Asana teh kuring kungsi nulis  atawa ngobrol jeung kang Oman perkara Birokrasi 
jeung  budaya hiji etnik.
Maca sajorelat tulisan Asep Salahudin di handap, asana heunteu relevan pisan 
ngaitkeun seleksi CPNS jeung
kabuyutan salah sahiji bagian  kabudayaan Sunda.
Kuring ngiluan  ngobrol jeung babaturan anu "terlibat" dina perkara seleksi 
CPNS 
di sababarah provinsi jeung kabupaten di luar jawa, "aman-aman saja" teu 
dikait-kaitkeun kana perkara kabudayaan.
Seleksi CPNS teh salah sahiji sistem birokrasi anu make kaidah-kaidah modern, 
teu aya pakuat-pakaitna jeung perkara kabudayaan hiji etnik. Ari perkara mental 
oknum anu ngaruksak sistem tatanan birokrasi, teu di nagara berkembang teu di 
nagara maju aya wae.Ieu teh hiji bukti, birokrasi jeung budaya hiji etnik teu 
aya pakaitna.

Mrachmatrawyani





________________________________
From: mj <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sun, July 25, 2010 11:49:45 PM
Subject: [Urang Sunda] (artikel) Unpad, seleksi CPNS dan kabuyutan

  
Unpad, Seleksi CPNS dan “Kabuyutan”

Oleh ASEP SALAHUDIN

Menarik mencermati tulisan Dede Mariana, “Unpad dan Rekrutmen PNS” (Kompas 
Jabar, 15/7) yang menyoroti lemahnya Standard Operating Procedure (SOP) di 
setiap departemen yang ada di Negara kita. Akibatnya cukup patal, birokrasi 
menjadi sangat gemuk dan jauh dari sifat efisien-epektif. Alih-alih berkiblat 
pada birokrasi kontemporer yang berorientasi pada masyarakat dan pemerintah 
(society and governance perspective) , justru semakin meneguhkan paradigma yang 
nyamuni, “kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah”.

Maka menjadi sangat wajar kalau salah satu hal yang dianggap paling tidak 
berkesan dalam benak masyarakat adalah berurusan dengan birokrasi. Mulai dari 
membuat KTP, STNK, Surat Kelakuan Baik, Akte Kelahiran, Sertifikat Tanah, dan 
lain sebagainya. Dalam pengumuman terpampang kata gratis, faktanya jauh 
panggang 
dari api. Contoh paling sederhana dan sekarang tengah menjadi sorotan publik 
adalah pungutan di SD-SD terutama di Kota Bandung .

Modusnya sangat beragam. Tragisnya ini justru dilakukan di lembaga pendidikan 
yang seharusnya menjadi contoh ajegnya etika, menjadi teladan tentang satunya 
perkataan dan perbuatan, menjadi benteng terakhir moralitas bangsa termasuk 
dalam kesalehan administrasi. Ini bukan isapan jempol belaka namun saya sebagai 
orang tua dari anak yang tengah sekolah di SD mengalaminya sendiri.

Rekrutmen PNS

Nampaknya salah satu pintu masuk untuk membenahi birokrasi kita adalah 
keniscayaan seleksi rekrutmen PNS yang notabene akan menjadi calon birokrat 
harus akuntabel, transparan, profesional, terbebas dari pungutan-pungutan yang 
tidak semestinya, dan membuang jauh-jauh seleksi karena alasan KKN.

Seandainya hal ini tidak dilakukan maka jangan harap akan terwujud birokrasi 
yang society and governance perspective, yang terciptanya justru gemuk dan 
tidak 
bermutu.
Inilah nampaknya yang menjadi alasan utama pemerintah menggandeng Perguruan 
Tinggi termasuk dalam hal ini universtitas kebanggan Jawa Barat, Unpad dalam 
melakukan seleksi rekrutmen calon PNS. Perguruan Tinggi sebagai gudangnya 
akademisi, tempatanya berkumpul manusia kritis, memiliki lembaga penelitian 
yang 
kredibel, dianggap memenuhi kompetensi tinggi dalam menyelenggarakan seleksi 
itu.

Tentu semua mengharap kasus aib yang menimpa KPU tempo hari ketika diserahkan 
kepada kaum akademisi dengan tujuan agar lebih bagus justru berujung pada 
pemenjaraan ketua dan sebagian besar anggotanya tidak terjadi. Perguruan tinggi 
dalam konteks ini Unpad dapat menyelenggarakan seleksi dengan lebih bermartabat 
.

Kita tidak lagi mendengar cerita tragis dahulu ketika sistem seleksi dilakukan 
Pemda dan departemen di mana para sarjana menjual sawah dan kerbau orang tuanya 
hanya untuk membeli kursi PNS. 40 – 70 juta disetorkan demi mencicipi uang 
bulanan dari pemerintah dengan cara menggusur hak orang lain yang lebih mampu 
namun tidak memiliki uang sogokan.

Ketika Unpad mampu melakukannya dengan profesional maka ini bukan hanya nilai 
plus bagi citra perguruan tinggi ini, namun juga akan menebarkan aroma harum 
bagi masyarakat Padjadjaran. Dan hal ini tentu adalah investasi jangka panjang 
sekaligus konstribusi yang sangat berharga bagi kemajuan birokrasi bangsa demi 
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Padjajaran “kabuyutan”

Dalam konteks budaya Sunda hal mana Unpad dengan fasih banyak berbicara tentang 
ini, saya melihat bahwa ini adalah salah satu kesempatan untuk menjadikan Unpad 
sebagai lembaga “Mandala” dan “Kabuyutan”. “Mandala” dan “Kabuyutan” dalam 
konteks moderen adalah simpul tempat tersemainya moralitas, terasahnya nalar 
dan 
terbangunnya kehangatan spiritual. Dalam “Amanat Galunggung” dengan telak 
disebutkan bahwa bangsa (lembaga atau masyarakat) yang tidak bisa menjaga 
kabuyutan sehingga kabuyutan itu jatuh ke tangan orang lain maka harkatnya 
tidak 
lebih mulya dari lasun di jariyan (musang di tempat sampah). Ketika kabuyutan 
ini punah tentu kehancuran birokrasi hanya tinggal menunggu waktu.

Tentu saja dalam falsafah Sunda sakralitas Mandala ini dihubungkan dengan asal 
usul riwayat yang mentahbiskan ihwal “tanda tangan” Tuhan di tempat itu. Dalam 
pemahaman masyarakat Baduy misalnya seperti dalam penelitian Saleh Danasasmita 
dan Atis Djatisunda (1986) bagaimana mandala Parahiyangan yang berlokasi di 
“Hutan Larangan” pada hulu Ciparahiyang bertemali erat dengan mitologi. Konon 
di 
Kanekes Batara Cikal, salah seorang dari tujuh batara diturunkan. Batara Cikal 
ini kemudian meneteskan para dalem yaitu Sanghyang Dalem Janggala, Sanghyang 
Dalem Patanjala, Sanghyang Dalem Lagoni, dan Sanghyang Dalem Putih Sida Hurip.

Panitia seleksi tidak tergoda sedikitpun oleh pesona uang yang mungkin 
ditawarkan calon PNS seperti ajaran leluhur Sunda, “Ini pelengkap perbuatan 
agar 
tidak gagal dalam hidup, untuk kelengkapan di rumah sendiri. Hendaknya: teliti, 
cerma, rajin, tekun, tangkas, berbadan kuat, cekatan, gesit. Ingatlah, kita 
tidak membuat sawah agar hidup tidak sengsara. Ingatlah, kita membuat kebun 
agar 
tidak memetik lalap di ladang kecil kepunyaan orang lain atau di ladang besar 
milik orang lain. Mubazirlah hasil upaya kita bercocok tanam. Memiliki ternak 
agar tidak usah membeli atau menukar, memiliki perkakas agar tidak pelu 
meminjam”.

Seleksi PNS bukanlah berjangkar pada garis keturunan seperti dalam hikmah 
perennial Sunda yang sangat egalitarian sehingga mereka (orang Baduy) tidak 
mengenal stratifikasi sosial. Seandainya ada pelapisan sosial maka yang menjadi 
haluannya bukan garis keturunan namun hanya ’sekadar pembagian status wilayah’ 
yang mereka bagi menjadi tiga yakni Tangtu, Penamping dan Dangka.
Menarik menyimak kearifan orang Sunda tentang keharusan sikap basajan (tidak 
pernah tergiur dengan segala bentuk suap) dan selalu kokoh menjaga moralitas 
(ngamandala) yang menyatu dengan nagara (nganagara) dan ritual seperti pernah 
diteliti Saleh Danasasmita dan Anis Jatisunda (1986) yakni:

Pertama, ngareksakeun sasaka pusaka bumi (memelihara tempat pemujaan di Pada 
Ageung); kedua, ngareksakeun sasaka domas (memelihara tempat pemujaan di 
Parahiyang); ketiga, ngasuh ratu ngajayak menak (mengasuh penguasa dan 
mengemong 
para pembesar); keempat, ngabaratapakeun nusa telungpuluh telu, bangsawan 
sawidak lima pancer salawe nagara (mempertapakan nusa 33, sungai 65, pusat 25 
negara atau mempertapakan mandala Kanekes); kelima, kalanjakan kapundayan 
(berburu dan menangkap ikan untuk keperluan upacara Kawalu); dan keenam, ngukus 
ngawalu muja ngalaksa (membakar dupa waktu memuja, melaksanakan upacara kawalu 
dan upacara membuat laksa atau upacara tutup tahun).

Tulisan yang berangkat dari referensi kultural lokal ini, semoga menjadi 
tambahan tulisan Dede Mariana. Sistem rekrutmen PNS yang dipercayakan kepada 
perguruan tinggi ini di satu sisi dapat membangun citra universitas dan 
kepercayaan masyarakat, di sisi lain memberikan konstribusi positif bagi 
pangwangunan bangsa di tengah bobroknya birokrasi kita. Semoga.***

ASEP SALAHUDIN, pengamat kebudayaan Sunda, wakil rektor IAILM

Di Muat di HU KOMPAS, Kamis, 22 Juli 2010
 


      

Kirim email ke