Omong kosong !! kalo begitu bagaimana dengan KALIGRAFI ayat alquran yang membentuk tubuh BAHENOL wanita ???
tawangalun wrote: > > Tahu gak kenapa kantong2 Kristen setuju dg pornografi? sebabnya di > Atmajaya ada patung Yesus gede hanya pakai cawed. > > Shalom, > Tawangalun. > > - In zamanku@yahoogroups.com <mailto:zamanku%40yahoogroups.com>, Awal > Anugerah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Kamis, 16 Oktober 2008 - 02:44 WIB > > Terbangkan Delegasi untuk Beraksi di Senayan > > Sulut Hadang RUU Pornografi > > > > Oct 15, 2008 at 08:24 AM > > Terbangkan Delegasi untuk Beraksi di Senayan > > > > MANADO-Penolakan warga Sulut terhadap RUU Pornografi tidak saja > disampaikan di hadapan tim panitia kerja (Panja) DPR RI yang > menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) di kantor gubernur Senin > (13/10) lalu. Pasalnya, Sulut berencana mengirim delegasi ke Senayan > untuk menghadang kemungkinan disahkannya RUU Pornografi oleh DPR RI > yang direncanakan dilakukan 24 Oktober mendatang. > > Wakil Ketua DPR Sulut Djenri Keintjem SH MH menegaskan, perjuangan > menolak RUU kontroversi ini sampai kapan pun, dimana pun akan > dilakukan. "Jangankan di Jakarta, di luar negeri atau di luar angkasa > pun kami akan menghadang pengesahan RUU Pornografi," tandas Keintjem. > > Ia menambahkan, sikap penolakan sudah mutlak. Karena hasil putusan > resmi lembaga dewan Sulut sesuai aspirasi masyarakat yang masuk. > Jadi, sudah seharusnya ini diperjuangkan. "Tentunya sebagai lembaga > resmi kami akan mengambil langkah-langkah sesuai putusan dewan. Dan > saya akan berjuang meminta ada tim terdiri dari perwakilan dewan, > pemerintah maupun masyarakat yang akan menyuarakan di pusat. Lagi > pula kami sangat kecewa karena pada uji publik oleh tim Panja kami > tak dilibatkan," terang Keintjem. > > Desakan untuk menghadang RUU Pornografi juga lantang disuarakan Drs > Arthur Kotambunan BSc, Wakil Ketua DPR Sulut. "Saya sependapat, > sampai kapan pun harus ada upaya penolakan hingga ke pusat. Jangan > kita hanya terlena melakukan penolakan di daerah lantas di pusat kita > tak melakukan aksi apa-apa," urai Kotambunan. > > Dia sendiri akan mengupayakan langkah-langkah penolakan ke pusat > perlu dibawa ke rapat pimpinan dewan untuk menentukan tindakan apa > yang akan diambil. "Lagi pula komitmen PDS juga sangat menentang RUU > Pornografi. Terbukti kami terus melakukan kampanye penolakan ke > daerah-daerah yang menentang," ujar politisi yang juga Ketua DPW PDS > Sulut ini. > > Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dituding melakukan > perpecahan di kalangan masyarakat, sehubungan dengan adanya RUU > Pornografi. Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) ML > Denny Tewu menegaskan penolakan Gubernur Sulut SH Sarundajang saat > uji publik RUU Pornografi, Senin (13/10) merupakan bentuk aspirasi > masyarakat yang harus diterima anggota DPR. Apalagi penolakan serupa > juga datang dari Provinsi Bali dan Jogyakarta. > > "Indonesia kan negara pluralis, jadi dengan adanya RUU Pornografi > malah bertentangan dengan hukum. Jika ada daerah yang menolak, > berarti RUU tersebut batal secara hukum," tegasnya.Dia mengimbau agar > DPR membuka lagi UUD 1945 dan mempelajarinya baik-baik. "Jangan > sepelekan hanya satu atau dua provinsi yang menolak, sebab negara > bisa tidak kondusif karena pemaksaan kehendak. Dan perlu dicatat, > kami PDS tetap menolak RUU Pornografi karena tidak sesuai dengan > amanat UUD 1945." > > Sementara, anggota panitia kerja (Panja) RUU Pornografi Eva Kusuma > Sundari menilai penolakan SHS merupakan fakta bahwa telah terjadi > keresahan masyarakat atas RUU itu. Jika penolakan tersebut tidak > disikapi secara komprehensif oleh DPR pada akhirnya akan mendorong > masyarakat untuk terpecah-belah. "DPR harus mencarikan jalan terbaik > guna mengantisipasi potensi perpecahan tersebut," cetusnya. > > Ditegaskan Eva, di manapun negara hukum di dunia sangat langka > sebuah RUU ditolak secara terang-terangan oleh pejabat pemerintah > maupun masyarakat secara luas. Untuk itu yang harus dilakukan bersama > adalah mengatasi pro-kontra dan mencari solusi terbaik. Jika tidak, > maka fenomena pro dan kontra yang bersumber dari RUU Pornografi akan > berpengaruh terhadap perhelatan Pemilu 2009 mendatang. > > Saat RDPU, Gubernur SH Sarundajang membeber beberapa alasan RUU > Pornografi ditolak. Yakni, RUU Pornografi adalah bukti salah tafsir > suara mayoritas dalam demokrasi. Sehingga merupakan legitimasi atas > pemandulan UUD 1945 pasal 28.1 ayat (2) tentang diskriminasi dan ayat > (3) tentang identitas budaya dan hak masyarakat tradisional. Selain > itu, akhir- akhir ini telah timbul fenomena "main hakim sendiri" yang > sangat intensif dari sekelompok orang yang mengklaim diri > representasi mayoritas. Ironisnya, aparat penegak hukum tidak > bertindak antisipatif namun cenderung bertindak sebagai "pemadam > kebakaran" belaka. Preseden ini jika digabung dengan pengesahan RUU > Pornografi, maka otomatis tidak terpenuhi pasal 28 G ayat (1) UUD > 1945 yaitu timbulnya rasa tidak aman dan tidak adanya perlindungan > dari ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi dari > kelompok minoritas. > > Aspiralisasi butir 2 di atas, jelas-jelas mengabaikan amanat UUD > 1945 pasal 28.E ayat (1), (2) dan (3) tentang beragama. Nah, jiwa dan > semangat RUU Pornografi bertentangan dengan kovenan ekosob dan > kovenan hak sipil dan politik yang sudah diratifikasi. Pun Pasal 14 > RUU Pornografi tidak mengakomodir kepentingan masyarakat tradisional > di berbagai belahan Indonesia seperti Papua, Kalimantan dan beberapa > daerah lain yang tatacara berpakaian belum modern. > > Menurut rencana, setelah dilakukan RDPU 12 - 14 Oktober, pada 20 > Oktober digelar rapat membahas hasil RDPU. Dan pada 22 Oktober > digelar rapat pemandangan umum fraksi. Berdasarkan estimasi maka pada > tanggal 24 Oktober sebelum masa reses akan dilakukan pengesahan di > rapat paripurna DPR. (ras/esy/mms) > > > > Sumber ; Manado Post. (www.partaidamaisejahtera) > > > > > > > > FirmanMU itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku. Aku telah > bersumpah dan aku akan menepatinya, untuk berpegang pada hukum > hukumMU yang adil (Mazmur 119:105 -106) Your word is a lamp to my > feet and a light for my path. I have taken an oath and confirmed it, > that I will follow your righteous laws (Psalm 119: 105 - 106) > > > >