On 07/07/05, Dian Nugraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Saya tidak setuju kalau yang dipatenkan adalah ide semata.
> Menurut saya yang layak dipatenkan adalah bagaimana ide
> diimplementasikan, step-by-stepnya dan paten baru diberikan kalau orang
> yang mengajukan paten tersebut telah mempunyai barang jadi /
> prototipnya.

Sebagaimana paten tempe yang dipegang oleh orang Jepang?
Tapi biar tidak berlaru-larut kita batasi dengan paten software saja
deh. (walaupun saya pribadi tidak setuju dengan paten pada umumnya...
lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya ke masyarakat <--
masyarakat, bukan pengusaha atau pemegang paten).

> > Dan banyak ide lain yang menurut saya tidak layak dipatenkan
> > karena merupakan pengetahuan umum.
> 
> Setahu saya paten dapat dibatalkan, seandainya ada laporan atas
> implementasi ide yang sama sebelumnya. Kalau sesuatu sudah jadi
> pengetahuan umum, semestinya laporan tersebut sudah ada.

Pada prakteknya tidak. Contoh dari pak budi ttg 1-click-nya Amazon itu
paling nyata. Amazon BUKAN yang pertama memakai 1-click, tapi mereka
yang duluan mematenkannya.

-- 
<avianto /> - http://avianto.com/

Kirim email ke