Assalamu'alaikum
Sekedar saran, menyambung pemikirannya mas Priyo, bagaimana kalau penjualan
BBM dalam negeri tidak lagi dimonopoli oleh Pemerintah, seperti halnya
layanan telkom dan nantinya listrik. Jadi perusahaan swasta dan asing bisa
aja jualan/buka SPBU di Indonesia dan harganya dibebaskan untuk bersaing,
sehingga masyarakat dapat menikmati keuntungan dari persaingan yang sehat
dari perusahaan-perusahaan yang lebih efisien cara operasinya (apakah
Pemerintah akan dirugikan?). Hal semacam ini banyak ditemukan diberbagai
negara maju ekonominya, meskipun di sana harga BBMnya memang jauh lebih
tinggi, karena tanpa subsidi. Pertamina sebagai BUMN tetap memiliki
kewajiban untuk melayani daerah2 yg mungkin tidak dijangkau oleh pemasaran
swasta dan asing.

Pertanyaannya apakah hal ini tidak melanggar UUD ps 33, saya kira tidak
karena Pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk mengelola dengan "benar"
isi kekayaan alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak, tanpa harus
memonopoli penjualan produknya.
Mohon tanggapan,
Wassalam
----- Original Message -----
From: "Priyo P. Soemarno" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Sunday, January 12, 2003 11:00 PM
Subject: [yonsatu] Ada apa dibalik kebijakan ekonomi dengan kenaikan BBM dll
???


.
>
> 2. HARGA  MINYAK DUNIA  :  dalam  salah satu butir pertimbangan kenaikan
harga BBM ,  harga  minyak mentah dunia  menyebabkan  harga minyak yang
dijual di Indonesia juga harus naik . Persoalannya ,  disamping
menghasilkan minyak mentah (yang dibor CALTEX , TOTAL  , PERTAMINA  dll) ,
Indonesia juga mengimpor minyak dari negara2 Timur Tengah . Jadi , kalau
harga minyak dunia naik , kita malah  repot ,... kalau harga  turun
bagaimana ??  Apakah harga minyak dalam negeri juga ikut turun  ???  Jadi ,
kemanakah  gerangan  keuntungan dari  penjualan  minyak Indonesia  ke
luarnegeri  yang  sering disebut  "windfall profit  ??
> Kalau mengikuti jalan pikiran si-polan , tentunya  pembelian minyak harus
dikurangi dan kalau bisa minyak yang kita hasilkan  kita olah sendiri , khan
kita sudah  57 tahun merdeka  . Apakah kilang2 minyak kita  tidak layak
untuk  mengolah  minyak mentah LN  ?? Bagaimana  Balongan dan  Cilacap  ??
> Dalam catatan perhitungan  si-polan , mestinya tercatat sbb.: -  hasil
minyak Indonesia ...............BPD , harga jual  US$..../barrel
>                                                                           
                - beli  minyak dari LN     ................BPD , harga beli
US$.../barrel
>
Selisih  dari  jual-beli  minyak ini ,  US$ .......... , masuk kas negara
sebagai  pendapatan negara .
> Karena  harga jual dalam negeri harus terjangkau oleh masyarakat luas ,
maka terdapat subsidi  BBM , yang  akan dihapuskan secara bertahap .
> Saat ini , si-polan beserta seluruh rakyat Indonesia yang menjadi obyek
kebijakan Pemerintah  boleh berharap , ... kapankah  Pemerintah  secara
tegas  dan penuh keyakinan  menghentikan (atau minimal mengurangi) pembelian
minyak mentah  (apalagi solar , BBM siap pakai dll)  dari LN disaat  harga
minyak mentah dunia naik  , dan justru  Indonesia  mengekspor  sebanyak2nya
minyak mentah Indonesia yang terkenal  , untuk mendapatkan
sebanyak-banyaknya  devisa negara yang kita perlukan untuk pembangunan .
> Alasan harga minyak dunia untuk menaikkan  harga BBM dalam negeri ,
sesungguhnya   tidak fair bagi  rakyat  Indonesia  yang telah mempercayakan
pada  Pemerintah  pengelolaan  hasil bumi dan segala kekayaan alam  yang
terkandung didalamnya  . Perlu transparansi  untuk meredam  kegelisahan
masyarakat .
>


---
Outgoing mail is certified Virus Free.
Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com).
Version: 6.0.385 / Virus Database: 217 - Release Date: 9/4/02


--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]?BODY=vacation%20yonsatu>


Kirim email ke