Hehehe, najan jika jaka sembung, keun wae da aya mangpaatna. Ceuk beja ti barudak tatangga, eta gunung Haruman, bakat ku gundul, nepi ka bisa naek motor nepi ka puncakna. Duka enya henteuna mah, da can kungsi nyobaan.
(mh) 2009/3/11 Jay <[email protected]>: > Mang, > di lembur abdi ge tos lami aya aturan kitu teh.. > sosialisasina mah ngaliwatan Departemen Agama > pas dalaftar eh, dalaptar rek nikah teh. > kitu jigana. > > Tapi naon hubunganana kawin jeung melak tatangkalan ? > cik, aya nu apal ? > > > > -Jay- > > > > --- In [email protected], mh <khs...@...> wrote: >> >> Pengantin di Garut Wajib Tanam Pohon >> >> Radio Nederland Wereldomroep, 10-03-2009 >> >> Menyusul seruan bupati Garut supaya pasangan yang menikah menanam >> pohon, akhir pekan lalu seruan itu benar-benar dilaksanakan. Beberapa >> pasangan yang menikah di salah satu kabupaten provinsi Jawa Barat ini >> melakukan penanaman pohon, minimal 10 pohon per pasangan. Tetapi >> kewajiban ini ternyata tidak hanya berlaku bagi kalangan yang menikah, >> pasangan yang bercerai pun wajib menanam pohon, bahkan lebih banyak >> jumlahnya. Apa latar belakang kewajiban ini? Berikut penjelasan Edi >> Muharam, Kepala Bidang Rehabilitasi Lahan dan Pengembangan, Dinas >> Kehutanan Garut. >> >> Edi Muharam [EH]: Yang pertama karena kabupaten Garut ini berada di >> daerah hulu sungai Cimanuk, khususnya. Dan kemudian pegunungannya >> begitu dominan di Garut ini, dan yang ketiga memang tekanan penduduk >> terhadap lahan kritis ini besar sekali. Sehingga Garut ini termasuk >> salah satu kabupaten yang lahan kritisnya cukup luas, kurang lebih >> sisanya 31.553 hektar. >> >> Di sisi lain masyarakat kabupaten Garut pun cukup banyak, jumlahnya >> kurang lebih 2,5 juta orang dan tentunya juga harus peduli terhadap >> lingkungan tempat tinggalnya. Nah, di sisi lain pemerintah kabupaten >> Garut juga memperhatikan masadepan atau pendapatan masyarakat Garut >> itu sendiri. >> >> Oleh karena itu, bupati memandang perlu dianjurkan, penghijauan >> partisipatif para calon pengantin ini, minimal sebanyak 10 batang. >> Sepuluh batang ini, ditanamnya di tanah milik orang tuanya, kerabatnya >> atau pun tanah keluarga lainnya. 10 batang pohon ini terdiri dari >> jenis tanaman kayu-kayuan misalnya mahon atau pun jati kemudian juga >> tanaman buah-buahan mangga, rambutan atau pun durian. Kemudian yang >> ketiganya tanaman perkebunan misalnya cengkeh, karet dan lain >> sebagainya. >> >> Menikah dan menanam pohon >> >> Diharapkan dengan menanam variasi tanaman ini, dalam waktu lima sampai >> 10 tahun ke depan, diperoleh pendapatan dari hasil tersebut. Sehingga >> secara tidak langsung pemerintah kabupaten Garut ini memberikan >> semacam investasi hijau kepada keluarga yang baru dibentuk ini. >> Sehingga misalnya pendidikan anak-anaknya bisa terbantu. Di sisi lain >> lingkungan pun bisa terjaga dengan baik. >> >> Oleh karena itu ke depannya setelah tanaman-tanaman itu tumbuh dengan >> baik, tentunya diatur pemanenannya. Tanpa merusak lingkungan tetapi >> pendapatan keluarganya bisa terjamin dari hasil itu. >> >> Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Dan itu sudah berlangsung pak ya, >> sudah terjadi pasangan yang menikah dan menanam pohon itu pak? >> >> EH: Sudah, sudah terjadi. Jadi edarannya ini belum lama 13 Februari >> 2009 ini. Kemudian dilangsungkan terus sosialisasi kepada masyarakat >> dan sekaligus juga yang melakukan pernikahan langsung melaksanakan >> anjuran tersebut. Yang kemarin sudah kami pantau, ada di dua kecamatan >> dan sekarang musim pernikahan di Garut ini, tentu saja ini menjadi >> salah satu implementasi dari anjuran tersebut. >> >> RNW: Dan bapak sudah hadir pada salah satu upacara itu pak? >> >> EH: Saya hadir di dua tempat upacara dan saya menjadi salah satu >> bagian dari acara ritual pernikahan. Jadi acara ritual pernikahan ini >> mulai dari adat istiadat daerah, kemudian acara pokoknya, peresmian >> pernikahannya, yang kemudian ketiga dan terakhir adalah penanaman >> pohon simbolis itu. >> >> Jadi para pengantin itu sendiri yang melakukan penanaman itu sendiri >> dan disaksikan oleh para petugas KUA dalam hal ini P3E, Pencatat >> Pernikahan dari kantor agama. Kemudian juga dari unsur penyuluh >> kehutanan lapangan dan saya sendiri pada waktu itu menghadiri acara >> tersebut. >> >> RNW: Itu kapan itu pak? >> >> EH: Yang terakhir itu kemarin pada hari Minggu dan Senin, tanggal 8 dan 9 >> Maret. >> >> Pelestarian lingkungan >> >> RNW: Lalu pohon apa yang ditanam waktu itu? >> >> EH: Pada waktu itu ditanam pohon petai, buah-buahan berupa petai, >> kemudian sukun, kemudian kayu-kayuannya berupa tanaman vilisium dan >> juga mahoni dan jati. >> >> RNW: Lalu siapa sebenarnya yang membiayai benih-benihnya itu pak, >> pasangan pengantin itu sendiri? >> >> EH: Ya, yang membiayainya keluarga pengantin itu sendiri. Pemerintah >> menganjurkan kemudian pengantin yang menyediakan menanam bibitnya >> sendiri di lahannya miliknya sendiri, begitu. Dan hasilnya untuk >> keluarga itu. >> >> RNW: Kalau tidak salah juga ada kewajiban bagi pasangan yang bercerai >> ini pak untuk memperhatikan lingkungan juga? >> >> EH: Betul, yang bercerai memang dianjurkannya lebih banyak dari yang >> menikah yaitu 50 batang, minimal. Ini memang diharapkan pasangan yang >> akan bercerai ini minimal kalau tidak terjadi perceraian tentu saja >> tanaman ini bisa ditanam di tanah miliknya sendiri, dan menjadi bekal >> hidupnya calon yang akan dicerai itu. >> >> Walau pun terjadi perceraian, tetap saja harus dilakukan penanaman dan >> tanaman itu sendiri untuk menghidupi anak-anak dari keluarga yang >> bercerai itu, di samping untuk pelestarian lingkungan. Hanya yang >> bercerai diimplementasikan karena memang perceraian ini prosesnya agak >> lama. Tapi yang lebih utama adalah dari para calon pengantin ini. >> Karena kalau calon pengantin relatif tidak terlalu sulit dalam >> prosesnya barangkali. >> >> RNW: Bagaimana pak sambutan mereka menurut pengamatan bapak? >> >> EH: Menurut pengamatan saya sangat respons sekali. Mulai dari >> pemerintahan setempat, kepala desa, kemudian KUAnya setempat dan >> masyarakat setempatnya juga antusias sekali. Dan mereka memang sangat >> berharap lahan-lahannya di sekitarnya ini ditanami dengan >> pohon-pohonan yang menghasilkan buah atau yang menghasilkan yang >> lainnya. Jadi sumber pendapatan masyarakat. >> >> Cite: >> http://www.ranesi.nl/arsipaktua/indonesia060905/pengantin_tanam_pohon20090310 >> > > > > > ------------------------------------ > > Komunitas Urang Sunda --> http://www.Urang-Sunda.or.id > Yahoo! Groups Links > > > >

