On 07/07/05, Dian Nugraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saya tidak setuju kalau yang dipatenkan adalah ide semata. > Menurut saya yang layak dipatenkan adalah bagaimana ide > diimplementasikan, step-by-stepnya dan paten baru diberikan kalau orang > yang mengajukan paten tersebut telah mempunyai barang jadi / > prototipnya.
Sebagaimana paten tempe yang dipegang oleh orang Jepang? Tapi biar tidak berlaru-larut kita batasi dengan paten software saja deh. (walaupun saya pribadi tidak setuju dengan paten pada umumnya... lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya ke masyarakat <-- masyarakat, bukan pengusaha atau pemegang paten). > > Dan banyak ide lain yang menurut saya tidak layak dipatenkan > > karena merupakan pengetahuan umum. > > Setahu saya paten dapat dibatalkan, seandainya ada laporan atas > implementasi ide yang sama sebelumnya. Kalau sesuatu sudah jadi > pengetahuan umum, semestinya laporan tersebut sudah ada. Pada prakteknya tidak. Contoh dari pak budi ttg 1-click-nya Amazon itu paling nyata. Amazon BUKAN yang pertama memakai 1-click, tapi mereka yang duluan mematenkannya. -- <avianto /> - http://avianto.com/