On Wed, Dec 28, 2005 at 08:37:15PM +0700, Budi Rahardjo wrote: > Saya pernah diskusi dengan seorang paten officer soal GPL. > Eh, dia baru dengar masalah GPL. Walah ...
krn GPL tidak ada hubungannnya dengan paten kali? :-) btw, walaupun sesuatu sudah dipatenkan, tetapi kalau ada bukti bahwa sudah ada implementasi serupa *terlebih dulu*, otomatis paten batal. jadi, tidak usah kuatir kalau ada yang mematenkan cara meracik jamu gendongan misalnya. saya sudah lupa arsipnya seingat saya dulu pernah ada yang mencoba mematenkan smtp callback (terminilogi exim, atau sav, sender address verification, istilah postfix), ternyata secara historis dapat dibuktikan bahwa implementasi yang dilakukan oleh exim sudah exist sebelum cara tersebut dipatenkan. Sudah lah .. pakai yang GPL saja, jangan serahkan jiwa anda-anda kepada kapitalisme (hi..hi.. ndak ada hubungannya, j/k). Salam, P.Y. Adi Prasaja -- Ini signature saya. Pasang iklan anda di sini ... tarif menantang :-)
