Kenging maok ti tatanggi. Manawi aya mangpaatna ka kumna urang. Amin. Nyanggakeun...
Maman Gantra Jalan Salemba Tengah 51, Jakarta 10440. 0812-940-5441 --- On Wed, 1/21/09, Wahyu wrote: From: Wahyu W. Subject: Rumah ibadah bagi non muslim di Aceh.. To: [email protected] Date: Wednesday, January 21, 2009, 10:50 AM Dear all, Pagi ini saya awali dengan membaca harian Serambi Indonesia. Sudah tentu, berita tentang inaugurasi Barrack Obama ada di halaman pertama. Tetapi, karena berita itu ada di hamalan satu hampir semua koran, saya melewatkan berita itu. Mending baca di internet. Mata saya kemudian menumbuk dua judul berita yang sangat Aceh. Serambi Indonesia menulis berita seputar Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2007 tentang Pendirian Rumah Ibadah. Pergub ini dikeluarkan berdasar SKB No.9 Tahun 2006 yang ditandatangani Menag dan Mendagri. Pergub tersebut konon membuat masyarakat Aceh yang mayoritas muslim dan bersyariat Islam resah karena memberi kebebasan kepada masyarakat non muslim mendirikan tempat ibadah. Nyatanya, persyaratan pendirian tempat ibadah dalam Pergub tersebut justru lebih ketat daripada yang ditentukan oleh SKB di atas. Untuk mendirikan tempat ibadah, Pergub menetapkan syarat 150 KTP pemeluk agama yang bersangkutan sebagai pengguna rumah ibadah, sedangkan SKB hanya menetapkan 90 KTP. Jika SKB menetapkan syarat 60 KTP warga pemeluk agama lain yang menyatakan dukungan, Pergub itu menetapkan 120 KTP. Di Aceh, saya baru melihat ada satu gereja yakni Gereja Methodist di Jl Pocut Baren dan satu Vihara di Peunayong. Keduanya di Banda Aceh. Rumah ibadah yang paling banyak terlihat, di berbagai tempat, tentu saja adalah masjid-masjid yang besar. Dalam perjalan melewati berbagai daerah, saya menyaksikan pembangunan masjid menjadi upaya yang paling keras dilakukan oleh penduduk. Bisa makan waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Dengan uang sedikit, mereka mulai membangun masjid. Jika uang tak cukup, ya membuka kotak sumbangan di tengah jalan. Bagi masyarakat Aceh, arti masjid hampir melampaui segalanya. Di lingkungan yang kumuh, masjid berdiri megah. Di kampung-kampung dengan rumah-rumah penduduk yang buruk, masjid berdiri megah. Kontras semacam itu tampaknya tidak terlalu penting bagi masyarakat Aceh. Bagi mata saya yang gampang klilipan, masjid-masjid itu justru memancarkan keangkuhan, bukan kemegahan. Dan penolakan terhadap keberadaan rumah ibadah non muslim menunjukkan sisi yang lain lagi. Rendah diri? Xenophobia? Atau apakah? Jika teman-teman melihat apa yang saya lihat, akan klilipan jugakah? Saleum, WWB Powered by Kentongan Blackberry, Sinyal Kuat Kalau Lagi Kumat

