Bangladesh tolak kewajiban busana Islam
Sebagian besar warga Bangladesh adalah muslim

Sebagian besar warga Bangladesh adalah muslim

Pengadilan Tinggi Bangladesh menolak ketentuan yang mewajibkan orang mengenakan 
kopiah, kerudung atau busana keagamaan lain di tempat kerja dan sekolah serta 
perguruan tinggi.

Putusan pengadilan ini dikeluarkan akhir pekan setelah ada laporan bahwa sebuah 
perguruan tinggi di belahan utara Bangladesh memaksa mahasiswanya mengenakan 
kerudung.

Pengadilan juga memutuskan wanita tidak bisa dihalangi dari keikutsertaan dalam 
kegiatan olahraga atau budaya.

Pengadilan menyatakan mengenakan segala bentuk busana keagamaan, bagi mahasiswa 
dan karyawan, harus merupakan pilihan pribadi.

Hakim juga meminta pihak berwenang menjelaskan alasan mencegah wanita ikut 
serta dalam kegiatan olahraga dan budaya tidak dinyatakan ilegal.

Bulan April tahun ini, pengadilan memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi 
tidak memaksa wanita mengenakan burqa, busana yang menutup seluruh tubuh wanita 
kecuali mata dan tangan.

Mahbub Shafique, salah seorang pengacara yang mengajukan gugatan, mengatakan 
kepada BBC putusan terbaru merupakan satu langkah maju baru.

''Perbedaan antara kedua putusan ini adalah bahwa putusan hari ini tidak 
berlaku hanya untuk wanita, tapi juga pria,'' katanya.

Intervensi-intervensi oleh pengadilan menunjukkan bahwa putusan pengadilan 
semacam ini mungkin dikesampingkan oleh kebanyakan warga di luar ibukota 
Bangladesh, Dhaka.

Meski Bangladesh adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sebagian besar 
warga di sana mempraktikan Islam dengan pemahaman moderat.

Dalam jangka panjang, banyak politisi Bangladesh menghendaki negara mereka 
berubah menjadi demokrasi sekuler bukannya republik Islam.
http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2010/08/100820_dhakadress.shtml

Kirim email ke