On 11/25/05, didik achmadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> mungkin [IMHO juga] ejaan "menyubkontrakkan" kurang sesuai oom bas.. karena
> dasarnya adalah sub kontrak.. jadi lebih tepat ke mensubkontrakkan. Untuk
> "mendelegasikan" dalam persepsi kelihatannya juga kurang sesuai.

Barangkali Baskara melihat dari kelaziman "s" di awal kata berubah
menjadi "ny", seperti "sapu" --> "menyapu". Saya belum tahu persis
aturannya, cuma memang agak terbentur untuk kata serapan, misalnya:
"sinkron" --> "mensinkronkan" atau "menyinkronkan"?

Kalau dicari di Google seperti yang dilakukan oleh Baskara, hehehe...
bisa jadi yang salah kaprah lebih banyak dibanding yang taat azas. ;)

>
> Tanya dikit nih oom amal, penggunaan tanda "-" itu sebenarnya bagaimana
> untuk kata kata tertentu, misal ya, yang sesuai itu men-subkontrak-kan atau
> mensubkontrakkan ?

Tanda hubung hanya dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia
dengan unsur bahasa asing. (dikutip dari Pedoman Umum EYD)

Contoh:
* di-smash
* pen-tackle-an

Karena sub kontrak bukan kata asing, maka digabung saja, "mensubkotrakkan".

> *waktu sekolah duluw gak pernah mikirin hal2 semacam gini, baru akhir2 ini
> saja :D*

Sama. Setelah baca buku Tata Bahasa Bahasa Indonesia, Pedoman Umum EYD
dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, asyik kok.

--
amal

Kirim email ke