Mengedepankan derajat dan kepentingan perempuan adalah yg diajarkan
oleh Al-Qur'an. Jadi gerakan feminisme itu sebenarnya aplikasi ayat2
Al-Qur'an oleh umat lain yg baru saja memahaminya 1400 tahun setelah
keluarnya kalimatuLlah yg mengatur hak hak perempuan
Tidak salahlah mereka yg
ulil amri itu fitrah bagi lelaki atau fitrah bagi wanita ? ini yg ingin
dikritisi .. jadi jgn mundur duluan dunk huehehhehehe :D
On 1/24/07, sriwening herpribadi [EMAIL PROTECTED] wrote:
Dear akhi Oman...
=== Dalam analogi yang sama, ketika Al Qur'an dan As Sunnah (Islam)
dikenalkan
orang shabiah aja bisa lho permbagian waris yg sama lelaki dan perempuan.
===
Shabiah: Agama Samawi Yang Berasas Tauhid
Bisa Anda jelaskan makna agama Shabiah Mandaiyun yang Anda anut?
Istilah Shabi'ah termaktub dalam kitab suci Anda Alquransebanyak tiga
kali. Dalam Surat al-Baqarah ayat 62,
kemarin main ke padang dan bukit tinggi, sempat ke solok dan payakumbuh
juga. cewek sana mayoritas sih berjilbab, tapi pada modis modis tuh. yah
atas berjilbab, tapi bawahan pada kulot, malah banyak juga yg ketat ketat.
yg pacaran dan gandengan juga banyak.
kebetulan pas ada seminarnya anak UI
penjajahan secara sistematis terhadap negeri Nusantara.
Wassalam,
chodjim
- Original Message -
From: st sabri
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 16, 2007 11:52 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Warisan Wanita
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
Dear akhi Oman...
=== Dalam analogi yang sama, ketika Al Qur'an dan As Sunnah (Islam)
dikenalkan kepada suatu bangsa (dengan budayanya), tentunya ia (Islam)
pun mendatangi suatu bangsa yang tidak hampa budaya. Konsekuensinya,
Islam pun tenteu menyediakan ruang bagi budaya bangsa yang
Ukhti Aisha...yang berbahagia.
Saya juga bukan seorang dosen apalagi dosen agama, saya seorang karyawan
swasta di Jakarta.
Jika ID saja tidak punya, bagaimana dengan kepemilikan
harta?
=
Setahu saya tanda bukti kepemilikan seseorang atas suatu harta tidak ada
sangkut pautnya
Chae bertanya :
pertanyaan saya Pak Her...DIMANA LETAK KEADILAN UNTUK PEREMPUAN JIKA
KITA MENGADOPSI BENTUK HUKUM WARIS SECARA LITERAL ??
==
Jano-ko ikut menjawab lah youwww :
Pak Her yang saya hormati, yok kita pertebal rasa
Sabri berkata :
FITRAH, seringkali saya kurang mengerti memaknai fitrah, karena sering
kacau antara fitrak (Takdir) dengan konstruk sosial. Banyak sekali ulama
yg menyatakan perempuan melakukan pekerjaan domestik ini FITRAH, tetapi
sangat banyak pula yg menyatakan itu konstruk sosial
Sabri berkata :
kemudian ganti istri, istri yg sekarang malah lebih sibuk dan sering
keluar kota; tapi anak2 sudah lebih mudah ditangani karena dah gede2.
Jadi pangkat saya tetap sebagai pemegang urusan domestik dan koki
utama.Kami tidak memisahkan keuangan, untuk membiayai rumah tangga
rekening
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
Pak Her,
ungkapan dari Pak Her yang mengatakan .. hanya sebagian kecil mungkin
benar bahwa hukum2 didalam Qur'an merupakan ekspresi
budaya/hukum/nilai2 lokal arab. Ini menandakan bahwa menurut Pak Her
pun pengaruh budaya/hukum/nilai2
Kekhalifan Turki telah diwarnai dengan tindakan zalim, yaitu genosida
thd bangsa Armenia. Masyarakat Turki ada yg pro dan kontra thd
pembeberan tindakan zalim itu. Malah wartawan yg banyak menulis
mengenai masa gelap tersebut telah dibunuh.
Diduga pembunuhnya adalah yg tidak suka 'kejayaan'
Dear ukhti mia
saya minta maaf dengan kata2 watak asli... sebenernya ada kata yang
terhapus dan lupa saya ketik kembali yaitu just kidding di belakang kata2
...watak asli ...sekali lagi maaf...
Salam
Her
Mia [EMAIL PROTECTED] wrote:
Watak asli saya, Pak
Kalo ini pasti blum selese postingannya, karena blum ditutup 'Salam
Her'
..:-)
salam
Mia
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
[EMAIL PROTECTED] wrote:
WADAOOO...kayaknya ukhti mia salah memahami maksud tujuan
tulisan saya
On Thu, 2007-01-18 at 22:53 -0800, sriwening herpribadi wrote:
Dear Akhi Sabri
2. Memberikan pendidikan keterampilan bagi pria wanita jelas sama2
menjadi perioritas didalam membangun peradaban islam. Bagi
pria..setelah mereka mendapatkan pendidikan memiliki keterampilan
mereka wajib
Ukhti mia...
Sungguh loh awalnya ada kata ( just kidding bla..bla..bla ).
dibelakang kata ...watak asli terus dibelakang ( ) ada kalimat
lainnya...dan setelah saya simak dan kurang pas...saya hapus...dan ternyata ke
hapus banyak termasuk just kidding itugitu loh!
Mia
Hehehe.
yach udah...saya doble deh salamnya
Salam
Her
Salam
Her
Mia [EMAIL PROTECTED] wrote:
Kalo ini pasti blum selese postingannya, karena blum ditutup 'Salam
Her'
..:-)
salam
Mia
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
[EMAIL
Ikut nimbrung dikit:
On 1/19/07, sriwening herpribadi [EMAIL PROTECTED] wrote:
Dear ukhti Chae
=
Ketika Qur'an turun terjadi dialog dua arah antara wahyu dengan
masyrakat arab pada waktu itu. Jadi menurut saya tidak mungkin Qur'an
turun tanpa terikat oleh kondisi dan keadaan serta
Dear akhi Sabri
Terus terang saya tidak menduga bahwa penggunaan istilah pekerjaan sesuai
fitrah ini begitu menyedot perhatian akhi Sabri...tapi ketika saya menulis kata
pekerjaan sesuai fitrah...dalam benak saya yang muncul adalah 1. dalam
pengertian umum yang berlaku di masyarakat
Nggak ada yang bertentangan dengan konsep-konsep ini.
Di antara Quran dan budaya masyarakat ada dialektika seperti mba
Chae bilang. Lalu ada terobosan dan sifatnya universal seperti Pak
Her bilang. Iya betul, kerjaannya para nabi emang gitu. Masak cuman
dialog doang nggak ada terobosan,
wahai para karyawati.. kalau gajian jgn mau ngasih
duit ke suami.. bwt sendiri aja.. kalau beli rmh atas
nama sendiri juga... keeenakan suaminya. tugas suami
semuanya. enak2 lah jd istri.. daftarkan polis
asuransi jiwa suaminya bila meninggal kelak dpt
warisan sekarung emas!
smg dpt hidayah Alloh
Ok.
Jadi dimana kesalahpahaman itu, bisa tolong dijelaskan? Tks.
salam
Mia
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
[EMAIL PROTECTED] wrote:
WADAOOO...kayaknya ukhti mia salah memahami maksud tujuan
tulisan saya
Mia [EMAIL PROTECTED] wrote:
well,
tanggapan diselipkan di tengahnya, kebetulan lagi suka nyelip-nyelip
neh.
On Fri, 2007-01-19 at 02:13 -0800, sriwening herpribadi wrote:
Dear akhi Sabri
Terus terang saya tidak menduga bahwa penggunaan istilah pekerjaan
sesuai fitrah ini begitu menyedot perhatian akhi Sabri...tapi
Sriwening,
kalau misalnya dibilang bahwa peradaban Islam sudah ambruk seiring dengan
ambruknya Kekhalifahan Ottoman, bagaimana? Sudah menjadi janji Allah bahwa
kejayaan tiap bangsa/peradaban itu dipergilirkan. Dulu yang namanya Amerika
tidak ada, kemudian berkembang jadi ada dan kuat setelah
Ukhti Akhi
Membaca postingan antum semua tentang warisan wanita yang mengacu Q.S.4:11
dimana 2 bagian untuk laki2 dengan kewajiban memberi nafkah keluarga dan 1
bagian untuk wanita tapi dibebaskan dari kewajiban memberi nafkah keluarga
saya merasa ada sesuatu yang tidak pas pada
Pak Sriwening,
Saya coba kutip salah satu ayat di dalam Qur'an, kira-kira berbunyi
sbb Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di
antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adilQS. 4:58
Jadi landasan
Pak Her, kalo ngikutin itung2-an duit ala Pak Her siapa akhirnya
yang lebih kaya, ya jelas kita maunya milih perempuan laki2 warisnya
sama rata. Pasti hasilnya duitnya perempuan lebih banyak dong...:-)
So maunya kita sama rata warisnya plus nggak ada kewajiban
apapun...:-))
salam
Mia
--- In
Dear ukhti Mia...
So maunya kita sama rata warisnya plus nggak ada kewajiban
apapun...:-) )
Heheheakhirnya muncul juga..watak asli ukhti mia - barangkali semua
wanita begitu juga yach - ...padahal dikasih 1 bagian saja sudah menjadi
kaya...eh masih kurang juga dan minta
On Thu, 2007-01-18 at 18:34 -0800, sriwening herpribadi wrote:
BTW...inti dari ilustrasi yang saya sampaikan itu hanya sekedar untuk
meyakinkan kita bahwa ada tujuan2 besar yang akan kita peroleh jika
kita laksanakan hukum2 Alloh khususnya Q.S.4:11 itu ...bahwa
wanita/istri menjadi lebih
Dear Akhi Sabri
1. Pemberlakuan Al-Quran Hadist tidak bisa ditunda apalagi
dihapus.termasuk hukum waris, karena diatas nilai2 Al-Qur'an Hadist
inilah pondasi-pondasi peradaban islam umat islam ini terbangunterlebih
bila dikaitkan pada kenyataan sekarang ini bahwa peradaban lain
Watak asli saya, Pak Her? Iyalah, mudah2an apa yang saya tulis di
WM ini asli beneran. Kan ada iklan: Pak Her juga manusia, masak
saya kasih yang ecek-ecek:-)
Coba telaah dari postingan2 mba Chae dan Pak Sabri, dalam urusan
waris perempuan ini ada beberapa pelajaran:
- keadilan dan
hebatnya pekerja wanita...
contoh si istri gawe kantoran dpt gaji ..dpt warisan
sama dengan laki2.. wah2..wah hebaat.. sedangkan laki2
py byk kebutuhan bwt biaya ini-iitu yg menjadi
tanggung jawabnya.
wah2.. perempuan skrng heebaat... gmn sy tawarkan
program asuransi dengan premi murah begitu
Pak Her, maksutnya apa terserah kepada perempuan bekerja atau nggak?
SETIAP LAKI2 DAN PEREMPUAN WAJIB BEKERJA DAN MENCAPAI KEMANDIRIAN
FINANSIAL (DAN KEMATANGAN). hadis dari mana ni ya gw lupa..
Setiap orang kudu mencapai kemandirian, dan Allah nggak kepingin
WANITA BEBAS NGGAK TERGANTUNG
Dear ukhti Chae
=
Ketika Qur'an turun terjadi dialog dua arah antara wahyu dengan
masyrakat arab pada waktu itu. Jadi menurut saya tidak mungkin Qur'an
turun tanpa terikat oleh kondisi dan keadaan serta budaya yang berlaku
pada masyrakat arab pada waktu itu. Artinya Qur'an dalam bentuk
Her DP,
kalo yg diperdebatkan secara ajaran (Thought) maka tidak ada persoalan
antara Islam dan Ham. Nah pas kita geser ke tingkat operatif, ini baru
bermasalah. Misalnya Perda - Perda di wilayah yg menerapkan syariat
islam, baik terang-terangan maupun terselubung. Masih cukup banyak
masalah
AKU LAGI MIKIR, KALO TINGGAL DI KOTA KOTA MISOGINIS KAYAK ACEH ATAU MAKASAR
ENAK GAK YAH ?
kapan yah ada perda yang melegalkan perbudakan huehheehhehe :p
On 1/17/07, st sabri [EMAIL PROTECTED] wrote:
Her DP,
kalo yg diperdebatkan secara ajaran (Thought) maka tidak ada persoalan
antara
Itulah yg saya khawatirkan kalau kepentingan politik menggunakan
tameng agama supaya tidak dapat diganggu gugat. Makanya saya
anti-teokrasi.
Dunia adalah dunia relatif, nisbi. Kemutlakan hanya ada pada Allah.
Dan Allah tidak memiliki wakil di dunia.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, st
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro [EMAIL PROTECTED] wrote:
AKU LAGI MIKIR, KALO TINGGAL DI KOTA KOTA MISOGINIS KAYAK ACEH ATAU
MAKASAR
ENAK GAK YAH ?
kapan yah ada perda yang melegalkan perbudakan huehheehhehe :p
Arcon,
Gak enak sama sekali; liat cewek model pakaiannya
Secara semangat sebetulnya Qur'an sejalan dengan HAM itu sendiri
artinya kedudukan perempuan dan laki-laki sudah sejajar hanya saja
kita sering lupa kalau telah terjadi dialog antara Qur'an
denganmasyrakat arab pada waktu itu sehingga bentuk-bentuk hukum yang
ada di dalam Qur'an sesuai dengan
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Akhi Sabri
Maaf...maksud saya...pengakuan secara formal / tertulis...
Lha, Islam tidak turun dalam budaya tulis, al-qur'an khan turun dalam
budaya lisan dan dihafal begitu saja oleh
Akhi sabri
Memang alqur'an diturunkan dlm bhs lisantp setelah itu dibukukan dan
kemudian disepakati sebagai hukum yg mengikat bagi semua umat islam (...itu yg
saya maksud sebagai pengakuan formalmengikat semua warga )...
Salam
Her
st sabri [EMAIL PROTECTED] wrote:
Ya betul. Inggris baru mengakui hak kepemilikan perempuan baru abad
ke 19.
Pengakuan hak tsb di abad ke 7 luar biasa revolusionernya dalam
masyarakat Arab gurun pasir yg tinggal di tenda dan berkendara unta itu.
Tapi ada dan banyak lagi hak2 perempuan yg belum diakui dalam Islam
tetapi sudah
di abad 19 dan 20, orang-orang barat mulai menemukan arti keadilan dan
persamaan hak semua manusia yang sudah diperkenalkan oleh nabi muhammad di
abad 6. sementara pemikiran orang-orang yang ngaku islam saat ini tentang
keadilan persamaan hak malah gak lebih maju daripada abad 5 (alias set
back
kalo abu sofyan, dan rata rata keluarga dari muawiyah kayaknya pada mikirin
harta yah, oom :D kok lupa disebut :p
On 1/15/07, jano ko [EMAIL PROTECTED] wrote:
Seseorang insan berkata :
Namun kalau tidak ada kepekaan, dan terjadi kondisi yang menyebabkan
masing-masing anak perempuan juga
Pak Dana,
agama shabiah salah satu ahli kitab selain yahudi dan nasrani, justru
aturannya antara laki laki dan wanita punya hak warisan yg sama. kenapa
yah, yahudi yg matrilineal gak mengadopsi hal yg sama, padahal sama sama
dari dnabi mereka. juga islam dan kristen kenapa kok hak warisan dan
Akhi DP.
Terimakasih atas informasinya bahwa inggris baru mengakui kepemilikan harta
bagi wanita secara formal baru pada abad ke-19.
Selain itu bisakah akhi DP memberi saya informasi daftar hak2 perempuan yang
belum diakui dalam islam tetapi sudah diakui dalam HAMterimakasih.
para juragan perpus boleh tanya:
*pemikiran feminisme yang salah kaprah, ada yang tauu?? ada yg bener??
Thanks jwbannya
Bst Rgd
jano ko [EMAIL PROTECTED] wrote:
Seseorang insan berkata :
Namun kalau tidak ada kepekaan, dan terjadi kondisi yang menyebabkan
pak jano ko yang budiman
kalau lelaki yang dipegang kenceng apanya ya?
anu-nya?
contohnya kalau mau ada tendangan bebas di sepak bola, pemain sepak bola
laki-laki pada melindungi anu-nya
terus kalau ada pertandingan beladiri karate/pencak silat, si anu juga
dilindungi dengan body protector, biar
Ini sangat bijak. Dilihat dari konteks sejarah memang benar bahwa
hak waris kepada wanita itu revolusioner di abad ke 7 karena pada
saat itu perempuan memang tidak lain cuma bagian harta laki2. Boro2
kesetaraan gender, dianggap manusia juga enggak karena bisa dibarter
seperti laiknya
Yth. Pak Janoko,
Permintaan maafnya saya terima, semoga lain kali perasaan bapak
tidak lagi salah-salah dalam memahami sebuah diskusi di milis ini.
Jadi jelas-jelas diskusinya bukan soal memegang kenceng harta. So
silakan di baca ulang, dan ditelaah lebih baik ya Pak.
Silakan istigfar juga ya
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Ukhti Aisha
Saya pernah dengar seorang dosen agama islam waktu ceramah
umum...mengatakan bahwa islam sejak pertama kali turun secara tegas
mengakui hak kepemilikan wanita terhadap harta benda...sedangkan
Akhi Sabri
Maaf...maksud saya...pengakuan secara formal / tertulis...
st sabri [EMAIL PROTECTED] wrote:
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Ukhti Aisha
Saya pernah dengar seorang dosen agama islam waktu ceramah
Seseorang insan berkata :
Namun kalau tidak ada kepekaan, dan terjadi kondisi yang menyebabkan
masing-masing anak perempuan juga harus sama kerja keras dan mencari
rejekinya seperti anak laki-laki, maka wacana pembagian waris sama
rata (seperti yang diusulkan oleh salah seorang
53 matches
Mail list logo