[wanita-muslimah] Fenomena KPR Syariah (KPR IB),Saatnya Hijrah Menabung ke Bank Syariah

2010-08-09 Terurut Topik ali
By : alihozi

Suatu hari saya  mengunjungi suatu komplek perumahan yang baru dibangun di 
daerah Tangerang. Saya berencana melakukan survey terhadap salah satu rumah 
yang akan dibeli oleh nasabah kami  melalui KPR di Bank Syariah. Perumahan tsb 
memang cukup luas dan dikelola oleh Developer yang memang sudah professional di 
bidangnya. Setibanya di sana saya disambut oleh Manajer Pemasarannya langsung 
Tn.HR (Nama samaran red).

Selamat datang Pak Ali, di tempat kami kata Manager, Tn HR   sambil menjabat 
tangan saya.

Ya pak terimakasih, jawab saya sambil tersenyum

Dengan penuh semangat Tn.HR berkata :  Saya memang ingin sekali bekerjasama dg 
Bank Syariah tempat Pak Ali, untuk KPR Syariah perumahan kami. Karena para 
customer kami banyak yang ingin sekali mengajukan KPR Bank Syariah (KPR IB), 
mudah-mudahan kerjasama kita terus berlanjut ya Pak Ali.

Mudah-mudahan Allah,SWT meridhai kerjasama kita ini Ya Pak HR, jawab saya 
sambil melihat Pak HR dg semangat juga.

Kami meneruskan percakapan kami tsb, sambil berjalan melihat  rumah yang akan 
dibeli oleh nasabah bank syariah kami.

Itulah salah satu dialog singkat penulis sebagai praktisi bank syariah dg salah 
satu developer di daerah Jabodetabek. Setiap kunjungan penulis ke 
developer-developer di daerah Jabodetabek banyak anggota masyarakat yang ingin 
sekali KPR nya adalah KPR IB  (KPR Syariah) karena mereka beralasan KPR IB 
angsuran per bulannya jauh lebih stabil dibandingkan dg KPR Bank Konvensional 
yang selalu berfluktuatif dg tingkat suku bunga dan KPR IB kalau melakukan 
pelunasan dipercepat sebagian dan seluruhnya tidak dikenakan pinalti.

KPR Bank Konvensional  (KPR BK) angsurannya pada tahun-tahun  pertama saja 
murah, karena bertujuan menarik hati nasabahnya agar mau memakai KPR BK. 
Setelah nasabah BK terikat dg akad kredit dan sudah berjalan satu tahun maka 
angsuran KPRnya itu sewaktu-waktu ikut naik tinggi mengikuti tingkat suku bunga 
pasar. Oleh karena itu anggota masyarakat sudah banyak yg sudah bosan dg KPR BK 
karena angsurannya yang berfluktuatif tsb, dan sudah mulai banyak yang beralih 
ke KPR IB.

Inilah suatau fenomena yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita 
saat ini , dimana produk pembiayaan KPR IB sedang diminati oleh banyak anggota 
masyarakat kita. Mudah-mudahan fenomena ini juga dibarengi dg hijrahnya anggota 
masyarakat yg menggunakan KPR IB untuk menabung di bank syariah. Jangan sampai 
untuk produk pembiayaan KPR ke Bank Syariah tapi menabungnya masih di Bank 
Konvensional.

Merupakan suatu hal yang ironi kontraproduktif, kalau anggota masyarakat yg 
ingin KPR nya  memakai KPR IB yg angsurannya tidak berfluktuatif  tetapi untuk 
menempatkan dananya masih di bank konvensional dengan alasan agar mendapatkan 
tingkat suku bunga yang tinggi. Padahal apabila sewaktu-waktu bank konvensional 
ingin memberikan tingkat suku bunga yang tinggi harus menaikkan tingkat suku 
bunga pinjamannya kepada nasabah peminjam seperti kepada  nasabah-nasabah KPR 
nya.

Dalam Islam tidak ada suatu justifikasi satu pun yang bisa membenarkan kalau 
para penabung/deposan uang berhak untuk mendapatkan bunga tinggi dg mengabaikan 
nasib para nasabah peminjam kredit seperti nasabah KPR,  apakah sanggup atau 
tidak membayar bunga yang tinggi ke bank konvensional. 

Dalam Islam pemilik dana hanya berhak mendapatkan bagi hasil dari dana yang 
ditanamkannya kalau memang mendapatkan keuntungan, kalau tidak untung ia hanya 
berhak minimal sekali adalah pokok dana simpanannya saja.

Peristiwa krisis global tahun 2008 yang berawal dari macetnya kredit perumahan 
di AS , yg salah satu factor penyebabnya adalah kenaikan tingkat suku bunga.  
Bisa menjadikan pelajaran untuk kita semua agar kita segera hijrah ke bank 
syariah baik untuk meminjam KPR maupun untuk penempatan dana (menabung ), agar 
bisa meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR seperti peristiwa yang terjadi 
di AS tsb.
Salam Ukhuwah

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Syariah Hp: 0812-1249-001 email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Ayo Kita Bisnis Property Dengan KPR Syariah

2010-07-02 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Pengalaman saya bekerja sebagai marketing bank syariah termuka di tanah air 
sungguh menambah wawasan saya di bidang bisnis property. Saya berkeliling ke 
seluruh daerah Jabodetabek menjalin kerjasama dengan para pengembang / pebisnis 
property  untuk pembiayaan pembangunan property dan juga untuk KPR bagi para 
pembeli/konsumen property tsb.

Hasil dari pemantauan saya tsb perkembangan bisnis property di daerah Jabotabek 
saat ini sungguh luar biasa pesatnya, karena  rumah merupakan salah satu 
kebutuhan primer bagi setiap keluarga dan penduduk Jabodetabek sendiri yang 
terus bertambah sedangkan keberadaan area lahan di Jabodetabek  tetap dan 
menjadi rebutan belakangan ini. 

Bisa dipastikan harga property di Jabodetabek  akan naik dari tahun ke tahun 
sehingga bisnis property di Jabodetabek saat ini merupakan bisnis yang sangat 
menggiurkan. Bukan hanya pebisnis property perusahaan-perusahaan besar tapi 
juga sudah banyak pebisnis property individual yang membangun perumahan di 
seluruh daerah Jabodetabek.

Ini merupakan salah satu peluang yang besar bagi perbankan syariah untuk 
memberikan pembiayaan bagi para pebisnis property di Jabodetabek. Pebisnis 
property bisa menjalin kerjasama dengan bank syariah untuk mengajukan 
pembiayaan pembangunan perumahan dan sekaligus juga untuk Kredit Kepemilikan 
Rumah (KPR) bagi para konsumen / pembeli perumahan.

Berdasarkan pengalaman pribadi penulis sebagai praktisi bank syariah ternyata 
model/skim pembiayaan bank syariah sangat cocok untuk bisnis  property, karena 
konsumen perumahan di sini adalah para anggota masyarakat yang akan membeli 
property sudah banyak sekali yang sangat tertarik dengan  skim pembiayaan KPR 
Bank Syariah karena:

1.Jangka waktu KPR yang panjang sesuai pilihan nasabah

2. Angsuran yang kompetitif dan tidak berfluktuatif tajam dengan tingkat suku 
bunga pasar.

3.Tidak adanya penalty jika nasabah melakukan pelunasan di percepat

4.Dan terakhir daya tarik KPR Syariah adalah Nasabah bisa melakukan  pelunasan 
sebagian hutang KPR tsb  tanpa kena pinalty sehingga  hutang KPR nya bisa cepat 
lunas sebelum jangka waktu KPR nya berakhir dan nasabah bisa membeli lagi 
property yang lain dg menggunakan KPR Syariah.

Selamat mencoba Bisnis Property dengan KPR Syariah
Salam

Alihozihttp://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Syariah Office 021-2700075 Hp: 0812-1249-001 Email : 
ali.h...@yahoo.co.id





[wanita-muslimah] Hati-Hati Membeli Rumah Indent, Agar Anda Tidak Merugi

2010-06-16 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Suatu hari siang yg panas dan lalulintas yg padat datang seorang ibu muda ke 
kantor saya di  daerah Fatmawati.  Ibu muda itu kita panggil saja Ibu MD (nama 
samara red). Ibu MD sengaja memang menemui saya untuk mengkonsultasikan 
pengajuan KPR (Kredit Kepemilikan rumah) untuk rumahnya di salah satu perumahan 
di Jabotabek.

Ibu MD menceritakan kalau sebenarnya ia dan teman-teman kantornya berjumlah 
puluhan orang sudah pernah mengajukan pembelian rumah di salah satu developer 
yg tidak ternama.  Namun rumah yg akan dibeli tsb belum dibangun masih berupa 
tanah kavling (Indent) .  Ibu MD dan teman-temanya percaya kepada developer tsb 
karena pembeliannya bisa lewat KPR salah satu bank di Jakarta. 

Setelah  mereka membayar DP (Down Payment)  sebesar 10% dari harga rumah tsb, 
ternyata setelah jalan 2 tahun rumah tsb tidak jadi dibangun, developer 
perumahan tsb telah kabur alias melarikan diri. Akhirnya Ibu MD dan teman-teman 
kantornya harus menelan pil pahit kehilangan uang yg dibawa kabur oleh 
developer gadungan tsb.

Kejadian tsb adalah kejadian nyata yg diceritakan langsung oleh Ibu MD kepada 
penulis. Yang mana  kejadian dialami oleh Ibu MD banyak juga orang yang 
mengalami hal serupa. Yang menjadi pertanyaan sekarang bagaimana atau tips-tips 
apa agar kejadian Ibu MD dan teman-temannya tidak terulang lagi kepada kita 
semua.

Berikut jawaban dari saya selaku praktisi keuangan bank syariah :

1.Usahakan Anda ketika ingin membeli rumah adalah rumah yang sudah jadi bukan 
indent, dan sertipikatnya sudah pecah masing-masing rumah kalau memang 
developernya tidak ternama.

2.Kalau Anda ingin juga membeli rumah yang masih indent , pilihlah developer yg 
memang sudah memiliki track record yg bagus (sudah ternama), sudah banyak 
membangun perumahan dimana-mana.

3.Kalau Anda ingin membeli rumah yg masih indent, jangan mudah percaya dg 
ucapan atau janji manis developer tsb misalnya, rumah tsb akan segera dibangun, 
harga murah dan bisa KPR dg bank manapun. Pastikan memang Anda  sudah mengenal 
developer tsb dg baik , tahu rumah tinggalnya dan juga pekerjaannya sehari-hari.

4.Kalau Anda ingin membeli rumah yg masih indent, pastikan legalitas 
surat-surat tanah tsb memang tidak bermasalah dan sudah bersertipikat 
masing-masing.

5.Jangan terburu-buru dalam memilih rumah, Anda harus menyediakan waktu yang 
cukup dalam memilih rumah. 

6.Berdo'a memohon petunjuk kepada Allah,SWT Tuhan Yang Maha Kuasa sebelum 
membeli rumah.

Selamat Memilih Rumah dan berhati-hatilah agar tidak merugi.
Salam

http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Keuangan Syariah Hp:0812-1249-001 email ali.h...@yahoo.co.id




[wanita-muslimah] Bagaimana Seorang Pengusaha / Wiraswasta Bisa Mengajukan KPR Syariah?

2010-05-25 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Pada suatu hari ada seorang pegawai pemda yang datang menemui saya di kantor, 
ia meminta tolong agar adiknya seorang pedagang bisa mengajukan KPR ke Bank 
Syariah. Adiknya telah berdagang selama bertahun-tahun dan untung dagangnya 
banyak, akan tetapi karena kehidupannya yang boros s/d saat ini belum mempunyai 
rumah. Ia berharap dengan mengajukan KPR ke Bank Syariah Adiknya bisa memiliki 
sebuah rumah untuk dia dan keluarganya.

Saya bilang kepadanya bahwa seorang pengusaha seperti adiknya yang  seorang 
pedagang bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah selama memang bisa melengkapi 
syarat-syarat pengajuan awal untuk seorang wiraswasta yang diberikan oleh Bank 
Syariah yaitu :

1. Mengisi Aplikasi Permohonan (Format Bank)
2. Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun.
3. Fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan Akta Nikah serta NPWP
4. Aspek Legalitas Usaha : SIUP, TDP dan Akta Pendirian kalau CV atau PT
5. Laporan Keuangan Usaha, Laba Rugi dan Neraca
6. Rekening Tabungan Bank 6 bulan terakhir
7. Fotocopy Sertipikat rumah yang akan dibeli
8. Fotocopy PBB dan IMB rumah yang akan dibeli

Dari ketujuh point syarat pengajuan awal tsb di atas ternyata adiknya tidak 
bisa memenuhi point yang ke 4 yaitu laporan keuangan usaha yang dikarenakan 
tingkat pendidikannya yang hanya tamatan SLTP. Oleh karena itu saya mencoba 
untuk mengajarkannya bagaimana cara membuat sebuah laporang keuangan usaha agar 
ia bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah.

Mengapa saya melakukan hal itu karena dari hasil peninjauan , usaha yang 
dijalankan pedagang tsb cukup bagus (Fiesibel) dan bisa untuk membayar angsuran 
KPR ke Bank Syariah setiap bulannya. Setelah ia berhasil membuat laporan 
keuangan usahanya, barulah saya proses aplikasi pengajuan KPR ke Bank Syariah. 
Dalam kurun waktu tidak s/d 1 bulan aplikasinya sudah disetujui dan sekarang 
sudah bisa memiliki rumah yang diidam-idamkannya selama ini.

Dari cerita di atas banyak sebenarnya pengusaha/wiraswasta yang usahanya bagus 
, bisa mengajukan KPR Syariah, akan tetapi karena tidak bisa membuat laporan 
keuangan dan juga mutasi keuangan usahanya tidak lewat bank maka pengusaha tsb 
tidak bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah. Oleh karena itu kalau ANDA seorang 
Pengusaha/wiraswasta ingin mengajukan KPR ke Bank Syariah dan disetujui. 
Cobalah untuk mulai rutin setiap bulan bertransaksi keuangan (menabung dan 
mengambil uang) dengan bank syariah dan juga mencatat hasil penjualan usaha dan 
biaya usaha ANDA setiap bulannya di sebuah buku catatan.

Selamat Mengajukan KPR ke Bank Syariah,
Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Praktisi Bank Muamalat Indonesia SMS Hp:0812-1249-001 atau email 
ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Tips-Tips Mengajukan KPR Syariah Untuk Rumah Idaman Keluarga

2010-05-13 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Memiliki sebuah rumah merupakan idaman setiap keluarga baik untuk tempat 
tinggal ataupun untuk bisnis property. Namun karena keberadaan lahan yang 
semakin menjadi rebutan belakangan ini khususnya di kota-kota besar seperti 
Jabotabek. Juga manusia yang terus bertambah sementara area lahan tetap. Bisa 
dipastikan harganya akan naik dari tahun ke tahun.

Sehingga setiap keluarga yang menabung untuk membeli rumah seringkali terjadi 
tabungannya tidak pernah cukup untuk membeli sebuah rumah karena harga rumah 
yang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Kecuali kalau keluarga tsb 
memang mempunyai banyak uang untuk membeli sebuah rumah tsb secara cash tanpa 
harus menabung terlebih dahulu.

Oleh karena itu banyak keluarga yang memilih untuk mengajukan Kredit 
Kepemilikan Rumah (KPR) baik melalui Bank Konvensional ataupun Bank Syariah. 
Dengan KPR sebuah keluarga bisa memiliki sebuah rumah tanpa harus menunggu 
tabungannya cukup untuk membeli rumah, tabungannya bisa untuk membayar DP (Uang 
Muka) dan biaya akad KPR.

Karena saya (penulis) sekarang ini sebagai praktisi bank syariah, berikut ini 
saya ingin sharing knowledge bagaimana sih Tips-tipsnya mengajukan KPR Syariah 
agar pengajuan KPR ke bank syariah disetujui dan juga agar rumah yang dibeli 
tsb cocok buat keluarga dan menguntungkan secara finansial di masa yang akan 
datang. Berikut Tips-tipsnya :

1. Jangan Terburu-buru dalam Memilih Rumah,  Sediakan Waktu Yang Cukup.
Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah haruslah mempunyai 
waktu yang cukup untuk memilih rumah, sesuaikan dengan kriteria yang diinginkan 
oleh KPR Bank Syariah. Seringkali karena terburu-buru sebuah keluarga tidak 
lagi memperhatikan kondisi dan lokasi rumah tsb , diajukan ke bank syariah dan 
ditolak.

2. Perhatikan Kebutuhan Luas Rumah jangan sampai Mubazir.
Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah untuk tempat 
tinggal, haruslah memperhatikan kebutuhan luas rumah yang akan dibeli. Berapa 
kamar yang dibutuhkan untuk anggota keluarga , jangan sampai mubazir karena 
dalam ajaran Islam memiliki rumah tidak boleh banyak kamar yang kosong. Selain 
itu juga akan menambah besar biaya yang harus dikeluarkan kalau rumah yang 
dibeli terlalu besar.

3.Menghitung Plafond KPR Syariah yang sesuai dg Pendapatan Anda 
Sebelum memilih berapa besar nominal KPR Syariah yang akan Anda ajukan , anda 
harus menghitung terlebih dahulu berapa besar plafond KPR Syariah yang akan 
Anda dapatkan sesuai dengan pendapatan Anda setiap bulan, apakah dari gaji 
tetap ataupun penghasilan dari usaha Anda.

Dan biasanya Bank Syariah menganut kaidah angsuran tidak boleh lebih dari 
35%-40% dari total pendapatan Anda (take home pay). Tanyakan ke marketing bank 
syariah kalau pendapatan sekian , akan mendapatkan berapa besar plafond KPR 
Syariah  dan dengan jangka waktu berapa lama? 

4.Anggaran Dana
Masalah anggaran dana seringkali menjadi kendala bagi setiap keluarga yang 
ingin mengambil KPR Syariah, karena kurang pengetahuan tentang masalah 
menghitung berapa dana yang harus disiapkan dalam mengambil KPR Syariah  
Sebenarnya baik mengambil KPR Bank Syariah maupun Bank Konvensional besarannya 
dana yang harus disiapkan tidak jauh berbeda,  

Anggaran dana biasanya yang harus disiapkan adalah untuk membayar biaya-biaya 
sbb :
1.Biaya Adm dan Provisi 
2.Biaya Asuransi Jiwa dan Kebakaran 
3.Biaya Survei 
4.Biaya Akad Notaris
5.Biaya AJB dan Biaya Balik Nama
6.Pajak BPHTB yang harus disetor ke kas negara.

Diskusikan dengan marketing bank syariah semua besaran biaya tsb dan juga dalam 
menghitung plafond KPR Syariah , tidak usah sungkan untuk bertanya, saya yakin 
mereka akan menjawab dengan senang hati.

5. Lokasi Rumah
Setelah mempersiapkan keempat hal tsb di atas barulah Anda bisa memilih lokasi 
rumah yang sesuai dengan Kebutuhan Anda , Plafond KPR Syariah Anda dan juga 
sesuai dengan Anggaran Dana Anda.   Untuk memilih lokasi rumah dengan cepat, 
tepat dan menghemat waktu dan saya ada beberapa tips yaitu :
1.Melihat iklan perumahan di surat kabar
2.Mengunjungi pameran – pameran rumah seperti REI Expo.
3.Memanfaatkan bantuan broker-broker property
4.Bertanya dengan pihak marketing bank syariah, karena biasanya mereka 
mempunyai kenalan relasi developer perumahan.

6.Legalitas
Tips yang terakhir dalam  mengajukan  KPR Syariah adalah memperhatikan aspek 
legalitas rumah yang akan dibeli, pastikan rumah yang dibeli sudah 
bersertipikat tersendiri dan tidak bermasalah,  bukti-bukti pembayaran PBB dan 
juga ada IMB nya. Aman dari penggusuran atau pemotongan lahan dan tidak 
bersengketa atau bermasalah.

Selamat Mengajukan KPR ke Bank Syariah, 

Salam


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Anda Membutuhkan KPR Syariah Bank Muamalat Indonesia ? Hub Alihozi Praktisi 
Bank Muamalat Indonesia SMS Hp: 0812-1249-001 email ali.h...@yahoo.co.id  




[wanita-muslimah] Mencegah Kegagalan Bayar Pasca Pengambilan KPR Syariah

2010-05-06 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Dalam beberapa artikel tulisan yg lalu, saya selalu menyarankan kepada  para 
keluarga atau perusahaan yang ingin mengambil KPR untuk rumah , apartemen, ruko 
dan rukan pilihlah KPR Bank Syariah yang bebas dari fluktuasi suku bunga pasar 
untuk meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR dan juga agar bisa merencanakan 
keuangan keluarga dengan lebih baik.

Walaupun begitu dengan KPR Syariah bukan berarti bayangan terjadinya kegagalan 
bayar tidak ada, tetap saja kemungkinan gagal bayar pada KPR Syariah bisa saja 
terjadi maka perlu antisipasi untuk mencegahnya.

Berikut ini penulis akan mencoba sharing tentang bagaimana caranya mencegah 
kegagalan bayar pasca pengambilan KPR Syariah agar keluarga yang mengambil KPR 
Syariah tidak mengalami kegagalan dalam melunasi angsuran KPR Syariah yang 
masih berjalan, dengan mengambil sebuah contoh.

Alkisah ada sebuah keluarga yaitu keluarga SN yang mengambil KPR Syariah di 
sebuah bank syariah ternama di Jakarta. SN dan istrinya sengaja mengambil KPR 
Syariah selama 10 tahun di Bank Syariah dengan harapan bisa memiliki rumah yang 
sederhana untuk anak-anak mereka dan bisa melunasinya sampai masa akhir 
perjanjian KPR Syariah tsb.

SN sejak awal mengikuti kaidah angsuran pembiayaan KPR 30-35% saja dari total 
pendapatan gajinya sesuai ketentuan dari bank syariah yang memberikannya 
pembiayaanKPR Syariah, sekarang angsuran rumahnya tinggal 4 tahun lagi. Akankah 
keluarga SN yang bahagia tsb bisa mengalami gagal bayar di KPR nya yang tinggal 
4 tahun lagi?

Apabila Diketahui Keluarga SN

1.Biaya hidup saat ini : Rp.15.800.000,-/tahun

2.Penghasilan tetap Rp.3.000.000 x 12 = Rp.36.000.000,- (tidak berubah selama 
4tahun)

3.Prediksi inflasi tahunan 7%

4.Cicilan KPR Syariah = Rp.18.000.000,-/tahun (angsuran tetap per tahunnya)

5.Jangka waktu KPR Syariah tinggal 4 tahun dibayar mulai tahun depan

6. Total kebutuhan cicilan KPR Syariah Rp.18.000.000 x 4 = Rp.72.000.000,-

Jawab :

Biaya hidup masa depan = biaya hidup saat ini x (1+prediksi inflasi tahunan) 
jumlah tahun

Biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.15.800.000x 1,07 pangkat 2 = Rp.18.090.000,-

Maka sisa penghasilan setelah dikurangi biaya hidup 2 tahun lagi = 
Rp.36.000.000-18.090.000= Rp. 17.910.000,-

Dari perhitungan sederhana tsb tampak bahwa sejak tahun ke 2 keluarga SN akan 
mengalami gagal bayar karena tak mampu menyisihkan uang sebesar cicilan KPR 
yaitu Rp.18.000.000,-

Untuk mencegah masalah seperti keluarga SN tsb agar tidak terjadi pada nasabah 
yang lain adalah maka alangkah baiknya mulai dari tahun pertama pengambilan KPR 
Syariah, selama sisa penghasilan masih lebih besar dari cicilan KPR nasabah 
mulai menabung menyiapkan diri untuk menutupi kekurangan di masa depan.

Selamat Mencoba,

Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Jika anda yang membutuhkan konsultasi KPR Syariah atau ingin mengajukan KPR 
Syariah Bank Muamalat hubungi Alihozi SMS HP:0812-1249-001 email 
ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Untung Dg KPR Syariah Untuk Berinvestasi Property

2010-05-01 Terurut Topik ali
By : alihozi 

Menjadi praktisi keuangan bank syariah merupakan suatu anugerah buat saya 
pribadi yg patut saya syukuri karena saya bisa bertemu dg banyak orang dari 
segala macam profesi yg membutuhkan jasa konsultasi saya untuk memiliki  sebuah 
property apakah itu rumah tinggal., ruko atau rukan melalu KPR Syariah.

Kebanyakan dari mereka yg menggunakan KPR Syariah memiliki sebuah property 
adalah untuk rumah tinggal, sedikit sekali mereka yg berfikir  memiliki sebuah 
property adalah untuk berinvestasi, mungkin karena kebanyakan dari mereka 
adalah yg belum memiliki rumah tinggal sehingga tidak berfikir memiliki rumah 
untuk berinvestasi.

Sebenarnya memiliki sebuah property itu bisa untuk rumah tinggal sekaligus 
untuk berinvestasi asalkan dalam memilih sebuah property apakah itu rumah 
tinggal. ruko atau rukan untuk bisnis adalah yg mempunyai nilai jual yg tinggi 
di masa  yg akan datang.

Dan sebuah property yg memiliki nilai jual tinggi di masa yg akan datang adalah 
sebuah property yg memiliki lokasi srategis, bisa masuk mobil, tidak banjir, 
tidak dekat kuburan dan tidak dekat dg sutet tenggangan tinggi.

Mungkin anda akan mengatakan property yg memiliki lokasi strategis tsb adalah 
sangat mahal harganya, saya akan jawab tidak juga karena apabila anda selalu 
berfikir seperti itu anda akan kehilangan sebuah peluang bisnis yg sangat besar 
yaitu mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan property tsb di masa yg akan 
datang.

Anda bisa memilih rumah lama (second) yg harganya tidak semahal rumah baru dan 
bagus dg menggunakan KPR Syariah , lalu. Anda menggunakan sisa uang  anda untuk 
merenovasi rumah yg lama tsb menjadi seperti baru dan lebih bagus lagi.

InsyaAllah setelah itu anda tawarkan kepada pihak lain harganya akan tinggi dan 
anda bisa melunasi hutang KPR Syariah anda lebih cepat dan mengambil keuntungan 
yg besar karena KPR Syariah tidak mengenakan pinalti dari pelunasan dipercepat.

Selamat Mencoba Berinvestasi Property dg KPR Syariah

Salam

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Anda membutuhkan konsultasi atau ingin mengajukan KPR Syariah  Bank Muamalat 
Indonesia untuk kepemilikan Rumah Tinggal,. Ruko/Rukan bisa kirim email : 
ali.h...@yahoo.co.id atau SMS Hp:0812-1249-001



[wanita-muslimah] Mengajukan KPR Syariah Ribet dan Bertele-tele? Tidak Juga Tuh

2010-04-24 Terurut Topik ali
By : alihozi

Pada bulan Desember 2009, ada seorang suami yg bernama Tn,Putra (Nama samaran 
Red) yg ingin sekali memiliki rumah karena selama ini dia dan keluarganya masih 
tinggal bersama orangtua. Saat ini Tn.Putra bekerja di salah satu BUMN ternama 
di Jakarta dan ia ingin sekali membeli rumah melalui KPR Syariah., karena KPR 
Syariah menurutnya tidak sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga pasar.

Lalu ia mulai mengumpulkan informasi seputar KPR Syariah via internet termasuk 
menanyakannya di salah satu milis perencanaan keuangan keluarga yg cukup 
ternama. Tn.Putra menanyakan kepada para peserta milis perencanaan keuangan 
keluarga tsb informasi KPR Syariah mana yg paling murah.

Oleh salah satu peserta milis dijawab :

 Mungkin perlu ditambahkan, bukan hanya KPR syariah yang murah, Namun proses 
nya mudah dan syaratnya nggak neko-neko. Saya banyak dapat omongan dari 
teman-teman yg menyatakan...gak usah nyari KPR ke bank syariah...ribet, mahal, 
dan prosesnya bertele-tele mending ke bank konvensional saja.

Itulah salah satu pernyataan dari salah satu anggota masyarakat kita yg percaya 
dg beredarnya berita negatif tentang proses pengajuan KPR Syariah, padahal 
kebenaran berita tsb belum teruji dan ia sendiri belum membuktikannya sendiri 
baru katanya dan katanya.

Lalu saya yg juga anggota milis tsb menjawab :

Saya hanya ingin meluruskan saja sebenarnya pengajuan KPR syariah tidaklah 
ribet, mahal dan bertele-tele selama memang syarat-syarat pengajuannya lengkap. 
 Coba buktikan sendiri, jangan katanya-katanya dari orang lain. Mau bukti ? 
Bagi rekan-rekan milis yang ingin mengajukan KPR Syariah bisa melalui saya 
pricingnya kompetitif, tidak mahal dan syarat-syarat nya mudah.

Pada awal bulan maret Tn.Putra menghubungi saya untuk mengajukan KPR Syariah 
melaui saya dg mengirimkan data-data pengajuannya via email, setelah saya 
jelaskan keunggulan KPR Syariah dibandingkan dg KPR Konvensional dan juga biaya 
akad KPR +/-5 % dari plafond yg diajukan dan Tn.Putra setuju untuk mengambil 
KPR Syariah di tempat saya.

Lalu saya mulai memprosesnya dan Alhamdulillah dalam tempo +/- 2 minggu 
Tn.Putra sudah bisa melakukan akad KPR Syariah di kantor saya dan sekarang 
sudah bisa memiliki rumah yg diidamkannya bersama keluarga.

Demikianlah kisah nyata perjalan Tn.Putra yg ingin memiliki rumah melalui KPR 
Syariah dan terbukti kalau pengajuan KPR Syariah tidaklah mahal, ribet dan 
bertele-tele tidak seperti yang dikatakan banyak orang.

Salam Ukhuwah


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Anda ingin mengajukan KPR Syariah untuk Rumah.Rukan dan Ruko ke Bank Muamalat 
Indonesia? Hub : Ali SMS Hp: 0812-1249-001 atau email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Mati Su’ul Khatimah Karena Berzinah

2010-04-18 Terurut Topik ali
By : alihozi

Kisah ini berawal adanya seorang pemuda yg bercerita bahwa ia mempunyai janji 
dg temannya untuk bertemu di hotel dg tujuan untuk melakukan perbuatan maksiat 
dg wanita pelacur. Setibanya di hotel alangkah terkejutnya pemuda tsb melihat 
hotel tsb telah terbakar habis dilalap si jago merah, lalu ia khawatir dg nasib 
temannya jangan-jangan ikut menjadi korban di hotel yg terbakar tsb.

Segera ia mencari-cari temannya di tempat parkiran, kamar-kamar hotel dan 
ternyata ia mendapati temannya dg seorang wanita pelacur hangus terbakar di 
sebuah kamar hotel. Keduanya tidak dapat keluar dari kamar tsb dan ikut dilalap 
api hingga hangus terbakar.
Na'uzubillah, dg cara seperti itulah temannya meninggal. Ia mengakhiri hidupnya 
dalam pelukan wanita pelacur.

Saudaraku, kisah tsb hanyalah sebagian kecil dari kisah-kisah yg sering kita 
saksikan atau kita baca di media cetak, televisi bahwa pada masa sekarang ini 
dimana perzinahan sudah sangat marak sekali dilakukan dimana-mana banyak orang 
yg mati Su'ul Khatimah ketika berzinah di hotel , di tempat penginapan puncak, 
di pantai dan tempat –tempat lain.

Hal yg demikian adalah aib di dunia, sedangkan aibnya yg akan diterima di 
akhirat adalah ia akan dibangkitkan di padang masyar (akhirat) nanti sesuai dg 
apa yg telah dilakukan saat menjelang kematiannya.
Rasulullah,SAW bersabda : Setiap hamba akan dibangkitkan di hari kiamat nanti 
sesuai dg apa yg terjadi padanya ketika ia meninggal (HR.Muslim)

Mari kita renungi bersama Firman Allah,SWT di bawah ini :
1.Apabila Langit terbelah
2.Dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan
3. Dan apabila lautan dijadikan meluap
4. Dan apabila kuburan-kuburan dibongkar
5. Maka setiap jiwa akan mengetahui apa yg telah dikerjakan dan yg 
dilalaikannya
6.Wahai manusia, apakah yg telah meperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap 
Tuhanmu Yang Maha Pengasih (Al-Infithar 1-6)

Maka adapun orang yg melampui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia 
maka sungguh, nerakalah tempat tinggalnya. Dan adapun orang-orang yg takut 
kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka 
sungguh surgalah tempat tinggalnya (An- Naaziaat 37-41)

Saudaraku, kita harus segera memperbanyak taubat kita dan berusaha untuk tidak 
mendekati perbuatan – perbuatan maksiat, karena kematian itu sangat dekat 
sekali dengan kita. Dan yg terakhir kita juga memohon kepada Allah,SWT agar Dia 
menjadikan perbuatan amal baik kita sebagai akhir bagi kehidupan kita…Amiin

Wallahua'lam
Salam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com




[wanita-muslimah] Istriku dan Anak-anakku Maafkan Semua Kesalahan Saya Selama ini

2010-04-12 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Itulah salah satu ucapan terakhir seorang ustadz di daerah Cipinang Muara yg 
sedang menghadapi detik-detik kematiannya karena terluka parah terjatuh dari 
atap mushala yg sedang diperbaikinya. Merasakan lukanya yg parah tsb tidak 
mungkin disembuhkan ia memanggil semua keluarganya Istri dan anak-anaknya, ia 
meminta maaf kepada Istri dan anak-anaknya dan anggota keluarga lainnya sambil 
terus berzikir kepada Allah,SWT s/d ia menhembuskan nafas terakhirnya.

Subhanallah, itulah akhir hidup yg husnul khatimah seorang ustadz yg meninggal 
setelah membetulkan rumah ibadah, meminta maaf kepada keluarganya dan berzikir 
kepada Allah,SWT. Apakah rahasianya sehingga ustadz tsb bisa mendapatkan 
kemuliaan seperti itu meninggal dalam keadaan husnul khatimah?

Semasa hidupnya ustadz tsb menghabiskan waktunya hanya beribadah dan berdakwah 
di jalan Allah,SWT sedikitpun ia tidak mempunyai kebiasaan atau kesenangan yg 
membuat ia jauh dari mengingat Allah,SWT seperti main catur, berlama-lama 
nonton tv atau mendengarkan musik. Setiap pulang naik haji oleh-oleh yg 
dibawanya hanyalah kitab-kitab agama Islam untuk dipelajarinya dan diajarkan 
kepada masyarakat di Indonesia khususnya di daerah Cipnang muara. Ia 
mengajarkan kepada keluarganya untuk hidup sederhana tidak bermewah-mewah , 
tapi harus giat mencari ilmu agama Islam.

Dari kisah tsb dan dalam kitab-kitab yg membahas tentang akhir hidup orang itu 
Husnul Khatimah atau Su'ul khatimah sebagai syarat mutlak agar kita bisa 
meninggal dalam keadaan husnul khatimah , berzikir kepada Allah,SWT adalah kita 
harus mempunyai kebiasaan hidup / hobi yg mendekatkan diri kepada Allah,SWT 
kita jangan mempunyai kesenangan / hobi yg bisa membuat kita jauh dari 
Allah,SWT apalagi mempunyai hobi berbuat maksiat/dosa.

Karena banyak orang-orang mengaku muslim ketika matinya berusaha ditalqinkan 
mengucapkan kalimat laa ilaaha illalllah jawabannya bermacam-macam sesuai dg 
kesenangannya di dunia seperti
 Aku ingin minum, Berikanlah aku minuman keras karena ia seorang pemabuk
Ayo tambah terus! Tambah Terus karena ia seorang koruptor
Skak mati dg benteng karena ia hobi sekali main catur dan banyak lagi cerita 
orang yg mengaku muslim berusaha ditalqinkan tapi sulit mengucapkan kalimat 
tauhid.

Ada juga banyak remaja yg mati terinjak - injak oleh massa ketika menonton 
konser band kesayangannya karena selama hidupnya hobinya senang sekali 
mendengarkan musik-musik grup band kesayangannya.

Ya Allah, ya Tuhan Pengasih dari sekalian Pengasih. Kami memohon kepadaMu dg 
cahaya wajahMU yg mulia , agar Engkau wafatkan kami sebagai orang-orang 
Muslimin. Kemudian dampingkanlah kami bersama-sama para shalihin dalam keadaan 
selamat sentosa wahai Tuhan seru sekalian alam ...Amiin

Wallahua'lam
Salam
Al-Faqir


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Kisah Seorang Pemuda Meninggal Husnul Khatimah di Jalan Tol

2010-04-09 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Jika seseorang lisannya terbiasa dg zikir kepada Allah,SWT pada menjelang 
ajalnya dia tidak akan mengucapkan kata-kata lain selain berzikir kepada 
Allah,SWT. Berikut ini kisah seorang pemuda yg meninggal Husnul Khatimah di 
jalan tol.

Seorang petugas jalan tol bercerita :  Suatu ketika melintas sebuah mobil di 
jalan tol yg dikemudikan seorang pemuda dg kecepatan standar, tiba-tiba 
mobilnya mogok di terowongan. Ia pun turun untuk memeriksa mobilnya, tanpa 
disangka dari arah belakang tiba-tiba ia ditabrak oleh mobil lain hingga 
terpental. Ia mengalami cedera yg sangat parah.

Maka kamipun membawanya dg mobil dan kami menghubungi rumah sakit. Sewaktu kami 
meletakkannya dalam mobil dan kami pergi, kami mendengat ia membaca Al-Qur'an 
dg suara merdu. Subhanallah Aku yakin dia akan meninggal dalam keadaan mulia. 
Ia terus membaca Al-Qur'an , aku pun menoleh kebelakang dan aku lihat pemuda 
itu sedang mengacungkan jari telunjuknya sembali mengucapkan kalimah syahadah, 
kemudian kepalanya terjatuh. Aku melompat ke belakang dan kuperiksa pemuda itu 
ternyata sudah tiada . Ia telah meninggal.

Aku memandanginya sambil menitikkan air mata. Aku memberitahukan temanku bahwa 
ia sudah meninggal. Temanku pun meledak tangisannya, sedang aku menangis 
tersedu-sedua. Air mataku terus menetes tiada henti. Keadaan kami di dalam 
mobil sungguh-sungguh sangat mengharukan.

Kami pun mengantarkannya ke rumah sakit dan menghubungi keluarganya dan 
menceritakan apa yg terjadi pada pemuda tsb s/d meninggalnya. Keluarganya 
menceritakan kalau pemuda tsb memang selalu berziarah ke makam neneknya di 
kampung, ia selalu memberikan sedekah kepada para janda, anak-anak yatim dan 
orang-orang miskin sehingga kampung itu sangat mengenal pemuda tsb.

Dan keluarganya juga menceritakan kalau Pemuda tsb juga sering memanfaatkan 
perjalanan panjang ke kampung dg menghafal Al-Qur'an dan mengulang-ngulangnya 
serta mendengarkan kaset-kaset pengajian dan ceramah agama (yg bermanfaat).

Ya Allah Ya Rabbana bimbinglah Kami kepada yg Engkau Ridhai dan Engkau Cintai 
dari segala perbuatan,perkataan, fikiran dan hati kami serta waktu sehat hidup 
kami yg tersisa ini dan wafatkanlah kami dalam keadaan Husnul Khatimah...Amiin

Salam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Sebab-Sebab Mati Dalam Keadaan Su'ul Khatimah

2010-04-08 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Berikut ini penulis sampaikan sebab-sebab seseorang itu bisa meninggal dalam 
keadaan Su'ul Khatimah, yg penulis ambil dari beberapa kitab terkenal seperti 
An - Nashaaih Ad-Diniyah Wal-Wasyaha Al Imaniyah karya ulama besar Imam Habib 
Abdullah Hadad

1. Orang tsb sering mengabaikan perintah dan larangan Allah,SWT , meremehkan 
shalat fardhu dan sunnah , tidak mengeluarkan zakat dan sedekah, durhaka kepada 
orang tua, selalu berbuat curang/menipu dg sesama manusia dll.

2. Orang tsb Menyukai perbuatan maksiat, jika seseorang sering melakukan 
maksiat dan belum juga bertaubat dari perbuatan maksiat tsb s/d ajal menjemput 
maka syaitan dg mudah menguasainya pada saat-saat akhir hayatnya, sehingga 
keluarganya yg membimbing hendak mentalqinkannya agar mengucapkan dua kalimah 
syahadat akan sia - sia karena perbuatan-perbuatan maksiatnya telah menguasai 
fikirannya.

3. Orang tsb menunda-nunda untuk bertaubat, apabila seseorang itu selalu 
menunda taubatnya s/d ajalnya keburu menjemput ia akan menyesal sekali dan 
minta dikembalikan ke dunia tapi hal itu sudah tidak berguna lagi karena orang 
yg sudah meninggal tidak bisa hidup kembali lagi ke dunia. Seperti yang 
digambarkan Allah,SWT dalam Al-Qur'an :  Ya Tuhanku, kembalikan aku ke dunia, 
agar aku dapat berbuat kebajikan yg telah aku tinggalkan (Al-Mu'minun : 99-100)

4. Panjang harapan untuk hidup lama, apabila seseorang itu selalu panjang 
angan-angan harapan untuk hidup lama maka ia akan selalu bersemangat mengejar 
impian-impian hidupnya di dunia sehingga melupakan akhiratnya sehingga syaitan 
dg mudah memeperdayainya.

Wallahua'lam
Salam
Al-Faqir

alihozi http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Berdo'alah Memohon Husnul Khatimah

2010-04-04 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Rasulullah,SAW bersabda dalm sebuah hadist : Bahwasanya Dialah Tuhan, tiada 
Tuhan melainkan Dia, adalah seseorang kamu akan beramal dg amalan ahli surga 
sehingga jarak antaranya dg surga itu hanya sehasta saja, tiba - tiba kitabnya 
telah mendahuluinya, lalu ia pun beramal dg amalan ahli neraka, maka ia akan 
masuk ke dalam neraka. Dan adalah seseorang kamu akan beramal dg amalan ahli 
neraka, sehingga jarak antaranya dg neraka itu hanya sehasta sja, tiba-tiba 
kitabnya telah mendahuluinya, lalu ia pun beramal dg amalan ahli surga, amak ia 
akan masuk surga

Hadist tsb amat menakutkan bagi ahli taqwa dan orang-orang yg lurus perjalanan 
hidupnya, bagaimana lagi dg orang-orang yg sering tidak perduli dan keliru 
dalam urusan agamnya. Sebagian salafus saleh berkata : Demi Allah,tiada 
seorang akan terselamat dari agamanya, kiranya ia akan dibelokkan Allah,SWT 
niscaya ia akan berbelok. Lantaran itu mereka senantiasa dalam kebimbangan 
kalau-kalau mereka kelak diwafatkan di dalam Su'ul khatimah, meskipun amal 
bakti mereka telah cukup dan dosa mereka sedikit.

Seorang manusia memang tiada berkuasa untuk mematikan dirinya di dalam agama 
Islam akan tetapi Allah,SWT meluangkan baginya jalan untuk itu . Oleh karena 
itu kita yg mengaku Muslim wajib berusaha untuk memelihara keislamannya dan 
menguatkannya dg mengerjakan segala perkara yang diperintahkan oleh Allah,SWT. 
Sebab orang yg melalaikan perintah-perintah Allah Ta'ala itu akan memudahkan 
dirinya untuk mati di dalam kepercayaan yg bukan Islam. Sesungguhnya melalaikan 
perintah Allah itu adalah bukti yg terang atas keitdakpedulian menunaikan 
hak-hak agama dan mengambil enteng dg perkaranya.

Wajib atas setiap Muslim juga meninggalkan kejahatan dan mengerjakan dosa, 
karena bila tidak yg demikian itu akan melemahkan keislmannya dan meletakkannya 
di tempat yg rendah. Hal ini akan menggugurkan asas-asas keislaman seseorang 
dan menyebabkannya mudah tercabut Islamnya ketika menghadapi maut. Kalau sampai 
terjerumus dalam sebuah dosa atau kesalahan segeralah bertaubat dan tidak 
mengulanginya kembali.

Terakhir, seseorang Muslim yg ingin meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah 
haruslah selalu berdo'a memohon agar Allah,SWT mewafatkannya dalam Husnul 
khatimah, karena tiada daya upaya kecuali hanyalah dg pertolongan Allah,SWT 
juga agar kita bisa meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah dan kalau kita 
berdo'a memohon Husnul Khatimah syaitan yg terkutuk itu akan berkata : Aduh! 
orang yg memohon Husnul Khatimah itu telah mematahkan tulang belakangku. 
Celaka, bilakah ia mau membangga-banggakan amalannya. Aku kuatir ia telah tahu 
tipu dayaku.

Demikianlah, catatan kecil saya pada kesempatan kali ini yg saya ambil dari 
beberapa kitab terkenal Semoga Allah,SWT memewafatkan kita dalam keadaan Husnul 
Khatimah dan melindungi kita dari meninggal dalam keadaan Su'ul 
Khatimah...Amiin Ya Rabbal 'alamin.

Wallahua'lam
Salam
Al-FAqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com




[wanita-muslimah] Tanda Orang Yg Mendapat Taufiq dan Tanda Orang Yg Dihinakan Allah,SWT

2010-04-01 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Semoga Allah,SWT selalu merahmati kita semua, berikut ini penulis ingin sharing 
tentang tanda seorang mendapat taufiq dari Allah,SWT ada tiga :

1. Mudah mengerjakan amal kebaikan (sholeh), padahal ia tidak niat dan bukan 
tujuannya.
2. Berusaha untuk berbuat maksiat, tetapi selalu terhindar daripadanya.
3. Selalu terbuka baginya kebutuhan dan hajat kepada Allah,SWT

dan tanda orang yang dihinakan oleh Allah,SWT juga ada tiga :
1. Sukar melakukan ibadat/ta'at padahal ia sudah berusaha sungguh-sungguh
2. Mudah terjerumus ke dalam maksiat, padahal ia berusaha menghindarkannya
3. Tertutup pintu berhajat kepada Allah,SWT , sehingga merasa tidak perlu 
berdo'a dalam segala hal.

Wallhua'lam semoga kita semua termasuk dalam kelompok orang-orang yang mendapat 
taufiq dari Allah,SWT dan bukan termasuk orang-orang yang dihinakan oleh 
Allah,SWT Amiin Ya Rabbal 'alamin.

Salam Hangat
Al-Faqir

http://alihozi77.blogspot.com



[wanita-muslimah] Mengenal Perbedaan Teori Islam dg Teori Marxis Dalam Kepemilikan Property

2010-03-18 Terurut Topik ali
Mengenal Perbedaan Teori Islam dg Teori Marxis Dalam Kepemilikan Property
By : alihozi

Bila kita membutuhkan sebuah pakaian, tentunya kita akan membeli bahan pakaian 
tsb dan meminta tukang jahit untuk menjahitkannya. Setelah selesai maka tukang 
jahit akan memberikannya kembali pakaian yang sudah jadi tsb kepada kita dan 
kita membayarkan ongkos/upah jahit atas pakaian yang sudah jadi tsb.

Mengapa pakaian yg sudah jadi tsb diberikan kembali kepada pemilik bahan, 
padahal ia yang telah mengolahnya menjadi pakaian jadi ? Jawabannya tentu saja 
hampir semua orang sepakat walaupun tukang jahit telah menambahkan nilai tukar 
pada bahan pakaian tsb, tetap penjahit tsb tidak berhak atas pakaian tsb, ia 
hanya berhak atas upah menjahit bahan pakaian menjadi pakaian jadi.

Kecuali dalam Teori Marxis , dalam tataran teoritis tidak sepakat dengan 
perihal di atas, teori marxis meyakini bahwa nilai tukar lahir dari kerja dan 
menjelaskan kepemilikan si pekerja atas bahan yang telah menerima curahan 
kerjanya (seperti pada tukang jahit tsb) atas dasar nilai tukar yang 
ditambahkan kerjanya pada bahan pakaian tsb. Jadi menurut teori marxis, setiap 
pekerja yang menambahkan nilai tukar kepada suatu bahan, menjadi pemilik atas 
pakaian jadi tsb proporsional sesuai dengan nilai tukar yang telah 
ditambahkannya sebagai hasil kerjanya.

Berbeda dengan teori Islam, memisahkan kepemilikan property dengan nilai tukar 
dan tidak memberi si pekerja hak kepemilikan atas bahan berdasarkan nilai tukar 
yang ia tambahkan kepada bahan tersebut. Teori Islam menjadikan kerja sebagai 
dasar langsung bagi kepemilikan atau hak atas hasil kerja , jadi kalau si 
pekerja seperti penjahit tsb di atas ingin memiliki pakaian jadi yang telah 
diolahnya tsb, ia harus bekerja terlebih dahulu lalu dari upahnya ia membeli 
bahannya tsb lalu diolahnya menjadi pakaian jadi barulah ia berhak sepenuhnya 
atas pakaian jadi tsb.

Kaitannya dengan perbedaan antara teori Islam dengan teori Marxis, Bagaimana 
jika Anda meminjamkan uang satu rupiah kepada seseorang selama periode satu 
tahun, maka pada akhir periode itu Apakah Anda berhak menerima pengembalian 
pinjaman lebih dari satu rupiah + bunga , dengan alasan Anda ingin 
mempertahankan nilai tukar rupiah Anda sebagaimana saat Anda pinjamkan satu 
tahun sebelumnya ?

Kalau jawabannya Anda merasa berhak menerima bunga dg alasan tsb sebenarnya 
berdiri di atas pijakan yang salah, dimana teori kepemilikan anda campurkan 
dengan nilai tukar seperti dalam teori marxis. Menurut pandangan Islam, 
kreditor tidak berhak menerima bunga bahkan jika benar bahwa NILAI tukar aktual 
komoditasnya lebih besar dari NILAI tukarnya di masa datang, karena alasan ini 
tidak cukup dijadikan dasar justifikasi bagi bunga yang melambangkan selisih di 
antara dua nilai tsb.
(Iqtishaduna, Teori Pasca Produksi Islami , M.Baqir s-Shadar).

Dalam Islam mengakui pendapatan yang didasarkan pada kerja baik kerja langsung 
maupun kerja yang tersimpan (Sewa), Islam tidak mengakui pendapatan yang bukan 
didasarkan pada kerja. Bunga adalah pendapatan yang tidak didasarkan pada 
kerja, karena ia menurut pendangan kapitalis hanya merupakan hasil dari factor 
waktu bukan hasil dari factor kerja. Maka, wajar jika Islam melarang pemilik 
modal menggunakan waktu sebagai dasar untuk memperoleh pendapatan riba.

Salam


http://alihozi77.blogspot.com
Bagi anda yang membutuhkan pembiayaan dg konsep bank syariah baik untuk Kredit 
Pemilikan Rumah (KPR) maupun untuk perusahaan anda, bisa hub ali via SMS ke 
Hp:0812-1249-001 atau email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Bahaya Peranan Uang Dalam System Ekonomi Kapitalis

2010-02-28 Terurut Topik ali
By : alihozi

Kita semua mengetahui bahwa peran asli uang adalah sebagai skala nilai umum dan 
sebagai media pertukaran, sebagai pemecah kesulitan-kesulitan yang timbul dari 
system barter. Tapi sekarang ini dalam masyarakat kita uang sudah memainkan 
peran lain yang tidak terkait dengan peran aslinya yaitu peran menimbun dan 
mengakumulasi kekayaan dan bahkan mendorongnya dengan melegalisasi system bunga.

Dengan uang banyak orang tidak hanya bisa membeli komoditas apapun yang ia 
inginkan, namun juga bisa menyimpan uang selama yang ia kehendaki. Hal inilah 
yang dikemukakan baik oleh JM Keynes dan Milton Friedmen dalam teori-teori 
mereka tentang permintaan atas uang dalam masyarakat kapitalis.

Peran insidental uang sebagai instrument penumpukan dan akumulasi kekayaan, 
merupakan peranan yang terpenting dalam naungan system ekonomi kapitalis. Peran 
ini mendorong terjadinya penumpukan kekayaan, ini akan menggoncang keseimbangan 
antara permintaan total dan penawaran total dari keseluruhan komoditas, baik 
secara produktif maupun konsumtif.

Akibatnya banyak kekayaan yang dihasilkan yang tersimpan tak dibelanjakan. 
Pasar kapitalis akan sulit menariknya keluar dan mengalami krisis penumpukan 
kekayaan yang dihasilkan. Keadaan ini akan bisa mematikan pergerakan produksi 
dan pada gilirannya kehidupan ekonomi secara umum. Dalam rentang waktu yang 
panjang, kapitalisme tidak menyadari ancaman kesulitan-kesulitan yang muncul 
tsb dari penumpukan kekayaan akibat peran insendital uang ini.

Kekayaan akan terkosentrasi di tangan segelintir individu, kesengsaraan akan 
merata menimpa sebagian besar anggota masyarakat karena orang kebanyakan tidak 
bisa memenuhi kebutuhan berbagai komoditas untuk hidup mereka karena menurunnya 
daya beli mereka.

Dalam system ekonomi Islam tidak seperti system ekonomi kapitalis tsb, Islam 
sangat menentang penumpukan kekayaan dengan membebankan zakat atas harta yang 
ditumpuk, dan mendorong pembelanjaan uang dalam ranah-ranah produktif maupun 
konsumtif.

Firman Allah,SWT dalam Al-Qur'an : …..supaya harta itu jangan hanya beredar 
diantara orang-orang kaya saja diantara kalian. Qs 59:7

Dalam suatu riwayat Imam Ja'far Ash-Shadiq salah satu keturunan Rasulullah,SAAW 
yang terkenal menyatakaan,  Allah,SWT telah menganugerahi kalian kekayaan yang 
melimpah agar kalian membelanjakannya. Dia tidak menganugerahi kalian dengan 
semua itu untuk kalian timbun.

Oleh karena itu untuk mencegah bahaya peranan uang dalam system ekonomi 
kapitalis yang telah diuraikan diatas, kita semua harus mempunyai kesadaran 
penuh untuk melakukan introspeksi diri masing-masing apakah selama ini kita 
sudah menjalankan system ekonomi Islam dalam kehidupan kita sehari-hari yaitu :

1. Melaksanakan kewajiban membayar zakat , infaq dan sedekah dari harta 
kekayaan yang kita miliki.
2. Membelanjakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari tanpa 
berperilaku boros dan berlebih-lebihan

3. Membelanjakannya untuk membantu orang-orang yang tidak mampu baik dari sanak 
family kita sendiri maupun orang lain, walaupun mungkin family kita tsb atau 
orang lain tidak meminta-minta kepada kita, tapi terlihat dari tanda-tanda 
mereka kalau mereka memang membutuhkan bantuan pertolongan kita.

4. Membantu kegiatan-kegiatan agama Islam dan kegiatan-kegiatan sosial di 
masyarakat.
5. Menginvestasikan harta kita di ranah-ranah produktif

Ya Allah Ya Tuhan Kami, kami berlindung kepadaMu dari Sifat Bakhil atau Kikir 
dan berilah petunjukMu kepada kami agar kami bisa menggunakan harta kami 
sebaik-baiknya di jalan yang Engkau ridhai...Amiin

Wallahua'lam

Salam
Al-Faqir


http://alihozi77.blogspot.com
Bagi Anda yang membutuhkan pembiayaan dengan konsep bank syariah untuk keluarga 
dan perusahaan Anda dapat menghubungi Ali via sms : 0812-1249-001 atau email 
ali.h...@yahoo.co.id




[wanita-muslimah] Keutamaan Bersedekah Kepada Faqir Miskin Yang Tidak Meminta-minta

2010-02-27 Terurut Topik ali
 By : Alihozi


Suatu hari di salah satu bagian ibukota terjadi peristiwa kebakaran di malam 
hari yang melanda sebuah rumah keluarga kaya raya, yang mana seluruh penghuni 
rumah termasuk pemiliknya mati terbakar didalam rumah tsb. Para penghuni rumah 
tsb sudah berusaha keluar dari rumah namun karena semua pintu keluar sudah 
terkepung api dan jendela-jendela yang ditralis besi yang kuat maka mereka 
tidak bisa keluar.

Walaupun penghuni rumah tsb tidak pernah mau bergaul dengan para tetangga 
apalagi menolong tetangga yang sedang kesusahan, para tetangga rumah tsb tetap 
berusaha menolong mereka dg membawa linggis, namun karena terlampau kuat tralis 
besi jendela rumah tsb, maka sia-sialah usaha mereka untuk menolong.


Apa yang terjadi kepada keluarga kaya tsb bisa menjadi pelajaran yang berharga 
untuk kita semua yang mengaku beriman kepada Allah,SWT dan hari pembalasan 
bahwa untuk hidup bahagia dengan harta yang berlimpah aman dari 
maling,pencurian atau perampok adalah bukan dengan memasang tralis-tralis besi 
yang kuat di dalam rumah kita tapi kita harus menjalankan apa yang sudah 
diperintahkah dalam Al-Qur'an dan Sunnah yaitu melaksanakan Zakat,Infaq atau 
Shodaqah dari sebagian harta kita kepada para faqir miskin baik yang 
meminta-minta maupun tidak meminta kepada kita, khususnya di lingkungan sekitar 
kita.


Firman Allah,SWT dalam Al-Qur'an Qs. 2 : 273 :

 Berinfaqlah kepada orang-orang faqir yang terikat oleh jihad di jalan Allah, 
mereka tidak dapat berusaha di muka bumi , orang yang tidak menyangka mereka 
orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta, kamu kenal mereka dengan 
melihat sifat-sifatnya , mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan 
apa saja harta yang kamu nafkahkan (di jalan Allah) , maka sesungguhnya Allah 
Maha Mengetahui.


Dari ayat di atas jelas bahwa Allah,SWT memerintahkan kepada kita untuk 
menafkahkan sebagian dari harta kita kepada para faqir miskin baik yang meminta 
maupun tidak meminta tapi kita tahu mereka membutuhkan pertolongan dari 
tanda-tanda mereka dalam kehidupannya sehari hari.


Apalagi jaman sekarang ini yang mana banyak sekali orang yang miskin yang untuk 
makan sehari-hari saja mereka harus berjuang dari pagi s/d sore namun masih 
kekurangan makan karena masih harus membayar mahalnya sewa kontrakan rumah, 
namun mereka enggan meminta-minta kepada orang kaya. Orang-orang miskin seperti 
inilah juga harus kita bantu, mungkin minimal dengan memberikan sebagian 
makanan yang ada di rumah kita, bukankah ini perintah Baginda Nabi Kita 
Muhammad,SAW kepada kita ummatnya?


Ulama terkenal Imam Habib Abdullah Hadad dalam kitabnya Nasihat Agama dan 
Wasiat Iman  dalam Bab Zakat,Infaq dan Sedekah mengatakan bahwa orang yang 
tidak mau mengeluarkan zakat,infaq atau sedekah terhadap sebagian hartanya akan 
mengalami hal-hal sebagai berikut :


1.Harta tsb bisa menjadi sumber bahaya, fitnah dan bencana.
2.Harta tsb terangkat berkahnya.
3.Harta tsb bisa menjadi sumber dari segala perbuatan dosa.
4.Hidup penuh gelisah dan keluh kesah, merasa bosan dg ketentuan Allah,SWT.
5.Dikhawatirkan meninggal dalam keadaan Suul Khatimah (keluar dari agama Islam).
6.Di akhirat harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menyiksa yang empunya 
harta tsb di neraka.

Mohon maaf atas segala kekurangan,

Walllahua'lam

Al-Faqir


http://alihozi77.blogspot.com
Bagi anda yang membutuhkan pembiayaan untuk keluarga dan perusahaan anda dengan 
konsep bank syariah bisa menghubungi ali via sms 0812-1249-001 atau email 
ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Manisnya Bekerja Dengan Ikhlas di Bank Syariah

2010-02-23 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Firman Allah,SWT dalam Al-Qur'an : Barang siapa yang bertakwa kepada Allah 
niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari 
arah yang tiada disangka-sangkanya Qs: At-Thalaq 2-3.

Subhanallah, Maha Suci Engkau Ya Allah , Maha Benar Engkau Ya Allah dengan 
segala firmanNya, saya ucapkan ketika saya secara berturut-turut melihat tiga 
orang teman saya mendapatkan hadiah undian haji dan umrah dari tempat bank 
syariah saya bekerja, adalah orang-orang yang benar – benar menjalankan 
perintah Allah,SWT salah satu cabangnya taqwa. Yaitu KEIHKLASAN DALAM BEKERJA.

Mengapa saya katakan demikian? Karena keseharian teman-teman saya tsb bekerja 
keras dengan penuh keikhlasan berusaha memberikan kontribusi membesarkan bank 
syariah tempat saya bekerja, tidak berkeluh kesah, terus bekerja secara 
profesional memberikan yang terbaik untuk perusahaan, walaupun secara 
pendapatan materi yang diterima adalah termasuk yang paling kecil dibandingkan 
dengan teman-teman saya yang lainnya, sehingga saat ini mereka diberikan 
balasan kebaikan oleh Allah,SWT berupa bisa pergi haji dan umrah ke tanah suci.

Dalam Agama Islam amat menghargai kerja dan mengaitkannya dengan martabat dan 
harga diri manusia serta kedudukannya di mata Allah,SWT dan seorang individu 
yang bekerja mencari nafkah hidupnya memiliki kedudukan yang lebih baik disisi 
Allah,SWT ketimbang ahli ibadah ritual yang tidak bekerja mencari nafkah. 
Kondisi tidak bekerja dianggap sebagai cacat bagi kemanusiaan seseorang dan 
tanda kekerdilannya.

Dalam sejarah kehidupannya yang suci dikisahkan bahwa setiap Rasulullah, SAW 
mengangkat tangan seorang penjahit yang bekerja keras, lalu Beliau mencium 
tangan tsb dan berkata,  Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban setiap 
orang yang beriman. Ia yang memakan apa yang dihasilkan dari kerja keras 
tangannya , akan menyeberangi shiraht seperti kilat., di hari kemudian Allah 
akan memandangnya dengan kemurahan hati.

Oleh karena itu kita dalam bekerja dalam bidang apapun dan dimanapun tidak 
hanya bekerja di bank syariah haruslah dengan penuh keikhlasan dan tidak 
berkeluh kesah untuk mendapatkan keridhaan Allah,SWT , tidaklah melulu hasil 
kerja keras kita diukur dengan materi pemberian manusia karena pemberian dari 
Allah,SWT adalah lebih baik dan lebih kekal. Contohnya nikmat sehat yang 
diberikan oleh Allah,SWT untuk diri kita, anak-anak kita dan keluarga kita yang 
secara sadar atau tidak sadar sering kita lupakan.

Mari kita berdo'a kepada Allah,SWT agar kita diberikan hati yang selalu ikhlas 
dalam bekerja agar mendapatkan keridhaanNya dunia dan akhirat. Amiin

Wallahua'lam
Salam
Al-Faqir

http://alihozi77.blogspot.com
Bagi anda yang ingin mengetahui pembiayaan bank syariah untuk keluarga dan 
perusahaan anda bisa menghubungi ali : Hp: 0813-882-364-05 / 0812-1249-001 atau 
email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Hati-hati Dalam Memilih Rumah KPR

2010-02-19 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Suatu hari Pak Y mengajukan permohonan fasilitas KPR ke sebuah bank untuk 
membeli rumah second idamannya. Setelah memenuhi semua syarat dan ketentuan 
pengajuan fasilitas KPR tsb, maka dilakukanlah survey oleh bank tsb untuk 
meninjau rumah second yang akan dibeli, ternyata pengajuan fasilitas KPR Pak Y 
ditolak oleh bank tsb karena rumah second yang akan dibeli berada dibawah sutet 
tegangan tinggi.


Pernah juga suatu ketika sebuah bank melakukan survey rumah yang akan dibeli 
oleh seorang nasabah melalui fasilitas KPR, ternyata rumah tsb sedang dalam 
sengketa kepemilikan setelah dilakukan wawancara dengan warga sekitar rumah tsb.


Mungkin anda pernah mengalami seperti kejadian di tsb atas, pengajuan KPR anda 
ditolak oleh bank dengan berbagai macam alasan khususnya karena alasan kondisi 
rumah dan aspek legalitasnya. Hal ini dilakukan oleh bank karena juga untuk 
kebaikan nasabahnya. Ketika anda membeli suatu property (rumah atau ruko) 
jangan membelinya secara sembarangan, pastikan agar properi tsb memenuhi 
syarat-syarat tertentu agar kemudian hari nilai jualnya tinggi dan juga tidak 
bermasalah dari aspek legalitasnya.


Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memilih rumah melalui 
fasilitas KPR agar rumah tsb dikemudian hari mempunyai nilai tinggi dan tidak 
bermasalah aspek legalitasnya :

1.Rumah tsb tidak dekat kuburan
2.Tidak berada di bawah sutet tegangan tinggi
3.Jalan di depan rumah bisa masuk mobil
4.Rumah tsb tidak banjir di musim hujan.
5.Melakukan wawancara dengan warga sekitar mengenai status tanah tsb dalam 
sengketa atau tidak.

6.Meminta bantuan notaries bank untuk melakukan pengecekan keabsahan sertifikat 
di kantor BPN setempat.
7. Pastikan bahwa rumah yang akan dibeli apakah sedang dijaminkan kepada pihak 
lain atau tidak
8. Pastikan rumah pemilik sesungguhnya siapa, karena dikhawatirkan sudah dijual 
tapi belum balik nama.

9. Bila membeli rumah dideveloper yang masih dalam kondisi indent (belum ada 
bangunannya), pastikan developernya tsb memang mempunyai kredibilitas yang 
bagus atau mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan rumah yang sedang 
dalam proses pembangunan.

10.Bila membeli rumah dideveloper yang sertifikatnya masih induk pastikan 
covernote (surat keterangan) yang menjelaskan kapan selesainya pemecahan 
sertifikat tsb adalah covernote dari notaries yang mempunyai kredibilitas yang 
bagus.


Semoga bermanfaat
Salam hangat,


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi Anda yang membutuhkan fasilitas KPR Bank Muamalat hub/sms ali Hp : 
0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Konsep Stabilitas Pengembalian Pada Pembiayaan Bank Syariah

2010-02-03 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Pada buku-buku perencanaan keuangan kita akan menjumpai tentang konsep 
stabilitas pengembalian merupakan suatu hal yang amat vital dalam pembayaran 
utang. Pengembalian yang relatif stabil mempermudah perencanaan keuangan baik 
untuk perusahaan maupun keluarga. Selain itu, pengembalian yang stabil membuat 
pasti berapa tepatnya cicilan utang yang dapat disetor tiap bulan/tahunnya. 
Selain berperan pada pengembalian, kestabilan juga mencakup bagaimana merancang 
rencana keuangan yang lebih tahan dari guncangan dan bagaimana menangani 
kejadian yang tak terduga.

Firman Allah,SWT Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa 
yang akan diusahakannya besok dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di 
bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal 
(Qs:31:34) Kalau dilihat dari ayat tsb jelaslah manusia hanya bisa 
merencanakan, Allah,SWT yang menentukan.

Tiada manusia yang sempurna, sehebat apapun perencanaan keuangan kita termasuk 
dengan dibantu ekonom ternamapun, pasti ada saja variable-variabel yang 
benar-benar tak terduga yang mempengaruhi perencanaan keuangan . Contohnya 
variabel tidak terduga adalah krisis ekonomi yang berpengaruh pada fluktuasi 
tingkat suku bunga seperti krisis ekonomi tahun 1997-1998 dan krisis ekonomi 
global tahun 2008-2009.

Sesuatu yang stabil tentunya tak banyak bergoyang, maksudnya bergoyang dalam 
dunia ekonomi berarti selisih pembayaran angsuran hutang tiap bulannya/tahunnya 
adalah kecil , tidak besar. Kestabilan amat dibutuhkan apabila kita 
mengharapkan kepastian terutama kita berniat mengambil utang baik untuk 
perusahaan atau untuk keperluan konsumtif. Tentunya kita tidak mau dicap gagal 
bayar dan masuk dalam catatan buruk di perbankan bukan? Dalam kondisi semacam 
itu, kita akan memilih jenis utang yang pembayarannya stabil tidak bergejolak .

Jenis utang yang pembayarannya stabil tidak bergejolak tentu saja utang yang 
tidak terpengaruh dengan fluktuasi system bunga yaitu jenis utang yang memakai 
konsep pembiayaan bank syariah. Dengan konsep pembiayaan bank syariah 
stabilitas pengembalian utang akan lebih terjaga karena dengan konsep 
pembiayaan bank syariah , suatu bank syariah tidak diperkenankan merubah 
pricing yang sudah disepakati pada saat akad pembiayaan s/d akad tsb selesai 
walaupun fluktuasi tingkat suku bunga sedang tinggi saat berlangsungnya akad 
pembiayaan tsb.

Sekarang tinggal pada pilihan anda, apakah mau beralih kepada pembiayaan dengan 
konsep bank syariah atau tetap pada konsep bunga ?

Salam

http://alihozi77.blogspot.com Bagi Anda yang ingin lebih mengetahui pembiayaan 
untuk perusahaan atau keluarga dengan konsep bank syariah bisa menghubungi 
alihozi hp: 0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Perencanaan Keuangan Perusahaan Pembiayaan Bank Syariah

2010-01-29 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Pada akhir tahun 2008 s/d masuk tahun 2009, seorang pengusaha rumah sakit 
Dr.Budi namanya (nama samaran red) , dipusingkan dengan cash flow perusahaannya 
yang mendadak berubah drastis dari yang direncanakan karena pos pengeluaran 
biaya bunga pinjaman ke salah satu bank konvensional tiba – tiba mengalami 
kenaikan cukup signifikan dari 11% pa menjadi 16%-18%pa karena pengaruh krisis 
global pada saat itu yang berimbas kepada kenaikan tingkat suku bunga pinjaman 
di tanah air.

Apa yang dialami oleh perusahaan Dr.Budi tsb juga dialami oleh perusahaan – 
perusahaan lain di Indonesia kecuali oleh perusahaan – perusahaan yang sudah 
melakukan pembiayaan dengan bank syariah sebelum terjadinya krisis global, 
karena perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan pembiayaan dengan bank 
syariah akadnya adalah murabahah/mudharabah yang bebas dari fluktuasi suku 
bunga, yang mana bank syariah tidak boleh melakukan perubahan pricingnya yang 
tercantum pada saat akad walaupun fluktuasi tingkat suku bunga pasar sedang 
mengalami kenaikan yang tinggi.

Di negara kapitalis besar seperti AS , banyak Ekonom yang diperkerjakan untuk 
memprediksi suku bunga (kadang-kadang ada yang bergaji tinggi). Hal ini karena 
berbisnis perlu mengetahui tingkat suku bunga yang akan berpengaruh pada 
rencana pengeluaran di masa mendatang. Selain itu bank dan investor membutuhkan 
perkiraan suku bunga untuk memutuskan jenis asset yang dibeli dan melakukan 
investasi.

Menurut Prof. Frederic S.Mishkin dalam bukunya The Economics of Money, Banking 
and Financial Markets profesi memprediksi tingkat suku bunga merupakan bisnis 
yang membahayakan, karena ahli ekonom yang paling top sekalipun sering 
ramalannya terhadap tingkat suku bunga meleset.

Berdasarkan uraian di atas volatilitas tingkat suku bunga memang sangat tinggi 
dan sulit sekali diprediksi oleh para ahli ekonom yang paling top sekalipun, 
karena banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tingkat suku 
bunga tsb secara tiba – tiba., seperti kondisi ekonomi makro, dampak pendapatan 
dari peningkatan penawaran uang, dampak tingkat harga dari peningkatan 
penawaran uang , dan dampak dari perkiraan inflasi dan lain sebagainya.

Oleh karena itu alangkah bagusnya kalau perusahaan – perusahaan nasional yang 
menginginkan perencanaan pengeluaran keuangan perusahaannya menjadi lebih baik 
yang tidak terpengaruh oleh volatilitas tingkat suku bunga tsb untuk beralih 
melakukan pembiayaan dari system bank konvensional ke system bank syariah, 
dengan system bank syariah kemampuan perusahaan untuk membayar semua 
kewajibannya ke bank bisa lebih terukur sejak awal.

Salam

http://alihozi77.blogspot.com
Nb : Artikel ini ditulis untuk menjawab keraguan banyak kalangan yang masih 
meragukan konsep pembiayaan dg bank syariah lebih baik dari system bank 
konvensional dan bagi Anda yang ingin lebih mengetahui pembiayaan untuk 
perusahaan dengan system bank syariah bisa menghubungi alihozi 
hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id 



[wanita-muslimah] Kebijakan Obama Prinsip Perbankan Syariah

2010-01-26 Terurut Topik ali
By : Alihozi


Indeks harga saham dalam negeri kembali merosot mengikuti pelemahan yang 
terjadi di semua bursa regional dan global, para pengamat ekonomi mengatakan 
hal ini dipicu kekhawatiran pengetatan likuiditas di China dan kebijakan 
Presiden AS Barack Obama melarang perbankan AS untuk berinvestasi di bisnis 
pengelolaan dana (hedge fund) dan sahan-saham swasta. Larangan itu disampaikan 
Obama untuk mengurangi risiko dan mencegah terulangnya krisis ekonomi.


Pengumuman larangan Obama pada hari kamis tgl 21 Januari 2010 di Washington 
itu, membuat pasar saham di AS terguncang dengan berita tsb. Obama mengatakan  
Kita telah melewati krisis yang mengerikan. Rakyat AS telah memembayarnya 
dengan harga mahal. Itulah sebabnya mengapa kita akan tetap dan mempelajari dan 
menghilangkan apa yang hampir membuat system finansial kita hancur berantakan, 
ujar Obama. (Kompas 23 Januari 2010).


Kebijakan Obama tsb yang melarang perbankan AS untuk berinvestasi di bisnis 
pengelolaan dana (hedge fund) dan saham-saham swasta tsb mengingatkan kita akan 
salah satu prinsip perbankan syariah yang sudah lama digunakan di Indonesia 
yaitu prinsip larangan bertransaksi MAYSIR. Transaksi Maysir yaitu semua bentuk 
perpindahan harta ataupun barang dari satu pihak kepada pihak lain tanpa 
melalui jalur akad yang telah digariskan syariah, namun perpindahan itu terjadi 
melalui permainan, seperti taruhan uang pada permainan kartu, sepakbola dan 
permainan pertaruhan saham.


Jadi sebenarnya ajaran Islam (Syariah) itu seperti larangan bertransaksi Maysir 
(yang menjadi prinsip perbankan syariah) sudah mulai dilakukan di negara AS 
untuk menyelamatkan negara tsb dari krisis ekonomi global serupa seperti pada 
tahun 2008. Ini adalah merupakan salah satu bukti bahwa ajaran Islam (Syariah) 
itu sebenarnya sangat cocok dengan seluruh ummat manusia bukan hanya untuk 
ummat muslim saja.


Firman Allah,SWT :  Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama 
(Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut 
fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah, itulah agama yang lurus, 
tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.


Pertanyaanya sekarang :  Sudahkah Anda dan Keluarga Anda bertransaksi keuangan 
dengan perbankan syariah agar negara ini bisa terhindar dari krisis keuangan 
seperti yang melanda di AS ?


Wallahua'lam

Salam


http://alihozi77.blogspot.com
Pergunakanlah KPR Bank Muamalat Indonesia untuk KPR rumah baru anda, hubungi 
ali Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Konsep Present Value Sebagai Justifikasi Kapitalis Atas System Bunga Dan Kritik

2009-12-19 Terurut Topik ali
Konsep Present Value Sebagai Justifikasi Kapitalis Atas System Bunga
Dan Kritik Terhadapnya

By : Alihozi


Perjalananku selama kurun waktu kurang lebih 8 (delapan) tahun untuk mengajak 
masyarakat khususnya ummat muslim agar meninggalkan system perbankan kapitalis 
dan kembali kepada system perbankan syariah merupakan suatu hal yang tidak 
mudah, banyak sekali hambatan untuk menyadarkan masyarakat muslim yang sudah 
ratusan tahun terbiasa dengan system bunga, sub systemnya perbankan kapitalis. 
Karena pendukung-pendukung kapitalis berusaha memberikan justifikasi yang kuat 
atas system bunga, sehingga masyarakat muslim banyak sekali yang merasa yakin 
kalau mereka sah-sah saja memungut bunga dari uang yang mereka pinjamkan.

Pada tulisan artikel saya sebelumnya, saya sudah mengungkapkan bahwa 
justifikasi kalangan kapitalis bagi bunga yang dibebankan oleh kreditor kepada 
debitor dengan menginterprestasikannya sebagai hak modal atas sebagian profit 
yang dituai debitor berkat uang yang dipinjamnya adalah tidak berdasar , karena 
pada kenyataannya debitor banyak yang memakai uang pinjamannya bukan untuk 
aktivitas produktif (sector rill) seperti perniagaan barang dan jasa tapi untuk 
memutarkan uang tsb pada sector yang berbau spekulatif seperti untuk mengambil 
keuntungan pada instrument finansial market.

Selain justifikasi tsb di atas , sejumlah pendukung kapitalis juga memberikan 
justifikasi yang kuat bagi bunga, mereka menggunakan konsep uang present value 
yaitu mereka menginterprestasikan bunga sebagai selisih antara nilai sekarang 
(actual) suatu komoditas dan nilai masa datangnya. Interprestasi ini didasarkan 
pada pandangan bahwa waktu memainkan peran positif dalam formulasi nilai. 
Misalnya, nilai tukar satu rupiah hari ini lebih besar dari nilai tukar besok 
atau waktu yang akan datang. Hal ini kita bisa lihat pada buku The Economics of 
Money, Banking and Financial Markets karya Prof Frederic S.Mishkin dari 
Columbia University Bab Perilaku Suku Bunga hal 90.

Pengertian ini benar menurut Prof.Frederic S.Mishkin karena Anda dapat 
mendepositokan rupiah Anda sekarang dalam tabungan yang memberikan suku bunga 
dan Anda mempunyai uang lebih dari satu rupiah dalam waktu setahun ke depan.

Jika Anda meminjamkan uang satu rupiah kepada seseorang selama periode satu 
tahun, maka pada akhir periode itu Anda berhak menerima pengembalian pinjaman 
lebih dari satu rupiah, karena Anda tidak mendopositokan uang Anda di bank. 
Sehingga dengan begitu Anda dapat mempertahankan nilai tukar rupiah Anda 
sebagaimana saat Anda pinjamkan satu tahun sebelumnya. Semakin lama jangka 
waktu kredit, semakin besar pula bunga yang berhak diterima oleh kreditor, 
sesuai dengan makin besarnya selisih antara nilai aktual dan nilai masa datang 
uang yang dipinjamkan.

Gagasan dibalik justifikasi kapitalis ini berdiri di atas pijakan yang salah, 
dimana distribusi pascaproduksi ditempatkan dalam kerangka teori nilai. Dalam 
Islam Teori Distribusi pascaproduksi terpisah dari Teori NILAI, banyak 
factor-faktor produksi yang berperan dalam formulasi NILAI tukar suatu 
komoditas yang dihasilkan, namun tidak berhak mendapatkan bagian dari komoditas 
itu. (Iqtishaduna, Teori Distribusi Pascaproduksi , M.Baqir AsShadr)

Saya ambil contoh , bila seorang individu memperoleh kayu di hutan yang tidak 
bertuan lalu ia meminta orang lain seorang pekerja untuk mengolahnya menjadi 
meja atau kursi, dalam Islam walaupun pekerja itu menambah NILAI pada kayu tsb 
karena mengubahnya menjadi meja/kursi , si pekerja tidak berhak untuk memiliki 
meja/kursi tsb tapi kepemilikan tetap pada individu yang memeperoleh kayu di 
hutan tsb dan si pekerja hanya berhak menerima upah dari kerjanya tsb.

Jadi, dari sudut pandang Islam, kreditor tidak berhak menerima bunga bahkan 
jika benar bahwa NILAI tukar aktual komoditasnya lebih besar dari NILAI 
tukarnya di masa datang, karena alasan ini tidak cukup dijadikan dasar 
justifikasi bagi bunga yang melambangkan selisih di antara dua nilai tsb. 
(Iqtishaduna, Teori Pasca Produksi Islami , M.Baqir As-Shadar).

Dalam Islam tidak mengakui pendapatan yang tidak didasarkan pada kerja baik 
kerja langsung maupun kerja yang tersimpan (Sewa). Bunga adalah pendapatan yang 
tidak didasarkan pada kerja, karena ia menurut pendangan kapitalis hanya 
merupakan hasil dari factor waktu bukan hasil dari factor kerja. Maka, wajar 
jika Islam melarang pemilik modal menggunakan waktu sebagai dasar untuk 
memperoleh pendapatan riba.

Wallahua'lam
Salam

http://alihozi77.blogspot.com
Hp: 0813-882-364-05 email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Hidup Bahagia Dg Konsep Khilafah Dalam Kepemilikan Kekayaan Property

2009-12-07 Terurut Topik ali
.

Wallahua'lam
Salam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi Anda Yang Ingin Mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di No 
Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id 



[wanita-muslimah] Hidup Bahagia Dg Konsep Khilafah Dalam Kepemilikan Kekayaan Property

2009-12-07 Terurut Topik ali
.

Wallahua'lam
Salam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi Anda Yang Ingin Mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di No 
Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id 



[wanita-muslimah] Yang Halal Menambah Cahaya , Yang Haram Menambah Gelap Gulita

2009-11-10 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Dalam kehidupan dunia yang fana ini pastilah seluruh orang tua tanpa terkecuali 
menginginkan anak-anaknya menjadi anak yang baik (sholeh) yang patuh kepada 
orang tua , berguna untuk keluarganya, bangsa dan negaranya. Tidak ada satu 
orang tua pun di dunia ini yang menginginkan anaknya menjadi anak yang nakal 
yang sering berbuat tindak kejahatan dan mengganggu ketentraman hidup 
masyarakat, seperti narkoba, miras, perkelahian, pergaulan bebas dan lain 
sebagainya.


Oleh karena itu umumnya orang tua berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan 
pendidikan yang baik kepada anak-anaknya baik pendidikan agama maupun sekolah 
umum agar menjadi anak yang sholeh yang menjadi dambaan hati setiap orang tua 
di dunia ini. Dan juga tidak lupa banyak orang tua yang setiap hari selalu 
mendo'akan anaknya agar menjadi anak yang sholeh.


Walaupun banyak orang tua yang berusaha memberikan pendidikan dan juga berdoa'a 
untuk anak-anaknya. Tapi banyak orang tua sekarang ini yang lupa untuk 
memberikan nafkah yang halal kepada anak-anaknya, malah memberikan nafkah yang 
haram seperti dari hasil Korupsi atau hasil kejahatan lainnya.. Sehingga yang 
terjadi pendidikan agama yang diberikan kepada anak-anaknya tidak mampu 
mempengaruhi jiwa sang anak karena dalam tubuh sang anak terdapat makanan yang 
haram. Dan sang anak tumbuh semakin besar bukan menjadi anak yang sholeh tapi 
menjadi anak yang nakal tidak patuh kepada orang tua yang diakibatkan dari 
makanan yang haram tsb.


Mengapa bisa terjadi demikian ? Semoga Allah selalu merahmati kita semua, 
bahwasanya memakan yang halal itu akan menbambah cahaya pada hati serta 
melembutkannya. Selain itu ia akan menimbulkan kegentaran dan kekhusyuan 
terhadap kebesaran Allah, Ta'ala, menambah semangat seluruh anggota badan untuk 
beribadat dan bertaat, mengurangkan kecenderungan hati kepada dunia menambahkan 
ingatan terhadap Hari Akhirat. Semua sifat-sifat yang tersebut tadi akan 
menjadi sebab utama pada terkabulnya amalan saleh dan diterimanya do'a oleh 
Allah Ta'ala.


Setiap hari orang tua mendo'akan anak-anaknya agar menjadi anak yang sholeh, 
namun karena mencari nafkahnya dengan jalan yang haram maka do'anya tertolak. 
karena orang yang memakan yang haram atau syubhat, maka ia kan berada jauh dari 
segala kebaikan karena memakan yang haram atau yang subhat itu akan mengeraskan 
dan menggelapkan hati, menjadikannya senantiasa mencintai dunia. Semua perkara 
ini adalah menyebabkan tidak terkabulnya amalan dan do'a.


Ya Allah Ya Tuhan Kami, Anugerahkan kepada kami , istri-istri kami dan 
keturunan kami sebagi penyenang (penyejuk) hati kami (Qs :25:74)


Wallahua'lam

Salam



Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi ali di 
Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Yang Halal Menambah Cahaya , Yang Haram Menambah Gelap Gulita

2009-11-10 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Dalam kehidupan dunia yang fana ini pastilah seluruh orang tua tanpa terkecuali 
menginginkan anak-anaknya menjadi anak yang baik (sholeh) yang patuh kepada 
orang tua , berguna untuk keluarganya, bangsa dan negaranya. Tidak ada satu 
orang tua pun di dunia ini yang menginginkan anaknya menjadi anak yang nakal 
yang sering berbuat tindak kejahatan dan mengganggu ketentraman hidup 
masyarakat, seperti narkoba, miras, perkelahian, pergaulan bebas dan lain 
sebagainya.


Oleh karena itu umumnya orang tua berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan 
pendidikan yang baik kepada anak-anaknya baik pendidikan agama maupun sekolah 
umum agar menjadi anak yang sholeh yang menjadi dambaan hati setiap orang tua 
di dunia ini. Dan juga tidak lupa banyak orang tua yang setiap hari selalu 
mendo'akan anaknya agar menjadi anak yang sholeh.


Walaupun banyak orang tua yang berusaha memberikan pendidikan dan juga berdoa'a 
untuk anak-anaknya. Tapi banyak orang tua sekarang ini yang lupa untuk 
memberikan nafkah yang halal kepada anak-anaknya, malah memberikan nafkah yang 
haram seperti dari hasil Korupsi atau hasil kejahatan lainnya.. Sehingga yang 
terjadi pendidikan agama yang diberikan kepada anak-anaknya tidak mampu 
mempengaruhi jiwa sang anak karena dalam tubuh sang anak terdapat makanan yang 
haram. Dan sang anak tumbuh semakin besar bukan menjadi anak yang sholeh tapi 
menjadi anak yang nakal tidak patuh kepada orang tua yang diakibatkan dari 
makanan yang haram tsb.


Mengapa bisa terjadi demikian ? Semoga Allah selalu merahmati kita semua, 
bahwasanya memakan yang halal itu akan menbambah cahaya pada hati serta 
melembutkannya. Selain itu ia akan menimbulkan kegentaran dan kekhusyuan 
terhadap kebesaran Allah, Ta'ala, menambah semangat seluruh anggota badan untuk 
beribadat dan bertaat, mengurangkan kecenderungan hati kepada dunia menambahkan 
ingatan terhadap Hari Akhirat. Semua sifat-sifat yang tersebut tadi akan 
menjadi sebab utama pada terkabulnya amalan saleh dan diterimanya do'a oleh 
Allah Ta'ala.


Setiap hari orang tua mendo'akan anak-anaknya agar menjadi anak yang sholeh, 
namun karena mencari nafkahnya dengan jalan yang haram maka do'anya tertolak. 
karena orang yang memakan yang haram atau syubhat, maka ia kan berada jauh dari 
segala kebaikan karena memakan yang haram atau yang subhat itu akan mengeraskan 
dan menggelapkan hati, menjadikannya senantiasa mencintai dunia. Semua perkara 
ini adalah menyebabkan tidak terkabulnya amalan dan do'a.


Ya Allah Ya Tuhan Kami, Anugerahkan kepada kami , istri-istri kami dan 
keturunan kami sebagi penyenang (penyejuk) hati kami (Qs :25:74)


Wallahua'lam

Salam



Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi ali di 
Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Justifikasi Kapitalis Atas System Bunga dan Kritik Terhadapnya

2009-10-26 Terurut Topik ali
 Maha Mendengar dan Maha Mengetahi.

Salam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05 atau 
email ali.h...@yahoo.co.id




[wanita-muslimah] Indahnya Islam Dalam Mengatur Bentuk Kepemilikan Property

2009-10-25 Terurut Topik ali
By : Alihozi


Dari Said bin Zaid, Rasulullah, SAW bersabda: Barangsiapa mengambil tanah 
dengan paksa walaupun sedikit maka ia kan dipaksakan memikul tujuh lapis bumi 
pada hari kiamat.


Pada buku karya Muhammad Husain Haekal yang fenomenal yang berjudul Umar Bin 
Khattab Bab Ijtihad Sayidina Umar , diceritakan pada masa Khalifah Umar 
memimpin kaum Muslimin berhasil menaklukan kerajaan Persia yang mana kerajaan 
Persia tsb terkenal sewenang – wenang dan keserakahannya menguasai 
bangsa-bangsa lain termasuk keinginannya ingin menguasai bangsa arab yang baru 
memeluk agama Islam pasca meninggalnya Rasulullah, SAW.


Khalifah Umar beserta kaum muslimin telah mendapat kemenangan di Kadisiah, 
kemudian menaklukan Mada'in, Jalula, Hims , Aleppo dan kota-kota lain dengan 
segala rampasan perangnya. Setiap rampasan perang seperlimanya dikirimkan 
kepada Amirulmukminin dan empat perlimanya dibagikan diantara anggota pasukan 
yang menang perang.


Setelah membebaskan tanah Sawad di Irak dari cengkraman kerajaan Persia, mereka 
bermaksud mengadakan pembagian dengan cara itu, tetapi Khalifah Umar berbeda 
pendapat dengan mereka mengenai pembagian tanah itu dengan mengatakan :  Jika 
Engkau membagikannya, maka umat Muslim saat ini akan mendapat bagian yang 
besar. Kemudian mereka akan mati, dan bagian tsb akan menjadi milik pribadi 
seorang lelaki atau perempuan. Lalu ketika di masa datang ada kaum yang masuk 
ke pelukan Islam, mereka tidak akan mendapat apa-apa


Sayidina Umar berpendapat kalau tanah-tanah di Irak yang sangat luas jangan 
dibagikan kepada kaum muslimin menjadi kepemilikan pribadi tetapi menjadi 
kepemilikan publik (ummat) secara keseluruhan yang mana yang tetap mengelola 
untuk bercocok tanam adalah orang-orang kafir Persia dan akan dikenakan kharaj 
(pajak) serta jizyah orang-orang kafir Persia tsb. Argumen-argumen Khalifah 
Umar tsb bisa diterima oleh kalangan mayoritas para sahabat seperti Ali, Usman 
dan Talhah dll.


Melihat kisah di atas sungguh indah ajaran Islam tsb, walaupun Khalifah Umar 
dan kaum Muslimin mempunyai kekuasaan terhadap seluruh tanah di Irak pada masa 
itu tetapi mereka tidak sewenang-weanang terhadap kaum kafir Persia, dengan 
tidak menjadikan status tanah tsb menjadi kepemilikan pribadi tetapi menjadikan 
status tanah tsb menjadi kepemilikan publik (ummat) yang mana tetap memberikan 
hak pengelolaan tanah tsb kepada kaum kafir Persia dan mereka hanya mengenakan 
kharaj yang tidak memberatkan bagi kaum kafir Persia tsb.


Kisah di atas hanyalah contoh sebagian kecil dari ajaran Islam yang mengatur 
tentang bentuk kepemilikan property, berikut ini bentuk-bentuk kepemilikan 
property yang ada dalam ajaran Islam:(1)


1.Kepemilikan Pribadi (Private Ownership)

Yaitu jenis kepemilikan dimana seorang individu atau pihak tertentu berhak 
menguasai suatu property secara eksklusif dan berhak mencegah individu atau 
pihak lain dari menikmati manfaat dalam bentuk apapun dari property tsb, 
kecuali bila ada kebutuhan atau keadaan yang meniscayakan kepemilikan. Contoh : 
Kayu dari hutan yang ditebang sendiri oleh seseorang atau sejumlah air yang 
diambil seseorang dari sungai dengan tangannya sendiri.


2.Kepemilikan Negara (State Ownership)

Yaitu Hak Kepenguasaan atas property milik pemegang mandat ilahiah Negara 
Islam, yakni Nabi Muhammad SAW atau Imam/Kepala Negara. Misalnya penguasaan 
atas tambang – tambang kekayaan alam dan tanah mati (atau tanah yang belum 
direklamasi)..

3. Kepemilikan Publik (Public ownership)

Jenis kepemilikan ini terbagi menjadi dua :


3.1 Kepemilikan Umat (Ownership of the ummah)

Salah satu jenis kepemilikan publik, hak penguasaan atas property milik 
keseluruhan umat Islam. Misalnya, penguasaan atas property yang didapat dari 
perang suci, seperti tanah subur atau tanah yang sudah direklamasi.


3.2 Kepemilikan Masyarakat (People's ownership)

Yaitu jenis kepemilikan berkenaan dengan setiap property yang terlarang bagi 
seorang individu untuk menguasainya secara eksklusif dan memilikinya secara 
pribadi, sementara masyarakat (baik kaum muslim maupun non muslim) diizinkan 
untuk mengambil manfaat serta memperoleh keuntungan darinya , Contohnya seperti 
laut dan sungai.


4. Kepemilikan Publik Yang Bebas Untuk Semua (Public property free to All)

Yaitu jenis kepemilikan yang membolehkan individu untuk mengambil manfaat dari 
property tertentu dan untuk menguasainya secara eksklusif sebagai milik 
pribadi. Jenis property yang dimaksud disini adalah seperti burung-burung di 
udara dan ikan di laut.


Wallahua'lam

Salam


Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Bagi anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05 
atau email ali.h...@yahoo.co.id


Sumber Bacaan:

1.Buku Induk Ekonomi Islam Iqtishaduna karya Muhammad Baqir As-Shadr

2.Umar Bin Khattab karya Muhammad Husain Haekal

3.Abu Bakar As-Shidiq karya Muhammad Husain Haekal

4.Ali Bin Abu Thalib karya ali Audah

5.Himpunan Hadist Shahih Bukhari

6.Islam dan

[wanita-muslimah] Tanya Jawab Seputar Jual Beli Secara Angsuran Dalam Islam

2009-10-22 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Tanya :
Assalamu'alaikum..wr.wb

Mas Ali , Menanggapi tulisan anda Hikmah Jual Beli Secara Angsuran Dalam 
Ekonomi Islam
Kredit seperti apa yang sebenarnya menurut syara? Apakah dibenarkan harga suatu 
barang untuk pembelian tunai dan kredit berbeda? Dan tolong perhatikan pula, 
kredit-kredit yang berkembang sekarang masih saya ragukan menurut hukum Islam. 
Soalnya, kredit sekarang banyak yang berbunga. Dan setahu saya, untuk kredit 
perumahan, para nasabah /konsumen tidak berhutang kepada developer akan tetapi 
berhutang ke bank. Dan setahu saya pula, bank-bank konvensional melakukan 
sistem bunga. Setahu saya lagi, bunga=riba , riba = haram

Mohon penjelasan pihak-pihak yang mengerti hal ini, terimakasih.
Wassalam

Sdr. Aris 

Alihozi Menjawab:

Wa'alaikum salam wr.wb

Terimakasih kepada Sdr.Aris dari milis Daarut Tahuhid atas pertanyaannya kepada 
saya,

Dalam Jual-beli kredit yang menurut syara itu memiliki tiga rukun: (1) 
Al-`Aqidân, yaitu dua orang yang berakad jual beli. Dalam hal ini keduanya 
harus orang yang layak melakukan tasharruf, yakni berakal dan minimal mumayyiz. 
(2). Shighât (ijab-qabul). (3) Mahal al-'aqd (obyek akad), yaitu al-mabi' 
(barang dagangan) dan ats-tsaman (harga).

Jadi, kalau jual beli kredit yang benar menurut syara adalah terpenuhinya 
ketiga rukun tsb, kalau kurang dari salah satu rukun tsb maka jual beli secara 
kredit tsb tidak sah menurut syara seperti yang dilakukan oleh orang membeli 
rumah ke bank konvensional karena akadnya dengan sistem bunga yang mana tidak 
pasti disebutkan berapa sebenarnya harga jual kredit rumah tsb, sehinga 
sewaktu-waktu pihak bank bisa merubah nominal angsurannya rumah tsb mengikuti 
tingkat suku bunga pasar yang fluktuatif.

Berbeda dengan jual beli secara kredit yang sesuai dengan syara si penjual 
tidak diperbolehkan untuk merubah harga jual semaunya yang akhirnya merubah 
angsuran per bulan harga barang tsb.

Di samping ketiga rukun tsb juga terdapat syarat-syarat terkait dengan al-mabî' 
(barang dagangan) dan harga. Al-Mabî' itu harus sesuatu yang suci, tidak najis; 
halal dimanfaatkan; adanya kemampuan penjual untuk menyerahkannya; harus ma`lûm 
(jelas), tidak majhul.

Jika barang dagangannya berupa tamar (kurma), sa'îr (barley), burr (gandum), 
dzahab (emas), fidhah (perak), atau uang, dan milh (garam) maka tidak boleh 
diperjualbelikan (dipertukarkan) secara kredit.

Rasulullah SAW. bersabda:
Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, barley dg barley 
kurma dengan kurma dan garam dengan garam (harus) semisal, sama dan tunai. Jika 
jenisnya berbeda maka perjualbelikanlah sesuka kalian selama dilakukan secara 
tunai. (HR Muslim).

Artinya, tidak boleh menjual emas, perak, garam, kurma, gandum atau barley, 
secara kredit.

Di samping itu al-mabî' (barang dagangan) tersebut haruslah milik penjual atau 
si penjual memang memiliki hak untuk menjualnya, misal sebagai wakil dari 
pemiliknya. Rasul saw. bersabda:

Janganlah engkau menjual sesuatu yang bukan milikmu (HR Abu Dawud, an-Nasai, 
Ibn Majah, at-Tirmidzi, Ahmad dan al-Baihaqi).

Demikian pak aris semoga bisa menjelaskan pertanyaan bapak

Wallahua'lam
Al-Faqir

Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05 atau 
email ali.h...@yahoo.co.id



[wanita-muslimah] Hikmah Jual Beli Secara Angsuran Dalam Ekonomi Islam

2009-10-18 Terurut Topik ali
By : Alihozi

Wahai orang-orang beriman , apabila kalian bermuamalah (jual-beli,utang 
piutang) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian 
menuliskannya…(Al-Baqarah :282)

Pada masa sekarang ini kita sudah maklum bahwa jual beli secara angsuran telah 
berkembang dengan pesat dan dilakukan oleh baik individu maupun perusahaan 
termasuk industri perbankan syariah., dilakukan dengan cara seseorang atau 
perusahaan tsb membeli sesuatu dari pihak lain lalu menjualnya kembali dengan 
harga lebih mahal dari harga pembelian tunai kepada masyarakat dan cara 
pembayarannya mengangsur per bulan s/d jangka waktu yang telah disepakati. 
Dalam literature kitab fiqih banyak yang memperbolehkan jual beli secara 
angsuran tsb.

Pada kesempatan ini penulis hanya akan sedikit menguraikan hikmah dari mengapa 
diperbolehkannya jual beli secara angsuran dalam ajaran agama Islam semoga 
bermanfaat :

1.Selama jual beli secara angsuran tsb sesuai dengan syariat Islam yaitu 
terpenuhinya rukun dan syarat sahnya jual beli, jangka waktu pembayaran dan 
jumlah angsurannya diketahui dengan jelas maka jual beli angsuran tsb tidak 
terdapat gharar, penipuan maupun riba

2.Memudahkan anggota masyarakat yang tidak mampu membeli barang secara tunai 
untuk memiliki suatu barang yang dibutuhkan. Karena tidak semua orang mampu 
membeli barang yang dibutuhkan secara tunai.

3.Baik penjual dan pembeli memperoleh kemanfaatan dengan jual beli angsuran 
yakni penjual dapat memperoleh tambahan keuntungan sedangkan pembeli dapat 
membayarnya secara mudah /ringan dan sedikit demi sedikit.

4.Penjual diuntungkan dengan bertambahnya harga dan pembeli diuntungkan dengan 
adanya jangka waktu pembayaran

Maha suci Engkau Ya Allah tidak ada ilmu padaku kecuali apa yang telah Engkau 
ajarkan kepadaku

Wallahua'lam
Salam


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
Bagi anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di no 
Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id , pricingnya kompetitif.



[wanita-muslimah] Mempertahankan Karakteristik Utama Perbankan Syariah

2009-09-27 Terurut Topik ali
 dari dana 
tabungan masyarakat maupun dari dana zakat yang ada di bank syariah , agar 
terwujud keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan dan kekayaan 
merupakan karakteristik utama bank syariah yang harus dipertahankan terus 
menerus oleh perbankan syariah. Tanpa hal ini bank syariah suatu saat nanti 
hanya akan tinggal nama saja tanpa memiliki ruh syariah.


Salam



Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Bagi Anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di No 
Hp:0813-882-364-05