Gambar Porno Saja Haram, Apalagi Zinahi Boneka Porno
Semua ulama2 Islam bisa kontro versi berdebat kusir tanpa ada yang bisa
membuktikan dalilnya mana yang benar.
Ada ulama yang beranggapan bahwa bersetubuh dengan boneka tidak diharamkan tapi
halal, tidak termasuk berzina.
Ulama lainnya bilang, lhooo gambar porno aja haram apalagi boneka porno yang
disetubuhi mana bisa halal??? Biarpun boneka, tetapi karena bukan isterinya,
dan bukan haknya, maka dalilnya tetap zina karena memasukkan kemaluan ke vagina
yang bukan isterinya, memasukkan kemaluan kedalam vagina yang bukan haknya, tak
peduli hanya vagina dari karet atau vagina palsu, atau dubur wanita sekalipun
sama saja yang penting fungsi vagina itu yang digantikannya.
> "muskitawati" <muskitaw...@...> wrote:
> Berzinah Dengan Robot Sexy Haram kah ?
> Melampiaskan nafsu syahwat sekarang ini
> bisa menggunakan robot yang menggantikan
> peranan wanita.
> hartono_tjahjadi <tahun.2...@...> wrote:
> Definisi zinah: Seorang lelaki mukalaf
> memasukkan kelaminnya kepada farj wanita,
> yang bukan haknya (istri), atau tidak
> ada unsur syubhatnya. Kalo ama boneka
> ya gak zinah donkkk
memasukkan kelaminnya kedalam farj boneka wanita yang bukan haknya (istri),
atau tidak ada unsur syubhatnya. Boneka itu pasti bukanlah isterinya, dan
tidak mungkin bisa jadi isteri.
Berdasarkan dalilnya, biarpun cuma kepada boneka kalo diperlakukan sebagai
tempat pelampiasan nafsu syahwat se-olah2 seperti kepada wanita, maka fungsinya
sama saja, maka dalilnya sama saja, sehingga istilahnya juga sama, yaitu
"zinah".
Karena dalil zina dalam ajaran Islam tidak disebutkan targetnya itu vagina
boneka, vagina beneran, atau vagina bikinan yang bukan vagina alamiah. Lobang2
yang bukan vagina yang fungsinya bisa seperti vagina juga termasuk dubur,
vagina boneka yang dari karet dll yang tak perlu oleh Quran secara specifik
harus disebutkan. Jadi bukan cuma vagina wanita yang dimaksudkan dalam dalil
zina, tapi juga dubur wanita, juga mulut wanita, juga jari2 tangan wanita.
Kuncinya disini adalah: "bukan isterinya", "bukan haknya", "tidak ada unsur
Syubhat", dan ini semua sudah memenuhi dalil yang disebut sebagai zinah, yang
pasti diharamkan tidak mungkin dianggap "halal".
Gambar porno aja diharamkan koq, masa mungkin boneka porno jadi halal? itu
namanya kehilangan pikiran, kehilangan akal sehat.
Kalo dengan boneka bukan Zinah tentu dibolehkan dong ya ??? Jadi hukumnya
halal.
Tapi kalo gambar porno aja diharamkan, apalagi boneka porno, masa bisa jadi
halal ???
Ada lagi ulama lain bilang, boneka itu haram karena disamakan berhala, bahkan
patung aja enggak boleh karena bisa diberhalakan, apalagi patung porno yang
bisa menerbitkan nafsu syahwat seperti boneka si Roxxy yang persis seperti
gadis pelacur beneran.
Iyaaah..... ajaran Islam yang cuma bikin keributan antara sesama muslimnya.
Gara2 yang satu bilang haram, satu lagi bilang halal, satu lagi bilang makruh,
maka darah bisa bertebaran gara2 ledakan bomb. Itulah cara2 Islam membunuh
muslimin dan mereka yang bukan muslimin.
Yang salah bukan bonekanya, bukan pelakunya, bukan targetnya, tapi ajaran agama
Islamnya itulah yang salah karena enggak ada konsistensinya, karena tidak
mengerti apa yang diajarkannya sehingga timbul kontroversi yang cuma
menumpahkan darah umatnya secara sia2 tanpa sebab dan tujuan yang bisa
dijelaskannya sendiri.
Ny. Muslim binti Muskitawati.