Saya mengamati industri perbankan syariah di Indonesia, mungkin sudah 10 tahun
terakhir ini. Bukan merupakan kebetulan, jika saya kenal secara pribadi dengan
beberapa penggiat dan manajemen perbankan syariah di Indonesia.
Bottom line, saya skeptis dengan fatwa Muhammadyah ini, sebagaimana saya
Saya yakin dasar Muhammadiyah menetapkan haramnya bunga bank, sebagaimana
juga merokok, bukan karena motif ekonomi, tapi semata karena dalil yang
mereka yakini menunjukkan bahwa hal tersebut hukumnya haram. Kalau motifnya
ekonomi tentu lebih menguntungkan untuk merapat ke kubu yang menghalalkan
lha, dubai world kemarin bankrut, dan sukuknya kena default lho.
mas prastowo bukannya ikutan pas diskusi rame rame kemarin. sekarang pun
kalau kredit rumah dan kendaraan bermotor pakai akad syariah, jatuhnya lebih
mahal. lha piye ...
kalau muhammadiyah memang ekonominya main di kota kecil,
Bung Arcon,
Saya mungkin kemarin lalai menyimak dengan baik :-) jadi ketinggalan informasi,
nanti saya baca2 lagi Bung. Lepas dari itu saya membaca beberapa literatur soal
sukuk karena diminta membuat kajian kecil soal aspek PPN terhadap sukuk ijarah.
Di sana saya menemukan data bahwa secara
--- On Tue, 6/4/10, herisetiono004 herisetiono...@yahoo.com.sg wrote:
From: herisetiono004 herisetiono...@yahoo.com.sg
Subject: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank
Syariah
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Date: Tuesday, 6 April, 2010, 20:47
saya sepakat dng pandangan bung Oka.
Bisnis itu kan ada 2 goalsnya: to serve the consumer dan make a profit.
Jadi pelaku bisnis , siapapun dia, yang bisa provide produk dan service yang
lebih baik [kualitas pricingnya] kepada customernya dibandingkan
kompetitornya, pasti diganjar kesuksesan.
Ekonomi Syariah itu berupa sistem, sedangkan pelaksanaanya tergantung
orangnya. Contoh kasus Dubai World, meskipun mereka memakai sistem syariah
(itupun belum tentu secara full, bisa jadi campuran), berhasil tidaknya
tergantung si pengelola. Bisa jadi mereka buruk dalam manajemen cash
flownya,
Job Opportunity: EXECUTIVE SECRETARY
Dear All,
Our client, an established Manufacturing Company, is looking for:
EXECUTIVE SECRETARY
Requirements:
Minimum 7 years of similar experience
Must be able to communicate in English fluently
Mandarin skills would be a plus
Please submit your
maksudnya yang menikmati bunga adalah para pemilik modal kemudian bunga
bank jadi haram bagaimana ya?kalo di perbankan syariah pendapatannya
disebut bagi hasil dan bagi hasil ini juga dinikmati oleh stock
holdernya, kalo ada pembagian dividen.
--
--- On
alo oom lubeck,
yg enak pegawai bank konvensional yg ikhwan dan akhwat, ketika bank
konvensional tempatnya bekerja buka unit syariah, langsung deh pada pindah
ke unit syariah. lumayan, jadinya ada kenaikan posisi karena struktur yang
sebelumnya sempit di konvensional, jadi rada lega di syariah
Hai,
Stupid question dong
Kalo bank konvensional buka unit syariah, itu entitas sendiri atau kayak SBU ya?
Trus laporan keuangannya sendiri atau digabung sama yang konvensional?
Kalo digabung, trus syariahnya dimana ya?
Salam
Ryan
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original
kalau unit syariah, ya sbu, laporan keuangan kalo di BI, si unit
syariah kudu bikin juga, tapi kalo buat keperluan laporan keuangan
tahunan ya digabung dengan induk konvensionalnya. kalo ndak salah ada
18 bank yang memiliki sbu syariah.
syariahnya di mana ? yah, kalau di level unit sih syar'i.
Stupid question,
Kalau modal warung ikan bakarnya dari hasil untung warung babi,
Ikan bakarnya masih halal engga?
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Ari Condro masar...@gmail.com
Date: Wed, 7 Apr 2010 22:02:34
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject:
Trims mas ari condro,
Justru karena 'nyampur' itulah, kenapa kalo dr sisi debitur ya ambil yang
menguntungkan aja Siapa yang bisa kasih lebih murah
Sedangkan kalo jadi deposan, ya sama aja, siapa bisa kasih lebih bagus.
Haram? Ah masih nyampur kok :-)
Salam
Ryan
Powered by Telkomsel
yah, kalau kayak gitu bisa dilihat, waktu mendirikan bank muamalat yg
masukin dana siapa ajah. hehehe :)
kalo menurut saya sih, ndak masalah sih punya warung yg jual macam
macam makanan (termasuk minuman hohohoho), terus ane rada sadar, orang
muslim mungkin malas beli ke warung saya yg jualan
Di kalangan IE scholar sendiri terjadi 'perdebatan' yg hangat ttg dasar
penetapan atas margin murabahah (untuk transaksi base on jual beli) dan besaran
bagi hasil transaksi mudharabah (transaski base on investasi). kalo dikaji
lebih dalam praktek yg dilakukan saat ini penentuan ratenya angkanya
sebenarnya yah jangan diposisikan sebagai penentang, belum kelasnya, kalau
jadi partner atau pelengkap mungkin bisa :) lha masalahnya pasar
financial/derivatif ambruk, tapinya yang sukuk dengan underlying assets juga
ambruk. jadinya ekonomi islam tidak bisa menjadi alternatif berinvestasi
yang
Q: Apakah benar nih menyuburkan Bank Syariah itu sendiri atau menyuburkan
orang2 yang tidak bertanggung jawab untuk dapat menjebol kredit Bank Syariah?
Nicky
From: Ari Condro masar...@gmail.com
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Sent: Thu, April 8,
term penentangnya kan pake tanda kutip mas Ari ;), boleh juga dimaknai proses
kesungguhan (jihad) dari share holder EkSya itu sendiri.
ttg CAPM, APT dan EVMnya Choudory itu kan bagian dari cara manusia berpikir dan
menerjemahkan, menghitungan besaran pengaruh antar faktor dari apa yg terjadi
di
Salam,
Apakah modal awal yang disebutkan dalam akta pendirian PT wajib dicatat dalam
Neraca? Seperti yang terjadi, modal awal yang tersebut dalam akta pendirian PT
tidak pernah disetor oleh pemilik PT. Mohon penjelasan rekan2. Terima kasih.
Seingat saya komponen-komponen modal yg dicatatkan adalah Modal yang
Ditempatkan dan Disetor Penuh, Modal Tambahan dari Right Issue, Agio Saham,
Laba Ditahan, dan Rekapitalisasi Aset.
Modal dasar ada di Akta Pendirian (Anggaran Dasar).
Mohon koreksi.
Salam,
Andy Porman Tambunan
Sent from
Cuma meringkas saja, beberapa kelebihan sukuk atau konsep pembiayaan syariah:
- Tidak memakan riba, tapi BAGI HASIL
- Sumber dana timur tengah
- Harus memiliki underlying asset
- Terkait keahlian (mudhabarah mudharibh)
Tapi soal haram atau tidak, barangkali perlu dipertimbangkan kata riba itu
Saya pernah jalan-jalan ke suatu pantai di Manado. Saat waktu makan saya
menemukan kesulitan mencari tempat makan yang halal karena sebagian besar
warung makan di sana menjual makanan yang diharamkan (maaf, babi atau
anjing), karena meskipun saya hanya memakan bubur manado tapi bila wajan
atau
konsepnya bagus, inget waktu masih ikhwan :)
btw, kang. kerja di bank kan diminta untuk prudent, meskipun itu bank
syariah. nah, bisa kejadian bobol seperti dubai world atau icon plus yang
belum kelihatan hasil kerjanya (internet liwat listrik) sekarang ini
bagaimana yah ? bisa putus kongsi
quote :
bisa putus kongsi ndak kalau yang didanai pakai sukuk itu
ternyata
tidak menjalankan bisnisnya secara benar dan transparan. kan ada
underlying assetnya, jadi bisa donk, diambil bagian underlying assetnya,
terus
di jual
Pertanyaan yg menarik...
Kebetulan pernah belajar dikit
Om Ari, saya nggak kerja di bank atau lembaga keuangan apa pun. Pengetahuan
syariah saya masih cetek banget (itu pun cuma lewat browsing sekali-sekali)
..:-)
Setahu saya dalam syariah itu diharuskan menyerahkan suatu urusan itu pada
ahlinya, kalau sesuatu diserahkan bukan pada ahlinya maka
26 matches
Mail list logo