Andriansah wrote:
Dear all;
Saya baca komentar pak IMW di tentang masalah link/hyperlink di
komentarnya pada blognya jay
http://yulian.firdaus.or.id/2005/12/15/roy-suryo-tak-punya-otak-waras/#comment-12038
<http://yulian.firdaus.or.id/2005/12/15/roy-suryo-tak-punya-otak-waras/#comment-12038>
Di Jerman sesuai dengan keputusan pengadilan yang berlaku, bila
ada external link dan di dalam situs tersebut tidak ada pernyataan
resmi (IMPRESSUM) bahwa external link bukanlah tanggung jawab dari
pemilik situs, maka dianggap external link (dan apa yang tertulis
di sana) adalah tanggung jawab pemilik situs.
Begitu juga dengan yang ditulis di forum, guestbook dan komentar.
Jadi kuncinya adalah IMPRESSUM yang ditulis dengan jelas. Itu di
Jerman, ndak tahu di Indonesia. Heise online (heise online
<http://www.heise.de/>) saat ini juga sedang menghadapi kasus di
pengadilan akibat penayangan suatu URL.
Jadi apa seharusnya setiap blog harus mencantumkuan term & privacynya?
iya.
http://feeds.feedburner.com/Blogversive?m=28
saya sendiri belum,
belum sempat :(
Ada yang punya versi indonesia dan bisa dicontek?
--
Aris