Kenging maok ti tatanggi. Manawi aya mangpaatna ka kumna urang. Amin.

Nyanggakeun...


Maman Gantra

Jalan Salemba Tengah 51,

Jakarta 10440.

0812-940-5441

--- On Wed, 1/21/09, Wahyu  wrote:
From: Wahyu W. 
Subject:  Rumah ibadah bagi non muslim di Aceh..
To:  [email protected]
Date: Wednesday, January 21, 2009, 10:50 AM










    
            Dear all,



Pagi ini saya awali dengan membaca harian Serambi Indonesia. Sudah tentu,

berita tentang inaugurasi Barrack Obama ada di halaman pertama. Tetapi,

karena berita itu ada di hamalan satu hampir semua koran, saya melewatkan

berita itu. Mending baca di internet. 



Mata saya kemudian menumbuk dua judul berita yang sangat Aceh. Serambi

Indonesia menulis berita seputar Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2007

tentang Pendirian Rumah Ibadah. Pergub ini dikeluarkan berdasar SKB No.9

Tahun 2006 yang ditandatangani Menag dan Mendagri. Pergub tersebut konon 
membuat masyarakat Aceh yang mayoritas muslim dan bersyariat Islam resah karena 
memberi kebebasan kepada masyarakat non muslim mendirikan tempat ibadah.



Nyatanya, persyaratan pendirian tempat ibadah dalam Pergub tersebut justru 
lebih ketat daripada yang ditentukan oleh SKB di atas. Untuk mendirikan tempat 
ibadah, Pergub menetapkan syarat 150 KTP pemeluk agama yang bersangkutan 
sebagai pengguna rumah ibadah, sedangkan SKB hanya menetapkan 90 KTP. Jika SKB 
menetapkan syarat 60 KTP warga pemeluk agama lain yang menyatakan dukungan, 
Pergub itu menetapkan 120 KTP.



Di Aceh, saya baru melihat ada satu gereja yakni Gereja Methodist di Jl

Pocut Baren dan satu Vihara di Peunayong. Keduanya di Banda Aceh. Rumah ibadah 
yang paling banyak terlihat, di berbagai tempat, tentu saja adalah 
masjid-masjid yang besar. Dalam perjalan melewati berbagai daerah, saya 
menyaksikan pembangunan masjid menjadi upaya yang paling keras dilakukan oleh 
penduduk. Bisa makan waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikan pekerjaan itu. 
Dengan uang sedikit, mereka mulai membangun masjid. Jika uang tak cukup, ya 
membuka kotak sumbangan di tengah jalan. 



Bagi masyarakat Aceh, arti masjid hampir melampaui segalanya. Di lingkungan 
yang kumuh, masjid berdiri megah. Di kampung-kampung dengan rumah-rumah 
penduduk yang buruk, masjid berdiri megah. Kontras semacam itu tampaknya tidak 
terlalu penting bagi masyarakat Aceh. Bagi mata saya yang gampang klilipan, 
masjid-masjid itu justru memancarkan keangkuhan, bukan kemegahan.

Dan penolakan terhadap keberadaan rumah ibadah non muslim menunjukkan sisi yang 
lain lagi. Rendah diri? Xenophobia? Atau apakah?



Jika teman-teman melihat apa yang saya lihat, akan klilipan jugakah?  



Saleum,



WWB



Powered by Kentongan Blackberry, Sinyal Kuat Kalau Lagi Kumat


 
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke