Unpad, Seleksi CPNS dan "Kabuyutan"

Oleh ASEP SALAHUDIN

Menarik mencermati tulisan Dede Mariana, "Unpad dan Rekrutmen PNS" (Kompas
Jabar, 15/7) yang menyoroti lemahnya Standard Operating Procedure (SOP) di
setiap departemen yang ada di Negara kita. Akibatnya cukup patal, birokrasi
menjadi sangat gemuk dan jauh dari sifat efisien-epektif. Alih-alih
berkiblat pada birokrasi kontemporer yang berorientasi pada masyarakat dan
pemerintah (society and governance perspective), justru semakin meneguhkan
paradigma yang nyamuni, "kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah".

Maka menjadi sangat wajar kalau salah satu hal yang dianggap paling tidak
berkesan dalam benak masyarakat adalah berurusan dengan birokrasi. Mulai
dari membuat KTP, STNK, Surat Kelakuan Baik, Akte Kelahiran, Sertifikat
Tanah, dan lain sebagainya. Dalam pengumuman terpampang kata gratis,
faktanya jauh panggang dari api. Contoh paling sederhana dan sekarang tengah
menjadi sorotan publik adalah pungutan di SD-SD terutama di Kota Bandung . 

Modusnya sangat beragam. Tragisnya ini justru dilakukan di lembaga
pendidikan yang seharusnya menjadi contoh ajegnya etika, menjadi teladan
tentang satunya perkataan dan perbuatan, menjadi benteng terakhir moralitas
bangsa termasuk dalam kesalehan administrasi. Ini bukan isapan jempol belaka
namun saya sebagai orang tua dari anak yang tengah sekolah di SD
mengalaminya sendiri.

Rekrutmen PNS

Nampaknya salah satu pintu masuk untuk membenahi birokrasi kita adalah
keniscayaan seleksi rekrutmen PNS yang notabene akan menjadi calon birokrat
harus akuntabel, transparan, profesional, terbebas dari pungutan-pungutan
yang tidak semestinya, dan membuang jauh-jauh seleksi karena alasan KKN.

Seandainya hal ini tidak dilakukan maka jangan harap akan terwujud birokrasi
yang society and governance perspective, yang terciptanya justru gemuk dan
tidak bermutu.
Inilah nampaknya yang menjadi alasan utama pemerintah menggandeng Perguruan
Tinggi termasuk dalam hal ini universtitas kebanggan Jawa Barat, Unpad dalam
melakukan seleksi rekrutmen calon PNS. Perguruan Tinggi sebagai gudangnya
akademisi, tempatanya berkumpul manusia kritis, memiliki lembaga penelitian
yang kredibel, dianggap memenuhi kompetensi tinggi dalam menyelenggarakan
seleksi itu. 

Tentu semua mengharap kasus aib yang menimpa KPU tempo hari ketika
diserahkan kepada kaum akademisi dengan tujuan agar lebih bagus justru
berujung pada pemenjaraan ketua dan sebagian besar anggotanya tidak terjadi.
Perguruan tinggi dalam konteks ini Unpad dapat menyelenggarakan seleksi
dengan lebih bermartabat .

Kita tidak lagi mendengar cerita tragis dahulu ketika sistem seleksi
dilakukan Pemda dan departemen di mana para sarjana menjual sawah dan kerbau
orang tuanya hanya untuk membeli kursi PNS. 40 - 70 juta disetorkan demi
mencicipi uang bulanan dari pemerintah dengan cara menggusur hak orang lain
yang lebih mampu namun tidak memiliki uang sogokan.

Ketika Unpad mampu melakukannya dengan profesional maka ini bukan hanya
nilai plus bagi citra perguruan tinggi ini, namun juga akan menebarkan aroma
harum bagi masyarakat Padjadjaran. Dan hal ini tentu adalah investasi jangka
panjang sekaligus konstribusi yang sangat berharga bagi kemajuan birokrasi
bangsa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Padjajaran "kabuyutan"

Dalam konteks budaya Sunda hal mana Unpad dengan fasih banyak berbicara
tentang ini, saya melihat bahwa ini adalah salah satu kesempatan untuk
menjadikan Unpad sebagai lembaga "Mandala" dan "Kabuyutan". "Mandala" dan
"Kabuyutan" dalam konteks moderen adalah simpul tempat tersemainya
moralitas, terasahnya nalar dan terbangunnya kehangatan spiritual. Dalam
"Amanat Galunggung" dengan telak disebutkan bahwa bangsa (lembaga atau
masyarakat) yang tidak bisa menjaga kabuyutan sehingga kabuyutan itu jatuh
ke tangan orang lain maka harkatnya tidak lebih mulya dari lasun di jariyan
(musang di tempat sampah). Ketika kabuyutan ini punah tentu kehancuran
birokrasi hanya tinggal menunggu waktu.

Tentu saja dalam falsafah Sunda sakralitas Mandala ini dihubungkan dengan
asal usul riwayat yang mentahbiskan ihwal "tanda tangan" Tuhan di tempat
itu. Dalam pemahaman masyarakat Baduy misalnya seperti dalam penelitian
Saleh Danasasmita dan Atis Djatisunda (1986) bagaimana mandala Parahiyangan
yang berlokasi di "Hutan Larangan" pada hulu Ciparahiyang bertemali erat
dengan mitologi. Konon di Kanekes Batara Cikal, salah seorang dari tujuh
batara diturunkan. Batara Cikal ini kemudian meneteskan para dalem yaitu
Sanghyang Dalem Janggala, Sanghyang Dalem Patanjala, Sanghyang Dalem Lagoni,
dan Sanghyang Dalem Putih Sida Hurip. 

Panitia seleksi tidak tergoda sedikitpun oleh pesona uang yang mungkin
ditawarkan calon PNS seperti ajaran leluhur Sunda, "Ini pelengkap perbuatan
agar tidak gagal dalam hidup, untuk kelengkapan di rumah sendiri. Hendaknya:
teliti, cerma, rajin, tekun, tangkas, berbadan kuat, cekatan, gesit.
Ingatlah, kita tidak membuat sawah agar hidup tidak sengsara. Ingatlah, kita
membuat kebun agar tidak memetik lalap di ladang kecil kepunyaan orang lain
atau di ladang besar milik orang lain. Mubazirlah hasil upaya kita bercocok
tanam. Memiliki ternak agar tidak usah membeli atau menukar, memiliki
perkakas agar tidak pelu meminjam".

Seleksi PNS bukanlah berjangkar pada garis keturunan seperti dalam hikmah
perennial Sunda yang sangat egalitarian sehingga mereka (orang Baduy) tidak
mengenal stratifikasi sosial. Seandainya ada pelapisan sosial maka yang
menjadi haluannya bukan garis keturunan namun hanya 'sekadar pembagian
status wilayah' yang mereka bagi menjadi tiga yakni Tangtu, Penamping dan
Dangka. 
Menarik menyimak kearifan orang Sunda tentang keharusan sikap basajan (tidak
pernah tergiur dengan segala bentuk suap) dan selalu kokoh menjaga moralitas
(ngamandala) yang menyatu dengan nagara (nganagara) dan ritual seperti
pernah diteliti Saleh Danasasmita dan Anis Jatisunda (1986) yakni:

Pertama, ngareksakeun sasaka pusaka bumi (memelihara tempat pemujaan di Pada
Ageung); kedua, ngareksakeun sasaka domas (memelihara tempat pemujaan di
Parahiyang); ketiga, ngasuh ratu ngajayak menak (mengasuh penguasa dan
mengemong para pembesar); keempat, ngabaratapakeun nusa telungpuluh telu,
bangsawan sawidak lima pancer salawe nagara (mempertapakan nusa 33, sungai
65, pusat 25 negara atau mempertapakan mandala Kanekes); kelima, kalanjakan
kapundayan (berburu dan menangkap ikan untuk keperluan upacara Kawalu); dan
keenam, ngukus ngawalu muja ngalaksa (membakar dupa waktu memuja,
melaksanakan upacara kawalu dan upacara membuat laksa atau upacara tutup
tahun).

Tulisan yang berangkat dari referensi kultural lokal ini, semoga menjadi
tambahan tulisan Dede Mariana. Sistem rekrutmen PNS yang dipercayakan kepada
perguruan tinggi ini di satu sisi dapat membangun citra universitas dan
kepercayaan masyarakat, di sisi lain memberikan konstribusi positif bagi
pangwangunan bangsa di tengah bobroknya birokrasi kita. Semoga.***

ASEP SALAHUDIN, pengamat kebudayaan Sunda, wakil rektor IAILM

Di Muat di HU KOMPAS, Kamis, 22 Juli 2010

Kirim email ke