Hello Gank, On Thu, 1 Nov 2001 at 22:28:21 GMT +0700 (which was 01/11/2001 22:28) "Budiono"=[B] wrote to [EMAIL PROTECTED] :
> Pandangan saya, baik Presiden maupun menterinya wajib tunduk pada > UUD dan berorientasi pada "kesejahteraan rakyat". Masing-x2 menteri > mengatur pada bidangnya. Dalam Departemennyalah, tiap menteri > mengatur, siapa yang bertugas "operasional" dan siapa yang bertugas > "menata". Persis seperti organisasi pemasaran. Ada yang berfungsi > "hunter" dan ada yang "farmer". Sebab kalau tidak, akan terjadi > organisasinya rapi, tapi target tak tercapai atau target tercapai > tapi tidak rapi, misalnya ada penyimpangan hukum ataupun finansial Dulu semasa di bagian Marketing, saya sempat (dibolehkan) melihat bagaimana "Juklak" ini turun dari atas ke bawah, baik utk perusahaan Nasional maupun Multi national company. Mulai dari Chairman Letter, Precident Director of Holding Letter, Head of Group Letter, Precident Director Letter...terus berturut-turut s/d jadinya Marketing Plan (Wah jadi ingat Pak JP Soebandono mungkin malah terbiasa membuat beginian dulu ya <G>). Kalau melihat isinya sih, surat dari orang-2x yg diatas itu "aneh", nggak ada "bau-2x" nya Operational sama sekali :-) Lebih banyak ngomong yg berkaitan dg Company Philosophy. Contoh saja Surat dari Preskom-nya Fuji Xerox tahun ..(wah lupa tahunnya), isinya (dari ingatan) minta agar tahun ini level of customer satisfaction naik x %. Stl saya perhatikan lebih jauh, isi surat-2x dari level dibawahnya makin lama makin jelas, makin mengarah ke Operasional. Hal tsb jadi mengingatkan saya dg Dinas Staff, prosedurnya begitu mirip : Tupok (Tugas Pokok) -- Antupok (Analisis Tugas Pokok) -- Antunjali (Analisis Tugas Pokok yg Dinyatakan Kembali) dst Apa di pemerintahan kita tidak begitu urut-urutan membuat planningnya ? > Saya lihat, pembentukan kabinet, selalu dikedepankan akhlak dan > perimbangan kekuatan politik dulu, ini "wajibnya", baru > profesionalismenya, atau "sunahnya". Padahal, menteri adalah > operasional, jadi seyogyanya profesionalisme menjadi "wajibnya" dan > akhlak serta perimbangan kekuatan politik menjadi "sunahnya". Karena > yang dituntut rakyat dari Presiden adalah "hasil" perbuatan bukan > "kebenaran"nya mengatur. Atau bukan kebaikan Presiden tapi manfaat > tindakan Presiden. Apa bukan level Dirjen/Sekjen saja yg profesional Pak ? Sementara Menteri lebih kuat dimasalah "visi", karena yg dilakukan Menteri lebih kearah strategi sementara Dirjen/Sekjen lah yg menjalankan Taktik/Operasional. Saya pernah baca bukunya Eric Jantz "Technological Planning" (dulu dipinjami oleh Prof. Hasan Purbo), cara/tahapan yg dibuat mulai dari Objective s/d Tactic mungkin lebih cocok utk "pemerintahan" sekalipun sebenarnya process itu dirancang oleh Sosiolog. Kalau mengacu ke Eric Jantz, maka tugas Presiden adalah membuat objective, yg diterjemahkan dari "wish" (GBHN, kehendak rakyat). Menteri membuat Strategy (diturunkan dari Objective yg ingin dicapai), sementara Dirjen/Sekjen/BUMN menjalankannya (taktik, yg diturunkan dari Strategy). -- Salam, - Syafril - Old Ekek Never Die, They Just Regenerates! YON-1 ITB <RET> A-7911664 #...Moderator and Fellow [EMAIL PROTECTED] List Member...# Thought of The Day : ***Ada orang-2x yg menjadin agresip, oleh krn mrk kuatir menjadi takut (Victor Cherbullieez, 1829-1899). -- --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=vacation%20yonsatu> 1 Mail/day : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=set%20yonsatu%20digest>
