Andriansah wrote:

Dear all;

Saya baca komentar pak IMW di tentang masalah link/hyperlink di komentarnya pada blognya jay http://yulian.firdaus.or.id/2005/12/15/roy-suryo-tak-punya-otak-waras/#comment-12038 <http://yulian.firdaus.or.id/2005/12/15/roy-suryo-tak-punya-otak-waras/#comment-12038>

    Di Jerman sesuai dengan keputusan pengadilan yang berlaku, bila
    ada external link dan di dalam situs tersebut tidak ada pernyataan
    resmi (IMPRESSUM) bahwa external link bukanlah tanggung jawab dari
    pemilik situs, maka dianggap external link (dan apa yang tertulis
    di sana) adalah tanggung jawab pemilik situs.

    Begitu juga dengan yang ditulis di forum, guestbook dan komentar.
    Jadi kuncinya adalah IMPRESSUM yang ditulis dengan jelas. Itu di
    Jerman, ndak tahu di Indonesia. Heise online (heise online
    <http://www.heise.de/>) saat ini juga sedang menghadapi kasus di
    pengadilan akibat penayangan suatu URL.



Jadi apa seharusnya setiap blog harus mencantumkuan term & privacynya?

iya.
http://feeds.feedburner.com/Blogversive?m=28

saya sendiri belum,
belum sempat :(

Ada yang punya versi indonesia dan bisa dicontek?

--
Aris

Kirim email ke