Re: [R@ntau-Net] PAN Bgr Re: 28 alasan PK-Sejahtera musuhWong'Licik'(2/28)
Mak Ban eh PE, tumben bingung :-) Kalau buliah sumbang saran, PKS dan PAN indak paralu bagabuang doh. Pabia se lah ano jo jalannyo masiang-masiang. Walau PKS dan PAN punyo caro nan beda mampajuangan bangsa ko, tapi kan Insya Allah nan ka dituju kan masyarakat nan madani juo. Dan lai sarupo kecek pak cik Z, kini awak punyo banyak alternatif mamiliah. Bisa sajo mamiliah partai X untuk pamilu legislatif tapi calon partai Y waktu pamilu presiden. Soal partai X adalah PKS dan partai Y diandaikan PAN, disarahkan ka awak masiang-masiang pulo lah. btw, kayaknya model yang bagus kalau anggota legislatifnya jujur dan amanah bantuak caleg PKS (insya allah) dan presidennya mang Amin yang cukup punyo pangalaman fulitik (*). Dengan baitu mudah-mudahan bisa mambao bangsa ko kaposisi nan labiah tahormat. Tapi syaratnyo nan dipiliah harus :KONSISTEN Tapi nan pasti untuak sual konsistensi sih buliahlah piliah partai eh pak cik Z hehehe ... :-) ~dessy~ (*) wakilnya ?? - Original Message - From: bandaro [EMAIL PROTECTED] To: Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993) [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, March 18, 2004 2:56 PM Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] PAN Bgr Re: 28 alasan PK-Sejahtera musuhWong'Licik'(2/28) Kalau Bogor adolah kota PKS. Dimaaa m peekaes PKS pekaes. Tagiur pulo wak mandanga kajujuran caleg-calegnyo. PKS eh PAN - PKS eh PAN - PKS - PAN - PKS PAN Ah kok bagabuang baralah karancakno. Wass mak Ban dikota PKS Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] Fw: Memilih partai busuk tanpa memilihnya
Title: Fw: Memilih partai busuk tanpa memilihnya Fw logika matematis sederhana tatntang bahayonyo urang nan mamiliah "golput" Salam, Dessy - Original Message - From: Akhmad Bukhari Saleh mailto:[EMAIL PROTECTED] To: "Undisclosed-Recipient:;"@cbn.net.id Sent: Friday, March 26, 2004 2:09 PMSubject: Memilih partai busuk tanpa memilihnyaSebel sama semua partai yang ada?Memang betul, tidak ada partai yang betul-betul okay punya.Lantas apa? Daripada memilih partai yang salah, lebih baik golput saja dalam pemilu minggu depan ini?Salah besar!Lihat hitung-hitungan di bawah ini.Wasalam.== Misalkan jumlah pemilih baik yang golput maupun yang tidak adalah 100 orang.Dan ada tiga partai peserta pemilu, partai A, B dan C.Katakanlah dari jumlah 100 orang itu perolehan suara (votes) masing-masing partai adalah:Partai A sebanyak 40 suara, yang berarti 40%Partai B sebanyak 15 suara, yang berarti 15%Partai C sebanyak 15 suara, yang berarti 15%Yang tidak memilih (golput) sebanyak 30 orang, yang berarti 30%Hasil di atas seharusnya menunjukkan tidak ada partai dengan suara mayoritas (lebih besar dari 50%)Tapi karena ada 30 orang yang golput maka yang terhitung hanya 70 pemilih, sehingga persentase perolehan masing-masing partai berubah menjadi:Partai A memperoleh suara 40 dari 70 = 57,14% (mayoritas)Partai B memperoleh suara 15 dari 70 = 21,43%Partai C memperoleh suara 15 dari 70 = 21,43%Ini menyebabkan partai A memperoleh suara "semu" sebanyak 57,14% dari 30 orang golput yaitu 57,14% x 30 = 17,14%. Coba bayangkan, berarti partai A memperoleh suara sebesar ini dari orang-orang yang sama sekali tidak memilih partai A.Selain itu akibatnya partai yang mestinya tidak mayoritas akan menjadi mayoritas (57,14%), padahal dalam kenyataannya partai tersebut tidak memperoleh dukungan mayoritas pemilih (40%).Jadi suara golput bukannya tidak ada, namun terpecah berdasarkan komposisi yang terjadi.Dalam kasus ini, satu suara non golput 100% akan menjadi milik partai yang dipilihnya... namun satu suara golput akan terpecah 57,14% untuk partai A dan masing-masing sebesar 21,43% untuk partai B dan C.Semakin besar jumlah Golput maka komposisi suara yang terjadi akan semakin jauh dari kenyataan.Suara golput tidak akan berpengaruh hanya disebabkan satu hal, yaitu jika seorang yang golput tersebut memang tidak mempunyai hak memilih.Jika partai yang leading adalah partai busuk, maka mereka yang golput itu, dengan tanpa memilih sebetulnya telah ikut memilih partai busuk itu... Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] Mengundurkan Diri, Ali Unir tak Rela Suaranya untuk PDIP
Media Indonesia Online Rabu, 07 April 2004 10:54 WIB Mengundurkan Diri, Ali Unir tak Rela Suaranya untuk PDIP PADANG--MIOL: Seorang calon legislatif DPRD Sumbar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (caleg PDIP) tidak rela suaranya disumbangkan ke partai karena dirinya telah mengundurkan diri sejak pertengahan bulan Maret lalu. "Saya tidak rela suara dari pendukung saya disumbangkan begitu saja kepada partai. Lebih baik suaranya itu dibiarkan hangus, karena sejak awal saya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar," ujarnya di Padang, Rabu. Menurut dia, KPU Sumbar memiliki andil besar melakukan pembodohan terhadap pemilih karena baru mengumumkan ke media massa dua hari sebelum pemilihan padahal ia telah jauh hari sebelum pemilu mengundurkan diri. Bila prolehan suara saya dari wilayah Pemilihan Sumbar II (Pesisir Selatan, Kabupaten/kota Solok dan kabupaten Solok Selatan-red) disumbangkan ke PDIP, maka saya akan menempuh jalur hukum, menuntut KPU Sumbar. Ia mengatakan, lebih baik suara pendukungnya itu dianggap hangus karena ia telah mengundurkan diri sehingga tidak layak bila masih tetap dihitung seperti suara yang lainnya. Dari 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikunjungi Ali Unir, masih ada pemilih yang mencoblos namanya sekitar 10 hingga 20 pemilih dan masih dihitung petugas TPS. "Sepuluh atau dua puluh suara dari TPS itu baru dari beberapa TPS di Pesisir Selatan. Padahal pendukung saya masih banyak di Solok dan Solok selatan," ujarnya. Bila dikalkulasikan, sekitar 10 ribu suara masih bakal memilih dirinya. Apalagi tahun lalu, di Pesisir Selatan saja ia mampu mencapai 25 ribu suara. Dengan perolehan suara itu, Ali Unir akhirnya menjadi Anggota Komisi E DPRD Pesisir Selatan hingga sekarang. (Ant/O-1) Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
[R@ntau-Net] selingan diantaro persualan fulitik
Asslamualaikum Wr Wb Dunsanak sekalian, ado artikel ringan nan mbo liek di indosiar.com. Itung-itung selingan dek lah paneh mangecek fulitik :-) Wassalam, Dessy PS. Coba SBY indak kemaruk mo jadi presiden. Coba kalo amuah digandeng Amien Rais jadi cawapres. Coba... PROFIL Tidak Lupa Adat Istiadat indosiar.com - Kebanyakan orang berebut mengejar tempat basah. Tetapi, ia justru meninggalkan tempat basah demi kebaikan anak-anak dan istrinya. Siapa sangka keluar dari tempat basah, ia malah menghasilkan usaha yang bisa diwarisi sampai ke anak cucu. Bagaimana cara pengusaha restoran Minang, travel dan money changer ini menggaet ratusan pelanggan yang kebanyakan dari luar negeri itu? 50 tahun lalu, pemuda bernama Rahimi Sutan masih menyibukkan diri di kepolisian, Dinas Kesatuan Negara. Di tempat ini ia memiliki banyak pengalaman, seperti 'screening' semua orang asing yang masuk ke Jakarta. Posisi yang diduduki Sutan saat itupun termasuk tempat yang 'basah'. Mudah sekali untuk mendapatkan sejumlah uang dalam waktu cepat. Pendeknya, bisa cepat kaya. Tapi kesempatan itu tidak dimanfaatkan Rahimi Sutan. Di akhir tahun keempatnya bekerja di tempat itu, Pria kelahiran Payakumbuh tahun 1927 ini malah mengundurkan diri. Kenapa ia melakukan hal itu ? "Kalau dipikir-pikir untuk beli susu anak pertama saya saja, susahnya minta ampun. Kebayang kan gimana besarnya godaan untuk mencari jalan pintas. Tapi justru itu, saya tidak mau anak saya minum susu dari uang haram. Jadi saya pikir lebih baik berhenti dan mencari usaha lain yang lebih halal," cerita Sutan. Niat tulus dibalik mundurnya Sutan ternyata berbuah manis. Tidak lama kemudian Sutan bisa membuka usaha sendiri meskipun usaha itu masih dijalankan di garasi rumah lamanya di Taman Tanah Abang III. Usaha itu dinamakan Natrabu Nasional Travel Biro. Menurut Sutan, usaha itu bisa dijalankannya berkat pertolongan dari teman-teman dan orang-orang yang dibantunya dulu. "Disinilah enaknya punya banyak teman. Mereka mengusulkan ide untuk membuka biro perjalanan mengingat saya sudah punya banyak kenalan orang asing. Dari mereka juga saya dapat bantuan tas dan alat-alat kantor. Teman-teman yang kerja di imigrasi dan airlines 'ngasih' kemudahan untuk mengurus ijin dan surat-surat. Pokoknya modal saya hanya hubungan baik dengan masyarakat," katanya berkali-kali. Yah, berkali-kali Sutan mengungkapkan rasa bangganya yang tak terhingga pada relasi dan teman-temannya. Bagi Sutan, jika tidak ada bantuan dari relasi, ia mungkin tidak akan sesukses sekarang. Hubungan baik dengan orang lain dijalin Sutan dengan selalu menjaga keramahan dan menepati setiap janjinya. Ilmu yang satu itu ia dapatkan dengan membaca buku-buku 'Public Relation', seperti buku karangan Hamka yang berjudul Pergaulan Dengan Masyarakat. Sukses menjalankan travel biro, ternyata belum membuat Rahimi Sutan puas. Ia memutar otak lagi untuk membuka usaha lain. Setelah dipikir-pikir dan melalui pertimbangan yang cukup panjang, pada tahun 1960 Sutan membuka restoran dengan masakan khas Minang. Pria ini memang tidak bisa jauh-jauh dari asalnya, Payakumbuh. Sehingga restoran pun juga dinamakannya dengan Natrabu. Simbol yang digambarkan pada Natrabu berarti tidak melupakan asal usul adat istiadat. Hal itu bukan saja ditampilkan pada masakan dan makanan yang berasal dari Minang, tapi juga ditonjolkan pada seragam para pelayan yang memakai pakaian adat Minang dan aksesoris di dinding. Sengaja restoran dipilih Sutan sebagai usaha pendamping travel biro. Ia ingin memberikan sesuatu yang dibutuhkan para turis. "Setelah 'beli' tiket pasti orang butuh makan," pikirnya. "Lagipula resikonya tidak besar. Kalau misalnya tidak laku bisa dimakan oleh keluarga. Mereka juga perlu makan toh, jadi tidak perlu dua kali masak," lanjut Sutan yang membuka restorannya di Jalan Sabang, Jakarta. Sebenarnya untuk pertama kali kata Sutan, tempat itu lebih pantas disebut warung makan Natrabu daripada restoran. Karena masih menggunakan bagasi mobil dan tempat duduk pengunjungnya masih ditutupi tenda saja. Sebelumnya Sutan juga sudah berkongsi dengan teman-temannya membuka restoran Bundo Kanduang yang kemudian berganti nama dengan Sari Bundo di Jalan Tanah Abang I. Setelah zaman mulai berkembang, Sutan juga mulai mengembangkan usahanya dengan membeli satu toko di jalan Sabang. Tempat itulah yang dijadikannya restoran Natrabu khas Minang dengan fasilitas AC. Sutan tidak pernah ikut campur dengan urusan dapur restorannya. Semua dilakukan oleh para pegawainya yang berasal dari berbagai macam suku. Tapi khusus koki inti, memang dipilih yang benar-benar berasal dari Minang. "Saya hanya belajar bagaimana rasa masakan Minang. Tapi kalau untuk masak, Ibu saya yang banyak sekali jasanya. Dia yang mencoba semua makanan lalu kalau ada rasanya yang kurang pasti pegawai saya dipanggil. Tapi karena kecerewetan ibu saya itu makanya bisa berhasil. Menu
Re: [R@ntau-Net] Pooling MI-- Duet Maut Capres-Cawapres (Sampai Jamini)
Sadang sanang mancaliak hasil poling, Fen? Alah mancaliak nan di detik.com? Konon SBY mulai cubo mangaja Amien, padahal sabalunnyo Amien tanang-tanang se duduak diateh. Detik Polling: Duet Pemimpin Paling Oke Siapa pasangan capres-cawapres paling menjanjikan? Jumlah Pemilih: 2588Dimulai: Kamis, 06 Mei 2004 12:37:00 WIB Kode Pilihan Nama Pilihan Prosentase 4 Amien-Siswono 1588 61,4% 2 Mega-Muzadi 470 18,2% 3 SBY-Kalla 462 17,9% 1 Wiranto-Solah 68 2,6% 2004-05-14 14:25:52Total 2588 100 % Cara mengikuti polling via SMS:Ketik: pollspasidtkspasikode pilihanKirim ke 3845 (Mentari, Matrix, Smart, Bright) / 6789 (Telkomsel) Contoh:poll dtk 1Kirim ke 3845 (Mentari, Matrix, Smart, Bright) / 6789 (Telkomsel) Tarif Rp. 1000,-/sms. Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
Re: [R@ntau-Net] 43 Orang anggota DPRD Sumbar di pindana 2 tahun dan 2thn 3 bulan
Meskipun memalukan tapi paling tidak dari kasus ko bisa awak ambiak sisi baik tentang upaya penegakan hukum di Sumbar. Mudah-mudahan sajo, tegasnya penanganan kasus korupsi di DPD ko bisa manular ka kasus-kasus lain, sekaligus mambuek kecut nan lain. FYI, berita iko nampaknyo sabana manjadi perhatian urang banyak, sampai-sampai koran lokal di Kalimantan Barat manjadikannyo headline news seperti tatulih dibawah Salam, Dessy Pontianak Post Selasa, 18 Mei 2004 43 Anggota DPRD Sumbar Dipenjara Kompak Korupsi Dana APBD 2002Rp 5,9 Miliar Padang,- Di tengah lesunya pemberantasan korupsi, muncul contoh tegas dari Padang. Sebanyak 43 pimpinan dan anggota DPRD Sumbar divonis penjara di PN Padang kemarin. Mereka dianggap terbukti kompak melakukan korupsi dana APBD Sumbar 2002 sebesar Rp 5,9 miliar. Dari 55 anggota DPRD Sumbar, nyaris semuanya terlibat dalam kasus pencurian uang negara ini. Para anggota F-TNI/Polri kini sedang diusut dalam peradilan terpisah. Sedangkan tiga orang yang tidak terlibat adalah Syahrial (wakil ketua DPRD dari FTNI-Polri), Afrizal (FPKP) dan M. Zen Gomo (FPAN). Dalam vonis kemarin, Ketua DPRD Arwan Kasri M.K., 55, beserta kedua wakilnya, Masfar Rasyid, 57, dan Ny Hasmetri Oktini binti Hasmetri alias Ny Titi Nazief Lubuk, 55, dijebloskan ke penjara 2 tahun 3 bulan penjara ditambah dengan denda sebesar Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan. Dalam sidang majelis hakim beranggotakan lima orang yang dipimpin ketua majelis hakim Bustami Nusyirwan itu juga menghukum ketiganya membayar uang pengganti. Arwan sebesar Rp 101,7 juta, Masfar Rasyid sebesar Rp 114,5 juta dan Titi sebesar Rp 112,3 juta. Sedangkan 40 anggotanya divonis dengan dua tahun penjara. Mereka juga masing-masing didenda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. Mereka juga harus mengembalikan uang pembagian hasil korupsi yang mereka terima. ''Di tengah tuntutan masyarakat yang menghendaki adanya pemberantasan tindak pidana korupsi, seharusnya para terdakwa berdiri dibenteng terdepan dalam pemberantasan korupsi. Tetapi malah kenyataannya justru sebaliknya melakukan tindak pidana korupsi,'' tandas hakim Bustami. Meski begitu, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Yuspar dkk yang sebelumnya menuntut para terdakwa 4,5 tahun penjara untuk unsur pimpinan dan 4 tahun penjara untuk anggota dewan plus denda sebesar Rp 200 juta subsidair 2 tahun kurungan. Pengusutan kasus korupsi di DPRD Sumbar ini menarik perhatian masyarakat. Termasuk, saat pembacaan vonis tersebut diwarnai dengan aksi damai dari gabungan mahasiswa Padang yang menyebut dirinya Formasi (Forum Mahasiswa Antikorupsi). Mereka bersorak dan bersujud syukur ketika vonis itu menyebut para anggota DPRD itu bersalah. Pembacaan vonis pertama yang dimulai sekitar 10.55 Wib untuk unsur pimpinan yang dipimpin langsung oleh Bustami, yang ketua PN Padang. Vonis selanjutnya untuk dua berkas anggota dewan yang digabung menjadi satu, yakni berkas Marfendi Cs dan Azmal Zen Cs yang dipimpin majelis lima hakim Irama Chandra Ilja dkk. Terakhir, terhadap berkas Arius Sampeno Cs dan Abdul Manaf Taher Cs kembali dipimpin oleh Bustami Nusyirwan SH hingga pukul 17.00 Wib. Dalam vonisnya hakim menyebut, APBD ditetapkan kepentingan pembangunan guna mensejahterakan masyarakat. PAD Sumbar yang relatif kecil harusnya dikelola seefisien mungkin. ''Namun, yang terjadi para terdakwa sebagai wakil rakyat dengan segala upaya pendekatan dalam mengelola PAD untuk mensejahterahkan dirinya sendiri atau kelompok DPRD tanpa memperdulikan aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat,'' papar hakim. Hakim menyebut adanya demo warga dan aspirasi perorangan maupun kelompok dalam menyikapi APBD. Dengan telak hakim menyebut perbandingan anggaran untuk anggota DPRD sendiri dan untuk warga. Dipaparkan, asuransi jiwa anggota DPRD sebesar Rp 3 miliar lebih dan tunjangan kehormatan Rp 600 juta. Padahal, anggaran obat-obatan untuk RS Pariaman yang Rp 150 juta dan untuk dinas pendidikan yaitu biaya penyelenggaraan sekolah hanya Rp 874 juta. Mereka juga dinilai menyalahi PP No 110/2000 tentang kedudukan keuangan anggota DPRD. Perbuatan mereka juga memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Yakni, unsur setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena dari jabatan atau kedudukan atau yang lebih dikenal dengan penyalahgunaan kekuasaan (detournement de pouvoir). Begitupun dengan unsur kerugian negara atau perekonomian negara, serta unsur memperkaya diri dinilai bisa dibuktikan. Mereka dinyatakan terbukti secara syah dan meyakinkan melanggar dakwaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU No 31/1999 yang telah diubah dan ditambah UU No 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dakwaan primer tak terbukti. Di sisi lain, ada yang mengejutkan. Pasalnya, dalam vonis juga dilampirkan pendapat berbeda (dissenting opinion). Dari sembilan hakim yang menangani perkara pidana tersebut, terdapat tiga orang
Dayul Ditunggu-- Re: [R@ntau-Net] Selanjutnya kegiatan RaNK MuDo
Salamaik ultah juo untuak DaYoel. Inga'-inga', lah kurang sataun jatah idiuk tu, Da :-) Untual Nofen dan Rangmudo lain, Soal rencana tu kok eloknya yo langsuang se lah wak jadian. Kok dipikia-pikia-an taruih, di rapek-rapek-an taruih, antah ka bilo jadinyo :-) Insya Allah dimudahkan jalan wak bantuak acara nan ka panti jompo dulu tu, apo lai kini ka manyambuik ri rayo kurban pulo. So, selamat main tenis dan ditunggu kaba salanjuiknyo. ~dessy~ - Original Message - From: RaNK MaRoLa [EMAIL PROTECTED] Wuahhh kalau baitu, met Ulang Tahun dulu lah Da-Yul. Alah baliak dari Lombok??? (cut.) untuak kegiatan sosial? nan ka barancana bakunjuang ka panti Balita tuh.. (mesti di agenda kan nih...) Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net