On Tue, 27 May 2003 19:54:13 +1000 Arry Kusnadi (AK) wrote: > > Uang denda sih bukan tujuan utama, tapi setidaknya dengan penegakan > > UU lalu lintas yang keras, dapat dibangun suatu budaya disiplin > > berlalu lintas. > > Menurut saya uang denda adalah pendapatan yg sangat menentukan untuk > menunjang disiplin UU lalu lintas itu sendiri dan uangnya bisa > digunakan untuk meningkatkan pelayanan spt rambu2 lalu lintas dan > banyak lagi lainnya yg ujung2nya bisa menjadikan jalanan bisa lebih > nyaman untuk diarungi.
Uang denda itu urusan Pemda (dpl masuk ke Kas Pemda), tilang itu urusan Polisi dan rambu urusan DLLAJR (DepHub), jalan urusannya Kimpraswil, pengambilan keputusan bersalah atau tidak urusan Hakim... nah lo jadi rumit ya pemotivasiannya :-) Disini lalu lintas rada rapih kalau Polisi Lalu Lintasnya ada di tempat, apalagi kalau dia mau kerja dan cerdik (patung polisi di kawasan Jawa Timur/Tengah jadi contoh nyata <g>). Menurut saya sih, Polisi Lalu Lintasnya saja di motivasi agar bisa bekerja lebih giat, misalkan saja pakai cara point model di workshop (istilahnya Workmanship kalau di workshop). Misalkan saja, tilang dibedakan kategorinya, setiap kategori diberi point sendiri-2x. Mengatur lalu lintas di setiap titik macet pada jam tertentu juga dikasih point. Kemudian, setiap hari ditentukan bhw setiap polisi harus mengumpulkan X point. Pengumpul point terbanyak diumumkan ke khalayak, syukur-2x masyarakat kita sadar dan mau kasih penghargaan ke dia (saya sih yakin soal ini, krn saya lihat sendiri ada satu polisi yg akrab banget dg masyarakat penguna jalan, dan kalau sdh sering mendapat salam tempel dari pengguna jalan, termasuk saya, justru krn melihat 'pengabdian' nya yg tulus). -- syafril ------- Syafril Hermansyah<syafril.dutaint.co.id> --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
