Yth. Peserta ZOA-BIOTEK-2001,

Berikut kami sampaikan tanggapan Dr. Sugiono Moeljopawiro atas pertanyaan 
Ibu Suzanna ttg Bioprospecting beberapa waktu lalu.

Moderator pembantu 

Dedy H.B. Wicaksono

>===================================================
>
>Tanggapan Ibu Suzanna:
>-----------------------
>
>Posted by suzanna setiawaty  on Feb-10-01, 02:24 PM (GMT)  
>Yth. bapak Tantono,
>Saya setuju dengan pendapat bapak bahwa masalah utama bioprospecting 
>adalah ketidakjelasan peraturan dan siapa yang berhak. Cuma menurut 
>saya, tidak benar bahwa LSM menganggap bioprospecting itu sama dengan 
>biopiracy. Hanya saja, bioprospecting yang tidak transparan dan adil 
>dapat mengarah ke biopiracy. Untuk itu sebaiknya memang pemerintah 
>segera membuat peraturan tentang bioprospeksi, supaya ada rambu-
rambunya.
>Jangan sampai kita kecolongan terus.
>salam,
>
>suzanna setiawaty - YPBB
>>


Date: Monday, 12 February 2001 04:25:04 +0700
To: [EMAIL PROTECTED]
From: Sugiono Moeljopawiro
Subject: Re: Bioprospecting, Biopiracy, LSM


Berikut ini komentar/tanggapan saya atas pernyataan Sdr. Suzanna:
Saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Sdr. Suzanna bahwa 
bioprospecting dan biopiracy adalah dua hal yang sangat berbeda.
Bioprospecting adalah suatu cara untuk memafaatkan kekayaan keanekaragaman 

hayati secara berkelanjutan (untuk pembangunan sosial-ekonomi termasuk 
conservasi keanekaragaman hayatinya; lihat makalah lengkap 
saya).  Sedangkan biopiracy adalah jelas-jelas pencurian kekayaan 
keanekaragaman hayati.  Tetapi prosesnya adalah sama, hanya disini 
keuntungan sepenuhnya dimanfaatkan oleh mereka yang merampoknya termasuk 

penyalurnya.  Untuk itu perlu dibuat peraturan yang menjamin keberlanjutan 

bioprospecting tetapi sekaligus menghindari pencurian/perampokan 
keanekaragaman hayati kita.
Terima kasih.
Sugiono







Reply via email to