belum tentu dan itu 
urusan pejabat berikutnya). 


Sent from my BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "hakitrader" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Mon, 2 Apr 2012 13:13:33 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: Bls: [saham] Re: Kepemilikan saham akan kena pajak++ lagi?

Kalo kena pajak mendingan cabut dari bursa biar ihsg jadi merah terus.
http://www.facebook.com/hakie1
  ----- Original Message ----- 
  From: Equity Indonesia 
  To: [email protected] 
  Sent: Monday, April 02, 2012 12:37 PM
  Subject: Re: Bls: [saham] Re: Kepemilikan saham akan kena pajak++ lagi?


    

  Posting terkait di blog ane: Sekilas Perkembangan Pasar Modal Indonesia. 
Walaupun udeh setahun, keknya masih relevan. Jumlah investor pasar modal kite 
masih imut2, tapi dah mau tambah di-obok2 lagi dengan pajak kepemilikan saham.



  Equity bin Indonesia
  http://equityindonesia.blogspot.com



------------------------------------------------------------------------------
  From: Topas Bayu <[email protected]>
  To: "[email protected]" <[email protected]> 
  Sent: Monday, 2 April 2012, 12:12
  Subject: Bls: [saham] Re: Kepemilikan saham akan kena pajak++ lagi?



    
  Sekarang saja dunia persahaman kalah jauh dari Msia, dan Spore,banyak emiten 
tidur,jumlah investor kl 200.000.Berarti kl 1 permil dari  penduduk.KL 
dikenakan pajak bakalan banyak berfikir ulang.Ada baiknya Bapepam dan BEI beri 
masukan .Nati pemasukan dari Pajak penjualan malah berkurang.



  Dari: Musicallypso <[email protected]>
  Kepada: [email protected] 
  Dikirim: Senin, 2 April 2012 12:00
  Judul: Re: [saham] Re: Kepemilikan saham akan kena pajak++ lagi?



    
  ntar mungkn fiskal 1jt keluar negeri bs kena lg neh....hehe


  2012/4/2 Musicallypso <[email protected]>

    kan bbm gk jd naik jd dia cari duit dr tmpt lain..... 



    2012/4/2 kangduren <[email protected]>

        
      seharusnya ada kelas2nya mau kenain pajak, gila nyari duit makin susah 
aja kayak gini, lapangan kerja semakin tipis, usaha sendiri kena pajak pula.
      VAT atau PPN di indonesia itu pemerintah dpt berlipat, utk satu produk dr 
hulu ke hilir kena PPN atau VAT berlipat2.
      Pemerintah=lintah darat.


      --- In [email protected], Nico Adhitya <nico.adhitya@...> wrote:
      >
      > TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak tengah mempersiapkan 
aturan pengenaan pajak atas kepemilikan saham dan aset finansial guna 
mengoptimalkan penerimaan perpajakan. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany 
mengatakan, melihat prospek pasar modal, maka potensi penerimaan pajak dari 
kepemilikan saham dan aset finansial besar. 
      > 
      > "Selama ini penerimaan baru terbatas dari pajak atas capital gain dan 
itu kontribusinya tak seberapa," ucap Fuad ketika berkunjung ke kantor Tempo, 
Senin 26 Maret 2012 lalu.
      > 
      > Ia mengatakan para pemilik perusahaan tidak menerima gaji. Mereka hanya 
melaporkan pajak penghasilannya (PPh pasal 21), sehingga angka pajaknya rendah. 
Sementara itu, nilai saham makin besar, sehingga profit yang ia terima makin 
besar. 
      > 
      > "Kalau pinjam uang di bank internasional, bisa menjadi agunan. Lalu 
dananya dipakai untuk membangun perusahaan, dan kekayaannya menjadi berlipat 
ganda. Namun pajak yang dibayar tidak bertambah. Undang-Undang Perpajakan kita 
tidak mengenal pajak terhadap kekayaan finansial, kecuali saat dijual, yakni 
pajak atas capital gain," katanya. 
      > 
      > Menurut Fuad, sejumlah negara sudah menerapkan pengenaan pajak terhadap 
kepemilikan saham. "Kita harus melihat juga benchmark di negara-negara lain. 
Ini salah satu usul perbaikan UU Perpajakan ke depan."
      > 
      > Namun kalangan analis menilai rencana Fuad terlalu dini. Apalagi 
melihat masih minimnya minat masyarakat berinvestasi di pasar modal Indonesia. 
Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo mengatakan saham merupakan 
sarana investasi bagi sebagian orang. Jika ditarik pajak, ini akan menjadi 
hambatan untuk para pemodal. "Jika diberi hambatan seperti itu, minat orang 
untuk ke saham jadi semakin menurun," kata Satrio kepada Tempo kemarin. 
      > 
      > Ia mengatakan saat ini jumlah investor yang terdaftar di Bursa Efek 
Indonesia tidak lebih dari 400 ribu orang. Itu berarti masih kurang dari 1 
persen jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta jiwa. "Kalau jumlah 
investor sudah di atas 1 juta orang atau 1 persen dari jumlah penduduk, lalu 
dikenakan pajak, itu tidak jadi masalah. Tapi, kalau sekarang, terlalu dini 
untuk diberi pajak," dia menjelaskan. 
      > 
      > Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang menyatakan pengenaan pajak 
bagi para pemegang saham bisa menjadi preseden buruk untuk pasar modal 
Indonesia. "Itu bad news. Pembelian saham itu sifatnya final," katanya. 
      > 
      > 
      > 
http://www.tempo.co/read/news/2012/04/02/088394033/Kepemilikan-Saham-Akan-Kena-Pajak
 
      > 
      > 
      > Investor belum ada 1 % jumlah penduduk sudah mau dipajakin lagi.
      >













  

Kirim email ke