Kehadiran FPI di bumi Kalimatan Barat sebaiknya dievaluasi kembali, kalau perlu dilarang dg dibuat peraturan pemerintah daerah secara resmi....
________________________________ From: John Constantinez <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thursday, December 11, 2008 7:11:34 PM Subject: [Singkawang] Aksi Menuntut Pembongkaran Patung Naga Disayangkan Aksi Menuntut Pembongkaran Patung Naga Disayangkan Mujidi Borneo Tribune, Singkawang Protes yang ditunjukkan FPI Kota Singkawang bersama beberapa organisasi lainnya di lokasi pembangunan patung naga beberapa hari yang lalu mendapatkan perhatian. Aksi pada Jumat lalu itu memang dapat dihentikan. Patung naga yang masih dalam pengerjaanpun tetap berdiri tegak, namun sikap menuntut pembongkaran itu yang disayangkan. Aksi yang dilakukan FPI itu mendapatkan perhatian. Ribuan masyarakat turun kejalan. Lalu lintas dalam kota macet total. Setelah aksi dilakukan, beragam anggapan muncul kepermukaan. Termasuk tanggapan, Kenny Kumala, selaku salah satu tokoh etnis Tionghoa Kota Singkawang. “Semestinya FPI dan beberapa elemen yang terlibat tidak perlu bersikap dan bertindak untuk merobohkan patung naga itu. Karena kegiatan itu tidak didukung oleh ribuan orang,” ujar Kenny saat ditemui di kediamannya, Rabu (10/12) kemarin. Menurut Kenny, saat perobohan akan dilakukan,FPI bersama elemen lainnya hanya berjumlah duapuluh tiga orang. Sementara masyarakat yang siap mendukung pendirian patung naga berjumlah empat ribu orang. Menurut pengamatan Kenny, apa yang dilakukan FPI dengan tuntutannya sangat tidak baik untuk kerukunan hidup yang selama ini telah berlangsung di Kota Singkawang. FPI merusak tatanan hidup yang sudah matang. “FPI membawa ketidaharmonisan yang semestinya harus dijaga bersama. Untuk itu, sebaiknya FPI tidak boleh ada di Kota Singkawang,” ujar Kenny. Kenny kembali menegaskan, tidak ada perlakuan diskriminasi dalam agama di Kota Singkawang. Semua agama di jamin untuk berkembang. Semua penganut mendapatkan kesempatan untuk menjalankan perintah agama yang diyakininya. Dan itu jelas telah termuat dalam salah satu sila pancasila, serta dalam satu pasal di UUD 1945. “Jadi kita jangan berpikiran di Kota Singkawang telah terjadi diskriminasi dalam agama,” kata Kenny. Kata Kenny, Patung Naga yang didirikan di salah satu persimpangan di tengah Kota Singkawang bukan sebagai simbol agama. Akan tetapi sebagai tugu pemanis Kota Singkawang sebagai kota pariwisata. Dengan adanya tugu itu, keunikan Singkawang akan bertambah. source: http://borneo- tribune.net/ 2008/12/11/ aksi-menuntut- pembongkaran- patung-naga- disayangkan/
