Dear All,
  Masalah Pembahasan Tunjangan Fungsional Guru di DPRD Kota Singkawang :
  
      Pertemuan yang dimulai pukul 14.30  sampai 16. 30 wib bersama antara :
      -           Komisi C DPRD Kota Singkawang (sebagai moderator bukan  
pengambil keputusan)
      -  Pihak Excekutif (Asisten Walikota, Kabag Kepegawaian,  Bagian 
Pembiayaan Keuangan, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan dan Bawasda Kota) sayangnya 
 Walikota dan Sekretaris Daerah tidak bisa hadir padahal mereka yang kami  
harapkan untuk mengambil kebijakan tertinggi di pihak excekutif.
      -         Para wakil Guru TMT 1 April  2006 yang didampingi Sekretaris 
PGRI Kota Singkawang
       
    
  HASILNYA :
      Pada pertemuan ini, hal yang sama  dengan penjabaran pada posting 
sebelumnya tertulang kembali, Pihak Excekutif tetap bersikeras  menggunakan 
PER-26/PB/2006 dan akan menanyakan lagi ke BKN apakah keputusannya  benar atau 
salah ?
      Padahal kami para guru TMT melalui  situs www.bkn.go.id sudah menanyakan 
hal  ini pada tanggal 5 September 2008 dan hasilnya menyatakan kami berhak  
mendapatkannya. 
      Tanggapan dari pihak Kepegawaian  jawaban tersebut tidak RESMI tidak  
sesuai format untuk bertanya ke BKN (dalam  hati kami bertanya apakah situs itu 
tidak dapat dipercaya sedangkan itu situs  pemerintah dan sekarang sudah zaman 
teknologi informasi).
      Menanggapi masalah pemotongan bangian keuangan mereka  sudah mengakui 
kesalahannya karena mereka mendapatkan peraturan setelah  kenaikan tunjangan 
(SETELAH 2 TAHUN  BERJALAN) dan tetap jika keputusan nanti dari BKN, kami 
mendapat tunjangan  umum kami harus mengganti kelebihan (padahal  bukan 
kesalahan kami)

  Bagaimana menurut pendapat para anggota milis ini akan nasib guru? 
  
  Terima kasih atas tanggapannya. Amin
  
  
  
United Singkawang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                    
      

Selasa, 02 Desember 2008 , 02:19:00
              Dewan Desak Revisi SK CPNS 2006

  
             Singkawang, Para wakil rakyat Kota Singkawang sepakat mendesak 
Pemkot  merevisi SK CPNS TMT 2006. Jika revisi terealisasi, otomatis tunjangan  
fungsional yang menjadi hak ratusan guru harus dibayar.

  "Besok (Selasa, red) kita panggil Pemkot untuk membicarakan revisi ini.  Para 
guru silahkan hadir dengan membawa serta bukti-bukti potongan yang  telah 
berlangsung selama ini," ujar Wakil Ketua DPRD Dadang Suryadi MSi  ketika 
menerima sekitar 30 guru yang belum menerima tunjangan  fungsional, Senin 
(1/12) siang.

  Pernyataan lebih keras mengalir dari bibir anggota DPRD Tambok Pardede  SH. 
Dia menilai para guru CPNS TMT 2006 telah dibohongi mentah-mentah  oleh 
eksekutif. Karena itu, perlu penelusuran terhadap pernyimpangan  administrasi 
negara yang terjadi. "Pemkot yang menugaskan mengajar,  tapi setelah tugas 
dijalankan ternyata guru tidak mendapat haknya.  Formasi penerimaan jelas-jelas 
menyatakan guru, tapi SK sebaliknya,"  sesal Ketua Partai Demokrat Singkawang 
ini.

  Senada, anggota DPRD Nicolaus Unung BA menyatakan, SK CPNS guru TMT  2006 
Singkawang mengandung keanehan, tak jelas dan berbeda dengan  kabupaten/kota 
lain. Hanya saja keganjilan itu menjadi muara  penderitaan para pahlawan tanpa 
tanda jasa. "Pokoknya, SK CPNS guru  harus dirubah. Wali Kota beserta 
jajarannya harus dapat menjelaskan  permasalahan ini," tegas anggota DPRD 
Angguang. 

  Kalau kesalahan terletak pada SK, maka Ketua Komisi A Parianto sepakat  SK 
CPNS harus direvisi. Terlebih SK menjadi ganjalan dan penghambat  pembayaran 
tunjangan fungsional. "SK CPNS wajib dirubah. Jika SK tetap  seperti ini dan 
tunjangan kependidikan pada tahun 2009 naik, maka para  guru CPNS TMT 2006 
pasti tidak akan menikmati kenaikan," seru Ketua  Komisi C Suganda Gani SPD  
yang juga sebagai moderator. 

  Anggota DPRD Drs Suswendy menyatakan, tunjangan fungsional sudah  menjadi hak 
para guru. Bahkan hak itu sudah diatur sedemikian rupa  sehingga tidak ada 
alasan bagi Pemkot mengabaikannya. "Toh dalam APBD  2007, tunjangan fungsional 
yang melekat pada Dinas Pendidikan  Singkawang sudah terealisasi. Ini jadi 
presiden buruk terhadap dunia  pendidikan," paparnya.

  Sama halnya dengan anggota DPRD Uray Aswandi yang menyatakan, sikap  Pemkot 
sebagai bentuk pembohongan publik. Seharusnya pemerintah daerah  lebih 
memperhatikan nasib dan kesejahteraan para guru. "Ini menyangkut  hidup mati 
para guru di lapangan. Bukan perkara kecilnya, namun  menyangkut hak para 
pendidik," geram pria yang berprofesi guru ini. 
  Sedikitnya 20 guru memenuhi ruang utama DPRD Singkawang guna  mendapatkan 
dukungan dari Dewan terhadap pembayaran tunjangan  fungsional. Penundaan 
pembayaran tunjangan fungsional menimbulkan  keraguaan status guru yang mereka 
sandang. Bahkan para pendidik ini  merasa seperti penjaga sekolah maupun 
pekerja tata usaha. "SK CPNS dan  PNS kami sedikitpun tidak menyebutkan guru. 
Sebaliknya hanya  mencantumkan unit kerja di sekolah tertentu," guman mereka.

  Kekacauan administrasi Pemkot dan kesalahan pembuatan SK berdampak  begitu 
besar. Sebagian guru mendapatkan tunjangan kependidikan sebesar  Rp 327 ribu 
sampai sekarang sejak ada kenaikan tunjangan. Sebagian lagi  mendapatkan 
tunjangan, tapi kemudian dipotong. Bahkan ada yang pernah  dipotong, kemudian 
dibayarkan lagi. Tetapi tidak mengembalikan yang  dipotong. "Semua CPNS TMT 
2006 tidak mendapatkan uang rapel kenaikan  tunjangan tenaga kependidikan 
sebesar Rp 100 ribu selama 18 bulan. Ini  menjadi permasalahan awal sehingga 
kami berkali-kali mendatangi Pemkot,  baik itu Wali Kota, Wakil Wali Kota, 
Sekda, Kepala Dinas Pendidikan,  Bawasko dan Kepala Bagian Kepegawaian. Namun 
semua terasa sia-sia,"  beber para guru. 

  Dalam audensi tersebut, para guru juga mengeluarkan empat desakan.  Pertama, 
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Singkawang diminta merevisi SK  CPNS dan PNS 
dengan mencantumkan kalimat "Sebagai guru yang ditugaskan  mengajar" di 
unit-unit sekolah. Kedua, tunjangan fungsional tetap  dibayarkan beserta 
kenaikan tunjangan fungsional yang belum dibayarkan,  karena segala kesalahan 
administrasi terletak pada Pemkot. Ketiga,  tidak ada pemotongan tunjangan 
fungsional dengan dalih mengganti  kelebihan pembayaran tunjangan umum yang 
sudah diperoleh. Karena,  selama ini para guru TMT 2006 sudah mendapat 
tunjangan fungsional sejak  masih CPNS dan bukan tunjangan umum. Terakhir, para 
guru yang sudah  dipotong tunjangan fungsionalnya berharap dibayarkan kembali.

  Pertemuan yang berlangsung sekitar 60 menit tersebut berlangsung tertib  dan 
lancar. Petugas Polres Singkawang turut memonitor dan mengawal dari  awal 
hingga audensi berakhir. (man) 
                                                                                
                                   

  
      
                                                            

       
---------------------------------
  Sikap Peduli Lingkungan?  
 Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!

Kirim email ke