Cenah ceuk LPS, dana bailout Century teh lain duit Nagara, tapi ceuk BPK jeung KPK eta duit nagara. Mana nya nu bener?
http://www.kontan.co.id/index.php/keuangan/news/25712/LPS-Tidak-Ada-Uang-Negara-Buat-Bailout-Century Kamis, 26 November 2009 | 19:41 DANA BAILOUT CENTURY LPS: Tidak Ada Uang Negara Buat Bailout Century JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin tidak ada duit negara yang dipakai dalam penyelamatan Bank Century. "Duit negara masih tetap utuh," tegas Kepala LPS Firdaus Djaelani di Jakarta, Kamis (26/11). Firdaus menjelaskan, aset LPS saat ini Rp 18 triliun, termasuk penyertaan modal sementara (PMS) sebesar Rp 6,7 triliun. "Jadi, sisanya ada Rp 11,3 triliun yang kami tempatkan 70% di Surat Utang Negara (SUN) dan 30% di Sertifikat Bank Indonesia (SBI)," katanya. Selain untuk menyuntik Bank Century, sebelumnya LPS juga sudah membayar penjaminan untuk duit nasabah 13 BPR dan 1 bank yakni Bank IFI. "Uang yang kami gunakan untuk keperluan bailout dan pembayaran penjaminan BPR dan bank likuidasi adalah dari premi bank yang dibayarkan bank peserta penjaminan LPS," ujar Firdaus. Berdasarkan fakta tersebut, kata Firdaus, sisa dana LPS saat ini sebesar Rp 11,3 triliun. "Duit modal pemerintah sebesar Rp 4 triliun masih tetap utuh," katanya. Dia menambahkan, karena tidak memakai duit negara yang bersumber dari APBN, LPS tidak merasa perlu meminta persetujuan dari DPR dalam mengeluarkan dana talangan. "Saya dua kali melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, salah satunya pada Februari 2009. Di sana tidak pernah ada pembicaraan bahwa DPR itu menyetujui pemberian bailout Rp 1,3 triliun. Sebab, memang tidak ada Undang-Undang yang mengatur hal itu," papar Firdaus. Bentuk pertanggungjawaban LPS adalah kepada Presiden dalam bentuk Laporan Keuangan. "Sejauh ini audit BPK atas LPS juga selalu mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya. Ruisa Khoiriyah

