Hello Gank,

On  Thu, 1 Nov 2001 at 22:28:21 GMT +0700 (which was 01/11/2001 22:28)
"Budiono"=[B] wrote to [EMAIL PROTECTED] :

> Pandangan  saya,  baik  Presiden maupun menterinya wajib tunduk pada
> UUD  dan berorientasi pada "kesejahteraan rakyat". Masing-x2 menteri
> mengatur   pada  bidangnya.  Dalam  Departemennyalah,  tiap  menteri
> mengatur,  siapa yang bertugas "operasional" dan siapa yang bertugas
> "menata".  Persis  seperti  organisasi pemasaran. Ada yang berfungsi
> "hunter"  dan  ada  yang  "farmer".  Sebab kalau tidak, akan terjadi
> organisasinya  rapi,  tapi  target tak tercapai atau target tercapai
> tapi tidak rapi, misalnya ada penyimpangan hukum ataupun finansial

Dulu  semasa  di  bagian  Marketing,  saya sempat (dibolehkan) melihat
bagaimana  "Juklak"  ini turun dari atas ke bawah, baik utk perusahaan
Nasional   maupun  Multi national company. Mulai dari Chairman Letter,
Precident  Director of Holding Letter, Head of Group Letter, Precident
Director Letter...terus berturut-turut s/d jadinya Marketing Plan (Wah
jadi  ingat  Pak JP Soebandono mungkin malah terbiasa membuat beginian
dulu ya <G>).

Kalau  melihat  isinya  sih, surat dari orang-2x yg diatas itu "aneh",
nggak  ada  "bau-2x"  nya  Operational  sama  sekali  :-) Lebih banyak
ngomong  yg  berkaitan  dg  Company Philosophy. Contoh saja Surat dari
Preskom-nya  Fuji  Xerox  tahun  ..(wah  lupa  tahunnya), isinya (dari
ingatan) minta agar tahun ini level of customer satisfaction naik x %.

Stl  saya  perhatikan  lebih  jauh, isi surat-2x dari level dibawahnya
makin  lama  makin  jelas, makin mengarah ke Operasional. Hal tsb jadi
mengingatkan   saya  dg  Dinas Staff, prosedurnya begitu mirip : Tupok
(Tugas Pokok) -- Antupok (Analisis Tugas Pokok) -- Antunjali (Analisis
Tugas Pokok yg Dinyatakan Kembali) dst
Apa  di pemerintahan kita tidak begitu urut-urutan membuat planningnya
?

> Saya  lihat,  pembentukan  kabinet,  selalu  dikedepankan akhlak dan
> perimbangan    kekuatan   politik   dulu,   ini   "wajibnya",   baru
> profesionalismenya,   atau   "sunahnya".   Padahal,  menteri  adalah
> operasional,  jadi seyogyanya profesionalisme menjadi "wajibnya" dan
> akhlak serta perimbangan kekuatan politik menjadi "sunahnya". Karena
> yang  dituntut  rakyat  dari Presiden adalah "hasil" perbuatan bukan
> "kebenaran"nya  mengatur.  Atau bukan kebaikan Presiden tapi manfaat
> tindakan Presiden.

Apa  bukan  level  Dirjen/Sekjen  saja  yg profesional Pak ? Sementara
Menteri lebih kuat dimasalah "visi", karena yg dilakukan Menteri lebih
kearah   strategi   sementara   Dirjen/Sekjen   lah   yg  menjalankan
Taktik/Operasional.

Saya  pernah  baca  bukunya  Eric Jantz "Technological Planning" (dulu
dipinjami  oleh  Prof. Hasan Purbo), cara/tahapan yg dibuat mulai dari
Objective  s/d Tactic mungkin lebih cocok utk "pemerintahan" sekalipun
sebenarnya process itu dirancang oleh Sosiolog.

Kalau  mengacu  ke  Eric  Jantz,  maka  tugas  Presiden adalah membuat
objective,  yg  diterjemahkan  dari  "wish"  (GBHN,  kehendak rakyat).
Menteri membuat Strategy (diturunkan dari Objective yg ingin dicapai),
sementara  Dirjen/Sekjen/BUMN  menjalankannya  (taktik,  yg diturunkan
dari Strategy).


-- 
Salam,
- Syafril -

Old Ekek Never Die, They Just Regenerates!
YON-1 ITB <RET> A-7911664
#...Moderator and Fellow [EMAIL PROTECTED] List Member...#

Thought of The Day :
***Ada orang-2x yg menjadin agresip, oleh krn mrk kuatir menjadi takut
(Victor Cherbullieez, 1829-1899).



-- 
--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=vacation%20yonsatu>
1 Mail/day     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=set%20yonsatu%20digest>

Kirim email ke