Mencermati Peninggalan Kerajaan Sunda
Oleh : Dr Rochajat Harun Med. 

25-Jun-2008, 11:31:29 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Surat Kabar Pikiran Rakyat 20 November 2007 
memberitakan bahwa barang peninggalan Pajajaran terbakar. Ini 
terjadi di padepokan Padjadjaran yang berada di kampung Adawarna, 
desa Sirnajaya, kecamatan Sukaraja, kabupaten Tasikmalaya. Sungguh 
membuat hati ngangres. Semua barang yang memiliki nilai sejarah 
peninggalan kerajaan Pajajaran, barang antik yang ada di padepokan 
itu habis dilalap api. Terjadi pada hari minggu tanggal 18 November 
2007.   

Pusaka peninggalan kerajaan Padjadjaran yang terbakar antara lain 
tempat tidur Ratu Kalinyamat, stempel kerajaan Padjadjaran, guci 
emas, dan alat bertani zaman dulu. Ikut ludes pula uang darurat 
zaman Kerajaan Majapahit, dan belasan lusin piring anti racun.  
Ironisnya, pada saat ini kita sedang rame-ramenya mengupayakan 
bangkitnya apresiasi budaya sunda. Termasuk upaya penyimpanan dan 
pemeliharaan peninggalan karuhun Sunda.   

Lima tahun yang lalu tepatnya tanggal 18 Agustus 2002, di 
Bojongmenje, desa Cangkuang, kecamatan Rancaekek, kabupaten Bandung, 
ditemukan secara tak sengaja titinggal kerajaan Sunda  abad ke 7 
Masehi, berupa candi hindu. Kini dikenal sebagai candi Bojongmenje. 
Terletak 500 m dari jalan raya Rancaekek.   Temuan tak sengaja ini 
menimbulkan perhatian masyarakat luas termasuk para arkeolog yang 
rame-rame terjun ke Rancaekek meneliti peninggalan kerajaan Sunda 
buhun ini. 

Para ahli menyimpulkan bahwa candi ini merupakan candi hindu tertua, 
lebih tua dari candi Borobudur di Jawa Tengah. Malahan seumur dengan 
candi Dieng.   Selang beberapa waktu setelah diketemukannya candi 
peninggalan kerajaan Sunda buhun tersebut, tiada lagi tindak 
lanjutnya. Baik kegiatan pemeliharaan maupun pengamanan terhadapnya. 
Bahkan ada kesan ditinggalkan begitu saja. Menurut sesepuh disana, 
diwilayah Bojongmenje dikabarkan terdapat 3 candi lain yaitu candi 
Kukuk di Rancamalaka, candi Orok di Bojongmenje, candi Wayang di 
Legokrampa. Yang disebut candi Orok tersebut sebetulnya itu adalah 
candi Bojongmenje.   

Tak ada keterangan yang jelas mengapa renovasi dan pemeliharaan 
candi peninggalan kerajaan Sunda itu melempem tak dilanjutkan. 
Apakah tiada anggaran yang cukup? Atau karena risih mengusir pabrik 
yang berada diwilayah Bojongmenje?   Saya teringat kepada tembang 
sunda Cianjuran (Papatet) yang dilantunkan oleh Nenden Dewi Kania 
juara Damas tahun 2003. VCD nya telah dijual di toko-toko 
kaset:             

Pajajaran kari ngaran. Pangrango geus narikolot; Mandalawangi 
ngaleungit. Nya dayeuh ngajadi leuweung; Nagara geus lawas pindah. 
Saburakna Pajajaran; Di gunung Gumuruh suwung. Geus tilem jeung 
nagarana.   

Bagi masarakat Sunda, terutama yang sudah pada sepuh, bisa 
dipastikan tembang dan rangkaian kata dan kalimat tadi membuat 
hatinya semakin, kagagas dan ngangres. Apalagi dengan adanya 
kejadian tak terurusnya peninggalan kerajaan buhun Pajajaran. "Na 
kamarana atuh para pamimpin jeung inohong Sunda teh? Jigana abah mah 
engke dina Pilkada, rek milih bupati atawa Gubernur teh, nyeta nu 
gede perhatosan sareng nyaahna kana patilasan Sunda." Demikian 
ucapan lugu seorang sepuh di Tarogong Garut.     

Padahal, di setiap kabupaten di Jawa Barat terdapat banyak 
peninggalan-peninggalan jaman dulu, seperti di Majalengka (kerajaan 
Talaga), di Tasikmalaya (kerajaan Galunggung), di Bogor (Batutulis 
dari prabu Sinala Aji). Sanghyang Tapak di Cibadak, Sukabumi; 
Prasasti Kawali di Banten; prasasti Tugu; prasasti Ciaruteun; 
prasasti Kebun Kopi dan prasasti Pasir Jambu, dan banyak-banyak lagi 
peninggalan sejenis tersebar di wilayah Jawa Barat.   

Mungkin diantara kita khususnya masarakat Sunda sudah tak kenal lagi 
terhadap kerajaan Galunggung yang pernah jaya pada abad ke 8. 
Letaknya di perbatasan kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya sekarang. 
Jaman kerajaan Genuh dan Galuh, Galunggung telah menjadi daerah 
Kabuyutan raja-raja Sunda, tempat berkumpulnya para intelektual 
kerajaan jaman itu. Bahkan kerajaan Galunggung menjadi acuan dan 
penentu raja-raja Sunda. Salah seorang rajanya yaitu Batara Hyang 
pernah membuat prasasti Geger Hanjuang yang ditemukan di tutugan 
gunung Galunggung. Sedangkan penerusnya yaitu Rakean Darmasiksa 
membuat Amanat Galunggung, yang diketemukan di situs Kabuyutan 
Ciburuy  Garut Selatan.   

Akhir-akhir ini diberitakan ada dua arca yang berada di taman dekat 
kandang burung di Kebon Binatang, Jalan Tamansari Bandung, yang 
ternyata sudah tak terpelihara lagi. Arca-arca tersebut berasal dari 
abad ke 11 M atau zaman Kerajaan Pajajaran. Ternyata keberadaan 
kedua arca tersebut kurang mendapatkan perhatian pemeliharaan yang 
semestinya.   

Menurut penelitian Dra. Endang Widyastuti dari Balai Kepurbakalaan 
Bandung tahun 2004, arca perempuan adalah arca Dewi Durga atau Dewi 
Durgamaha Sisuramardhini isteri dewa Siwa. Arca laki-laki adalah 
resi Agastya, yang berbentuk pria berjanggut. Kedua arca tersebut 
memiliki nilai histories sebagai peninggalan dari zaman kerajaan 
Pajajaran (PR 28 November 2007). Padahal, seharusnya keberadaan 
kedua arca tersebut mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan, 
berdasarkan UU Cagar Budaya No. 59/1992.   

Saya merasa iri apabila melihat perlindungan dan pemeliharaan sisa-
sisa peninggalan kerajaan lama di Propinsi lain ternyata lebih baik 
bila dibandingkan dengan di Jawa Barat. Misalnya Candi Umbul di 
Kabupaten Magelang, tepatnya di desa Candi Umbul, kecamatan Grebeg. 
Terkenal dengan kolam air panasnya, peninggalan kerajaan Dinasti 
syailendra abad ke -9. Demikian pula candi Borobudur yang dibangun 
oleh Raja Samaratungga dan Dinasti Syailendra pada abad ke-7.   

Akhirnya, bukan mustahil peninggalan-peninggalan kerajaan Sunda 
Pajajaran lambat laun akan punah terlupakan, apabila tak ada upaya 
penyimpanan dan pemeliharaan yang seksama terhadap mereka. Tentunya 
upaya ini  tidak hanya dari pihak pemerintah semata, namun dari 
semua pihak khususnya para seuweu siwi Pajajaran. Tentunya kita 
tidak menghendaki "Pajajaran Tinggal Ngaran", sebagaimana 
dilantunkan dalam tembang Cianjuran oleh Nenden Dewi Kania, sang 
juara Damas tahun 2003. Semoga !

Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): [EMAIL PROTECTED]
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
www.kabarindonesia.com  



Kirim email ke