http://www.jatam.org/content/view/668/1/
 
 




Editorial JATAM : Gas Dongi & Kunjungan Hillary 
 
 
                
                function lightup(imageobject, opacity){
                 if (navigator.appName.indexOf("Netscape")!=-1
                  &&parseInt(navigator.appVersion)>=5)
                        imageobject.style.MozOpacity=opacity/100
                 else if (navigator.appName.indexOf("Microsoft")!= -1 
                  &&parseInt(navigator.appVersion)>=4)
                        imageobject.filters.alpha.opacity=opacity
                }               
                













on Wednesday, 18 February 2009   



Views : 92

Jangan heran, jika SBY-JK memperlakukan kedatangan Hillary Clinton  bagai 
pemodal mengunjungi propertinya. Bukan, pemimpin negara berdaulat, yang 
menggunakan momentum kunjungan ini mendesakkan upaya-upaya renegosiasi 
kontrak-kontrak migas dan tambang yang merugikan negara. Termasuk, ExxonMóbil, 
juga PT Freport Indonesia dan Newmont, dua tambang emas terbesar  yang 
seharinya membuang 340 ribu ton tailing ke alam Indonésia. 

Hari ini, Hillary Clinton Menteri luar negeri Amerika Serikat berkunjung ke 
Indonésia, membicarakan masalah pangan dan energi. Sebenarnya, kunjungan ini 
bagai kunjungan pemodal meninjau salah satu propertinya, yang bernama 
Indonésia. Negara yang pemerintahannya setia melayani konglomerasi modal AS 
menghisap energi fosil  dari sejumlah blok migas terkaya, yang dikuasai 
ExxonMobil di Aceh, Kepulauan Natuna dan Cepu, Unocal-Texaco di Kaltim, 
Chevron-Caltex di Riau, Conoco di Papua dan lainnya. Belum lagi pengerukan emas 
dari dua tambang terbesar di Indonésia, milik PT Freeport dan Newmont.

Kedatangan Hillary memastikan pasokan energi negaranya aman. Amerika Serikat 
tak mungkin melepas Blok Natuna yang diputus kontraknya oleh Indonesia dari 
ExonMobil, karena kinerja yang buruk. Natuna memiliki cadangan gas terbesar di 
dunia, mencapai 222 triliun kaki kubik (tcf). Nilai gás nya mencapai 335,32 
miliar dolar AS atau Rp3.350 triliun dengan asumsi harga minyak 40 dolar AS 
per. Kini, ExxonMobil bersama Shell dan perusahaan China sedang mengikuti 
tender ulang blok Natuna. Menlu AS ini akan memastikan blok Natuna kembali ke 
pangkuan mereka dan perusahaan-perusahaan AS dijamin beroperasi, tanpa 
gangguan. 

Barrack Obama, atau siapapun kepala negaranya, agenda utama AS adalah 
mengamankan pasokan energinya. Ini berkaitan dengan rakusnya rakyat AS, yang 
populasinya hanya 5% penduduk dunia, tapi  mengkonsumsi sedikitnya 25% energi 
fosil dunia, dan tak berencana untuk menurunkannya. 

Anehnya, Indonésia menyambut kedatangan Menlu AS ini dengan bangga dan pasrah.  
Sekitar 2800 polisi dikerahkan untuk mengamankan kunjungan ini. Berbeda, dengan 
rakyat Kanada yang mengirmkan surat protes terhadap kedatangan Obama yang akan 
bertemu dengan Stephen Harper, Perdana Menteri Kanada, 19 Februari besok. Obama 
memilih berkunjung ke Kanada, dibanding Indonésia. Sebab, Kanada memasok 20 
persen kebutuhan impor minyak AS, yang sebagian besar diambil dari oil sand. 
Mereka mengirimkan memperingatkan pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan 
perluasan eksploitasi dan impor minyak dari Kanada.  “Tar sands oil isn't part 
of the new energy economy”, ungkap mereka dalam suratnya. 

Ironisnya, jika AS berupaya segala cara mengamankan pasokan energi fosilnya, 
pemerintahan SBY-JK justu sebaliknya. Lewat berbagai cara, migas di hisap, 
batubara dikeruk, diekspor sebesar-besarnya. Tak peduli harganya murah, tak 
peduli ketahanan energi dalam jangka panjang terancam. Yang penting, rente 
dagang kekayaan energi fosil ini terus mengucur, membiayai pemerintahan SBY-JK 
dan parti-partai berkuasa. 

Itu yang terjadi dengan penjualan gás dongi Senoro – milik Pertamina dan Medco, 
yang ditandatangani 22 Januari lalu, negara disinyalir rugi lebih Rp 20 triliun 
sepanjang 15 tahun. Pasokan gás dari untuk bahan pupuk dalam negeri juga 
terancam tak dipenuhi, jika kontrak ini diteruskan. Kejadian ini hanya 
mengulang cerita yang terjadi pada kasus lapangan gás milik Britis Petroleum 
Tangguh di Papua. 

Cadangan gas Tangguh mencapai 14,4 TCF. Proyek ini dikerjakan oleh BP. 80% 
hasil penjualan akan dipakai untuk menutupi biaya investasi dan produksi, 
sisanya di bagi untuk indonesia dan BP. Kontrak penjualan berlangsung dari 
20-50 tahun. Ironis, produksi LNG ini diekspor ke Fujian, Korea, Jepang, 
Filipina dan AS. Kontrak pengiriman LNG, bahkan telah dilakukan manakala 
Tangguh belum berproduksi. Sehingga pemerintah harus menutup kebutuhan ekspor 
dari Bontang dan Arun. Gas Tangguh juga dijual murah, US$ 2.4 per juta mmbtu. 
Harga ini jauh dibawah gas Bontang yaitu US$ 3.5 per mmbtu, bahkan lebih murah 
dibanding harga gas di Barat Daya Australia, yang mencapai US$ 3.6 per mmbtu 
yang dijual ke tempat dan durasi waktu yang sama,  propinsi Guangdong selama 25 
tahun. Kontrak ini akan merugikan negara hingga Rp 750 triliun atau US$ 75 
miliar. 

Kerugian negara juga dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan.   Dari 29 kontrak 
migas yang diaudit lembaga itu pada 2004-2007, ada indikasi kerugian negara 
sekitar US$ 24,4 miliar. Semua terjadi antara lain karena ketidakpatuhan BP 
Migas terhadap peraturan. Dan juga karena ketidakberesan kontrak dengan swasta, 
dengan potensi kerugian sekitar US$ 2,3 miliar. Sebagian besar ladang migas ini 
dimiliki perusahaan AS, Chevron, Conoco dan ExxonMobil. 

Saat ini, 85% produksi gas bumi dijual  kepihak asing, termasuk AS. Sementara 
sisanya untuk memenuhi kebutuhan domestik. Akibatnya kebutuhan gas bumi sebesar 
22,24% untuk pasokan listrik tak terpenuhi, karena kendala di antaranya; (a) 
tidak tersedianya sumber pasokan gas yang mencukupi, (b) gas yang tersedia 
jumlahnya sangat terbatas yaitu sekitar 50 s/d 200 mmscfd dengan jangka waktu 
pasokan hanya 1-2 tahun, dan (c) belum tersedianya pipa dari landing point ke 
pembangkit (RUPTL PLN, 2006-2015)  

Berlawanan dengan upaya pemerintah AS, yang berusaha mengamankan kebutuhan 
energinya. SBY-JK, jelas membiarkan krisis energi terjadi dan bertambah parah, 
karena  jawabannya diserahkan kepada mekanisme pasar. Buktinya, diujung 
kepemimpinannya, SBY-JK gagal menggeser posisi Indonesia hanya sebagai sumber 
kerukan dan pasar   produk asing. 

Jangan heran, jika SBY-JK memperlakukan kedatangan Hillary Clinton  bagai 
pemodal mengunjungi propertinya. Bukan, pemimpin negara berdaulat, yang 
menggunakan momentum kunjungan ini mendesakkan upaya-upaya renegosiasi 
kontrak-kontrak migas dan tambang yang merugikan negara. Termasuk, ExxonMóbil, 
juga PT Freport Indonesia dan Newmont, dua tambang emas terbesar  yang 
seharinya membuang 340 ribu ton tailing ke alam Indonésia. 




Profil JATAM 
 
 




Jaringan Advokasi Tambang adalah jaringan organisasi non pemerintah (ornop) dan 
organisasi komunitas yang memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah HAM, 
gender, lingkungan hidup, masyarakat adat dan isu-isu keadilan sosial dalam 
industri pertambangan dan migas. 
Indonesia tidak hanya menanggung praktek pertambangan yang destruktif di atas 
tanah dan sumber daya alamnya. Tetapi juga telah memiliki daftar panjang 
menyedihkan tentang pelanggaran HAM termasuk penggusuran paksa, hilangnya 
sumber kehidupan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. 
JATAM bekerja dengan masyarakat korban di banyak daerah di Indonesia yang 
dirusak oleh kegiatan pertambangan dan migas. Posisi dan tuntutan JATAM lahir 
dari keprihatinan terhadap penghancuran masiv lingkungan dan sosial ekonomi 
masyarakat setempat akibat industri pertambangan dan migas. JATAM menemukan 
banyak fakta dilapang bahwa industri pertambangan mensejahterakan adalah mitos 
belaka. 
Landasan JATAM adalah Pengelolaan  secara adil dan bijak kekayaan tambang dan 
sumber energi hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menjamin 
keberlanjutan keselamatan rakyat dan ekosistem kini dan masa depan”. 
Filosofi dasar JATAM adalah terciptanya perlakuan yang adil dan keterlibatan 
bagi semua orang sejalan dengan hak-hak asasi manusia dan nilai-nilai 
lingkungan hidup. Filosofi ini merupakan motivator utama dibalik semua kegiatan 
JATAM.
Kegiatan-kegiatan JATAM bertujuan untuk mewujudkan hak hidup masyarakat 
Indonesia di lingkungan yang sehat, produktif, bahagia, dan berkelanjutan. 
Dalam kegiatannya JATAM dibatasi oleh Etika dan Nilai-nilai Dasar JATAM.
Siapapun, baik individu atau kelompok yang bergerak memperjuangkan pengelolaan 
pertambangan dan energi lebih adil dan bijak kedepan, serta mendukung posisi 
JATAM, bisa terlibat dan mendukung kerja-kerja JATAM. Kerja-kerja JATAM 
dilakukan dalam bentuk pendampingan masyarakat korban, riset, pendidikan, 
kampanye penyadaran publik, advokasi kebijakan dan proses litigasi. 

Sejarah

JATAM lahir pada tahun 1995, pada saat masyarakat korban tambang dan ornop 
pendamping mereka bertemu dalam sebuah Workshop Advokasi Tambang di 
Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Workshop ini melahirkan kesadaran dan 
kesepakatan diantara seluruh partisipan tentang perlunya dibentuk suatu 
organisasi jaringan untuk advokasi tambang. Sebanyak 45 partisipan dari segala 
penjuru tanah air termasuk panitia pengarah dari Taratak (Sumatra Barat), LPLH 
(Aceh), LEWIM (Kalimantan Selatan) dan Yayasan Tanah Merdeka (Palu) serta 4 
aktifis ornop dari negara lain turut mendeklarasikan lahirnya JATAM. 

Keorganisasian dan mandat JATAM disusun pada pertemuan nasional konstituennya 
di tahun 1999, di Tomohon, Sulawesi Utara dan  tahun 2003 di Ciloto Bogor. 
Pertemuan ini memberikan mandat dan posisi strategis JATAM untuk mendorong 
upaya moratorium atau penghentian sementara pemberian ijin dan aktifitas 
pertambangan dalam kerangka penataan ulang dan perbaikan pengelolaan 
pertambangan di Indonesia. Pada Pertemuan Nasional selanjutnya pada November 
2003 di Ciloto – Bogor, JATAM dimandatkan untuk mendorong Pengelolaan  secara 
adil dan bijak kekayaan tambang dan sumber energi hanya untuk memenuhi 
kebutuhan dasar rakyat dan menjamin keberlanjutan keselamatan rakyat dan 
ekosistem kini dan masa depan.

 Keorganisasian

JATAM terbuka bagi siapapun baik lembaga maupun individu yang  melakukan 
perlawanan terhadap pertambangan dan migas. Keterbukaan dimaksudkan sebagai 
upaya untuk melibatkan sebanyak-banyaknya sumberdaya dalam upaya organisasi 
mencapai tujuan-tujuan. 

Keanggotaan atau Konstituen JATAM adalah individu, masyarakat korban tambang, 
dan NGO  yang bergerak melakukan advokasi tambang.  

Nilai-nilai Dasar 
•    Partisipatif
•    Demokratis
•    Keadilan Gender
•    Anti kekerasan
•    Solidaritas
•    Non Partisan
•    Non Diskriminatif
•    Keadilan antar generasi
•    Perilaku Bijak terhadap Ekosistem

Etika 


Tidak menerima dana dari perusahaan tambang dan jasa pertambangan serta 
perusahaan lain yang merusak dan mencemari lingkungan 
Tidak menerima dan mengerjakan program-program yang dirancang atau yang didanai 
oleh perusahaan pertamabngan dan jasa pertamabngan kecuali yang didasari pada 
kesepakatan dengan masyarakat yang setara dan tidak mengikat 
Tidak boleh menjadi konsultan untuk kepentingan perusahaan tambang dan 
pihak-pihak lain yang merusak lingkungan dan melanggar HAM 
Tidak mendukung dan berpartisipasi dalam upaya yang bertentangan dengan 
perjuangan JATAM 
Apabila terbukti konstituen JATAM telah melanggar nilai-nilai dasar dan etika 
JATAM  maka akan kehilangan hak sebagai konstituen jatam. 
Logo 

Logo JATAM melambangkan: 


Hubungan yang tidak terpisahkan antara konstituen JATAM yang sedang bekerja 
untuk suatu kondisi ideal yang dicita-citakan. 
Simpul - simpul dalam logo mengartikan suatu mekanisme kerja gerakan yang 
terdiri dari simpul kampung, simpul pulau dan simpul inti. 
Gerakan JATAM tidak tersentralisasi pada satu simpul tertentu, melainkan berupa 
suatu gerakan bersama-sama konstituen dan publik pendukungnya.

Konstituen 


Organisasi non-pemerintah yang ikut terlibat dalam pembentukan awal JATAM   
Organisasi non-pemerintah yang sejalan dan mendukung gerakan JATAM   
Organisasi komunitas yang telah melakukan perlawanan terhadap praktek buruk 
pertambangan dan migas 
Masyarakat yang sedang melawan perlakuan buruk pertambangan  dan migas 
Generasi masa depan  

Alamat  Kontak
Jl Mampang Prapatan II No. 30 RT 04/07 - Jakarta Selatan 12790 
Telp. 021-79181683, Fax 021-7941559, 
email :

 \n 
 [email protected]

 
 
 This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript 
enabled to view it

 
 
 website : www.jatam.org 


      

Kirim email ke