Unpad, Seleksi CPNS dan "Kabuyutan" Oleh ASEP SALAHUDIN
Menarik mencermati tulisan Dede Mariana, "Unpad dan Rekrutmen PNS" (Kompas Jabar, 15/7) yang menyoroti lemahnya Standard Operating Procedure (SOP) di setiap departemen yang ada di Negara kita. Akibatnya cukup patal, birokrasi menjadi sangat gemuk dan jauh dari sifat efisien-epektif. Alih-alih berkiblat pada birokrasi kontemporer yang berorientasi pada masyarakat dan pemerintah (society and governance perspective), justru semakin meneguhkan paradigma yang nyamuni, "kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah". Maka menjadi sangat wajar kalau salah satu hal yang dianggap paling tidak berkesan dalam benak masyarakat adalah berurusan dengan birokrasi. Mulai dari membuat KTP, STNK, Surat Kelakuan Baik, Akte Kelahiran, Sertifikat Tanah, dan lain sebagainya. Dalam pengumuman terpampang kata gratis, faktanya jauh panggang dari api. Contoh paling sederhana dan sekarang tengah menjadi sorotan publik adalah pungutan di SD-SD terutama di Kota Bandung . Modusnya sangat beragam. Tragisnya ini justru dilakukan di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi contoh ajegnya etika, menjadi teladan tentang satunya perkataan dan perbuatan, menjadi benteng terakhir moralitas bangsa termasuk dalam kesalehan administrasi. Ini bukan isapan jempol belaka namun saya sebagai orang tua dari anak yang tengah sekolah di SD mengalaminya sendiri. Rekrutmen PNS Nampaknya salah satu pintu masuk untuk membenahi birokrasi kita adalah keniscayaan seleksi rekrutmen PNS yang notabene akan menjadi calon birokrat harus akuntabel, transparan, profesional, terbebas dari pungutan-pungutan yang tidak semestinya, dan membuang jauh-jauh seleksi karena alasan KKN. Seandainya hal ini tidak dilakukan maka jangan harap akan terwujud birokrasi yang society and governance perspective, yang terciptanya justru gemuk dan tidak bermutu. Inilah nampaknya yang menjadi alasan utama pemerintah menggandeng Perguruan Tinggi termasuk dalam hal ini universtitas kebanggan Jawa Barat, Unpad dalam melakukan seleksi rekrutmen calon PNS. Perguruan Tinggi sebagai gudangnya akademisi, tempatanya berkumpul manusia kritis, memiliki lembaga penelitian yang kredibel, dianggap memenuhi kompetensi tinggi dalam menyelenggarakan seleksi itu. Tentu semua mengharap kasus aib yang menimpa KPU tempo hari ketika diserahkan kepada kaum akademisi dengan tujuan agar lebih bagus justru berujung pada pemenjaraan ketua dan sebagian besar anggotanya tidak terjadi. Perguruan tinggi dalam konteks ini Unpad dapat menyelenggarakan seleksi dengan lebih bermartabat . Kita tidak lagi mendengar cerita tragis dahulu ketika sistem seleksi dilakukan Pemda dan departemen di mana para sarjana menjual sawah dan kerbau orang tuanya hanya untuk membeli kursi PNS. 40 - 70 juta disetorkan demi mencicipi uang bulanan dari pemerintah dengan cara menggusur hak orang lain yang lebih mampu namun tidak memiliki uang sogokan. Ketika Unpad mampu melakukannya dengan profesional maka ini bukan hanya nilai plus bagi citra perguruan tinggi ini, namun juga akan menebarkan aroma harum bagi masyarakat Padjadjaran. Dan hal ini tentu adalah investasi jangka panjang sekaligus konstribusi yang sangat berharga bagi kemajuan birokrasi bangsa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Padjajaran "kabuyutan" Dalam konteks budaya Sunda hal mana Unpad dengan fasih banyak berbicara tentang ini, saya melihat bahwa ini adalah salah satu kesempatan untuk menjadikan Unpad sebagai lembaga "Mandala" dan "Kabuyutan". "Mandala" dan "Kabuyutan" dalam konteks moderen adalah simpul tempat tersemainya moralitas, terasahnya nalar dan terbangunnya kehangatan spiritual. Dalam "Amanat Galunggung" dengan telak disebutkan bahwa bangsa (lembaga atau masyarakat) yang tidak bisa menjaga kabuyutan sehingga kabuyutan itu jatuh ke tangan orang lain maka harkatnya tidak lebih mulya dari lasun di jariyan (musang di tempat sampah). Ketika kabuyutan ini punah tentu kehancuran birokrasi hanya tinggal menunggu waktu. Tentu saja dalam falsafah Sunda sakralitas Mandala ini dihubungkan dengan asal usul riwayat yang mentahbiskan ihwal "tanda tangan" Tuhan di tempat itu. Dalam pemahaman masyarakat Baduy misalnya seperti dalam penelitian Saleh Danasasmita dan Atis Djatisunda (1986) bagaimana mandala Parahiyangan yang berlokasi di "Hutan Larangan" pada hulu Ciparahiyang bertemali erat dengan mitologi. Konon di Kanekes Batara Cikal, salah seorang dari tujuh batara diturunkan. Batara Cikal ini kemudian meneteskan para dalem yaitu Sanghyang Dalem Janggala, Sanghyang Dalem Patanjala, Sanghyang Dalem Lagoni, dan Sanghyang Dalem Putih Sida Hurip. Panitia seleksi tidak tergoda sedikitpun oleh pesona uang yang mungkin ditawarkan calon PNS seperti ajaran leluhur Sunda, "Ini pelengkap perbuatan agar tidak gagal dalam hidup, untuk kelengkapan di rumah sendiri. Hendaknya: teliti, cerma, rajin, tekun, tangkas, berbadan kuat, cekatan, gesit. Ingatlah, kita tidak membuat sawah agar hidup tidak sengsara. Ingatlah, kita membuat kebun agar tidak memetik lalap di ladang kecil kepunyaan orang lain atau di ladang besar milik orang lain. Mubazirlah hasil upaya kita bercocok tanam. Memiliki ternak agar tidak usah membeli atau menukar, memiliki perkakas agar tidak pelu meminjam". Seleksi PNS bukanlah berjangkar pada garis keturunan seperti dalam hikmah perennial Sunda yang sangat egalitarian sehingga mereka (orang Baduy) tidak mengenal stratifikasi sosial. Seandainya ada pelapisan sosial maka yang menjadi haluannya bukan garis keturunan namun hanya 'sekadar pembagian status wilayah' yang mereka bagi menjadi tiga yakni Tangtu, Penamping dan Dangka. Menarik menyimak kearifan orang Sunda tentang keharusan sikap basajan (tidak pernah tergiur dengan segala bentuk suap) dan selalu kokoh menjaga moralitas (ngamandala) yang menyatu dengan nagara (nganagara) dan ritual seperti pernah diteliti Saleh Danasasmita dan Anis Jatisunda (1986) yakni: Pertama, ngareksakeun sasaka pusaka bumi (memelihara tempat pemujaan di Pada Ageung); kedua, ngareksakeun sasaka domas (memelihara tempat pemujaan di Parahiyang); ketiga, ngasuh ratu ngajayak menak (mengasuh penguasa dan mengemong para pembesar); keempat, ngabaratapakeun nusa telungpuluh telu, bangsawan sawidak lima pancer salawe nagara (mempertapakan nusa 33, sungai 65, pusat 25 negara atau mempertapakan mandala Kanekes); kelima, kalanjakan kapundayan (berburu dan menangkap ikan untuk keperluan upacara Kawalu); dan keenam, ngukus ngawalu muja ngalaksa (membakar dupa waktu memuja, melaksanakan upacara kawalu dan upacara membuat laksa atau upacara tutup tahun). Tulisan yang berangkat dari referensi kultural lokal ini, semoga menjadi tambahan tulisan Dede Mariana. Sistem rekrutmen PNS yang dipercayakan kepada perguruan tinggi ini di satu sisi dapat membangun citra universitas dan kepercayaan masyarakat, di sisi lain memberikan konstribusi positif bagi pangwangunan bangsa di tengah bobroknya birokrasi kita. Semoga.*** ASEP SALAHUDIN, pengamat kebudayaan Sunda, wakil rektor IAILM Di Muat di HU KOMPAS, Kamis, 22 Juli 2010

