[assunnah] tanya: kerja di Bank

2006-07-04 Terurut Topik ikhwanuddin akhsan
Assalamu'alaikum Mohon pencerahan pada antum sekalian mengenai hukumnya kerja di Bank (bank sentral indonesia (BI))... perlu antum sekalian ketahui kalo bank ini untuk mengatur semua bank2 di indonesia baik itu konvensional maupun syariah dan tidak bersifat komersial... sukron Wa'alaikum

Re: [assunnah] tanya kerja di Bank

2006-06-21 Terurut Topik Ahmad Sibil
Semoga Allah azza wajall mengaruniakan kemudahan dalam menuju keridhoan-NYA. Berharaplah hanya kepada-NYA, takutlah hanya kepada-NYA, cintalah hanya kepada-NYA, korbanlah hanya kepada-NYA, rindulah hanya kepada-NYA, mintalah hanya kepada-NYA, mohonlah hanya kepada-NYA, mengadulah hanya

Re: Balasan: [assunnah] tanya kerja di Bank

2006-06-19 Terurut Topik arie fajarsepta
menurut saya, pilihan untuk melanjutkan masa kontrak antum dengan sabar dan pasrah kurang tepat dan justru ini yang menurut ana menyakiti diri sendiri or menzalimi diri antum. antum harus berusaha sekuat tenaga dan sungguh2 agar lepas dari sana walaupun itu dengan membayar denda 30 juta. insya

Re: [assunnah] tanya kerja di Bank

2006-06-19 Terurut Topik Lilik Yulianti
Jazakallahu khairan katsiran Saat ini ana belum mampu membayar denda ataupun keluar begitu saja tanpa membayar denda alias kabur dari tempat kerja ana...Yang selama ini ana coba lakukan adalah berusaha untuk dapat dipindahkan ke divisi Syariah... Selama ini jalan menuju ke sana belum juga terbuka

Re: [assunnah] tanya kerja di Bank

2006-06-16 Terurut Topik Budi Aribowo
Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh Saya ikut mendoakan agar ibu diberikan rahmah dan berkah oleh Allah Ta'ala dari usaha yang halal dan thayyiban. Semoga Allah Ta'ala memberikan jalan keluar dan kemudahan bagi ibu. Riba dan Hukum Bekerja di Bank Ribawi Riba' itu ada 2 macam yaitu

Balasan: [assunnah] tanya kerja di Bank

2006-06-16 Terurut Topik Saiful Ahmadi
Assalamu'alaikum De Lilik Yulianti nasib ana sama dengan antum, menurut ana sebaiknya antum tetap saja bekerja dan menghabiskan ikatan dinas karena Allah swt. tidak akan mempersulit kaumnya, dan dalam hadist umum tapi ana lupa riwayatnya menyakiti diri sendiri hukumnya adalah Haram jadi antum

[assunnah] tanya kerja di Bank

2006-06-15 Terurut Topik Lilik Yulianti
Assalamu'alaikum Ana kerja di Bank konvensional dan terikat ikatan Dinas selama 5 tahun. Apabila ana keluar di dalam masa ikatan dinas harus membayar denda +/- Rp.10 juta per tahun. Saat ini masa kerja ana sudah +/- 2 tahun sehingga apabila ana keluar sekarang harus membayar denda +/-Rp.30 juta.