[assunnah] OOT : HelpMaker

2008-01-15 Terurut Topik Junindar, : Mr.
Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Apakah  diantara ikhwan/akhwat ada yang memilki helpmaker file.. jika
ada yang punya mohon kiranya dapat mengirimkan ke ana (Japri)..
Ana sudah coba mendonload dari http://www.vizacc.com/gen_download.php
tapi selalu gagal. internet di tempat ana lagi bermasalah..
Sebelum dan sesudahnya ana ucapkan terima kasih..

Jazakumullah Khair

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh







Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Tanya ; Taklim di Surabaya

2008-01-15 Terurut Topik abinafi
--- In assunnah@yahoogroups.com, Cahyani Windarto 
Wa'alaikumussalam Warohmatullohi wabarokatuh

  Antum tinggal di daerah mana?
Berikut jadwal kajian yang ana tahu

1. Masjid Al-Jariyat Ats Tsalats Jl.Kedung Cowek 327
   Sabtu : ba'da Magrib Tafsir Ibnu Katsir
   ba'da Isya   Bulughul Marom
   Ahad  : Ba'da Subuh  Tazkiatun Nufuz
   Oleh ust.Ridwan bin Abdulaziz
2. Masjid A.Yani samping ITS
   Sabtu : mulai Pk 8:30 ~ Dzuhur
   Ahad  : mulai Pk 8:30 ~ Dzuhur
3. Masjid Al-Falah Jl.Darmo dekat Kebun binatang Surabaya
   Sabtu : ba'da Magrib tafsir Ibnu Katsir
   Oleh ust.Kholid Arbi
4. Mushola Nurussalam Ampel Sawahan
   Selasa : Ba'da Magrib Oleh ust.Abdurrahman Thoyib (Aqidah)
   Kamis  : Ba'da Magrib Oleh ust.Mubarok Bamu'alim (Fiqih)
   Jum'at II : Ba'da Magrib Oleh ust.Aunurrofiq bin Ghufron (tafsir 
Juz'ama)
Demikian kurang lebih
 
 Abu Nafi'

[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum Warohmatullah,
 
 Mohon informasi, 
 Ada yang tahu informasi taklim di Surabaya ?
 
 Jazakumullah Khoiron





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya buku menyambut bayi yang mu lahir

2008-01-15 Terurut Topik hasbi usamahleo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktuh.
ana minta tolong kepada ikhwah sekalian tentang menyambut kelahiran seorang
bayi.tuntunan-tuntunannya.apakah tahnik itu sunnah.bagaimana caranya aqiqah
yang benar itu dan lain-lain yang berkaitan dengan kelahiran seorang bayi.
ana udah mencoba tuk mencari buku yang bermanhaj salaf yang berkaitan dengan
itu tapi ga ketemu2.


[assunnah] Apakah Najis , Darah dan Nanah dari luka/penyakit

2008-01-15 Terurut Topik Susanto, Aris D
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh

Afwan, ana ada pertanyaan sehubungan dengan darah yang keluar akibat
sakit. Sudah 2 thn ini ibu mertua saya menderita kanker payudara stadium
3, berkaitan dng itu ada 2 hal yg ingin ditanyakan:

1. Ibu saya memiliki luka disekitar payudaranya (pasca biopsi Kanker
payudara)  yang kadang mengeluarkan darah atau nanah, apakah masih sah
jika menjalankan Sholat atau mengaji (baca alquran) ?? karena selama ini
ragu apakah darah atau nanah itu termasuk najis yg membatalkan sholat
atau mengaji yg mewajibkan harus bersih dari noda atau najis. 

 2. Apakah amalan atau doa khusus untuk kesembuhan sakit ibu saya yg
sumbernya dari alquran atau hadits?

 

Sebelum dan sesudahnya terimakasih, mohon doa dari rekan milis demi
kesembuhan ibu saya. 

 

Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh

Abu Yaskur

 



 
This e-mail is intended for the use of the addressee(s) only and may contain 
privileged, confidential, or proprietary information that is exempt from 
disclosure under law.  If you have received this message in error, please 
inform us promptly by reply e-mail, then delete the e-mail and destroy any 
printed copy.   Thank you. 




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]Hadist ttg Sholat Jumat sebagai pengganti sholat Dzuhur

2008-01-15 Terurut Topik Mas Gee
galih_79 [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum wr wb
Ikhwan / akhwat, afwan ana mo tanya ttg sholat Jumat...
adakah hadist yang menerangkan bahwa sholat Jumat merupakan pengganti
sholat Dzuhur...
bagi ikhwan yang tahu, mohon penjelasannya
Jazakumullah Kairon Katsiro
Wassalamualaikum
Galih   
-

BENARKAH SHALAT JUM'AT SEBAGAI PENGGANTI SHALAT ZHUHUR

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta'
http://www.almanhaj.or.id/content/184/slash/0


Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya : Jika seorang wanita telah melaksanakan 
shalat Jum'at, apakah ia tidak berkewajiban lagi untuk melaksanakan shalat 
Zhuhur .?

Jawaban
Jika seorang wanita melaksanakan shalat Jum'at bersama imam Jum'at, maka telah 
cukup shalat Jum'at itu untuk menggantikan pelaksanaan shalat Zhuhur, dan tidak 
boleh baginya untuk melaksanakan shalat Zhuhur pada hari itu. Adapun jika 
melaksanakannya seorang diri, maka tidak boleh baginya untuk melaksanakan 
shalat kecuali shalat Zhuhur dan tidak boleh baginya melaksanakan shalat Jum'at.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta VII/212, fatwa nomor 4147]


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Sikap Sayyid Quthb terhadap Sahabat Utsman dan Muawiyah

2008-01-15 Terurut Topik Budi Ari
Saya sendiri yang meringkas Pak, kebetulan saya dulu pengagum Sayyid Quthb dan 
mengkoleksi beberapa bukunya termasuk Buku Keadilan Sosial Dalam Islam.  
Sempat waktu itu terpikir mau saya loakkan ketika saya memahami manhaj salaf, 
tetapi qadarullaH tidak jadi.
   
  JazakallaHu khairan
  Budi.
  

Danang Cipto W [EMAIL PROTECTED] wrote:
  akh, kalau boleh tau artikel ini lengkapnya sumbernya dari mana? atau 
antum sendiri yang meringkas
barokallohu fii ka

Danang Abu Shofiyyah

  2008/1/14 Budi Ari  [EMAIL PROTECTED]:
  Sikap Sayyid Quthb terhadap Sahabat Utsman dan Mu'awiyyah
   
  Terkadang karena sakit mata,
  mata tak dapat melihat sinar mentari.
   
  Dan terkadang karena sakit,
  lidah tak dapat merasakan air.

  Dari Abu Hurairah radhiyallaHu 'anHu, bahwa Rasulullah ShallallaHu 'alayHi wa 
sallam bersabda, 
   
  Laa tasubbuu ashhaabii fawal ladzii nafsii biyadiHi lau anfaqa ahadukum 
mitsla uhudin dzaHaban maa balagha mudda ahadiHim walaa nashiifaHu yang 
artinya Janganlah kalian mencela sahabatku , demi Dzat yang jiwaku berada di 
tangan-Nya seandainya seorang diantara kalian berinfak emas seperti gunung 
Uhud, sungguh belum menyamai satu mud seorang diantara mereka, tidak pula 
separuhnya (HR. al Bukhari no. 3673 dan Muslim no. 2541) 
   
  Dari hadits yang mulia di atas dapat diambil suatu pelajaran yang berharga 
yaitu haram hukumnya mencela para sahabat Rasulullah ShallallaHu 'alayHi wa 
sallam.  Maka dari itu para ulama ahlus sunnah mencintai semua sahabat 
Rasulullah serta membela harga diri dan kehormatan mereka baik dengan ilmu 
maupun amal.  Sikap membela sahabat dan mencela para pencela sahabat adalah 
perbuatan dan warisan para pewaris Nabi. 
   
  Berkata al Imam Abu Zur'ah ar-Raazi rahimaHullaHu,  Apabila anda melihat 
seseorang mencela salah satu sahabat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Sallam 
maka ketahuilah bahwa dia itu zindiq, karena Rasulullah Shallallahu 'alahi wa 
Sallam   menurut kami adalah benar dan al-Qur'an itu benar. Sesungguhnya yang 
menyampaikan al-Qur'an dan hadits kepada kita adalah para sahabat Rasulullah 
Shallallahu 'alahi wa Sallam. Mereka (yang mencela para sahabat) hanyalah ingin 
mencela para saksi kita untuk membatalkan Al-Qur'an dan sunnah, padahal celaan 
itu lebih pantas untuk mereka dan mereka adalah orang-orang zindiq (lihat 
Kitab Al-Kifaayah fii 'ilmil riwaayah oleh al-Khatib al-Baghdadi hal.67)
   
  Berkata al Imam al Barbahari (wafat 329 H), Jika anda melihat orang yang 
menghujat salah seorang sahabat Nabi, ketahuilah (bahwa) ia seorang penebar 
pemikiran sesat dan pengikut hawa nafsu, karena RasulullaH ShallallaHu 'alaiHi 
wa sallam bersabda, 
   
  'Jika disebut-sebut sahabatku, maka diamlah' (HR. ath Thabrani, lihat ash 
Shahihah no. 34 oleh Syaikh al Albani) (Syarhus Sunnah, hal. 82-83)
   
  Berkata al Imam Ibnul Mubarak, Mu'awiyyah dalam pandangan kami adalah ujian. 
 Apabila kami mendapati seorang yang memandang Mu'awiyah dengan sinis, maka 
kami pun mencurigai sikapnya terhadap para sahabat Nabi Muhammad ShallallaHu 
'alaiHi wa sallam (Tarikh Dimasyq 59/209 oleh Ibnu Asakir)
   
  Mari kita timbang beberapa ucapan Sayyid Quthb dalam dua kitabnya yang cukup 
dikenal dikalangan Islam pergerakan yaitu Kutubun wa Syakhshiyaat dan al 
'Adalah al Ijtima'iyyah fil Islam (sudah diterjemahkan dengan judul 'Keadilan 
Sosial Dalam Islam' ) berkaitan dengan dua orang sahabat Nabi yang mulia Utsman 
bin Affan radhiyallaHu 'anHu dan Mu'awiyyah bin Abi Sufyan radhiyallaHu 'anHu.
   
  Berkata Sayyid Quthb, Adalah celaka sekali bahwa kekuasaan kekhalifahan 
diberikan kepada Utsman pada saat ia telah tua renta, lemah semangat juangnya 
untuk menegakkan Islam, tak berdaya untuk menentang tipu daya pembantunya, 
Marwan ibn Hakam serta pendukungnya, kaum keluarga Umayyah (Keadilan Sosial 
Dalam Islam,  hal. 270)
   
  Berkata Sayyid Quthb, Memang kita tidak bisa dengan sembarangan saja menuduh 
bahwa Utsman telah kehilangan ruh Islam dalam dirinya, tetapi sejarah juga 
sulit untuk memaafkan kesalahannya akibat usianya yang telah sangat tua dan 
fisiknya yang sudah lemah , terombang-ambing dalam pengaruh buruk Bani Umayyah 
(Keadilan Sosial Dalam Islam , hal. 272)
   
  Berkata Sayyid Quthb, Sungguh merupakan suatu kesialan bagi agama yang baru 
tumbuh ini berada di tangan khalifah yang ketiga disaat ia sudah berada dalam 
usia renta sehingga memungkinkan munculnya fanatisme keluarga Umayyah 
(Keadilan Sosial Dalam Islam, hal. 275)
   
  Berkata Sayyid Quthb, Oleh sebab itulah ia (maksudnya Ali) menempuh sikap 
seperti yang diambil oleh Abu Bakar dan Umar, dan tidak mau melakukan kemewahan 
seperti yang ditempuh Utsman bin Affan (Keadilan Sosial Dalam Islam, hal. 279)
   
  Berkata Sayyid Quthb, Sesudah pengambilan baiat terhada Yazid di Syam, 
Mu'awiyah lalu menugaskan Said Ibnu al Ash untuk menipu dan meyakinkan penduduk 
Hijaz akan sahnya baiat terhadap Yazid (Keadilan Sosial Dalam Islam, hal. 260)
   
  Berkata Sayyid Quthb, Kekuatan 

Re: [assunnah] Tanya buku menyambut bayi yang mu lahir

2008-01-15 Terurut Topik anton wibowo
wa'alaikumsalam wa rohmatullahi wa barokaatuh...

Salah satu buku terbaik tentang hal-hal yang antum maksud adalah, kitab 
berjudul :

 Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk Yang Dinanti 
Karya : Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat -hafidhahullahu

Mudah-mudah an masih tersedia di toko-toko buku.


- Original Message 
From: hasbi usamahleo [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 15, 2008 11:44:26 AM
Subject: [assunnah] Tanya buku menyambut bayi yang mu lahir

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktuh.
ana minta tolong kepada ikhwah sekalian tentang menyambut kelahiran seorang 
bayi.tuntunan- tuntunannya. apakah tahnik itu sunnah.bagaimana caranya aqiqah 
yang benar itu dan lain-lain yang berkaitan dengan kelahiran seorang bayi. 
ana udah mencoba tuk mencari buku yang bermanhaj salaf yang berkaitan dengan 
itu tapi ga ketemu2.





Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Sikap Sayyid Quthb terhadap Sahabat Utsman dan Muawiyah

2008-01-15 Terurut Topik Ahmad Ridha
On 1/15/08, Budi Ari [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Saya sendiri yang meringkas Pak, kebetulan saya dulu pengagum Sayyid Quthb
 dan mengkoleksi beberapa bukunya termasuk Buku Keadilan Sosial Dalam
 Islam.  Sempat waktu itu terpikir mau saya loakkan ketika saya memahami
 manhaj salaf, tetapi qadarullaH tidak jadi.


Akhi, akan lebih baik jika antum buat semacam versi lebih lengkap
dalam format PDF yang menyertakan scan dari halaman buku tersebut
sebagai bukti. Juga dapat lebih jelas dilihat konteks kalimat yang
dikritisi.

Barakallahu fiik.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] tanya: Sharjah pun banjir, sholat pun dijama'

2008-01-15 Terurut Topik hanif hanif
Sharjah pun banjir, sholat pun di jama'

assalamu alaikum,

Hujan di sharjah hanyalah hujan gerimis biasa. Nggak deras2 amat tapi 24 jam
non-stop. Karena sistem drainase jalan yg nggak lancar akibatnya sharjah pun
banjir. Banjir tsb juga masuk di kawasan down town corniche road. Macet di
mana2. Saya membayangkan andaikata sharjah diguyur hujan kayak di surabaya,
mungkin UAE sudah tenggelam dari dulu karena sistem drainase jalan yg buruk.

Anyway, adzan asar dan isya' tidak dikumandangkan krn 2 slat tsb sudah
dijama' dg solat sebelumnya. dhuhur-asar dan maghrib-isya'. FYI, banjirnya
cuman setinggi mata kaki orang dewasa nggak seleher orang kayak di lamongan.


Kakak saya bilang, di sini orang terbiasa hidup mewah (untuk mengetahui
kemewahan mereka, FYI, ferrari, lamborghini, hummer, etc tercecer dimana2).
Banjir sedikit adalah bencana, maka dijama' adalah lazim. Sedangkan surabaya
sudah terbiasa banjir, apalagi kalo cuman semata kaki. ITS saja banjir. Maka
org surabaya pun nggak menjama' solat mereka

Adakah yg tahu dalilnya jama' solat di kala banjir?

salam,

hanif
sharjah - UAE



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Kajian Ilmiah Masjid Al Amin Surabaya, Sabtu 19 Januari 08

2008-01-15 Terurut Topik Yel
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

Hadirilah !!!
Kajian Islamiyyah Manhajiyyah dgn tema :
Garis Pemisah antara Dakwah Salafiyyah dengan Dakwah Ikhwanul Muslimin
oleh Ust. Abdurrahman Thayyib, Lc

Yg insyaAlloh akan dilaksanakan pada :
hari Sabtu, 10 Muharram 1429 H (19 Januari 2008)
Ba'da Maghrib sampai pukul 21:00
di Masjid Al Amin, Jl. Semampir Tengah IIIA no. 25, Surabaya

CP : 081-330-89-5060,  71156368

Acara ini diselenggarakan oleh
Forum Kajian  Studi Islam (FKSI) Remas  Al Amin Surabaya

Semoga bermanfaat
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Abu Zaid Al Atsary


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya sholat jama'ah dalam rumah tangga

2008-01-15 Terurut Topik Khairi
Assalamu'alaikum

Bagaimana pula halnya untuk mendidik anak-anak yang belum baligh. 
Adakah terlepas tanggungjawab si ayah, jika si ayah sahaja solat berjemaah 
sedangkan anak-anak yang dalam usia 4-7 tahun tidak dipimpin sembahyang 
bersama. Maklum saja kalau di bawa ke masjid anak-anak akan menimbulkan 
gangguan pada jemaah lain.
Atau perlukah si ayah mengulang solat jemaah di rumah selepas selesai solat 
jemaah di masjid, bersama ahli keluarganya?


- Original Message 
From: adi cahya [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, 14 January, 2008 9:25:57 AM
Subject: Re: [assunnah] Tanya sholat jama'ah dalam rumah tangga

- Original Message - 
From: Danang Martono 
Sent: Sunday, January 13, 2008 7:19 AM
Assalaamu'alaikum 
Dalam beberapa hadits tentang tuntunan sholat berjama'ah, Rosululloh sangat 
menekankan sholat berjama'ah di masjid terutama yang laki-laki. 

Ana masih kurang faham tentang sholat berjama'ah dalam rumah tangga yang sesuai 
sunnah Rosululloh, apakah suami jama'ah kemasjid sedangkan istri sholat 
sendirian di rumah? jika istri sholat sendirian dirumah, bagaimana bisa 
mendapatkan fadhilah sholat jama'ah, padahal fadilah sholat berjama'ah sangat 
besar?

Mohon kiranya ikhwan yang faham akan hukum sholat berjamaah membagi ilmunya 
dengan ana, sebisa mungkin ada dalil yang mendasari

Terima kasih
Wassalaamu'alaikum
Danang M

Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh

TENTANG LAKI LAKI MUSLIM SHOLAT DI MASJID :

Barang siapa mendengar seruan azan namun ia tidak mendatanginya, maka tidak 
ada sholat baginya kecuali bila ada uzur (SHAHIH, HR. Al hakim)

Artinya : Sungguh aku sangat ingin memerintahkan shalat untuk
didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami
orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki
dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak
ikut shalat [berjamaah], lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut
[Al-Bukhari, kitab Al-Khusumat 2420, Muslim, kitab Al-Masajid 651]

Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu
'anhu, ia berkata, Aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada
seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama'ah) kecuali munafik yang
nyata kemunafikannya atau orang sakit. Bahkan yang sakit pun ada yang
dipapah dengan diapit oleh dua orang agar bisa ikut shalat
(berjama'ah) . Ia juga mengatakan, Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sunanul huda, dan
sesungguhnya di antara sunanul huda itu adalah shalat di masjid yang di
dalamnya dikumandangkan adzan [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid
654]

TENTANG WANITA MUSLIM SHOLAT DIMASJID : 

1. Janganlah kamu larang wanita2 itu pergi ke Masjid, tetapi sholat dirumah 
itu lebih baik bagi mereka . (SHAHIH, HR. Abu Daud, Ahmad) 

2. Seorang wanita bernama Ummu Humaid as Saa'idiyyah datang kepada Nabi 
Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mengatakan:  Ya Rasulullah, saya suka 
sekali sholat bersama Anda. Kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam 
menjawab :  Saya tahu akan hal itu, tetapi sholatmu dirumahmu adalah lebih 
baik dari sholatmu di masjid kaummu, dan sholatmu di masjid kaummu adalah lebih 
baik dari sholatmu di masjid umum (SHAHIH, HR. Ahmad, Thabrani)

PENJELASAN :
http://www.almanhaj.or.id/content/167/slash/0

- Tidak ada kewajiban bagi kaum wanita untuk sholat berjamaah, seperti telah 
diwajibkan atas kaum laki laki.
- Sholatnya kaum wanita dirumah [tanpa berjamaah] lebih utama dari pada jika ia 
melaksanakannya secara berjamaah di masjid bersama kaum laki laki.

[Kitab Ad-Da'wah min Fatawa Syaikh Ibnu Baaz, 1/63]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan,
terbitan Darul Haq hal. 142-1443 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Wallahua'lam. ...


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Hukum Menggunakan Sofware Bajakan

2008-01-15 Terurut Topik Warsito
Assalamu'alaikum

Mohon penjelasan mengenai hukum menggunakan sofware bajakan, selama ini saya 
menggunakan sofware bajakan untuk kerja ( Corel Draw , AutoCAD , Microsoft 
Office  Windows XP dll ).

Wa'alaikum salam 

Warsito
Pondok Gede, Bakasi.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Salafi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah ?

2008-01-15 Terurut Topik Agus Wahyu Sudarmaji
Assalamu'alaikum wr wb

[Ada pertanyaan dari seorang teman]
Afwan jika pertanyaan ini mungkin mengusik ketenangan milis.

Beberapa hari yang lalu kami mengucapkan Selamat Tahun Baru 129 H
kepada saudara2 seakidah kami, akan tetapi di luar dugaan kamikami
justru mendapat sambutan yang justru membuat kami bingung. Teman kami
ini dulu pernah mengaku bukan termasuk golongan salafi, akan tetapi
dalam penyambutannya kemarin, dia justru mengusung referensi salafi.
Yang saya garis bawahi dan ini berkaitan dengan pertanyaan saya adalah:
bahwa salafi tidak pernah mau mengakui adanya penetapan tahun hijriyah
sebelum khalifah Umar bin Khatab ra memutuskannya.

Pertanyaan saya:
1. Apakah benar begitu pandangan dari salafi?
2. Yang saya tahu, sejarah penetapan tahun Hijriah saat itu memang
berasal dari usulan Ali bin Abi Thalib ra, namun pada saat pertemuan
itu, Umar bin Khatab juga hadir di dalamnya dan menyepakatinya. Lalu,
klo saya melihat statemen yg saya huruf bold di atas, kok kesannya
justru berlawanan. Mengapa?

Mungkin teman2 ada penjelasan untuk saya mengerti?

Jazakumullah...

Wassalamu'alaikum wr wb


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Syubhat Takfir,dhoifkah atsar Ibnu Abbas?

2008-01-15 Terurut Topik Abu Ismail
Assalamualaykum,
Mhn penjelasan,ana baca di sbuah majalah (An Najah edisi 28),tentang ucapan 
Ibnu Abbas kufrun duna kufrin, bahwa ucpan tersebut ditujukan pada penguasa 
bani umayyah,yg memang masih menerapkan hukum Islam, adapun sekarang pmrintah 
telah mgganti dengan hukum sekuler secara total,sehingga mereka telah kufur 
akbar. Kedua,sanad riwayat tsb lemah,karena terdapat Hisyam bin Hujair,yang 
didhoifkan oleh para ulama, diantaranya Sufyan Ats Tsauri,Ibnu Hajar,Ibnu al 
Mandini
Ana mohon pnjelasan atas syubhat tsb
Jazakallah khairan


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya buku menyambut bayi yang mu lahir

2008-01-15 Terurut Topik sigit budi prasetiyo
wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh

Buku Kado untuk Buah Hati dan Hadiah untuk yang dinanti oleh Ustadz Abdul
Hakim bin Amir Abdat

Pada tanggal 15/01/08, hasbi usamahleo [EMAIL PROTECTED] menulis:

   Assalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktuh.
 ana minta tolong kepada ikhwah sekalian tentang menyambut kelahiran
 seorang bayi.tuntunan-tuntunannya.apakah tahnik itu sunnah.bagaimanacaranya 
 aqiqah yang benar itu dan lain-lain yang berkaitan dengan kelahiran
 seorang bayi.
 ana udah mencoba tuk mencari buku yang bermanhaj salaf yang berkaitan
 dengan itu tapi ga ketemu2.
budi prasetiyo



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]Tanya: Sharjah pun banjir, sholat pun dijama'

2008-01-15 Terurut Topik adi cahya
- Original Message - 
From: hanif hanif 
To: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Tuesday, January 15, 2008 9:38 PM
Subject: [assunnah] tanya: Sharjah pun banjir, sholat pun dijama'

 assalamu alaikum,

Hujan di sharjah hanyalah hujan gerimis biasa. Nggak deras2 amat tapi 24 jam
non-stop. Karena sistem drainase jalan yg nggak lancar akibatnya sharjah pun
banjir. Banjir tsb juga masuk di kawasan down town corniche road. Macet di
mana2. Saya membayangkan andaikata sharjah diguyur hujan kayak di surabaya,
mungkin UAE sudah tenggelam dari dulu karena sistem drainase jalan yg buruk.

Anyway, adzan asar dan isya' tidak dikumandangkan krn 2 slat tsb sudah
dijama' dg solat sebelumnya. dhuhur-asar dan maghrib-isya'. FYI, banjirnya
cuman setinggi mata kaki orang dewasa nggak seleher orang kayak di lamongan.

Kakak saya bilang, di sini orang terbiasa hidup mewah (untuk mengetahui
kemewahan mereka, FYI, ferrari, lamborghini, hummer, etc tercecer dimana2).
Banjir sedikit adalah bencana, maka dijama' adalah lazim. Sedangkan surabaya
sudah terbiasa banjir, apalagi kalo cuman semata kaki. ITS saja banjir. Maka
org surabaya pun nggak menjama' solat mereka

Adakah yg tahu dalilnya jama' solat di kala banjir?

salam,

hanif
sharjah - UAE

Menjamak Sholat Dikarenakan Turunnya Hujan
9 January, 2007 
- Tingkat pembahasan: Lanjutan

Diterbitkan oleh Departemen Ilmiah Divisi Bimbingan Masyarakat Lembaga 
Bimbingan Islam Al Atsary

Penulis: Abu Muslih

Pengantar

Segala puji hanya milik Alloh, sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah 
kepada Rosululloh beserta para sahabat dan pengikut mereka yang setia hingga 
akhir masa. Amma ba'du.

Sholat adalah ibadah yang sangat mulia, yang menjadi standar lahiriyah tegaknya 
agama pada diri seorang hamba. Sebagaimana telah diketahui bahwa suatu ibadah 
tidak akan diterima kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlash dan ittiba'. 
Ikhlash artinya mempersembahkan ibadah tersebut hanya untuk Alloh saja, 
sedangkan ittiba' maknanya melaksanakannya sesuai tata cara yang dituntunkan 
oleh Nabi.

Dan patut disayangkan keadaan kaum muslimin sekarang ini yang sangat malas 
menekuni ilmu agama, sehingga berbagai kesalahan yang terkait dengan ibadah 
sholat ini pun terjadi dimana-mana. Disamping itu ketidakpahaman (baca: 
kebodohan) ini akhirnya juga menyebabkan sebagian sunnah (ajaran) Nabi 
ditinggalkan dan menjadi terasa asing di tengah ummat Islam sendiri, Wallohul 
musta'aan (Alloh lah tempat kita meminta pertolongan).

Oleh karena itulah sudah menjadi suatu keharusan bagi para imam untuk 
membimbing jama'ah yang dipimpinnya supaya mengetahui dan berusaha mengamalkan 
sunnah-sunnah Nabi yang ditinggalkan manusia (As Sunan Al Mahjuurah). Dengan 
memohon pertolongan dari Alloh Subhanahu wa ta'ala melalui risalah yang ringkas 
ini kami akan menyampaikan beberapa keterangan para ulama' mengenai salah satu 
sunnah Nabi yang ditinggalkan manusia yaitu melakukan jamak antara maghrib 
dengan 'isyak tatkala hujan turun. Semoga Alloh menjadikan amal ini ikhlash dan 
bermanfaat bagi para hamba.

Pengertian Menjamak Sholat

Menjamak adalah menggabungkan salah satu diantara dua sholat dengan sholat yang 
lainnya. Pengertian ini sudah mencakup jamak taqdim maupun jamak ta'khir. Pada 
pernyataan 'menggabungkan salah satu sholat dengan sholat yang lainnya' yang 
dimaksud dengan pengertian ini adalah sholat yang boleh digabungkan/dijamak 
antara keduanya, maka tidaklah termasuk dalam pengertian ini misalnya 
menggabungkan antara sholat 'ashar dengan sholat maghrib; (itu tidak boleh 
dikerjakan-pent) karena jenis sholat maghrib berbeda dengan jenis sholat 
'ashar, sholat 'ashar termasuk sholat nahariyah (yang dikerjakan di waktu 
siang) sedangkan sholat maghrib termasuk jenis sholat lailiyah (yang dikerjakan 
di waktu malam). Begitu pula tidak termasuk dalam pengertian ini menggabungkan 
antara sholat 'Isyak dengan sholat Fajar (shubuh-pent), karena waktu keduanya 
terpisah satu sama lain (Syarhul Mumti' karya Syaikh Al Utsaimin, jilid 4 
halaman 547. Kitab Sholat: Bab Sholatnya orang yang mendapat udzur).

Penyebab Dijamaknya Sholat

Secara umum ada tiga sebab yang membolehkan seseorang melakukan jamak yaitu: 
karena safar (bepergian), karena hujan dan karena suatu kebutuhan tersendiri 
(bukan karena safar atau hujan) (lihat Al Wajiz fii Fiqhi Sunnati wal Kitabil 
'Aziiz karya Syaikh Abdul 'Azhim bin Badawi, penerbit Daar Ibnu Rajab cetakan I 
halaman 139-141).

Selain tiga sebab di atas ada juga sebab yang lain yaitu karena sakit yang 
menyebabkan dia susah untuk mengerjakan kedua sholat itu secara terpisah, 
karena tanah sepanjang perjalanan menuju Masjid dipenuhi lumpur sehingga 
menyulitkan perjalanan ke sana atau karena tiupan angin dingin yang sangat 
keras sehingga menghambat perjalanan ke masjid.

Syaikh Al Utsaimin menyimpulkan bahwa sebab yang membolehkan jamak adalah: 
safar, sakit, hujan, timbunan lumpur, angin dingin yang bertiup kencang, akan 
tetapi bukan berarti sebabnya hanya lima 

Re: [assunnah]Hukum Menggunakan Sofware Bajakan

2008-01-15 Terurut Topik Aldebaran Chandra
On 1/15/08, Warsito [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamu'alaikum
 Mohon penjelasan mengenai hukum menggunakan sofware bajakan, selama ini saya
 menggunakan sofware bajakan untuk kerja ( Corel Draw , AutoCAD , Microsoft
 Office  Windows XP dll ).
 Wa'alaikum salam
 Warsito
 Pondok Gede, Bakasi.

Wa'alaikum Salam

Setahu saya, fatwa MUI itu mengatakan bahwa menggunakan software
bajakan selama belum ada penggantinya yg terjangkau itu adalah haram
dan mendzolimi produsen software yg bersangkutan

Mohon maaf apabila ada yg keliru, terlampir artikel dari almanhaj.or.id

ALL RIGHTS RESERVED : BOLEHKAH COPY DAN INSTALL SOFTWARE KOMPUTER TANPA MEMBELI 
PROGRAM ASLI ?

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
http://www.almanhaj.or.id/content/1569/slash/0

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Saya bekerja di 
bidang komputer, saya biasa mengcopy dan menginstall program untuk dapat 
dijalankan. Hal itu saya lakukan tanpa membeli CD yang berisi program asli. 
Perlu diketahui, pada CD tersebut terdapat peringatan yang menyebutkan : Hak 
Cipta Dilindungi, yang menyerupai istilah yang tertulis dalam buku : All 
Rights Reserved (Semua Hak Cipta Dilindungi). Pemilik program ini bisa seorang 
muslim dan bisa juga kafir. Pertanyaan saya, apakah boleh mengcopy (atau 
install) dengan cara seperti ini atau tidak ?

Jawaban
Tidak boleh mengcopy (install) program yang pemegang hak ciptanya melarang, 
kecuali dengan se-izin mereka. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam.

Artinya : Kaum muslimin itu berpegang pada persyaratan mereka. [1]

Juga sabda beliau yang lain.

Artinya : Tidak dihalalkan harta seorang muslimin kecuali yang diberikan dari 
ketulusan hatinya yang dalam. [2]

Demikian juga dengan sabda beliau.

Artinya : Barangsiapa yang lebih dulu pada suatu hal yang mubah, maka dialah 
yang paling berhak terhadapnya.

Baik pemegang hak cipta program itu seorang muslim maupun kafir yang bukan 
harbi (orang kafir yang tidak boleh diperangi), karena hak orang kafir yang 
bukan harbi harus juga dihormati, sebagaimana halnya dengan haq orang muslim.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan 
kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, keluarga dan para sahabatnya.

COPYRIGHT PRODUKSI KASET

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Apakah saya 
boleh merekam salah satu kaset dan menjualnya, tetapi tanpa meminta izin 
terlebih dahulu dari pemegang hak, atau kalau bukan kepada pemegang hak, paling 
tidak kepada rumah produksi yang khusus mengurus hak perekaman ? Dan apakah 
saya boleh mengcopy salah satu buku dan mengumpulkannya dalam jumlah besar dan 
setelah itu menjualnya ? Dan bolehkah saya mengcopy salah satu buku tetapi 
tidak untuk menjualnya, tetapi saya mengoleksinya untuk keperluan pribadi. 
Sementara buku-buku ini mencantumkan tulisan : Hak Cipta Dilindungi. Apakah 
saya perlu meminta izin atau tidak ? Tolong beritahu kami mengenai masalah ini, 
mudah-mudahan Allah memberikan berkah keapda anda.

Jawaban.
Tidak ada larangan merekam kaset yang memuat hal-hal yang bermanfaat dan 
menjuallnya, juga mengcopy buku-buku dan menjualnya. Sebab, hal itu dapat 
membantu menyebarkan ilmu pengetahuan, kecuali jika pemegang haknya melarang 
melakukan hal tersebut, dan karenanya harus meminta izin kepada mereka.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan 
kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, keluarga dan para sahabatnya.

[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Fatwa Nomor 18453, dan 
Pertanyaan ke-2 dari Fatwa Nomor 18845, Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah 
Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual 
Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka 
Imam Asy-Syafi'i]
_
Foote Note
[1]. HR Al-Bukhari dalam kitab As-Sunan Al-Kubra VII/248, Abdurrazzak dalam 
Mushannaf-nya VIII/377, Al-Hakim II/57 nomor 2309, Ad-Daraquthni II/606 nomor 
2845, Abu Dawud 3594. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa'ul Ghaliil V/142 
nomor 1303
[2]. HR Al-Baihaqi dalam kitab Sunnannya VIII/182, Ahmad V/276, nomor 15488, 
Ad-Daraquthni II/602 nomor 2849-2850, Abu Ya'la III/140 nomor 1570. Dishahihkan 
oleh Al-Albani dalam Irwaa'ul Ghaliil nomor 1459 
-- 
Aldebaran Chandra


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
   

Re: [assunnah]Tanya : Manhaj salaf

2008-01-15 Terurut Topik sigit budi prasetiyo
Pada tanggal 14/01/08, noerhadi prijanto [EMAIL PROTECTED]
menulis:
 asssalamu'alaikum
 mohon diberi penjelasan mengenai dakwah kelompok salafi.
 saya pernah baca beberapa website salafi, ada beberapa pertanyaan yang
 diajukan dan dibalas dengan jawaban yang beragam.
 misal masalah orang junub atau wanita haid/nifas berdiam di masjid, ada
 yang melarang dan ada yang memperbolehkan.
 sekali lagi mohon diberi penjelasan apakah kajian salafi yang ada di
 indonesia ini ada bermacam-macam kelompok juga atau bagaimana ?
 assalamu'alaikum

assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
apa yang saya pahami dari penjelasan Ustadz Abdul Hakim adalah bahwa manhaj
salaf itu adalah satu tidak berpecah belah karena aqidahnya satu dan dalam
hal ini tidak ada ruang ijtihad.Dalam hal perbedaan pendapat maka hal
tersebut adalah wajar dan memang ada ruang ijtihad dalam suatu masalah
selagi bersifat ilmiah, yaitu berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan
pemahaman para sahabat.Perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama
atau ustadz salaf tidak saling memudaratkan satu sama lain.wallohu'alam
sigit budi prasetiyo

Silakan baca artikel-artikel dari almanhaj.or.id diantaranya:
Ketentuan Dasar Dakwah Salafiyah
http://www.almanhaj.or.id/content/2221/slash/0
Al-Wajiz Fi Manhajis Salaf, Keringkasan Di Dalam Manhaj Salaf
http://www.almanhaj.or.id/content/1916/slash/0
Mengapa Manhaj Salaf ?
http://www.almanhaj.or.id/content/1765/slash/0
Dalil-Dalil Dari Al-Qur'an : Kewajiban Mengikuti Jejak Salafush Shalih Dan 
Menetapkan Manhajnya
http://www.almanhaj.or.id/content/1547/slash/0
Pelajaran Tentang Manhaj Salaf : Yang Diamksud Dengan Salafush Shalih
http://www.almanhaj.or.id/content/1096/slash/0
Mengapa Harus Salafi ?
http://www.almanhaj.or.id/content/909/slash/0
Al-Manhaj As-Salafy
http://www.almanhaj.or.id/category/view/30/page/1


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya buku menyambut bayi yang mu lahir,,

2008-01-15 Terurut Topik Kapsori
From: hasbi usamahleo [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 15, 2008 11:44:26 AM
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktuh.
ana minta tolong kepada ikhwah sekalian tentang menyambut kelahiran seorang 
bayi.tuntunan-tuntunannya.apakah tahnik itu sunnah.bagaimana caranya aqiqah 
yang benar itu dan lain-lain yang berkaitan dengan kelahiran seorang bayi. 
ana udah mencoba tuk mencari buku yang bermanhaj salaf yang berkaitan dengan 
itu tapi ga ketemu2.
==
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Coba saja beli buku yang berjudul Menanti Sibuah Hati karya ust. Hakim bin 
Amir Abdat, Insya Allah  buku tersebut  membantu sekali 


Dibawah sebagian artikel mengenai anak dari almanhaj.or.id

Haram Murka Ketika Allah Subhanahu Wa Ta'ala Memberikan Kepadanya Anak-Anak 
Perempuan
http://www.almanhaj.or.id/content/2261/slash/0
Anak Adalah Pemberian Allah Azza Wa Jalla
http://www.almanhaj.or.id/content/2256/slash/0
Islam Menganjurkan Umatnya Untuk Mempunyai Banyak Anak
http://www.almanhaj.or.id/content/2258/slash/0
Apakah Disyariatkan Adzan Pada Telinga Bayi Yang Baru Lahir ?
http://www.almanhaj.or.id/content/1553/slash/0
Hari Pertama Dari Kelahiran Anak
http://www.almanhaj.or.id/content/905/slash/0


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]Hukum Menggunakan Sofware Bajakan

2008-01-15 Terurut Topik Sapto Kun Wibowo
*Bismillahirrohmaanirrohiim.*
Sekedar berbagi pengalaman bagi antum semua, dulu ana juga memiliki 
pengalaman yang sama untuk software bajakan, yakni alias sebagai pemakai 
software bajakan ini.
Nah berhubung ada fatwa Ulama yang mengharamkan memanfaatkan software 
bajakan ini, akhirnya ana paksakan untuk membeli sendiri yang Asli 
khusus Windows XPnya, Alhamdulillah di situs bhinneka.com ada yang jual 
dengan harga lumayan terjangkau. Ana rasa tidak terlalu mahal kalo baru 
kisaran 1.3juta daripada ana harus memberikan nafkah pada keluarga dari 
jalan yang tidak halal.

Sedangkan untuk Officenya karena harganya sangat mahal kisaran 3 juta 
keatas, ana akalin dengan mencari di internet yakni dengan mendownload 
Freeware(Level lisensi yang Gratis pemakaiannya, bukan cuma Free 
Download tapi Freeware. Kalo Free Download belum tentu Freeware bisa 
jadi Share Ware yang pemakaiannya hanya bersifat trial) 
OpenOffice(include xls, doc,ppt,etc.), software ini memiliki kemampuan 
yang mirip dengan MS-Office hanya saja sedikit dibawah kemampuan 
MS-Office tersebut.

Untuk mail client dulu pake bajakan MS-Outlook (include dari MS-Office). 
Sekarang ana pake dari download Freeware Mozilla ThunderBird.
Begitu pula untuk software lainnya seperti pdf reader dan creator, Text 
Editor dan lain-lain, alhamdulillah banyak yang menawarkan dengan 
lisensi FreeWare.
Cara mencarinya ketikkan aja yang akan kita cari di Search engine 
misalkan FreeWare PDF creator.

Itu saja dari ana, insya Alloh bermanfaat.

Syukron.
-Abu Huriyah-

Aldebaran Chandra wrote:

 On 1/15/08, Warsito [EMAIL PROTECTED] mailto:sito%40telkom.net wrote:
  Assalamu'alaikum
  Mohon penjelasan mengenai hukum menggunakan sofware bajakan, selama 
 ini saya
  menggunakan sofware bajakan untuk kerja ( Corel Draw , AutoCAD , 
 Microsoft
  Office  Windows XP dll ).
  Wa'alaikum salam
  Warsito
  Pondok Gede, Bakasi.

 Wa'alaikum Salam

 Setahu saya, fatwa MUI itu mengatakan bahwa menggunakan software
 bajakan selama belum ada penggantinya yg terjangkau itu adalah haram
 dan mendzolimi produsen software yg bersangkutan

 Mohon maaf apabila ada yg keliru, terlampir artikel dari almanhaj.or.id

 ALL RIGHTS RESERVED : BOLEHKAH COPY DAN INSTALL SOFTWARE KOMPUTER 
 TANPA MEMBELI PROGRAM ASLI ?

 Oleh
 Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
 http://www.almanhaj.or.id/content/1569/slash/0 

 Pertanyaan.
 Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Saya 
 bekerja di bidang komputer, saya biasa mengcopy dan menginstall 
 program untuk dapat dijalankan. Hal itu saya lakukan tanpa membeli CD 
 yang berisi program asli. Perlu diketahui, pada CD tersebut terdapat 
 peringatan yang menyebutkan : Hak Cipta Dilindungi, yang menyerupai 
 istilah yang tertulis dalam buku : All Rights Reserved (Semua Hak 
 Cipta Dilindungi). Pemilik program ini bisa seorang muslim dan bisa 
 juga kafir. Pertanyaan saya, apakah boleh mengcopy (atau install) 
 dengan cara seperti ini atau tidak ?

 Jawaban
 Tidak boleh mengcopy (install) program yang pemegang hak ciptanya 
 melarang, kecuali dengan se-izin mereka. Hal itu didasarkan pada sabda 
 Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

 Artinya : Kaum muslimin itu berpegang pada persyaratan mereka. [1]

 Juga sabda beliau yang lain.

 Artinya : Tidak dihalalkan harta seorang muslimin kecuali yang 
 diberikan dari ketulusan hatinya yang dalam. [2]

 Demikian juga dengan sabda beliau.

 Artinya : Barangsiapa yang lebih dulu pada suatu hal yang mubah, maka 
 dialah yang paling berhak terhadapnya.

 Baik pemegang hak cipta program itu seorang muslim maupun kafir yang 
 bukan harbi (orang kafir yang tidak boleh diperangi), karena hak orang 
 kafir yang bukan harbi harus juga dihormati, sebagaimana halnya dengan 
 haq orang muslim.

 Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan 
 kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi 
 wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.

 COPYRIGHT PRODUKSI KASET

 Pertanyaan.
 Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Apakah 
 saya boleh merekam salah satu kaset dan menjualnya, tetapi tanpa 
 meminta izin terlebih dahulu dari pemegang hak, atau kalau bukan 
 kepada pemegang hak, paling tidak kepada rumah produksi yang khusus 
 mengurus hak perekaman ? Dan apakah saya boleh mengcopy salah satu 
 buku dan mengumpulkannya dalam jumlah besar dan setelah itu menjualnya 
 ? Dan bolehkah saya mengcopy salah satu buku tetapi tidak untuk 
 menjualnya, tetapi saya mengoleksinya untuk keperluan pribadi. 
 Sementara buku-buku ini mencantumkan tulisan : Hak Cipta Dilindungi. 
 Apakah saya perlu meminta izin atau tidak ? Tolong beritahu kami 
 mengenai masalah ini, mudah-mudahan Allah memberikan berkah keapda anda.

 Jawaban.
 Tidak ada larangan merekam kaset yang memuat hal-hal yang bermanfaat 
 dan menjuallnya, juga mengcopy buku-buku dan menjualnya. Sebab, hal 
 itu dapat membantu menyebarkan ilmu pengetahuan, kecuali jika pemegang 
 

[assunnah] tanya kontak person pengurus Mesjid Meranti

2008-01-15 Terurut Topik Naufal
Assalamu`alaykum

Saya mau tanya nomor telp kontak person pengurus Mesjid Meranti, Jakarta Pusat.
Bagi yg tahu, mohon informasinya (boleh lewat japri).

Terimakasih


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] OOT : HelpMaker

2008-01-15 Terurut Topik asep achmad
Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh ..

Insya Alloh akan ana kirimkan ..
berhubung besar yaitu sekitar 23Mb, terpaksa harus dipecah 
karena limited(dan kelihatannya akan sangat banyak)..
antum sabar saja untuk menunggu, line di tempat ana cukup 
sibuk.
Semoga bermanfaat
barokallohu fiikum

wassalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
rgds
ahmed abu rafii al garuti
  
On Tue, 15 Jan 2008 12:43:51 +0800
  Junindar, : Mr. [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
 
 Apakah  diantara ikhwan/akhwat ada yang memilki 
helpmaker file.. jika
 ada yang punya mohon kiranya dapat mengirimkan ke ana 
(Japri)..
 Ana sudah coba mendonload dari 
http://www.vizacc.com/gen_download.php
 tapi selalu gagal. internet di tempat ana lagi 
bermasalah..
 Sebelum dan sesudahnya ana ucapkan terima kasih..
 
 Jazakumullah Khair
 
 Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] hadits haji wada

2008-01-15 Terurut Topik aam aminah
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Ikhwan / akhwat, teman ana ada yang minta bantuan untuk mentakhrij sebuah 
hadist dibawah ini.
  #1581;#1583;#1617;#1579;#1606;#1575; #1571;#1576;#1608; 
#1576;#1603;#1585; #1576;#1606; #1571;#1576;#1610; 
#1588;#1610;#1576;#1577; #1581;#1583;#1617;#1579;#1606;#1575; 
#1593;#1576;#1583;#1577; #1576;#1606; 
#1587;#1604;#1610;#1605;#1575;#1606; #1593;#1606; #1593;#1576;#1583; 
#1575;#1604;#1593;#1586;#1610;#1586; #1576;#1606; #1593;#1605;#1585; 
#1593;#1606; #1575;#1604;#1585;#1576;#1610;#1593; #1576;#1606; 
#1587;#1610;#1585;#1577; #1593;#1606; #1571;#1576;#1610;#1607; 
#1602;#1575;#1604; #1582;#1585;#1580;#1606;#1575; #1605;#1593; 
#1585;#1587;#1608;#1604; #1575;#1604;#1604;#1607; #1589;#1604;#1609; 
#1575;#1604;#1604;#1607; #1593;#1604;#1610;#1607; 
#1608;#1587;#1604;#1605; #1601;#1610; #1581;#1580;#1617;#1577; 
#1575;#1604;#1608;#1583;#1575;#1593; 
#1601;#1602;#1575;#1604;#1608;#1575; #1610;#1575; 
#1585;#1587;#1608;#1604;
 #1575;#1604;#1604;#1607; #1573;#1606;#1617; 
#1575;#1604;#1593;#1586;#1576;#1577; #1602;#1583; 
#1575;#1588;#1578;#1583;#1617;#1578; #1593;#1604;#1610;#1606;#1575; 
#1602;#1575;#1604; 
#1601;#1575;#1587;#1578;#1605;#1578;#1593;#1608;#1575; #1605;#1606; 
#1607;#1583;#1607; #1575;#1604;#1606;#1587;#1575;#1569; 
#1601;#1571;#1578;#1610;#1606;#1575;#1607;#1606;#1617; 
#1601;#1571;#1576;#1610;#1606; #1571;#1606; 
#1610;#1606;#1603;#1581;#1606; #1573;#1604;#1575; #1571;#1606; 
#1606;#1580;#1593;#1604; #1576;#1610;#1606;#1606;#1575; 
#1608;#1576;#1610;#1606;#1607;#1606;#1617;#1571;#1580;#1604;#1575; 
#1601;#1584;#1603;#1585;#1608;#1575; #1584;#1604;#1603; 
#1604;#1604;#1606;#1617;#1576;#1610;#1617; #1589;#1604;#1609; 
#1575;#1604;#1604;#1607; #1593;#1604;#1610;#1607; 
#1608;#1587;#1604;#1605; #1601;#1602;#1575;#1604; 
#1575;#1580;#1593;#1604;#1608;#1575;
 #1576;#1610;#1606;#1603;#1605; 
#1608;#1576;#1610;#1606;#1607;#1606;#1617; #1571;#1580;#1604;#1575; 
#1601;#1582;#1585;#1580;#1578; #1571;#1606;#1575; 
#1608;#1575;#1576;#1606; #1593;#1605;#1617; #1604;#1610; 
#1605;#1593;#1607; #1576;#1585;#1583;#1612; #1608;#1605;#1593;#1610; 
#1576;#1585;#1583;#1612; #1608;#1576;#1604;#1585;#1583;#1607; 
#1571;#1580;#1608;#1575;#1583;#1615; #1605;#1606; 
#1576;#1585;#1583;#1610; #1608;#1571;#1606;#1575; 
#1571;#1588;#1576;#1617;#1615; #1605;#1606;#1607; 
#1601;#1571;#1578;#1610;#1606;#1575; #1593;#1604;#1609; 
#1575;#1605;#1585;#1571;#1577; #1601;#1602;#1575;#1604;#1578; 
#1576;#1585;#1583; #1603;#1576;#1585;#1583; 
#1601;#1578;#1586;#1608;#1617;#1580;#1578;#1607;#1575; 
#1601;#1605;#1603;#1579;#1578; #1593;#1606;#1583;#1607;#1575; 
#1578;#1604;#1603; #1575;#1604;#1604;#1617;#1610;#1604;#1577;#1614;
 #1579;#1605;#1617; #1594;#1583;#1608;#1578; 
#1585;#1587;#1608;#1604; #1575;#1604;#1604;#1607; #1589;#1604;#1609; 
#1575;#1604;#1604;#1607; #1593;#1604;#1610;#1607; 
#1608;#1587;#1604;#1605; #1602;#1575;#1574;#1605; #1576;#1610;#1606; 
#1575;#1604;#1617;#1585;#1603;#1606; 
#1608;#1575;#1604;#1576;#1575;#1576; #1608;#1607;#1608; 
#1610;#1602;#1608;#1604; #1571;#1610;#1617;#1607;#1575;  
#1575;#1604;#1606;#1617;#1575;#1587; #1573;#1606;#1617;#1610; 
#1602;#1583; #1571;#1584;#1606;#1578; #1604;#1603;#1605; 
#1601;#1610; #1575;#1604;#1575;#1587;#1578;#1605;#1578;#1575;#1593; 
#1608;#1573;#1606;#1617; #1575;#1604;#1604;#1607; #1602;#1583; 
#1581;#1585;#1617;#1605;#1607;#1575; #1573;#1604;#1609; 
#1610;#1608;#1605; #1575;#1604;#1602;#1610;#1575;#1605;#1577;#1616; 
#1601;#1605;#1606; #1603;#1575;#1606; #1593;#1606;#1583;#1607; 
#1605;#1606;#1607;#1606;#1617;
 #1588;#1610;#1569;#1612; #1601;#1604;#1610;#1582;#1604;#1604; 
#1587;#1576;#1610;#1604;#1607;#1575; #1608;#1604;#1575; 
#1578;#1571;#1582;#1583;#1608;#1575; #1605;#1605;#1617;#1575; 
#1570;#1578;#1610;#1578;#1605;#1608;#1607;#1606;#1617; 
#1588;#1610;#1574;#1575; (#1585;#1608;#1575;#1607; 
#1575;#1576;#1606; #1605;#1580;#1577;) 
  Barangkali ikhwan/akhwat ada yang faham. atas kesediaanya membantu ana 
ucapkan Jaajakalloh.
Wassalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh

   
-
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

Re: [assunnah]Hukum Menggunakan Sofware Bajakan

2008-01-15 Terurut Topik Fatchur Berlianto
Wa'alaikumussalam WArohmatullahi Wabarokaatuh,

Topik ini sudah beberapa kali di bahas. Semoga ini dapat membantu [sumber :
http://www.almanhaj.or.id/content/1569/slash/0 ]

ALL RIGHTS RESERVED : BOLEHKAH COPY DAN INSTALL SOFTWARE KOMPUTER TANPA
MEMBELI PROGRAM ASLI ?
Oleh : Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Saya bekerja
di bidang komputer, saya biasa mengcopy dan menginstall program untuk dapat
dijalankan. Hal itu saya lakukan tanpa membeli CD yang berisi program asli.
Perlu diketahui, pada CD tersebut terdapat peringatan yang menyebutkan :
Hak Cipta Dilindungi, yang menyerupai istilah yang tertulis dalam buku :
All Rights Reserved (Semua Hak Cipta Dilindungi). Pemilik program ini bisa
seorang muslim dan bisa juga kafir. Pertanyaan saya, apakah boleh mengcopy
(atau install) dengan cara seperti ini atau tidak ?

Jawaban
Tidak boleh mengcopy (install) program yang pemegang hak ciptanya melarang,
kecuali dengan se-izin mereka. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Artinya : Kaum muslimin itu berpegang pada persyaratan mereka. [1]

Juga sabda beliau yang lain.

Artinya : Tidak dihalalkan harta seorang muslimin kecuali yang diberikan
dari ketulusan hatinya yang dalam. [2]

Demikian juga dengan sabda beliau.

Artinya : Barangsiapa yang lebih dulu pada suatu hal yang mubah, maka
dialah yang paling berhak terhadapnya.

Baik pemegang hak cipta program itu seorang muslim maupun kafir yang bukan
harbi (orang kafir yang tidak boleh diperangi), karena hak orang kafir yang
bukan harbi harus juga dihormati, sebagaimana halnya dengan haq orang
muslim.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan
kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
sallam, keluarga dan para sahabatnya.



COPYRIGHT PRODUKSI KASET

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Apakah saya
boleh merekam salah satu kaset dan menjualnya, tetapi tanpa meminta izin
terlebih dahulu dari pemegang hak, atau kalau bukan kepada pemegang hak,
paling tidak kepada rumah produksi yang khusus mengurus hak perekaman ? Dan
apakah saya boleh mengcopy salah satu buku dan mengumpulkannya dalam jumlah
besar dan setelah itu menjualnya ? Dan bolehkah saya mengcopy salah satu
buku tetapi tidak untuk menjualnya, tetapi saya mengoleksinya untuk
keperluan pribadi. Sementara buku-buku ini mencantumkan tulisan : Hak Cipta
Dilindungi. Apakah saya perlu meminta izin atau tidak ? Tolong beritahu
kami mengenai masalah ini, mudah-mudahan Allah memberikan berkah keapda
anda.

Jawaban.
Tidak ada larangan merekam kaset yang memuat hal-hal yang bermanfaat dan
menjuallnya, juga mengcopy buku-buku dan menjualnya. Sebab, hal itu dapat
membantu menyebarkan ilmu pengetahuan, kecuali jika pemegang haknya melarang
melakukan hal tersebut, dan karenanya harus meminta izin kepada mereka.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan
kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
sallam, keluarga dan para sahabatnya.

[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Fatwa Nomor 18453,
dan Pertanyaan ke-2 dari Fatwa Nomor 18845, Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah
Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa
Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan
Pustaka Imam Asy-Syafi'i]
_
Foote Note
[1]. HR Al-Bukhari dalam kitab As-Sunan Al-Kubra VII/248, Abdurrazzak dalam
Mushannaf-nya VIII/377, Al-Hakim II/57 nomor 2309, Ad-Daraquthni II/606
nomor 2845, Abu Dawud 3594. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa'ul
Ghaliil V/142 nomor 1303
[2]. HR Al-Baihaqi dalam kitab Sunnannya VIII/182, Ahmad V/276, nomor 15488,
Ad-Daraquthni II/602 nomor 2849-2850, Abu Ya'la III/140 nomor 1570.
Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa'ul Ghaliil nomor 1459

2008/1/15 Warsito [EMAIL PROTECTED]:

 Assalamu'alaikum

 Mohon penjelasan mengenai hukum menggunakan sofware bajakan, selama ini
 saya menggunakan sofware bajakan untuk kerja ( Corel Draw , AutoCAD ,
 Microsoft Office  Windows XP dll ).

 Wa'alaikum salam

 Warsito
 Pondok Gede, Bakasi.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Dauroh Keluarga Sakinah, Ahad 20 Januari 2008

2008-01-15 Terurut Topik Yel
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

Hadirilah Dauroh Ma'had Thaybah dengan Tema MENYONGSONG KELUARGA SAKINAH
yang InsyaAlloh akan diselenggarakan pada :
hari AHAD, 20 Januari 2008
di Ma'had Thaybah, Perum Inti Bumi blok A no 1-3
  Keputih Plengsengan, Sukolilo, Surabaya Timur
  (Dekat Perum Marina Mas).

dengan materi :
1. Persiapan Menikah dalam Tinjauan Medis
oleh dr. Muhammad Nazir, SpOG
pukul 08:00 - 09:30
2. Persiapan Menikah dalam Tinjauan Syari'at
oleh Ust. Abu Zahrah (dari Ma'had Al Furqon Gresik)
pukul 10:00 - 14:30

Fasilitas yang disediakan: Makan Siang, Makalah
Biaya : Rp 5.000,-
Akhwat disediakan tempat

CP :
Abu Zakariya  031-72608541
Akhwat  031-71933782


Semoga bermanfaat
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Abu Zaid Al Atsary


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/