Re: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN
kita udah pernah punya Kak, tahun 50-an.. From: Eka Harijanto harija...@cbn.net.id To: Milis Pramuka pramuka@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 9, 2009 8:55:04 PM Subject: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN Kakak-kakak, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang yang mengatur penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Dapat diunduh di www.legalitas. org [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN
Kak, Kalo sudah keluar undang-undang yg lebih tinggi kedudukannya dari peraturan pemerintah, maka PP otomatis gugur/tidak berlaku. Yg kakak maksud PP nomor 40, 43 dan 44 tahun 1958, digantikan oleh UU nomor 24 tahun 2009. Silakan dibaca isinya dulu. tetap merdeka wrote: kita udah pernah punya Kak, tahun 50-an.. From: Eka Harijanto harija...@cbn.net.id To: Milis Pramuka pramuka@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 9, 2009 8:55:04 PM Subject: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN Kakak-kakak, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang yang mengatur penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Dapat diunduh di www.legalitas. org [Non-text portions of this message have been removed] No virus found in this incoming message. Checked by AVG - www.avg.com Version: 8.5.409 / Virus Database: 270.13.91/2362 - Release Date: 09/11/09 05:50:00
Re: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN
Seberapa besar perbedaannya ? --- On Fri, 9/11/09, Eka Harijanto harija...@cbn.net.id wrote: From: Eka Harijanto harija...@cbn.net.id Subject: Re: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN To: pramuka@yahoogroups.com Date: Friday, September 11, 2009, 5:50 AM Kak, Kalo sudah keluar undang-undang yg lebih tinggi kedudukannya dari peraturan pemerintah, maka PP otomatis gugur/tidak berlaku. Yg kakak maksud PP nomor 40, 43 dan 44 tahun 1958, digantikan oleh UU nomor 24 tahun 2009. Silakan dibaca isinya dulu. _ ___ tetap merdeka wrote: kita udah pernah punya Kak, tahun 50-an.. _ _ __ From: Eka Harijanto harija...@cbn. net.id To: Milis Pramuka pram...@yahoogroups .com Sent: Wednesday, September 9, 2009 8:55:04 PM Subject: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN Kakak-kakak, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang yang mengatur penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Dapat diunduh di www.legalitas. org [Non-text portions of this message have been removed] - - - - - - No virus found in this incoming message. Checked by AVG - www.avg.com Version: 8.5.409 / Virus Database: 270.13.91/2362 - Release Date: 09/11/09 05:50:00 [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN
Terima kasih, Kak Eka... Selama ini ketiganya diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1951 dan 1958. UU yang dilengkapi dengan Lampiran gambar dan lirik Lagu kebangsaan bisa dilihat di sini: http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundanganid=2273task=detailcatid=1Itemid=42tahun=2009 Salam... Fuad --- On Wed, 9/9/09, Eka Harijanto harija...@cbn.net.id wrote: From: Eka Harijanto harija...@cbn.net.id Subject: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN To: Milis Pramuka pramuka@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 9, 2009, 1:55 PM Kakak-kakak, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang yang mengatur penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Dapat diunduh di www.legalitas. org [Non-text portions of this message have been removed]