Message -
8.2. Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Posted by: ary ary_kin...@yahoo.com ary_kinkin
Wed May 26, 2010 12:42 am (PDT)
Setiap jabatan itu pasti ada godaannya. Pegawai negeri atau swasta tidak
terlepas dari itu. Banyak cerita diantara keluarga kami dimana pegawai
terbesar bagi lelaki adalah wanita.
Wassalamu'alaikum.
Andy Abu Unaisah
To: assunnah@yahoogroups.com
From: luthfiassa...@...
Date: Wed, 19 May 2010 21:19:06 +0700
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Assalamu'alaikum
1. untuk menyatakan sesuatu itu halal atau
Abu Unaisah
To: assunnah@yahoogroups.com
From: luthfiassa...@gmail.com
Date: Wed, 19 May 2010 21:19:06 +0700
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Assalamu'alaikum
1. untuk menyatakan sesuatu itu halal atau haram, itu perlu dalil.
2. Menjadi PNS itu sama seperti pekerjaan
Jika dicermati dari awal thread, permasalahannya adalah bukan haram
atau halalnya bekerja sebagai PNS, akan tetapi kasus seorang istri
yang hendak berhenti dari PNS untuk menjalankan kewajibannya mengurus
rumah tangga. Pengalaman kawan sih tinggal buat surat pengunduran
diri, setelah itu akan
mohon jawaban dari pertanyaan dari ukhti Faida di bawah ini..
karena ana lagi semangat2-nya mencari lowongan PNS...
syukron..
2010/5/19 Faida N Mumtazah faidamumta...@gmail.com
maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar
darinya ?
Mohon apabila ada dalil-dalil
] Berhenti menjadi PNS
Assalamualaykum,
Saya tertarik dengan topik ini, karena juga punya niatan yang sama untuk
mengundurkan diri sebagai PNS. Kepada para istri yang telah menempuh ini,
apakah dikehendaki surat persetujuan dari suami? Dan setelah menyerahkan surat
pengunduran diri apakah ada konfirmasi
faidamumta...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wed, May 19, 2010 9:21:19 AM
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar darinya ?
Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di share
beningmaka...@gmail.com menulis:
Dari: fulanah ghorib beningmaka...@gmail.com
Judul: RE: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 17 Mei, 2010, 11:27 PM
Assalamualaykum,
Saya tertarik dengan topik ini, karena juga punya niatan yang sama untuk
mengamalkan sunnatulloh dengan cara
berlepas diri dari kegiatan diluar rumah untuk mendapatkan ridho dari Allah
Azza wa jalla.
Wallohu'alam
edi abu ardan
-Original Message-
From: Faida N Mumtazah
Sent: 19/05/2010, 9:21 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti
Assalamu'alaikum
1. untuk menyatakan sesuatu itu halal atau haram, itu perlu dalil.
2. Menjadi PNS itu sama seperti pekerjaan lain. Hanya saja belakangan ini PNS
(di Indonesia) seolah berada di wilayah abu-abu. Peluang untuk 'menyimpang'
sangat besar. Terlebih lagi bagi mereka yang sifat
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, May 19, 2010 1:39 PM
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
mohon jawaban dari pertanyaan dari ukhti Faida di bawah ini..
karena ana lagi semangat2-nya mencari lowongan PNS...
syukron..
2010/5/19 Faida N Mumtazah faidamumta
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wed, May 19, 2010 5:25:48 PM
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Jika dicermati dari awal thread, permasalahannya adalah bukan haram
atau halalnya bekerja sebagai PNS, akan tetapi kasus seorang istri
yang hendak berhenti dari PNS untuk menjalankan
Judul: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 19 Mei, 2010, 9:21 AM
maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar darinya ?
Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di share.
Syukran.
FM
On 5
-pns.html
Syukran,
Abu Hibban
--- Pada Rab, 19/5/10, Faida N Mumtazah faidamumta...@... menulis:
Dari: Faida N Mumtazah faidamumta...@...
Judul: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 19 Mei, 2010, 9:21 AM
maaf, apakah menjadi
Assalamualaykum,
Saya tertarik dengan topik ini, karena juga punya niatan yang sama untuk
mengundurkan diri sebagai PNS. Kepada para istri yang telah menempuh ini,
apakah dikehendaki surat persetujuan dari suami? Dan setelah menyerahkan surat
pengunduran diri apakah ada konfirmasi macam2 dari
maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar darinya ?
Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di share.
Syukran.
FM
On 5/11/10, ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_sar...@yahoo.co.id wrote:
Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah
bekerja bisa melakukan pengembalian uang
gajih ke negara.
Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya
Sent from my Nokia phone
-Original Message-
From: diah taman
Sent: 10-05-2010 04:53:37
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
sebaiknya mengajukan cuti di
Ana sungguh terharu dengan pengorbanan ibu ibu ini untuk agama dan keluarga,
disaat orang berusaha menjadi pns dengan membayar sampai berjuta juta, antum
rela melepas dengan ikhlas karena Alloh, semoga Alloh selalu memberikan yang
terbaik buat anti dan keluarga.
Memang betul,birokrasi di
:
From: eko myadi...@yahoo.co.id
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, May 8, 2010, 6:31 PM
Ana sungguh terharu dengan pengorbanan ibu ibu ini untuk agama dan keluarga,
disaat orang berusaha menjadi pns dengan membayar sampai berjuta juta
,
adil
--- On Sun, 5/9/10, eko myadi...@yahoo.co.id wrote:
From: eko myadi...@yahoo.co.id
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, May 9, 2010, 8:31 AM
Ana sungguh terharu dengan pengorbanan ibu ibu ini untuk agama dan keluarga,
disaat orang
pengalaman sama dengan ana, tapi kalo niat kita keluar benar-benar untuk
keluarga dan dien, mungkin tidak usah menunggu sampai SK keluar baru berhenti
bekerja, apalagi sampai nunggu penyelesaian tunjangan atau apapun namanya dari
kantor.
Pengalaman istri ana mengajukan surat pengunduran diri
21 matches
Mail list logo