Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)
Mas Ari, sebenarnya LPPI dan AK dalam hal ini sama saja, sama-sama perang konsep ketuhanan. Namanya konsep ya hasil telaah pikiran. Yang jelas orang-orang LPPI belum pernah berjumpa dengan Allah, tetapi mereka meributkan konsepnya orang lain. Sudah jelas disebutkan oleh LPPI tentang pemahaman, lha koq diabsolutkan bahwa pemahaman dirinya benar dan pemahaman orang lain salah. Biuuuhbiuuuhh.. celakanya pemahaman orang lain harus dihabisi dengan keinginan membantai orang-orang yang tidak sepaham. Kalau saya, sebagai orang Jawa, hanya memohon kepada orang-orang itu nyebut..., nyebut kepada Gusti Allah, agar hati menjadi tenang, dan tidak hidup sangar! Wassalam, chodjim - Original Message - From: Ari Condro masar...@gmail.com To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 18, 2010 2:21 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3) tumben tulisan pak amin jamaludin muncul. sekedar tanya juga, pak amin jamaluddin kapan rencana nggeruduk ahmadiyah lagi ? sudah lama nih gak bikin agresi. :)) toh, nanti di pengadilan malah muncul sebagai saksi ahli. mantep kan. di lapangan jadi korlap penggusuran, di meja hijau muncul sebagai saksi ahli yang againts korban penggusuran. dunia yang aneh. 2010/2/18 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3) Oleh M. Amin Djamaluddin Ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) Masjid Al Ihsan lantai 3 Proyek Pasar Rumput Jl. Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan 12970 Tel. (62-21) 828 1606 Tel. Rumah: (62-21) 315 4139 HP: 0812 932 0225 Mereka berada dalam keadaan ragu-ragu, antara iman dan kafir; tidak masuk pada golongan beriman dan tidak pula pada golongan kafir. Maka siapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya kamu tidak akan mendapat jalan untuk memberi petunjuk padanya. [QS. An-Nisa' (4) : 143] Sebagai sebuah fenomena keagamaan, kemunculan ajaran model Anand Krishna sudah diantisipasi Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Qur'an. Anand Krishna menjadikan sinkretisme sebagai dasar pijakannya, namun sesungguhnya dia sedang berusaha dengan caranya (melalui pendekatan meditasi dan sebagainya) untuk meniadakan Agama dan konsep Ketuhanan itu sendiri. Semangat sinkretisasi yang merupakan kedok semata, pada ajaran model Anand Krishna, sudah sering kita temui pada doktrin freemasonry yang terbit dari Barat. Bisa dikatakan, ajaran Anand Krishna adalah freemasonry yang terbit dari Timur. Semangat dan tujuan keduanya sama, yaitu menyesatkan dan memurtadkan. 1. Konsepsi Ketuhanan Anand Krishna Menurut pemahaman Anand Krishna, Tuhan bukanlah dzat yang Maha Mulia, tapi sebatas pada sistem yang ada di dalam diri manusia. Jadi kedudukan Tuhan menurut konsep Anand lebih rendah dari manusia, karena Tuhan sederajat dengan sistem kesadaran pada diri manusia, atau sistem sel pada otak manusia. Jadi, Tuhan itu bagian dari makhluk (manusia), bukan al-Khalik, begitu menurut pemahaman Anand Krishna. Sistem kesadaran pada manusialah yang kemudian melahirkan adanya Tuhan. Manusia merasa inferior, maka perlu mendapat perlindungan dari sesuatu yang lebih superior. Maka kesadaran akan adanya hal inilah yang secara otomatis melahirkan kebutuhan akan Tuhan, dengan nama yang berbeda-beda (ada yang menyebutnya Widhi, Yang Satu dan sebagainya). Jadi, pemahaman konsep Tuhan yang dihasilkan Anand sama saja dengan pemahaman yang selama ini disosialisasikan oleh kalangan kiri (Marxisme dan sebagainya). Dalam buku berjudul Asmaul Husna, halaman 43, Anand Krishna menuliskan: Yang membentuk dalam kepribadian kita, yang menentukan pemahaman kita, yang memberikan daya pikir kepada kita, itulah Allah, itulah Tuhan, itulah Widhi, itulah Yang Satu, walaupun dipanggil dengan berbagai nama. Masih pada buku yang sama, halaman 175, Anand mengatakan: Agama kita memang berbeda tapi jangan mengkotak-kotakkan Tuhan, ini Tuhanmu, itu Tuhanku. Bagaimana kita dapat membagi-bagikan Tuhan Yang Maha Tunggal adanya. Sedangkan pada halaman 177, Anand mengatakan: Ketahuilah bahwa Allah yang kita sembah, Tuhan yang mereka percaya itu sama dan satu adanya. Sembahlah Ia yang adalah Al-Ahad. Kecenderungan itu juga bisa dilihat pada buku lainnya berjudul AH! Mereguk Keindahan Tak Terkatakan halaman 80, yaitu: Tuhan itu Maha Adil adanya. Tuhan itu Maha Pengasih adanya. Semuanya hanyalah 'atribut-atribut' yang anda berikan kepada Tuhan. Jadi, karena sifat manusia yang cenderung tidak adil, bahkan kepada dirinya sendiri, maka sistem kesadarannya menciptakan Tuhan yang bersifat Maha Adil, Maha Pengasih, dan sebagainya. Begitulah konsep Tuhan menurut Anand. Masih pada buku berjudul AH! Mereguk Keindahan Tak Terkatakan khususnya di halaman 99, Anand menilai Tuhan sebagai makhluk yang haus perhatian. Dengan kata lain Anand menilai Tuhan sebagai sosok yang mengalami gangguan kejiwaan sehingga membutuhkan
[wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (2/3)
Sekitar Ajaran Anand Krishna (2/3) 2. Melecehkan Syariah Islam Mengenai jilbab, Anand mengatakan: Mereka yang menutup rapat badannya (memakai jilbab --pen) tidak lebih baik daripada mereka yang memamerkan badannya. Dua-duanya berada pada kesadaran lahiriyah. (Buku AH! Mereguk Keindahan Tak Terkatakan hal. 34). Disamping cenderung melecahkan, pernyataan Anand Krishna di atas menunjukkan bahwa telah terjadi gangguan serius pada konsep moral dalam dirinya, sehingga ia menilai sama saja antara orang telanjang dengan berpakaian. Sedangkan pada buku Telaga Pencerahan Di Tengah Gurun Kehidupan halaman 20, Anand Krishna tidak saja melecehkan, tetapi menyebutkan bahwa sumber hukum tentang jilbab tidak jelas: Saya bertanya pada seorang wanita, mengapa ia selalu menutup lehernya, padahal cuaca di Jakarta cukup panas dan saya melihat bahwa ia sendiri kegerahan. 'Mengapa kau tidak buka saja lehermu itu?' Saya terkejut sekali mendengarkan jawabannya, 'Cowok-cowok biasanya terangsang melihat leher cewek, itu sebabnya saya menutupinya.' Ia membenarkan hal itu dengan menggunakan dalil. Lucu, aneh! Ia diperbudak oleh peraturan-peraturan yang sumbernya pun tidak jelas. Selain melecehkan ketentuan berjilbab, Anand Krishna dalam bukunya berjudul AH! Mereguk Keindahan Tak Terkatakan (hal. 61-62) juga melecehkan hukum qishosh (balasan pembunuhan) dan diyat (denda pembunuhan). Tulisan itu sebagai berikut: Baru-baru ini seorang tokoh masyarakat menyatakan, agar mereka yang dianggapnya 'berdosa' terhadap masyarakat Aceh diadili di Aceh, dengan menggunakan hukum adat Aceh. Lalu, ia mnejelaskan bahwa berdasarkan hukum adat, seorang pembunuh harus diberi hukuman mati atau membayar denda. Dengan apa pula denda yang ia maksudkan? Seorang pembunuh harus membayar denda onta, yaitu 50 ekor onta, yang ia rupiahkan menjadi Rp 250 juta. Satu onta dihargai Rp 5 juta. Saya cuma bisa menggeleng-gelengkan kepala saya. Jika hukum seperti itu diberlakukan, mereka yang berduit dengan sangat mudah bisa memperoleh SIM (Surat Izin Membunuh). Bayangkan, dengan satu miliar rupiah saja, anda sudah boleh membunuh empat orang. Bahkan, nantinya bisa-bisa pemerintah tingal jual 'Kartu Membunuh Pra-Bayar'. Kalau sudah habis pulsa tinggal diisi ulang. Masih melalui tulisan yang sama, Anand tidak saja melecehkan hukum qishosh dan ketentuan diyat, ia juga telah merendahkan para sahabat Nabi Muhammad SAW, yang dianggapnya sebagai manusia yang belum cukup sadar akan nilai kemanusiaan, dan hanya faham satu-satunya bahasa yaitu bahasa materi. Ini satu penghinaan yang sangat nyata, yang maknanya adalah menghinda Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa risalah Syariah Islam, dan bahkan menghina Allah SWT yang mewahyukan ketentuan tersebut. Sang tokoh tadi tidak sadar bahwa hukum seperti itu mungkin sangat efektif di masa lalu. Ketika, seorang bisa membunuh orang lain hanya karena satu onta, hukuman membayar 50 onta menjadi sangat bermakna. Sangat berarti dan sangat efektif untuk membuat si calon pembunuh berfikir 50 kali. Jelas, hukum seperti itu tidak bisa diperlakukan lagi. Taruhlah, angka 50 onta diganti menjadi 500 onta, atau 5000 onta --yang jelas, nyawa manusia tidak bisa dihargai dan dinilai demikian. Seribu limaratus tahun yang lalu, adanya hukum seperti itu di tanah Arab bisa difahami. Masyarakat Arab saat itu masih belum cukup sadar akan nilai-nilai kemanusiaan. Satu-satunya bahasa yang mereka fahami adalah bahasa materi. Dan 'materi pada zaman itu, dikaitkan dengan jumlah onta atau domba yang dimiliki oleh seseorang. Sekarang ceritanya sudah lain. Dari beberapa contoh dan uraian di atas, sudah dapat dengan jelas ditarik kesimpulan, bahwa ajaran Anand Krishna sangat merendahkan dan mengacaukan konsep tentang Tuhan. Selain itu, ia tidak saja meragukan ajaran agama, khususnya Islam, tetapi justru melecehkan, dengan dalih saya hanya seorang penyelam. Timbul pertanyaan, mengapa PT Gramedia mau menerbitkan dan memasarkan buku-buku Anand Krishna yang ajarannya sangat melecehkan agama, khususnya Islam? Adakah Gramedia menyimpan motif tertentu? [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna
Karena ada sebagian yang tidak sampai / tidak sampai dengan utuh, maka saya posting secara lengkap/utuh Salam HMNA Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3) Oleh M. Amin Djamaluddin Ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) Masjid Al Ihsan lantai 3 Proyek Pasar Rumput Jl. Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan 12970 Tel. (62-21) 828 1606 Tel. Rumah: (62-21) 315 4139 HP: 0812 932 0225 Mereka berada dalam keadaan ragu-ragu, antara iman dan kafir; tidak masuk pada golongan beriman dan tidak pula pada golongan kafir. Maka siapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya kamu tidak akan mendapat jalan untuk memberi petunjuk padanya. [QS. An-Nisa' (4) : 143] Sebagai sebuah fenomena keagamaan, kemunculan ajaran model Anand Krishna sudah diantisipasi Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Qur'an. Anand Krishna menjadikan sinkretisme sebagai dasar pijakannya, namun sesungguhnya dia sedang berusaha dengan caranya (melalui pendekatan meditasi dan sebagainya) untuk meniadakan Agama dan konsep Ketuhanan itu sendiri. Semangat sinkretisasi yang merupakan kedok semata, pada ajaran model Anand Krishna, sudah sering kita temui pada doktrin freemasonry yang terbit dari Barat. Bisa dikatakan, ajaran Anand Krishna adalah freemasonry yang terbit dari Timur. Semangat dan tujuan keduanya sama, yaitu menyesatkan dan memurtadkan. 1. Konsepsi Ketuhanan Anand Krishna Menurut pemahaman Anand Krishna, Tuhan bukanlah dzat yang Maha Mulia, tapi sebatas pada sistem yang ada di dalam diri manusia. Jadi kedudukan Tuhan menurut konsep Anand lebih rendah dari manusia, karena Tuhan sederajat dengan sistem kesadaran pada diri manusia, atau sistem sel pada otak manusia. Jadi, Tuhan itu bagian dari makhluk (manusia), bukan al-Khalik, begitu menurut pemahaman Anand Krishna. Sistem kesadaran pada manusialah yang kemudian melahirkan adanya Tuhan. Manusia merasa inferior, maka perlu mendapat perlindungan dari sesuatu yang lebih superior. Maka kesadaran akan adanya hal inilah yang secara otomatis melahirkan kebutuhan akan Tuhan, dengan nama yang berbeda-beda (ada yang menyebutnya Widhi, Yang Satu dan sebagainya). Jadi, pemahaman konsep Tuhan yang dihasilkan Anand sama saja dengan pemahaman yang selama ini disosialisasikan oleh kalangan kiri (Marxisme dan sebagainya). Dalam buku berjudul Asmaul Husna, halaman 43, Anand Krishna menuliskan: Yang membentuk dalam kepribadian kita, yang menentukan pemahaman kita, yang memberikan daya pikir kepada kita, itulah Allah, itulah Tuhan, itulah Widhi, itulah Yang Satu, walaupun dipanggil dengan berbagai nama. Masih pada buku yang sama, halaman 175, Anand mengatakan: Agama kita memang berbeda tapi jangan mengkotak-kotakkan Tuhan, ini Tuhanmu, itu Tuhanku. Bagaimana kita dapat membagi-bagikan Tuhan Yang Maha Tunggal adanya. Sedangkan pada halaman 177, Anand mengatakan: Ketahuilah bahwa Allah yang kita sembah, Tuhan yang mereka percaya itu sama dan satu adanya. Sembahlah Ia yang adalah Al-Ahad. Kecenderungan itu juga bisa dilihat pada buku lainnya berjudul AH! Mereguk Keindahan Tak Terkatakan halaman 80, yaitu: Tuhan itu Maha Adil adanya. Tuhan itu Maha Pengasih adanya. Semuanya hanyalah 'atribut-atribut' yang anda berikan kepada Tuhan. Jadi, karena sifat manusia yang cenderung tidak adil, bahkan kepada dirinya sendiri, maka sistem kesadarannya menciptakan Tuhan yang bersifat Maha Adil, Maha Pengasih, dan sebagainya. Begitulah konsep Tuhan menurut Anand. Masih pada buku berjudul AH! Mereguk Keindahan Tak Terkatakan khususnya di halaman 99, Anand menilai Tuhan sebagai makhluk yang haus perhatian. Dengan kata lain Anand menilai Tuhan sebagai sosok yang mengalami gangguan kejiwaan sehingga membutuhkan seorang psikolog atau psikiater. Tulisan Anand mengenai hal itu adalah sebagai berikut: Yang tua akan mati. Yang mati akan lahir kembali dan yang lahir kembali akan mati lagi. Lalu, di balik kelahiran dan kematian berulang kali --adakah satu tujuan? Timur Tengah akan menjawab, 'Agar manusia bisa beribadah kepada-Nya.' Asia Tengah akan menjawab, 'Agar manusia mencapai kesempurnaan dan bisa kembali kepada-Nya.' Masih banyak jawaban lain yang dapat kita peroleh --jawaban-jawaban yang sangat janggal. Jawaban 'agar manusia bisa beribadah kepada-Nya' melahirkan sosok Tuhan yang haus perhatian. Ia membutuhkan seorang psikolog, seorang psikiater. Begitu hausnya Dia akan perhatian, sehingga menciptakan dunia yang amburadul dan tidak terurusi dengan baik. Pernyataan Anand di atas, juga sangat melecehkan ayat Al-Qur'an, surat Adz-Dzaariyaat (51) ayat 56: Dan AKU tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-KU. Pada buku lain, Anand menunjukkan konsistensinya dalam pemahaman Tuhan sebagai ciptaan manusia. Pada bukunya berjudul Surah-surah Terakhir Al-Quranul Karim Bagi Orang Modern, Sebuah Apresiasi halaman 8, Anand mengatakan: Baik dan buruk, dua-duanya berada dalam pikiran kita. Lalu, kita pula yang menghubung-hubungkan kebaikan dengan apa
Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)
Iya ya Ustadz Chodjim, padahal jelas-jelas konsep apapun pasti gak tepat juga lha wong laisa kamitslihi syai-un... Bilang ahad, karena hasil pemikiran ahad sudah pasti bukan itu kok bisa memastikan :-) Memang pinginnya cuman rebutan pepesan kosong... :-( - Original Message - From: Achmad Chodjim To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 18, 2010 3:15 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3) Mas Ari, sebenarnya LPPI dan AK dalam hal ini sama saja, sama-sama perang konsep ketuhanan. Namanya konsep ya hasil telaah pikiran. Yang jelas orang-orang LPPI belum pernah berjumpa dengan Allah, tetapi mereka meributkan konsepnya orang lain. Sudah jelas disebutkan oleh LPPI tentang pemahaman, lha koq diabsolutkan bahwa pemahaman dirinya benar dan pemahaman orang lain salah. Biuuuhbiuuuhh.. celakanya pemahaman orang lain harus dihabisi dengan keinginan membantai orang-orang yang tidak sepaham. Kalau saya, sebagai orang Jawa, hanya memohon kepada orang-orang itu nyebut..., nyebut kepada Gusti Allah, agar hati menjadi tenang, dan tidak hidup sangar! Wassalam, chodjim - Original Message - From: Ari Condro masar...@gmail.com To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 18, 2010 2:21 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3) tumben tulisan pak amin jamaludin muncul. sekedar tanya juga, pak amin jamaluddin kapan rencana nggeruduk ahmadiyah lagi ? sudah lama nih gak bikin agresi. :)) toh, nanti di pengadilan malah muncul sebagai saksi ahli. mantep kan. di lapangan jadi korlap penggusuran, di meja hijau muncul sebagai saksi ahli yang againts korban penggusuran. dunia yang aneh. 2010/2/18 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3) Oleh M. Amin Djamaluddin Ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) Masjid Al Ihsan lantai 3 Proyek Pasar Rumput Jl. Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan 12970 Tel. (62-21) 828 1606 Tel. Rumah: (62-21) 315 4139 HP: 0812 932 0225 Mereka berada dalam keadaan ragu-ragu, antara iman dan kafir; tidak masuk pada golongan beriman dan tidak pula pada golongan kafir. Maka siapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya kamu tidak akan mendapat jalan untuk memberi petunjuk padanya. [QS. An-Nisa' (4) : 143] Sebagai sebuah fenomena keagamaan, kemunculan ajaran model Anand Krishna sudah diantisipasi Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Qur'an. Anand Krishna menjadikan sinkretisme sebagai dasar pijakannya, namun sesungguhnya dia sedang berusaha dengan caranya (melalui pendekatan meditasi dan sebagainya) untuk meniadakan Agama dan konsep Ketuhanan itu sendiri. Semangat sinkretisasi yang merupakan kedok semata, pada ajaran model Anand Krishna, sudah sering kita temui pada doktrin freemasonry yang terbit dari Barat. Bisa dikatakan, ajaran Anand Krishna adalah freemasonry yang terbit dari Timur. Semangat dan tujuan keduanya sama, yaitu menyesatkan dan memurtadkan. 1. Konsepsi Ketuhanan Anand Krishna Menurut pemahaman Anand Krishna, Tuhan bukanlah dzat yang Maha Mulia, tapi sebatas pada sistem yang ada di dalam diri manusia. Jadi kedudukan Tuhan menurut konsep Anand lebih rendah dari manusia, karena Tuhan sederajat dengan sistem kesadaran pada diri manusia, atau sistem sel pada otak manusia. Jadi, Tuhan itu bagian dari makhluk (manusia), bukan al-Khalik, begitu menurut pemahaman Anand Krishna. Sistem kesadaran pada manusialah yang kemudian melahirkan adanya Tuhan. Manusia merasa inferior, maka perlu mendapat perlindungan dari sesuatu yang lebih superior. Maka kesadaran akan adanya hal inilah yang secara otomatis melahirkan kebutuhan akan Tuhan, dengan nama yang berbeda-beda (ada yang menyebutnya Widhi, Yang Satu dan sebagainya). Jadi, pemahaman konsep Tuhan yang dihasilkan Anand sama saja dengan pemahaman yang selama ini disosialisasikan oleh kalangan kiri (Marxisme dan sebagainya). Dalam buku berjudul Asmaul Husna, halaman 43, Anand Krishna menuliskan: Yang membentuk dalam kepribadian kita, yang menentukan pemahaman kita, yang memberikan daya pikir kepada kita, itulah Allah, itulah Tuhan, itulah Widhi, itulah Yang Satu, walaupun dipanggil dengan berbagai nama. Masih pada buku yang sama, halaman 175, Anand mengatakan: Agama kita memang berbeda tapi jangan mengkotak-kotakkan Tuhan, ini Tuhanmu, itu Tuhanku. Bagaimana kita dapat membagi-bagikan Tuhan Yang Maha Tunggal adanya. Sedangkan pada halaman 177, Anand mengatakan: Ketahuilah bahwa Allah yang kita sembah, Tuhan yang mereka percaya itu sama dan satu adanya. Sembahlah Ia yang adalah Al-Ahad. Kecenderungan itu juga bisa dilihat pada buku lainnya berjudul
Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas
Salah satu yang mau dijinakkan oleh Rasulullah ya malah ashobiyah, muruwah Arab yang model begini... Karena akibatnya sangat merusak, lha wong malah jadi menuhankan harga diri/kesukuan dibanding yang haq, munculah model carok, aduk badik yang sering dibangga-banggakan itu... padahal itulah perilaku jahiliyah Contoh modernnya ya holigan bonek :-) - Original Message - From: Ari Condro masar...@gmail.com To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 18, 2010 1:54 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas orang arab bukannya pakai marga pak chodjim ? (bukan orang islam ya) 2010/2/18 Achmad Chodjim chod...@gmail.com Pertanyaan saya... Apakah tidak mencantumkan marga pada akte kelahiran itu juga berlaku di Sumatra Utara? Kalau hal ini juga berlaku di sana, berarti larangan pencantuman marga itu tidak disebabkan oleh orang Jawa. Menurut kultur Jawa (saya sendiri berkultur Jawa), penghilangan marga itu merupakan tanda kesetaraan warga. Semua manusia sama derajatnya di hadapan Tuhan, sehingga mengunggulkan marga terhadap pihak lain itu sama sekali tak elok! Sehingga, bukan hanya orang Jawa yang tidak menggunakan marga, seluruh suku di P. Jawa tak ada yang memasang nama marga bahkan dalam ajaran Islam pun tak ada marga. wassalam, chodjim - Original Message - From: rafinaharahap To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com Sent: Thursday, February 18, 2010 12:55 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas Tirani mayoritas di Indonesia = orang Jawa = 40% = KB gagal di Jawa (penelitian BKKBN) sehingga jumlah orang Jawa semakin mayoritas . Teman antrolopog meneliti soal ini dan dia tidak mengerti mengapa orang-orang Jawa kelas bawah (miskin dan kurang berpendidikan) gemar berkembang biak? Di akte kelahiran saya dan adik-adik, tidak tercantum marga, konon hukum di sini tidak membenarkan penggunaan marga di akte kelahiran. Sekarang, sesudah reformasi, teman Batak juga kesulitan menggunakan marga di akte kelahiran anaknya. Mentang-mentang mayoritas, orang Jawa 40%, apakah catatan sipil di negara ini harus mengikuti kultur Jawa yang tidak mengenal marga? Masakan kami yang minoritas harus mengikuti kultur mayoritas? rafina --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com, ah-mbel-ah eyang_mbelge...@... wrote: Negara yang dikendalikan oleh 'tiran mayoritas' ini secara sistematik tapi pelan-pelan ingin menghancurkan apapun yang berbeda [Non-text portions of this message have been removed] -- salam, Ari [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas
Lha, Nabi kta itu kan orang Arab Quraisy. Coba, saya tanya Mas Muiz marganya Nabi, Abubakar, Umar, Utsman, Ali, Abu Dzar, dan lain-lainnya, apa ya... ? Sudah saya jelaskan bahwa pada beberapa kelompok masyarakat Arab tertentu, ada marga/klan/clan. Tetapi, alatas, syihab, dan sejenisnya hanyalah marga kebanggaan kesukuan, bukan marga seperti yang diatributkan pada orang Batak. Alatas, Syihab, Syahab, dan sejenisnya itu lebih merujuk pada keluarga elite Arab tertentu. Oleh karena itu, anak-keturunan Nabi juga tak mau kalah dengan menyandangkan syayyid, habib, dan syarif. Wassalam, chodjim - Original Message - From: Abdul Muiz To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 18, 2010 2:28 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas arab juga mengenal marga, cuma istilahnya mungkin lain, kan ada alatas, syihab, baraja, dll --- Pada Kam, 18/2/10, Ari Condro masar...@gmail.com menulis: Dari: Ari Condro masar...@gmail.com Judul: Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 18 Februari, 2010, 1:54 PM orang arab bukannya pakai marga pak chodjim ? (bukan orang islam ya) 2010/2/18 Achmad Chodjim chod...@gmail.com Pertanyaan saya... Apakah tidak mencantumkan marga pada akte kelahiran itu juga berlaku di Sumatra Utara? Kalau hal ini juga berlaku di sana, berarti larangan pencantuman marga itu tidak disebabkan oleh orang Jawa. Menurut kultur Jawa (saya sendiri berkultur Jawa), penghilangan marga itu merupakan tanda kesetaraan warga. Semua manusia sama derajatnya di hadapan Tuhan, sehingga mengunggulkan marga terhadap pihak lain itu sama sekali tak elok! Sehingga, bukan hanya orang Jawa yang tidak menggunakan marga, seluruh suku di P. Jawa tak ada yang memasang nama marga bahkan dalam ajaran Islam pun tak ada marga. wassalam, chodjim - Original Message - From: rafinaharahap To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com Sent: Thursday, February 18, 2010 12:55 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas Tirani mayoritas di Indonesia = orang Jawa = 40% = KB gagal di Jawa (penelitian BKKBN) sehingga jumlah orang Jawa semakin mayoritas . Teman antrolopog meneliti soal ini dan dia tidak mengerti mengapa orang-orang Jawa kelas bawah (miskin dan kurang berpendidikan) gemar berkembang biak? Di akte kelahiran saya dan adik-adik, tidak tercantum marga, konon hukum di sini tidak membenarkan penggunaan marga di akte kelahiran. Sekarang, sesudah reformasi, teman Batak juga kesulitan menggunakan marga di akte kelahiran anaknya. Mentang-mentang mayoritas, orang Jawa 40%, apakah catatan sipil di negara ini harus mengikuti kultur Jawa yang tidak mengenal marga? Masakan kami yang minoritas harus mengikuti kultur mayoritas? rafina --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com, ah-mbel-ah eyang_mbelge...@... wrote: Negara yang dikendalikan oleh 'tiran mayoritas' ini secara sistematik tapi pelan-pelan ingin menghancurkan apapun yang berbeda [Non-text portions of this message have been removed] -- salam, Ari [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com __ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)
konon. pak amin j itu asli lombok, sementara istri orang garut. berangasannya sudah diturunkan dikit dengan kawin dengan sundanese. :D yg jadi msalah, selama 20 tahun terakhir sering saling teror dgn orang ahmadiyah, via telpon maupun sms. saling hujat menghujat selama bertahun tahun ini rupanya yg bikin muntab ketika ada kesempatan. gerebeg .. gerebek dah ... ujungnya banyak juga sih dari kalangan ddii yg kurang setuju dengan kontrontasi model kekerasan ini. karena jalan yg selama ini dianut adalah konfrontasi pemikiran yg dibangun melalui media massa dan wacana melalui seminar dan kajian. tapi ya, gitu deh. sudah terlanjut membuka satu lagi pintu berlambang tradisi kekerasan agama di negara kita. capek hati. 2010/2/18 Achmad Chodjim chod...@gmail.com Mas Ari, sebenarnya LPPI dan AK dalam hal ini sama saja, sama-sama perang konsep ketuhanan. Namanya konsep ya hasil telaah pikiran. Yang jelas orang-orang LPPI belum pernah berjumpa dengan Allah, tetapi mereka meributkan konsepnya orang lain. Sudah jelas disebutkan oleh LPPI tentang pemahaman, lha koq diabsolutkan bahwa pemahaman dirinya benar dan pemahaman orang lain salah. Biuuuhbiuuuhh.. celakanya pemahaman orang lain harus dihabisi dengan keinginan membantai orang-orang yang tidak sepaham. Kalau saya, sebagai orang Jawa, hanya memohon kepada orang-orang itu nyebut..., nyebut kepada Gusti Allah, agar hati menjadi tenang, dan tidak hidup sangar! Wassalam, chodjim - Original Message - From: Ari Condro masar...@gmail.com masarcon%40gmail.com To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com Sent: Thursday, February 18, 2010 2:21 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3) tumben tulisan pak amin jamaludin muncul. sekedar tanya juga, pak amin jamaluddin kapan rencana nggeruduk ahmadiyah lagi ? sudah lama nih gak bikin agresi. :)) toh, nanti di pengadilan malah muncul sebagai saksi ahli. mantep kan. di lapangan jadi korlap penggusuran, di meja hijau muncul sebagai saksi ahli yang againts korban penggusuran. dunia yang aneh. 2010/2/18 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.idmnur.abdurrahman%40yahoo.co.id Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3) Oleh M. Amin Djamaluddin Ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) Masjid Al Ihsan lantai 3 Proyek Pasar Rumput Jl. Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan 12970 Tel. (62-21) 828 1606 Tel. Rumah: (62-21) 315 4139 HP: 0812 932 0225 Mereka berada dalam keadaan ragu-ragu, antara iman dan kafir; tidak masuk pada golongan beriman dan tidak pula pada golongan kafir. Maka siapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya kamu tidak akan mendapat jalan untuk memberi petunjuk padanya. [QS. An-Nisa' (4) : 143] Sebagai sebuah fenomena keagamaan, kemunculan ajaran model Anand Krishna sudah diantisipasi Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Qur'an. Anand Krishna menjadikan sinkretisme sebagai dasar pijakannya, namun sesungguhnya dia sedang berusaha dengan caranya (melalui pendekatan meditasi dan sebagainya) untuk meniadakan Agama dan konsep Ketuhanan itu sendiri. Semangat sinkretisasi yang merupakan kedok semata, pada ajaran model Anand Krishna, sudah sering kita temui pada doktrin freemasonry yang terbit dari Barat. Bisa dikatakan, ajaran Anand Krishna adalah freemasonry yang terbit dari Timur. Semangat dan tujuan keduanya sama, yaitu menyesatkan dan memurtadkan. 1. Konsepsi Ketuhanan Anand Krishna Menurut pemahaman Anand Krishna, Tuhan bukanlah dzat yang Maha Mulia, tapi sebatas pada sistem yang ada di dalam diri manusia. Jadi kedudukan Tuhan menurut konsep Anand lebih rendah dari manusia, karena Tuhan sederajat dengan sistem kesadaran pada diri manusia, atau sistem sel pada otak manusia. Jadi, Tuhan itu bagian dari makhluk (manusia), bukan al-Khalik, begitu menurut pemahaman Anand Krishna. Sistem kesadaran pada manusialah yang kemudian melahirkan adanya Tuhan. Manusia merasa inferior, maka perlu mendapat perlindungan dari sesuatu yang lebih superior. Maka kesadaran akan adanya hal inilah yang secara otomatis melahirkan kebutuhan akan Tuhan, dengan nama yang berbeda-beda (ada yang menyebutnya Widhi, Yang Satu dan sebagainya). Jadi, pemahaman konsep Tuhan yang dihasilkan Anand sama saja dengan pemahaman yang selama ini disosialisasikan oleh kalangan kiri (Marxisme dan sebagainya). Dalam buku berjudul Asmaul Husna, halaman 43, Anand Krishna menuliskan: Yang membentuk dalam kepribadian kita, yang menentukan pemahaman kita, yang memberikan daya pikir kepada kita, itulah Allah, itulah Tuhan, itulah Widhi, itulah Yang Satu, walaupun dipanggil dengan berbagai nama. Masih pada buku yang sama, halaman 175, Anand mengatakan: Agama kita memang berbeda tapi jangan mengkotak-kotakkan Tuhan, ini Tuhanmu, itu Tuhanku. Bagaimana kita dapat membagi-bagikan Tuhan Yang Maha
Re: [wanita-muslimah] Re: Rasulullah saw Wasilah dalam Bertaubat dan Mencapai Hajat
Yah, itu sih kebebasan untuk memilih. Orang Kristen memang merayakan Natal, tapi tidak semua orang Kristen datang ke Gereja di hari Natal. Mungkin seperti teman Anda juga. Sejak kecil Ulangtahun saya dirayakan dengan memotong Ayam dan saya disuruh milih potongan kesukaan baru dibagikan ke 8 orang kakak-kakak. Adik ipar saya kaget ketika pertama kali menjadi anggota keluarga, kami berkumpul mendoakan agar dia panjang umur. Kenapa karena tidak pernah sebelumnya ultahnya di rayakan. Jaidi oke sajalah ito. 2010/2/18 rafinaharahap rafinahara...@yahoo.com Teman kami seorang Muhammadyah menolak maulid dengan alasan peringatan ulang tahun bukan perintah agama. Dia menganggap maulid meniru Kristen yang merayakan kelahiran Nabi Isa alaihissalam (natal) Hmmm penafsiran berbeda yang baru kudengar, tapi memang betul sih, peringatan ulang tahun Nabi bukan ibadah. rafina --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com, syamsuri syamsuri...@... wrote: Kini kita telah memasuki bulan kelahiran Nabi saw, bulan Rabi'ul Awwal 1431 H. Sebentar lagi kaum muslimin akan memperingati hari kelahirannya yang penuh berkah. [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] Mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan - mohon saran.
Setelah sekian lama memimpikan perbaikan pendidikan kejuruan, dan selama ini kok mentok dan kecewa, pada akhirnya pengin juga terjun sekalian untuk mendirikan SMK. Sejak 1993, waktu saya menjadi Executive di KADIN Indonesia dan meng-assist Wakil Ketua Umum Bidang Industri Aburizal Bakrie, mencetuskan PROGRAM MAGANG di KADIN tetapi hasinya ternyata gagal total. Program ini menjadi rebutan antara Depnaker dan Depdiknas dengan hasil kacau balau. Lalu lahirlah BNSP, pun rasa kecewa dan putus harapan juga menjadi bagian dari hasilnya. Di pihak lain, sejak 1983 membina asosiasi bengkel elektronika, harapan demi harapan juga gagal total. Lalu kenapa tidak terjun sekalian mendirikan SMK untuk melaksanakan mimpi dengan sebaik-baiknya? Nah, berdasar latar belakang ini saya bersama kawan-kawan sedang mempersiapkan diri untuk mendirikan SMK (dengan jurusan Mesin, Listrik dan bisnis) di sebuah desa di Klaten (tepatnya di Desa Dalangan, Kecamatan Tulung) dengan bernaung di bawah bendera Muhammadiyah. SMK ini akan didukung fasilitas pembangkit mikrohidro yang akan dibangun tidak jauh dari lokasi SMK. Walaupun SMK ini memiliki jurusan-jurusan tersebut, tetapi pola pengembangannya akan berorientasi pada elektroteknik, dan untuk itu SMK ini akan menjadi pilot proyek pembinaan Asosiasi Ahli Bengkel Elektroteknika (http://elektroteknika.org website dalam pengembangan). Capek mengeluh dan mengkritisi pendidikan, maka niat ini lahir dan untuk itu saya ingin mendapatkan saran atau bantuan dari rekan-rekan. Terima kasih dan salam. W. Kasman [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
Refleksi : Bagi yang pro feodalisme dierapkan di NKRI dan suka kawin siri dianjurkan supaya segera bermukin di Pasuruan, selama masih ada tempat. http://www.antaranews.com/berita/1266490613/ulama-pasuruan-tolak-ruu-nikah-siri Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri Kamis, 18 Pebruari 2010 17:56 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Pasuruan (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Desa Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, KH Machrus Ali menolak Rancangan Undang-undang Nikah Siri dan mengkritik klausla ancaman pidana terhadap pelaku nikah siri di RUU itu, padahal syariat Islam menyatakannya sah. Ketua Umum Forum Kiai Muda Indonesia ini menjelaskan, nikah siri sangat berbeda dari kawin kontrak (nikah mut`ah) dan meminta pemerintah tidak menyamakan keduanya, sebaliknya perlu melihat langsung kasusnya di lapangan. KH Machrus khawatir, jika pelaku nikah siri dipidanakan maka efek yang bakal terjadi menyuburkan praktik prostitusi, karena sanksi pidana nikah siri hanya 6 bulan - 1 tahun, sementara pelaku prostitusi hanya dipidana kurungan 7 hari. Ia menjelaskan, nikah siri yang terjadi di wilayah Rembang, Pasuruan adalah pernikahan yang dilaksanakan sesuai syariat Agama Islam, yakni syarat dan rukun nikahnya telah terpenuhi, sertua bertujuan membangun keluarga. Hanya saja pernikahannya tidak dicatatkan ke Kantor Urusan Agama, kata KH Machrus. Ia mengibaratkan itu dengan orang membeli tanah, tapi tidak langsung mendapatkan tanah itu karena menunggu sertifikasinya yang bisa diproses lebih lanjut ketika dana tersedia. Machrus setuju nikah kontrak dilarang atau dipidanakan, karena sejak awal sudah mempunyai berniat kurang baik, yakni pada periode tertentu nikah bisa putus. KH Machrus Ali menyarankan pemerintah mensosilasikan terlebih dulu RUU itu supaya bisa mengetahui duduk persoalan setiap kasus nikah siri. KH Machrus Ali mengakui, latar belakang kasus nikah siri di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, memang kebanyakan faktor ekonomi, sementara jalannya ada dua, melewati kiai atau lewat calo. Pernikahan siri yang dipandu kiai lebih mengutamakan membangun keluarga sejahtera. Banyak pasangan suami istri yang nikah siri tingkat ekonominya semakin lebih baik, tegasnya. Sebaliknya, jika nikah siri yang dilakukan melalui jasa calo, lebih banyak unsur bisnisnya dibanding membangun keluarga ejahtera, bahkan perempuan yang terjerat calo, sering menjadi korban pemerasan, demikian KH Machrus Ali.(*) PK-MSW/C004/AR09 http://www.antaranews.com/berita/1266489509/antropolog-kawin-siri-pengaruh-budaya-feodal Antropolog: Kawin Siri Pengaruh Budaya Feodal Kamis, 18 Pebruari 2010 17:38 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Semarang (ANTARA News) - Antropolog Mudjahirin Thohir, Kamis, menilai fenomena kawin siri yang dipraktikan sebagian masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh budaya feodalistik dalam sejarah peradaban negeri ini. Pada masa kerajaan yang menganut budaya feodalistik kental, seorang raja akan dianggap berwibawa dan berkuasa jika memiliki wilayah kekuasaan yang luas dan memiliki banyak istri, katanya di Semarang, Kamis. Ia mengatakan, raja-raja zaman kerajaan dulu yang rata-rata beristri banyak sebenarnya tidak lepas dari pengaruh penaklukan oleh kerajaan-kerajaan itu di wilayah-wilayah lain. Sebab, para istri itu biasanya berasal dari setiap wilayah yang berhasil ditaklukkan dan hal ini sangat memengaruhi kewibawaan raja yang bersangkutan, bahwa raja yang memiliki istri banyak akan disegani, katanya. Menurutnya, budaya feodalistik zaman kerajaan itu sampai saat ini masih memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia sehingga tidak mengherankan JIka seorang laki-laki bisa memiliki istri lebih dari satu. Namun, masyarakat saat ini memilih mengambil segi praktisnya, yakni dengan nikah siri atau tanpa mencatatkan perkawinan ke lembaga yang berwenang. Hal ini justru menunjukkan sikap lelaki yang tidak `gentleman` (tidak berwibawa), katanya. Antropolog ini menilai perkawinan siri menciptakan celah untuk berbuat tidak adil, karena kawin siri hanya menuntut pelakunya bertanggungjawab hanya pada Tuhan. Kalau memang seorang laki-laki berani mempertanggungjawabkan perkawinannya pada Tuhan, mengapa mereka tidak mau mempertanggungjawabkan perkawinannya kepada manusia, kata dosen senior Universitas Diponegoro itu. Mudjahirin menyetujui pemidanaan pelaku perkawinan siri seperti disebut rancangan undang-undang (RUU) Peradilan Agama, sebagai pengingat bagi pelaku nikah siri. Dia menepis anggapan bahwa negara telah memasuki wilayah privat manusia karena menurutnya negara berwenang mengatur manusia yang hidup dalam wilayahnya, namun tetap ada batasan-batasan tertentu.(*) [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] 100218 Dosa dipikul pelakunya!
100218 Dosa dipikul pelakunya! Bismi l-lahi r-rahmani r-rahiem. Cukup banyak orang yang terkesan bermasa bodoh atas apa risiko lanjut dari yang dilakukannya, meskipun orang seperti ini tahu bahwa yang dilakukannya itu bukanlah hal yang benar; misalnya ketika dia melakukan sesuatu atas suruhan ataupun perintah seseorang. Bahkan kepada orang yang bernasib sama dengan dirinya orang ini terkadang berpromosi dengan mengatakan: Sudahlah lakukan saja, biarlah dosanya nanti dia yang menanggung. Orang-orang seperti ini perlu dikasihani; mereka mungkin kurang memahami bahwa Allah SWT sudah menyatakan bahwa seseorang tidak dapat mengambil alih dosa orang lain (QS 6:164, 17:15, 35:18, 39:7). Seseorang akan menanggung dosa atas kesalahan yang dilakukannya. Bahkan bukan itu saja; Rasulullah Muhammad SAW mengingatkan kalaulah dosa yang dilakukannya itu kemudian ternyata ditiru orang lain (walaupun dia tidak bermaksud mengajari!), maka dia akan mendapat tambahan dosa sebesar dosa orang-orang yang menirunya, tanpa mengurangi dosa peniru itu sedikitpun. Rasulullah mencontohkan bahwa Qabil akan mendapat tambahan dosa setiap kali ada pembunuhan, karena Qabil adalah yang memberi contoh memulai adanya pembunuhan atas manusia. Manusia telah dilengkapi dengan akal yang dengan itu dia secara alami dapat mengenali mana yang baik dan mana yang buruk, sehingga orang sebenarnya dapat menentukan sikap yang benar. Namun nyatanya syaitan sering mampu memberikan gambaran yang salah sehingga orang lalu cenderung memilih yang salah. Dan atas pilihannya itu Allah nanti akan memintai pertanggungjawabannya, untuk selanjutnya diberi pahala jika benar atau dihukum jika salah. Dalam mengikuti perintah, suruhan, ataupun ajakan, seseorang tidak boleh berbuat tanpa pertimbangan sendiri. Secara sederhana Rasulullah SAW menyatakan: Tidak boleh mentaati seseorang untuk bermuat maksiat kepada Allah; ketaatan hanya boleh dalam mematuhi Allah. Akankah kita sekedar menjadi pak turut meskipun akan masuk neraka? Wa l-Lahu a'lamu bi sh-shawwab SAW. = shalla 'l-Lahu 'alaihi wa sallam (Semoga shalawat Allah dan salamNya terlimpahkan pada Rasulullah Muhammad). SWT. = subhanahu wa ta-'ala (Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi kedudukanNya). *** Kutipan ayat-ayat diperoleh dari penelusuran menggunakan software sederhana: Indeks Terjemah Qur'an. Assalamu 'alaikum wr. wb. Semoga sedikit uraian di atas bermanfaat. Sebarkanlah pelita hikmah ini dengan forward langsung ataupun dengan mengajak bergabung di URL http://groups.yahoo.com/group/pelita-hikmah. Jika Anda punya ataupun ingin kajian masalah tertentu untuk pegangan hidup silakan hubungi saya. Wassalam, dr. H.R.M. Tauhid-al-Amien, MSc., DipHPEd., AIF. e-mail: tau...@telkom.net Jalan Kendangsari Lebar 48 SurabayaINDONESIA60292 Telp. (031)-841-7486, 081-652-7486 = Dana aktivita/dakwah? Bergabunglah dalam http://www.asiakita.com/Pandu-HW. Serius berbisnis di eSyariah? Pendaftaran Free member GRATIS di http://www.eSyariah.com/?id=tauhidHW.
[wanita-muslimah] Diskusi Buku Dua Penyair Lekra (tolong sebarkan pengumuman ini)
Berita dari asep Sambodja: Diskusi Buku Dua Penyair Lekra Pembicara: Hilmar Farid, Sunu Wasono, Wahyu Awaludin Moderator: Putu Oka Sukanta. Tempat: Auditorium Gedung IV (R. 4101) FIB UI Depok. Waktu: Kamis, 25 Februari 2010, jam 12.00-16.00 WIB. Dimeriahkan: Pemutaran film Tjidurian 19, Musikalisasi Puisi Sasina IKSI, dan Pertunjukan Tari Sanggar KIPAS. Gratis... [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] 100218 Dosa dipikul pelakunya!
100218 Dosa dipikul pelakunya! Bismi l-lahi r-rahmani r-rahiem. Cukup banyak orang yang terkesan bermasa bodoh atas apa risiko lanjut dari yang dilakukannya, meskipun orang seperti ini tahu bahwa yang dilakukannya itu bukanlah hal yang benar; misalnya ketika dia melakukan sesuatu atas suruhan ataupun perintah seseorang. Bahkan kepada orang yang bernasib sama dengan dirinya orang ini terkadang berpromosi dengan mengatakan: Sudahlah lakukan saja, biarlah dosanya nanti dia yang menanggung. Orang-orang seperti ini perlu dikasihani; mereka mungkin kurang memahami bahwa Allah SWT sudah menyatakan bahwa seseorang tidak dapat mengambil alih dosa orang lain (QS 6:164, 17:15, 35:18, 39:7). Seseorang akan menanggung dosa atas kesalahan yang dilakukannya. Bahkan bukan itu saja; Rasulullah Muhammad SAW mengingatkan kalaulah dosa yang dilakukannya itu kemudian ternyata ditiru orang lain (walaupun dia tidak bermaksud mengajari!), maka dia akan mendapat tambahan dosa sebesar dosa orang-orang yang menirunya, tanpa mengurangi dosa peniru itu sedikitpun. Rasulullah mencontohkan bahwa Qabil akan mendapat tambahan dosa setiap kali ada pembunuhan, karena Qabil adalah yang memberi contoh memulai adanya pembunuhan atas manusia. Manusia telah dilengkapi dengan akal yang dengan itu dia secara alami dapat mengenali mana yang baik dan mana yang buruk, sehingga orang sebenarnya dapat menentukan sikap yang benar. Namun nyatanya syaitan sering mampu memberikan gambaran yang salah sehingga orang lalu cenderung memilih yang salah. Dan atas pilihannya itu Allah nanti akan memintai pertanggungjawabannya, untuk selanjutnya diberi pahala jika benar atau dihukum jika salah. Dalam mengikuti perintah, suruhan, ataupun ajakan, seseorang tidak boleh berbuat tanpa pertimbangan sendiri. Secara sederhana Rasulullah SAW menyatakan: Tidak boleh mentaati seseorang untuk bermuat maksiat kepada Allah; ketaatan hanya boleh dalam mematuhi Allah. Akankah kita sekedar menjadi pak turut meskipun akan masuk neraka? Wa l-Lahu a'lamu bi sh-shawwab SAW. = shalla 'l-Lahu 'alaihi wa sallam (Semoga shalawat Allah dan salamNya terlimpahkan pada Rasulullah Muhammad). SWT. = subhanahu wa ta-'ala (Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi kedudukanNya). *** Kutipan ayat-ayat diperoleh dari penelusuran menggunakan software sederhana: Indeks Terjemah Qur'an. Assalamu 'alaikum wr. wb. Semoga sedikit uraian di atas bermanfaat. Sebarkanlah pelita hikmah ini dengan forward langsung ataupun dengan mengajak bergabung di URL http://groups.yahoo.com/group/pelita-hikmah. Jika Anda punya ataupun ingin kajian masalah tertentu untuk pegangan hidup silakan hubungi saya. Wassalam, dr. H.R.M. Tauhid-al-Amien, MSc., DipHPEd., AIF. e-mail: tau...@telkom.net Jalan Kendangsari Lebar 48 SurabayaINDONESIA60292 Telp. (031)-841-7486, 081-652-7486 = Dana aktivita/dakwah? Bergabunglah dalam http://www.asiakita.com/Pandu-HW. Serius berbisnis di eSyariah? Pendaftaran Free member GRATIS di http://www.eSyariah.com/?id=tauhidHW.
[wanita-muslimah] Re: Buku-buku karangan Anand Krishna
- Original Message - From: Yulia Farida To: 'H. M. Nur Abdurahman' Sent: Thursday, February 18, 2010 16:34 Subject: Buku-buku karangan Anand Krishna Assalamualikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh, Semoga rahmat Allah selalu menyertai Bapak H.M. Nur Abdurahman dalam meluruskan hal-hal yang melecehkan umat Islam. Kalau boleh minta tolong di-email semua buku-buku karangan Anand Krishna. Atas bantuannya terimakasih. Wassalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh, HMNA: Karena buku-buku Anand Krishna dituduh melecehkan agama, Gramedia Pustaka Utama menarik buku-buku karya Anand Krishna dari peredaran. 38 judul buku karya Anand Krishna dibredel sendiri oleh penerbitnya, PT Gramedia Pustaka Utama, sehingga sudah tidak terlihat lagi di pojok khusus toko buku Gramedia. Keputusan itu di ambil oleh PT Gramedia setelah bermunculan kontroversi masyarakat akibat sebagian buku Anand yang menyentuh agama. Kritik itu antara lain datang dari sebuah laporan panjang Media Dakwah dalam edisi September 2000 dengan judul Merusak Islam Berkedok Meditasi. Menurut majalah itu, Anand Krishna lewat buku-bukunya, di antaranya Surah Al- Fatihah: Bagi orang modern dan 99 Nama Allah: Bagi Orang Modern, dinilai telah melecehkan agama Islam. Tanggapan serupa datang dari Mingguan Hidup, Juli 2000, yang memuat surat pembaca yang mengajak pembaca umat Katolik agar lebih berhati-hati dalam membaca buku Anand , Maranatha: Mabuk Anggur Kehadiran Tuhan Bersama Anthony de Mello. Dalam rubrik resensi buku majalah itu, dikatakan bahwa Anand mengkritik Gereja katolik sebagai institusi yang tidak konsisten. Agaknya, penerbit Gramedia berkaca pada masa lalu. Pada 1991, tabloid Monitor, salah satu anak perusahaan kelompok Kompas - Gramedia, dibredel akibat isu SARA. Karena tak mau jatuh ke lubang yang sama dua kali, penerbit itu mengambil jalan aman dengan menarik buku-buku Anand dari peredaran. Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Anand Krishna di samping buku2 yang telah dibedah dalam postingan lalu: The Hanuman Factor, Life Lessons from the Most Successful Spiritual CEO One Earth, One Sky, One Humankind Celebration of Unity in Diversity Merayakan Hidup Indonesia Baru Ilmu Medis dan Meditasi Cakrawala Sufi, Menyelami Samudra Kebijaksanaan Sufi Sama - Sama Gila Be The Change Menghidupi Kebijaksanaan Mahatma Gandhi Fajar Pencerahan di Lembah Kesadaran Penunjang Meditasi Kehidupan Tao Teh Ching Bagi Orang Modern Wassalam [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Kolom IBRAHIM ISA - LAWAN BAHAYA SERIUS BAGI KEBEBASAN PERS
*Kolom IBRAHIM ISA* ** *Kemis, 18 Februari 2010* *LAWAN BAHAYA SERIUS BAGI KEBEBASAN PERS* Berita hari ini, seperti dapat dibaca di bawah, berjudul -- : AJI TOLAK RPM MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA. Ini adalah canang teramat serius yang dinyatakan AJI - Asosiasi Jurnalis Independen. Menurut berita tsb Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet SBY-II, punya rencana untuk memberlakukan SENSOR PERS. Bicara blak-blakan, pemerintah SBY-II, hendak kembali ke politik dan kultur PENGONTROLAN PERS menuruti model ORBA. Canang sebagai tanda bahaya, apalagi yang sekarang ini diajukan oleh AJI, adalah suatu canang bahaya nyata terhadap KEBEBASAN PERS di Indonesia. Ketua AJI, Aliansi Jurnalistik Independen, *Nezar Patria AJI, *menyatakan* *kepada BBC: Peraturan tsb berbahaya.Berbahayanya adalah lembaga itu kemudian berpotensi menjadi badan sensor baru . Oleh karena itu canang ini harus ditabuh sekuat-kautnya dan berulang-kali. Agar masyarakat kita menjadi sadar betul, bahwa bahaya terhadap KEBEBASAN BEREKSPRESI yang datang dari jurusan penguasa, adalah SERIUS dan NYATA. Bahwa bahwa praktek Orba memberangus berita bahkan media yang kritis dan berani, akan terulang lagi! * * * Tentu orang bertanya: Bagaimana sikap PWI, Persatuan Wartawan Indonesia? PWI, yang baru-baru ini mengadakan peringatan/ perayaan Hari Pers Nasional? Bagaimana sikap 18 wartawan Indonesia, pertama-tama wartawan senior Rosihan Anwar. Bukankah mereka-mereka itu oleh PWI dianugerahi penghargaan 'NUMBER ONE PRESS CARD'? Bagaimana sikap mereka-mereka itu terhadap percobaan pemerintah untuk memberangus kebebasan pers? SEGI LAIN dari jalannya perkembangan: Kita menyaksikan bahwa meski gerakan Reformasi 'jalan di tempat', serta adanya usaha keras kekuatan Orba untuk kembali mengontrol media dan pers, -- Namun, kekuatan positif, reaktif dan kritis masyarakat pro-Demokrasi dan pro-Reformasi, masih EKSIS. Terus bertahan dan melangkah mengadakan perlawanan. Pasti perkembangan ini akan meluas melalui proses perjuangan demi kebebasan berekspresi. * * * Kita saksikan: -- Melalui Ketua Fraksinya di DPR, *Tjahyo Kumolo*, PDI-P menyatakan protes keras terhadap rencana pemberangusan pers oleh pemerintah SBY-II kongkritnya Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai konten multimedia. Kumolo mendesak agar rencana itu segera dibatalkan. Karena, katanya, dapat membahayakan kebebasan pers. Banyak pasal-pasal yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, kata, Kumolo, banyak pasal-pasal yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penyelenggara internet d i l a r a n g untuk mendistribusikan konten yang dianggap ilegal. Seperti tercermin dalam Pasal 7 sampai Pasal 13 yang mewajibkan penyelenggara internet memblokade dan menjaring semua konten yang dianggap ilegal. Menurut berita, sejumlah media menolak Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia di Indonesia. Rancangan setebal 6 bab dan 32 pasal itu dianggap akan membatasi kebebasan pers dan ekspresi umum, serta mengarah pada pembredelan terhadap media internet sebagaimana praktek Departemen Penerangan dibawah rezim Orde Baru. Dewan Pers dalam rapat hari Selasa menyatakan rancangan peraturan tentang konten multimedia ini bertentangan dengan UUD 1945, UU Pers, dan UU Penyiaran. .(BBC hari ini). * * * Mengapa kita katakan adanya bahaya terhadap KEBEBASAN BEREKSPRESI? Kebijakan Menteri Komunkasi dan Informatika Kabinet SBY-II tsb tidak berdiri sendiri. Masih segar dalam ingatan kita, belum lama Kejaksaan Agung RI telah mengeluarkan larangan beredar terhadap lima buku. Antaranya yang terpenting ialah larangan beredar terhadap buku sejarawan/peneliti Dr John Roosa, berjudul: A Pretext for Mass Murder - The September 30th Movement Suharto's Coup d'État In Indomesia DALIH UNTUK PEMBUNUHAN MASAL -- Gerakan 30 September Dan KUDETA SUHARTO DI INDONESIA. Difokuskan perhatian pada pelarangan buku Johm Roosa, karena buku John Roosa tsb merupakan suatu usaha serius mutakhir dalam rangka 'pelurusan sejarah', yang sudah begitu diputarbalikkan dan direkayasa oleh Orba dan pendukungnya sampai dewasa ini. Bukankah ironis sekali keadaan berikut ini? : Pada kesempatan peringatan Hari Pers Nasional y.l di Palembang, Ketua PWI (periode 2008 -- 2013), Margiono Direktur Jawa Pos seperti dicibirkan oleh banyak komentar, dengan 'khidmatnya' MENCIUM TANGAN PRESIDEN SBY. Sungguh sial! Tak peduli tangannya dicium Ketua PWI Margiono, SBY akan jalan terus dengan rencananya untuk memberangus pers. Jangan ragu lagi: Pemerintah tetap berniat jahat untuk membatasi dan mengontrol Media dan Pers. Maka itu rencana pemerintah untuk MENYENSOR PERS HARUS DILAWAN dan DIGAGALKAN! * * * [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
dua berita tentang nikah sirri ini beda nuansanya. nikah sirri yang dibela oleh Kiai Pasuruan adalah nikah sirrinya orang ekonomi lemah, tidak kuat bayar biaya administrasi KUA. Ini masalah yang harus ditertibkan oleh KUA sebelum UUnya disosialisasikan. Harus jelas berapa biaya nikah, jangan ditambahi lagi biaya siluman ngga karuan, seharusnya biayanya serendah-rendahnya, atau program subsidi buat yang tidak mampu, supaya budaya nikah sirri tersebut bisa hilang. Setelah itu profesi KUA gelap seperti para Kiai dan calo juga harus dihilangkan, di RUU perlu dicantumkan ancaman buat yang menikahkan tidak resmi. sedangkan berita nikah sirri dan feodalisme, lebih menjurus pada fenomena poligami. Kalau dulu dilakukan oleh para raja untuk menunjukkan kekuasaannya, sekarang dilakukan oleh para pengecut yang tidak mau kehidupan pernikahannya diketahui oleh publik, entah kuatir akan imejnya, atau kuatir dituntut bertanggungjawab. 2010/2/18 sunny am...@tele2.se Refleksi : Bagi yang pro feodalisme dierapkan di NKRI dan suka kawin siri dianjurkan supaya segera bermukin di Pasuruan, selama masih ada tempat. http://www.antaranews.com/berita/1266490613/ulama-pasuruan-tolak-ruu-nikah-siri Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri Kamis, 18 Pebruari 2010 17:56 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Pasuruan (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Desa Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, KH Machrus Ali menolak Rancangan Undang-undang Nikah Siri dan mengkritik klausla ancaman pidana terhadap pelaku nikah siri di RUU itu, padahal syariat Islam menyatakannya sah. Ketua Umum Forum Kiai Muda Indonesia ini menjelaskan, nikah siri sangat berbeda dari kawin kontrak (nikah mut`ah) dan meminta pemerintah tidak menyamakan keduanya, sebaliknya perlu melihat langsung kasusnya di lapangan. KH Machrus khawatir, jika pelaku nikah siri dipidanakan maka efek yang bakal terjadi menyuburkan praktik prostitusi, karena sanksi pidana nikah siri hanya 6 bulan - 1 tahun, sementara pelaku prostitusi hanya dipidana kurungan 7 hari. Ia menjelaskan, nikah siri yang terjadi di wilayah Rembang, Pasuruan adalah pernikahan yang dilaksanakan sesuai syariat Agama Islam, yakni syarat dan rukun nikahnya telah terpenuhi, sertua bertujuan membangun keluarga. Hanya saja pernikahannya tidak dicatatkan ke Kantor Urusan Agama, kata KH Machrus. Ia mengibaratkan itu dengan orang membeli tanah, tapi tidak langsung mendapatkan tanah itu karena menunggu sertifikasinya yang bisa diproses lebih lanjut ketika dana tersedia. Machrus setuju nikah kontrak dilarang atau dipidanakan, karena sejak awal sudah mempunyai berniat kurang baik, yakni pada periode tertentu nikah bisa putus. KH Machrus Ali menyarankan pemerintah mensosilasikan terlebih dulu RUU itu supaya bisa mengetahui duduk persoalan setiap kasus nikah siri. KH Machrus Ali mengakui, latar belakang kasus nikah siri di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, memang kebanyakan faktor ekonomi, sementara jalannya ada dua, melewati kiai atau lewat calo. Pernikahan siri yang dipandu kiai lebih mengutamakan membangun keluarga sejahtera. Banyak pasangan suami istri yang nikah siri tingkat ekonominya semakin lebih baik, tegasnya. Sebaliknya, jika nikah siri yang dilakukan melalui jasa calo, lebih banyak unsur bisnisnya dibanding membangun keluarga ejahtera, bahkan perempuan yang terjerat calo, sering menjadi korban pemerasan, demikian KH Machrus Ali.(*) PK-MSW/C004/AR09 http://www.antaranews.com/berita/1266489509/antropolog-kawin-siri-pengaruh-budaya-feodal Antropolog: Kawin Siri Pengaruh Budaya Feodal Kamis, 18 Pebruari 2010 17:38 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Semarang (ANTARA News) - Antropolog Mudjahirin Thohir, Kamis, menilai fenomena kawin siri yang dipraktikan sebagian masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh budaya feodalistik dalam sejarah peradaban negeri ini. Pada masa kerajaan yang menganut budaya feodalistik kental, seorang raja akan dianggap berwibawa dan berkuasa jika memiliki wilayah kekuasaan yang luas dan memiliki banyak istri, katanya di Semarang, Kamis. Ia mengatakan, raja-raja zaman kerajaan dulu yang rata-rata beristri banyak sebenarnya tidak lepas dari pengaruh penaklukan oleh kerajaan-kerajaan itu di wilayah-wilayah lain. Sebab, para istri itu biasanya berasal dari setiap wilayah yang berhasil ditaklukkan dan hal ini sangat memengaruhi kewibawaan raja yang bersangkutan, bahwa raja yang memiliki istri banyak akan disegani, katanya. Menurutnya, budaya feodalistik zaman kerajaan itu sampai saat ini masih memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia sehingga tidak mengherankan JIka seorang laki-laki bisa memiliki istri lebih dari satu. Namun, masyarakat saat ini memilih mengambil segi praktisnya, yakni dengan nikah siri atau tanpa mencatatkan perkawinan ke lembaga yang berwenang. Hal ini justru menunjukkan sikap lelaki yang tidak `gentleman` (tidak berwibawa), katanya.
Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas
Saya baru ingat waktu mengurus akte kelahiran anak saya (lahir di Jakarta), di formulir saya cantumkan nama keluarga, tapi akte jadinya cuma ada nama dia sendiri. Kata petugas memang begitu aturannya, kan sudah ada nama bapaknya di situ. lho saya yang orang Jawa juga dilarang tuh pake marga :-) dan yang melarang orang Jakarta (entah lupa etnis apa petugasnya) Tapi kan tidak ada larangan untuk kemudian mencatumkan nama marga itu untuk KTP, Kartu Keluarga, daftar sekolah, dll .. 2010/2/18 Achmad Chodjim chod...@gmail.com Pertanyaan saya... Apakah tidak mencantumkan marga pada akte kelahiran itu juga berlaku di Sumatra Utara? Kalau hal ini juga berlaku di sana, berarti larangan pencantuman marga itu tidak disebabkan oleh orang Jawa. Menurut kultur Jawa (saya sendiri berkultur Jawa), penghilangan marga itu merupakan tanda kesetaraan warga. Semua manusia sama derajatnya di hadapan Tuhan, sehingga mengunggulkan marga terhadap pihak lain itu sama sekali tak elok! Sehingga, bukan hanya orang Jawa yang tidak menggunakan marga, seluruh suku di P. Jawa tak ada yang memasang nama marga bahkan dalam ajaran Islam pun tak ada marga. wassalam, chodjim - Original Message - From: rafinaharahap To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com Sent: Thursday, February 18, 2010 12:55 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas Tirani mayoritas di Indonesia = orang Jawa = 40% = KB gagal di Jawa (penelitian BKKBN) sehingga jumlah orang Jawa semakin mayoritas . Teman antrolopog meneliti soal ini dan dia tidak mengerti mengapa orang-orang Jawa kelas bawah (miskin dan kurang berpendidikan) gemar berkembang biak? Di akte kelahiran saya dan adik-adik, tidak tercantum marga, konon hukum di sini tidak membenarkan penggunaan marga di akte kelahiran. Sekarang, sesudah reformasi, teman Batak juga kesulitan menggunakan marga di akte kelahiran anaknya. Mentang-mentang mayoritas, orang Jawa 40%, apakah catatan sipil di negara ini harus mengikuti kultur Jawa yang tidak mengenal marga? Masakan kami yang minoritas harus mengikuti kultur mayoritas? rafina --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com, ah-mbel-ah eyang_mbelge...@... wrote: Negara yang dikendalikan oleh 'tiran mayoritas' ini secara sistematik tapi pelan-pelan ingin menghancurkan apapun yang berbeda [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[wanita-muslimah] haiku..haiku..apakabar haiku?
haiku..haiku..apakabar haiku? air mengalir bengawan Solo merah angin menghembus sayap mengepak kastel tetap berdoa gema mengudara catatan lama batu tulis terukir pohon sekarat tanah garapan ditinggal kerbau lapar pendatang tamak kahyangan bunga menatap cermin diri pelangi sirna MiRa - Amsterdam, 18 Februari 2010 Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/ http://sastrapembebasan.wordpress.com/ [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Malaysia whips women for sex out of wedlock
RALAT http://www.gulf-times.com/site/topics/article.asp?cu_no=2item_no=343713version=1template_id=45parent_id=25 Malaysia whips women for sex out of wedlock Publish Date: Wednesday,17 February, 2010, at 11:45 PM Doha Time Malaysian authorities have caned three women under Islamic laws for the first time in the Southeast Asian country, the interior minister said yesterday.Home Minister Hishammuddin Hussein said the sentences were carried out on February 9 after a religious court found them guilty of having sex out of wedlock. Two of the women were whipped six times. It was carried out perfectly. Hishammuddin said in a statement. Even though the caning did not injure them (the women), they said it caused pain within them. Hishammuddin's comments signal that the mostly Muslim country is now prepared to flog Kartika Sari Dewi Shukarno, a mother of two, for drinking beer, despite the international criticism that the case has garnered. That case has put the multi-racial but mostly Muslim country's moderate image under scrutiny at a time when it is trying to draw in investors. Investors in New York last year asked Prime Minister Najib Razak about the Kartika case.Malaysia has a dual-track legal system with Islamic criminal and family laws, which are applicable to Muslims, running alongside civil laws. Hishammuddin said Kartika's case had flagged concerns about how women should be flogged and that the recent canings demonstrated that the prisons department can carry out punishments in accordance with Shariah (Islamic) law. Under these laws, the women have to be whipped in a seated position by a female prison guard and be fully clothed.Sex out of marriage is considered illegal under Islamic law and punishments can range from a fine to six strokes of the cane or both. The canings come at a time when the National Front Coalition is trying to win over Malay Muslims who make up 55% of the 28mn population to stay in power after Chinese and Indian minorities deserted the coalition in 2008 elections. That means that the linchpin of the governing coalition, the United Malays National Organisation (UMNO), cannot afford to offend conservative voters who are mostly Malay and live in rural areas. But this could further alienate the sizeable ethnic minorities who are concerned about the rise of Shariah laws and increasing Islamisation in Malaysia, analysts have previously said. Reuters [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Whipping must be fair and just, says Shahrizat
http://thestar.com.my/news/story.asp?file=/2010/2/19/nation/5705560sec=nation Friday February 19, 2010 Whipping must be fair and just, says Shahrizat KUALA LUMPUR: Every punishment meted out to Muslim women must be fair and just, said Women, Family and Community Development Minister Datuk Seri Shahrizat Abdul Jalil. The ministry takes note of the caning of the three women on Feb 9. While no Muslim can deny the wisdom behind syariah jurisprudence, the issue of the implementation of syariah clearly lacks input from Muslim women who are stakeholders in Islamic jurisprudence, said Shahrizat. The minister added she would ensure that the recently-established Secretariat of Advocacy and Empowerment of Muslim Women (Senada) worked together with relevant government agencies, to oversee such cases in order to avoid any potential confusion or misunderstanding regarding the sanctity of Islamic laws and the rehabilitative effects these punishments have. In Genting Highlands, Minister in the Prime Minister's Department Datuk Seri Jamil Khir Baharom said the three women were given religious counselling before and after they were sentenced under Section 23(2) of the Federal Territory Syariah Criminal Offences Act 1997 (Illicit Sex) after they were found guilty of engaging in illicit sex. In Petaling Jaya, Malaysian Syarie Lawyers Association president Mohamad Isa Abd Ralip said via a statement the association fully supported the caning. On the sentence against Kartika Sari Dewi Shukarnor, who pleaded guilty to drinking beer in public, he said the whipping should be speeded up. The Association of Muslim Lawyers president Zainul Rijal Abu Bakar said the syariah caning was like a father or teacher caning a child who had done wrong. However, All Women's Action Society (Awam) president Sofia Lim Siu Ching said the Home Ministry needed to explain why the punishment was carried out in secret. The expediency and the secrecy reeks of bad faith and betrays a troubling disregard for public opinion. Sisters in Islam (SIS) executive director Dr Hamidah Marican said the three cases constituted further discrimination against Muslim women in Malaysia. Bar Council chairman Ragunath Kesavan urged the Government to abolish whipping and to comply with international norms and principles on it. [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Gol.Islam Fundamentalis(Taliban dll) , Kemiskinan dan Tyranny
Assalamu'alikum wrwb.Hidup akan terhina kalau mengamalkan wahyu2 ALLAH tidak sempurna baik di dunia---di akirat akan mendapat azab yang pedih di neraka,Nauzubillah Bismilahirahmanirrahiim. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab(peraturan2 ALLAH) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat [1]. (85) Inti Ajaran Islam itu 3 bagian; 1--ajaran tauhid(iman). 2--ajaran akhlaq 3--ajaran membangun ekonomi yg kuat(pradapan islami) Kalau kita amati perjuangan Islam Fundamenalis ini, terutama Taliban,JI,FPI dll, dari luar(Kulit) kelihatan mereka seolah2 orang2 yang benar2 mentaati peraturan2 ALLAH secara sempurna,seperti; ---mendirikan madrasah2 ---berpakaian arab,mengikuti sunnah Nabi ---shalat yang rajin dan ditambah dgn shalat2 sunnah ---nama2 atau simbul2 Islam yang menarik ---berjenggot dan berjabang. ---memimpin2 shalat dan jemaah dll ---memimpin2 demontrasi2 Seolah olah mereka benar2 jemaah yg memperjuangkan agama Islam dengan sempurna,sehingga banyak orang2 awab,anak2, yang mengikuti perjuangan mereka..Sesungguhnya mereka hanya memperjuangkan # 1 saja, yaitu ajaran Tauhid. Sedangkan ajaran Akhlaq dan ekonomi di tinggalkannya. Sebaliknya kita perhatikan baik di Indonesia,maupun di negara2 Islam lainnya, pada umumnya kehidupan mereka sangat terbelakang dan miskin ekonomi..dan berakhlaq yang buruk, keras, bengis, dan zolim. Sepak terjangnya dlm masarakat, bukan untuk mensejahterakan rakyat atau umat yg berakhlaq Al Quran, tapi untuk merebut kekuasaan,kalau sudah mendapat kekusaan mereka dgn mudah mengharamkan serta menindas golongan2 Islam yg tidak sepaham dgn mereka. Akibatnya umat Islam terpecah yang --PRO dan KON. Kalau umat islam sudah terpecah belah dgn mudah pihak ketiga masuk dan akan memihak kpd yang akan dapat memberikan faedah bagi mereka. Begitulah selalu,semenjak Rasulullah saw wafat--terjadi perang sesama muslim sampai hari ini... Group King Suud di bantu Inggeris mengalahkan kerajaan Emperium TurkyAmerika membantu Syiah Pro Demokrasi mengalahkan regim Sadam Husen---begitu pula Amerika membantu Muslim Pro Demokrasi mengalahkan Islam Fundamentalis Talibandan seterusnya.. Kita selalu menyalahkan pihak ketiga sebagai kambing hitam,sesungguhnya perpecahan2 itu dimulai dari dalam Umat Islam itu sendiri. Contoh yg terdekat, Seperti FPI,MUI menzolimi Ahmadiyah, demokrasi dll Kalau golongan2 yg dizolimi mendapat bantuan dari HAM dan masarakat International...yang mempunyai cita2 yang sama yaitu ---free Society---all element of opperession, cruelty and force will be destroyed. Justice for all citizen without discrimination based on race, religion, and gender. Dalam Istilah agama islam dalah masarakat yang damai--sejahtera--harmony--atu masarakat rahmatan lil'alamin. DALAM MASARKATA RAHMATAN LIL'ALAMIN TIDAK ADA PENINDASAN2 KARENA AGAMA, SUKU DAN JENIS. 35 TAHUN PERANG SAUDARA LIHATLAH TYRANNY YG DILAKUKAN MEREKA2 ITU. http://www.youtube.com/watch?v=AlMnli0jcp4NR=1 KEMISKINAN/PERBUDAKAN http://www.youtube.com/watch?v=RaMGGWU2c6M TALIBAN POVERTY/ GANJA/ ANAK2 http://www.youtube.com/watch?v=7a9Jz3lEvx4 http://www.youtube.com/watch?v=7a9Jz3lEvx4 SEKOLAH WANITA2 DI HANCURKAN OLEH TALIBAN. http://www.youtube.com/watch?v=mPBit1luN8Afeature=channel Semoga ALLAH memberikkan ulama2 Islam Fundamentalis ilmu agama yang sempurna dan tidak setengah setengah. Muslim Pro Demokrasi bersama sama negara2 International akan membangun masarakat yang maju dan modern, membuka lapang kerja yang banyak, dan membangun sekolah2 untuk anak2 Afganistan. Wassalam.
[wanita-muslimah] KAWAL RUU PERKAWINAN
Pelaku nikah sirri bukanlah pejuang syariat , mereka hanyalah kumpulan laki-laki yg tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakan hukum agama untuk melampiaskan hawa nafsu mereka.Membiarkan praktek nikah sirri sama saja dengan membiarkan penyalahgunaan agama untuk melegalkan perselingkuhan dan praktek prostitusi . Jadi mari kita lawan mereka untuk mengembalikan tujuan suci perkawinan dalam bingkai syari'at Islam yaitu menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah , jangan hanya diam , berikan suara dan dukungan anda yang sangat berharga , bergabunglah bersama kami di group KAWAL RUU PERKAWINAN di Facebook link http://www.facebook.com/group.php?gid=326881882072ref=mf
[wanita-muslimah] Seri 009. Qissah Nabi Nuh AS dan Epos Gilgamesy
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 009. Qissah Nabi Nuh AS dan Epos Gilgamesy Seperti telah dikemukakan dalam seri 003 bahwa ilmu pengetahuan yang dipelajari di sekolah-sekolah umum dibangun di atas landasan filsafat positivisme. Artinya ilmu pengetahuan itu tidaklah polos melainkan sudah dijerumuskan berpihak kepada yang atheis, tidak percaya akan Tuhan, yang agnostik, acuh tak acuh tentang Tuhan, dan yang deist, tidak percaya akan wahyu walaupun percaya akan adanya Tuhan. Ilmu pengetahuan yang demikian itu hanya mempunyai dua sumber yaitu alam dan sejarah. Para pakar yang atheist, agnotik dan deist dalam menganalisa pergelutan pandangan, benak dan alam pikiran manusia, tentu saja hanya memakai pendekatan historis. Sayangnya para pakar yang beragama Islam turut pula terperangkap ke dalam jaring filsafat positivisme, sebab kalau tidak demikian hasil analisa mereka itu akan dicap tidak ilmiyah: melanggar rambu-rambu dan tatacara keilmuan. Demikianlah para pakar dari ketiga golongan itu yang tergabung dalam filsafat positivisme bersama-sama dengan para pakar yang beragama Islam yang ikut terseret secara sadar ataupun tidak sadar menempatkan semua agama sebagai komponen atau bagian dari kebudayaan. Maka mereka itu dalam mencari hubungan antara agama dengan agama, antara agama dengan dongeng-dongeng hasil imajinasi dan sastra bangsa-bangsa dahulu kala, akan memakai pendekatan historis itulah. Ilmu pengetahuan harus dibina atas landasan Tawhid. Dengan demikian sumber ilmu pengetahuan itu adalah wahyu, alam dan sejarah. Wahyu berwujud Ayat Qawliyah, alam dan sejarah disebut Ayat Kawniyah. Para pakar orang-orang Islam akan terpelihara aqidahnya dalam berilmu. Mereka akan memilah-milah agama, mana agama yang bersumber dari wahyu yang disebut agama wahyu, mana agama yang akarnya dari kebudayaan yang disebut dengan agama kebudayaan, mana agama wahyu yang mendapatkan polusi dari kebudayaan, dan mana agama kebudayaan yang mendapat imbas dari agama wahyu. Pendekatan yang dipakai dalam berilmu adalah kombinasi antara pendekatan non-historis yaitu bersumber dari Ayat Qawliyah dengan pendekatan historis yang bersumber dari Ayat Kawniyah. *** Epos Gilgamesy adalah sebuah epos yang didapatkan dalam perpustakaan di Niniveh, milik seorang raja Assyria yang bernama Assurbanipal (669 - 626 seb.M.). Epos itu bertuliskan tulisan paku di atas tanah liat dalam bahasa Akkadia. Di dalam Epos Gilgamesy itu diceritakan pengalaman Utnapisytim yang mirip dengan pengalaman Nabi Nuh AS, seperti yang dikisahkan dalam Tawrah (Pentateuch, The Books of Moses) dan Al Quran. Yaitu tentang bagaimana Utnapisytim diberitahu oleh dewa-dewa tentang akan datangnya banjir. Tentang bagaimana dewa-dewa menyuruh Utnapisytim membuat perahu untuk menyelamatkan keluarga dan binatang ternaknya. Tentang burung merpati yang dilepaskan dan tentang mendaratnya perahu Utnapisytim di sebuah gunung ketika air bah telah surut. Dengan metode pendekatan historis para pakar yang atheist, agnostik, dan deist akan menjelaskan dengan sederhana tentang kontak budaya bangsa Assyria, Sumaria yang berkebudayaan tulisan paku dengan bangsa Mesir Kuno yang berkebudayaan tulisan ideogram yang disebut hieroglyph. Kontak budaya itu terjadi terutama oleh karena Mesir Kuno takluk atau menjadi bagian dari Kerajaan Assyria. Bahkan walaupun Mesir Kuno memakai tulisan hieroglyph, juga mempergunakan tulisan paku. Bahwa kebudayaan Mesir Kuno juga mempergunakan tulisan paku ini dapat dilihat dari penggalian arkheologis di situs Tell-el-Amarna pada tahun 1894 . Di situ didapatkan alwah (keping-keping atau tablet) tanah liat bertuliskan tulisan paku yang dikenal dalam sejarah sebagai Alwah Tell-el-Amarna, atau Dokumen Amarna. Sesungguhnya penemu awal dari alwah bertulisan paku itu bukanlah seorang pakar arkeologi, bukan pula oleh pakar sejarah, melainkan seorang perempuan petani Mesir. Di situs itu didapatkan sekitar 300 alwah Dokumen Amarna, yaitu sejumlah arsip surat-menyurat diplomatik antara Fir'aun dengan kerajaan-kerajaan Asyiria, Babylonia, Anatolia, Palestina dan Syria. Patut dicatat, yang tak kurang menariknya pula seperti Epos Gilgamesy, ialah di antara Dokumen Amarna itu terdapat Nyanyi Pujian Fir'aun Akhenaton yang mirip-mirip dengan Mazmur 104:24-27 dari Nabi Daud AS. Insya Allah hal ini akan dibahas dalam kesempatan yang lain. Dari kontak budaya tersebut para pakar yang atheist, yang agnostik dan yang deist berkesimpulan bahwa penulis Pentateuch yang hidup lebih kemudian dari Epos Gilgamesy, mendengar epos tersebut dari cerita-cerita rakyat lalu dituliskannya dan menjadi bagian dari Pentateuch. Demikian pula penulis Al Quran
Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
Yang perlu diklarifikasi itu mendefinisikan nikah sirri, mengapa nikah yang dilakukan di hadapan penghulu yang lazimnya menghadirkan : wali, saksi-saksi, mempelai, ada ijab qabul, mahar dan sebagainya, malah pakai undangan segala ya tidak cocok disebut nikah sirri hanya karena tidak dicatatkan di Negara (KUA untuk warga negara muslim, catatan sipil untuk warga negara non muslim), karena sirri itu secara bahasa bermakna diam-diam atau rahasia. Akan lebih pas kalau digunakan kategori nikah legal untuk yang dicatatkan ke negara dan nikah illegal untuk yang tidak dicatatkan ke negara. Kalau masalahnya adalah untuk perlindungan kaum wanita dan anak-anak yang seringkali menjadi korban pernikahan yang tidak dicatatkan ke negara mengapa pola pikir yang dibangun adalah mempidanakan pelaku dan pihak yang menikahkan (penghulu) yang tanpa dicatatkan ke KUA ?? Bukankah kalau pernikahan di hadapan penghulu itu diperlakukan sama, yakni sama-sama diakui di hadapan hukum (berhak dapat akta nikah) dengan mereka yang menikah di hadapan KUA, maka perilaku kesewenang-wenangan kaum suami terhadap istri dan anak yang dihasilkan dapat diseret ke pengadilan. Toh kebijakan mempidanakan pernikahan illegal tidak akan menjamin menghentikan aksi KDRT (kesewenang-wenangan, tidak menafkahi dsb), karena pernikahan legal pun juga bisa terjadi KDRT. Wassalam Abdul Mu'iz --- Pada Kam, 18/2/10, Dwi Soegardi soega...@gmail.com menulis: Dari: Dwi Soegardi soega...@gmail.com Judul: Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 18 Februari, 2010, 11:38 PM dua berita tentang nikah sirri ini beda nuansanya. nikah sirri yang dibela oleh Kiai Pasuruan adalah nikah sirrinya orang ekonomi lemah, tidak kuat bayar biaya administrasi KUA. Ini masalah yang harus ditertibkan oleh KUA sebelum UUnya disosialisasikan. Harus jelas berapa biaya nikah, jangan ditambahi lagi biaya siluman ngga karuan, seharusnya biayanya serendah-rendahnya, atau program subsidi buat yang tidak mampu, supaya budaya nikah sirri tersebut bisa hilang. Setelah itu profesi KUA gelap seperti para Kiai dan calo juga harus dihilangkan, di RUU perlu dicantumkan ancaman buat yang menikahkan tidak resmi. sedangkan berita nikah sirri dan feodalisme, lebih menjurus pada fenomena poligami. Kalau dulu dilakukan oleh para raja untuk menunjukkan kekuasaannya, sekarang dilakukan oleh para pengecut yang tidak mau kehidupan pernikahannya diketahui oleh publik, entah kuatir akan imejnya, atau kuatir dituntut bertanggungjawab. 2010/2/18 sunny am...@tele2.se Refleksi : Bagi yang pro feodalisme dierapkan di NKRI dan suka kawin siri dianjurkan supaya segera bermukin di Pasuruan, selama masih ada tempat. http://www.antaranews.com/berita/1266490613/ulama-pasuruan-tolak-ruu-nikah-siri Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri Kamis, 18 Pebruari 2010 17:56 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Pasuruan (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Desa Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, KH Machrus Ali menolak Rancangan Undang-undang Nikah Siri dan mengkritik klausla ancaman pidana terhadap pelaku nikah siri di RUU itu, padahal syariat Islam menyatakannya sah. Ketua Umum Forum Kiai Muda Indonesia ini menjelaskan, nikah siri sangat berbeda dari kawin kontrak (nikah mut`ah) dan meminta pemerintah tidak menyamakan keduanya, sebaliknya perlu melihat langsung kasusnya di lapangan. KH Machrus khawatir, jika pelaku nikah siri dipidanakan maka efek yang bakal terjadi menyuburkan praktik prostitusi, karena sanksi pidana nikah siri hanya 6 bulan - 1 tahun, sementara pelaku prostitusi hanya dipidana kurungan 7 hari. Ia menjelaskan, nikah siri yang terjadi di wilayah Rembang, Pasuruan adalah pernikahan yang dilaksanakan sesuai syariat Agama Islam, yakni syarat dan rukun nikahnya telah terpenuhi, sertua bertujuan membangun keluarga. Hanya saja pernikahannya tidak dicatatkan ke Kantor Urusan Agama, kata KH Machrus. Ia mengibaratkan itu dengan orang membeli tanah, tapi tidak langsung mendapatkan tanah itu karena menunggu sertifikasinya yang bisa diproses lebih lanjut ketika dana tersedia. Machrus setuju nikah kontrak dilarang atau dipidanakan, karena sejak awal sudah mempunyai berniat kurang baik, yakni pada periode tertentu nikah bisa putus. KH Machrus Ali menyarankan pemerintah mensosilasikan terlebih dulu RUU itu supaya bisa mengetahui duduk persoalan setiap kasus nikah siri. KH Machrus Ali mengakui, latar belakang kasus nikah siri di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, memang kebanyakan faktor ekonomi, sementara jalannya ada dua, melewati kiai atau lewat calo. Pernikahan siri yang dipandu kiai lebih mengutamakan membangun keluarga sejahtera. Banyak pasangan suami istri yang nikah siri tingkat ekonominya semakin lebih
[wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
Sdw DWi---Bismilahirrahmanirrahiim. Saya yakin hati sanubari anda tidak setuju kalau penindasan yang kejam diluar prikemanusian yg dilakukan terhadap Ahmadiyah oleh golongan2 Preman berjubah---ribuan muslim Ahmadiyah yang terancam, anak2 tidak bisa sekolah--tidak boleh kembali ke rumahnya Oleh karena itu kami menolak undang2 penodaan agama yang disalah gunakan oleh orang2 yg tdk berilmu. Saya yakin anda mencintai kedamaian di negri ini tanpa ada penindasan2 karena berbeda menafsirkan ayat2 ALLAH. Berbeda menfasirkan ayat2 ALLAH, bukan berarti menodai agama islam. Ini perlu di tekankan--- Sekarang --DEFINISI PONODAAN AGAMA ITU ? sama dengan DEFINISI PORNOGRAPHY SALAM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dwi Soegardi soega...@... wrote: yang menolak UU Penodaan Agama yang fundies, jadi Anda yang liberal setuju dengan UU Penodaan Agama? waduh dunia sudah terbalik :-) 2010/2/17 abdul latifabdul...@... Thank sunny for good artcle.. Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis yang suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan mengizinkan mereka. salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com, sunny ambon@ wrote: http://www.republika.co.id/berita/104261/ddii-minta-uu-penodaan-agama-tetap-ada DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB eramuslim.com Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam sidang pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2). Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan, bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,'' kata dia. Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia. DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan jika ada orang yang meragukan Alquran. ''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada. Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju tanpa wasit. Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Bls: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
lho pak Latif kok PeDe banget ya menstempel orang yang tidak sepemahaman dengan dirinya sebagai orang yang tidak berilmu, padahal di millist tetangga pak Latif disuruh mengupgrade dulu pengetahuannya agar rada ilmiyah gitu, malah kalau mau pak Latif disarankan join saja ke millist salafy atau wahaby biar diskusinya lebih seru dan berbobot. --- Pada Jum, 19/2/10, abdul latifabdul...@yahoo.com menulis: Dari: abdul latifabdul...@yahoo.com Judul: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 19 Februari, 2010, 9:21 AM Sdw DWi---Bismilahirrah manirrahiim. Saya yakin hati sanubari anda tidak setuju kalau penindasan yang kejam diluar prikemanusian yg dilakukan terhadap Ahmadiyah oleh golongan2 Preman berjubah---ribuan muslim Ahmadiyah yang terancam, anak2 tidak bisa sekolah--tidak boleh kembali ke rumahnya Oleh karena itu kami menolak undang2 penodaan agama yang disalah gunakan oleh orang2 yg tdk berilmu. Saya yakin anda mencintai kedamaian di negri ini tanpa ada penindasan2 karena berbeda menafsirkan ayat2 ALLAH. Berbeda menfasirkan ayat2 ALLAH, bukan berarti menodai agama islam. Ini perlu di tekankan--- Sekarang --DEFINISI PONODAAN AGAMA ITU ? sama dengan DEFINISI PORNOGRAPHY- --- SALAM --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, Dwi Soegardi soega...@.. . wrote: yang menolak UU Penodaan Agama yang fundies, jadi Anda yang liberal setuju dengan UU Penodaan Agama? waduh dunia sudah terbalik :-) 2010/2/17 abdul latifabdul777@ ... Thank sunny for good artcle.. Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis yang suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan mengizinkan mereka. salam --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com wanita-muslimah% 40yahoogroups. com, sunny ambon@ wrote: http://www.republik a.co.id/berita/ 104261/ddii- minta-uu- penodaan- agama-tetap- ada DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB eramuslim.com Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam sidang pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2). Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan, bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,' ' kata dia. Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia. DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan jika ada orang yang meragukan Alquran. ''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada. Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju tanpa wasit. Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer [Non-text portions of this message have been removed]
Bls: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
Sdr MuizBismilahirahmanirrahiim Yang dimaksud tidakberilmu disini adalah tidak mempunyai ilmu--prikemanusiantidak mempunyai ilmu kasih sayang---dan HAM. Mereka itu hidup seolah olah masih zaman Nabi. zaman jahilliah yg primitif... salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Abdul Muiz mui...@... wrote: lho pak Latif kok PeDe banget ya menstempel orang yang tidak sepemahaman dengan dirinya sebagai orang yang tidak berilmu, padahal di millist tetangga pak Latif disuruh mengupgrade dulu pengetahuannya agar rada ilmiyah gitu, malah kalau mau pak Latif disarankan join saja ke millist salafy atau wahaby biar diskusinya lebih seru dan berbobot. --- Pada Jum, 19/2/10, abdul latifabdul...@... menulis: Dari: abdul latifabdul...@... Judul: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 19 Februari, 2010, 9:21 AM Â Sdw DWi---Bismilahirrah manirrahiim. Saya yakin hati sanubari anda tidak setuju kalau penindasan yang kejam diluar prikemanusian yg dilakukan terhadap Ahmadiyah oleh golongan2 Preman berjubah---ribuan muslim Ahmadiyah yang terancam, anak2 tidak bisa sekolah--tidak boleh kembali ke rumahnya Oleh karena itu kami menolak undang2 penodaan agama yang disalah gunakan oleh orang2 yg tdk berilmu. Saya yakin anda mencintai kedamaian di negri ini tanpa ada penindasan2 karena berbeda menafsirkan ayat2 ALLAH. Berbeda menfasirkan ayat2 ALLAH, bukan berarti menodai agama islam. Ini perlu di tekankan--- Sekarang --DEFINISI PONODAAN AGAMA ITU ? sama dengan DEFINISI PORNOGRAPHY- --- SALAM --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, Dwi Soegardi soegardi@ . wrote: yang menolak UU Penodaan Agama yang fundies, jadi Anda yang liberal setuju dengan UU Penodaan Agama? waduh dunia sudah terbalik :-) 2010/2/17 abdul latifabdul777@ ... Thank sunny for good artcle.. Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis yang suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan mengizinkan mereka. salam --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com wanita-muslimah% 40yahoogroups. com, sunny ambon@ wrote: http://www.republik a.co.id/berita/ 104261/ddii- minta-uu- penodaan- agama-tetap- ada DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB eramuslim.com Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam sidang pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2). Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan, bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,' ' kata dia. Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia. DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan jika ada orang yang meragukan Alquran. ''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada. Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju tanpa wasit. Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
- Original Message - From: Abdul Muiz mui...@yahoo.com To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, February 19, 2010 10:05 Subject: Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri Yang perlu diklarifikasi itu mendefinisikan nikah sirri, mengapa nikah yang dilakukan di hadapan penghulu yang lazimnya menghadirkan : wali, saksi-saksi, mempelai, ada ijab qabul, mahar dan sebagainya, malah pakai undangan segala ya tidak cocok disebut nikah sirri hanya karena tidak dicatatkan di Negara (KUA untuk warga negara muslim, catatan sipil untuk warga negara non muslim), karena sirri itu secara bahasa bermakna diam-diam atau rahasia. Akan lebih pas kalau digunakan kategori nikah legal untuk yang dicatatkan ke negara dan nikah illegal untuk yang tidak dicatatkan ke negara. Kalau masalahnya adalah untuk perlindungan kaum wanita dan anak-anak yang seringkali menjadi korban pernikahan yang tidak dicatatkan ke negara mengapa pola pikir yang dibangun adalah mempidanakan pelaku dan pihak yang menikahkan (penghulu) yang tanpa dicatatkan ke KUA ?? HMNA: Kalau tujuannya UU itu untuk perlindungan kaum wanita dan anak-anak maka tidak perlu yang melakukan nikah yang tidak dicatatkan ke negara itu dipidanakan. Cukup, jika dalam UU ditegaskan bahwa isteri dan anak-anak dari pernikahan yang tidak dicatatkan itu haknya dan staus hukumnya sama dengan pasangan yang nikah legal. Ini untuk melindungi pasangan yang tidak sanggup membayar ongkos administrasi jika kawin secara legal, sehingga terpaksa nikah tanpa mencatatkan diri di negara, untuk terhindar dari perzinaan kumpul kerbau. Bukankah dengan mempidanakan nikah yang tidak dicatat di negara itu, berarti yang kurang kuat imannya akan lebih memilih kumpul kerbau saja agar tidak dipidanakan ketimbang nikah tanpa dicatat di negara ??? # Bukankah kalau pernikahan di hadapan penghulu itu diperlakukan sama, yakni sama-sama diakui di hadapan hukum (berhak dapat akta nikah) dengan mereka yang menikah di hadapan KUA, maka perilaku kesewenang-wenangan kaum suami terhadap istri dan anak yang dihasilkan dapat diseret ke pengadilan. Toh kebijakan mempidanakan pernikahan illegal tidak akan menjamin menghentikan aksi KDRT (kesewenang-wenangan, tidak menafkahi dsb), karena pernikahan legal pun juga bisa terjadi KDRT. Wassalam Abdul Mu'iz --- Pada Kam, 18/2/10, Dwi Soegardi soega...@gmail.com menulis: Dari: Dwi Soegardi soega...@gmail.com Judul: Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 18 Februari, 2010, 11:38 PM dua berita tentang nikah sirri ini beda nuansanya. nikah sirri yang dibela oleh Kiai Pasuruan adalah nikah sirrinya orang ekonomi lemah, tidak kuat bayar biaya administrasi KUA. Ini masalah yang harus ditertibkan oleh KUA sebelum UUnya disosialisasikan. Harus jelas berapa biaya nikah, jangan ditambahi lagi biaya siluman ngga karuan, seharusnya biayanya serendah-rendahnya, atau program subsidi buat yang tidak mampu, supaya budaya nikah sirri tersebut bisa hilang. Setelah itu profesi KUA gelap seperti para Kiai dan calo juga harus dihilangkan, di RUU perlu dicantumkan ancaman buat yang menikahkan tidak resmi. sedangkan berita nikah sirri dan feodalisme, lebih menjurus pada fenomena poligami. Kalau dulu dilakukan oleh para raja untuk menunjukkan kekuasaannya, sekarang dilakukan oleh para pengecut yang tidak mau kehidupan pernikahannya diketahui oleh publik, entah kuatir akan imejnya, atau kuatir dituntut bertanggungjawab. 2010/2/18 sunny am...@tele2.se Refleksi : Bagi yang pro feodalisme dierapkan di NKRI dan suka kawin siri dianjurkan supaya segera bermukin di Pasuruan, selama masih ada tempat. http://www.antaranews.com/berita/1266490613/ulama-pasuruan-tolak-ruu-nikah-siri Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri Kamis, 18 Pebruari 2010 17:56 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Pasuruan (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Desa Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, KH Machrus Ali menolak Rancangan Undang-undang Nikah Siri dan mengkritik klausla ancaman pidana terhadap pelaku nikah siri di RUU itu, padahal syariat Islam menyatakannya sah. Ketua Umum Forum Kiai Muda Indonesia ini menjelaskan, nikah siri sangat berbeda dari kawin kontrak (nikah mut`ah) dan meminta pemerintah tidak menyamakan keduanya, sebaliknya perlu melihat langsung kasusnya di lapangan. KH Machrus khawatir, jika pelaku nikah siri dipidanakan maka efek yang bakal terjadi menyuburkan praktik prostitusi, karena sanksi pidana nikah siri hanya 6 bulan - 1 tahun, sementara pelaku prostitusi hanya dipidana kurungan 7 hari. Ia menjelaskan,
[wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas
Komentar Rafina ini agak berbelok dari konsep 'tirani mayoritas' Indonesia karena yang dimaksudkan di sini adalah persentase pemeluk agama Islam 86.1%, Protestan 5.7%, Katholik 3%, Hindu 1.8%, dan lain-lainnya 3.4% (sensus 2000). Artinya dari 240.271.522 (estimasi jumlah penduduk pada bulan Juli 2009) 86.1% nya adalah 206.873.780. Jadi bukan mayoritas kesukuannya. Sebagian kecil dari angka ini (barangkali tidak lebih dari 10%) adalah tiran-tiran fundamentalis (wahabi/salafi) yang bercokol di dalam sistem pemerintahan dan pusat-pusat kekuasaan. Mereka ini, seperti ular, merayap-rayap di dalam sistem dan kekuasaan melakukan upaya-upaya sistemik sedemikian rupa sehingga menggiring opini publik agar NKRI sedikit-demi-sedikit berubah menjadi NII. Kegiatan mereka di luar sistem adalah selain melakukan bullying dan teror, juga melakukan penganiayaan terhadap kaum minoritas, mensponsori berbagai kekerasan terhadap kaum lainnya. Termasuk di dalamnya adalah melarang umat berkeyakinan lain mendirikan rumah-rumah ibadah dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan peribadatan di perumahan. Pengrusakan-pengrusakan juga dilakukan secara demonstratif. Kaum ini berada pada ujung ekstrim yang satu, dikendalikan oleh teks dan kekakuan dalam berkeyakinan, dibatasi ketertutupan interpretasi, dan keabsolutan pada pemahaman akidah. Mereka juga meniadakan eksistensi kaum minoritas, menolak keberagaman, menyangkal ko-eksistensi, memaksakan kehendak. Hanya ada satu kebenaran, yakni, kebenaran versi mereka. Sementara itu, di bagian kecil lainnya, berada di ujung ekstrim lainnya, ada kaum yang memposisikan diri dengan cara yang sangat liberal, penuh dinamika, dialektikal, penuh keterbukaan dan sangat menentang kesemena-menaan kaum ekstremis tersebut. Mereka secara bersama-sama menokohkan diri sebagai pahlawan bagi kaum minoritas, melindungi, menjaga, menerima, berinteraksi dengan kaum minoritas dan mengakui kebenaran-kebenaran serta keanekaragaman warna pelangi keyakinan. Di antara kedua ekstremis itu, sekitar 80%-an, adalah kaum moderat yang dijadikan target pengaruh (pasar ideologi) oleh kedua kelompok ekstremis ini. Ada yang berpihak ke kanan dan ada juga yang berpihak ke kiri. Amunisi yang satu berasal dari Timur Tengah dan amunisi yang satunya berasal dari Barat serta negara-negara maju. Ironisnya, penganiayaan terhadap kaum lainnya tetap terjadi di negara yang 86.1% Muslim. Di manakah kita berdiri dan tindakan apa yang telah kita ambil terhadap ketidakadilan itu? Setelah GusDur dan CakNur meninggalkan kita, kini kita hanya bisa berharap kepada para penerus pluralisme. Anis Baswedan adalah salah satunya, Guntur Romli dan Nong adalah pejuang-pejuang muda lainnya. Bagaimana denganmu? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, rafinaharahap rafinahara...@... wrote: Tirani mayoritas di Indonesia = orang Jawa = 40% = KB gagal di Jawa (penelitian BKKBN) sehingga jumlah orang Jawa semakin mayoritas . Teman antrolopog meneliti soal ini dan dia tidak mengerti mengapa orang-orang Jawa kelas bawah (miskin dan kurang berpendidikan) gemar berkembang biak?
[wanita-muslimah] Re: Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
Lalu bagaimana untuk meminamilisir ala kawin kontrak di Puncak dan sekitarnya oleh orang2 asing? selain pemberdayaan kaum wanita dan memberantas kemiskinan? --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@... wrote: - Original Message - From: Abdul Muiz mui...@... To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, February 19, 2010 10:05 Subject: Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri Yang perlu diklarifikasi itu mendefinisikan nikah sirri, mengapa nikah yang dilakukan di hadapan penghulu yang lazimnya menghadirkan : wali, saksi-saksi, mempelai, ada ijab qabul, mahar dan sebagainya, malah pakai undangan segala ya tidak cocok disebut nikah sirri hanya karena tidak dicatatkan di Negara (KUA untuk warga negara muslim, catatan sipil untuk warga negara non muslim), karena sirri itu secara bahasa bermakna diam-diam atau rahasia. Akan lebih pas kalau digunakan kategori nikah legal untuk yang dicatatkan ke negara dan nikah illegal untuk yang tidak dicatatkan ke negara. Kalau masalahnya adalah untuk perlindungan kaum wanita dan anak-anak yang seringkali menjadi korban pernikahan yang tidak dicatatkan ke negara mengapa pola pikir yang dibangun adalah mempidanakan pelaku dan pihak yang menikahkan (penghulu) yang tanpa dicatatkan ke KUA ?? HMNA: Kalau tujuannya UU itu untuk perlindungan kaum wanita dan anak-anak maka tidak perlu yang melakukan nikah yang tidak dicatatkan ke negara itu dipidanakan. Cukup, jika dalam UU ditegaskan bahwa isteri dan anak-anak dari pernikahan yang tidak dicatatkan itu haknya dan staus hukumnya sama dengan pasangan yang nikah legal. Ini untuk melindungi pasangan yang tidak sanggup membayar ongkos administrasi jika kawin secara legal, sehingga terpaksa nikah tanpa mencatatkan diri di negara, untuk terhindar dari perzinaan kumpul kerbau. Bukankah dengan mempidanakan nikah yang tidak dicatat di negara itu, berarti yang kurang kuat imannya akan lebih memilih kumpul kerbau saja agar tidak dipidanakan ketimbang nikah tanpa dicatat di negara ??? # Bukankah kalau pernikahan di hadapan penghulu itu diperlakukan sama, yakni sama-sama diakui di hadapan hukum (berhak dapat akta nikah) dengan mereka yang menikah di hadapan KUA, maka perilaku kesewenang-wenangan kaum suami terhadap istri dan anak yang dihasilkan dapat diseret ke pengadilan. Toh kebijakan mempidanakan pernikahan illegal tidak akan menjamin menghentikan aksi KDRT (kesewenang-wenangan, tidak menafkahi dsb), karena pernikahan legal pun juga bisa terjadi KDRT. Wassalam Abdul Mu'iz --- Pada Kam, 18/2/10, Dwi Soegardi soega...@... menulis: Dari: Dwi Soegardi soega...@... Judul: Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 18 Februari, 2010, 11:38 PM dua berita tentang nikah sirri ini beda nuansanya. nikah sirri yang dibela oleh Kiai Pasuruan adalah nikah sirrinya orang ekonomi lemah, tidak kuat bayar biaya administrasi KUA. Ini masalah yang harus ditertibkan oleh KUA sebelum UUnya disosialisasikan. Harus jelas berapa biaya nikah, jangan ditambahi lagi biaya siluman ngga karuan, seharusnya biayanya serendah-rendahnya, atau program subsidi buat yang tidak mampu, supaya budaya nikah sirri tersebut bisa hilang. Setelah itu profesi KUA gelap seperti para Kiai dan calo juga harus dihilangkan, di RUU perlu dicantumkan ancaman buat yang menikahkan tidak resmi. sedangkan berita nikah sirri dan feodalisme, lebih menjurus pada fenomena poligami. Kalau dulu dilakukan oleh para raja untuk menunjukkan kekuasaannya, sekarang dilakukan oleh para pengecut yang tidak mau kehidupan pernikahannya diketahui oleh publik, entah kuatir akan imejnya, atau kuatir dituntut bertanggungjawab. 2010/2/18 sunny am...@... Refleksi : Bagi yang pro feodalisme dierapkan di NKRI dan suka kawin siri dianjurkan supaya segera bermukin di Pasuruan, selama masih ada tempat. http://www.antaranews.com/berita/1266490613/ulama-pasuruan-tolak-ruu-nikah-siri Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri Kamis, 18 Pebruari 2010 17:56 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Pasuruan (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Desa Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, KH Machrus Ali menolak Rancangan Undang-undang Nikah Siri dan mengkritik klausla ancaman pidana terhadap pelaku nikah siri di RUU itu, padahal syariat Islam menyatakannya sah. Ketua Umum Forum Kiai Muda Indonesia ini menjelaskan, nikah siri sangat berbeda dari kawin kontrak (nikah mut`ah) dan meminta pemerintah tidak
[wanita-muslimah] Fw: Buku-buku karangan Anand Krishna
Just fyi Wassalam HMNA - Original Message - From: Yulia Farida To: 'H. M. Nur Abdurahman' Sent: Friday, February 19, 2010 10:55 Subject: RE: Buku-buku karangan Anand Krishna Bapak H.M. Nur Abdurahman, terimakasih atas infonya. Buku-buku tsb semestinya dibakar termasuk soft copynya agar tidak diterbitkan lagi, hal ini juga untuk melindungi generasi-generasi selanjutnya. Wassalam From: H. M. Nur Abdurahman [mailto:mnur.abdurrah...@yahoo.co.id] Sent: Thursday, February 18, 2010 9:12 PM To: Yulia Farida Cc: tahajjud_c...@yahoogroups.com; wanita-muslimah@yahoogroups.com; tadab...@yahoogroups.com; Sabili; relex...@yahoogroups.com; muslim arema; mayapadapr...@yahoogroups.com; mangaj...@yahoogroups.com; lautan-qu...@yahoogroups.com; jamaah-islami...@yahoogroups.com; info_is...@yahoogroups.com; bugin...@yahoogroups. Subject: Re: Buku-buku karangan Anand Krishna - Original Message - From: Yulia Farida To: 'H. M. Nur Abdurahman' Sent: Thursday, February 18, 2010 16:34 Subject: Buku-buku karangan Anand Krishna Assalamualikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh, Semoga rahmat Allah selalu menyertai Bapak H.M. Nur Abdurahman dalam meluruskan hal-hal yang melecehkan umat Islam. Kalau boleh minta tolong di-email semua buku-buku karangan Anand Krishna. Atas bantuannya terimakasih. Wassalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh, HMNA: Karena buku-buku Anand Krishna dituduh melecehkan agama, Gramedia Pustaka Utama menarik buku-buku karya Anand Krishna dari peredaran. 38 judul buku karya Anand Krishna dibredel sendiri oleh penerbitnya, PT Gramedia Pustaka Utama, sehingga sudah tidak terlihat lagi di pojok khusus toko buku Gramedia. Keputusan itu di ambil oleh PT Gramedia setelah bermunculan kontroversi masyarakat akibat sebagian buku Anand yang menyentuh agama. Kritik itu antara lain datang dari sebuah laporan panjang Media Dakwah dalam edisi September 2000 dengan judul Merusak Islam Berkedok Meditasi. Menurut majalah itu, Anand Krishna lewat buku-bukunya, di antaranya Surah Al- Fatihah: Bagi orang modern dan 99 Nama Allah: Bagi Orang Modern, dinilai telah melecehkan agama Islam. Tanggapan serupa datang dari Mingguan Hidup, Juli 2000, yang memuat surat pembaca yang mengajak pembaca umat Katolik agar lebih berhati-hati dalam membaca buku Anand , Maranatha: Mabuk Anggur Kehadiran Tuhan Bersama Anthony de Mello. Dalam rubrik resensi buku majalah itu, dikatakan bahwa Anand mengkritik Gereja katolik sebagai institusi yang tidak konsisten. Agaknya, penerbit Gramedia berkaca pada masa lalu. Pada 1991, tabloid Monitor, salah satu anak perusahaan kelompok Kompas - Gramedia, dibredel akibat isu SARA. Karena tak mau jatuh ke lubang yang sama dua kali, penerbit itu mengambil jalan aman dengan menarik buku-buku Anand dari peredaran. Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Anand Krishna di samping buku2 yang telah dibedah dalam postingan lalu: The Hanuman Factor, Life Lessons from the Most Successful Spiritual CEO One Earth, One Sky, One Humankind Celebration of Unity in Diversity Merayakan Hidup Indonesia Baru Ilmu Medis dan Meditasi Cakrawala Sufi, Menyelami Samudra Kebijaksanaan Sufi Sama - Sama Gila Be The Change Menghidupi Kebijaksanaan Mahatma Gandhi Fajar Pencerahan di Lembah Kesadaran Penunjang Meditasi Kehidupan Tao Teh Ching Bagi Orang Modern Wassalam [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Fw: Buku-buku karangan Anand Krishna
Lagi mbayangin gimana yah caranya bakar buku soft copy? Apa ereader atau laptopnya yang dibakar yah? :D On Feb 19, 2010, at 8:00 AM, H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id wrote: Just fyi Wassalam HMNA - Original Message - From: Yulia Farida To: 'H. M. Nur Abdurahman' Sent: Friday, February 19, 2010 10:55 Subject: RE: Buku-buku karangan Anand Krishna Bapak H.M. Nur Abdurahman, terimakasih atas infonya. Buku-buku tsb semestinya dibakar termasuk soft copynya agar tidak diterbitkan lagi, hal ini juga untuk melindungi generasi-generasi selanjutnya. Wassalam -- From: H. M. Nur Abdurahman [mailto:mnur.abdurrah...@yahoo.co.id] Sent: Thursday, February 18, 2010 9:12 PM To: Yulia Farida Cc: tahajjud_c...@yahoogroups.com; wanita-muslimah@yahoogroups.com; tadab...@yahoogroups.com ; Sabili; relex...@yahoogroups.com; muslim arema; mayapadapr...@yahoogroups.com ; mangaj...@yahoogroups.com; lautan-qu...@yahoogroups.com; jamaah-islami...@yahoogroups.com ; info_is...@yahoogroups.com; bugin...@yahoogroups. Subject: Re: Buku-buku karangan Anand Krishna - Original Message - From: Yulia Farida To: 'H. M. Nur Abdurahman' Sent: Thursday, February 18, 2010 16:34 Subject: Buku-buku karangan Anand Krishna Assalamualikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh, Semoga rahmat Allah selalu menyertai Bapak H.M. Nur Abdurahman dalam meluruskan hal-hal yang melecehkan umat Islam. Kalau boleh minta tolong di-email semua buku-buku karangan Anand Krishna. Atas bantuannya terimakasih. Wassalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh, HMNA: Karena buku-buku Anand Krishna dituduh melecehkan agama, Gramedia Pustaka Utama menarik buku-buku karya Anand Krishna dari peredaran. 38 judul buku karya Anand Krishna dibredel sendiri oleh penerbitnya, PT Gramedia Pustaka Utama, sehingga sudah tidak terlihat lagi di pojok khusus toko buku Gramedia. Keputusan itu di ambil oleh PT Gramedia setelah bermunculan kontroversi masyarakat akibat sebagian buku Anand yang menyentuh agama. Kritik itu antara lain datang dari sebuah laporan panjang Media Dakwah dalam edisi September 2000 dengan judul Merusak Islam Berkedok Meditasi. Menurut majalah itu, Anand Krishna lewat buku-bukunya, di antaranya Surah Al- Fatihah: Bagi orang modern dan 99 Nama Allah: Bagi Orang Modern, dinilai telah melecehkan agama Islam. Tanggapan serupa datang dari Mingguan Hidup, Juli 2000, yang memuat surat pembaca yang mengajak pembaca umat Katolik agar lebih berhati- hati dalam membaca buku Anand , Maranatha: Mabuk Anggur Kehadiran Tuhan Bersama Anthony de Mello. Dalam rubrik resensi buku majalah itu, dikatakan bahwa Anand mengkritik Gereja katolik sebagai institusi yang tidak konsisten. Agaknya, penerbit Gramedia berkaca pada masa lalu. Pada 1991, tabloid Monitor, salah satu anak perusahaan kelompok Kompas - Gramedia, dibredel akibat isu SARA. Karena tak mau jatuh ke lubang yang sama dua kali, penerbit itu mengambil jalan aman dengan menarik buku-buku Anand dari peredaran. Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Anand Krishna di samping buku2 yang telah dibedah dalam postingan lalu: The Hanuman Factor, Life Lessons from the Most Successful Spiritual CEO One Earth, One Sky, One Humankind Celebration of Unity in Diversity Merayakan Hidup Indonesia Baru Ilmu Medis dan Meditasi Cakrawala Sufi, Menyelami Samudra Kebijaksanaan Sufi Sama - Sama Gila Be The Change Menghidupi Kebijaksanaan Mahatma Gandhi Fajar Pencerahan di Lembah Kesadaran Penunjang Meditasi Kehidupan Tao Teh Ching Bagi Orang Modern Wassalam [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]