hmmm.. kalo kayak gini... bukannya ada pihak asuransi yg membayar
kalo nomor CCnya nggak bisa di debet..
site2x di luar yg memakai jasa ini khan sepertinya memakai asuransi
untuk hal2x seperti itu..
biar asuransinya saja yg membayar..

BiG

*********** REPLY SEPARATOR  ***********

On 29/02/00 at 10:51 Itta wrote:

>Halo saya ingin tanya kepada rekan2 miliser apakah sudah ada yg  pernah
>mengalami "kejahatan transaksi" di internet?...maaf, bukannya berharap,
>tapi kita menjaga.  Maksudnya adalah, bila kita mengelola situs e-com,
>lalu bagaimana mencegah kasus "penyalahgunaan cc curian" di situs kita?
>Artinya: sebagai merchant kita ditempatkan pada posisi yg serba sulit.
>Misal transaksi yg terjadi menggunakan cc curian, namun pada saat
>otorisasi cc tsb bisa digunakan.
>Ternyata pada saat jatuh tempo pembayaran, pemilik yg sah tidak merasa
>membeli lalu klaim ke bank dia, nah secara otomatis kan pihak bank "lebih
>membela" usernya, dan membatalkan pembelian tsb. Sedang barang sudah
>terlanjur dikirim ke alamat yg diminta (orang lain).
>Di satu sisi kita ingin menjaga kualitas delivery (tepat waktu) namun sisi
>lain juga "was-was"/curiga terhadap beberapa pembelian yg "mencurigakan"?
>



- Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com 
-- Situs sulap pertama di Indonesia http://www.impact.or.id/dmc-sulap/
To unsubscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail   : [EMAIL PROTECTED]
Netika BerInternet     : [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke