On Thursday 15 December 2005 14:22, Iang wrote:
> minggu kemarin saya ikutan kuliah hukum telematika. di kuliah kmrn
> itu, kerjaannya cuma ngebedah situs web yg jualan sesuatu produk
>
> dari pandangan dosennya, dan mungkin orang hukum lainnya, masalah
> seperti pencantuman term & privacy, dsb sangat jadi perhatian.
>
>
> mungkin perlu ada semacam guidelines? hehehe..

nah gimana kalau yang kuliah hukum telematika yang posting di sini bagaimana 
pencantuman term & privacy itu harus jadi perhatian :)

-- 
http://priyadi.net

Kirim email ke