Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)

2010-02-18 Terurut Topik Achmad Chodjim
Mas Ari, sebenarnya LPPI dan AK dalam hal ini sama saja, sama-sama perang 
konsep ketuhanan. Namanya konsep ya hasil telaah pikiran. Yang jelas 
orang-orang LPPI belum pernah berjumpa dengan Allah, tetapi mereka 
meributkan konsepnya orang lain.

Sudah jelas disebutkan oleh LPPI tentang pemahaman, lha koq diabsolutkan 
bahwa pemahaman dirinya benar dan pemahaman orang lain salah. 
Biuuuhbiuuuhh.. celakanya pemahaman orang lain harus dihabisi 
dengan keinginan membantai orang-orang yang tidak sepaham.

Kalau saya, sebagai orang Jawa, hanya memohon kepada orang-orang itu 
nyebut..., nyebut kepada Gusti Allah, agar hati menjadi tenang, dan 
tidak hidup sangar!

Wassalam,

chodjim


- Original Message - 
From: Ari Condro masar...@gmail.com
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, February 18, 2010 2:21 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)


 tumben tulisan pak amin jamaludin muncul.  sekedar tanya juga, pak amin
 jamaluddin kapan rencana nggeruduk ahmadiyah lagi ?  sudah lama nih gak
 bikin agresi.  :))

 toh, nanti di pengadilan malah muncul sebagai saksi ahli.  mantep kan.  di
 lapangan jadi korlap penggusuran, di meja hijau muncul sebagai saksi ahli
 yang againts korban penggusuran.

 dunia yang aneh.




 2010/2/18 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id



 Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)

 Oleh M. Amin Djamaluddin
 Ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam)
 Masjid Al Ihsan lantai 3
 Proyek Pasar Rumput
 Jl. Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan 12970
 Tel. (62-21) 828 1606
 Tel. Rumah: (62-21) 315 4139
 HP: 0812 932 0225

 Mereka berada dalam keadaan ragu-ragu, antara iman dan kafir; tidak 
 masuk
 pada golongan beriman dan tidak pula pada golongan kafir. Maka siapa yang
 disesatkan oleh Allah, niscaya kamu tidak akan mendapat jalan untuk 
 memberi
 petunjuk padanya. [QS. An-Nisa' (4) : 143]
 Sebagai sebuah fenomena keagamaan, kemunculan ajaran model Anand Krishna
 sudah diantisipasi Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Qur'an. Anand
 Krishna menjadikan sinkretisme sebagai dasar pijakannya, namun 
 sesungguhnya
 dia sedang berusaha dengan caranya (melalui pendekatan meditasi dan
 sebagainya) untuk meniadakan Agama dan konsep Ketuhanan itu sendiri.
 Semangat sinkretisasi yang merupakan kedok semata, pada ajaran model 
 Anand
 Krishna, sudah sering kita temui pada doktrin freemasonry yang terbit 
 dari
 Barat. Bisa dikatakan, ajaran Anand Krishna adalah freemasonry yang 
 terbit
 dari Timur. Semangat dan tujuan keduanya sama, yaitu menyesatkan dan
 memurtadkan.

 1. Konsepsi Ketuhanan Anand Krishna
 Menurut pemahaman Anand Krishna, Tuhan bukanlah dzat yang Maha Mulia,
 tapi sebatas pada sistem yang ada di dalam diri manusia. Jadi kedudukan
 Tuhan menurut konsep Anand lebih rendah dari manusia, karena Tuhan 
 sederajat
 dengan sistem kesadaran pada diri manusia, atau sistem sel pada otak
 manusia. Jadi, Tuhan itu bagian dari makhluk (manusia), bukan al-Khalik,
 begitu menurut pemahaman Anand Krishna.
 Sistem kesadaran pada manusialah yang kemudian melahirkan adanya Tuhan.
 Manusia merasa inferior, maka perlu mendapat perlindungan dari sesuatu 
 yang
 lebih superior. Maka kesadaran akan adanya hal inilah yang secara 
 otomatis
 melahirkan kebutuhan akan Tuhan, dengan nama yang berbeda-beda (ada 
 yang
 menyebutnya Widhi, Yang Satu dan sebagainya). Jadi, pemahaman konsep 
 Tuhan
 yang dihasilkan Anand sama saja dengan pemahaman yang selama ini
 disosialisasikan oleh kalangan kiri (Marxisme dan sebagainya).
 Dalam buku berjudul Asmaul Husna, halaman 43, Anand Krishna menuliskan:
 Yang membentuk dalam kepribadian kita, yang menentukan pemahaman kita, 
 yang
 memberikan daya pikir kepada kita, itulah Allah, itulah Tuhan, itulah 
 Widhi,
 itulah Yang Satu, walaupun dipanggil dengan berbagai nama.
 Masih pada buku yang sama, halaman 175, Anand mengatakan: Agama kita
 memang berbeda tapi jangan mengkotak-kotakkan Tuhan, ini Tuhanmu, itu
 Tuhanku. Bagaimana kita dapat membagi-bagikan Tuhan Yang Maha Tunggal
 adanya.
 Sedangkan pada halaman 177, Anand mengatakan: Ketahuilah bahwa Allah 
 yang
 kita sembah, Tuhan yang mereka percaya itu sama dan satu adanya. 
 Sembahlah
 Ia yang adalah Al-Ahad.
 Kecenderungan itu juga bisa dilihat pada buku lainnya berjudul AH! 
 Mereguk
 Keindahan Tak Terkatakan halaman 80, yaitu: Tuhan itu Maha Adil adanya.
 Tuhan itu Maha Pengasih adanya. Semuanya hanyalah 'atribut-atribut' yang
 anda berikan kepada Tuhan.
 Jadi, karena sifat manusia yang cenderung tidak adil, bahkan kepada 
 dirinya
 sendiri, maka sistem kesadarannya menciptakan Tuhan yang bersifat Maha
 Adil, Maha Pengasih, dan sebagainya. Begitulah konsep Tuhan menurut 
 Anand.
 Masih pada buku berjudul AH! Mereguk Keindahan Tak Terkatakan khususnya
 di halaman 99, Anand menilai Tuhan sebagai makhluk yang haus perhatian.
 Dengan kata lain Anand menilai Tuhan sebagai sosok yang mengalami 
 gangguan
 kejiwaan sehingga membutuhkan 

[wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (2/3)

2010-02-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Sekitar Ajaran Anand Krishna (2/3)

2. Melecehkan Syariah Islam
 Mengenai jilbab, Anand mengatakan: Mereka yang menutup rapat badannya 
(memakai jilbab --pen) tidak lebih baik daripada mereka yang memamerkan 
badannya. Dua-duanya berada pada kesadaran lahiriyah. (Buku AH! Mereguk 
Keindahan Tak Terkatakan hal. 34).
 Disamping cenderung melecahkan, pernyataan Anand Krishna di atas menunjukkan 
bahwa telah terjadi gangguan serius pada konsep moral dalam dirinya, sehingga 
ia menilai sama saja antara orang telanjang dengan berpakaian.
 Sedangkan pada buku Telaga Pencerahan Di Tengah Gurun Kehidupan halaman 20, 
Anand Krishna tidak saja melecehkan, tetapi menyebutkan bahwa sumber hukum 
tentang jilbab tidak jelas: Saya bertanya pada seorang wanita, mengapa ia 
selalu menutup lehernya, padahal cuaca di Jakarta cukup panas dan saya melihat 
bahwa ia sendiri kegerahan. 'Mengapa kau tidak buka saja lehermu itu?' Saya 
terkejut sekali mendengarkan jawabannya, 'Cowok-cowok biasanya terangsang 
melihat leher cewek, itu sebabnya saya menutupinya.' Ia membenarkan hal itu 
dengan menggunakan dalil. Lucu, aneh! Ia diperbudak oleh peraturan-peraturan 
yang sumbernya pun tidak jelas.
 Selain melecehkan ketentuan berjilbab, Anand Krishna dalam bukunya berjudul 
AH! Mereguk Keindahan Tak Terkatakan (hal. 61-62)  juga melecehkan hukum 
qishosh (balasan pembunuhan) dan diyat (denda pembunuhan). Tulisan itu sebagai 
berikut:
 Baru-baru ini seorang tokoh masyarakat menyatakan, agar mereka yang 
dianggapnya 'berdosa' terhadap masyarakat Aceh diadili di Aceh, dengan 
menggunakan hukum adat Aceh. Lalu, ia mnejelaskan bahwa berdasarkan hukum adat, 
seorang pembunuh harus diberi hukuman mati atau membayar denda. Dengan apa pula 
denda yang ia maksudkan? Seorang pembunuh harus membayar denda onta, yaitu 50 
ekor onta, yang ia rupiahkan menjadi Rp 250 juta. Satu onta dihargai Rp 5 juta. 
Saya cuma bisa menggeleng-gelengkan kepala saya. Jika hukum seperti itu 
diberlakukan, mereka yang berduit dengan sangat mudah bisa memperoleh SIM 
(Surat Izin Membunuh). Bayangkan, dengan satu miliar rupiah saja, anda sudah 
boleh membunuh empat orang. Bahkan, nantinya bisa-bisa pemerintah tingal jual 
'Kartu Membunuh Pra-Bayar'. Kalau sudah habis pulsa tinggal diisi ulang.
 Masih melalui tulisan yang sama, Anand tidak saja melecehkan hukum qishosh dan 
ketentuan diyat, ia juga telah merendahkan para sahabat Nabi Muhammad SAW, yang 
dianggapnya sebagai manusia yang belum cukup sadar akan nilai kemanusiaan, dan 
hanya faham satu-satunya bahasa yaitu bahasa materi. Ini satu penghinaan yang 
sangat nyata, yang maknanya adalah menghinda Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa 
risalah Syariah Islam, dan bahkan menghina Allah SWT yang mewahyukan ketentuan 
tersebut.
 Sang tokoh tadi tidak sadar bahwa hukum seperti itu mungkin sangat efektif di 
masa lalu. Ketika, seorang bisa membunuh orang lain hanya karena satu onta, 
hukuman membayar 50 onta menjadi sangat bermakna. Sangat berarti dan sangat 
efektif untuk membuat si calon pembunuh berfikir 50 kali. Jelas, hukum seperti 
itu tidak bisa diperlakukan lagi. Taruhlah, angka 50 onta diganti menjadi 500 
onta, atau 5000 onta --yang jelas, nyawa manusia tidak bisa dihargai dan 
dinilai demikian.
 Seribu limaratus tahun yang lalu, adanya hukum seperti itu di tanah Arab bisa 
difahami. Masyarakat Arab saat itu masih belum cukup sadar akan nilai-nilai 
kemanusiaan. Satu-satunya bahasa yang mereka fahami adalah bahasa materi. Dan 
'materi pada zaman itu, dikaitkan dengan jumlah onta atau domba yang dimiliki 
oleh seseorang. Sekarang ceritanya sudah lain.
 Dari beberapa contoh dan uraian di atas, sudah dapat dengan jelas ditarik 
kesimpulan, bahwa ajaran Anand Krishna sangat merendahkan dan mengacaukan 
konsep tentang Tuhan. Selain itu, ia tidak saja meragukan ajaran agama, 
khususnya Islam, tetapi justru melecehkan, dengan dalih saya hanya seorang 
penyelam.
 Timbul pertanyaan, mengapa PT Gramedia mau menerbitkan dan memasarkan 
buku-buku Anand Krishna yang ajarannya sangat melecehkan agama, khususnya 
Islam? Adakah Gramedia menyimpan motif tertentu?

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna

2010-02-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Karena ada sebagian yang tidak sampai / tidak sampai dengan utuh, maka saya 
posting secara lengkap/utuh 
Salam
HMNA

Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)

Oleh M. Amin Djamaluddin
Ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam)
Masjid Al Ihsan lantai 3
Proyek Pasar Rumput
Jl. Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan 12970
Tel. (62-21) 828 1606 
Tel. Rumah: (62-21) 315 4139
HP: 0812 932 0225

 Mereka berada dalam keadaan ragu-ragu, antara iman dan kafir; tidak masuk 
pada golongan beriman dan tidak pula pada golongan kafir. Maka siapa yang 
disesatkan oleh Allah, niscaya kamu tidak akan mendapat jalan untuk memberi 
petunjuk padanya. [QS. An-Nisa' (4) : 143]
 Sebagai sebuah fenomena keagamaan, kemunculan ajaran model Anand Krishna sudah 
diantisipasi Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Qur'an. Anand Krishna 
menjadikan sinkretisme sebagai dasar pijakannya, namun sesungguhnya dia sedang 
berusaha dengan caranya (melalui pendekatan meditasi dan sebagainya) untuk 
meniadakan Agama dan konsep Ketuhanan itu sendiri.
 Semangat sinkretisasi yang merupakan kedok semata, pada ajaran model Anand 
Krishna, sudah sering kita temui pada doktrin freemasonry yang terbit dari 
Barat. Bisa dikatakan, ajaran Anand Krishna adalah freemasonry yang terbit dari 
Timur. Semangat dan tujuan keduanya sama, yaitu menyesatkan dan memurtadkan.

1. Konsepsi Ketuhanan Anand Krishna
 Menurut pemahaman Anand Krishna, Tuhan bukanlah dzat yang Maha Mulia, tapi 
sebatas pada sistem yang ada di dalam diri manusia. Jadi kedudukan Tuhan 
menurut konsep Anand lebih rendah dari manusia, karena Tuhan sederajat dengan 
sistem kesadaran pada diri manusia, atau sistem sel pada otak manusia. Jadi, 
Tuhan itu bagian dari makhluk (manusia), bukan al-Khalik, begitu menurut 
pemahaman Anand Krishna.
 Sistem kesadaran pada manusialah yang kemudian melahirkan adanya Tuhan. 
Manusia merasa inferior, maka perlu mendapat perlindungan dari sesuatu yang 
lebih superior. Maka kesadaran akan adanya hal inilah yang secara otomatis 
melahirkan kebutuhan akan Tuhan, dengan nama yang berbeda-beda (ada yang 
menyebutnya Widhi, Yang Satu dan sebagainya). Jadi, pemahaman konsep Tuhan 
yang dihasilkan Anand sama saja dengan pemahaman yang selama ini 
disosialisasikan oleh kalangan kiri (Marxisme dan sebagainya).
 Dalam buku berjudul Asmaul Husna, halaman 43, Anand Krishna menuliskan: 
Yang membentuk dalam kepribadian kita, yang menentukan pemahaman kita, yang 
memberikan daya pikir kepada kita, itulah Allah, itulah Tuhan, itulah Widhi, 
itulah Yang Satu, walaupun dipanggil dengan berbagai nama.
 Masih pada buku yang sama, halaman 175, Anand mengatakan: Agama kita memang 
berbeda tapi jangan mengkotak-kotakkan Tuhan, ini Tuhanmu, itu Tuhanku. 
Bagaimana kita dapat membagi-bagikan Tuhan Yang Maha Tunggal adanya.
 Sedangkan pada halaman 177, Anand mengatakan: Ketahuilah bahwa Allah yang 
kita sembah, Tuhan yang mereka percaya itu sama dan satu adanya. Sembahlah Ia 
yang adalah Al-Ahad.
 Kecenderungan itu juga bisa dilihat pada buku lainnya berjudul AH! Mereguk 
Keindahan Tak Terkatakan halaman 80, yaitu: Tuhan itu Maha Adil adanya. Tuhan 
itu Maha Pengasih adanya. Semuanya hanyalah 'atribut-atribut' yang anda berikan 
kepada Tuhan.
 Jadi, karena sifat manusia yang cenderung tidak adil, bahkan kepada dirinya 
sendiri, maka sistem kesadarannya menciptakan Tuhan yang bersifat Maha Adil, 
Maha Pengasih, dan sebagainya. Begitulah konsep Tuhan menurut Anand.
 Masih pada buku berjudul AH! Mereguk Keindahan Tak Terkatakan khususnya di 
halaman 99, Anand menilai Tuhan sebagai makhluk yang haus perhatian. Dengan 
kata lain Anand menilai Tuhan sebagai sosok yang mengalami gangguan kejiwaan 
sehingga membutuhkan seorang psikolog atau psikiater. Tulisan Anand mengenai 
hal itu adalah sebagai berikut:
 Yang tua akan mati. Yang mati akan lahir kembali dan yang lahir kembali akan 
mati lagi. Lalu, di balik kelahiran dan kematian berulang kali --adakah satu 
tujuan?
 Timur Tengah akan menjawab, 'Agar manusia bisa beribadah kepada-Nya.' Asia 
Tengah akan menjawab, 'Agar manusia mencapai kesempurnaan dan bisa kembali 
kepada-Nya.' Masih banyak jawaban lain yang dapat kita peroleh 
--jawaban-jawaban yang sangat janggal.
 Jawaban 'agar manusia bisa beribadah kepada-Nya' melahirkan sosok Tuhan yang 
haus perhatian. Ia membutuhkan seorang psikolog, seorang psikiater. Begitu 
hausnya Dia akan perhatian, sehingga menciptakan dunia yang amburadul dan tidak 
terurusi dengan baik.
 Pernyataan Anand di atas, juga sangat melecehkan ayat Al-Qur'an, surat 
Adz-Dzaariyaat (51) ayat 56: Dan AKU tidak menciptakan jin dan manusia 
melainkan supaya mereka menyembah-KU.
 Pada buku lain, Anand menunjukkan konsistensinya dalam pemahaman Tuhan 
sebagai ciptaan manusia. Pada bukunya berjudul Surah-surah Terakhir 
Al-Quranul Karim Bagi Orang Modern, Sebuah Apresiasi halaman 8, Anand 
mengatakan: Baik dan buruk, dua-duanya berada dalam pikiran kita. Lalu, kita 
pula yang menghubung-hubungkan kebaikan dengan apa 

Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)

2010-02-18 Terurut Topik Ary Setijadi Prihatmanto
Iya ya Ustadz Chodjim, 

padahal jelas-jelas konsep apapun pasti gak tepat juga lha wong laisa 
kamitslihi syai-un...
Bilang ahad, karena hasil pemikiran ahad sudah pasti bukan itu kok bisa 
memastikan :-)

Memang pinginnya cuman rebutan pepesan kosong... :-(

  - Original Message - 
  From: Achmad Chodjim 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, February 18, 2010 3:15 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)



  Mas Ari, sebenarnya LPPI dan AK dalam hal ini sama saja, sama-sama perang 
  konsep ketuhanan. Namanya konsep ya hasil telaah pikiran. Yang jelas 
  orang-orang LPPI belum pernah berjumpa dengan Allah, tetapi mereka 
  meributkan konsepnya orang lain.

  Sudah jelas disebutkan oleh LPPI tentang pemahaman, lha koq diabsolutkan 
  bahwa pemahaman dirinya benar dan pemahaman orang lain salah. 
  Biuuuhbiuuuhh.. celakanya pemahaman orang lain harus dihabisi 
  dengan keinginan membantai orang-orang yang tidak sepaham.

  Kalau saya, sebagai orang Jawa, hanya memohon kepada orang-orang itu 
  nyebut..., nyebut kepada Gusti Allah, agar hati menjadi tenang, dan 
  tidak hidup sangar!

  Wassalam,

  chodjim

  - Original Message - 
  From: Ari Condro masar...@gmail.com
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Sent: Thursday, February 18, 2010 2:21 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)

   tumben tulisan pak amin jamaludin muncul. sekedar tanya juga, pak amin
   jamaluddin kapan rencana nggeruduk ahmadiyah lagi ? sudah lama nih gak
   bikin agresi. :))
  
   toh, nanti di pengadilan malah muncul sebagai saksi ahli. mantep kan. di
   lapangan jadi korlap penggusuran, di meja hijau muncul sebagai saksi ahli
   yang againts korban penggusuran.
  
   dunia yang aneh.
  
  
  
  
   2010/2/18 H. M. Nur Abdurahman mnur.abdurrah...@yahoo.co.id
  
  
  
   Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)
  
   Oleh M. Amin Djamaluddin
   Ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam)
   Masjid Al Ihsan lantai 3
   Proyek Pasar Rumput
   Jl. Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan 12970
   Tel. (62-21) 828 1606
   Tel. Rumah: (62-21) 315 4139
   HP: 0812 932 0225
  
   Mereka berada dalam keadaan ragu-ragu, antara iman dan kafir; tidak 
   masuk
   pada golongan beriman dan tidak pula pada golongan kafir. Maka siapa yang
   disesatkan oleh Allah, niscaya kamu tidak akan mendapat jalan untuk 
   memberi
   petunjuk padanya. [QS. An-Nisa' (4) : 143]
   Sebagai sebuah fenomena keagamaan, kemunculan ajaran model Anand Krishna
   sudah diantisipasi Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Qur'an. Anand
   Krishna menjadikan sinkretisme sebagai dasar pijakannya, namun 
   sesungguhnya
   dia sedang berusaha dengan caranya (melalui pendekatan meditasi dan
   sebagainya) untuk meniadakan Agama dan konsep Ketuhanan itu sendiri.
   Semangat sinkretisasi yang merupakan kedok semata, pada ajaran model 
   Anand
   Krishna, sudah sering kita temui pada doktrin freemasonry yang terbit 
   dari
   Barat. Bisa dikatakan, ajaran Anand Krishna adalah freemasonry yang 
   terbit
   dari Timur. Semangat dan tujuan keduanya sama, yaitu menyesatkan dan
   memurtadkan.
  
   1. Konsepsi Ketuhanan Anand Krishna
   Menurut pemahaman Anand Krishna, Tuhan bukanlah dzat yang Maha Mulia,
   tapi sebatas pada sistem yang ada di dalam diri manusia. Jadi kedudukan
   Tuhan menurut konsep Anand lebih rendah dari manusia, karena Tuhan 
   sederajat
   dengan sistem kesadaran pada diri manusia, atau sistem sel pada otak
   manusia. Jadi, Tuhan itu bagian dari makhluk (manusia), bukan al-Khalik,
   begitu menurut pemahaman Anand Krishna.
   Sistem kesadaran pada manusialah yang kemudian melahirkan adanya Tuhan.
   Manusia merasa inferior, maka perlu mendapat perlindungan dari sesuatu 
   yang
   lebih superior. Maka kesadaran akan adanya hal inilah yang secara 
   otomatis
   melahirkan kebutuhan akan Tuhan, dengan nama yang berbeda-beda (ada 
   yang
   menyebutnya Widhi, Yang Satu dan sebagainya). Jadi, pemahaman konsep 
   Tuhan
   yang dihasilkan Anand sama saja dengan pemahaman yang selama ini
   disosialisasikan oleh kalangan kiri (Marxisme dan sebagainya).
   Dalam buku berjudul Asmaul Husna, halaman 43, Anand Krishna menuliskan:
   Yang membentuk dalam kepribadian kita, yang menentukan pemahaman kita, 
   yang
   memberikan daya pikir kepada kita, itulah Allah, itulah Tuhan, itulah 
   Widhi,
   itulah Yang Satu, walaupun dipanggil dengan berbagai nama.
   Masih pada buku yang sama, halaman 175, Anand mengatakan: Agama kita
   memang berbeda tapi jangan mengkotak-kotakkan Tuhan, ini Tuhanmu, itu
   Tuhanku. Bagaimana kita dapat membagi-bagikan Tuhan Yang Maha Tunggal
   adanya.
   Sedangkan pada halaman 177, Anand mengatakan: Ketahuilah bahwa Allah 
   yang
   kita sembah, Tuhan yang mereka percaya itu sama dan satu adanya. 
   Sembahlah
   Ia yang adalah Al-Ahad.
   Kecenderungan itu juga bisa dilihat pada buku lainnya berjudul 

Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas

2010-02-18 Terurut Topik Ary Setijadi Prihatmanto
Salah satu yang mau dijinakkan oleh Rasulullah ya malah ashobiyah, muruwah 
Arab yang model begini...

Karena akibatnya sangat merusak, lha wong malah jadi menuhankan harga 
diri/kesukuan dibanding yang haq,
munculah model carok, aduk badik yang sering dibangga-banggakan itu... 
padahal itulah perilaku jahiliyah

Contoh modernnya ya holigan bonek :-)

- Original Message - 
From: Ari Condro masar...@gmail.com
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, February 18, 2010 1:54 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas


 orang arab bukannya pakai marga pak chodjim ?  (bukan orang islam ya)

 2010/2/18 Achmad Chodjim chod...@gmail.com



 Pertanyaan saya... Apakah tidak mencantumkan marga pada akte kelahiran 
 itu
 juga berlaku di Sumatra Utara? Kalau hal ini juga berlaku di sana, 
 berarti
 larangan pencantuman marga itu tidak disebabkan oleh orang Jawa.

 Menurut kultur Jawa (saya sendiri berkultur Jawa), penghilangan marga itu
 merupakan tanda kesetaraan warga. Semua manusia sama derajatnya di 
 hadapan
 Tuhan, sehingga mengunggulkan marga terhadap pihak lain itu sama sekali 
 tak
 elok! Sehingga, bukan hanya orang Jawa yang tidak menggunakan marga, 
 seluruh
 suku di P. Jawa tak ada yang memasang nama marga bahkan dalam ajaran 
 Islam
 pun tak ada marga.

 wassalam,

 chodjim


 - Original Message -
 From: rafinaharahap
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 Sent: Thursday, February 18, 2010 12:55 AM
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas

 Tirani mayoritas di Indonesia = orang Jawa = 40% = KB gagal di Jawa
 (penelitian BKKBN) sehingga jumlah orang Jawa semakin mayoritas . Teman
 antrolopog meneliti soal ini dan dia tidak mengerti mengapa orang-orang 
 Jawa
 kelas bawah (miskin dan kurang berpendidikan) gemar berkembang biak?

 Di akte kelahiran saya dan adik-adik, tidak tercantum marga, konon hukum 
 di
 sini tidak membenarkan penggunaan marga di akte kelahiran. Sekarang, 
 sesudah
 reformasi, teman Batak juga kesulitan menggunakan marga di akte kelahiran
 anaknya. Mentang-mentang mayoritas, orang Jawa 40%, apakah catatan sipil 
 di
 negara ini harus mengikuti kultur Jawa yang tidak mengenal marga? Masakan
 kami yang minoritas harus mengikuti kultur mayoritas?

 rafina

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com 
 wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 ah-mbel-ah eyang_mbelge...@... wrote:
 
  Negara yang dikendalikan oleh 'tiran mayoritas' ini secara sistematik
 tapi pelan-pelan ingin menghancurkan apapun yang berbeda

 [Non-text portions of this message have been removed]






 -- 
 salam,
 Ari


 [Non-text portions of this message have been removed]



 

 ===
 Milis Wanita Muslimah
 Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
 Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
 Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
 ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
 Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
 Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
 Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

 Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links






Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas

2010-02-18 Terurut Topik Achmad Chodjim
Lha, Nabi kta itu kan orang Arab Quraisy. Coba, saya tanya Mas Muiz marganya 
Nabi, Abubakar, Umar, Utsman, Ali, Abu Dzar, dan lain-lainnya, apa ya... ?

Sudah saya jelaskan bahwa pada beberapa kelompok masyarakat Arab tertentu, ada 
marga/klan/clan. Tetapi, alatas, syihab, dan sejenisnya hanyalah marga 
kebanggaan kesukuan, bukan marga seperti yang diatributkan pada orang Batak. 
Alatas, Syihab, Syahab, dan sejenisnya itu lebih merujuk pada keluarga elite 
Arab tertentu.  Oleh karena itu, anak-keturunan Nabi juga tak mau kalah dengan 
menyandangkan syayyid, habib, dan syarif.

Wassalam,
chodjim
  
  - Original Message - 
  From: Abdul Muiz 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, February 18, 2010 2:28 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas



  arab juga mengenal marga, cuma istilahnya mungkin lain, kan ada alatas, 
syihab, baraja, dll

  --- Pada Kam, 18/2/10, Ari Condro masar...@gmail.com menulis:

   Dari: Ari Condro masar...@gmail.com
   Judul: Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas
   Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
   Tanggal: Kamis, 18 Februari, 2010, 1:54 PM
   orang arab bukannya pakai marga pak
   chodjim ?  (bukan orang islam ya)
   
   2010/2/18 Achmad Chodjim chod...@gmail.com
   
   
   
Pertanyaan saya... Apakah tidak mencantumkan marga
   pada akte kelahiran itu
juga berlaku di Sumatra Utara? Kalau hal ini juga
   berlaku di sana, berarti
larangan pencantuman marga itu tidak disebabkan oleh
   orang Jawa.
   
Menurut kultur Jawa (saya sendiri berkultur Jawa),
   penghilangan marga itu
merupakan tanda kesetaraan warga. Semua manusia sama
   derajatnya di hadapan
Tuhan, sehingga mengunggulkan marga terhadap pihak
   lain itu sama sekali tak
elok! Sehingga, bukan hanya orang Jawa yang tidak
   menggunakan marga, seluruh
suku di P. Jawa tak ada yang memasang nama marga
   bahkan dalam ajaran Islam
pun tak ada marga.
   
wassalam,
   
chodjim
   
   
- Original Message -
From: rafinaharahap
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
   wanita-muslimah%40yahoogroups.com
Sent: Thursday, February 18, 2010 12:55 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas
   
Tirani mayoritas di Indonesia = orang Jawa = 40% = KB
   gagal di Jawa
(penelitian BKKBN) sehingga jumlah orang Jawa semakin
   mayoritas . Teman
antrolopog meneliti soal ini dan dia tidak mengerti
   mengapa orang-orang Jawa
kelas bawah (miskin dan kurang berpendidikan) gemar
   berkembang biak?
   
Di akte kelahiran saya dan adik-adik, tidak tercantum
   marga, konon hukum di
sini tidak membenarkan penggunaan marga di akte
   kelahiran. Sekarang, sesudah
reformasi, teman Batak juga kesulitan menggunakan
   marga di akte kelahiran
anaknya. Mentang-mentang mayoritas, orang Jawa 40%,
   apakah catatan sipil di
negara ini harus mengikuti kultur Jawa yang tidak
   mengenal marga? Masakan
kami yang minoritas harus mengikuti kultur mayoritas?
   
rafina
   
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com
   wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
ah-mbel-ah eyang_mbelge...@... wrote:

 Negara yang dikendalikan oleh 'tiran mayoritas'
   ini secara sistematik
tapi pelan-pelan ingin menghancurkan apapun yang
   berbeda
   
[Non-text portions of this message have been removed]
   
 
   
   
   
   
   -- 
   salam,
   Ari
   
   
   [Non-text portions of this message have been removed]
   
   
   
   
   
   ===
   Milis Wanita Muslimah
   Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga,
   maupun masyarakat.
   Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
   Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
   ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
   Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
   Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
   Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
   Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com
   
   Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
   
   
   wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com
   
   
   

  __
  Apakah Anda Yahoo!?
  Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam 
  http://id.mail.yahoo.com 


  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)

2010-02-18 Terurut Topik Ari Condro
konon. pak amin j itu asli lombok, sementara istri orang garut.
berangasannya sudah diturunkan dikit dengan kawin dengan sundanese.  :D  yg
jadi msalah, selama 20 tahun terakhir sering saling teror dgn orang
ahmadiyah, via telpon maupun sms.  saling hujat menghujat selama bertahun
tahun ini rupanya yg bikin muntab ketika ada kesempatan.  gerebeg .. gerebek
dah ...

ujungnya banyak juga sih dari kalangan ddii yg kurang setuju dengan
kontrontasi model kekerasan ini.  karena jalan yg selama ini dianut adalah
konfrontasi pemikiran yg dibangun melalui media massa dan wacana melalui
seminar dan kajian.

tapi ya, gitu deh.

sudah terlanjut membuka satu lagi pintu berlambang tradisi kekerasan agama
di negara kita.
capek hati.



2010/2/18 Achmad Chodjim chod...@gmail.com



 Mas Ari, sebenarnya LPPI dan AK dalam hal ini sama saja, sama-sama perang
 konsep ketuhanan. Namanya konsep ya hasil telaah pikiran. Yang jelas
 orang-orang LPPI belum pernah berjumpa dengan Allah, tetapi mereka
 meributkan konsepnya orang lain.

 Sudah jelas disebutkan oleh LPPI tentang pemahaman, lha koq diabsolutkan
 bahwa pemahaman dirinya benar dan pemahaman orang lain salah.
 Biuuuhbiuuuhh.. celakanya pemahaman orang lain harus dihabisi
 dengan keinginan membantai orang-orang yang tidak sepaham.

 Kalau saya, sebagai orang Jawa, hanya memohon kepada orang-orang itu
 nyebut..., nyebut kepada Gusti Allah, agar hati menjadi tenang, dan
 tidak hidup sangar!

 Wassalam,

 chodjim


 - Original Message -
 From: Ari Condro masar...@gmail.com masarcon%40gmail.com
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 Sent: Thursday, February 18, 2010 2:21 PM
 Subject: Re: [wanita-muslimah] Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)

  tumben tulisan pak amin jamaludin muncul. sekedar tanya juga, pak amin
  jamaluddin kapan rencana nggeruduk ahmadiyah lagi ? sudah lama nih gak
  bikin agresi. :))
 
  toh, nanti di pengadilan malah muncul sebagai saksi ahli. mantep kan. di
  lapangan jadi korlap penggusuran, di meja hijau muncul sebagai saksi ahli
  yang againts korban penggusuran.
 
  dunia yang aneh.
 
 
 
 
  2010/2/18 H. M. Nur Abdurahman 
  mnur.abdurrah...@yahoo.co.idmnur.abdurrahman%40yahoo.co.id
 
 
 
 
  Sekitar Ajaran Anand Krishna (1/3)
 
  Oleh M. Amin Djamaluddin
  Ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam)
  Masjid Al Ihsan lantai 3
  Proyek Pasar Rumput
  Jl. Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan 12970
  Tel. (62-21) 828 1606
  Tel. Rumah: (62-21) 315 4139
  HP: 0812 932 0225
 
  Mereka berada dalam keadaan ragu-ragu, antara iman dan kafir; tidak
  masuk
  pada golongan beriman dan tidak pula pada golongan kafir. Maka siapa
 yang
  disesatkan oleh Allah, niscaya kamu tidak akan mendapat jalan untuk
  memberi
  petunjuk padanya. [QS. An-Nisa' (4) : 143]
  Sebagai sebuah fenomena keagamaan, kemunculan ajaran model Anand Krishna
  sudah diantisipasi Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Qur'an. Anand
  Krishna menjadikan sinkretisme sebagai dasar pijakannya, namun
  sesungguhnya
  dia sedang berusaha dengan caranya (melalui pendekatan meditasi dan
  sebagainya) untuk meniadakan Agama dan konsep Ketuhanan itu sendiri.
  Semangat sinkretisasi yang merupakan kedok semata, pada ajaran model
  Anand
  Krishna, sudah sering kita temui pada doktrin freemasonry yang terbit
  dari
  Barat. Bisa dikatakan, ajaran Anand Krishna adalah freemasonry yang
  terbit
  dari Timur. Semangat dan tujuan keduanya sama, yaitu menyesatkan dan
  memurtadkan.
 
  1. Konsepsi Ketuhanan Anand Krishna
  Menurut pemahaman Anand Krishna, Tuhan bukanlah dzat yang Maha Mulia,
  tapi sebatas pada sistem yang ada di dalam diri manusia. Jadi kedudukan
  Tuhan menurut konsep Anand lebih rendah dari manusia, karena Tuhan
  sederajat
  dengan sistem kesadaran pada diri manusia, atau sistem sel pada otak
  manusia. Jadi, Tuhan itu bagian dari makhluk (manusia), bukan al-Khalik,
  begitu menurut pemahaman Anand Krishna.
  Sistem kesadaran pada manusialah yang kemudian melahirkan adanya
 Tuhan.
  Manusia merasa inferior, maka perlu mendapat perlindungan dari sesuatu
  yang
  lebih superior. Maka kesadaran akan adanya hal inilah yang secara
  otomatis
  melahirkan kebutuhan akan Tuhan, dengan nama yang berbeda-beda (ada
  yang
  menyebutnya Widhi, Yang Satu dan sebagainya). Jadi, pemahaman konsep
  Tuhan
  yang dihasilkan Anand sama saja dengan pemahaman yang selama ini
  disosialisasikan oleh kalangan kiri (Marxisme dan sebagainya).
  Dalam buku berjudul Asmaul Husna, halaman 43, Anand Krishna
 menuliskan:
  Yang membentuk dalam kepribadian kita, yang menentukan pemahaman kita,
  yang
  memberikan daya pikir kepada kita, itulah Allah, itulah Tuhan, itulah
  Widhi,
  itulah Yang Satu, walaupun dipanggil dengan berbagai nama.
  Masih pada buku yang sama, halaman 175, Anand mengatakan: Agama kita
  memang berbeda tapi jangan mengkotak-kotakkan Tuhan, ini Tuhanmu, itu
  Tuhanku. Bagaimana kita dapat membagi-bagikan Tuhan Yang Maha 

Re: [wanita-muslimah] Re: Rasulullah saw Wasilah dalam Bertaubat dan Mencapai Hajat

2010-02-18 Terurut Topik Dharma Hutauruk
Yah, itu sih kebebasan untuk memilih.
Orang Kristen memang merayakan Natal, tapi tidak semua orang Kristen datang
ke Gereja di hari Natal.
Mungkin seperti teman Anda juga.
Sejak kecil Ulangtahun saya dirayakan dengan memotong Ayam dan saya disuruh
milih potongan kesukaan baru dibagikan ke 8 orang kakak-kakak.
Adik ipar saya kaget ketika pertama kali menjadi anggota keluarga, kami
berkumpul mendoakan agar dia panjang umur.
Kenapa karena tidak pernah sebelumnya ultahnya di rayakan.
Jaidi oke sajalah ito.

2010/2/18 rafinaharahap rafinahara...@yahoo.com



 Teman kami seorang Muhammadyah menolak maulid dengan alasan peringatan
 ulang tahun bukan perintah agama. Dia menganggap maulid meniru Kristen yang
 merayakan kelahiran Nabi Isa alaihissalam (natal)
 Hmmm…penafsiran berbeda yang baru kudengar, tapi memang betul sih,
 peringatan ulang tahun Nabi bukan ibadah.

 rafina

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 syamsuri syamsuri...@... wrote:
 
  Kini kita telah memasuki bulan kelahiran Nabi saw, bulan Rabi'ul Awwal
 1431 H. Sebentar lagi kaum muslimin akan memperingati hari kelahirannya yang
 penuh berkah.
 

  



[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[wanita-muslimah] Mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan - mohon saran.

2010-02-18 Terurut Topik wkasman1
Setelah sekian lama memimpikan  perbaikan pendidikan kejuruan, dan selama
ini kok mentok dan kecewa, pada akhirnya pengin juga terjun sekalian untuk
mendirikan SMK. Sejak 1993, waktu saya menjadi Executive di KADIN Indonesia
dan meng-assist Wakil Ketua Umum Bidang Industri Aburizal Bakrie,
mencetuskan PROGRAM MAGANG di KADIN tetapi hasinya ternyata gagal total.
Program ini menjadi rebutan antara Depnaker dan Depdiknas dengan hasil kacau
balau. Lalu lahirlah BNSP, pun rasa kecewa dan putus harapan juga menjadi
bagian dari hasilnya. 

Di pihak lain, sejak 1983 membina asosiasi bengkel elektronika, harapan demi
harapan juga gagal total. Lalu kenapa tidak terjun sekalian mendirikan SMK
untuk melaksanakan mimpi dengan sebaik-baiknya? Nah, berdasar latar belakang
ini saya bersama kawan-kawan sedang mempersiapkan diri untuk mendirikan SMK
(dengan jurusan Mesin, Listrik dan bisnis) di sebuah desa di Klaten
(tepatnya di Desa Dalangan, Kecamatan Tulung) dengan bernaung di bawah
bendera Muhammadiyah.  SMK ini akan didukung fasilitas pembangkit mikrohidro
yang akan dibangun tidak jauh dari lokasi SMK.

Walaupun SMK ini memiliki jurusan-jurusan tersebut, tetapi pola
pengembangannya akan berorientasi pada elektroteknik, dan untuk itu SMK ini
akan menjadi pilot proyek pembinaan Asosiasi Ahli Bengkel Elektroteknika
(http://elektroteknika.org website dalam pengembangan). 

Capek mengeluh dan mengkritisi pendidikan, maka niat ini lahir dan untuk itu
saya ingin mendapatkan saran atau bantuan dari rekan-rekan.

Terima kasih dan salam.

W. Kasman



[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri

2010-02-18 Terurut Topik sunny
Refleksi : Bagi yang  pro feodalisme dierapkan di NKRI dan suka kawin siri 
dianjurkan supaya segera bermukin di Pasuruan, selama masih ada tempat.


http://www.antaranews.com/berita/1266490613/ulama-pasuruan-tolak-ruu-nikah-siri

Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri

Kamis, 18 Pebruari 2010 17:56 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | 
Pasuruan (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Desa 
Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, KH Machrus Ali 
menolak Rancangan Undang-undang Nikah Siri dan mengkritik klausla ancaman 
pidana terhadap pelaku nikah siri di RUU itu, padahal syariat Islam 
menyatakannya sah.

Ketua Umum Forum Kiai Muda Indonesia ini menjelaskan, nikah siri sangat berbeda 
dari kawin kontrak (nikah mut`ah) dan meminta pemerintah tidak menyamakan 
keduanya, sebaliknya perlu melihat langsung kasusnya di lapangan.

KH Machrus khawatir, jika pelaku nikah siri dipidanakan maka efek yang bakal 
terjadi menyuburkan praktik prostitusi, karena sanksi pidana nikah siri hanya 6 
bulan - 1 tahun, sementara pelaku prostitusi hanya dipidana kurungan 7 hari.

Ia menjelaskan, nikah siri yang terjadi di wilayah Rembang, Pasuruan adalah 
pernikahan yang dilaksanakan sesuai syariat Agama Islam, yakni syarat dan rukun 
nikahnya telah terpenuhi, sertua bertujuan membangun keluarga.

Hanya saja pernikahannya tidak dicatatkan ke Kantor Urusan Agama, kata KH 
Machrus.

Ia mengibaratkan itu dengan orang membeli tanah, tapi tidak langsung 
mendapatkan tanah itu karena menunggu sertifikasinya yang bisa diproses lebih 
lanjut ketika dana tersedia.

Machrus setuju nikah kontrak dilarang atau dipidanakan, karena sejak awal sudah 
mempunyai berniat kurang baik, yakni pada periode tertentu nikah bisa putus.

KH Machrus Ali menyarankan pemerintah mensosilasikan terlebih dulu RUU itu 
supaya bisa mengetahui duduk persoalan setiap kasus nikah siri.

KH Machrus Ali mengakui, latar belakang kasus nikah siri di wilayah Kecamatan 
Rembang, Kabupaten Pasuruan, memang kebanyakan faktor ekonomi, sementara 
jalannya ada dua, melewati kiai atau lewat calo.

Pernikahan siri yang dipandu kiai lebih mengutamakan membangun keluarga 
sejahtera. Banyak pasangan suami istri yang nikah siri tingkat ekonominya 
semakin lebih baik, tegasnya.

Sebaliknya, jika nikah siri yang dilakukan melalui jasa calo, lebih banyak 
unsur bisnisnya dibanding membangun keluarga ejahtera, bahkan perempuan yang 
terjerat calo, sering menjadi korban pemerasan, demikian KH Machrus Ali.(*)
PK-MSW/C004/AR09

http://www.antaranews.com/berita/1266489509/antropolog-kawin-siri-pengaruh-budaya-feodal

Antropolog: Kawin Siri Pengaruh Budaya Feodal
Kamis, 18 Pebruari 2010 17:38 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama |
Semarang (ANTARA News) - Antropolog Mudjahirin Thohir, Kamis, menilai fenomena 
kawin siri yang dipraktikan sebagian masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh 
budaya feodalistik dalam sejarah peradaban negeri ini.

Pada masa kerajaan yang menganut budaya feodalistik kental, seorang raja akan 
dianggap berwibawa dan berkuasa jika memiliki wilayah kekuasaan yang luas dan 
memiliki banyak istri, katanya di Semarang, Kamis.

Ia mengatakan, raja-raja zaman kerajaan dulu yang rata-rata beristri banyak 
sebenarnya tidak lepas dari pengaruh penaklukan oleh kerajaan-kerajaan itu di 
wilayah-wilayah lain.

Sebab, para istri itu biasanya berasal dari setiap wilayah yang berhasil 
ditaklukkan dan hal ini sangat memengaruhi kewibawaan raja yang bersangkutan, 
bahwa raja yang memiliki istri banyak akan disegani, katanya.

Menurutnya, budaya feodalistik zaman kerajaan itu sampai saat ini masih 
memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia sehingga tidak mengherankan JIka 
seorang laki-laki bisa memiliki istri lebih dari satu.

Namun, masyarakat saat ini memilih mengambil segi praktisnya, yakni dengan 
nikah siri atau tanpa mencatatkan perkawinan ke lembaga yang berwenang. Hal ini 
justru menunjukkan sikap lelaki yang tidak `gentleman` (tidak berwibawa), 
katanya.

Antropolog ini menilai perkawinan siri menciptakan celah untuk berbuat tidak 
adil, karena kawin siri hanya menuntut pelakunya bertanggungjawab hanya pada 
Tuhan.

Kalau memang seorang laki-laki berani mempertanggungjawabkan perkawinannya 
pada Tuhan, mengapa mereka tidak mau mempertanggungjawabkan perkawinannya 
kepada manusia, kata dosen senior Universitas Diponegoro itu.

Mudjahirin menyetujui pemidanaan pelaku perkawinan siri seperti disebut 
rancangan undang-undang (RUU) Peradilan Agama, sebagai pengingat bagi pelaku 
nikah siri.

Dia menepis anggapan bahwa negara telah memasuki wilayah privat manusia karena 
menurutnya negara berwenang mengatur manusia yang hidup dalam wilayahnya, namun 
tetap ada batasan-batasan tertentu.(*)








[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] 100218 Dosa dipikul pelakunya!

2010-02-18 Terurut Topik drtauhid
100218



Dosa dipikul pelakunya!




Bismi l-lahi r-rahmani r-rahiem.


Cukup banyak orang yang terkesan bermasa bodoh atas apa risiko lanjut dari yang 
dilakukannya, meskipun orang seperti ini tahu bahwa yang dilakukannya itu 
bukanlah hal yang benar; misalnya ketika dia melakukan sesuatu atas suruhan 
ataupun perintah seseorang. Bahkan kepada orang yang bernasib sama dengan 
dirinya orang ini terkadang berpromosi dengan mengatakan: Sudahlah lakukan 
saja, biarlah dosanya nanti dia yang menanggung. Orang-orang seperti ini perlu 
dikasihani; mereka mungkin kurang memahami bahwa Allah SWT sudah menyatakan 
bahwa seseorang tidak dapat mengambil alih dosa orang lain (QS 6:164, 17:15, 
35:18, 39:7). Seseorang akan menanggung dosa atas kesalahan yang dilakukannya. 
Bahkan bukan itu saja; Rasulullah Muhammad SAW mengingatkan kalaulah dosa yang 
dilakukannya itu kemudian ternyata ditiru orang lain (walaupun dia tidak 
bermaksud mengajari!), maka dia akan mendapat tambahan dosa sebesar dosa 
orang-orang yang menirunya, tanpa mengurangi dosa peniru itu sedikitpun. 
Rasulullah mencontohkan bahwa Qabil akan mendapat tambahan dosa setiap kali ada 
pembunuhan, karena Qabil adalah yang memberi contoh memulai adanya pembunuhan 
atas manusia.

Manusia telah dilengkapi dengan akal yang dengan itu dia secara alami dapat 
mengenali mana yang baik dan mana yang buruk, sehingga orang sebenarnya dapat 
menentukan sikap yang benar. Namun nyatanya syaitan sering mampu memberikan 
gambaran yang salah sehingga orang lalu cenderung memilih yang salah. Dan atas 
pilihannya itu  Allah nanti akan memintai pertanggungjawabannya, untuk 
selanjutnya diberi pahala jika benar atau dihukum jika salah.

Dalam mengikuti perintah, suruhan, ataupun ajakan, seseorang tidak boleh 
berbuat tanpa pertimbangan sendiri. Secara sederhana Rasulullah SAW menyatakan: 
Tidak boleh mentaati seseorang untuk bermuat maksiat kepada Allah; ketaatan 
hanya boleh dalam mematuhi Allah.

Akankah kita sekedar menjadi pak turut meskipun akan  masuk neraka? 


Wa l-Lahu a'lamu bi sh-shawwab 





SAW. = shalla 'l-Lahu 'alaihi wa sallam (Semoga shalawat Allah dan salamNya 
terlimpahkan pada Rasulullah Muhammad).

SWT. = subhanahu wa ta-'ala (Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi kedudukanNya).




*** Kutipan ayat-ayat diperoleh dari penelusuran menggunakan software 
sederhana: Indeks Terjemah Qur'an.







Assalamu 'alaikum wr. wb.



Semoga sedikit uraian di atas bermanfaat.

Sebarkanlah pelita hikmah ini dengan forward langsung ataupun dengan mengajak 
bergabung di URL http://groups.yahoo.com/group/pelita-hikmah. 
Jika Anda punya ataupun ingin kajian masalah tertentu untuk pegangan hidup 
silakan hubungi saya. 

Wassalam,
dr. H.R.M. Tauhid-al-Amien, MSc., DipHPEd., AIF.
e-mail: tau...@telkom.net 

Jalan Kendangsari Lebar 48 SurabayaINDONESIA60292 
Telp. (031)-841-7486, 081-652-7486 





=
Dana aktivita/dakwah? Bergabunglah dalam http://www.asiakita.com/Pandu-HW.
Serius berbisnis di eSyariah?  Pendaftaran Free member GRATIS di 
http://www.eSyariah.com/?id=tauhidHW.




[wanita-muslimah] Diskusi Buku Dua Penyair Lekra (tolong sebarkan pengumuman ini)

2010-02-18 Terurut Topik heri latief
Berita dari asep Sambodja: 

Diskusi Buku Dua Penyair 
Lekra
Pembicara: Hilmar Farid, Sunu Wasono, Wahyu Awaludin
Moderator: 
Putu Oka Sukanta. 

Tempat: Auditorium Gedung IV (R. 4101) FIB UI Depok. 

Waktu: Kamis, 25 Februari 2010, jam 12.00-16.00 WIB. 

Dimeriahkan: 
Pemutaran film Tjidurian 19, Musikalisasi Puisi Sasina IKSI, dan 
Pertunjukan Tari Sanggar KIPAS. 

Gratis...


  

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] 100218 Dosa dipikul pelakunya!

2010-02-18 Terurut Topik drtauhid
100218



Dosa dipikul pelakunya!




Bismi l-lahi r-rahmani r-rahiem.


Cukup banyak orang yang terkesan bermasa bodoh atas apa risiko lanjut dari yang 
dilakukannya, meskipun orang seperti ini tahu bahwa yang dilakukannya itu 
bukanlah hal yang benar; misalnya ketika dia melakukan sesuatu atas suruhan 
ataupun perintah seseorang. Bahkan kepada orang yang bernasib sama dengan 
dirinya orang ini terkadang berpromosi dengan mengatakan: Sudahlah lakukan 
saja, biarlah dosanya nanti dia yang menanggung. Orang-orang seperti ini perlu 
dikasihani; mereka mungkin kurang memahami bahwa Allah SWT sudah menyatakan 
bahwa seseorang tidak dapat mengambil alih dosa orang lain (QS 6:164, 17:15, 
35:18, 39:7). Seseorang akan menanggung dosa atas kesalahan yang dilakukannya. 
Bahkan bukan itu saja; Rasulullah Muhammad SAW mengingatkan kalaulah dosa yang 
dilakukannya itu kemudian ternyata ditiru orang lain (walaupun dia tidak 
bermaksud mengajari!), maka dia akan mendapat tambahan dosa sebesar dosa 
orang-orang yang menirunya, tanpa mengurangi dosa peniru itu sedikitpun. 
Rasulullah mencontohkan bahwa Qabil akan mendapat tambahan dosa setiap kali ada 
pembunuhan, karena Qabil adalah yang memberi contoh memulai adanya pembunuhan 
atas manusia.

Manusia telah dilengkapi dengan akal yang dengan itu dia secara alami dapat 
mengenali mana yang baik dan mana yang buruk, sehingga orang sebenarnya dapat 
menentukan sikap yang benar. Namun nyatanya syaitan sering mampu memberikan 
gambaran yang salah sehingga orang lalu cenderung memilih yang salah. Dan atas 
pilihannya itu  Allah nanti akan memintai pertanggungjawabannya, untuk 
selanjutnya diberi pahala jika benar atau dihukum jika salah.

Dalam mengikuti perintah, suruhan, ataupun ajakan, seseorang tidak boleh 
berbuat tanpa pertimbangan sendiri. Secara sederhana Rasulullah SAW menyatakan: 
Tidak boleh mentaati seseorang untuk bermuat maksiat kepada Allah; ketaatan 
hanya boleh dalam mematuhi Allah.

Akankah kita sekedar menjadi pak turut meskipun akan  masuk neraka? 


Wa l-Lahu a'lamu bi sh-shawwab 





SAW. = shalla 'l-Lahu 'alaihi wa sallam (Semoga shalawat Allah dan salamNya 
terlimpahkan pada Rasulullah Muhammad).

SWT. = subhanahu wa ta-'ala (Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi kedudukanNya).




*** Kutipan ayat-ayat diperoleh dari penelusuran menggunakan software 
sederhana: Indeks Terjemah Qur'an.







Assalamu 'alaikum wr. wb.



Semoga sedikit uraian di atas bermanfaat.

Sebarkanlah pelita hikmah ini dengan forward langsung ataupun dengan mengajak 
bergabung di URL http://groups.yahoo.com/group/pelita-hikmah. 
Jika Anda punya ataupun ingin kajian masalah tertentu untuk pegangan hidup 
silakan hubungi saya. 

Wassalam,
dr. H.R.M. Tauhid-al-Amien, MSc., DipHPEd., AIF.
e-mail: tau...@telkom.net 

Jalan Kendangsari Lebar 48 SurabayaINDONESIA60292 
Telp. (031)-841-7486, 081-652-7486 





=
Dana aktivita/dakwah? Bergabunglah dalam http://www.asiakita.com/Pandu-HW.
Serius berbisnis di eSyariah?  Pendaftaran Free member GRATIS di 
http://www.eSyariah.com/?id=tauhidHW.




[wanita-muslimah] Re: Buku-buku karangan Anand Krishna

2010-02-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
- Original Message - 
From: Yulia Farida 
To: 'H. M. Nur Abdurahman' 
Sent: Thursday, February 18, 2010 16:34
Subject: Buku-buku karangan Anand Krishna


Assalamualikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

Semoga rahmat Allah selalu menyertai Bapak H.M. Nur Abdurahman dalam meluruskan 
hal-hal yang melecehkan umat Islam.
Kalau boleh minta tolong di-email semua buku-buku karangan Anand Krishna.
Atas bantuannya terimakasih.
Wassalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,


HMNA:
Karena buku-buku Anand Krishna dituduh melecehkan agama, Gramedia Pustaka Utama 
menarik buku-buku karya Anand Krishna dari peredaran. 38 judul buku karya Anand 
Krishna dibredel sendiri oleh penerbitnya, PT Gramedia Pustaka Utama, 
sehingga sudah tidak terlihat lagi di pojok khusus toko buku Gramedia. 
Keputusan itu di ambil oleh PT Gramedia setelah bermunculan kontroversi 
masyarakat akibat sebagian buku Anand yang menyentuh agama. Kritik itu antara 
lain datang dari sebuah laporan panjang Media Dakwah dalam edisi September 2000 
dengan judul Merusak Islam Berkedok Meditasi. Menurut majalah itu, Anand 
Krishna lewat buku-bukunya, di antaranya Surah Al- Fatihah: Bagi orang modern 
dan 99 Nama Allah: Bagi Orang Modern, dinilai telah melecehkan agama Islam.

Tanggapan serupa datang dari Mingguan Hidup, Juli 2000, yang memuat surat 
pembaca yang mengajak pembaca umat Katolik agar lebih berhati-hati dalam 
membaca buku Anand , Maranatha: Mabuk Anggur Kehadiran Tuhan Bersama Anthony de 
Mello. Dalam rubrik resensi buku majalah itu, dikatakan bahwa Anand mengkritik 
Gereja katolik sebagai institusi yang tidak konsisten. Agaknya, penerbit 
Gramedia berkaca pada masa lalu. Pada 1991, tabloid Monitor, salah satu anak 
perusahaan kelompok Kompas - Gramedia, dibredel akibat isu SARA. Karena tak mau 
jatuh ke lubang yang sama dua kali, penerbit itu mengambil jalan aman dengan 
menarik buku-buku Anand dari peredaran.

Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Anand Krishna di samping buku2 yang 
telah dibedah dalam postingan lalu:

The Hanuman Factor, Life Lessons from the Most Successful Spiritual CEO
One Earth, One Sky, One Humankind Celebration of Unity in Diversity
Merayakan Hidup Indonesia Baru
Ilmu Medis dan Meditasi Cakrawala 
Sufi, Menyelami Samudra Kebijaksanaan Sufi
Sama - Sama Gila
Be The Change
Menghidupi Kebijaksanaan Mahatma Gandhi
Fajar Pencerahan di Lembah Kesadaran
Penunjang Meditasi Kehidupan
Tao Teh Ching Bagi Orang Modern

Wassalam 




[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Kolom IBRAHIM ISA - LAWAN BAHAYA SERIUS BAGI KEBEBASAN PERS

2010-02-18 Terurut Topik isa
*Kolom IBRAHIM ISA*

**

*Kemis, 18 Februari 2010*


*LAWAN BAHAYA SERIUS BAGI KEBEBASAN PERS*


Berita hari ini, seperti dapat dibaca di bawah, berjudul -- :


AJI TOLAK RPM MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA.


Ini adalah canang teramat serius yang dinyatakan AJI - Asosiasi 
Jurnalis Independen. Menurut berita tsb Menteri Komunikasi dan 
Informatika Kabinet SBY-II, punya rencana untuk memberlakukan SENSOR 
PERS. Bicara blak-blakan, pemerintah SBY-II, hendak kembali ke politik 
dan kultur PENGONTROLAN PERS menuruti model ORBA. Canang sebagai tanda 
bahaya, apalagi yang sekarang ini diajukan oleh AJI, adalah suatu canang 
bahaya nyata terhadap KEBEBASAN PERS di Indonesia.



Ketua AJI, Aliansi Jurnalistik Independen, *Nezar Patria AJI, 
*menyatakan* *kepada BBC: Peraturan tsb berbahaya.Berbahayanya adalah 
lembaga itu kemudian berpotensi menjadi badan sensor baru .



Oleh karena itu canang ini harus ditabuh sekuat-kautnya dan 
berulang-kali. Agar masyarakat kita menjadi sadar betul, bahwa bahaya 
terhadap KEBEBASAN BEREKSPRESI yang datang dari jurusan penguasa, adalah 
SERIUS dan NYATA. Bahwa bahwa praktek Orba memberangus berita bahkan 
media yang kritis dan berani, akan terulang lagi!


* * *


Tentu orang bertanya: Bagaimana sikap PWI, Persatuan Wartawan Indonesia? 
PWI, yang baru-baru ini mengadakan peringatan/ perayaan Hari Pers 
Nasional? Bagaimana sikap 18 wartawan Indonesia, pertama-tama wartawan 
senior Rosihan Anwar. Bukankah mereka-mereka itu oleh PWI dianugerahi 
penghargaan 'NUMBER ONE PRESS CARD'? Bagaimana sikap mereka-mereka itu 
terhadap percobaan pemerintah untuk memberangus kebebasan pers?



SEGI LAIN dari jalannya perkembangan: Kita menyaksikan bahwa meski 
gerakan Reformasi 'jalan di tempat', serta adanya usaha keras kekuatan 
Orba untuk kembali mengontrol media dan pers, -- Namun, kekuatan 
positif, reaktif dan kritis masyarakat pro-Demokrasi dan pro-Reformasi, 
masih EKSIS. Terus bertahan dan melangkah mengadakan perlawanan. Pasti 
perkembangan ini akan meluas melalui proses perjuangan demi kebebasan 
berekspresi.


* * *


Kita saksikan: -- Melalui Ketua Fraksinya di DPR, *Tjahyo Kumolo*, PDI-P 
menyatakan protes keras terhadap rencana pemberangusan pers oleh 
pemerintah SBY-II  kongkritnya Rancangan Peraturan Menteri (RPM) 
mengenai konten multimedia. Kumolo mendesak agar rencana itu segera 
dibatalkan. Karena, katanya, dapat membahayakan kebebasan pers. Banyak 
pasal-pasal yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 
tentang Pers. Selain itu,  kata, Kumolo, banyak pasal-pasal yang 
bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 
Penyelenggara internet d i l a r a n g untuk mendistribusikan konten 
yang dianggap ilegal. Seperti tercermin dalam Pasal 7 sampai Pasal 13 
yang mewajibkan penyelenggara internet memblokade dan menjaring semua 
konten yang dianggap ilegal.


Menurut berita, sejumlah media menolak Rancangan Peraturan Menteri 
Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia di Indonesia. 
Rancangan setebal 6 bab dan 32 pasal itu dianggap akan membatasi 
kebebasan pers dan ekspresi umum, serta mengarah pada pembredelan 
terhadap media internet sebagaimana praktek Departemen Penerangan 
dibawah rezim Orde Baru.


Dewan Pers dalam rapat hari Selasa menyatakan rancangan peraturan 
tentang konten multimedia ini bertentangan dengan UUD 1945, UU Pers, dan 
UU Penyiaran. .(BBC hari ini).


* * *


Mengapa kita katakan adanya bahaya terhadap KEBEBASAN BEREKSPRESI? 
Kebijakan Menteri Komunkasi dan Informatika Kabinet SBY-II tsb tidak 
berdiri sendiri. Masih segar dalam ingatan kita, belum lama Kejaksaan 
Agung RI telah mengeluarkan larangan  beredar terhadap lima buku. 
Antaranya yang terpenting ialah larangan beredar terhadap buku 
sejarawan/peneliti  Dr John Roosa, berjudul: A Pretext for Mass Murder - 
The September 30th Movement  Suharto's Coup d'État In Indomesia  
DALIH UNTUK PEMBUNUHAN MASAL -- Gerakan 30 September Dan KUDETA SUHARTO 
DI INDONESIA. Difokuskan perhatian pada pelarangan buku Johm Roosa, 
karena buku John Roosa tsb merupakan suatu usaha serius mutakhir dalam 
rangka 'pelurusan sejarah', yang sudah begitu diputarbalikkan dan 
direkayasa oleh Orba dan pendukungnya sampai dewasa ini.


Bukankah ironis sekali keadaan berikut ini? :

Pada kesempatan peringatan Hari Pers Nasional y.l di Palembang, Ketua 
PWI (periode 2008 -- 2013), Margiono Direktur Jawa Pos seperti 
dicibirkan oleh banyak komentar, dengan 'khidmatnya' MENCIUM TANGAN 
PRESIDEN SBY. Sungguh sial! Tak peduli tangannya dicium Ketua PWI 
Margiono, SBY akan jalan terus dengan rencananya untuk memberangus pers. 
Jangan ragu lagi: Pemerintah tetap berniat jahat untuk membatasi dan 
mengontrol Media dan Pers.


Maka itu rencana pemerintah untuk MENYENSOR PERS HARUS DILAWAN dan 
DIGAGALKAN!


* * *














[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri

2010-02-18 Terurut Topik Dwi Soegardi
dua berita tentang nikah sirri ini beda nuansanya.

nikah sirri yang dibela oleh Kiai Pasuruan adalah nikah sirrinya orang
ekonomi lemah,
tidak kuat bayar biaya administrasi KUA.
Ini masalah yang harus ditertibkan oleh KUA sebelum UUnya disosialisasikan.
Harus jelas berapa biaya nikah, jangan ditambahi lagi biaya siluman ngga
karuan,
seharusnya biayanya serendah-rendahnya, atau program subsidi buat yang tidak
mampu,
supaya budaya nikah sirri tersebut bisa hilang.
Setelah itu profesi KUA gelap seperti para Kiai dan calo juga harus
dihilangkan,
di RUU perlu dicantumkan ancaman buat yang menikahkan tidak resmi.

sedangkan berita nikah sirri dan feodalisme,
lebih menjurus pada fenomena poligami.
Kalau dulu dilakukan oleh para raja untuk menunjukkan kekuasaannya,
sekarang dilakukan oleh para pengecut yang tidak mau kehidupan
pernikahannya
diketahui oleh publik, entah kuatir akan imejnya, atau kuatir dituntut
bertanggungjawab.



2010/2/18 sunny am...@tele2.se



 Refleksi : Bagi yang pro feodalisme dierapkan di NKRI dan suka kawin siri
 dianjurkan supaya segera bermukin di Pasuruan, selama masih ada tempat.


 http://www.antaranews.com/berita/1266490613/ulama-pasuruan-tolak-ruu-nikah-siri

 Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri

 Kamis, 18 Pebruari 2010 17:56 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama |
 Pasuruan (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Desa
 Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, KH Machrus Ali
 menolak Rancangan Undang-undang Nikah Siri dan mengkritik klausla ancaman
 pidana terhadap pelaku nikah siri di RUU itu, padahal syariat Islam
 menyatakannya sah.

 Ketua Umum Forum Kiai Muda Indonesia ini menjelaskan, nikah siri sangat
 berbeda dari kawin kontrak (nikah mut`ah) dan meminta pemerintah tidak
 menyamakan keduanya, sebaliknya perlu melihat langsung kasusnya di lapangan.

 KH Machrus khawatir, jika pelaku nikah siri dipidanakan maka efek yang
 bakal terjadi menyuburkan praktik prostitusi, karena sanksi pidana nikah
 siri hanya 6 bulan - 1 tahun, sementara pelaku prostitusi hanya dipidana
 kurungan 7 hari.

 Ia menjelaskan, nikah siri yang terjadi di wilayah Rembang, Pasuruan adalah
 pernikahan yang dilaksanakan sesuai syariat Agama Islam, yakni syarat dan
 rukun nikahnya telah terpenuhi, sertua bertujuan membangun keluarga.

 Hanya saja pernikahannya tidak dicatatkan ke Kantor Urusan Agama, kata KH
 Machrus.

 Ia mengibaratkan itu dengan orang membeli tanah, tapi tidak langsung
 mendapatkan tanah itu karena menunggu sertifikasinya yang bisa diproses
 lebih lanjut ketika dana tersedia.

 Machrus setuju nikah kontrak dilarang atau dipidanakan, karena sejak awal
 sudah mempunyai berniat kurang baik, yakni pada periode tertentu nikah bisa
 putus.

 KH Machrus Ali menyarankan pemerintah mensosilasikan terlebih dulu RUU itu
 supaya bisa mengetahui duduk persoalan setiap kasus nikah siri.

 KH Machrus Ali mengakui, latar belakang kasus nikah siri di wilayah
 Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, memang kebanyakan faktor ekonomi,
 sementara jalannya ada dua, melewati kiai atau lewat calo.

 Pernikahan siri yang dipandu kiai lebih mengutamakan membangun keluarga
 sejahtera. Banyak pasangan suami istri yang nikah siri tingkat ekonominya
 semakin lebih baik, tegasnya.

 Sebaliknya, jika nikah siri yang dilakukan melalui jasa calo, lebih banyak
 unsur bisnisnya dibanding membangun keluarga ejahtera, bahkan perempuan yang
 terjerat calo, sering menjadi korban pemerasan, demikian KH Machrus Ali.(*)
 PK-MSW/C004/AR09
 

 http://www.antaranews.com/berita/1266489509/antropolog-kawin-siri-pengaruh-budaya-feodal

 Antropolog: Kawin Siri Pengaruh Budaya Feodal
 Kamis, 18 Pebruari 2010 17:38 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama |
 Semarang (ANTARA News) - Antropolog Mudjahirin Thohir, Kamis, menilai
 fenomena kawin siri yang dipraktikan sebagian masyarakat Indonesia
 dipengaruhi oleh budaya feodalistik dalam sejarah peradaban negeri ini.

 Pada masa kerajaan yang menganut budaya feodalistik kental, seorang raja
 akan dianggap berwibawa dan berkuasa jika memiliki wilayah kekuasaan yang
 luas dan memiliki banyak istri, katanya di Semarang, Kamis.

 Ia mengatakan, raja-raja zaman kerajaan dulu yang rata-rata beristri banyak
 sebenarnya tidak lepas dari pengaruh penaklukan oleh kerajaan-kerajaan itu
 di wilayah-wilayah lain.

 Sebab, para istri itu biasanya berasal dari setiap wilayah yang berhasil
 ditaklukkan dan hal ini sangat memengaruhi kewibawaan raja yang
 bersangkutan, bahwa raja yang memiliki istri banyak akan disegani, katanya.

 Menurutnya, budaya feodalistik zaman kerajaan itu sampai saat ini masih
 memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia sehingga tidak mengherankan JIka
 seorang laki-laki bisa memiliki istri lebih dari satu.

 Namun, masyarakat saat ini memilih mengambil segi praktisnya, yakni dengan
 nikah siri atau tanpa mencatatkan perkawinan ke lembaga yang berwenang. Hal
 ini justru menunjukkan sikap lelaki yang tidak `gentleman` (tidak
 berwibawa), katanya.

Re: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas

2010-02-18 Terurut Topik Dwi Soegardi
Saya baru ingat waktu mengurus akte kelahiran anak saya (lahir di Jakarta),
di formulir saya cantumkan nama keluarga,
tapi akte jadinya cuma ada nama dia sendiri.
Kata petugas memang begitu aturannya, kan sudah ada nama bapaknya di situ.

lho saya yang orang Jawa juga dilarang tuh pake marga :-)
dan yang melarang orang Jakarta (entah lupa etnis apa petugasnya)

Tapi kan tidak ada larangan untuk kemudian mencatumkan nama marga itu
untuk KTP, Kartu Keluarga, daftar sekolah, dll ..


2010/2/18 Achmad Chodjim chod...@gmail.com



 Pertanyaan saya... Apakah tidak mencantumkan marga pada akte kelahiran itu
 juga berlaku di Sumatra Utara? Kalau hal ini juga berlaku di sana, berarti
 larangan pencantuman marga itu tidak disebabkan oleh orang Jawa.

 Menurut kultur Jawa (saya sendiri berkultur Jawa), penghilangan marga itu
 merupakan tanda kesetaraan warga. Semua manusia sama derajatnya di hadapan
 Tuhan, sehingga mengunggulkan marga terhadap pihak lain itu sama sekali tak
 elok! Sehingga, bukan hanya orang Jawa yang tidak menggunakan marga, seluruh
 suku di P. Jawa tak ada yang memasang nama marga bahkan dalam ajaran Islam
 pun tak ada marga.

 wassalam,

 chodjim


 - Original Message -
 From: rafinaharahap
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com
 Sent: Thursday, February 18, 2010 12:55 AM
 Subject: [wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas

 Tirani mayoritas di Indonesia = orang Jawa = 40% = KB gagal di Jawa
 (penelitian BKKBN) sehingga jumlah orang Jawa semakin mayoritas . Teman
 antrolopog meneliti soal ini dan dia tidak mengerti mengapa orang-orang Jawa
 kelas bawah (miskin dan kurang berpendidikan) gemar berkembang biak?

 Di akte kelahiran saya dan adik-adik, tidak tercantum marga, konon hukum di
 sini tidak membenarkan penggunaan marga di akte kelahiran. Sekarang, sesudah
 reformasi, teman Batak juga kesulitan menggunakan marga di akte kelahiran
 anaknya. Mentang-mentang mayoritas, orang Jawa 40%, apakah catatan sipil di
 negara ini harus mengikuti kultur Jawa yang tidak mengenal marga? Masakan
 kami yang minoritas harus mengikuti kultur mayoritas?

 rafina

 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 ah-mbel-ah eyang_mbelge...@... wrote:
 
  Negara yang dikendalikan oleh 'tiran mayoritas' ini secara sistematik
 tapi pelan-pelan ingin menghancurkan apapun yang berbeda

 [Non-text portions of this message have been removed]

  



[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[wanita-muslimah] haiku..haiku..apakabar haiku?

2010-02-18 Terurut Topik Mira Wijaya Kusuma
haiku..haiku..apakabar haiku?

air mengalir
bengawan Solo merah
angin menghembus

sayap mengepak
kastel tetap berdoa
gema mengudara

catatan lama
batu tulis terukir
pohon sekarat

tanah garapan
ditinggal kerbau lapar
pendatang tamak

kahyangan bunga
menatap cermin diri
pelangi sirna

MiRa - Amsterdam, 18 Februari 2010

Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/   
http://sastrapembebasan.wordpress.com/
 


  

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Malaysia whips women for sex out of wedlock

2010-02-18 Terurut Topik sunny
RALAT
http://www.gulf-times.com/site/topics/article.asp?cu_no=2item_no=343713version=1template_id=45parent_id=25

 
 
  Malaysia whips women for sex out of wedlock 
Publish Date: Wednesday,17 February, 2010, at 11:45 PM Doha Time 
 
 
  Malaysian authorities have caned three women under Islamic laws for the 
first time in the Southeast Asian country, the interior minister said 
yesterday.Home Minister Hishammuddin Hussein said the sentences were carried 
out on February 9 after a religious court found them guilty of having sex out 
of wedlock. Two of the women were whipped six times. It was carried out 
perfectly. Hishammuddin said in a statement. Even though the caning did not 
injure them (the women), they said it caused pain within them.


  Hishammuddin's comments signal that the mostly Muslim country is now 
prepared to flog Kartika Sari Dewi Shukarno, a mother of two, for drinking 
beer, despite the international criticism that the case has garnered.


  That case has put the multi-racial but mostly Muslim country's moderate 
image under scrutiny at a time when it is trying to draw in investors. 
Investors in New York last year asked Prime Minister Najib Razak about the 
Kartika case.Malaysia has a dual-track legal system with Islamic criminal and 
family laws, which are applicable to Muslims, running alongside civil laws. 
Hishammuddin said Kartika's case had flagged concerns about how women should be 
flogged and that the recent canings demonstrated that the prisons department 
can carry out punishments in accordance with Shariah (Islamic) law.


  Under these laws, the women have to be whipped in a seated position by a 
female prison guard and be fully clothed.Sex out of marriage is considered 
illegal under Islamic law and punishments can range from a fine to six strokes 
of the cane or both.


  The canings come at a time when the National Front Coalition is trying to 
win over Malay Muslims who make up 55% of the 28mn population to stay in power 
after Chinese and Indian minorities deserted the coalition in 2008 elections.


  That means that the linchpin of the governing coalition, the United 
Malays National Organisation (UMNO), cannot afford to offend conservative 
voters who are mostly Malay and live in rural areas. But this could further 
alienate the sizeable ethnic minorities who are concerned about the rise of 
Shariah laws and increasing Islamisation in Malaysia, analysts have previously 
said. Reuters
 


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Whipping must be fair and just, says Shahrizat

2010-02-18 Terurut Topik sunny
http://thestar.com.my/news/story.asp?file=/2010/2/19/nation/5705560sec=nation

Friday February 19, 2010

Whipping must be fair and just, says Shahrizat


KUALA LUMPUR: Every punishment meted out to Muslim women must be fair and just, 
said Women, Family and Community Development Minister Datuk Seri Shahrizat 
Abdul Jalil.

The ministry takes note of the caning of the three women on Feb 9. While no 
Muslim can deny the wisdom behind syariah jurisprudence, the issue of the 
implementation of syariah clearly lacks input from Muslim women who are 
stakeholders in Islamic jurisprudence, said Shahrizat.

The minister added she would ensure that the recently-established Secretariat 
of Advocacy and Empowerment of Muslim Women (Senada) worked together with 
relevant government agencies, to oversee such cases in order to avoid any 
potential confusion or misunderstanding regarding the sanctity of Islamic laws 
and the rehabilitative effects these punishments have.

In Genting Highlands, Minister in the Prime Minister's Department Datuk Seri 
Jamil Khir Baharom said the three women were given religious counselling before 
and after they were sentenced under Section 23(2) of the Federal Territory 
Syariah Criminal Offences Act 1997 (Illicit Sex) after they were found guilty 
of engaging in illicit sex.

In Petaling Jaya, Malaysian Syarie Lawyers Association president Mohamad Isa 
Abd Ralip said via a statement the association fully supported the caning. On 
the sentence against Kartika Sari Dewi Shukarnor, who pleaded guilty to 
drinking beer in public, he said the whipping should be speeded up. The 
Association of Muslim Lawyers president Zainul Rijal Abu Bakar said the syariah 
caning was like a father or teacher caning a child who had done wrong.

However, All Women's Action Society (Awam) president Sofia Lim Siu Ching said 
the Home Ministry needed to explain why the punishment was carried out in 
secret.

The expediency and the secrecy reeks of bad faith and betrays a troubling 
disregard for public opinion. Sisters in Islam (SIS) executive director Dr 
Hamidah Marican said the three cases constituted further discrimination against 
Muslim women in Malaysia.

Bar Council chairman Ragunath Kesavan urged the Government to abolish whipping 
and to comply with international norms and principles on it.


[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Gol.Islam Fundamentalis(Taliban dll) , Kemiskinan dan Tyranny

2010-02-18 Terurut Topik abdul
Assalamu'alikum wrwb.Hidup akan terhina kalau mengamalkan wahyu2 ALLAH tidak 
sempurna baik di dunia---di akirat akan mendapat azab yang pedih di 
neraka,Nauzubillah 

Bismilahirahmanirrahiim.
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab(peraturan2 ALLAH) dan ingkar 
terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat 
demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari 
kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah 
dari apa yang kamu perbuat [1]. (85)

Inti Ajaran Islam itu 3 bagian; 
1--ajaran tauhid(iman).
2--ajaran akhlaq
3--ajaran membangun ekonomi yg kuat(pradapan islami)

Kalau kita amati perjuangan Islam Fundamenalis ini, terutama Taliban,JI,FPI 
dll, dari luar(Kulit) kelihatan mereka seolah2 orang2 yang benar2 mentaati 
peraturan2 ALLAH secara sempurna,seperti;

---mendirikan madrasah2
---berpakaian arab,mengikuti sunnah Nabi
---shalat yang rajin dan ditambah dgn shalat2 sunnah
---nama2 atau simbul2 Islam yang menarik
---berjenggot dan berjabang.
---memimpin2 shalat dan jemaah dll
---memimpin2 demontrasi2

Seolah olah mereka benar2 jemaah yg memperjuangkan agama Islam dengan 
sempurna,sehingga banyak orang2 awab,anak2, yang mengikuti perjuangan 
mereka..Sesungguhnya mereka hanya memperjuangkan # 1  saja, yaitu ajaran 
Tauhid. Sedangkan ajaran Akhlaq dan ekonomi di tinggalkannya.

Sebaliknya kita perhatikan baik di Indonesia,maupun di negara2 Islam lainnya, 
pada umumnya kehidupan mereka sangat terbelakang dan miskin ekonomi..dan 
berakhlaq yang buruk, keras, bengis, dan zolim.

Sepak terjangnya dlm masarakat, bukan untuk mensejahterakan rakyat atau umat yg 
berakhlaq Al Quran, tapi untuk merebut kekuasaan,kalau sudah mendapat kekusaan 
mereka dgn mudah mengharamkan serta menindas golongan2 Islam yg tidak sepaham 
dgn mereka. 
Akibatnya umat Islam terpecah yang --PRO dan KON.

Kalau umat islam sudah terpecah belah dgn mudah pihak ketiga masuk dan akan 
memihak kpd yang akan dapat memberikan faedah bagi mereka.

Begitulah selalu,semenjak Rasulullah saw wafat--terjadi perang sesama muslim 
sampai hari ini...

Group King Suud di bantu Inggeris mengalahkan kerajaan Emperium 
TurkyAmerika membantu Syiah Pro Demokrasi mengalahkan regim Sadam 
Husen---begitu pula Amerika membantu Muslim Pro Demokrasi mengalahkan Islam 
Fundamentalis Talibandan seterusnya..

Kita selalu menyalahkan pihak ketiga sebagai kambing hitam,sesungguhnya 
perpecahan2 itu dimulai dari dalam Umat Islam itu sendiri.

Contoh yg terdekat, Seperti FPI,MUI menzolimi Ahmadiyah, demokrasi dll

Kalau golongan2 yg dizolimi mendapat bantuan dari HAM dan masarakat 
International...yang mempunyai cita2 yang sama
yaitu ---free Society---all element of opperession, cruelty and force will be 
destroyed. Justice for all citizen without discrimination based on race, 
religion, and gender.

Dalam Istilah agama islam dalah masarakat yang damai--sejahtera--harmony--atu 
masarakat rahmatan lil'alamin.
DALAM MASARKATA RAHMATAN LIL'ALAMIN TIDAK ADA PENINDASAN2 KARENA AGAMA, SUKU 
DAN JENIS.

35 TAHUN PERANG SAUDARA
LIHATLAH TYRANNY YG DILAKUKAN MEREKA2 ITU.
http://www.youtube.com/watch?v=AlMnli0jcp4NR=1

KEMISKINAN/PERBUDAKAN

http://www.youtube.com/watch?v=RaMGGWU2c6M

TALIBAN POVERTY/ GANJA/ ANAK2
http://www.youtube.com/watch?v=7a9Jz3lEvx4

http://www.youtube.com/watch?v=7a9Jz3lEvx4

SEKOLAH WANITA2 DI HANCURKAN OLEH TALIBAN.
http://www.youtube.com/watch?v=mPBit1luN8Afeature=channel

Semoga ALLAH memberikkan ulama2 Islam Fundamentalis ilmu agama yang sempurna 
dan tidak setengah setengah.

Muslim Pro Demokrasi bersama sama negara2 International akan membangun 
masarakat yang maju dan modern, membuka lapang kerja yang banyak, dan membangun 
sekolah2 untuk anak2 Afganistan.

Wassalam.










[wanita-muslimah] KAWAL RUU PERKAWINAN

2010-02-18 Terurut Topik herri.permana


Pelaku nikah sirri bukanlah pejuang syariat , mereka hanyalah kumpulan 
laki-laki yg tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakan hukum agama untuk 
melampiaskan hawa nafsu mereka.Membiarkan praktek nikah sirri sama saja dengan 
membiarkan penyalahgunaan agama untuk melegalkan perselingkuhan dan praktek 
prostitusi .

Jadi mari kita lawan mereka untuk mengembalikan tujuan suci perkawinan dalam 
bingkai syari'at Islam yaitu menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah wa 
rahmah , jangan hanya diam , berikan suara dan dukungan anda yang sangat 
berharga , bergabunglah bersama kami di group KAWAL RUU PERKAWINAN di 
Facebook link

http://www.facebook.com/group.php?gid=326881882072ref=mf




[wanita-muslimah] Seri 009. Qissah Nabi Nuh AS dan Epos Gilgamesy

2010-02-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
009. Qissah Nabi Nuh AS dan Epos Gilgamesy

Seperti telah dikemukakan dalam seri 003 bahwa ilmu pengetahuan yang dipelajari 
di sekolah-sekolah umum dibangun di atas landasan filsafat positivisme. Artinya 
ilmu pengetahuan itu tidaklah polos melainkan  sudah dijerumuskan berpihak 
kepada yang atheis,  tidak percaya  akan Tuhan, yang agnostik, acuh tak acuh 
tentang  Tuhan, dan  yang deist, tidak percaya akan wahyu walaupun  percaya  
akan adanya Tuhan. Ilmu pengetahuan yang demikian itu hanya  mempunyai dua 
sumber yaitu alam dan sejarah.

Para pakar yang atheist, agnotik dan deist dalam  menganalisa pergelutan 
pandangan, benak dan alam pikiran manusia, tentu  saja hanya  memakai  
pendekatan historis. Sayangnya  para  pakar  yang beragama  Islam turut pula 
terperangkap ke dalam jaring  filsafat positivisme, sebab kalau tidak demikian 
hasil analisa mereka  itu akan  dicap  tidak ilmiyah: melanggar  rambu-rambu  
dan  tatacara keilmuan.  Demikianlah para pakar dari ketiga golongan  itu  yang 
tergabung  dalam  filsafat positivisme bersama-sama  dengan  para pakar yang 
beragama Islam yang ikut terseret secara sadar ataupun tidak sadar menempatkan 
semua agama sebagai komponen atau  bagian dari  kebudayaan. Maka mereka itu 
dalam mencari  hubungan  antara agama  dengan  agama, antara agama dengan  
dongeng-dongeng  hasil imajinasi  dan  sastra bangsa-bangsa dahulu  kala,  akan 
 memakai pendekatan historis itulah.

Ilmu  pengetahuan harus dibina atas landasan  Tawhid.  Dengan demikian  sumber  
ilmu  pengetahuan itu adalah  wahyu,  alam  dan sejarah.  Wahyu berwujud Ayat 
Qawliyah, alam dan sejarah  disebut Ayat  Kawniyah.  Para pakar orang-orang  
Islam  akan  terpelihara aqidahnya  dalam berilmu. Mereka akan memilah-milah  
agama,  mana agama  yang bersumber dari wahyu yang disebut agama  wahyu,  mana 
agama  yang  akarnya dari kebudayaan yang  disebut  dengan  agama kebudayaan,  
mana  agama  wahyu  yang  mendapatkan  polusi   dari kebudayaan,  dan mana 
agama kebudayaan yang mendapat  imbas  dari agama  wahyu.  Pendekatan  yang  
dipakai  dalam  berilmu   adalah kombinasi  antara  pendekatan non-historis 
yaitu  bersumber  dari Ayat Qawliyah dengan pendekatan historis yang bersumber 
dari Ayat Kawniyah.

  ***

Epos  Gilgamesy  adalah  sebuah epos  yang  didapatkan  dalam perpustakaan di 
Niniveh, milik seorang raja Assyria yang  bernama Assurbanipal  (669  - 626 
seb.M.). Epos itu  bertuliskan  tulisan paku  di  atas  tanah liat dalam bahasa 
Akkadia.  Di  dalam  Epos Gilgamesy  itu  diceritakan  pengalaman  Utnapisytim  
yang  mirip dengan  pengalaman  Nabi Nuh AS, seperti  yang  dikisahkan  dalam 
Tawrah  (Pentateuch,  The  Books of Moses) dan  Al  Quran.  Yaitu tentang  
bagaimana Utnapisytim diberitahu oleh dewa-dewa  tentang akan  datangnya  
banjir.  Tentang  bagaimana  dewa-dewa  menyuruh Utnapisytim  membuat  perahu  
untuk  menyelamatkan  keluarga  dan binatang  ternaknya. Tentang burung merpati 
yang  dilepaskan  dan  tentang  mendaratnya perahu Utnapisytim di sebuah  
gunung  ketika air bah telah surut.

Dengan  metode pendekatan historis para pakar  yang  atheist, agnostik,  dan  
deist akan menjelaskan dengan  sederhana  tentang kontak budaya bangsa Assyria, 
Sumaria yang berkebudayaan  tulisan paku dengan bangsa Mesir Kuno yang 
berkebudayaan tulisan ideogram yang disebut hieroglyph. Kontak budaya itu 
terjadi terutama  oleh karena  Mesir  Kuno  takluk atau  menjadi  bagian  dari  
Kerajaan Assyria.  Bahkan walaupun Mesir Kuno memakai tulisan  hieroglyph, juga 
mempergunakan tulisan paku. Bahwa kebudayaan Mesir Kuno juga mempergunakan 
tulisan paku ini dapat dilihat dari penggalian arkheologis di situs 
Tell-el-Amarna pada tahun 1894 . Di situ didapatkan alwah (keping-keping atau 
tablet) tanah liat bertuliskan  tulisan  paku  yang dikenal  dalam  sejarah  
sebagai Alwah Tell-el-Amarna, atau Dokumen Amarna. Sesungguhnya penemu awal 
dari alwah bertulisan paku itu bukanlah seorang pakar arkeologi, bukan pula 
oleh pakar sejarah, melainkan seorang perempuan  petani Mesir. Di situs itu 
didapatkan sekitar 300 alwah Dokumen Amarna, yaitu sejumlah arsip 
surat-menyurat diplomatik antara Fir'aun dengan kerajaan-kerajaan Asyiria, 
Babylonia, Anatolia, Palestina dan Syria. Patut  dicatat, yang tak kurang 
menariknya  pula  seperti Epos Gilgamesy, ialah di antara Dokumen Amarna  itu 
terdapat Nyanyi Pujian Fir'aun Akhenaton yang mirip-mirip  dengan Mazmur  
104:24-27  dari Nabi Daud AS. Insya Allah  hal  ini  akan dibahas dalam 
kesempatan yang lain. 
 
Dari  kontak  budaya tersebut para pakar yang  atheist,  yang agnostik  dan 
yang deist berkesimpulan bahwa  penulis  Pentateuch yang  hidup  lebih kemudian 
dari Epos Gilgamesy,  mendengar  epos tersebut dari cerita-cerita rakyat lalu 
dituliskannya dan menjadi bagian dari Pentateuch. Demikian pula penulis Al 
Quran  

Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri

2010-02-18 Terurut Topik Abdul Muiz
Yang perlu diklarifikasi itu mendefinisikan nikah sirri, mengapa nikah yang 
dilakukan di hadapan penghulu yang lazimnya menghadirkan : wali, saksi-saksi, 
mempelai, ada ijab qabul, mahar dan sebagainya, malah pakai undangan segala ya 
tidak cocok disebut nikah sirri hanya karena tidak dicatatkan di Negara (KUA 
untuk warga negara muslim, catatan sipil untuk warga negara non muslim), karena 
sirri itu secara bahasa bermakna diam-diam atau rahasia. Akan lebih pas kalau 
digunakan kategori nikah legal untuk yang dicatatkan ke negara dan nikah 
illegal untuk yang tidak dicatatkan ke negara.

Kalau masalahnya adalah untuk perlindungan kaum wanita dan anak-anak yang 
seringkali menjadi korban pernikahan yang tidak dicatatkan ke negara mengapa 
pola pikir yang dibangun adalah mempidanakan pelaku dan pihak yang menikahkan 
(penghulu) yang tanpa dicatatkan ke KUA ?? Bukankah kalau pernikahan di hadapan 
penghulu itu diperlakukan sama, yakni sama-sama diakui di hadapan hukum (berhak 
dapat akta nikah) dengan mereka yang menikah di hadapan KUA, maka perilaku 
kesewenang-wenangan kaum suami terhadap istri dan anak yang dihasilkan dapat 
diseret ke pengadilan. Toh kebijakan mempidanakan pernikahan illegal tidak akan 
menjamin menghentikan aksi KDRT (kesewenang-wenangan, tidak menafkahi dsb), 
karena pernikahan legal pun juga bisa terjadi KDRT.

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Kam, 18/2/10, Dwi Soegardi soega...@gmail.com menulis:

 Dari: Dwi Soegardi soega...@gmail.com
 Judul: Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
 Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Tanggal: Kamis, 18 Februari, 2010, 11:38 PM
 dua berita tentang nikah sirri ini
 beda nuansanya.
 
 nikah sirri yang dibela oleh Kiai Pasuruan adalah nikah
 sirrinya orang
 ekonomi lemah,
 tidak kuat bayar biaya administrasi KUA.
 Ini masalah yang harus ditertibkan oleh KUA sebelum UUnya
 disosialisasikan.
 Harus jelas berapa biaya nikah, jangan ditambahi lagi biaya
 siluman ngga
 karuan,
 seharusnya biayanya serendah-rendahnya, atau program
 subsidi buat yang tidak
 mampu,
 supaya budaya nikah sirri tersebut bisa hilang.
 Setelah itu profesi KUA gelap seperti para Kiai dan calo
 juga harus
 dihilangkan,
 di RUU perlu dicantumkan ancaman buat yang menikahkan tidak
 resmi.
 
 sedangkan berita nikah sirri dan feodalisme,
 lebih menjurus pada fenomena poligami.
 Kalau dulu dilakukan oleh para raja untuk menunjukkan
 kekuasaannya,
 sekarang dilakukan oleh para pengecut yang tidak mau
 kehidupan
 pernikahannya
 diketahui oleh publik, entah kuatir akan imejnya, atau
 kuatir dituntut
 bertanggungjawab.
 
 
 
 2010/2/18 sunny am...@tele2.se
 
 
 
  Refleksi : Bagi yang pro feodalisme dierapkan di NKRI
 dan suka kawin siri
  dianjurkan supaya segera bermukin di Pasuruan, selama
 masih ada tempat.
 
 
  http://www.antaranews.com/berita/1266490613/ulama-pasuruan-tolak-ruu-nikah-siri
 
  Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
 
  Kamis, 18 Pebruari 2010 17:56 WIB | Peristiwa |
 Pendidikan/Agama |
  Pasuruan (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren
 Hidayatul Mubtadiin Desa
  Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa
 Timur, KH Machrus Ali
  menolak Rancangan Undang-undang Nikah Siri dan
 mengkritik klausla ancaman
  pidana terhadap pelaku nikah siri di RUU itu, padahal
 syariat Islam
  menyatakannya sah.
 
  Ketua Umum Forum Kiai Muda Indonesia ini menjelaskan,
 nikah siri sangat
  berbeda dari kawin kontrak (nikah mut`ah) dan meminta
 pemerintah tidak
  menyamakan keduanya, sebaliknya perlu melihat langsung
 kasusnya di lapangan.
 
  KH Machrus khawatir, jika pelaku nikah siri
 dipidanakan maka efek yang
  bakal terjadi menyuburkan praktik prostitusi, karena
 sanksi pidana nikah
  siri hanya 6 bulan - 1 tahun, sementara pelaku
 prostitusi hanya dipidana
  kurungan 7 hari.
 
  Ia menjelaskan, nikah siri yang terjadi di wilayah
 Rembang, Pasuruan adalah
  pernikahan yang dilaksanakan sesuai syariat Agama
 Islam, yakni syarat dan
  rukun nikahnya telah terpenuhi, sertua bertujuan
 membangun keluarga.
 
  Hanya saja pernikahannya tidak dicatatkan ke Kantor
 Urusan Agama, kata KH
  Machrus.
 
  Ia mengibaratkan itu dengan orang membeli tanah, tapi
 tidak langsung
  mendapatkan tanah itu karena menunggu sertifikasinya
 yang bisa diproses
  lebih lanjut ketika dana tersedia.
 
  Machrus setuju nikah kontrak dilarang atau
 dipidanakan, karena sejak awal
  sudah mempunyai berniat kurang baik, yakni pada
 periode tertentu nikah bisa
  putus.
 
  KH Machrus Ali menyarankan pemerintah mensosilasikan
 terlebih dulu RUU itu
  supaya bisa mengetahui duduk persoalan setiap kasus
 nikah siri.
 
  KH Machrus Ali mengakui, latar belakang kasus nikah
 siri di wilayah
  Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, memang
 kebanyakan faktor ekonomi,
  sementara jalannya ada dua, melewati kiai atau lewat
 calo.
 
  Pernikahan siri yang dipandu kiai lebih mengutamakan
 membangun keluarga
  sejahtera. Banyak pasangan suami istri yang nikah
 siri tingkat ekonominya
  semakin lebih 

[wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada

2010-02-18 Terurut Topik abdul
Sdw DWi---Bismilahirrahmanirrahiim.
Saya yakin hati sanubari anda tidak setuju kalau penindasan yang kejam diluar 
prikemanusian yg dilakukan terhadap Ahmadiyah oleh golongan2 Preman 
berjubah---ribuan muslim Ahmadiyah yang terancam, anak2 tidak bisa 
sekolah--tidak boleh kembali ke rumahnya

Oleh karena itu kami menolak undang2 penodaan agama yang disalah gunakan oleh 
orang2 yg tdk berilmu.

Saya yakin anda mencintai kedamaian di negri ini tanpa ada penindasan2 karena 
berbeda menafsirkan ayat2 ALLAH.

Berbeda menfasirkan ayat2 ALLAH, bukan berarti menodai agama islam.
Ini perlu di tekankan---

Sekarang --DEFINISI PONODAAN AGAMA ITU ? sama dengan DEFINISI PORNOGRAPHY

 SALAM

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dwi Soegardi soega...@... wrote:

 yang menolak UU Penodaan Agama yang fundies,
 jadi Anda yang liberal setuju dengan UU Penodaan Agama?
 
 waduh dunia sudah terbalik :-)
 
 
 2010/2/17 abdul latifabdul...@...
 
 
 
  Thank sunny for good artcle..
 
  Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis
  yang suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan
  mengizinkan mereka.
 
  salam
 
 
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
  sunny ambon@ wrote:
  
  
  http://www.republika.co.id/berita/104261/ddii-minta-uu-penodaan-agama-tetap-ada
  
  
   DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
   Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB
   eramuslim.com
  
   Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri
   JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah
  Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang
  Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam sidang
  pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2).
  
   Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan,
  bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.
  UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang
  damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,'' kata dia.
  
   Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya
  dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia.
  
   DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi
  mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan
  jika ada orang yang meragukan Alquran.
  
   ''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada.
  Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju tanpa
  wasit.
  
   Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung
  keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap
  menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik.
  
  
   [Non-text portions of this message have been removed]
  
 
   
 
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





Bls: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada

2010-02-18 Terurut Topik Abdul Muiz
lho pak Latif kok PeDe banget ya menstempel orang yang tidak sepemahaman dengan 
dirinya sebagai orang yang tidak berilmu, padahal di millist tetangga pak Latif 
disuruh mengupgrade dulu pengetahuannya agar rada ilmiyah gitu, malah kalau mau 
pak Latif disarankan join saja ke millist salafy atau wahaby biar diskusinya 
lebih seru dan berbobot.

--- Pada Jum, 19/2/10, abdul latifabdul...@yahoo.com menulis:

Dari: abdul latifabdul...@yahoo.com
Judul: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 19 Februari, 2010, 9:21 AM







 



  



  
  
  Sdw DWi---Bismilahirrah manirrahiim.

Saya yakin hati sanubari anda tidak setuju kalau penindasan yang kejam diluar 
prikemanusian yg dilakukan terhadap Ahmadiyah oleh golongan2 Preman 
berjubah---ribuan muslim Ahmadiyah yang terancam, anak2 tidak bisa 
sekolah--tidak boleh kembali ke rumahnya



Oleh karena itu kami menolak undang2 penodaan agama yang disalah gunakan oleh 
orang2 yg tdk berilmu.



Saya yakin anda mencintai kedamaian di negri ini tanpa ada penindasan2 karena 
berbeda menafsirkan ayat2 ALLAH.



Berbeda menfasirkan ayat2 ALLAH, bukan berarti menodai agama islam.

Ini perlu di tekankan---



Sekarang --DEFINISI PONODAAN AGAMA ITU ? sama dengan DEFINISI PORNOGRAPHY- ---



SALAM



--- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, Dwi Soegardi soega...@.. . wrote:



 yang menolak UU Penodaan Agama yang fundies,

 jadi Anda yang liberal setuju dengan UU Penodaan Agama?

 

 waduh dunia sudah terbalik :-)

 

 

 2010/2/17 abdul latifabdul777@ ...

 

 

 

  Thank sunny for good artcle..

 

  Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis

  yang suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan

  mengizinkan mereka.

 

  salam

 

 

  --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com wanita-muslimah% 40yahoogroups. 
  com,

  sunny ambon@ wrote:

  

  

  http://www.republik a.co.id/berita/ 104261/ddii- minta-uu- penodaan- 
  agama-tetap- ada

  

  

   DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada

   Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB

   eramuslim.com

  

   Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri

   JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah

  Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang

  Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam sidang

  pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2).

  

   Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan,

  bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

  UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang

  damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,' ' kata dia.

  

   Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya

  dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia.

  

   DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi

  mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan

  jika ada orang yang meragukan Alquran.

  

   ''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada.

  Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju tanpa

  wasit.

  

   Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung

  keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap

  menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik.

  

  

   [Non-text portions of this message have been removed]

  

 

   

 

 

 

 [Non-text portions of this message have been removed]








 





 



  






  Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

[Non-text portions of this message have been removed]



Bls: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada

2010-02-18 Terurut Topik abdul
Sdr MuizBismilahirahmanirrahiim
Yang dimaksud tidakberilmu disini adalah tidak mempunyai 
ilmu--prikemanusiantidak mempunyai ilmu kasih sayang---dan HAM.

Mereka itu hidup seolah olah masih zaman Nabi. zaman jahilliah yg primitif...

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Abdul Muiz mui...@... wrote:

 lho pak Latif kok PeDe banget ya menstempel orang yang tidak sepemahaman 
 dengan dirinya sebagai orang yang tidak berilmu, padahal di millist tetangga 
 pak Latif disuruh mengupgrade dulu pengetahuannya agar rada ilmiyah gitu, 
 malah kalau mau pak Latif disarankan join saja ke millist salafy atau wahaby 
 biar diskusinya lebih seru dan berbobot.
 
 --- Pada Jum, 19/2/10, abdul latifabdul...@... menulis:
 
 Dari: abdul latifabdul...@...
 Judul: [wanita-muslimah] Re: DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
 Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Tanggal: Jumat, 19 Februari, 2010, 9:21 AM
 
 
 
 
 
 
 
  
 
 
 
   
 
 
 
   
   
   Sdw DWi---Bismilahirrah manirrahiim.
 
 Saya yakin hati sanubari anda tidak setuju kalau penindasan yang kejam diluar 
 prikemanusian yg dilakukan terhadap Ahmadiyah oleh golongan2 Preman 
 berjubah---ribuan muslim Ahmadiyah yang terancam, anak2 tidak bisa 
 sekolah--tidak boleh kembali ke rumahnya
 
 
 
 Oleh karena itu kami menolak undang2 penodaan agama yang disalah gunakan oleh 
 orang2 yg tdk berilmu.
 
 
 
 Saya yakin anda mencintai kedamaian di negri ini tanpa ada penindasan2 karena 
 berbeda menafsirkan ayat2 ALLAH.
 
 
 
 Berbeda menfasirkan ayat2 ALLAH, bukan berarti menodai agama islam.
 
 Ini perlu di tekankan---
 
 
 
 Sekarang --DEFINISI PONODAAN AGAMA ITU ? sama dengan DEFINISI PORNOGRAPHY- ---
 
 
 
 SALAM
 
 
 
 --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com, Dwi Soegardi soegardi@ . wrote:
 
 
 
  yang menolak UU Penodaan Agama yang fundies,
 
  jadi Anda yang liberal setuju dengan UU Penodaan Agama?
 
  
 
  waduh dunia sudah terbalik :-)
 
  
 
  
 
  2010/2/17 abdul latifabdul777@ ...
 
  
 
  
 
  
 
   Thank sunny for good artcle..
 
  
 
   Undang2 Penodaan Agama yang menolak adalah golongan2 Islam Fundamentalis
 
   yang suka menindas keyakinan orang lain--insya ALLAH ALLAH tidak akan
 
   mengizinkan mereka.
 
  
 
   salam
 
  
 
  
 
   --- In wanita-muslimah@ yahoogroups. com wanita-muslimah% 40yahoogroups. 
   com,
 
   sunny ambon@ wrote:
 
   
 
   
 
   http://www.republik a.co.id/berita/ 104261/ddii- minta-uu- penodaan- 
   agama-tetap- ada
 
   
 
   
 
DDII Minta UU Penodaan Agama tetap Ada
 
Rabu, 17 February 2010, 14:16 WIB
 
eramuslim.com
 
   
 
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri
 
JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah
 
   Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang
 
   Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam 
   sidang
 
   pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2).
 
   
 
Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan,
 
   bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 
   1945.
 
   UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang
 
   damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,' ' kata dia.
 
   
 
Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya
 
   dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia.
 
   
 
DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi
 
   mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan
 
   jika ada orang yang meragukan Alquran.
 
   
 
''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada.
 
   Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju 
   tanpa
 
   wasit.
 
   
 
Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung
 
   keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap
 
   menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik.
 
   
 
   
 
[Non-text portions of this message have been removed]
 
   
 
  
 

 
  
 
  
 
  
 
  [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
 
 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
 
  
 
 
 
   
 
 
 
 
 
 
   Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser 
 ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
 http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri

2010-02-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman

- Original Message - 
From: Abdul Muiz mui...@yahoo.com
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, February 19, 2010 10:05
Subject: Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri


Yang perlu diklarifikasi itu mendefinisikan nikah sirri, mengapa nikah yang 
dilakukan di hadapan penghulu yang lazimnya menghadirkan : wali, saksi-saksi, 
mempelai, ada ijab qabul, mahar dan sebagainya, malah pakai undangan segala ya 
tidak cocok disebut nikah sirri hanya karena tidak dicatatkan di Negara (KUA 
untuk warga negara muslim, catatan sipil untuk warga negara non muslim), karena 
sirri itu secara bahasa bermakna diam-diam atau rahasia. Akan lebih pas kalau 
digunakan kategori nikah legal untuk yang dicatatkan ke negara dan nikah 
illegal untuk yang tidak dicatatkan ke negara.

Kalau masalahnya adalah untuk perlindungan kaum wanita dan anak-anak yang 
seringkali menjadi korban pernikahan yang tidak dicatatkan ke negara mengapa 
pola pikir yang dibangun adalah mempidanakan pelaku dan pihak yang menikahkan 
(penghulu) yang tanpa dicatatkan ke KUA ?? 

HMNA:
Kalau tujuannya UU itu untuk perlindungan kaum wanita dan anak-anak maka tidak 
perlu yang melakukan nikah yang tidak dicatatkan ke negara itu dipidanakan. 
Cukup, jika dalam UU ditegaskan bahwa isteri dan anak-anak dari pernikahan yang 
tidak dicatatkan itu haknya dan staus hukumnya sama dengan pasangan yang nikah 
legal. Ini untuk melindungi pasangan yang tidak sanggup membayar ongkos 
administrasi jika kawin secara legal, sehingga terpaksa nikah tanpa 
mencatatkan diri di negara, untuk terhindar dari perzinaan kumpul kerbau. 
Bukankah dengan mempidanakan nikah yang tidak dicatat di negara itu, berarti 
yang kurang kuat imannya akan lebih memilih kumpul kerbau saja agar tidak 
dipidanakan ketimbang nikah tanpa dicatat di negara ???
#

Bukankah kalau pernikahan di hadapan penghulu itu diperlakukan sama, yakni 
sama-sama diakui di hadapan hukum (berhak dapat akta nikah) dengan mereka yang 
menikah di hadapan KUA, maka perilaku kesewenang-wenangan kaum suami terhadap 
istri dan anak yang dihasilkan dapat diseret ke pengadilan. Toh kebijakan 
mempidanakan pernikahan illegal tidak akan menjamin menghentikan aksi KDRT 
(kesewenang-wenangan, tidak menafkahi dsb), karena pernikahan legal pun juga 
bisa terjadi KDRT.

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Kam, 18/2/10, Dwi Soegardi soega...@gmail.com menulis:

 Dari: Dwi Soegardi soega...@gmail.com
 Judul: Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
 Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Tanggal: Kamis, 18 Februari, 2010, 11:38 PM
 dua berita tentang nikah sirri ini
 beda nuansanya.
 
 nikah sirri yang dibela oleh Kiai Pasuruan adalah nikah
 sirrinya orang
 ekonomi lemah,
 tidak kuat bayar biaya administrasi KUA.
 Ini masalah yang harus ditertibkan oleh KUA sebelum UUnya
 disosialisasikan.
 Harus jelas berapa biaya nikah, jangan ditambahi lagi biaya
 siluman ngga
 karuan,
 seharusnya biayanya serendah-rendahnya, atau program
 subsidi buat yang tidak
 mampu,
 supaya budaya nikah sirri tersebut bisa hilang.
 Setelah itu profesi KUA gelap seperti para Kiai dan calo
 juga harus
 dihilangkan,
 di RUU perlu dicantumkan ancaman buat yang menikahkan tidak
 resmi.
 
 sedangkan berita nikah sirri dan feodalisme,
 lebih menjurus pada fenomena poligami.
 Kalau dulu dilakukan oleh para raja untuk menunjukkan
 kekuasaannya,
 sekarang dilakukan oleh para pengecut yang tidak mau
 kehidupan
 pernikahannya
 diketahui oleh publik, entah kuatir akan imejnya, atau
 kuatir dituntut
 bertanggungjawab.
 
 
 
 2010/2/18 sunny am...@tele2.se
 
 
 
  Refleksi : Bagi yang pro feodalisme dierapkan di NKRI
 dan suka kawin siri
  dianjurkan supaya segera bermukin di Pasuruan, selama
 masih ada tempat.
 
 
  http://www.antaranews.com/berita/1266490613/ulama-pasuruan-tolak-ruu-nikah-siri
 
  Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
 
  Kamis, 18 Pebruari 2010 17:56 WIB | Peristiwa |
 Pendidikan/Agama |
  Pasuruan (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren
 Hidayatul Mubtadiin Desa
  Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa
 Timur, KH Machrus Ali
  menolak Rancangan Undang-undang Nikah Siri dan
 mengkritik klausla ancaman
  pidana terhadap pelaku nikah siri di RUU itu, padahal
 syariat Islam
  menyatakannya sah.
 
  Ketua Umum Forum Kiai Muda Indonesia ini menjelaskan,
 nikah siri sangat
  berbeda dari kawin kontrak (nikah mut`ah) dan meminta
 pemerintah tidak
  menyamakan keduanya, sebaliknya perlu melihat langsung
 kasusnya di lapangan.
 
  KH Machrus khawatir, jika pelaku nikah siri
 dipidanakan maka efek yang
  bakal terjadi menyuburkan praktik prostitusi, karena
 sanksi pidana nikah
  siri hanya 6 bulan - 1 tahun, sementara pelaku
 prostitusi hanya dipidana
  kurungan 7 hari.
 
  Ia menjelaskan, 

[wanita-muslimah] Re: Tirani Mayoritas

2010-02-18 Terurut Topik ah-mbel-ah
Komentar Rafina ini agak berbelok dari konsep 'tirani mayoritas' Indonesia 
karena yang dimaksudkan di sini adalah persentase pemeluk agama Islam 86.1%, 
Protestan 5.7%, Katholik 3%, Hindu 1.8%, dan lain-lainnya 3.4% (sensus 2000). 
Artinya dari 240.271.522 (estimasi jumlah penduduk pada bulan Juli 2009) 86.1% 
nya adalah 206.873.780. 

Jadi bukan mayoritas kesukuannya.

Sebagian kecil dari angka ini (barangkali tidak lebih dari 10%) adalah 
tiran-tiran fundamentalis (wahabi/salafi) yang bercokol di dalam sistem 
pemerintahan dan pusat-pusat kekuasaan. Mereka ini, seperti ular, merayap-rayap 
di dalam sistem dan kekuasaan melakukan upaya-upaya sistemik sedemikian rupa 
sehingga menggiring opini publik agar NKRI sedikit-demi-sedikit berubah menjadi 
NII. 

Kegiatan mereka di luar sistem adalah selain melakukan bullying dan teror, juga 
melakukan penganiayaan terhadap kaum minoritas,  mensponsori berbagai kekerasan 
terhadap kaum lainnya. Termasuk di dalamnya adalah melarang umat berkeyakinan 
lain mendirikan rumah-rumah ibadah dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan 
peribadatan di perumahan. Pengrusakan-pengrusakan juga dilakukan secara 
demonstratif. 

Kaum ini berada pada ujung ekstrim yang satu, dikendalikan oleh teks dan 
kekakuan dalam berkeyakinan, dibatasi ketertutupan interpretasi, dan 
keabsolutan pada pemahaman akidah. Mereka juga meniadakan eksistensi kaum 
minoritas, menolak keberagaman, menyangkal ko-eksistensi, memaksakan kehendak. 
Hanya ada satu kebenaran, yakni, kebenaran versi mereka.  

Sementara itu, di bagian kecil lainnya,  berada di ujung ekstrim lainnya, ada 
kaum yang memposisikan diri dengan cara yang sangat liberal, penuh dinamika, 
dialektikal, penuh keterbukaan dan sangat menentang kesemena-menaan kaum 
ekstremis tersebut. Mereka secara bersama-sama menokohkan diri sebagai pahlawan 
bagi kaum minoritas, melindungi, menjaga, menerima, berinteraksi dengan kaum 
minoritas dan mengakui kebenaran-kebenaran serta keanekaragaman warna pelangi 
keyakinan.

Di antara kedua ekstremis itu, sekitar 80%-an,  adalah kaum moderat yang 
dijadikan target pengaruh (pasar ideologi) oleh kedua kelompok ekstremis ini. 
Ada yang berpihak ke kanan dan ada juga yang berpihak ke kiri. Amunisi yang 
satu berasal dari Timur Tengah dan amunisi yang satunya berasal dari Barat 
serta negara-negara maju. 

Ironisnya, penganiayaan terhadap kaum lainnya tetap terjadi di negara yang 
86.1% Muslim. Di manakah kita berdiri dan tindakan apa yang telah kita ambil 
terhadap ketidakadilan itu?

Setelah GusDur dan CakNur meninggalkan kita, kini kita hanya bisa berharap 
kepada para penerus pluralisme. Anis Baswedan adalah salah satunya, Guntur 
Romli dan Nong adalah pejuang-pejuang muda lainnya. 

Bagaimana denganmu?


 
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, rafinaharahap rafinahara...@... 
wrote:

Tirani mayoritas di Indonesia = orang Jawa = 40% = KB gagal di Jawa (penelitian 
BKKBN) sehingga jumlah orang Jawa semakin mayoritas . Teman antrolopog meneliti 
soal ini dan dia tidak mengerti mengapa orang-orang Jawa kelas bawah (miskin 
dan kurang berpendidikan) gemar berkembang biak?




[wanita-muslimah] Re: Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri

2010-02-18 Terurut Topik Lina
Lalu bagaimana untuk meminamilisir ala kawin kontrak di Puncak dan sekitarnya 
oleh orang2 asing? selain pemberdayaan kaum wanita dan memberantas kemiskinan?

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Abdurahman 
mnur.abdurrah...@... wrote:

 
 - Original Message - 
 From: Abdul Muiz mui...@...
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Sent: Friday, February 19, 2010 10:05
 Subject: Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
 
 
 Yang perlu diklarifikasi itu mendefinisikan nikah sirri, mengapa nikah yang 
 dilakukan di hadapan penghulu yang lazimnya menghadirkan : wali, saksi-saksi, 
 mempelai, ada ijab qabul, mahar dan sebagainya, malah pakai undangan segala 
 ya tidak cocok disebut nikah sirri hanya karena tidak dicatatkan di Negara 
 (KUA untuk warga negara muslim, catatan sipil untuk warga negara non muslim), 
 karena sirri itu secara bahasa bermakna diam-diam atau rahasia. Akan lebih 
 pas kalau digunakan kategori nikah legal untuk yang dicatatkan ke negara dan 
 nikah illegal untuk yang tidak dicatatkan ke negara.
 
 Kalau masalahnya adalah untuk perlindungan kaum wanita dan anak-anak yang 
 seringkali menjadi korban pernikahan yang tidak dicatatkan ke negara mengapa 
 pola pikir yang dibangun adalah mempidanakan pelaku dan pihak yang menikahkan 
 (penghulu) yang tanpa dicatatkan ke KUA ?? 
 
 HMNA:
 Kalau tujuannya UU itu untuk perlindungan kaum wanita dan anak-anak maka 
 tidak perlu yang melakukan nikah yang tidak dicatatkan ke negara itu 
 dipidanakan. Cukup, jika dalam UU ditegaskan bahwa isteri dan anak-anak dari 
 pernikahan yang tidak dicatatkan itu haknya dan staus hukumnya sama dengan 
 pasangan yang nikah legal. Ini untuk melindungi pasangan yang tidak sanggup 
 membayar ongkos administrasi jika kawin secara legal, sehingga terpaksa 
 nikah tanpa mencatatkan diri di negara, untuk terhindar dari perzinaan kumpul 
 kerbau. Bukankah dengan mempidanakan nikah yang tidak dicatat di negara itu, 
 berarti yang kurang kuat imannya akan lebih memilih kumpul kerbau saja agar 
 tidak dipidanakan ketimbang nikah tanpa dicatat di negara ???
 #
 
 Bukankah kalau pernikahan di hadapan penghulu itu diperlakukan sama, yakni 
 sama-sama diakui di hadapan hukum (berhak dapat akta nikah) dengan mereka 
 yang menikah di hadapan KUA, maka perilaku kesewenang-wenangan kaum suami 
 terhadap istri dan anak yang dihasilkan dapat diseret ke pengadilan. Toh 
 kebijakan mempidanakan pernikahan illegal tidak akan menjamin menghentikan 
 aksi KDRT (kesewenang-wenangan, tidak menafkahi dsb), karena pernikahan legal 
 pun juga bisa terjadi KDRT.
 
 Wassalam
 Abdul Mu'iz
 
 --- Pada Kam, 18/2/10, Dwi Soegardi soega...@... menulis:
 
  Dari: Dwi Soegardi soega...@...
  Judul: Re: [wanita-muslimah] Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
  Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Tanggal: Kamis, 18 Februari, 2010, 11:38 PM
  dua berita tentang nikah sirri ini
  beda nuansanya.
  
  nikah sirri yang dibela oleh Kiai Pasuruan adalah nikah
  sirrinya orang
  ekonomi lemah,
  tidak kuat bayar biaya administrasi KUA.
  Ini masalah yang harus ditertibkan oleh KUA sebelum UUnya
  disosialisasikan.
  Harus jelas berapa biaya nikah, jangan ditambahi lagi biaya
  siluman ngga
  karuan,
  seharusnya biayanya serendah-rendahnya, atau program
  subsidi buat yang tidak
  mampu,
  supaya budaya nikah sirri tersebut bisa hilang.
  Setelah itu profesi KUA gelap seperti para Kiai dan calo
  juga harus
  dihilangkan,
  di RUU perlu dicantumkan ancaman buat yang menikahkan tidak
  resmi.
  
  sedangkan berita nikah sirri dan feodalisme,
  lebih menjurus pada fenomena poligami.
  Kalau dulu dilakukan oleh para raja untuk menunjukkan
  kekuasaannya,
  sekarang dilakukan oleh para pengecut yang tidak mau
  kehidupan
  pernikahannya
  diketahui oleh publik, entah kuatir akan imejnya, atau
  kuatir dituntut
  bertanggungjawab.
  
  
  
  2010/2/18 sunny am...@...
  
  
  
   Refleksi : Bagi yang pro feodalisme dierapkan di NKRI
  dan suka kawin siri
   dianjurkan supaya segera bermukin di Pasuruan, selama
  masih ada tempat.
  
  
   http://www.antaranews.com/berita/1266490613/ulama-pasuruan-tolak-ruu-nikah-siri
  
   Ulama Pasuruan Tolak RUU Nikah Siri
  
   Kamis, 18 Pebruari 2010 17:56 WIB | Peristiwa |
  Pendidikan/Agama |
   Pasuruan (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren
  Hidayatul Mubtadiin Desa
   Ketapan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa
  Timur, KH Machrus Ali
   menolak Rancangan Undang-undang Nikah Siri dan
  mengkritik klausla ancaman
   pidana terhadap pelaku nikah siri di RUU itu, padahal
  syariat Islam
   menyatakannya sah.
  
   Ketua Umum Forum Kiai Muda Indonesia ini menjelaskan,
  nikah siri sangat
   berbeda dari kawin kontrak (nikah mut`ah) dan meminta
  pemerintah tidak
   

[wanita-muslimah] Fw: Buku-buku karangan Anand Krishna

2010-02-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurahman
Just fyi
Wassalam
HMNA

- Original Message - 
From: Yulia Farida 
To: 'H. M. Nur Abdurahman' 
Sent: Friday, February 19, 2010 10:55
Subject: RE: Buku-buku karangan Anand Krishna


Bapak H.M. Nur Abdurahman, terimakasih atas infonya. Buku-buku tsb semestinya 
dibakar termasuk soft copynya agar tidak diterbitkan lagi, hal ini juga untuk 
melindungi generasi-generasi selanjutnya.

Wassalam

 




From: H. M. Nur Abdurahman [mailto:mnur.abdurrah...@yahoo.co.id] 
Sent: Thursday, February 18, 2010 9:12 PM
To: Yulia Farida
Cc: tahajjud_c...@yahoogroups.com; wanita-muslimah@yahoogroups.com; 
tadab...@yahoogroups.com; Sabili; relex...@yahoogroups.com; muslim arema; 
mayapadapr...@yahoogroups.com; mangaj...@yahoogroups.com; 
lautan-qu...@yahoogroups.com; jamaah-islami...@yahoogroups.com; 
info_is...@yahoogroups.com; bugin...@yahoogroups.
Subject: Re: Buku-buku karangan Anand Krishna

- Original Message - 
From: Yulia Farida 
To: 'H. M. Nur Abdurahman' 
Sent: Thursday, February 18, 2010 16:34
Subject: Buku-buku karangan Anand Krishna

Assalamualikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

Semoga rahmat Allah selalu menyertai Bapak H.M. Nur Abdurahman dalam meluruskan 
hal-hal yang melecehkan umat Islam.
Kalau boleh minta tolong di-email semua buku-buku karangan Anand Krishna.
Atas bantuannya terimakasih.
Wassalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,


HMNA:
Karena buku-buku Anand Krishna dituduh melecehkan agama, Gramedia Pustaka Utama 
menarik buku-buku karya Anand Krishna dari peredaran. 38 judul buku karya Anand 
Krishna dibredel sendiri oleh penerbitnya, PT Gramedia Pustaka Utama, 
sehingga sudah tidak terlihat lagi di pojok khusus toko buku Gramedia. 
Keputusan itu di ambil oleh PT Gramedia setelah bermunculan kontroversi 
masyarakat akibat sebagian buku Anand yang menyentuh agama. Kritik itu antara 
lain datang dari sebuah laporan panjang Media Dakwah dalam edisi September 2000 
dengan judul Merusak Islam Berkedok Meditasi. Menurut majalah itu, Anand 
Krishna lewat buku-bukunya, di antaranya Surah Al- Fatihah: Bagi orang modern 
dan 99 Nama Allah: Bagi Orang Modern, dinilai telah melecehkan agama Islam.

Tanggapan serupa datang dari Mingguan Hidup, Juli 2000, yang memuat surat 
pembaca yang mengajak pembaca umat Katolik agar lebih berhati-hati dalam 
membaca buku Anand , Maranatha: Mabuk Anggur Kehadiran Tuhan Bersama Anthony de 
Mello. Dalam rubrik resensi buku majalah itu, dikatakan bahwa Anand mengkritik 
Gereja katolik sebagai institusi yang tidak konsisten. Agaknya, penerbit 
Gramedia berkaca pada masa lalu. Pada 1991, tabloid Monitor, salah satu anak 
perusahaan kelompok Kompas - Gramedia, dibredel akibat isu SARA. Karena tak mau 
jatuh ke lubang yang sama dua kali, penerbit itu mengambil jalan aman dengan 
menarik buku-buku Anand dari peredaran.

Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Anand Krishna di samping buku2 yang 
telah dibedah dalam postingan lalu:

The Hanuman Factor, Life Lessons from the Most Successful Spiritual CEO
One Earth, One Sky, One Humankind Celebration of Unity in Diversity
Merayakan Hidup Indonesia Baru
Ilmu Medis dan Meditasi Cakrawala 
Sufi, Menyelami Samudra Kebijaksanaan Sufi
Sama - Sama Gila
Be The Change
Menghidupi Kebijaksanaan Mahatma Gandhi
Fajar Pencerahan di Lembah Kesadaran
Penunjang Meditasi Kehidupan
Tao Teh Ching Bagi Orang Modern

Wassalam 



[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Fw: Buku-buku karangan Anand Krishna

2010-02-18 Terurut Topik donnie damana
Lagi mbayangin gimana yah caranya bakar buku soft copy?
Apa ereader atau laptopnya yang dibakar yah? :D



On Feb 19, 2010, at 8:00 AM, H. M. Nur Abdurahman 
mnur.abdurrah...@yahoo.co.id 
  wrote:

 Just fyi
 Wassalam
 HMNA

 - Original Message -
 From: Yulia Farida
 To: 'H. M. Nur Abdurahman'
 Sent: Friday, February 19, 2010 10:55
 Subject: RE: Buku-buku karangan Anand Krishna

 Bapak H.M. Nur Abdurahman, terimakasih atas infonya. Buku-buku tsb  
 semestinya dibakar termasuk soft copynya agar tidak diterbitkan  
 lagi, hal ini juga untuk melindungi generasi-generasi selanjutnya.

 Wassalam

 --

 From: H. M. Nur Abdurahman [mailto:mnur.abdurrah...@yahoo.co.id]
 Sent: Thursday, February 18, 2010 9:12 PM
 To: Yulia Farida
 Cc: tahajjud_c...@yahoogroups.com; wanita-muslimah@yahoogroups.com; 
 tadab...@yahoogroups.com 
 ; Sabili; relex...@yahoogroups.com; muslim arema; 
 mayapadapr...@yahoogroups.com 
 ; mangaj...@yahoogroups.com; lautan-qu...@yahoogroups.com; 
 jamaah-islami...@yahoogroups.com 
 ; info_is...@yahoogroups.com; bugin...@yahoogroups.
 Subject: Re: Buku-buku karangan Anand Krishna

 - Original Message -
 From: Yulia Farida
 To: 'H. M. Nur Abdurahman'
 Sent: Thursday, February 18, 2010 16:34
 Subject: Buku-buku karangan Anand Krishna

 Assalamualikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

 Semoga rahmat Allah selalu menyertai Bapak H.M. Nur Abdurahman dalam  
 meluruskan hal-hal yang melecehkan umat Islam.
 Kalau boleh minta tolong di-email semua buku-buku karangan Anand  
 Krishna.
 Atas bantuannya terimakasih.
 Wassalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

 
 HMNA:
 Karena buku-buku Anand Krishna dituduh melecehkan agama, Gramedia  
 Pustaka Utama menarik buku-buku karya Anand Krishna dari peredaran.  
 38 judul buku karya Anand Krishna dibredel sendiri oleh  
 penerbitnya, PT Gramedia Pustaka Utama, sehingga sudah tidak  
 terlihat lagi di pojok khusus toko buku Gramedia. Keputusan itu di  
 ambil oleh PT Gramedia setelah bermunculan kontroversi masyarakat  
 akibat sebagian buku Anand yang menyentuh agama. Kritik itu antara  
 lain datang dari sebuah laporan panjang Media Dakwah dalam edisi  
 September 2000 dengan judul Merusak Islam Berkedok Meditasi. Menurut  
 majalah itu, Anand Krishna lewat buku-bukunya, di antaranya Surah  
 Al- Fatihah: Bagi orang modern dan 99 Nama Allah: Bagi Orang Modern,  
 dinilai telah melecehkan agama Islam.

 Tanggapan serupa datang dari Mingguan Hidup, Juli 2000, yang memuat  
 surat pembaca yang mengajak pembaca umat Katolik agar lebih berhati- 
 hati dalam membaca buku Anand , Maranatha: Mabuk Anggur Kehadiran  
 Tuhan Bersama Anthony de Mello. Dalam rubrik resensi buku majalah  
 itu, dikatakan bahwa Anand mengkritik Gereja katolik sebagai  
 institusi yang tidak konsisten. Agaknya, penerbit Gramedia berkaca  
 pada masa lalu. Pada 1991, tabloid Monitor, salah satu anak  
 perusahaan kelompok Kompas - Gramedia, dibredel akibat isu SARA.  
 Karena tak mau jatuh ke lubang yang sama dua kali, penerbit itu  
 mengambil jalan aman dengan menarik buku-buku Anand dari peredaran.

 Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Anand Krishna di samping  
 buku2 yang telah dibedah dalam postingan lalu:

 The Hanuman Factor, Life Lessons from the Most Successful Spiritual  
 CEO
 One Earth, One Sky, One Humankind Celebration of Unity in Diversity
 Merayakan Hidup Indonesia Baru
 Ilmu Medis dan Meditasi Cakrawala
 Sufi, Menyelami Samudra Kebijaksanaan Sufi
 Sama - Sama Gila
 Be The Change
 Menghidupi Kebijaksanaan Mahatma Gandhi
 Fajar Pencerahan di Lembah Kesadaran
 Penunjang Meditasi Kehidupan
 Tao Teh Ching Bagi Orang Modern

 Wassalam
 

 [Non-text portions of this message have been removed]

 


[Non-text portions of this message have been removed]