http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Singkawang&id=147743

Jumat, 14 Desember 2007
Daya Defisit, Sambungan Baru Ditunda

Singkawang,-  Madi, warga Kelurahan Bukit Batu Kecamatan Singkawang Tengah 
mempertanyakan soal penyambungan listrik baru. Pasalnya, sejak beberapa tahun 
lalu, belum ada kejelasan kapan permohonan sambungan baru yang diajukannya bisa 
dikabulkan oleh PLN. "Kami sudah memohon sambungan baru 900 watt sejak tahun 
2004. Tetapi sampai sekarang belum terealisasi," katanya, kemarin. 

Sementara, berdasarkan informasi yang didapatnya dari salah satu pegawai PLN, 
dalam bulan-bulan ini sudah ada pemasangan baru. Karena itu, Madi jadi 
bertanya-tanya bagaimana sebenarnya mekanisme penyambungan baru yang diterapkan 
PLN. "Kami sangat berharap informasi mengenai penyambungan baru ini bisa lebih 
transparan. Jangan ditutup-tutupi. Soalnya, kami sangat butuh listrik," ujar 
dia. 

Sehari sebelumnya, Kepala Cabang PLN Singkawang, Edy Suseno mengatakan, melihat 
kondisi kelistrikan saat ini yang defisit daya 5 MW, PLN belum dapat melayani 
permintaan penyambungan baru. "Kita bukannya tidak menerima, tetapi ditunda," 
katanya. Penyambungan baru diperkirakan baru akan dibuka setelah ada tambahan 
daya sebesar 4 MW yang didapatkan PLN dari hasil sewa listrik kepada PT 
Sewatama. 

"Permohonan kita dari PLN Wilayah Kalbar untuk penambahan daya sudah 
dikabulkan. Ke depan, kita dibolehkan untuk menyewa lagi daya sebesar 4 MW dari 
PT Sewatama. Sekarang segala sesuatunya sedang dipersiapkan dan kemungkinan 
sudah bisa operasional pertengahan Januari 2008," ujarnya. Namun, kata Edy, 
pelayanan sambungan baru hanya bisa dilakukan sedikit-sedikit atau bertahap, 
tidak bisa secara keseluruhan. "Semua akan disesuaikan dengan daftar tunggu 
yang ada," katanya. 

Selain itu, Edy juga mengungkapkan, kemungkinan penyambungan baru yang lebih 
banyak juga bisa dilakukan jika PLN kembali mendapatkan tambahan daya. Tambahan 
daya ini menurutnya bisa didapatkan dari Kota Pontianak. Sebab, PLN Pontianak 
menurutnya sudah dibolehkan untuk menyewa listrik dari swasta sebesar 40 MW 
sehingga mungkin ada surplus listrik yang bisa didistribusikan ke PLN 
Singkawang. Masalahnya hanya pada upaya transmisi ke Singkawang yang mana 
sejauh ini, upaya pembangunan tower listrik Sambungan Udara Tegangan Tinggi 
(SUTT) belum rampung. 

"Di Singkawang, pembangunan hanya tinggal dua tower yang belum selesai yaitu di 
Perumahan Kowina. Warga masih keberatan tower itu dibangun di lingkungannya 
karena menganggap SUTT bisa membahayakan. Warga juga menganggap SUTT sama 
dengan SUTET (Sambungan Udara Tegangan Ekstra Tinggi)," katanya. Padahal, jelas 
Edy, SUTT dan SUTET itu berbeda. 

Dari hasil standardisasi yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional 
(BSN), SUTT tegangannya hanya 66 kV-150 kV, sedangkan SUTET tegangannya 275 kV 
dan 500 kV. BSN juga sudah mengeluarkan pedoman mengenai penetapan ruang bebas 
dan jarak bebas minimum yang tidak membahayakan masyarakat, baik untuk SUTT 
maupun untuk SUTET. Dia berharap adanya pengertian warga demi kepentingan yang 
lebih besar.(rnl)

Kirim email ke