dicandak ti www:/almanhaj.or.id nyanggakeun.. FIQIH WUDHU BAB WUDHU Oleh Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman Pertanyaan. Apakah wudhu itu ? Apa dalil yang menunjukkan wajibnya wudhu ? Dan apa (serta berapa macam) yang mewajibkan wudhu ? Jawaban Yang dimaksud wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil) yaitu semua yang mewajibkan wudhu]. Adapun dalil wajibnya wudhu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki" [Al-Maidah : 6] Pertanyaan. Apa dalil yang mewajibkan membaca basmalah dalam berwudhu dan gugur kewajiban tersebut kalau lupa atau tidak tahu ? Jawaban Dalil yang mewajibkan membaca basmalah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda. "Artinya : Tidak sah shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah atas wudhunya" [1] Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu adalah hadits. "Artinya : Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan". Tempatnya adalah di lisan dengan mengucapkan bisamillah. Pertanyaan. Apa sajakah syarat-syarat wudhu itu ? Jawaban Syarat-syarat (sahnya) wudhu adalah sebagai berikut. 1). Islam, 2). Berakal, 3). Tamyiz, 4). Niat, 5).Istishhab hukum niat, 6). Tidak adanya yang mewajibkan wudhu, 7). Istinja dan Istijmar sebelumnya (bila setelah buang hajat), 8). Air yang thahur (suci lagi mensucikan), 9). Air yang mubah (bukan hasil curian misalnya), 10). Menghilangkan sesuatu yang menghalangi air meresap dalam pori-pori. Pertanyaan. Ada berapakah fardhu (rukun) wudhu itu ? Dan apa saja ? Jawaban Fardhu (rukun) wudhu ada 6 (enam), yaitu : 1). Membasuh muka (termasuk berkumur dan memasukkan sebagian air ke dalam hidung lalu dikeluarkan), 2). Membasuh kedua tangan sampai kedua siku, 3). Mengusap (menyapu) seluruh kepala (termasuk mngusap kedua daun telinga), 4). Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki, 5). Tertib (berurutan). 6). Muwalah (tidak diselingi dengan perkara-perkara yang lain). [Disalin dari kitab Al-As'ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar'iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 07/I/1424H -2003M] Pertanyaan. Apa yang dimaksud dengan muwalah dan apa dalilnya ? Jawaban Maksudnya adalah jangan mengakhirkan membasuh anggota wudhu sampai mengering anggota sebelumnya setelah beberapa saat. Dalilnya, hadits yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Dawud [1] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam "Artinya : Bahwa beliau melihat seorang laki-laki di kakinya ada bagian sebesar mata uang logam yang tidak terkena air wudhu, maka beliau memerintahkan untuk mengulangi wudhunya". Imam Ahmad [2] meriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu bahwa seorang laki-laki berwudhu, tetapi meninggalkan satu bagian sebesar kuku di kakinya (tidak membasahinya dengan air wudhu).. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meliahtnya maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata. "Artinya : Berwudhulah kembali, kemudian shalatlah" Sedangkan dalam riwayat Muslim [3] tidak menyebutkan lafal, "Berwudhulah kembali". Pertanyaan. Bagaimana tata cara wudhu yang sempurna ? Dan apa yang dibasuh oleh orang yang buntung ketika berwudhu ? Jawaban Hendaknya berniat kemudian membaca basmalah dan membasuh tangannya sebanyak tiga kali, kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung (lalu mengeluarkannya) sebanyak tiga kali dengan tiga kali cidukan. Kemudian membasuh mukanya sebanyak tiga kali, kemudian membasuh kedua tangannya beserta kedua sikunya sebanyak tiga kali, kemudian mengusap kepalnya sekali, dari mulai tempat tumbuh rambut bagian depan sampai akhir tumbuhnya rambut dekat tengkuknya, kemudian mengembalikan usapan itu (membalik) sampai kembali ketempat semula memulai, kemudian memasukkan masing-masing jari telunjuknya ke telinga dan menyapu bagian daun telinga luar dengan kedua jempolnya, kemudian membasuh kedua kakinya beserta mata kakinya tiga kali, dan bagi yang cacat membasuh bagian-bagian yang wajib (dari anggota tubuhnya) yang tersisa. Jika yang bunting adalah persendiannya maka memulainya dari bagian lengan yang terputus. Demikian pula jika yang bunting adalah dari persendian tumit kaki, maka membasuh ujung betisnya. Pertanyaan. Apa dalil dari tata cara wudhu yang sempurna ? Sebutkan dalil-dalil tersebut secara lengkap ? Jawaban Adapun niat dan membaca basmalah, telah disebutkan dalilnya diatas Dan dalam riwayat Abdullah bin Zaid Radhiyallahu 'anhu tentang tata cara wudhu (terdapat lafal). "Artinya : Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memasukkan tangannya kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dengan satu tangan sebanyak tiga kali" [Hadts Riwayat Bukhari 189, 196. Muslim 235] Dan dari Humran bahwa Utsman Radhiyallahu 'anhu pernah meminta dibawakan air wudhu, maka ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, … kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali, kemudian tangan kirinya seperti itu pula, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki kirinya seperti itu pula, kemudian berkata, "Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini. [Hadits Riwayat Bukhari 1832. Muslim 226] Dan dari Abdullah bin Zaid bin Ashim Radhiyallahu 'anhu dalam tata cara wudhu, ia berkata. "Artinya : Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kepalanya menyapukaannya ke belakang dan ke depan" [Hadits Riwayat Bukhari 189. Muslim 235] Dan lafal yang lain "Artinya : (Beliau) memulai dari bagian depan kepalanya sampai ke tengkuk, kemudian menariknya lagi ke bagian depan tempat semula memuali" [Hadits Riwayat Bukhari 183. Muslim 235] Dan dalam riwayat Ibnu Amr Radhiyallahu tentang tata cara berwudhu, katanya. "Artinya : Kemudian (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) mengusap kepalanya dan memasukkan dua jari telunjuknya ke masing-masing telinganya dan mengusapkan kedua jari jempolnya ke permukaan daun telinganya" [Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasai dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah] [Disalin dari kitab Al-As'ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar'iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 07/I/1424H -2003M] _________ Foote Note [1]. Hadits Riwayat Ahmad III/424, Abu Dawud no. 175 [2]. Musnad I/121,123 [3]. Hadits No. 243

