Dengan Hormat
Pertama - tama menghaturkan terimakasih saya kepada IAGI , yang telah membuka
dan mulai terbuka kepada publik , seperti yang saya selalu singgung sebelumnya
, upayakan agar Public mendapat informasi yang tepat , dan untuk masalah
kebumian IAGI dan Sesama Organisasi Profesi
Trimakasih Pak.
Nanti akan saya cari di tumpukan buku makalah IPA.
Selamat yha, acara di bandung sangat sukses, saya saya ada keperluan ke Yogya
dan Solo.
Salam,
sugeng
- Original Message -
From: Rovicky Dwi Putrohari
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Tuesday, April 17, 2012
Emang nkri berani? Barusan melihat di tv1 bagaimana kerasnya corporate diketuai
usa, menekan soekarno, sampai usaha asing balik, bgm menekan soeharto, bgmn
memaksa mega jual bumn, ya sekarang neken sby (blm diceritakan hahaha). Sampai
penjajahan ekonomi terus berlangsung, negara tanpa tentara
Yg diperlukan kemampuan keberanian dari seorang presiden berkuasa di
negeri ini !!! Ayo SBY
2012/4/17 Bandono Salim bandon...@gmail.com
Emang nkri berani? Barusan melihat di tv1 bagaimana kerasnya corporate
diketuai usa, menekan soekarno, sampai usaha asing balik, bgm menekan
soeharto, bgmn
Se 7 se X.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Nur Darodjat ndarod...@yahoo.com
Date: Tue, 17 Apr 2012 05:03:35
To: iagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] IAGI di Metro TV
Mohon dengan hormat, kalau IAGI muncul di TV di umumkan
Semoga presiden spt arjuna ndak nduk, klemar klemer, tapi gesit waktu ngadepin
musuh, dan tepat ambil putusan yang manfaat bagi satu2nya negriku.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: nyoto - ke-el ssoena...@gmail.com
Date: Tue, 17 Apr 2012 15:52:54
To:
Benar Abah, semua kekayaan alam ada ditangan negara dan oleh Pemerintah
dimanfaatkan utk se-banyak2nya kemakmuran rakyat Indonesia, tapi Pemerintah
kita dari dulu selalu nggak berani, terutama sama negara2 adidaya...repot
dah.
wass,
nyoto
2012/4/17 Yanto R. Sumantri yrs_...@yahoo.com
Pak
Mungkin ngga data malah ilang di Migas karena:
1. Migas tidak punya storage yg kompatibel dg KPS saat terima data
2. Petugas di PND atau apa yg dulu, kurang terlatih, shg data yg mestinya
penting jadi tidak terurus.
Pengalaman pribadi:
Pernah beli data dari PND, seismic 2D yg di dapat lain sama
Saya rasa tidak akan semudah itu untuk bermain-main dengan cost recovery,
mungkin statement tersebut bisa dikatakan prejudice. Mengapa? Jawabannya
sederhana saja, karena disamping kepada kewajiban mempertanggungjawabkan kepada
regulator, operator pasti harus bertanggung jawab kepada investment
Boleh saja.
Tadi MNC menawarkan waktu, tapi lain kali pas kejadian bisa barengan kesana.
Atau ke Tv lain utk bicara hal yg sama. Biasanya kalau bencana dibicarakan
segera setelah kejadian.
Rdp
On Tuesday, April 17, 2012, wrote:
**
Dear Pa Rovicky,
Usul nambahi pa Nur...brngkl
Pa Rovicky
Benar seperti dikatakan Pak Rakhmadi. Contohnya Data data sumur pemboran mulai
dari Proposal sampai final completion report dari perusahaan selalu dibuat
rangkap. Salah satunya dikirim ke BPPKA Pertamina ( sekarang BPMigas ).
Demikian juga daerah yang habis kontrak kerjanya data yang
Tambahan saja, tidak hanya pihak PND dan yang dianggap berwenang menyimpan data
saja yang kurang kompeten untuk penanganan data (maaf). Berdasarkan pengalaman,
pihak KPS termasuk Pertamina, seringkali juga bahwa tim (orang atau sekelompok
orang) yang bertanggung-jawab mengurus data GG tidak
Setuju dengan usulan Abah Yanto, namun barangkali bukan hanya sektor MIGAS yang
perlu di-review lagi term condition kontraknya, tetapi juga mineral logam dan
batubara. Kalau sudah ada ANTAM yang punya hak pengelola beberapa WK mineral
logam, kelihatannya perlu pula dibuat BUMN yang mengelola
kalau soal standard (format umum yang bisa diterima hampir semua
software) sebenarnya ada tapi banyak yang malas mengikutinya.
contohnya: data seismik. sudah ada yang namanya format SEG-Y tapi
sangat sering dijumpai data yang tidak menggunakan format standar
SEG-Y, khususnya terkait dengan byte
BUMN batubara kayaknya PTBA = PT Bukit Asam yang mungkin kalah besar dari
perusahaan lainya.
Kalau ada BP Migas, kok gak ada ya BP Batubara yang mengontrol perusahaan2/PT2
batubara. Fz
--- Pada Rab, 18/4/12, Muharram Jaya Panguriseng muhar...@pertamina.com
menulis:
Dari: Muharram Jaya
kalau di batubara negara mendapatkan berapa persen batubara yg di keruk oleh
perusahaan ya? apa sama sekali tidak kebagian karena kontraknya beda dengan
migas? kalau negara tidak dapat batubara dari perusahaan yg mengeruk
batubara,,apakah mungkin ini salah satu penyebab pihak negara dalam hal
Saya yakin semua data KKKS yg sdh dikembalikan ke Pemerintah ada di PND, setahu
sy pd saat pengembalian data dr KKKS ke Pemerintah, langsung dibawa ke PND dan
serah terima disaksikaan BPMIGAS dan Migas.
Suatu KKKS baru yg memenangkan kontrak suatu WK, setelah menyelesaikan urusan
Saya lagi mengkhayal, apa mungkin cost recovery yang selama ini dinikmati para
pelaku migas juga bisa diterapkan dalam industri tambang komoditas batubara dan
mineral. Kayaknya mereka yang bermain di batubara dan mineral akan dengan suka
cita menerima konsep ini(mungkin)
Salam
Yoga
From:
Setahu saya, sblum dijual keluar, harus setor dulu ke pln, atau buat pembangkit
di tambang. (Rencana)
Masalahnya berbagai klas btbara ada yang tdk dpt digunakan di PLN.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Hikmatulloh Geologist hikmat_geolog...@yahoo.com
Date: Tue,
Royalti penjualan batubara disesuaikan dg harga batubara yg sesuai HBA atau
newcastle index.
Royalti IUP tsb bervariasi dari 3% dr harga jual, 5% dari harga dan maksimal 7%
tergantung kalori, semakin tinggi kalori maka royalti akan mjd 7%.
Sedangkan untuk PKP2B, royalti pemerintah adala 13.5
Rekan Muharam
Betul , saya sependapat bahwa BUKAN hanya sektor migas yang perlu diatur untuk
melaksanakan/mengimplementasikan bahwa mineral rignt TIDAK boleh dilepaskan
kepada
non negara.
Batubara umpamanya , sekarang di Jakarta , Balikpapan , Samarinda dan daerah
lainnya berkeliaran
Resend
From: HL Ong [mailto:o...@gc.itb.ac.id]
Sent: Wednesday, April 18, 2012 9:15 AM
To: 'iagi-net@iagi.or.id'
Subject: RE: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
Rekan-rekan IAGI,
Memang data merupakan sumber dari semua kegiatan kita sebagai geoscientists.
Penyebab utama adalah
Resend
From: HL Ong [mailto:o...@gc.itb.ac.id]
Sent: Wednesday, April 18, 2012 9:15 AM
To: 'iagi-net@iagi.or.id'
Subject: RE: [iagi-net-l] PSC Indonesia: CR; PSC Malaysia: revenue over cost
Pak Sugeng dan rekan-rekan,
Memang cost recovery dan PSC yang dibicarakan selama ini menarik.
Haadeeuuhh ini Neng Parvita (kalo Om Yudie suka keliru nih... Varpita atau
farvita atau Parvita, ya.. Yud ?? Hehehehe..) suka bikin repot aja, aku jadi
terpaksa nulis e-mail lagi soal data ini, padahal pengen udahan aja
ngomonginnya.
Gini, memang BPMIGAS itu membuat checklist data dan
Mas Aji,
Jadi ingat kemarin ada beberapa teman yang sedikit jealous karena coal dan
mineral tidak diperlakukan seperti halnya migas.
Kalo dilihat statement-nya mas Aji, kayaknya coal dan mineral deh yang mestinya
jealous ama migas yah
Kalo nggk salah adanya bp migas dilatarbelakangi
Mbak Nuning,
Terimakasih atas penjelasannya tentang data GG di Indonesia peran
BPMigas. Apakah pihak Pemerintah (Ditjen Migas) ada yg menjadi member di
milis iagi-net kita ini ya ? Kalau ada mungkin lebih bagus kalau bisa
menjelaskan tentang lalulintas keruwetan data2 GG di Indonesia ini,
Makin lama diskusi data-data GGR makin serius, mencerminkan KEPRIHATINAN kita
semua..
Kami belum mendengara komentar dari yang berkompeten dari ex-BPPKA atau BPMIGAS
atau MIGAS , di mana data-data bekas relinquishment tersebut disimpan. Apakah
semuanya sudah di serahkan ke PUSDATIN dan PND ?
Royalty adalah PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dan harus disetorkan ke Kas
Negara bukan ke Kementrian ESDM. Pada pengaturan awal PKP2B, royalty yang 13,5%
harus disetorkan dalam bentuk in kind atau berupa batubara. Ttp karena
Pemerintah tdk mau repot aturan tsb dirobah, sehingga Pemegang
Kayaknya gak bakalan deh.
Malah 'cost recovery' di Migas yg perlu ditinjau lagi.
-Original Message-
From: yoga suryanegara yoga_suryaneg...@yahoo.com
Date: Tue, 17 Apr 2012 18:42:33
To: iagi-net@iagi.or.idiagi-net@iagi.or.id
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup
Masalah yg mendasar, jumlah inspektor tambang yang tidak mencukupi kebutuhan,
sedang pendidikan Isp.Tambang di Indonesia hanya ada 3, (Cepu,
Bandung)...bagaimana sekitar 200 orang mampu mengawasi ribuan kegiatan
eksploitasi dan eksplorasi sumberdaya mineral dan energi di Indonesia ?
wass
Rumput tetangga selalu terlihat lebih hijau…. Bagi orang mineral (kayak saya)
atau batubara mungkin akan melihat system cost recovery di migas terlihat
indah, dan sebaliknya kawan-kawan migas (mungkin) akan melihat system di
minerba nampak lebih liberal dan nyaman. Saya yakin masing-masing
Iya, memang dunia Migas di ina memeroleh lebih banyak kemudahan drpd mereka yg
di mineral n batubara misalnya soal 'cost recivery' ini.
Tarif royalti pada batubara sebenernya sih tetep sbgmn peraturan per-Uu-an yg
ada. Pada pkp2b menjadi 13.5 persen adalah sdh mengandung tarif royalti yg
Enggak ada kewajiban DMO, ya... di batubara ?
Salam,
Nuning
From: sonny t pangestu [mailto:sonnytpange...@yahoo.com]
Sent: 18 April 2012 11:02
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] cukup menarik untuk disimak
Iya, memang dunia Migas di ina memeroleh lebih banyak kemudahan drpd
Pewajiban jual ke dalam Negeri sih kayaknya ok ok aja tuh.
Coba liat kenyataannya.
Produksi Nasional yg katanya sebesar 300an jt ton setahun, kalo setengahnya
musti ditampung di dlm negeri, mau ditaruh di mana itu batu ?
Lalu dari kebutuhan PLN saja yg kalo gak salah 60-70an jt setahun ternyata
Mbak Nuning,
Pewajiban jual ke dalam Negeri di batubara ada. Dan kalo gak salah sdh ada pp
atau permen nya.
Wajib ya tinggal wajib.
Pada kenyataan terjadi konflik pada masalah kemampuan di setiap pemangku
kepentingan, mulai dari pemerintahnya, produsennya, hingga konsumennya.
Wah seru deh kalo
masalah mbulet juga ditemui soal permasalahan Gas buat PLN, dikutip dari
milis sebelah:
bambang@
**
Kalau ditanya kenapa engga membangun? Jawabnya belum dapat izin BP Migas.
Kalau ditanya ke BP Migas, jawabannya sedang diproses. Kalau ditanya ke
teman dekat di BP Migas? Kan sudah ada yang
He he he sudah lama sejak kalo gak salah 1996 PTBA tidak lagi jadi prinsipal
para kontraktor pkp2b.
Semua nya sdh dikembalikan langsung ke pemerintah melalui MESM (cq dirjen nya).
Pada awalnya , thn 1981, presiden menugaskan men p e, lalu men p e , menugaskan
lagi kpd perusahaan Negara tambang
Ada kewajiban DMO untuk batubara sebesar 25% dr produksi yang dihasilkan. Akan
tetapi apabila sudah ditawarkan dan tidak ada domestik yang beli, maka
diperbolehkan export.
Salam
SA
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Nugrahani nugrah...@bpmigas.go.id
Date: Wed,
Mas Yoga,
Itu sebagai perbandingan antara mining vs oil. Ada yg enak dan ada yg tidak
enak.
Salam
SA
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: yoga suryanegara yoga_suryaneg...@yahoo.com
Date: Tue, 17 Apr 2012 19:46:27
To: iagi-net@iagi.or.idiagi-net@iagi.or.id
Royalti 7% ? Kok kecil sekali ya?
Pajak penghasilan para geoscientist saja bisa diatas 25%? Ini royalty kok
10%? Atau apakah maksudnya pemerintah memperoleh royalty: 7% (IUP) + 13.5%
(PKP2B) = 20.1% ?
20 % itu pun masih terlalu kecil dibandingkan biaya pembangunan/perbaikan
kerusakan jalan
40 matches
Mail list logo