http://www.jatam.org/content/view/668/1/
Editorial JATAM : Gas Dongi & Kunjungan Hillary
function lightup(imageobject, opacity){
if (navigator.appName.indexOf("Netscape")!=-1
&&parseInt(navigator.appVersion)>=5)
imageobject.style.MozOpacity=opacity/100
else if (navigator.appName.indexOf("Microsoft")!= -1
&&parseInt(navigator.appVersion)>=4)
imageobject.filters.alpha.opacity=opacity
}
on Wednesday, 18 February 2009
Views : 92
Jangan heran, jika SBY-JK memperlakukan kedatangan Hillary Clinton bagai
pemodal mengunjungi propertinya. Bukan, pemimpin negara berdaulat, yang
menggunakan momentum kunjungan ini mendesakkan upaya-upaya renegosiasi
kontrak-kontrak migas dan tambang yang merugikan negara. Termasuk, ExxonMóbil,
juga PT Freport Indonesia dan Newmont, dua tambang emas terbesar yang
seharinya membuang 340 ribu ton tailing ke alam Indonésia.
Hari ini, Hillary Clinton Menteri luar negeri Amerika Serikat berkunjung ke
Indonésia, membicarakan masalah pangan dan energi. Sebenarnya, kunjungan ini
bagai kunjungan pemodal meninjau salah satu propertinya, yang bernama
Indonésia. Negara yang pemerintahannya setia melayani konglomerasi modal AS
menghisap energi fosil dari sejumlah blok migas terkaya, yang dikuasai
ExxonMobil di Aceh, Kepulauan Natuna dan Cepu, Unocal-Texaco di Kaltim,
Chevron-Caltex di Riau, Conoco di Papua dan lainnya. Belum lagi pengerukan emas
dari dua tambang terbesar di Indonésia, milik PT Freeport dan Newmont.
Kedatangan Hillary memastikan pasokan energi negaranya aman. Amerika Serikat
tak mungkin melepas Blok Natuna yang diputus kontraknya oleh Indonesia dari
ExonMobil, karena kinerja yang buruk. Natuna memiliki cadangan gas terbesar di
dunia, mencapai 222 triliun kaki kubik (tcf). Nilai gás nya mencapai 335,32
miliar dolar AS atau Rp3.350 triliun dengan asumsi harga minyak 40 dolar AS
per. Kini, ExxonMobil bersama Shell dan perusahaan China sedang mengikuti
tender ulang blok Natuna. Menlu AS ini akan memastikan blok Natuna kembali ke
pangkuan mereka dan perusahaan-perusahaan AS dijamin beroperasi, tanpa
gangguan.
Barrack Obama, atau siapapun kepala negaranya, agenda utama AS adalah
mengamankan pasokan energinya. Ini berkaitan dengan rakusnya rakyat AS, yang
populasinya hanya 5% penduduk dunia, tapi mengkonsumsi sedikitnya 25% energi
fosil dunia, dan tak berencana untuk menurunkannya.
Anehnya, Indonésia menyambut kedatangan Menlu AS ini dengan bangga dan pasrah.
Sekitar 2800 polisi dikerahkan untuk mengamankan kunjungan ini. Berbeda, dengan
rakyat Kanada yang mengirmkan surat protes terhadap kedatangan Obama yang akan
bertemu dengan Stephen Harper, Perdana Menteri Kanada, 19 Februari besok. Obama
memilih berkunjung ke Kanada, dibanding Indonésia. Sebab, Kanada memasok 20
persen kebutuhan impor minyak AS, yang sebagian besar diambil dari oil sand.
Mereka mengirimkan memperingatkan pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan
perluasan eksploitasi dan impor minyak dari Kanada. “Tar sands oil isn't part
of the new energy economy”, ungkap mereka dalam suratnya.
Ironisnya, jika AS berupaya segala cara mengamankan pasokan energi fosilnya,
pemerintahan SBY-JK justu sebaliknya. Lewat berbagai cara, migas di hisap,
batubara dikeruk, diekspor sebesar-besarnya. Tak peduli harganya murah, tak
peduli ketahanan energi dalam jangka panjang terancam. Yang penting, rente
dagang kekayaan energi fosil ini terus mengucur, membiayai pemerintahan SBY-JK
dan parti-partai berkuasa.
Itu yang terjadi dengan penjualan gás dongi Senoro – milik Pertamina dan Medco,
yang ditandatangani 22 Januari lalu, negara disinyalir rugi lebih Rp 20 triliun
sepanjang 15 tahun. Pasokan gás dari untuk bahan pupuk dalam negeri juga
terancam tak dipenuhi, jika kontrak ini diteruskan. Kejadian ini hanya
mengulang cerita yang terjadi pada kasus lapangan gás milik Britis Petroleum
Tangguh di Papua.
Cadangan gas Tangguh mencapai 14,4 TCF. Proyek ini dikerjakan oleh BP. 80%
hasil penjualan akan dipakai untuk menutupi biaya investasi dan produksi,
sisanya di bagi untuk indonesia dan BP. Kontrak penjualan berlangsung dari
20-50 tahun. Ironis, produksi LNG ini diekspor ke Fujian, Korea, Jepang,
Filipina dan AS. Kontrak pengiriman LNG, bahkan telah dilakukan manakala
Tangguh belum berproduksi. Sehingga pemerintah harus menutup kebutuhan ekspor
dari Bontang dan Arun. Gas Tangguh juga dijual murah, US$ 2.4 per juta mmbtu.
Harga ini jauh dibawah gas Bontang yaitu US$ 3.5 per mmbtu, bahkan lebih murah
dibanding harga gas di Barat Daya Australia, yang mencapai US$ 3.6 per mmbtu
yang dijual ke tempat dan durasi waktu yang sama, propinsi Guangdong selama 25
tahun. Kontrak ini akan merugikan negara hingga Rp 750 triliun atau US$ 75
miliar.
Kerugian negara juga dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan. Dari 29 kontrak
migas yang diaudit lembaga itu pada 2004-2007, ada indikasi kerugian negara
sekitar US$ 24,4 miliar. Semua terjadi antara lain karena ketidakpatuhan BP
Migas terhadap peraturan. Dan juga karena ketidakberesan kontrak dengan swasta,
dengan potensi kerugian sekitar US$ 2,3 miliar. Sebagian besar ladang migas ini
dimiliki perusahaan AS, Chevron, Conoco dan ExxonMobil.
Saat ini, 85% produksi gas bumi dijual kepihak asing, termasuk AS. Sementara
sisanya untuk memenuhi kebutuhan domestik. Akibatnya kebutuhan gas bumi sebesar
22,24% untuk pasokan listrik tak terpenuhi, karena kendala di antaranya; (a)
tidak tersedianya sumber pasokan gas yang mencukupi, (b) gas yang tersedia
jumlahnya sangat terbatas yaitu sekitar 50 s/d 200 mmscfd dengan jangka waktu
pasokan hanya 1-2 tahun, dan (c) belum tersedianya pipa dari landing point ke
pembangkit (RUPTL PLN, 2006-2015)
Berlawanan dengan upaya pemerintah AS, yang berusaha mengamankan kebutuhan
energinya. SBY-JK, jelas membiarkan krisis energi terjadi dan bertambah parah,
karena jawabannya diserahkan kepada mekanisme pasar. Buktinya, diujung
kepemimpinannya, SBY-JK gagal menggeser posisi Indonesia hanya sebagai sumber
kerukan dan pasar produk asing.
Jangan heran, jika SBY-JK memperlakukan kedatangan Hillary Clinton bagai
pemodal mengunjungi propertinya. Bukan, pemimpin negara berdaulat, yang
menggunakan momentum kunjungan ini mendesakkan upaya-upaya renegosiasi
kontrak-kontrak migas dan tambang yang merugikan negara. Termasuk, ExxonMóbil,
juga PT Freport Indonesia dan Newmont, dua tambang emas terbesar yang
seharinya membuang 340 ribu ton tailing ke alam Indonésia.
Profil JATAM
Jaringan Advokasi Tambang adalah jaringan organisasi non pemerintah (ornop) dan
organisasi komunitas yang memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah HAM,
gender, lingkungan hidup, masyarakat adat dan isu-isu keadilan sosial dalam
industri pertambangan dan migas.
Indonesia tidak hanya menanggung praktek pertambangan yang destruktif di atas
tanah dan sumber daya alamnya. Tetapi juga telah memiliki daftar panjang
menyedihkan tentang pelanggaran HAM termasuk penggusuran paksa, hilangnya
sumber kehidupan serta kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
JATAM bekerja dengan masyarakat korban di banyak daerah di Indonesia yang
dirusak oleh kegiatan pertambangan dan migas. Posisi dan tuntutan JATAM lahir
dari keprihatinan terhadap penghancuran masiv lingkungan dan sosial ekonomi
masyarakat setempat akibat industri pertambangan dan migas. JATAM menemukan
banyak fakta dilapang bahwa industri pertambangan mensejahterakan adalah mitos
belaka.
Landasan JATAM adalah Pengelolaan secara adil dan bijak kekayaan tambang dan
sumber energi hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menjamin
keberlanjutan keselamatan rakyat dan ekosistem kini dan masa depan”.
Filosofi dasar JATAM adalah terciptanya perlakuan yang adil dan keterlibatan
bagi semua orang sejalan dengan hak-hak asasi manusia dan nilai-nilai
lingkungan hidup. Filosofi ini merupakan motivator utama dibalik semua kegiatan
JATAM.
Kegiatan-kegiatan JATAM bertujuan untuk mewujudkan hak hidup masyarakat
Indonesia di lingkungan yang sehat, produktif, bahagia, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatannya JATAM dibatasi oleh Etika dan Nilai-nilai Dasar JATAM.
Siapapun, baik individu atau kelompok yang bergerak memperjuangkan pengelolaan
pertambangan dan energi lebih adil dan bijak kedepan, serta mendukung posisi
JATAM, bisa terlibat dan mendukung kerja-kerja JATAM. Kerja-kerja JATAM
dilakukan dalam bentuk pendampingan masyarakat korban, riset, pendidikan,
kampanye penyadaran publik, advokasi kebijakan dan proses litigasi.
Sejarah
JATAM lahir pada tahun 1995, pada saat masyarakat korban tambang dan ornop
pendamping mereka bertemu dalam sebuah Workshop Advokasi Tambang di
Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Workshop ini melahirkan kesadaran dan
kesepakatan diantara seluruh partisipan tentang perlunya dibentuk suatu
organisasi jaringan untuk advokasi tambang. Sebanyak 45 partisipan dari segala
penjuru tanah air termasuk panitia pengarah dari Taratak (Sumatra Barat), LPLH
(Aceh), LEWIM (Kalimantan Selatan) dan Yayasan Tanah Merdeka (Palu) serta 4
aktifis ornop dari negara lain turut mendeklarasikan lahirnya JATAM.
Keorganisasian dan mandat JATAM disusun pada pertemuan nasional konstituennya
di tahun 1999, di Tomohon, Sulawesi Utara dan tahun 2003 di Ciloto Bogor.
Pertemuan ini memberikan mandat dan posisi strategis JATAM untuk mendorong
upaya moratorium atau penghentian sementara pemberian ijin dan aktifitas
pertambangan dalam kerangka penataan ulang dan perbaikan pengelolaan
pertambangan di Indonesia. Pada Pertemuan Nasional selanjutnya pada November
2003 di Ciloto – Bogor, JATAM dimandatkan untuk mendorong Pengelolaan secara
adil dan bijak kekayaan tambang dan sumber energi hanya untuk memenuhi
kebutuhan dasar rakyat dan menjamin keberlanjutan keselamatan rakyat dan
ekosistem kini dan masa depan.
Keorganisasian
JATAM terbuka bagi siapapun baik lembaga maupun individu yang melakukan
perlawanan terhadap pertambangan dan migas. Keterbukaan dimaksudkan sebagai
upaya untuk melibatkan sebanyak-banyaknya sumberdaya dalam upaya organisasi
mencapai tujuan-tujuan.
Keanggotaan atau Konstituen JATAM adalah individu, masyarakat korban tambang,
dan NGO yang bergerak melakukan advokasi tambang.
Nilai-nilai Dasar
• Partisipatif
• Demokratis
• Keadilan Gender
• Anti kekerasan
• Solidaritas
• Non Partisan
• Non Diskriminatif
• Keadilan antar generasi
• Perilaku Bijak terhadap Ekosistem
Etika
Tidak menerima dana dari perusahaan tambang dan jasa pertambangan serta
perusahaan lain yang merusak dan mencemari lingkungan
Tidak menerima dan mengerjakan program-program yang dirancang atau yang didanai
oleh perusahaan pertamabngan dan jasa pertamabngan kecuali yang didasari pada
kesepakatan dengan masyarakat yang setara dan tidak mengikat
Tidak boleh menjadi konsultan untuk kepentingan perusahaan tambang dan
pihak-pihak lain yang merusak lingkungan dan melanggar HAM
Tidak mendukung dan berpartisipasi dalam upaya yang bertentangan dengan
perjuangan JATAM
Apabila terbukti konstituen JATAM telah melanggar nilai-nilai dasar dan etika
JATAM maka akan kehilangan hak sebagai konstituen jatam.
Logo
Logo JATAM melambangkan:
Hubungan yang tidak terpisahkan antara konstituen JATAM yang sedang bekerja
untuk suatu kondisi ideal yang dicita-citakan.
Simpul - simpul dalam logo mengartikan suatu mekanisme kerja gerakan yang
terdiri dari simpul kampung, simpul pulau dan simpul inti.
Gerakan JATAM tidak tersentralisasi pada satu simpul tertentu, melainkan berupa
suatu gerakan bersama-sama konstituen dan publik pendukungnya.
Konstituen
Organisasi non-pemerintah yang ikut terlibat dalam pembentukan awal JATAM
Organisasi non-pemerintah yang sejalan dan mendukung gerakan JATAM
Organisasi komunitas yang telah melakukan perlawanan terhadap praktek buruk
pertambangan dan migas
Masyarakat yang sedang melawan perlakuan buruk pertambangan dan migas
Generasi masa depan
Alamat Kontak
Jl Mampang Prapatan II No. 30 RT 04/07 - Jakarta Selatan 12790
Telp. 021-79181683, Fax 021-7941559,
email :
\n
[email protected]
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript
enabled to view it
website : www.jatam.org