Tadi saya menghadiri acara launching buku kawan saya yang 
kebetulan dari Fakultas Hukum. Banyak ahli hukum di sana.
Saya tanyakan perihal scanning ini.

Pada awalnya dia tidak mengerti maksudnya scanning ini apa.
Setelah saya jelaskan, dia berkesimpulan bahwa nampaknya
ini belum dapat dikatakan kriminal. Kecuali memang ada
dampak dari proses scanning tersebut sehingga bisa masuk
ke klausul karet "perbuatan tidak menyenangkan". Wah...

Semoga bermanfaat.

-- budi

Kirim email ke