Kalau gelandangan hanya pakai cawed saya maklum.
Tapi kalau Tuhan kok pakai cawed itu aneh,kalau Tuhannya saja gak 
punya malu opo meneh penyembahnya terus kayak apa.
Kalau nabi saya itu baru kelihatan betisnya wae sudah malu padahal 
aurat itu batas lutut utk pria.

Shalom,
Tawangalun.

Shalom,
Tawangalun.

- In zamanku@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Apakah tidak boleh pakai cawat? Kalau udara panas dan lembab, 
apakah perlu selimut badan terhadap demu gurun pasir?
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: tawangalun 
>   To: zamanku@yahoogroups.com 
>   Sent: Monday, October 20, 2008 10:33 PM
>   Subject: [zamanku] Re: Desak jangan ada Pengesahan RUU Pornografi
> 
> 
>   Tahu gak kenapa kantong2 Kristen setuju dg pornografi? sebabnya 
di 
>   Atmajaya ada patung Yesus gede hanya pakai cawed.
> 
>   Shalom,
>   Tawangalun.
> 
>   - In zamanku@yahoogroups.com, Awal Anugerah <awalanugerah@> wrote:
>   >
>   > Kamis, 16 Oktober 2008 - 02:44 WIB
>   > Terbangkan Delegasi untuk Beraksi di Senayan 
>   > Sulut Hadang RUU Pornografi 
>   > 
>   > Oct 15, 2008 at 08:24 AM 
>   > Terbangkan Delegasi untuk Beraksi di Senayan 
>   > 
>   > MANADO-Penolakan warga Sulut terhadap RUU Pornografi tidak saja 
>   disampaikan di hadapan tim panitia kerja (Panja) DPR RI yang 
>   menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) di kantor gubernur 
Senin 
>   (13/10) lalu. Pasalnya, Sulut berencana mengirim delegasi ke 
Senayan 
>   untuk menghadang kemungkinan disahkannya RUU Pornografi oleh DPR 
RI 
>   yang direncanakan dilakukan 24 Oktober mendatang. 
>   > Wakil Ketua DPR Sulut Djenri Keintjem SH MH menegaskan, 
perjuangan 
>   menolak RUU kontroversi ini sampai kapan pun, dimana pun akan 
>   dilakukan. "Jangankan di Jakarta, di luar negeri atau di luar 
angkasa 
>   pun kami akan menghadang pengesahan RUU Pornografi," tandas 
Keintjem.
>   > Ia menambahkan, sikap penolakan sudah mutlak. Karena hasil 
putusan 
>   resmi lembaga dewan Sulut sesuai aspirasi masyarakat yang masuk. 
>   Jadi, sudah seharusnya ini diperjuangkan. "Tentunya sebagai 
lembaga 
>   resmi kami akan mengambil langkah-langkah sesuai putusan dewan. 
Dan 
>   saya akan berjuang meminta ada tim terdiri dari perwakilan dewan, 
>   pemerintah maupun masyarakat yang akan menyuarakan di pusat. Lagi 
>   pula kami sangat kecewa karena pada uji publik oleh tim Panja 
kami 
>   tak dilibatkan," terang Keintjem.
>   > Desakan untuk menghadang RUU Pornografi juga lantang disuarakan 
Drs 
>   Arthur Kotambunan BSc, Wakil Ketua DPR Sulut. "Saya sependapat, 
>   sampai kapan pun harus ada upaya penolakan hingga ke pusat. 
Jangan 
>   kita hanya terlena melakukan penolakan di daerah lantas di pusat 
kita 
>   tak melakukan aksi apa-apa," urai Kotambunan.
>   > Dia sendiri akan mengupayakan langkah-langkah penolakan ke 
pusat 
>   perlu dibawa ke rapat pimpinan dewan untuk menentukan tindakan 
apa 
>   yang akan diambil. "Lagi pula komitmen PDS juga sangat menentang 
RUU 
>   Pornografi. Terbukti kami terus melakukan kampanye penolakan ke 
>   daerah-daerah yang menentang," ujar politisi yang juga Ketua DPW 
PDS 
>   Sulut ini. 
>   > Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dituding 
melakukan 
>   perpecahan di kalangan masyarakat, sehubungan dengan adanya RUU 
>   Pornografi. Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) ML 
>   Denny Tewu menegaskan penolakan Gubernur Sulut SH Sarundajang 
saat 
>   uji publik RUU Pornografi, Senin (13/10) merupakan bentuk 
aspirasi 
>   masyarakat yang harus diterima anggota DPR. Apalagi penolakan 
serupa 
>   juga datang dari Provinsi Bali dan Jogyakarta.
>   > "Indonesia kan negara pluralis, jadi dengan adanya RUU 
Pornografi 
>   malah bertentangan dengan hukum. Jika ada daerah yang menolak, 
>   berarti RUU tersebut batal secara hukum," tegasnya.Dia mengimbau 
agar 
>   DPR membuka lagi UUD 1945 dan mempelajarinya baik-baik. "Jangan 
>   sepelekan hanya satu atau dua provinsi yang menolak, sebab negara 
>   bisa tidak kondusif karena pemaksaan kehendak. Dan perlu dicatat, 
>   kami PDS tetap menolak RUU Pornografi karena tidak sesuai dengan 
>   amanat UUD 1945."
>   > Sementara, anggota panitia kerja (Panja) RUU Pornografi Eva 
Kusuma 
>   Sundari menilai penolakan SHS merupakan fakta bahwa telah terjadi 
>   keresahan masyarakat atas RUU itu. Jika penolakan tersebut tidak 
>   disikapi secara komprehensif oleh DPR pada akhirnya akan 
mendorong 
>   masyarakat untuk terpecah-belah. "DPR harus mencarikan jalan 
terbaik 
>   guna mengantisipasi potensi perpecahan tersebut," cetusnya.
>   > Ditegaskan Eva, di manapun negara hukum di dunia sangat langka 
>   sebuah RUU ditolak secara terang-terangan oleh pejabat pemerintah 
>   maupun masyarakat secara luas. Untuk itu yang harus dilakukan 
bersama 
>   adalah mengatasi pro-kontra dan mencari solusi terbaik. Jika 
tidak, 
>   maka fenomena pro dan kontra yang bersumber dari RUU Pornografi 
akan 
>   berpengaruh terhadap perhelatan Pemilu 2009 mendatang. 
>   > Saat RDPU, Gubernur SH Sarundajang membeber beberapa alasan RUU 
>   Pornografi ditolak. Yakni, RUU Pornografi adalah bukti salah 
tafsir 
>   suara mayoritas dalam demokrasi. Sehingga merupakan legitimasi 
atas 
>   pemandulan UUD 1945 pasal 28.1 ayat (2) tentang diskriminasi dan 
ayat 
>   (3) tentang identitas budaya dan hak masyarakat tradisional. 
Selain 
>   itu, akhir- akhir ini telah timbul fenomena "main hakim sendiri" 
yang 
>   sangat intensif dari sekelompok orang yang mengklaim diri 
>   representasi mayoritas. Ironisnya, aparat penegak hukum tidak 
>   bertindak antisipatif namun cenderung bertindak sebagai "pemadam 
>   kebakaran" belaka. Preseden ini jika digabung dengan pengesahan 
RUU 
>   Pornografi, maka otomatis tidak terpenuhi pasal 28 G ayat (1) UUD 
>   1945 yaitu timbulnya rasa tidak aman dan tidak adanya 
perlindungan 
>   dari ketakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi 
dari 
>   kelompok minoritas. 
>   > Aspiralisasi butir 2 di atas, jelas-jelas mengabaikan amanat 
UUD 
>   1945 pasal 28.E ayat (1), (2) dan (3) tentang beragama. Nah, jiwa 
dan 
>   semangat RUU Pornografi bertentangan dengan kovenan ekosob dan 
>   kovenan hak sipil dan politik yang sudah diratifikasi. Pun Pasal 
14 
>   RUU Pornografi tidak mengakomodir kepentingan masyarakat 
tradisional 
>   di berbagai belahan Indonesia seperti Papua, Kalimantan dan 
beberapa 
>   daerah lain yang tatacara berpakaian belum modern. 
>   > Menurut rencana, setelah dilakukan RDPU 12 - 14 Oktober, pada 
20 
>   Oktober digelar rapat membahas hasil RDPU. Dan pada 22 Oktober 
>   digelar rapat pemandangan umum fraksi. Berdasarkan estimasi maka 
pada 
>   tanggal 24 Oktober sebelum masa reses akan dilakukan pengesahan 
di 
>   rapat paripurna DPR. (ras/esy/mms) 
>   > 
>   > Sumber ; Manado Post. (www.partaidamaisejahtera)
>   > 
>   > 
>   > 
>   > FirmanMU itu pelita bagi kakiku dan terang bagi jalanku. Aku 
telah 
>   bersumpah dan aku akan menepatinya, untuk berpegang pada hukum 
>   hukumMU yang adil (Mazmur 119:105 -106)   Your word is a lamp to 
my 
>   feet and a light for my path. I have taken an oath and confirmed 
it, 
>   that I will follow your righteous laws (Psalm 119: 105 - 106)
>   >
>


Kirim email ke