On 11/25/05, didik achmadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > mungkin [IMHO juga] ejaan "menyubkontrakkan" kurang sesuai oom bas.. karena > dasarnya adalah sub kontrak.. jadi lebih tepat ke mensubkontrakkan. Untuk > "mendelegasikan" dalam persepsi kelihatannya juga kurang sesuai.
Barangkali Baskara melihat dari kelaziman "s" di awal kata berubah menjadi "ny", seperti "sapu" --> "menyapu". Saya belum tahu persis aturannya, cuma memang agak terbentur untuk kata serapan, misalnya: "sinkron" --> "mensinkronkan" atau "menyinkronkan"? Kalau dicari di Google seperti yang dilakukan oleh Baskara, hehehe... bisa jadi yang salah kaprah lebih banyak dibanding yang taat azas. ;) > > Tanya dikit nih oom amal, penggunaan tanda "-" itu sebenarnya bagaimana > untuk kata kata tertentu, misal ya, yang sesuai itu men-subkontrak-kan atau > mensubkontrakkan ? Tanda hubung hanya dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing. (dikutip dari Pedoman Umum EYD) Contoh: * di-smash * pen-tackle-an Karena sub kontrak bukan kata asing, maka digabung saja, "mensubkotrakkan". > *waktu sekolah duluw gak pernah mikirin hal2 semacam gini, baru akhir2 ini > saja :D* Sama. Setelah baca buku Tata Bahasa Bahasa Indonesia, Pedoman Umum EYD dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, asyik kok. -- amal