Singkawang, Para warga transmigrasi Pangmilang mengaku kecewa dengan sikap 
Kepala Dinas Sosdukcapil Kota Singkawang Rachmad Basuni SSos Msi yang terkesan 
lempar tanggungjawab, mengenai realisasi lahan usaha (LU).

Sementara Dinas Sosdukcapil juga memiliki peran sehingga ratusan warga 
transmigrasi Pangmilang nihil memiliki lahan usaha. Demikian diungkapkan Ketua 
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Baru Ari Iswanto bersama dengan tokoh 
agama Najammudin serta warga Sukrisno dan Suparlan.

"Sebagai orang yang membidani persoalan trans, mestinya Rahmad harus berani 
mengambil langkah nyata, cepat dan cerdas," tandas Ari.

Warga transmigrasi sebut Ari pada prinsipnya telah mengikuti aturan. Seputar 
kasus jual beli rumah atau pergantian seharusnya diatur sejak awal. "Semua itu 
sudah diketahui oleh RT, para saksi dan Lurah Pamilang. Sudah barang tentu 
Kabid Transmigrasi Kota Singkawang juga harus tahu termasuk kepala dinasnya," 
sesalnya.

Terhadap penghibah atau pengganti, Ari menjelaskan dapat diselesaikan secara 
prosedur ketransmigrasian. Pada akhirnya diketahui jumlah transmigrasi asli. 
"Lahan usaha tidak perlu ada perbedaan antara yang asli dengan penghibah," 
bebernya.

Masalahnya tambah Ari banyak lahan usaha yang dilaporkan secara fiktif beberapa 
tahun lalu. Tentunya pelaku harus diminta tanggungjawab menyelesaikan lahan 
usaha 150 hektar sesuai dengan gambar peta asli atau awalnya dulu.

"Saya sebagai ketua Gapoktan mengharapkan 150 hektar menjadi aset Gapoktan dan 
warga transmigrasi. Selanjutnya mengharap lahan yang menjadi masterplan Kota 
Singkawang dari arah Kelurahan Pamilang," tandasnya.

Kembali, Ari meminta hak para transmigran di Pangmilang diselesaikan Dinas 
Transmigrasi Provinsi maupun Kota Singkawang. Mencegah warga transmigrasi 
menggelar aksi lagi ke Pemkot Singkawang seperti pada tanggal 25 Agustus lalu. 
"Kami legowo dan tetap sabar menunggu proses berjalan. Walaupun realisasi lahan 
usaha selama lima tahun belum kunjung tuntas," sesalnya.

Sementara, Sukrisno menuturkan siap membangun dan mendukung program pemerintah 
melalui transmigrasi. Dia juga berharap adanya lahan usaha 150 hektar dan 
mendapatkan dukungan melalui BPN dengan Reforma Agraria.

"Kami  berharap mempunyai hak milik sertifikat lahan pekarangan seluas 0,25 
hektar dan calon lahan usaha seluas satu hektar yang dapat dipakai sebagai 
bukti hak kepemilikan yang resmi," imbuhnya.

Senada, Najammudin meminta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalbar 
maupun Dinas Sosdukcapil Singkawang segera bersikap dan merealisasikan lahan 
150 hektar untuk 150 KK. (man) 

Sumber : www.equator-news.com

Kirim email ke