Ass. Bang Komar...sebagai salah satu member di milist ini..kayaknya 
conversation forum ini udah mulai gak enak nih Bang.
Boleh minta tolong untuk di kalibrasi lagi bang Komar.
Tks
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "Arief Kurniawan" <[email protected]>

Date: Sun, 17 May 2009 03:21:13 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [sma1bks] Testimoni Romo: "Dirikanlah Negara Islam"


Yayaya betul, kayak di france ya, ngga boleh pake jilbab di tempat umum, ane 
setuju nih sama om octoria....enjoy aja ah, gitu aja koq repot


AriefK

Sent from my NerdBerry® freakz smartphone powered by XL

-----Original Message-----
From: octoria suwandy <[email protected]>

Date: Sat, 16 May 2009 19:21:26 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [sma1bks] Testimoni Romo: "Dirikanlah Negara Islam"


hahaha, kalo masalah minoritas,  itu sih udah nasib....kebetulan aja di 
Indonesia yang mayoritas memang muslim. Di luar negeri misalnya eropa atau 
amerika selatan, muslim yang jadi minoritas juga kayaknya nasibnya gak jauh 
beda sama non muslim di Indonesia, take it easy aja bos, kayaknya sodara saya 
muslim di Australia juga gak pernah maksa kalo lebaran harus libur ?secara 
emang minoritas disana....once again, take it easy ya... peace and best regards 
^_^



--- On Sat, 5/16/09, Beto FLP <[email protected]> wrote:

From: Beto FLP <[email protected]>
Subject: Re: [sma1bks] Testimoni Romo: "Dirikanlah Negara Islam"
To: [email protected]
Date: Saturday, May 16, 2009, 11:18 AM











    
            
            


      
      Maaf, koreksi maksud saya L.L.Fuller bukan John F.Fuller 
http://en.wikipedia .org/wiki/ Lon_Fuller
Eight Routes of Failure for any Legal System
The lack of rules or law, which leads to ad-hoc and inconsistent 
adjudication.Failure to publicize or make known the rules of law.Unclear or 
obscure legislation that is impossible to understand.Retroactive 
legislation.Contradictions in the law.Demands that are beyond the power of the 
subjects and the ruled.Unstable legislation (ex. daily revisions of 
laws).Divergence between adjudication/ administration and legislation.


From: Beto FLP <beto_...@yahoo. com>
To: sma1...@yahoogroups .com
Sent: Sunday, May 17, 2009 1:07:28 AM
Subject: Re: [sma1bks] Testimoni Romo: "Dirikanlah Negara Islam"


@ Arief: kan sudah gw bilang yang berpikiran sempit gak usah posting. Kayaknya 
di tulisan gw gak pernak bilang suka homo ya? gw juga gak setuju sama homo dan 
perkawinan sejenis, trus kalau begitu kenapa lo nyerang gw? inilah contoh islam 
berpikiran sempit. Gak suka dikit, sikat, berbeda pandangan sedikit hina, 
ganggu dikit bakar. Gak bisa apa membangun wacana yang konstruktif? yang gw 
sampaikan itu cuma fakta dan sekedar menjawab pertanyaan bang komar dan itu 
semua fakta.
Mengenai oknum (sekali lagi OKNUM)? tanya aja JI sama MI apa tujuan mereka
mengenai FBR, gak peduli motifnya apa, mau puncak dari ketidakpuasan kek, mau 
atas nama kebenaran kek, yang namaya melanggar hukum ya melanggar hukum.
mengenai gereja, kan bang komar tanya ada apa gak ada, bukan banyak atau 
sedikit. Kalau
 pertanyaannya ada atau gak ada ya ada tuh. HKBP Pondok Ungu Permai (dibakar 
---> masuk SCTV) HKBP Cinere ditutup (masuk kompas), dll.

Gitu loh sodaraku arief yang masih berpikiran sempit. Sorry ya. Please open 
your mind so we can talk, kalau gak mau buka pikiran yah.. silahkan saja hina 
saya, saya tidak akan membalas toh juga gak nyambung juga omongannya jadi buat 
apa.

@ bang komar:
1. At least kita sudah sepakat mengenai ada oknum yang memang berbuat begitu. 
Soal dukuangan financial, saya tidak punya data jadi saya tidak kompeten 
berbicara.
2. Tentang FBR dan FPI, sudahlah bubarkan saja. Lebih baik anak2x muda di FPI 
dan FBR melamar jadi polisi, jadi bisa memberantas kejahatan atas nama hukum, 
bukan atas nama sentimen pribadi (agama?)
3. Soal gereja. John F.Fuller mengatakan, hukum yang tidak bisa dilakukan oleh 
masyarakat yang
 diaturnya sama sekali bukan hukum. Hukum itu harus realistis
 dan adil. Kalau tidak kenal siapa Fuller tanya om gugle. SKB2 menteri hampir 
tidak mungkin dilaksanakan. masakan harus meminta persetujuan at least 50 KK 
yang berebeda agama (tujuannya sih sebagai representasi kalau sudah ada 50 KK 
yang setuju "dianggap" tidak mengganggu masyarakat sekitar) untuk mendirikan 
gereja di wilayah tersebut? hampir tidak mungkin bisa dilaksanakan (tidak 
logis). Lagipula hukum dalam ruang lingkup publik (hukum yang mengatur hubungan 
masyarakat dengan negara) harus bersifat non-retroaktif. Tidak boleh hukum 
publik bersifat retroaktif (kecuali UU.39/1999 tentang HAM). Artinya 
keberlakuan SKB2 menteri itu hanya diperuntukan bagi pendirian rumah ibadah 
yang akan didirikan setelah SKB tersebut berlaku, tidak bisa ditarik ulur 
kebelakang. Masakan gereja yang sudah 10 tahun berdiri tiba2x bisa ditutup 
karena ada sentimen tidak suka dan dikhawatirkan akan menimbulkan
 kericuhan? tidak adil namanya. Kecuali memang gereja tersebut benar2x 
mengganggu, seperti jemaatnya suka mabuk2xan suka ribut di malam hari dsb dsb. 
kalau begitu jangankan dari orang luar, saya sendiri sebagai orang kristen 
mendukung gereja tersebut ditutup karena buat apa ada gereja kalau gereja itu 
tidak bisa mengajarkan, memperbaiki, dan menjadikan jemaatnya garam dan terang 
bagi sekitar.

soal HOMO? memang ada agama yang melegalkan ya? dan setahu saya perkawinan 
sejenis yang dilegalakan cuma ada di luar negeri bukan di NKRI. Salam kasih.



From: komarudin ibnu mikam <komaribnumikam@ gmail.com>
To: sma1...@yahoogroups .com
Sent: Saturday, May 16, 2009 5:55:42 PM
Subject: Re: [sma1bks] Testimoni Romo: "Dirikanlah Negara Islam"











    
      
      buat brother Beto dan kawan-kawan lain,


Pertama, gue apreciate ama elo yang berani 'bicara'. Mudah-mudahn gak ada yang 
protes neg. Kita melakukan dialog antar iman. Kalau pun kkita berbeda. Mari 
kita sepakat untuk tidak sepakat. Paling gak lo udah paham maksud gue. Atau, 
gue udah paham maksud lo....

kalo sekadar dialog gini gue pikir bukan SARA ya. SARA itu apabila kita 
menghina agama lain. Dan Islam pun melarang umatnya untuk menghina tuhan agama 
lain. 

Firman Allah swt dalam surat Al an Am :108. “Dan janganlah kamu (wahai kaum 
Muslim) memaki sembahan-sembahan (seperti berhala-berhala atau manusia 
betapapun agungnya) yang mereka sembah selain Allah, (karena jika kamu 
memakinya) maka akibatnya mereka akan memaki (pula) Allah dengan melampaui 
batas (dan secara tergesa-gesa tanpa berpikir serta) tanpa pengetahuan. Apa 
yang dapat mereka lakukan dari cacian itu sama dengan apa yang telah dilakukan 
oleh kaum musyrik yang lain sepanjang masa, karena) demikianlah Kami 
memperindah bagi setiap umat, amal (buruk) mereka (akibat kebejatan budi mereka 
dan akibat godaan setan terhadap mereka. Tetapi jangan duga mereka akan lepas 
dari tanggung

jawab, karena) kemudian, (yakni nanti setelah datang waktu yang ditentukan, 
yang boleh jadi kamu anggap lama—nanti—hanya) kepada Tuhan merekalah (yang 
sampai saat ini masih terus memelihara mereka), kembali mereka, (yakni pada 
akhirnya mereka pasti kembali kepada Allah swt. lalu) Dia (yang Mahakuasa dan 
Maha Mengetahui itu) memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan 
(sambil menuntut pertanggungjawaban mereka) (QS. al-An‘âm [6]: 108).

Brother Beto.
Soal mendirikan Negara islam, gue jujur memang ada yang sekelompok orang Islam 
yang masih ngotot untuk mendirikan Negara Islam. Tapi, kalau lihat statistic 
dimana hampir 80% orang yang nyontreng itu  beragama Islam. Nah, apa masih 
relevan kalau menuduh orang islam itu akan mendirikan Negara Islam? 

Kedua, apakah ada sekelompok orang terlatih (well trained), terorganisir dengan 
rapih (well organized) dengan dukungan financial yang hebat. Lalu, mereka 
mendesakan keinginan untuk mendirikan Negara Islam.

Atau, mari kita flash back ke tahun 45. Ketika tujuh kalimat dihapus. 
Tokoh-tokoh Islam waktu itu mengikhlaskan. Apakah masih menuduh umat Islam akan 
mendirikan Negara Islam?

Percayalah, cita-cita politik Islam adalah juga cita-cita politik Indonesia. 
Indonesia dan Islam merupakan bagian organic yang tidak terpisahkan. Buat Beto 
dan teman-teman lain percayalah dengan saya. Jangan takut! Bagi kami yang 
penting adalah bagaimana ibadah yang kami lakukan dapat sempurna terlaksana. 
Sementara yang lain, bila dilakukan dengan nilai-nilai kebaikan, jujur, amanah, 
professional berpihak ke rakyat,. Itulah Islam. Tanpa perlu gembar-gembor bahwa 
ini Islam atau bukan. Umat kini berpikir gak apa-apa ‘baju’ partainya merah, 
kuning, biru,atau merah putih atau apa lah warnanya. Yang penting, ia melakukan 
segala sesuatu sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Duhai saudaraku umat Kristiani dan yang lainnya,

Tenang saja. Kami masih punya banyak perbendaharaan cinta dan kasih. Untuk kita 
membangun bangsa ini lebih baik. Mengentaskan kemiskinan. Menegakan keadilan, 
memberantas korupsi.

Soal FPI dan FBR,
Yang gue mau kalau ada tikus di gudang. Bukan gudangnya dibakar. Kalau ada 
anggota fpi dan fbr yang melanggar pasal2 KUHAP, laporkan aza. Kejadiannya 
dimana, peristiwanya apa, korbannya siapa, bawa aza ke polisi. Begitu juga 
kalau ada oknum dari gereja yang bermasalah bukan gerejanya dibakar. Bawa aza 
oknumnya ke polisi.

Mari kita lihat dari frame yang lebih besar. FBR itu merupakan resul dari 
pembangunan yang tidak memperhatikan penduduk asli. Kotanya modern. Orangnya 
terpinggir. Kotanya metropolitan, penduduk aslinya belepotan.

Soal gereja,
Kan kita udah punya mekanisme melalui perundang-undangan yang ada. SKB 2 
menteri. Melalui FKUB. Ajukan saja ke FKUB. Kalau sudah keluar izin dari FKUB 
yang itu sah.

Sorry lho, di wisma asri terus taman kebalen indah ada lebih dari 8 gereja. 
Aman-aman aza tuh! Walau pun gereja itu di ruko. Kan salah perizinan! Ruang 
yang diperuntukan usaha malah dijadikan buat ibadah. 

Soal Homo,
GAK ADA KOMPROMI HOMO ITU HARAM! 
He..he..he….gitu aza bro,
Gue mohon maaf kalo ada yang nyinggung. Gue terbuka buat diskusi koq. Apalagi 
kalo sembari  ngupi……

 

      


        
        


      


      
 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke