[wanita-muslimah] Fenomena KPR Syariah (KPR IB),Saatnya Hijrah Menabung ke Bank Syariah
By : alihozi Suatu hari saya mengunjungi suatu komplek perumahan yang baru dibangun di daerah Tangerang. Saya berencana melakukan survey terhadap salah satu rumah yang akan dibeli oleh nasabah kami melalui KPR di Bank Syariah. Perumahan tsb memang cukup luas dan dikelola oleh Developer yang memang sudah professional di bidangnya. Setibanya di sana saya disambut oleh Manajer Pemasarannya langsung Tn.HR (Nama samaran red). Selamat datang Pak Ali, di tempat kami kata Manager, Tn HR sambil menjabat tangan saya. Ya pak terimakasih, jawab saya sambil tersenyum Dengan penuh semangat Tn.HR berkata : Saya memang ingin sekali bekerjasama dg Bank Syariah tempat Pak Ali, untuk KPR Syariah perumahan kami. Karena para customer kami banyak yang ingin sekali mengajukan KPR Bank Syariah (KPR IB), mudah-mudahan kerjasama kita terus berlanjut ya Pak Ali. Mudah-mudahan Allah,SWT meridhai kerjasama kita ini Ya Pak HR, jawab saya sambil melihat Pak HR dg semangat juga. Kami meneruskan percakapan kami tsb, sambil berjalan melihat rumah yang akan dibeli oleh nasabah bank syariah kami. Itulah salah satu dialog singkat penulis sebagai praktisi bank syariah dg salah satu developer di daerah Jabodetabek. Setiap kunjungan penulis ke developer-developer di daerah Jabodetabek banyak anggota masyarakat yang ingin sekali KPR nya adalah KPR IB (KPR Syariah) karena mereka beralasan KPR IB angsuran per bulannya jauh lebih stabil dibandingkan dg KPR Bank Konvensional yang selalu berfluktuatif dg tingkat suku bunga dan KPR IB kalau melakukan pelunasan dipercepat sebagian dan seluruhnya tidak dikenakan pinalti. KPR Bank Konvensional (KPR BK) angsurannya pada tahun-tahun pertama saja murah, karena bertujuan menarik hati nasabahnya agar mau memakai KPR BK. Setelah nasabah BK terikat dg akad kredit dan sudah berjalan satu tahun maka angsuran KPRnya itu sewaktu-waktu ikut naik tinggi mengikuti tingkat suku bunga pasar. Oleh karena itu anggota masyarakat sudah banyak yg sudah bosan dg KPR BK karena angsurannya yang berfluktuatif tsb, dan sudah mulai banyak yang beralih ke KPR IB. Inilah suatau fenomena yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini , dimana produk pembiayaan KPR IB sedang diminati oleh banyak anggota masyarakat kita. Mudah-mudahan fenomena ini juga dibarengi dg hijrahnya anggota masyarakat yg menggunakan KPR IB untuk menabung di bank syariah. Jangan sampai untuk produk pembiayaan KPR ke Bank Syariah tapi menabungnya masih di Bank Konvensional. Merupakan suatu hal yang ironi kontraproduktif, kalau anggota masyarakat yg ingin KPR nya memakai KPR IB yg angsurannya tidak berfluktuatif tetapi untuk menempatkan dananya masih di bank konvensional dengan alasan agar mendapatkan tingkat suku bunga yang tinggi. Padahal apabila sewaktu-waktu bank konvensional ingin memberikan tingkat suku bunga yang tinggi harus menaikkan tingkat suku bunga pinjamannya kepada nasabah peminjam seperti kepada nasabah-nasabah KPR nya. Dalam Islam tidak ada suatu justifikasi satu pun yang bisa membenarkan kalau para penabung/deposan uang berhak untuk mendapatkan bunga tinggi dg mengabaikan nasib para nasabah peminjam kredit seperti nasabah KPR, apakah sanggup atau tidak membayar bunga yang tinggi ke bank konvensional. Dalam Islam pemilik dana hanya berhak mendapatkan bagi hasil dari dana yang ditanamkannya kalau memang mendapatkan keuntungan, kalau tidak untung ia hanya berhak minimal sekali adalah pokok dana simpanannya saja. Peristiwa krisis global tahun 2008 yang berawal dari macetnya kredit perumahan di AS , yg salah satu factor penyebabnya adalah kenaikan tingkat suku bunga. Bisa menjadikan pelajaran untuk kita semua agar kita segera hijrah ke bank syariah baik untuk meminjam KPR maupun untuk penempatan dana (menabung ), agar bisa meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR seperti peristiwa yang terjadi di AS tsb. Salam Ukhuwah Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Praktisi Bank Syariah Hp: 0812-1249-001 email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Ayo Kita Bisnis Property Dengan KPR Syariah
By : Alihozi Pengalaman saya bekerja sebagai marketing bank syariah termuka di tanah air sungguh menambah wawasan saya di bidang bisnis property. Saya berkeliling ke seluruh daerah Jabodetabek menjalin kerjasama dengan para pengembang / pebisnis property untuk pembiayaan pembangunan property dan juga untuk KPR bagi para pembeli/konsumen property tsb. Hasil dari pemantauan saya tsb perkembangan bisnis property di daerah Jabotabek saat ini sungguh luar biasa pesatnya, karena rumah merupakan salah satu kebutuhan primer bagi setiap keluarga dan penduduk Jabodetabek sendiri yang terus bertambah sedangkan keberadaan area lahan di Jabodetabek tetap dan menjadi rebutan belakangan ini. Bisa dipastikan harga property di Jabodetabek akan naik dari tahun ke tahun sehingga bisnis property di Jabodetabek saat ini merupakan bisnis yang sangat menggiurkan. Bukan hanya pebisnis property perusahaan-perusahaan besar tapi juga sudah banyak pebisnis property individual yang membangun perumahan di seluruh daerah Jabodetabek. Ini merupakan salah satu peluang yang besar bagi perbankan syariah untuk memberikan pembiayaan bagi para pebisnis property di Jabodetabek. Pebisnis property bisa menjalin kerjasama dengan bank syariah untuk mengajukan pembiayaan pembangunan perumahan dan sekaligus juga untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi para konsumen / pembeli perumahan. Berdasarkan pengalaman pribadi penulis sebagai praktisi bank syariah ternyata model/skim pembiayaan bank syariah sangat cocok untuk bisnis property, karena konsumen perumahan di sini adalah para anggota masyarakat yang akan membeli property sudah banyak sekali yang sangat tertarik dengan skim pembiayaan KPR Bank Syariah karena: 1.Jangka waktu KPR yang panjang sesuai pilihan nasabah 2. Angsuran yang kompetitif dan tidak berfluktuatif tajam dengan tingkat suku bunga pasar. 3.Tidak adanya penalty jika nasabah melakukan pelunasan di percepat 4.Dan terakhir daya tarik KPR Syariah adalah Nasabah bisa melakukan pelunasan sebagian hutang KPR tsb tanpa kena pinalty sehingga hutang KPR nya bisa cepat lunas sebelum jangka waktu KPR nya berakhir dan nasabah bisa membeli lagi property yang lain dg menggunakan KPR Syariah. Selamat mencoba Bisnis Property dengan KPR Syariah Salam Alihozihttp://alihozi77.blogspot.com Praktisi Bank Syariah Office 021-2700075 Hp: 0812-1249-001 Email : ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Hati-Hati Membeli Rumah Indent, Agar Anda Tidak Merugi
By : Alihozi Suatu hari siang yg panas dan lalulintas yg padat datang seorang ibu muda ke kantor saya di daerah Fatmawati. Ibu muda itu kita panggil saja Ibu MD (nama samara red). Ibu MD sengaja memang menemui saya untuk mengkonsultasikan pengajuan KPR (Kredit Kepemilikan rumah) untuk rumahnya di salah satu perumahan di Jabotabek. Ibu MD menceritakan kalau sebenarnya ia dan teman-teman kantornya berjumlah puluhan orang sudah pernah mengajukan pembelian rumah di salah satu developer yg tidak ternama. Namun rumah yg akan dibeli tsb belum dibangun masih berupa tanah kavling (Indent) . Ibu MD dan teman-temanya percaya kepada developer tsb karena pembeliannya bisa lewat KPR salah satu bank di Jakarta. Setelah mereka membayar DP (Down Payment) sebesar 10% dari harga rumah tsb, ternyata setelah jalan 2 tahun rumah tsb tidak jadi dibangun, developer perumahan tsb telah kabur alias melarikan diri. Akhirnya Ibu MD dan teman-teman kantornya harus menelan pil pahit kehilangan uang yg dibawa kabur oleh developer gadungan tsb. Kejadian tsb adalah kejadian nyata yg diceritakan langsung oleh Ibu MD kepada penulis. Yang mana kejadian dialami oleh Ibu MD banyak juga orang yang mengalami hal serupa. Yang menjadi pertanyaan sekarang bagaimana atau tips-tips apa agar kejadian Ibu MD dan teman-temannya tidak terulang lagi kepada kita semua. Berikut jawaban dari saya selaku praktisi keuangan bank syariah : 1.Usahakan Anda ketika ingin membeli rumah adalah rumah yang sudah jadi bukan indent, dan sertipikatnya sudah pecah masing-masing rumah kalau memang developernya tidak ternama. 2.Kalau Anda ingin juga membeli rumah yang masih indent , pilihlah developer yg memang sudah memiliki track record yg bagus (sudah ternama), sudah banyak membangun perumahan dimana-mana. 3.Kalau Anda ingin membeli rumah yg masih indent, jangan mudah percaya dg ucapan atau janji manis developer tsb misalnya, rumah tsb akan segera dibangun, harga murah dan bisa KPR dg bank manapun. Pastikan memang Anda sudah mengenal developer tsb dg baik , tahu rumah tinggalnya dan juga pekerjaannya sehari-hari. 4.Kalau Anda ingin membeli rumah yg masih indent, pastikan legalitas surat-surat tanah tsb memang tidak bermasalah dan sudah bersertipikat masing-masing. 5.Jangan terburu-buru dalam memilih rumah, Anda harus menyediakan waktu yang cukup dalam memilih rumah. 6.Berdo'a memohon petunjuk kepada Allah,SWT Tuhan Yang Maha Kuasa sebelum membeli rumah. Selamat Memilih Rumah dan berhati-hatilah agar tidak merugi. Salam http://alihozi77.blogspot.com Praktisi Keuangan Syariah Hp:0812-1249-001 email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Bagaimana Seorang Pengusaha / Wiraswasta Bisa Mengajukan KPR Syariah?
By : Alihozi Pada suatu hari ada seorang pegawai pemda yang datang menemui saya di kantor, ia meminta tolong agar adiknya seorang pedagang bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah. Adiknya telah berdagang selama bertahun-tahun dan untung dagangnya banyak, akan tetapi karena kehidupannya yang boros s/d saat ini belum mempunyai rumah. Ia berharap dengan mengajukan KPR ke Bank Syariah Adiknya bisa memiliki sebuah rumah untuk dia dan keluarganya. Saya bilang kepadanya bahwa seorang pengusaha seperti adiknya yang seorang pedagang bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah selama memang bisa melengkapi syarat-syarat pengajuan awal untuk seorang wiraswasta yang diberikan oleh Bank Syariah yaitu : 1. Mengisi Aplikasi Permohonan (Format Bank) 2. Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun. 3. Fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan Akta Nikah serta NPWP 4. Aspek Legalitas Usaha : SIUP, TDP dan Akta Pendirian kalau CV atau PT 5. Laporan Keuangan Usaha, Laba Rugi dan Neraca 6. Rekening Tabungan Bank 6 bulan terakhir 7. Fotocopy Sertipikat rumah yang akan dibeli 8. Fotocopy PBB dan IMB rumah yang akan dibeli Dari ketujuh point syarat pengajuan awal tsb di atas ternyata adiknya tidak bisa memenuhi point yang ke 4 yaitu laporan keuangan usaha yang dikarenakan tingkat pendidikannya yang hanya tamatan SLTP. Oleh karena itu saya mencoba untuk mengajarkannya bagaimana cara membuat sebuah laporang keuangan usaha agar ia bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah. Mengapa saya melakukan hal itu karena dari hasil peninjauan , usaha yang dijalankan pedagang tsb cukup bagus (Fiesibel) dan bisa untuk membayar angsuran KPR ke Bank Syariah setiap bulannya. Setelah ia berhasil membuat laporan keuangan usahanya, barulah saya proses aplikasi pengajuan KPR ke Bank Syariah. Dalam kurun waktu tidak s/d 1 bulan aplikasinya sudah disetujui dan sekarang sudah bisa memiliki rumah yang diidam-idamkannya selama ini. Dari cerita di atas banyak sebenarnya pengusaha/wiraswasta yang usahanya bagus , bisa mengajukan KPR Syariah, akan tetapi karena tidak bisa membuat laporan keuangan dan juga mutasi keuangan usahanya tidak lewat bank maka pengusaha tsb tidak bisa mengajukan KPR ke Bank Syariah. Oleh karena itu kalau ANDA seorang Pengusaha/wiraswasta ingin mengajukan KPR ke Bank Syariah dan disetujui. Cobalah untuk mulai rutin setiap bulan bertransaksi keuangan (menabung dan mengambil uang) dengan bank syariah dan juga mencatat hasil penjualan usaha dan biaya usaha ANDA setiap bulannya di sebuah buku catatan. Selamat Mengajukan KPR ke Bank Syariah, Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Praktisi Bank Muamalat Indonesia SMS Hp:0812-1249-001 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Tips-Tips Mengajukan KPR Syariah Untuk Rumah Idaman Keluarga
By : Alihozi Memiliki sebuah rumah merupakan idaman setiap keluarga baik untuk tempat tinggal ataupun untuk bisnis property. Namun karena keberadaan lahan yang semakin menjadi rebutan belakangan ini khususnya di kota-kota besar seperti Jabotabek. Juga manusia yang terus bertambah sementara area lahan tetap. Bisa dipastikan harganya akan naik dari tahun ke tahun. Sehingga setiap keluarga yang menabung untuk membeli rumah seringkali terjadi tabungannya tidak pernah cukup untuk membeli sebuah rumah karena harga rumah yang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Kecuali kalau keluarga tsb memang mempunyai banyak uang untuk membeli sebuah rumah tsb secara cash tanpa harus menabung terlebih dahulu. Oleh karena itu banyak keluarga yang memilih untuk mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) baik melalui Bank Konvensional ataupun Bank Syariah. Dengan KPR sebuah keluarga bisa memiliki sebuah rumah tanpa harus menunggu tabungannya cukup untuk membeli rumah, tabungannya bisa untuk membayar DP (Uang Muka) dan biaya akad KPR. Karena saya (penulis) sekarang ini sebagai praktisi bank syariah, berikut ini saya ingin sharing knowledge bagaimana sih Tips-tipsnya mengajukan KPR Syariah agar pengajuan KPR ke bank syariah disetujui dan juga agar rumah yang dibeli tsb cocok buat keluarga dan menguntungkan secara finansial di masa yang akan datang. Berikut Tips-tipsnya : 1. Jangan Terburu-buru dalam Memilih Rumah, Sediakan Waktu Yang Cukup. Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah haruslah mempunyai waktu yang cukup untuk memilih rumah, sesuaikan dengan kriteria yang diinginkan oleh KPR Bank Syariah. Seringkali karena terburu-buru sebuah keluarga tidak lagi memperhatikan kondisi dan lokasi rumah tsb , diajukan ke bank syariah dan ditolak. 2. Perhatikan Kebutuhan Luas Rumah jangan sampai Mubazir. Setiap keluarga yang ingin memilih rumah melalui KPR Syariah untuk tempat tinggal, haruslah memperhatikan kebutuhan luas rumah yang akan dibeli. Berapa kamar yang dibutuhkan untuk anggota keluarga , jangan sampai mubazir karena dalam ajaran Islam memiliki rumah tidak boleh banyak kamar yang kosong. Selain itu juga akan menambah besar biaya yang harus dikeluarkan kalau rumah yang dibeli terlalu besar. 3.Menghitung Plafond KPR Syariah yang sesuai dg Pendapatan Anda Sebelum memilih berapa besar nominal KPR Syariah yang akan Anda ajukan , anda harus menghitung terlebih dahulu berapa besar plafond KPR Syariah yang akan Anda dapatkan sesuai dengan pendapatan Anda setiap bulan, apakah dari gaji tetap ataupun penghasilan dari usaha Anda. Dan biasanya Bank Syariah menganut kaidah angsuran tidak boleh lebih dari 35%-40% dari total pendapatan Anda (take home pay). Tanyakan ke marketing bank syariah kalau pendapatan sekian , akan mendapatkan berapa besar plafond KPR Syariah dan dengan jangka waktu berapa lama? 4.Anggaran Dana Masalah anggaran dana seringkali menjadi kendala bagi setiap keluarga yang ingin mengambil KPR Syariah, karena kurang pengetahuan tentang masalah menghitung berapa dana yang harus disiapkan dalam mengambil KPR Syariah Sebenarnya baik mengambil KPR Bank Syariah maupun Bank Konvensional besarannya dana yang harus disiapkan tidak jauh berbeda, Anggaran dana biasanya yang harus disiapkan adalah untuk membayar biaya-biaya sbb : 1.Biaya Adm dan Provisi 2.Biaya Asuransi Jiwa dan Kebakaran 3.Biaya Survei 4.Biaya Akad Notaris 5.Biaya AJB dan Biaya Balik Nama 6.Pajak BPHTB yang harus disetor ke kas negara. Diskusikan dengan marketing bank syariah semua besaran biaya tsb dan juga dalam menghitung plafond KPR Syariah , tidak usah sungkan untuk bertanya, saya yakin mereka akan menjawab dengan senang hati. 5. Lokasi Rumah Setelah mempersiapkan keempat hal tsb di atas barulah Anda bisa memilih lokasi rumah yang sesuai dengan Kebutuhan Anda , Plafond KPR Syariah Anda dan juga sesuai dengan Anggaran Dana Anda. Untuk memilih lokasi rumah dengan cepat, tepat dan menghemat waktu dan saya ada beberapa tips yaitu : 1.Melihat iklan perumahan di surat kabar 2.Mengunjungi pameran pameran rumah seperti REI Expo. 3.Memanfaatkan bantuan broker-broker property 4.Bertanya dengan pihak marketing bank syariah, karena biasanya mereka mempunyai kenalan relasi developer perumahan. 6.Legalitas Tips yang terakhir dalam mengajukan KPR Syariah adalah memperhatikan aspek legalitas rumah yang akan dibeli, pastikan rumah yang dibeli sudah bersertipikat tersendiri dan tidak bermasalah, bukti-bukti pembayaran PBB dan juga ada IMB nya. Aman dari penggusuran atau pemotongan lahan dan tidak bersengketa atau bermasalah. Selamat Mengajukan KPR ke Bank Syariah, Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Anda Membutuhkan KPR Syariah Bank Muamalat Indonesia ? Hub Alihozi Praktisi Bank Muamalat Indonesia SMS Hp: 0812-1249-001 email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Mencegah Kegagalan Bayar Pasca Pengambilan KPR Syariah
By : Alihozi Dalam beberapa artikel tulisan yg lalu, saya selalu menyarankan kepada para keluarga atau perusahaan yang ingin mengambil KPR untuk rumah , apartemen, ruko dan rukan pilihlah KPR Bank Syariah yang bebas dari fluktuasi suku bunga pasar untuk meminimalisir tingkat kegagalan bayar KPR dan juga agar bisa merencanakan keuangan keluarga dengan lebih baik. Walaupun begitu dengan KPR Syariah bukan berarti bayangan terjadinya kegagalan bayar tidak ada, tetap saja kemungkinan gagal bayar pada KPR Syariah bisa saja terjadi maka perlu antisipasi untuk mencegahnya. Berikut ini penulis akan mencoba sharing tentang bagaimana caranya mencegah kegagalan bayar pasca pengambilan KPR Syariah agar keluarga yang mengambil KPR Syariah tidak mengalami kegagalan dalam melunasi angsuran KPR Syariah yang masih berjalan, dengan mengambil sebuah contoh. Alkisah ada sebuah keluarga yaitu keluarga SN yang mengambil KPR Syariah di sebuah bank syariah ternama di Jakarta. SN dan istrinya sengaja mengambil KPR Syariah selama 10 tahun di Bank Syariah dengan harapan bisa memiliki rumah yang sederhana untuk anak-anak mereka dan bisa melunasinya sampai masa akhir perjanjian KPR Syariah tsb. SN sejak awal mengikuti kaidah angsuran pembiayaan KPR 30-35% saja dari total pendapatan gajinya sesuai ketentuan dari bank syariah yang memberikannya pembiayaanKPR Syariah, sekarang angsuran rumahnya tinggal 4 tahun lagi. Akankah keluarga SN yang bahagia tsb bisa mengalami gagal bayar di KPR nya yang tinggal 4 tahun lagi? Apabila Diketahui Keluarga SN 1.Biaya hidup saat ini : Rp.15.800.000,-/tahun 2.Penghasilan tetap Rp.3.000.000 x 12 = Rp.36.000.000,- (tidak berubah selama 4tahun) 3.Prediksi inflasi tahunan 7% 4.Cicilan KPR Syariah = Rp.18.000.000,-/tahun (angsuran tetap per tahunnya) 5.Jangka waktu KPR Syariah tinggal 4 tahun dibayar mulai tahun depan 6. Total kebutuhan cicilan KPR Syariah Rp.18.000.000 x 4 = Rp.72.000.000,- Jawab : Biaya hidup masa depan = biaya hidup saat ini x (1+prediksi inflasi tahunan) jumlah tahun Biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.15.800.000x 1,07 pangkat 2 = Rp.18.090.000,- Maka sisa penghasilan setelah dikurangi biaya hidup 2 tahun lagi = Rp.36.000.000-18.090.000= Rp. 17.910.000,- Dari perhitungan sederhana tsb tampak bahwa sejak tahun ke 2 keluarga SN akan mengalami gagal bayar karena tak mampu menyisihkan uang sebesar cicilan KPR yaitu Rp.18.000.000,- Untuk mencegah masalah seperti keluarga SN tsb agar tidak terjadi pada nasabah yang lain adalah maka alangkah baiknya mulai dari tahun pertama pengambilan KPR Syariah, selama sisa penghasilan masih lebih besar dari cicilan KPR nasabah mulai menabung menyiapkan diri untuk menutupi kekurangan di masa depan. Selamat Mencoba, Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Jika anda yang membutuhkan konsultasi KPR Syariah atau ingin mengajukan KPR Syariah Bank Muamalat hubungi Alihozi SMS HP:0812-1249-001 email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Untung Dg KPR Syariah Untuk Berinvestasi Property
By : alihozi Menjadi praktisi keuangan bank syariah merupakan suatu anugerah buat saya pribadi yg patut saya syukuri karena saya bisa bertemu dg banyak orang dari segala macam profesi yg membutuhkan jasa konsultasi saya untuk memiliki sebuah property apakah itu rumah tinggal., ruko atau rukan melalu KPR Syariah. Kebanyakan dari mereka yg menggunakan KPR Syariah memiliki sebuah property adalah untuk rumah tinggal, sedikit sekali mereka yg berfikir memiliki sebuah property adalah untuk berinvestasi, mungkin karena kebanyakan dari mereka adalah yg belum memiliki rumah tinggal sehingga tidak berfikir memiliki rumah untuk berinvestasi. Sebenarnya memiliki sebuah property itu bisa untuk rumah tinggal sekaligus untuk berinvestasi asalkan dalam memilih sebuah property apakah itu rumah tinggal. ruko atau rukan untuk bisnis adalah yg mempunyai nilai jual yg tinggi di masa yg akan datang. Dan sebuah property yg memiliki nilai jual tinggi di masa yg akan datang adalah sebuah property yg memiliki lokasi srategis, bisa masuk mobil, tidak banjir, tidak dekat kuburan dan tidak dekat dg sutet tenggangan tinggi. Mungkin anda akan mengatakan property yg memiliki lokasi strategis tsb adalah sangat mahal harganya, saya akan jawab tidak juga karena apabila anda selalu berfikir seperti itu anda akan kehilangan sebuah peluang bisnis yg sangat besar yaitu mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan property tsb di masa yg akan datang. Anda bisa memilih rumah lama (second) yg harganya tidak semahal rumah baru dan bagus dg menggunakan KPR Syariah , lalu. Anda menggunakan sisa uang anda untuk merenovasi rumah yg lama tsb menjadi seperti baru dan lebih bagus lagi. InsyaAllah setelah itu anda tawarkan kepada pihak lain harganya akan tinggi dan anda bisa melunasi hutang KPR Syariah anda lebih cepat dan mengambil keuntungan yg besar karena KPR Syariah tidak mengenakan pinalti dari pelunasan dipercepat. Selamat Mencoba Berinvestasi Property dg KPR Syariah Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Anda membutuhkan konsultasi atau ingin mengajukan KPR Syariah Bank Muamalat Indonesia untuk kepemilikan Rumah Tinggal,. Ruko/Rukan bisa kirim email : ali.h...@yahoo.co.id atau SMS Hp:0812-1249-001
[wanita-muslimah] Mengajukan KPR Syariah Ribet dan Bertele-tele? Tidak Juga Tuh
By : alihozi Pada bulan Desember 2009, ada seorang suami yg bernama Tn,Putra (Nama samaran Red) yg ingin sekali memiliki rumah karena selama ini dia dan keluarganya masih tinggal bersama orangtua. Saat ini Tn.Putra bekerja di salah satu BUMN ternama di Jakarta dan ia ingin sekali membeli rumah melalui KPR Syariah., karena KPR Syariah menurutnya tidak sensitif terhadap perubahan tingkat suku bunga pasar. Lalu ia mulai mengumpulkan informasi seputar KPR Syariah via internet termasuk menanyakannya di salah satu milis perencanaan keuangan keluarga yg cukup ternama. Tn.Putra menanyakan kepada para peserta milis perencanaan keuangan keluarga tsb informasi KPR Syariah mana yg paling murah. Oleh salah satu peserta milis dijawab : Mungkin perlu ditambahkan, bukan hanya KPR syariah yang murah, Namun proses nya mudah dan syaratnya nggak neko-neko. Saya banyak dapat omongan dari teman-teman yg menyatakan...gak usah nyari KPR ke bank syariah...ribet, mahal, dan prosesnya bertele-tele mending ke bank konvensional saja. Itulah salah satu pernyataan dari salah satu anggota masyarakat kita yg percaya dg beredarnya berita negatif tentang proses pengajuan KPR Syariah, padahal kebenaran berita tsb belum teruji dan ia sendiri belum membuktikannya sendiri baru katanya dan katanya. Lalu saya yg juga anggota milis tsb menjawab : Saya hanya ingin meluruskan saja sebenarnya pengajuan KPR syariah tidaklah ribet, mahal dan bertele-tele selama memang syarat-syarat pengajuannya lengkap. Coba buktikan sendiri, jangan katanya-katanya dari orang lain. Mau bukti ? Bagi rekan-rekan milis yang ingin mengajukan KPR Syariah bisa melalui saya pricingnya kompetitif, tidak mahal dan syarat-syarat nya mudah. Pada awal bulan maret Tn.Putra menghubungi saya untuk mengajukan KPR Syariah melaui saya dg mengirimkan data-data pengajuannya via email, setelah saya jelaskan keunggulan KPR Syariah dibandingkan dg KPR Konvensional dan juga biaya akad KPR +/-5 % dari plafond yg diajukan dan Tn.Putra setuju untuk mengambil KPR Syariah di tempat saya. Lalu saya mulai memprosesnya dan Alhamdulillah dalam tempo +/- 2 minggu Tn.Putra sudah bisa melakukan akad KPR Syariah di kantor saya dan sekarang sudah bisa memiliki rumah yg diidamkannya bersama keluarga. Demikianlah kisah nyata perjalan Tn.Putra yg ingin memiliki rumah melalui KPR Syariah dan terbukti kalau pengajuan KPR Syariah tidaklah mahal, ribet dan bertele-tele tidak seperti yang dikatakan banyak orang. Salam Ukhuwah Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Anda ingin mengajukan KPR Syariah untuk Rumah.Rukan dan Ruko ke Bank Muamalat Indonesia? Hub : Ali SMS Hp: 0812-1249-001 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Mati Suul Khatimah Karena Berzinah
By : alihozi Kisah ini berawal adanya seorang pemuda yg bercerita bahwa ia mempunyai janji dg temannya untuk bertemu di hotel dg tujuan untuk melakukan perbuatan maksiat dg wanita pelacur. Setibanya di hotel alangkah terkejutnya pemuda tsb melihat hotel tsb telah terbakar habis dilalap si jago merah, lalu ia khawatir dg nasib temannya jangan-jangan ikut menjadi korban di hotel yg terbakar tsb. Segera ia mencari-cari temannya di tempat parkiran, kamar-kamar hotel dan ternyata ia mendapati temannya dg seorang wanita pelacur hangus terbakar di sebuah kamar hotel. Keduanya tidak dapat keluar dari kamar tsb dan ikut dilalap api hingga hangus terbakar. Na'uzubillah, dg cara seperti itulah temannya meninggal. Ia mengakhiri hidupnya dalam pelukan wanita pelacur. Saudaraku, kisah tsb hanyalah sebagian kecil dari kisah-kisah yg sering kita saksikan atau kita baca di media cetak, televisi bahwa pada masa sekarang ini dimana perzinahan sudah sangat marak sekali dilakukan dimana-mana banyak orang yg mati Su'ul Khatimah ketika berzinah di hotel , di tempat penginapan puncak, di pantai dan tempat tempat lain. Hal yg demikian adalah aib di dunia, sedangkan aibnya yg akan diterima di akhirat adalah ia akan dibangkitkan di padang masyar (akhirat) nanti sesuai dg apa yg telah dilakukan saat menjelang kematiannya. Rasulullah,SAW bersabda : Setiap hamba akan dibangkitkan di hari kiamat nanti sesuai dg apa yg terjadi padanya ketika ia meninggal (HR.Muslim) Mari kita renungi bersama Firman Allah,SWT di bawah ini : 1.Apabila Langit terbelah 2.Dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan 3. Dan apabila lautan dijadikan meluap 4. Dan apabila kuburan-kuburan dibongkar 5. Maka setiap jiwa akan mengetahui apa yg telah dikerjakan dan yg dilalaikannya 6.Wahai manusia, apakah yg telah meperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pengasih (Al-Infithar 1-6) Maka adapun orang yg melampui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia maka sungguh, nerakalah tempat tinggalnya. Dan adapun orang-orang yg takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sungguh surgalah tempat tinggalnya (An- Naaziaat 37-41) Saudaraku, kita harus segera memperbanyak taubat kita dan berusaha untuk tidak mendekati perbuatan perbuatan maksiat, karena kematian itu sangat dekat sekali dengan kita. Dan yg terakhir kita juga memohon kepada Allah,SWT agar Dia menjadikan perbuatan amal baik kita sebagai akhir bagi kehidupan kita Amiin Wallahua'lam Salam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Istriku dan Anak-anakku Maafkan Semua Kesalahan Saya Selama ini
By : Alihozi Itulah salah satu ucapan terakhir seorang ustadz di daerah Cipinang Muara yg sedang menghadapi detik-detik kematiannya karena terluka parah terjatuh dari atap mushala yg sedang diperbaikinya. Merasakan lukanya yg parah tsb tidak mungkin disembuhkan ia memanggil semua keluarganya Istri dan anak-anaknya, ia meminta maaf kepada Istri dan anak-anaknya dan anggota keluarga lainnya sambil terus berzikir kepada Allah,SWT s/d ia menhembuskan nafas terakhirnya. Subhanallah, itulah akhir hidup yg husnul khatimah seorang ustadz yg meninggal setelah membetulkan rumah ibadah, meminta maaf kepada keluarganya dan berzikir kepada Allah,SWT. Apakah rahasianya sehingga ustadz tsb bisa mendapatkan kemuliaan seperti itu meninggal dalam keadaan husnul khatimah? Semasa hidupnya ustadz tsb menghabiskan waktunya hanya beribadah dan berdakwah di jalan Allah,SWT sedikitpun ia tidak mempunyai kebiasaan atau kesenangan yg membuat ia jauh dari mengingat Allah,SWT seperti main catur, berlama-lama nonton tv atau mendengarkan musik. Setiap pulang naik haji oleh-oleh yg dibawanya hanyalah kitab-kitab agama Islam untuk dipelajarinya dan diajarkan kepada masyarakat di Indonesia khususnya di daerah Cipnang muara. Ia mengajarkan kepada keluarganya untuk hidup sederhana tidak bermewah-mewah , tapi harus giat mencari ilmu agama Islam. Dari kisah tsb dan dalam kitab-kitab yg membahas tentang akhir hidup orang itu Husnul Khatimah atau Su'ul khatimah sebagai syarat mutlak agar kita bisa meninggal dalam keadaan husnul khatimah , berzikir kepada Allah,SWT adalah kita harus mempunyai kebiasaan hidup / hobi yg mendekatkan diri kepada Allah,SWT kita jangan mempunyai kesenangan / hobi yg bisa membuat kita jauh dari Allah,SWT apalagi mempunyai hobi berbuat maksiat/dosa. Karena banyak orang-orang mengaku muslim ketika matinya berusaha ditalqinkan mengucapkan kalimat laa ilaaha illalllah jawabannya bermacam-macam sesuai dg kesenangannya di dunia seperti Aku ingin minum, Berikanlah aku minuman keras karena ia seorang pemabuk Ayo tambah terus! Tambah Terus karena ia seorang koruptor Skak mati dg benteng karena ia hobi sekali main catur dan banyak lagi cerita orang yg mengaku muslim berusaha ditalqinkan tapi sulit mengucapkan kalimat tauhid. Ada juga banyak remaja yg mati terinjak - injak oleh massa ketika menonton konser band kesayangannya karena selama hidupnya hobinya senang sekali mendengarkan musik-musik grup band kesayangannya. Ya Allah, ya Tuhan Pengasih dari sekalian Pengasih. Kami memohon kepadaMu dg cahaya wajahMU yg mulia , agar Engkau wafatkan kami sebagai orang-orang Muslimin. Kemudian dampingkanlah kami bersama-sama para shalihin dalam keadaan selamat sentosa wahai Tuhan seru sekalian alam ...Amiin Wallahua'lam Salam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Kisah Seorang Pemuda Meninggal Husnul Khatimah di Jalan Tol
By : Alihozi Jika seseorang lisannya terbiasa dg zikir kepada Allah,SWT pada menjelang ajalnya dia tidak akan mengucapkan kata-kata lain selain berzikir kepada Allah,SWT. Berikut ini kisah seorang pemuda yg meninggal Husnul Khatimah di jalan tol. Seorang petugas jalan tol bercerita : Suatu ketika melintas sebuah mobil di jalan tol yg dikemudikan seorang pemuda dg kecepatan standar, tiba-tiba mobilnya mogok di terowongan. Ia pun turun untuk memeriksa mobilnya, tanpa disangka dari arah belakang tiba-tiba ia ditabrak oleh mobil lain hingga terpental. Ia mengalami cedera yg sangat parah. Maka kamipun membawanya dg mobil dan kami menghubungi rumah sakit. Sewaktu kami meletakkannya dalam mobil dan kami pergi, kami mendengat ia membaca Al-Qur'an dg suara merdu. Subhanallah Aku yakin dia akan meninggal dalam keadaan mulia. Ia terus membaca Al-Qur'an , aku pun menoleh kebelakang dan aku lihat pemuda itu sedang mengacungkan jari telunjuknya sembali mengucapkan kalimah syahadah, kemudian kepalanya terjatuh. Aku melompat ke belakang dan kuperiksa pemuda itu ternyata sudah tiada . Ia telah meninggal. Aku memandanginya sambil menitikkan air mata. Aku memberitahukan temanku bahwa ia sudah meninggal. Temanku pun meledak tangisannya, sedang aku menangis tersedu-sedua. Air mataku terus menetes tiada henti. Keadaan kami di dalam mobil sungguh-sungguh sangat mengharukan. Kami pun mengantarkannya ke rumah sakit dan menghubungi keluarganya dan menceritakan apa yg terjadi pada pemuda tsb s/d meninggalnya. Keluarganya menceritakan kalau pemuda tsb memang selalu berziarah ke makam neneknya di kampung, ia selalu memberikan sedekah kepada para janda, anak-anak yatim dan orang-orang miskin sehingga kampung itu sangat mengenal pemuda tsb. Dan keluarganya juga menceritakan kalau Pemuda tsb juga sering memanfaatkan perjalanan panjang ke kampung dg menghafal Al-Qur'an dan mengulang-ngulangnya serta mendengarkan kaset-kaset pengajian dan ceramah agama (yg bermanfaat). Ya Allah Ya Rabbana bimbinglah Kami kepada yg Engkau Ridhai dan Engkau Cintai dari segala perbuatan,perkataan, fikiran dan hati kami serta waktu sehat hidup kami yg tersisa ini dan wafatkanlah kami dalam keadaan Husnul Khatimah...Amiin Salam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Sebab-Sebab Mati Dalam Keadaan Su'ul Khatimah
By : Alihozi Berikut ini penulis sampaikan sebab-sebab seseorang itu bisa meninggal dalam keadaan Su'ul Khatimah, yg penulis ambil dari beberapa kitab terkenal seperti An - Nashaaih Ad-Diniyah Wal-Wasyaha Al Imaniyah karya ulama besar Imam Habib Abdullah Hadad 1. Orang tsb sering mengabaikan perintah dan larangan Allah,SWT , meremehkan shalat fardhu dan sunnah , tidak mengeluarkan zakat dan sedekah, durhaka kepada orang tua, selalu berbuat curang/menipu dg sesama manusia dll. 2. Orang tsb Menyukai perbuatan maksiat, jika seseorang sering melakukan maksiat dan belum juga bertaubat dari perbuatan maksiat tsb s/d ajal menjemput maka syaitan dg mudah menguasainya pada saat-saat akhir hayatnya, sehingga keluarganya yg membimbing hendak mentalqinkannya agar mengucapkan dua kalimah syahadat akan sia - sia karena perbuatan-perbuatan maksiatnya telah menguasai fikirannya. 3. Orang tsb menunda-nunda untuk bertaubat, apabila seseorang itu selalu menunda taubatnya s/d ajalnya keburu menjemput ia akan menyesal sekali dan minta dikembalikan ke dunia tapi hal itu sudah tidak berguna lagi karena orang yg sudah meninggal tidak bisa hidup kembali lagi ke dunia. Seperti yang digambarkan Allah,SWT dalam Al-Qur'an : Ya Tuhanku, kembalikan aku ke dunia, agar aku dapat berbuat kebajikan yg telah aku tinggalkan (Al-Mu'minun : 99-100) 4. Panjang harapan untuk hidup lama, apabila seseorang itu selalu panjang angan-angan harapan untuk hidup lama maka ia akan selalu bersemangat mengejar impian-impian hidupnya di dunia sehingga melupakan akhiratnya sehingga syaitan dg mudah memeperdayainya. Wallahua'lam Salam Al-Faqir alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Berdo'alah Memohon Husnul Khatimah
By : Alihozi Rasulullah,SAW bersabda dalm sebuah hadist : Bahwasanya Dialah Tuhan, tiada Tuhan melainkan Dia, adalah seseorang kamu akan beramal dg amalan ahli surga sehingga jarak antaranya dg surga itu hanya sehasta saja, tiba - tiba kitabnya telah mendahuluinya, lalu ia pun beramal dg amalan ahli neraka, maka ia akan masuk ke dalam neraka. Dan adalah seseorang kamu akan beramal dg amalan ahli neraka, sehingga jarak antaranya dg neraka itu hanya sehasta sja, tiba-tiba kitabnya telah mendahuluinya, lalu ia pun beramal dg amalan ahli surga, amak ia akan masuk surga Hadist tsb amat menakutkan bagi ahli taqwa dan orang-orang yg lurus perjalanan hidupnya, bagaimana lagi dg orang-orang yg sering tidak perduli dan keliru dalam urusan agamnya. Sebagian salafus saleh berkata : Demi Allah,tiada seorang akan terselamat dari agamanya, kiranya ia akan dibelokkan Allah,SWT niscaya ia akan berbelok. Lantaran itu mereka senantiasa dalam kebimbangan kalau-kalau mereka kelak diwafatkan di dalam Su'ul khatimah, meskipun amal bakti mereka telah cukup dan dosa mereka sedikit. Seorang manusia memang tiada berkuasa untuk mematikan dirinya di dalam agama Islam akan tetapi Allah,SWT meluangkan baginya jalan untuk itu . Oleh karena itu kita yg mengaku Muslim wajib berusaha untuk memelihara keislamannya dan menguatkannya dg mengerjakan segala perkara yang diperintahkan oleh Allah,SWT. Sebab orang yg melalaikan perintah-perintah Allah Ta'ala itu akan memudahkan dirinya untuk mati di dalam kepercayaan yg bukan Islam. Sesungguhnya melalaikan perintah Allah itu adalah bukti yg terang atas keitdakpedulian menunaikan hak-hak agama dan mengambil enteng dg perkaranya. Wajib atas setiap Muslim juga meninggalkan kejahatan dan mengerjakan dosa, karena bila tidak yg demikian itu akan melemahkan keislmannya dan meletakkannya di tempat yg rendah. Hal ini akan menggugurkan asas-asas keislaman seseorang dan menyebabkannya mudah tercabut Islamnya ketika menghadapi maut. Kalau sampai terjerumus dalam sebuah dosa atau kesalahan segeralah bertaubat dan tidak mengulanginya kembali. Terakhir, seseorang Muslim yg ingin meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah haruslah selalu berdo'a memohon agar Allah,SWT mewafatkannya dalam Husnul khatimah, karena tiada daya upaya kecuali hanyalah dg pertolongan Allah,SWT juga agar kita bisa meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah dan kalau kita berdo'a memohon Husnul Khatimah syaitan yg terkutuk itu akan berkata : Aduh! orang yg memohon Husnul Khatimah itu telah mematahkan tulang belakangku. Celaka, bilakah ia mau membangga-banggakan amalannya. Aku kuatir ia telah tahu tipu dayaku. Demikianlah, catatan kecil saya pada kesempatan kali ini yg saya ambil dari beberapa kitab terkenal Semoga Allah,SWT memewafatkan kita dalam keadaan Husnul Khatimah dan melindungi kita dari meninggal dalam keadaan Su'ul Khatimah...Amiin Ya Rabbal 'alamin. Wallahua'lam Salam Al-FAqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Tanda Orang Yg Mendapat Taufiq dan Tanda Orang Yg Dihinakan Allah,SWT
By : Alihozi Semoga Allah,SWT selalu merahmati kita semua, berikut ini penulis ingin sharing tentang tanda seorang mendapat taufiq dari Allah,SWT ada tiga : 1. Mudah mengerjakan amal kebaikan (sholeh), padahal ia tidak niat dan bukan tujuannya. 2. Berusaha untuk berbuat maksiat, tetapi selalu terhindar daripadanya. 3. Selalu terbuka baginya kebutuhan dan hajat kepada Allah,SWT dan tanda orang yang dihinakan oleh Allah,SWT juga ada tiga : 1. Sukar melakukan ibadat/ta'at padahal ia sudah berusaha sungguh-sungguh 2. Mudah terjerumus ke dalam maksiat, padahal ia berusaha menghindarkannya 3. Tertutup pintu berhajat kepada Allah,SWT , sehingga merasa tidak perlu berdo'a dalam segala hal. Wallhua'lam semoga kita semua termasuk dalam kelompok orang-orang yang mendapat taufiq dari Allah,SWT dan bukan termasuk orang-orang yang dihinakan oleh Allah,SWT Amiin Ya Rabbal 'alamin. Salam Hangat Al-Faqir http://alihozi77.blogspot.com
[wanita-muslimah] Mengenal Perbedaan Teori Islam dg Teori Marxis Dalam Kepemilikan Property
Mengenal Perbedaan Teori Islam dg Teori Marxis Dalam Kepemilikan Property By : alihozi Bila kita membutuhkan sebuah pakaian, tentunya kita akan membeli bahan pakaian tsb dan meminta tukang jahit untuk menjahitkannya. Setelah selesai maka tukang jahit akan memberikannya kembali pakaian yang sudah jadi tsb kepada kita dan kita membayarkan ongkos/upah jahit atas pakaian yang sudah jadi tsb. Mengapa pakaian yg sudah jadi tsb diberikan kembali kepada pemilik bahan, padahal ia yang telah mengolahnya menjadi pakaian jadi ? Jawabannya tentu saja hampir semua orang sepakat walaupun tukang jahit telah menambahkan nilai tukar pada bahan pakaian tsb, tetap penjahit tsb tidak berhak atas pakaian tsb, ia hanya berhak atas upah menjahit bahan pakaian menjadi pakaian jadi. Kecuali dalam Teori Marxis , dalam tataran teoritis tidak sepakat dengan perihal di atas, teori marxis meyakini bahwa nilai tukar lahir dari kerja dan menjelaskan kepemilikan si pekerja atas bahan yang telah menerima curahan kerjanya (seperti pada tukang jahit tsb) atas dasar nilai tukar yang ditambahkan kerjanya pada bahan pakaian tsb. Jadi menurut teori marxis, setiap pekerja yang menambahkan nilai tukar kepada suatu bahan, menjadi pemilik atas pakaian jadi tsb proporsional sesuai dengan nilai tukar yang telah ditambahkannya sebagai hasil kerjanya. Berbeda dengan teori Islam, memisahkan kepemilikan property dengan nilai tukar dan tidak memberi si pekerja hak kepemilikan atas bahan berdasarkan nilai tukar yang ia tambahkan kepada bahan tersebut. Teori Islam menjadikan kerja sebagai dasar langsung bagi kepemilikan atau hak atas hasil kerja , jadi kalau si pekerja seperti penjahit tsb di atas ingin memiliki pakaian jadi yang telah diolahnya tsb, ia harus bekerja terlebih dahulu lalu dari upahnya ia membeli bahannya tsb lalu diolahnya menjadi pakaian jadi barulah ia berhak sepenuhnya atas pakaian jadi tsb. Kaitannya dengan perbedaan antara teori Islam dengan teori Marxis, Bagaimana jika Anda meminjamkan uang satu rupiah kepada seseorang selama periode satu tahun, maka pada akhir periode itu Apakah Anda berhak menerima pengembalian pinjaman lebih dari satu rupiah + bunga , dengan alasan Anda ingin mempertahankan nilai tukar rupiah Anda sebagaimana saat Anda pinjamkan satu tahun sebelumnya ? Kalau jawabannya Anda merasa berhak menerima bunga dg alasan tsb sebenarnya berdiri di atas pijakan yang salah, dimana teori kepemilikan anda campurkan dengan nilai tukar seperti dalam teori marxis. Menurut pandangan Islam, kreditor tidak berhak menerima bunga bahkan jika benar bahwa NILAI tukar aktual komoditasnya lebih besar dari NILAI tukarnya di masa datang, karena alasan ini tidak cukup dijadikan dasar justifikasi bagi bunga yang melambangkan selisih di antara dua nilai tsb. (Iqtishaduna, Teori Pasca Produksi Islami , M.Baqir s-Shadar). Dalam Islam mengakui pendapatan yang didasarkan pada kerja baik kerja langsung maupun kerja yang tersimpan (Sewa), Islam tidak mengakui pendapatan yang bukan didasarkan pada kerja. Bunga adalah pendapatan yang tidak didasarkan pada kerja, karena ia menurut pendangan kapitalis hanya merupakan hasil dari factor waktu bukan hasil dari factor kerja. Maka, wajar jika Islam melarang pemilik modal menggunakan waktu sebagai dasar untuk memperoleh pendapatan riba. Salam http://alihozi77.blogspot.com Bagi anda yang membutuhkan pembiayaan dg konsep bank syariah baik untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun untuk perusahaan anda, bisa hub ali via SMS ke Hp:0812-1249-001 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Bahaya Peranan Uang Dalam System Ekonomi Kapitalis
By : alihozi Kita semua mengetahui bahwa peran asli uang adalah sebagai skala nilai umum dan sebagai media pertukaran, sebagai pemecah kesulitan-kesulitan yang timbul dari system barter. Tapi sekarang ini dalam masyarakat kita uang sudah memainkan peran lain yang tidak terkait dengan peran aslinya yaitu peran menimbun dan mengakumulasi kekayaan dan bahkan mendorongnya dengan melegalisasi system bunga. Dengan uang banyak orang tidak hanya bisa membeli komoditas apapun yang ia inginkan, namun juga bisa menyimpan uang selama yang ia kehendaki. Hal inilah yang dikemukakan baik oleh JM Keynes dan Milton Friedmen dalam teori-teori mereka tentang permintaan atas uang dalam masyarakat kapitalis. Peran insidental uang sebagai instrument penumpukan dan akumulasi kekayaan, merupakan peranan yang terpenting dalam naungan system ekonomi kapitalis. Peran ini mendorong terjadinya penumpukan kekayaan, ini akan menggoncang keseimbangan antara permintaan total dan penawaran total dari keseluruhan komoditas, baik secara produktif maupun konsumtif. Akibatnya banyak kekayaan yang dihasilkan yang tersimpan tak dibelanjakan. Pasar kapitalis akan sulit menariknya keluar dan mengalami krisis penumpukan kekayaan yang dihasilkan. Keadaan ini akan bisa mematikan pergerakan produksi dan pada gilirannya kehidupan ekonomi secara umum. Dalam rentang waktu yang panjang, kapitalisme tidak menyadari ancaman kesulitan-kesulitan yang muncul tsb dari penumpukan kekayaan akibat peran insendital uang ini. Kekayaan akan terkosentrasi di tangan segelintir individu, kesengsaraan akan merata menimpa sebagian besar anggota masyarakat karena orang kebanyakan tidak bisa memenuhi kebutuhan berbagai komoditas untuk hidup mereka karena menurunnya daya beli mereka. Dalam system ekonomi Islam tidak seperti system ekonomi kapitalis tsb, Islam sangat menentang penumpukan kekayaan dengan membebankan zakat atas harta yang ditumpuk, dan mendorong pembelanjaan uang dalam ranah-ranah produktif maupun konsumtif. Firman Allah,SWT dalam Al-Qur'an : ..supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kalian. Qs 59:7 Dalam suatu riwayat Imam Ja'far Ash-Shadiq salah satu keturunan Rasulullah,SAAW yang terkenal menyatakaan, Allah,SWT telah menganugerahi kalian kekayaan yang melimpah agar kalian membelanjakannya. Dia tidak menganugerahi kalian dengan semua itu untuk kalian timbun. Oleh karena itu untuk mencegah bahaya peranan uang dalam system ekonomi kapitalis yang telah diuraikan diatas, kita semua harus mempunyai kesadaran penuh untuk melakukan introspeksi diri masing-masing apakah selama ini kita sudah menjalankan system ekonomi Islam dalam kehidupan kita sehari-hari yaitu : 1. Melaksanakan kewajiban membayar zakat , infaq dan sedekah dari harta kekayaan yang kita miliki. 2. Membelanjakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari tanpa berperilaku boros dan berlebih-lebihan 3. Membelanjakannya untuk membantu orang-orang yang tidak mampu baik dari sanak family kita sendiri maupun orang lain, walaupun mungkin family kita tsb atau orang lain tidak meminta-minta kepada kita, tapi terlihat dari tanda-tanda mereka kalau mereka memang membutuhkan bantuan pertolongan kita. 4. Membantu kegiatan-kegiatan agama Islam dan kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat. 5. Menginvestasikan harta kita di ranah-ranah produktif Ya Allah Ya Tuhan Kami, kami berlindung kepadaMu dari Sifat Bakhil atau Kikir dan berilah petunjukMu kepada kami agar kami bisa menggunakan harta kami sebaik-baiknya di jalan yang Engkau ridhai...Amiin Wallahua'lam Salam Al-Faqir http://alihozi77.blogspot.com Bagi Anda yang membutuhkan pembiayaan dengan konsep bank syariah untuk keluarga dan perusahaan Anda dapat menghubungi Ali via sms : 0812-1249-001 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Keutamaan Bersedekah Kepada Faqir Miskin Yang Tidak Meminta-minta
By : Alihozi Suatu hari di salah satu bagian ibukota terjadi peristiwa kebakaran di malam hari yang melanda sebuah rumah keluarga kaya raya, yang mana seluruh penghuni rumah termasuk pemiliknya mati terbakar didalam rumah tsb. Para penghuni rumah tsb sudah berusaha keluar dari rumah namun karena semua pintu keluar sudah terkepung api dan jendela-jendela yang ditralis besi yang kuat maka mereka tidak bisa keluar. Walaupun penghuni rumah tsb tidak pernah mau bergaul dengan para tetangga apalagi menolong tetangga yang sedang kesusahan, para tetangga rumah tsb tetap berusaha menolong mereka dg membawa linggis, namun karena terlampau kuat tralis besi jendela rumah tsb, maka sia-sialah usaha mereka untuk menolong. Apa yang terjadi kepada keluarga kaya tsb bisa menjadi pelajaran yang berharga untuk kita semua yang mengaku beriman kepada Allah,SWT dan hari pembalasan bahwa untuk hidup bahagia dengan harta yang berlimpah aman dari maling,pencurian atau perampok adalah bukan dengan memasang tralis-tralis besi yang kuat di dalam rumah kita tapi kita harus menjalankan apa yang sudah diperintahkah dalam Al-Qur'an dan Sunnah yaitu melaksanakan Zakat,Infaq atau Shodaqah dari sebagian harta kita kepada para faqir miskin baik yang meminta-minta maupun tidak meminta kepada kita, khususnya di lingkungan sekitar kita. Firman Allah,SWT dalam Al-Qur'an Qs. 2 : 273 : Berinfaqlah kepada orang-orang faqir yang terikat oleh jihad di jalan Allah, mereka tidak dapat berusaha di muka bumi , orang yang tidak menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta, kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya , mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang kamu nafkahkan (di jalan Allah) , maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. Dari ayat di atas jelas bahwa Allah,SWT memerintahkan kepada kita untuk menafkahkan sebagian dari harta kita kepada para faqir miskin baik yang meminta maupun tidak meminta tapi kita tahu mereka membutuhkan pertolongan dari tanda-tanda mereka dalam kehidupannya sehari hari. Apalagi jaman sekarang ini yang mana banyak sekali orang yang miskin yang untuk makan sehari-hari saja mereka harus berjuang dari pagi s/d sore namun masih kekurangan makan karena masih harus membayar mahalnya sewa kontrakan rumah, namun mereka enggan meminta-minta kepada orang kaya. Orang-orang miskin seperti inilah juga harus kita bantu, mungkin minimal dengan memberikan sebagian makanan yang ada di rumah kita, bukankah ini perintah Baginda Nabi Kita Muhammad,SAW kepada kita ummatnya? Ulama terkenal Imam Habib Abdullah Hadad dalam kitabnya Nasihat Agama dan Wasiat Iman dalam Bab Zakat,Infaq dan Sedekah mengatakan bahwa orang yang tidak mau mengeluarkan zakat,infaq atau sedekah terhadap sebagian hartanya akan mengalami hal-hal sebagai berikut : 1.Harta tsb bisa menjadi sumber bahaya, fitnah dan bencana. 2.Harta tsb terangkat berkahnya. 3.Harta tsb bisa menjadi sumber dari segala perbuatan dosa. 4.Hidup penuh gelisah dan keluh kesah, merasa bosan dg ketentuan Allah,SWT. 5.Dikhawatirkan meninggal dalam keadaan Suul Khatimah (keluar dari agama Islam). 6.Di akhirat harta yang tidak dikeluarkan zakatnya akan menyiksa yang empunya harta tsb di neraka. Mohon maaf atas segala kekurangan, Walllahua'lam Al-Faqir http://alihozi77.blogspot.com Bagi anda yang membutuhkan pembiayaan untuk keluarga dan perusahaan anda dengan konsep bank syariah bisa menghubungi ali via sms 0812-1249-001 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Manisnya Bekerja Dengan Ikhlas di Bank Syariah
By : Alihozi Firman Allah,SWT dalam Al-Qur'an : Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya Qs: At-Thalaq 2-3. Subhanallah, Maha Suci Engkau Ya Allah , Maha Benar Engkau Ya Allah dengan segala firmanNya, saya ucapkan ketika saya secara berturut-turut melihat tiga orang teman saya mendapatkan hadiah undian haji dan umrah dari tempat bank syariah saya bekerja, adalah orang-orang yang benar benar menjalankan perintah Allah,SWT salah satu cabangnya taqwa. Yaitu KEIHKLASAN DALAM BEKERJA. Mengapa saya katakan demikian? Karena keseharian teman-teman saya tsb bekerja keras dengan penuh keikhlasan berusaha memberikan kontribusi membesarkan bank syariah tempat saya bekerja, tidak berkeluh kesah, terus bekerja secara profesional memberikan yang terbaik untuk perusahaan, walaupun secara pendapatan materi yang diterima adalah termasuk yang paling kecil dibandingkan dengan teman-teman saya yang lainnya, sehingga saat ini mereka diberikan balasan kebaikan oleh Allah,SWT berupa bisa pergi haji dan umrah ke tanah suci. Dalam Agama Islam amat menghargai kerja dan mengaitkannya dengan martabat dan harga diri manusia serta kedudukannya di mata Allah,SWT dan seorang individu yang bekerja mencari nafkah hidupnya memiliki kedudukan yang lebih baik disisi Allah,SWT ketimbang ahli ibadah ritual yang tidak bekerja mencari nafkah. Kondisi tidak bekerja dianggap sebagai cacat bagi kemanusiaan seseorang dan tanda kekerdilannya. Dalam sejarah kehidupannya yang suci dikisahkan bahwa setiap Rasulullah, SAW mengangkat tangan seorang penjahit yang bekerja keras, lalu Beliau mencium tangan tsb dan berkata, Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban setiap orang yang beriman. Ia yang memakan apa yang dihasilkan dari kerja keras tangannya , akan menyeberangi shiraht seperti kilat., di hari kemudian Allah akan memandangnya dengan kemurahan hati. Oleh karena itu kita dalam bekerja dalam bidang apapun dan dimanapun tidak hanya bekerja di bank syariah haruslah dengan penuh keikhlasan dan tidak berkeluh kesah untuk mendapatkan keridhaan Allah,SWT , tidaklah melulu hasil kerja keras kita diukur dengan materi pemberian manusia karena pemberian dari Allah,SWT adalah lebih baik dan lebih kekal. Contohnya nikmat sehat yang diberikan oleh Allah,SWT untuk diri kita, anak-anak kita dan keluarga kita yang secara sadar atau tidak sadar sering kita lupakan. Mari kita berdo'a kepada Allah,SWT agar kita diberikan hati yang selalu ikhlas dalam bekerja agar mendapatkan keridhaanNya dunia dan akhirat. Amiin Wallahua'lam Salam Al-Faqir http://alihozi77.blogspot.com Bagi anda yang ingin mengetahui pembiayaan bank syariah untuk keluarga dan perusahaan anda bisa menghubungi ali : Hp: 0813-882-364-05 / 0812-1249-001 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Hati-hati Dalam Memilih Rumah KPR
By : Alihozi Suatu hari Pak Y mengajukan permohonan fasilitas KPR ke sebuah bank untuk membeli rumah second idamannya. Setelah memenuhi semua syarat dan ketentuan pengajuan fasilitas KPR tsb, maka dilakukanlah survey oleh bank tsb untuk meninjau rumah second yang akan dibeli, ternyata pengajuan fasilitas KPR Pak Y ditolak oleh bank tsb karena rumah second yang akan dibeli berada dibawah sutet tegangan tinggi. Pernah juga suatu ketika sebuah bank melakukan survey rumah yang akan dibeli oleh seorang nasabah melalui fasilitas KPR, ternyata rumah tsb sedang dalam sengketa kepemilikan setelah dilakukan wawancara dengan warga sekitar rumah tsb. Mungkin anda pernah mengalami seperti kejadian di tsb atas, pengajuan KPR anda ditolak oleh bank dengan berbagai macam alasan khususnya karena alasan kondisi rumah dan aspek legalitasnya. Hal ini dilakukan oleh bank karena juga untuk kebaikan nasabahnya. Ketika anda membeli suatu property (rumah atau ruko) jangan membelinya secara sembarangan, pastikan agar properi tsb memenuhi syarat-syarat tertentu agar kemudian hari nilai jualnya tinggi dan juga tidak bermasalah dari aspek legalitasnya. Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memilih rumah melalui fasilitas KPR agar rumah tsb dikemudian hari mempunyai nilai tinggi dan tidak bermasalah aspek legalitasnya : 1.Rumah tsb tidak dekat kuburan 2.Tidak berada di bawah sutet tegangan tinggi 3.Jalan di depan rumah bisa masuk mobil 4.Rumah tsb tidak banjir di musim hujan. 5.Melakukan wawancara dengan warga sekitar mengenai status tanah tsb dalam sengketa atau tidak. 6.Meminta bantuan notaries bank untuk melakukan pengecekan keabsahan sertifikat di kantor BPN setempat. 7. Pastikan bahwa rumah yang akan dibeli apakah sedang dijaminkan kepada pihak lain atau tidak 8. Pastikan rumah pemilik sesungguhnya siapa, karena dikhawatirkan sudah dijual tapi belum balik nama. 9. Bila membeli rumah dideveloper yang masih dalam kondisi indent (belum ada bangunannya), pastikan developernya tsb memang mempunyai kredibilitas yang bagus atau mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan rumah yang sedang dalam proses pembangunan. 10.Bila membeli rumah dideveloper yang sertifikatnya masih induk pastikan covernote (surat keterangan) yang menjelaskan kapan selesainya pemecahan sertifikat tsb adalah covernote dari notaries yang mempunyai kredibilitas yang bagus. Semoga bermanfaat Salam hangat, Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi Anda yang membutuhkan fasilitas KPR Bank Muamalat hub/sms ali Hp : 0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Konsep Stabilitas Pengembalian Pada Pembiayaan Bank Syariah
By : Alihozi Pada buku-buku perencanaan keuangan kita akan menjumpai tentang konsep stabilitas pengembalian merupakan suatu hal yang amat vital dalam pembayaran utang. Pengembalian yang relatif stabil mempermudah perencanaan keuangan baik untuk perusahaan maupun keluarga. Selain itu, pengembalian yang stabil membuat pasti berapa tepatnya cicilan utang yang dapat disetor tiap bulan/tahunnya. Selain berperan pada pengembalian, kestabilan juga mencakup bagaimana merancang rencana keuangan yang lebih tahan dari guncangan dan bagaimana menangani kejadian yang tak terduga. Firman Allah,SWT Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (Qs:31:34) Kalau dilihat dari ayat tsb jelaslah manusia hanya bisa merencanakan, Allah,SWT yang menentukan. Tiada manusia yang sempurna, sehebat apapun perencanaan keuangan kita termasuk dengan dibantu ekonom ternamapun, pasti ada saja variable-variabel yang benar-benar tak terduga yang mempengaruhi perencanaan keuangan . Contohnya variabel tidak terduga adalah krisis ekonomi yang berpengaruh pada fluktuasi tingkat suku bunga seperti krisis ekonomi tahun 1997-1998 dan krisis ekonomi global tahun 2008-2009. Sesuatu yang stabil tentunya tak banyak bergoyang, maksudnya bergoyang dalam dunia ekonomi berarti selisih pembayaran angsuran hutang tiap bulannya/tahunnya adalah kecil , tidak besar. Kestabilan amat dibutuhkan apabila kita mengharapkan kepastian terutama kita berniat mengambil utang baik untuk perusahaan atau untuk keperluan konsumtif. Tentunya kita tidak mau dicap gagal bayar dan masuk dalam catatan buruk di perbankan bukan? Dalam kondisi semacam itu, kita akan memilih jenis utang yang pembayarannya stabil tidak bergejolak . Jenis utang yang pembayarannya stabil tidak bergejolak tentu saja utang yang tidak terpengaruh dengan fluktuasi system bunga yaitu jenis utang yang memakai konsep pembiayaan bank syariah. Dengan konsep pembiayaan bank syariah stabilitas pengembalian utang akan lebih terjaga karena dengan konsep pembiayaan bank syariah , suatu bank syariah tidak diperkenankan merubah pricing yang sudah disepakati pada saat akad pembiayaan s/d akad tsb selesai walaupun fluktuasi tingkat suku bunga sedang tinggi saat berlangsungnya akad pembiayaan tsb. Sekarang tinggal pada pilihan anda, apakah mau beralih kepada pembiayaan dengan konsep bank syariah atau tetap pada konsep bunga ? Salam http://alihozi77.blogspot.com Bagi Anda yang ingin lebih mengetahui pembiayaan untuk perusahaan atau keluarga dengan konsep bank syariah bisa menghubungi alihozi hp: 0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Perencanaan Keuangan Perusahaan Pembiayaan Bank Syariah
By : Alihozi Pada akhir tahun 2008 s/d masuk tahun 2009, seorang pengusaha rumah sakit Dr.Budi namanya (nama samaran red) , dipusingkan dengan cash flow perusahaannya yang mendadak berubah drastis dari yang direncanakan karena pos pengeluaran biaya bunga pinjaman ke salah satu bank konvensional tiba tiba mengalami kenaikan cukup signifikan dari 11% pa menjadi 16%-18%pa karena pengaruh krisis global pada saat itu yang berimbas kepada kenaikan tingkat suku bunga pinjaman di tanah air. Apa yang dialami oleh perusahaan Dr.Budi tsb juga dialami oleh perusahaan perusahaan lain di Indonesia kecuali oleh perusahaan perusahaan yang sudah melakukan pembiayaan dengan bank syariah sebelum terjadinya krisis global, karena perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan pembiayaan dengan bank syariah akadnya adalah murabahah/mudharabah yang bebas dari fluktuasi suku bunga, yang mana bank syariah tidak boleh melakukan perubahan pricingnya yang tercantum pada saat akad walaupun fluktuasi tingkat suku bunga pasar sedang mengalami kenaikan yang tinggi. Di negara kapitalis besar seperti AS , banyak Ekonom yang diperkerjakan untuk memprediksi suku bunga (kadang-kadang ada yang bergaji tinggi). Hal ini karena berbisnis perlu mengetahui tingkat suku bunga yang akan berpengaruh pada rencana pengeluaran di masa mendatang. Selain itu bank dan investor membutuhkan perkiraan suku bunga untuk memutuskan jenis asset yang dibeli dan melakukan investasi. Menurut Prof. Frederic S.Mishkin dalam bukunya The Economics of Money, Banking and Financial Markets profesi memprediksi tingkat suku bunga merupakan bisnis yang membahayakan, karena ahli ekonom yang paling top sekalipun sering ramalannya terhadap tingkat suku bunga meleset. Berdasarkan uraian di atas volatilitas tingkat suku bunga memang sangat tinggi dan sulit sekali diprediksi oleh para ahli ekonom yang paling top sekalipun, karena banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tingkat suku bunga tsb secara tiba tiba., seperti kondisi ekonomi makro, dampak pendapatan dari peningkatan penawaran uang, dampak tingkat harga dari peningkatan penawaran uang , dan dampak dari perkiraan inflasi dan lain sebagainya. Oleh karena itu alangkah bagusnya kalau perusahaan perusahaan nasional yang menginginkan perencanaan pengeluaran keuangan perusahaannya menjadi lebih baik yang tidak terpengaruh oleh volatilitas tingkat suku bunga tsb untuk beralih melakukan pembiayaan dari system bank konvensional ke system bank syariah, dengan system bank syariah kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya ke bank bisa lebih terukur sejak awal. Salam http://alihozi77.blogspot.com Nb : Artikel ini ditulis untuk menjawab keraguan banyak kalangan yang masih meragukan konsep pembiayaan dg bank syariah lebih baik dari system bank konvensional dan bagi Anda yang ingin lebih mengetahui pembiayaan untuk perusahaan dengan system bank syariah bisa menghubungi alihozi hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Kebijakan Obama Prinsip Perbankan Syariah
By : Alihozi Indeks harga saham dalam negeri kembali merosot mengikuti pelemahan yang terjadi di semua bursa regional dan global, para pengamat ekonomi mengatakan hal ini dipicu kekhawatiran pengetatan likuiditas di China dan kebijakan Presiden AS Barack Obama melarang perbankan AS untuk berinvestasi di bisnis pengelolaan dana (hedge fund) dan sahan-saham swasta. Larangan itu disampaikan Obama untuk mengurangi risiko dan mencegah terulangnya krisis ekonomi. Pengumuman larangan Obama pada hari kamis tgl 21 Januari 2010 di Washington itu, membuat pasar saham di AS terguncang dengan berita tsb. Obama mengatakan Kita telah melewati krisis yang mengerikan. Rakyat AS telah memembayarnya dengan harga mahal. Itulah sebabnya mengapa kita akan tetap dan mempelajari dan menghilangkan apa yang hampir membuat system finansial kita hancur berantakan, ujar Obama. (Kompas 23 Januari 2010). Kebijakan Obama tsb yang melarang perbankan AS untuk berinvestasi di bisnis pengelolaan dana (hedge fund) dan saham-saham swasta tsb mengingatkan kita akan salah satu prinsip perbankan syariah yang sudah lama digunakan di Indonesia yaitu prinsip larangan bertransaksi MAYSIR. Transaksi Maysir yaitu semua bentuk perpindahan harta ataupun barang dari satu pihak kepada pihak lain tanpa melalui jalur akad yang telah digariskan syariah, namun perpindahan itu terjadi melalui permainan, seperti taruhan uang pada permainan kartu, sepakbola dan permainan pertaruhan saham. Jadi sebenarnya ajaran Islam (Syariah) itu seperti larangan bertransaksi Maysir (yang menjadi prinsip perbankan syariah) sudah mulai dilakukan di negara AS untuk menyelamatkan negara tsb dari krisis ekonomi global serupa seperti pada tahun 2008. Ini adalah merupakan salah satu bukti bahwa ajaran Islam (Syariah) itu sebenarnya sangat cocok dengan seluruh ummat manusia bukan hanya untuk ummat muslim saja. Firman Allah,SWT : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Pertanyaanya sekarang : Sudahkah Anda dan Keluarga Anda bertransaksi keuangan dengan perbankan syariah agar negara ini bisa terhindar dari krisis keuangan seperti yang melanda di AS ? Wallahua'lam Salam http://alihozi77.blogspot.com Pergunakanlah KPR Bank Muamalat Indonesia untuk KPR rumah baru anda, hubungi ali Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Konsep Present Value Sebagai Justifikasi Kapitalis Atas System Bunga Dan Kritik
Konsep Present Value Sebagai Justifikasi Kapitalis Atas System Bunga Dan Kritik Terhadapnya By : Alihozi Perjalananku selama kurun waktu kurang lebih 8 (delapan) tahun untuk mengajak masyarakat khususnya ummat muslim agar meninggalkan system perbankan kapitalis dan kembali kepada system perbankan syariah merupakan suatu hal yang tidak mudah, banyak sekali hambatan untuk menyadarkan masyarakat muslim yang sudah ratusan tahun terbiasa dengan system bunga, sub systemnya perbankan kapitalis. Karena pendukung-pendukung kapitalis berusaha memberikan justifikasi yang kuat atas system bunga, sehingga masyarakat muslim banyak sekali yang merasa yakin kalau mereka sah-sah saja memungut bunga dari uang yang mereka pinjamkan. Pada tulisan artikel saya sebelumnya, saya sudah mengungkapkan bahwa justifikasi kalangan kapitalis bagi bunga yang dibebankan oleh kreditor kepada debitor dengan menginterprestasikannya sebagai hak modal atas sebagian profit yang dituai debitor berkat uang yang dipinjamnya adalah tidak berdasar , karena pada kenyataannya debitor banyak yang memakai uang pinjamannya bukan untuk aktivitas produktif (sector rill) seperti perniagaan barang dan jasa tapi untuk memutarkan uang tsb pada sector yang berbau spekulatif seperti untuk mengambil keuntungan pada instrument finansial market. Selain justifikasi tsb di atas , sejumlah pendukung kapitalis juga memberikan justifikasi yang kuat bagi bunga, mereka menggunakan konsep uang present value yaitu mereka menginterprestasikan bunga sebagai selisih antara nilai sekarang (actual) suatu komoditas dan nilai masa datangnya. Interprestasi ini didasarkan pada pandangan bahwa waktu memainkan peran positif dalam formulasi nilai. Misalnya, nilai tukar satu rupiah hari ini lebih besar dari nilai tukar besok atau waktu yang akan datang. Hal ini kita bisa lihat pada buku The Economics of Money, Banking and Financial Markets karya Prof Frederic S.Mishkin dari Columbia University Bab Perilaku Suku Bunga hal 90. Pengertian ini benar menurut Prof.Frederic S.Mishkin karena Anda dapat mendepositokan rupiah Anda sekarang dalam tabungan yang memberikan suku bunga dan Anda mempunyai uang lebih dari satu rupiah dalam waktu setahun ke depan. Jika Anda meminjamkan uang satu rupiah kepada seseorang selama periode satu tahun, maka pada akhir periode itu Anda berhak menerima pengembalian pinjaman lebih dari satu rupiah, karena Anda tidak mendopositokan uang Anda di bank. Sehingga dengan begitu Anda dapat mempertahankan nilai tukar rupiah Anda sebagaimana saat Anda pinjamkan satu tahun sebelumnya. Semakin lama jangka waktu kredit, semakin besar pula bunga yang berhak diterima oleh kreditor, sesuai dengan makin besarnya selisih antara nilai aktual dan nilai masa datang uang yang dipinjamkan. Gagasan dibalik justifikasi kapitalis ini berdiri di atas pijakan yang salah, dimana distribusi pascaproduksi ditempatkan dalam kerangka teori nilai. Dalam Islam Teori Distribusi pascaproduksi terpisah dari Teori NILAI, banyak factor-faktor produksi yang berperan dalam formulasi NILAI tukar suatu komoditas yang dihasilkan, namun tidak berhak mendapatkan bagian dari komoditas itu. (Iqtishaduna, Teori Distribusi Pascaproduksi , M.Baqir AsShadr) Saya ambil contoh , bila seorang individu memperoleh kayu di hutan yang tidak bertuan lalu ia meminta orang lain seorang pekerja untuk mengolahnya menjadi meja atau kursi, dalam Islam walaupun pekerja itu menambah NILAI pada kayu tsb karena mengubahnya menjadi meja/kursi , si pekerja tidak berhak untuk memiliki meja/kursi tsb tapi kepemilikan tetap pada individu yang memeperoleh kayu di hutan tsb dan si pekerja hanya berhak menerima upah dari kerjanya tsb. Jadi, dari sudut pandang Islam, kreditor tidak berhak menerima bunga bahkan jika benar bahwa NILAI tukar aktual komoditasnya lebih besar dari NILAI tukarnya di masa datang, karena alasan ini tidak cukup dijadikan dasar justifikasi bagi bunga yang melambangkan selisih di antara dua nilai tsb. (Iqtishaduna, Teori Pasca Produksi Islami , M.Baqir As-Shadar). Dalam Islam tidak mengakui pendapatan yang tidak didasarkan pada kerja baik kerja langsung maupun kerja yang tersimpan (Sewa). Bunga adalah pendapatan yang tidak didasarkan pada kerja, karena ia menurut pendangan kapitalis hanya merupakan hasil dari factor waktu bukan hasil dari factor kerja. Maka, wajar jika Islam melarang pemilik modal menggunakan waktu sebagai dasar untuk memperoleh pendapatan riba. Wallahua'lam Salam http://alihozi77.blogspot.com Hp: 0813-882-364-05 email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Hidup Bahagia Dg Konsep Khilafah Dalam Kepemilikan Kekayaan Property
. Wallahua'lam Salam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi Anda Yang Ingin Mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di No Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Hidup Bahagia Dg Konsep Khilafah Dalam Kepemilikan Kekayaan Property
. Wallahua'lam Salam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi Anda Yang Ingin Mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di No Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Yang Halal Menambah Cahaya , Yang Haram Menambah Gelap Gulita
By : Alihozi Dalam kehidupan dunia yang fana ini pastilah seluruh orang tua tanpa terkecuali menginginkan anak-anaknya menjadi anak yang baik (sholeh) yang patuh kepada orang tua , berguna untuk keluarganya, bangsa dan negaranya. Tidak ada satu orang tua pun di dunia ini yang menginginkan anaknya menjadi anak yang nakal yang sering berbuat tindak kejahatan dan mengganggu ketentraman hidup masyarakat, seperti narkoba, miras, perkelahian, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Oleh karena itu umumnya orang tua berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya baik pendidikan agama maupun sekolah umum agar menjadi anak yang sholeh yang menjadi dambaan hati setiap orang tua di dunia ini. Dan juga tidak lupa banyak orang tua yang setiap hari selalu mendo'akan anaknya agar menjadi anak yang sholeh. Walaupun banyak orang tua yang berusaha memberikan pendidikan dan juga berdoa'a untuk anak-anaknya. Tapi banyak orang tua sekarang ini yang lupa untuk memberikan nafkah yang halal kepada anak-anaknya, malah memberikan nafkah yang haram seperti dari hasil Korupsi atau hasil kejahatan lainnya.. Sehingga yang terjadi pendidikan agama yang diberikan kepada anak-anaknya tidak mampu mempengaruhi jiwa sang anak karena dalam tubuh sang anak terdapat makanan yang haram. Dan sang anak tumbuh semakin besar bukan menjadi anak yang sholeh tapi menjadi anak yang nakal tidak patuh kepada orang tua yang diakibatkan dari makanan yang haram tsb. Mengapa bisa terjadi demikian ? Semoga Allah selalu merahmati kita semua, bahwasanya memakan yang halal itu akan menbambah cahaya pada hati serta melembutkannya. Selain itu ia akan menimbulkan kegentaran dan kekhusyuan terhadap kebesaran Allah, Ta'ala, menambah semangat seluruh anggota badan untuk beribadat dan bertaat, mengurangkan kecenderungan hati kepada dunia menambahkan ingatan terhadap Hari Akhirat. Semua sifat-sifat yang tersebut tadi akan menjadi sebab utama pada terkabulnya amalan saleh dan diterimanya do'a oleh Allah Ta'ala. Setiap hari orang tua mendo'akan anak-anaknya agar menjadi anak yang sholeh, namun karena mencari nafkahnya dengan jalan yang haram maka do'anya tertolak. karena orang yang memakan yang haram atau syubhat, maka ia kan berada jauh dari segala kebaikan karena memakan yang haram atau yang subhat itu akan mengeraskan dan menggelapkan hati, menjadikannya senantiasa mencintai dunia. Semua perkara ini adalah menyebabkan tidak terkabulnya amalan dan do'a. Ya Allah Ya Tuhan Kami, Anugerahkan kepada kami , istri-istri kami dan keturunan kami sebagi penyenang (penyejuk) hati kami (Qs :25:74) Wallahua'lam Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi ali di Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Yang Halal Menambah Cahaya , Yang Haram Menambah Gelap Gulita
By : Alihozi Dalam kehidupan dunia yang fana ini pastilah seluruh orang tua tanpa terkecuali menginginkan anak-anaknya menjadi anak yang baik (sholeh) yang patuh kepada orang tua , berguna untuk keluarganya, bangsa dan negaranya. Tidak ada satu orang tua pun di dunia ini yang menginginkan anaknya menjadi anak yang nakal yang sering berbuat tindak kejahatan dan mengganggu ketentraman hidup masyarakat, seperti narkoba, miras, perkelahian, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Oleh karena itu umumnya orang tua berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya baik pendidikan agama maupun sekolah umum agar menjadi anak yang sholeh yang menjadi dambaan hati setiap orang tua di dunia ini. Dan juga tidak lupa banyak orang tua yang setiap hari selalu mendo'akan anaknya agar menjadi anak yang sholeh. Walaupun banyak orang tua yang berusaha memberikan pendidikan dan juga berdoa'a untuk anak-anaknya. Tapi banyak orang tua sekarang ini yang lupa untuk memberikan nafkah yang halal kepada anak-anaknya, malah memberikan nafkah yang haram seperti dari hasil Korupsi atau hasil kejahatan lainnya.. Sehingga yang terjadi pendidikan agama yang diberikan kepada anak-anaknya tidak mampu mempengaruhi jiwa sang anak karena dalam tubuh sang anak terdapat makanan yang haram. Dan sang anak tumbuh semakin besar bukan menjadi anak yang sholeh tapi menjadi anak yang nakal tidak patuh kepada orang tua yang diakibatkan dari makanan yang haram tsb. Mengapa bisa terjadi demikian ? Semoga Allah selalu merahmati kita semua, bahwasanya memakan yang halal itu akan menbambah cahaya pada hati serta melembutkannya. Selain itu ia akan menimbulkan kegentaran dan kekhusyuan terhadap kebesaran Allah, Ta'ala, menambah semangat seluruh anggota badan untuk beribadat dan bertaat, mengurangkan kecenderungan hati kepada dunia menambahkan ingatan terhadap Hari Akhirat. Semua sifat-sifat yang tersebut tadi akan menjadi sebab utama pada terkabulnya amalan saleh dan diterimanya do'a oleh Allah Ta'ala. Setiap hari orang tua mendo'akan anak-anaknya agar menjadi anak yang sholeh, namun karena mencari nafkahnya dengan jalan yang haram maka do'anya tertolak. karena orang yang memakan yang haram atau syubhat, maka ia kan berada jauh dari segala kebaikan karena memakan yang haram atau yang subhat itu akan mengeraskan dan menggelapkan hati, menjadikannya senantiasa mencintai dunia. Semua perkara ini adalah menyebabkan tidak terkabulnya amalan dan do'a. Ya Allah Ya Tuhan Kami, Anugerahkan kepada kami , istri-istri kami dan keturunan kami sebagi penyenang (penyejuk) hati kami (Qs :25:74) Wallahua'lam Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi ali di Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Justifikasi Kapitalis Atas System Bunga dan Kritik Terhadapnya
Maha Mendengar dan Maha Mengetahi. Salam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Indahnya Islam Dalam Mengatur Bentuk Kepemilikan Property
By : Alihozi Dari Said bin Zaid, Rasulullah, SAW bersabda: Barangsiapa mengambil tanah dengan paksa walaupun sedikit maka ia kan dipaksakan memikul tujuh lapis bumi pada hari kiamat. Pada buku karya Muhammad Husain Haekal yang fenomenal yang berjudul Umar Bin Khattab Bab Ijtihad Sayidina Umar , diceritakan pada masa Khalifah Umar memimpin kaum Muslimin berhasil menaklukan kerajaan Persia yang mana kerajaan Persia tsb terkenal sewenang wenang dan keserakahannya menguasai bangsa-bangsa lain termasuk keinginannya ingin menguasai bangsa arab yang baru memeluk agama Islam pasca meninggalnya Rasulullah, SAW. Khalifah Umar beserta kaum muslimin telah mendapat kemenangan di Kadisiah, kemudian menaklukan Mada'in, Jalula, Hims , Aleppo dan kota-kota lain dengan segala rampasan perangnya. Setiap rampasan perang seperlimanya dikirimkan kepada Amirulmukminin dan empat perlimanya dibagikan diantara anggota pasukan yang menang perang. Setelah membebaskan tanah Sawad di Irak dari cengkraman kerajaan Persia, mereka bermaksud mengadakan pembagian dengan cara itu, tetapi Khalifah Umar berbeda pendapat dengan mereka mengenai pembagian tanah itu dengan mengatakan : Jika Engkau membagikannya, maka umat Muslim saat ini akan mendapat bagian yang besar. Kemudian mereka akan mati, dan bagian tsb akan menjadi milik pribadi seorang lelaki atau perempuan. Lalu ketika di masa datang ada kaum yang masuk ke pelukan Islam, mereka tidak akan mendapat apa-apa Sayidina Umar berpendapat kalau tanah-tanah di Irak yang sangat luas jangan dibagikan kepada kaum muslimin menjadi kepemilikan pribadi tetapi menjadi kepemilikan publik (ummat) secara keseluruhan yang mana yang tetap mengelola untuk bercocok tanam adalah orang-orang kafir Persia dan akan dikenakan kharaj (pajak) serta jizyah orang-orang kafir Persia tsb. Argumen-argumen Khalifah Umar tsb bisa diterima oleh kalangan mayoritas para sahabat seperti Ali, Usman dan Talhah dll. Melihat kisah di atas sungguh indah ajaran Islam tsb, walaupun Khalifah Umar dan kaum Muslimin mempunyai kekuasaan terhadap seluruh tanah di Irak pada masa itu tetapi mereka tidak sewenang-weanang terhadap kaum kafir Persia, dengan tidak menjadikan status tanah tsb menjadi kepemilikan pribadi tetapi menjadikan status tanah tsb menjadi kepemilikan publik (ummat) yang mana tetap memberikan hak pengelolaan tanah tsb kepada kaum kafir Persia dan mereka hanya mengenakan kharaj yang tidak memberatkan bagi kaum kafir Persia tsb. Kisah di atas hanyalah contoh sebagian kecil dari ajaran Islam yang mengatur tentang bentuk kepemilikan property, berikut ini bentuk-bentuk kepemilikan property yang ada dalam ajaran Islam:(1) 1.Kepemilikan Pribadi (Private Ownership) Yaitu jenis kepemilikan dimana seorang individu atau pihak tertentu berhak menguasai suatu property secara eksklusif dan berhak mencegah individu atau pihak lain dari menikmati manfaat dalam bentuk apapun dari property tsb, kecuali bila ada kebutuhan atau keadaan yang meniscayakan kepemilikan. Contoh : Kayu dari hutan yang ditebang sendiri oleh seseorang atau sejumlah air yang diambil seseorang dari sungai dengan tangannya sendiri. 2.Kepemilikan Negara (State Ownership) Yaitu Hak Kepenguasaan atas property milik pemegang mandat ilahiah Negara Islam, yakni Nabi Muhammad SAW atau Imam/Kepala Negara. Misalnya penguasaan atas tambang tambang kekayaan alam dan tanah mati (atau tanah yang belum direklamasi).. 3. Kepemilikan Publik (Public ownership) Jenis kepemilikan ini terbagi menjadi dua : 3.1 Kepemilikan Umat (Ownership of the ummah) Salah satu jenis kepemilikan publik, hak penguasaan atas property milik keseluruhan umat Islam. Misalnya, penguasaan atas property yang didapat dari perang suci, seperti tanah subur atau tanah yang sudah direklamasi. 3.2 Kepemilikan Masyarakat (People's ownership) Yaitu jenis kepemilikan berkenaan dengan setiap property yang terlarang bagi seorang individu untuk menguasainya secara eksklusif dan memilikinya secara pribadi, sementara masyarakat (baik kaum muslim maupun non muslim) diizinkan untuk mengambil manfaat serta memperoleh keuntungan darinya , Contohnya seperti laut dan sungai. 4. Kepemilikan Publik Yang Bebas Untuk Semua (Public property free to All) Yaitu jenis kepemilikan yang membolehkan individu untuk mengambil manfaat dari property tertentu dan untuk menguasainya secara eksklusif sebagai milik pribadi. Jenis property yang dimaksud disini adalah seperti burung-burung di udara dan ikan di laut. Wallahua'lam Salam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id Sumber Bacaan: 1.Buku Induk Ekonomi Islam Iqtishaduna karya Muhammad Baqir As-Shadr 2.Umar Bin Khattab karya Muhammad Husain Haekal 3.Abu Bakar As-Shidiq karya Muhammad Husain Haekal 4.Ali Bin Abu Thalib karya ali Audah 5.Himpunan Hadist Shahih Bukhari 6.Islam dan
[wanita-muslimah] Tanya Jawab Seputar Jual Beli Secara Angsuran Dalam Islam
By : Alihozi Tanya : Assalamu'alaikum..wr.wb Mas Ali , Menanggapi tulisan anda Hikmah Jual Beli Secara Angsuran Dalam Ekonomi Islam Kredit seperti apa yang sebenarnya menurut syara? Apakah dibenarkan harga suatu barang untuk pembelian tunai dan kredit berbeda? Dan tolong perhatikan pula, kredit-kredit yang berkembang sekarang masih saya ragukan menurut hukum Islam. Soalnya, kredit sekarang banyak yang berbunga. Dan setahu saya, untuk kredit perumahan, para nasabah /konsumen tidak berhutang kepada developer akan tetapi berhutang ke bank. Dan setahu saya pula, bank-bank konvensional melakukan sistem bunga. Setahu saya lagi, bunga=riba , riba = haram Mohon penjelasan pihak-pihak yang mengerti hal ini, terimakasih. Wassalam Sdr. Aris Alihozi Menjawab: Wa'alaikum salam wr.wb Terimakasih kepada Sdr.Aris dari milis Daarut Tahuhid atas pertanyaannya kepada saya, Dalam Jual-beli kredit yang menurut syara itu memiliki tiga rukun: (1) Al-`Aqidân, yaitu dua orang yang berakad jual beli. Dalam hal ini keduanya harus orang yang layak melakukan tasharruf, yakni berakal dan minimal mumayyiz. (2). Shighât (ijab-qabul). (3) Mahal al-'aqd (obyek akad), yaitu al-mabi' (barang dagangan) dan ats-tsaman (harga). Jadi, kalau jual beli kredit yang benar menurut syara adalah terpenuhinya ketiga rukun tsb, kalau kurang dari salah satu rukun tsb maka jual beli secara kredit tsb tidak sah menurut syara seperti yang dilakukan oleh orang membeli rumah ke bank konvensional karena akadnya dengan sistem bunga yang mana tidak pasti disebutkan berapa sebenarnya harga jual kredit rumah tsb, sehinga sewaktu-waktu pihak bank bisa merubah nominal angsurannya rumah tsb mengikuti tingkat suku bunga pasar yang fluktuatif. Berbeda dengan jual beli secara kredit yang sesuai dengan syara si penjual tidak diperbolehkan untuk merubah harga jual semaunya yang akhirnya merubah angsuran per bulan harga barang tsb. Di samping ketiga rukun tsb juga terdapat syarat-syarat terkait dengan al-mabî' (barang dagangan) dan harga. Al-Mabî' itu harus sesuatu yang suci, tidak najis; halal dimanfaatkan; adanya kemampuan penjual untuk menyerahkannya; harus ma`lûm (jelas), tidak majhul. Jika barang dagangannya berupa tamar (kurma), sa'îr (barley), burr (gandum), dzahab (emas), fidhah (perak), atau uang, dan milh (garam) maka tidak boleh diperjualbelikan (dipertukarkan) secara kredit. Rasulullah SAW. bersabda: Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, barley dg barley kurma dengan kurma dan garam dengan garam (harus) semisal, sama dan tunai. Jika jenisnya berbeda maka perjualbelikanlah sesuka kalian selama dilakukan secara tunai. (HR Muslim). Artinya, tidak boleh menjual emas, perak, garam, kurma, gandum atau barley, secara kredit. Di samping itu al-mabî' (barang dagangan) tersebut haruslah milik penjual atau si penjual memang memiliki hak untuk menjualnya, misal sebagai wakil dari pemiliknya. Rasul saw. bersabda: Janganlah engkau menjual sesuatu yang bukan milikmu (HR Abu Dawud, an-Nasai, Ibn Majah, at-Tirmidzi, Ahmad dan al-Baihaqi). Demikian pak aris semoga bisa menjelaskan pertanyaan bapak Wallahua'lam Al-Faqir Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id
[wanita-muslimah] Hikmah Jual Beli Secara Angsuran Dalam Ekonomi Islam
By : Alihozi Wahai orang-orang beriman , apabila kalian bermuamalah (jual-beli,utang piutang) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya (Al-Baqarah :282) Pada masa sekarang ini kita sudah maklum bahwa jual beli secara angsuran telah berkembang dengan pesat dan dilakukan oleh baik individu maupun perusahaan termasuk industri perbankan syariah., dilakukan dengan cara seseorang atau perusahaan tsb membeli sesuatu dari pihak lain lalu menjualnya kembali dengan harga lebih mahal dari harga pembelian tunai kepada masyarakat dan cara pembayarannya mengangsur per bulan s/d jangka waktu yang telah disepakati. Dalam literature kitab fiqih banyak yang memperbolehkan jual beli secara angsuran tsb. Pada kesempatan ini penulis hanya akan sedikit menguraikan hikmah dari mengapa diperbolehkannya jual beli secara angsuran dalam ajaran agama Islam semoga bermanfaat : 1.Selama jual beli secara angsuran tsb sesuai dengan syariat Islam yaitu terpenuhinya rukun dan syarat sahnya jual beli, jangka waktu pembayaran dan jumlah angsurannya diketahui dengan jelas maka jual beli angsuran tsb tidak terdapat gharar, penipuan maupun riba 2.Memudahkan anggota masyarakat yang tidak mampu membeli barang secara tunai untuk memiliki suatu barang yang dibutuhkan. Karena tidak semua orang mampu membeli barang yang dibutuhkan secara tunai. 3.Baik penjual dan pembeli memperoleh kemanfaatan dengan jual beli angsuran yakni penjual dapat memperoleh tambahan keuntungan sedangkan pembeli dapat membayarnya secara mudah /ringan dan sedikit demi sedikit. 4.Penjual diuntungkan dengan bertambahnya harga dan pembeli diuntungkan dengan adanya jangka waktu pembayaran Maha suci Engkau Ya Allah tidak ada ilmu padaku kecuali apa yang telah Engkau ajarkan kepadaku Wallahua'lam Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di no Hp:0813-882-364-05 atau email ali.h...@yahoo.co.id , pricingnya kompetitif.
[wanita-muslimah] Mempertahankan Karakteristik Utama Perbankan Syariah
dari dana tabungan masyarakat maupun dari dana zakat yang ada di bank syariah , agar terwujud keadilan sosio ekonomi dan pemerataan pendapatan dan kekayaan merupakan karakteristik utama bank syariah yang harus dipertahankan terus menerus oleh perbankan syariah. Tanpa hal ini bank syariah suatu saat nanti hanya akan tinggal nama saja tanpa memiliki ruh syariah. Salam Alihozi http://alihozi77.blogspot.com Bagi Anda yang ingin mengajukan KPR BMI bisa menghubungi Ali di No Hp:0813-882-364-05