Budi Rahardjo wrote: > On 12/30/05, adi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > ehem.. atau paten yang merupakan root of all evil sebaiknya dibuang > > saja, atau, tidak bisa dipakai untuk aktifitas niaga :-) > > Ada beberapa alasan mengapa hal tersebut sukar dilakukan. > > 1. jika tidak kita patenkan, maka perusahaan lain akan mematenkan. > maka celakalah kita. jadi kita juga mematenkan.
ini dalam kasus tech atau bio* pak ? ngomong2 apakah sudah ada patent dari Indonesia untuk sektor IT atau Web ? > 2. saya pernah memikirkan cara menjalankan sebuah R&D center. > berdasarkan hasil survey (desk evaluation, surfing, ngobrol, etc.) > ternyata "business model"nya berbasis kepada paten. :( Apa hubunganya R&D center harus berbasis kepada paten ? > yang ini, saya belum menemukan alternatif solusi. > (sementara ini, R&D bisa dijadikan cost center yang ditutupi > oleh operasional perusahaan/institusi, tapi jadi berat. Tergantung untuk sektor dan perusahaan apa dulu dan targetnya apa ? untuk sektor telekomunikasi di negara maju kan masing2 carrier punya R&D yang indepeden dari bisnis unit operasional(seperti NOC).Nah apakah di Indonesia ini diperlukan dan harus agresif ? I dunno know. > alternatif lain: grant dari pemerintah, yang makin berat juga > karena harus kompetisi dengan subsidi ke masyarakat.) Waduh,yang penting jangan ada R&D center berbasis subsidi rakyat Pak. Walau bagaimanapun No more IPTN 2.0 lah. Saya sampai sekarang gak habis pikir ada begitu pemerintahan yang habis-habisan sponsorin sebuh industri yang risknya sangat tinggi dan lebih besar pasak daripada tiang. By the way,Kalau ilmuwan tersebut mau meneliti dan pemerintah gak ada dana,ke singapur atau malaysia saja dengan catatan Gajinya jangan dibayar pemerintah RI --beban lagi itu --- Indonesia lebih bagus mendompleng atau bekerjasama dengan Spore dan Msia saja,atau bahkan India....mereka sudah lebih maju dari kita koq. Carlos
