Yth. Peserta ZOA-BIOTEK-2001,
Berikut kami sampaikan tanggapan Dr. Sugiono Moeljopawiro atas pertanyaan
Ibu Suzanna ttg Bioprospecting beberapa waktu lalu.
Moderator pembantu
Dedy H.B. Wicaksono
>===================================================
>
>Tanggapan Ibu Suzanna:
>-----------------------
>
>Posted by suzanna setiawaty on Feb-10-01, 02:24 PM (GMT)
>Yth. bapak Tantono,
>Saya setuju dengan pendapat bapak bahwa masalah utama bioprospecting
>adalah ketidakjelasan peraturan dan siapa yang berhak. Cuma menurut
>saya, tidak benar bahwa LSM menganggap bioprospecting itu sama dengan
>biopiracy. Hanya saja, bioprospecting yang tidak transparan dan adil
>dapat mengarah ke biopiracy. Untuk itu sebaiknya memang pemerintah
>segera membuat peraturan tentang bioprospeksi, supaya ada rambu-
rambunya.
>Jangan sampai kita kecolongan terus.
>salam,
>
>suzanna setiawaty - YPBB
>>
Date: Monday, 12 February 2001 04:25:04 +0700
To: [EMAIL PROTECTED]
From: Sugiono Moeljopawiro
Subject: Re: Bioprospecting, Biopiracy, LSM
Berikut ini komentar/tanggapan saya atas pernyataan Sdr. Suzanna:
Saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Sdr. Suzanna bahwa
bioprospecting dan biopiracy adalah dua hal yang sangat berbeda.
Bioprospecting adalah suatu cara untuk memafaatkan kekayaan keanekaragaman
hayati secara berkelanjutan (untuk pembangunan sosial-ekonomi termasuk
conservasi keanekaragaman hayatinya; lihat makalah lengkap
saya). Sedangkan biopiracy adalah jelas-jelas pencurian kekayaan
keanekaragaman hayati. Tetapi prosesnya adalah sama, hanya disini
keuntungan sepenuhnya dimanfaatkan oleh mereka yang merampoknya termasuk
penyalurnya. Untuk itu perlu dibuat peraturan yang menjamin keberlanjutan
bioprospecting tetapi sekaligus menghindari pencurian/perampokan
keanekaragaman hayati kita.
Terima kasih.
Sugiono