Ikut menambahkan - seperti yang disinggung pak Sekjen - untuk bidang mineral
dan batubara, upaya ini sudah sejak cukup lama coba dikembangkan.

 

Inisiatif pengembangan sistem pelaporan pertambangan (dan "Competent
Person") oleh IAGI dimulai di akhir tahun 90'-an sejak jaman pak Yanto
Sumatri - spt ADB bilang), baik secara independen maupun bekerja sama dengan
Bursa Efek Surabaya (sebelum berubah menjadi Bursa Efek Indonesia)
bersama-sama dengan asosiasi profesi yang lain. Malah yang dengan BES sudah
sampai difinalkan dan menjadi peraturan pencatatan di BES dan mendapatkan
persetujuan Bapepam sekitar 2001. Sayangnya belum sempat hal ini diterapkan
(belum ada perusahaan yg "listing" dan mengacu pada peraturan ini, keburu
BES merger dengan BEJ (dan berubah jadi BEI), komunikasi terakhir dengan
kawan di BEI - mereka bilang "pedoman" ini tidak pernah dipakai - atau malah
sudah terlupakan (sayang sekali.......!!) 

 

Sertifikasi bidang pertambangan ini di jaman ADB juga coba dikembangkan
secara independent, tetapi belum juga terwujud, sampai di awal tahun 2009,
MGEI sebagai salah satu komisi di bawah IAGI menggerakkannya lagi, dimana di
sisi lain kebetulan PP IAGI punya maksud yg sama pula melalui Divisi
Sertifikasi (?) - kloplah sudah. 

 

Di pihak lain PERHAPI telah menjalin kerja sama dengan AusIMM dalam rangka
penyusunan Kode Pelaporan Pertambangan sejak tahun 1997. Melalui komunikasi
intensif, akhirnya dibentuklah Komite Bersama IAGI - PERHAPI untuk
mengembangkan Kode Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumberdaya Mineral dan
Cadangan Bijih (termasuk batubara) Indonesia, dan system "Competent Person"
Indonesia. Komite Bersama ini masih bekerja terus (spt pak Nas bilang), dan.
kemajuan-nya sudah dipresentasikan di Luncheon Talk PIT IAGI Semarang yg
baru lalu...

 

Semoga ini cepat terwujud - dan kita (Indonesia) punya acuan sendiri untuk
hal ini.

 

Salam - Daru (1380) 

 

-----Original Message-----
From: mohammad syaiful [mailto:mohammadsyai...@gmail.com] 
Sent: Friday, November 13, 2009 11:10 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

 

betul, pak yoga negara. kalo utk teman2 di bidang mineral dan

batubara, dg kiblat ke aussie, memang lebih dikenal dg istilah

'competent person'; sbgmana sempat diutarakan oleh cak Andang, sejak

lebih setahun ini, IAGI kerja-sama dengan PERHAPI utk berusaha

mengurus masalah ini. kemajuan kerjanya bahkan sudah dipresentasikan

pas PIT IAGI yg lalu di Semarang berupa luncheon talk pada hari kedua.

 

mungkin pak Sukmandaru (staf khusus PP-IAGI, ketua MGEI, anggota tim

kerja-sama IAGI-PERHAPI utk CP), atau uda Nas (Chairul Nas), dapat

memberikan lebih banyak info ttg hal ini.

 

salam,

syaiful

 

2009/11/13 Yoga Negara <yneg...@caledon.com.au>:

> Mungkin yang dimaksud Pak RDP ini adalah competent person dan
authorization person (di aust yang berlaku kelihatannya kayak gitu).

> Sorry kalo salah....

> Hepi gud en sef wiken... (diartikan sebagai selamat mancing di hari
libur..)

> \yoga

> -----Original Message-----

> From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:rovi...@gmail.com]

> Sent: Friday, 13 November 2009 12:15 PM

> To: iagi-net@iagi.or.id

> Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

> 

> Hanya menambahkan dari info Pak Taufik.

> 

> Berita tentang akan diberlakukannya semua Geoscientist yg bekerja di

> Malaysia sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Semua geoscientist

> termasuk TKA (tenaga kerja asing) harus disertifikasi oleh sebuah

> badan pemerintah Malaysia sebelum bekerja. Pemerintah Malaysia akan

> mensyaratkan hal ini yang menurut berita terakhir seperti yang ditulis

> Taufik Manan, ini akan ditangani IGM.

> 

> Sertifikasi ini pengertiannya bisa berujung pada dua hal yaitu :

> - Pengakuan keahlian

> - Ijin kerja (lisence)

> 

> Sertifikasi oleh organisasi AAPG, SEP, IAGI dan juga HAGI sepertinya

> masih merupakan pengakuan keahlian oleh organisasi profesinya. Secara

> legal (hukum) masih diperlukan ijin kerja seperti lisensi. Kalau tidak

> salah profesi driller (juru bor) memerlukan lisensi, bukan hanya

> sertifikasi. Kalau membawa kendaraan mungkin bisa mendapat seritifikat

> mengemudi dari tempat kursus, tapi kalau ingin mengemudi mobil di

> jalan raya perlu SIM (lisensi).

> 

> Yang akan diberlakukan di Malaysia itu lisensi oleh pemerintah, bukan

> sekedar sertifikasi. Memang masih rencana, namun sebuah langkah untuk

> menuju lisensi kerja.

> 

> salam

> RDP

> 

> 2009/11/12 Muharram Jaya Panguriseng <muhar...@pertamina-ep.com>:

>> Pak Taufik,

>> 

>> Setali tiga uang dengan IAGI, HAGI juga sudah melaksanakan sertifikasi
dan

>> saat ini langsung dibawah koordinasi VP Certification.

>> 

>> Salam,

>> MJP

>> 

>> -----Original Message-----

>> From: taufik.ma...@gmail.com [mailto:taufik.ma...@gmail.com]

>> Sent: Thursday, November 12, 2009 12:25 PM

>> To: iagi-net@iagi.or.id

>> Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

>> 

>> Terima kasih atas tanggapannya.

>> 

>> Subyek ini kami angkat ke milis untuk perhatian kita karena tetangga kita

>> ini tidak hanya meniru bahkan sudah beberapa langkah di depan untuk

>> sertifikasi geosaintis yang kerja di sini dalam jangka waktu tak lama
lagi.

>> Ada legalitas dari parlemennya.

>> 

>> IAGI dan HAGI serta organisasi profesi lainnya di Indonesia seharusnya

>> mempunyai legalitas dan didukung pemerintah dan DPR untuk sertifikasi

>> profesi. Mungkin nantinya sertifikasi menjadi semacam NPWP bagi pekerja
di

>> Indonesia.

>> 

>> Catatan: Malaysia pun punya Malaysia Petroleum Association  seperti
halnya

>> IPA di Indonesia namun untuk urusan sertifikasi diberikan oleh IGM secara

>> legalitas.

>> 

>> Mumpung belum terlambat dan supaya tenaga kerja Indonesia dapat legalitas

>> dan apresiasi di rumahnya sendiri.

>> 

>> Mungkin nantinya profesi geosaintis akan seperti dokter atau ahli hukum
yg

>> punya sertifikasi profesi selain ijazah dari institut / universitas.

>> 

>> Semoga berjaya Indonesia

>> 

>> TAM

>> 

>> 

>> Sent from my BlackBerryR wireless device via Vodafone-Celcom Mobile.

>> 

>> -----Original Message-----

>> From: Paulus Tangke Allo <paulu...@gmail.com>

>> Date: Thu, 12 Nov 2009 11:27:02

>> To: <iagi-net@iagi.or.id>

>> Subject: Re: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI perlukah bagi Geosaintis?

>> halaman depannya memang belum sempat dibereskan

>> tapi untuk sertifikasi, bisa cek di:

>> 

>> http://sertifikasi.iagi.or.id

>> 

>> 

>> semoga bermanfaat.

>> 

>> 

>> --paulus

>> 

>> 

>> 

>> 2009/11/12 Andang Bachtiar <abacht...@cbn.net.id>:

>>> Sertifikasi IAGI bukan sudah dibahas .... dan tertahan di DIKTI, tapi

>>> sertifikasi IAGI sudah dilaksanakan sejak 2002 pada waktu kepengurusan

>> saya,

>>> dimana persiapan-nya dimulai sejak 1998 oleh Kang Yanto Sumantri dan

>>> dikomandani oleh Uda Karsani, Suryowibowo dkk. Dokumen, tata cara,

>>> persyaratan, dsb malah sdh sejak 2002 dicantumkan dalam web iagi

>>> (iagi.or.id) yang nampaknya sekarang web tsb sudah tidak dimaintain
lagi.

>>> Dan sejak 2002 pemberian sertifikat pertama untuk 8 orang petroleum

>>> geologist di Surabaya itu, setiap tahun, setiap PIT: 2003 di JKT, 2004
di

>>> Bandung, 2005 di Surabaya berturut-turut selalu dilakukan pemberian

>> Sertikat

>>> Ahli Geologi Perminyakan (Petroleum Geologist) pada waktu pembukaan PIT.

>>> Kesemuanya itu juga diterangkan, dibukukan dalam buku MEMBUMIKAN GEOLOGI

>>> yang diterbitkan 2006 awal. Pada pertengahan 2003 s/d 2005 akhirpun
terus

>>> menerus berlangsung usaha untuk merencanakan dan mengeksekusi

>>> sertifikasi-sertifikasi yang lainnya (Geologi Teknik - sdh lengkap bahan

>>> dasar dokumen dan kepanitaannya dan sampai ke tahapan sosialisasi di 4

>> kota

>>> besar: JKT-Yogja-Surabaya-Balikpapan,.., Geologi Pertambangan - ini

>>> kerjasama dengan Perhapi). Usaha untuk membuat sertifikasi IAGI (untuk

>>> petroleum geology) menjadi wajib bagi semua pekerja ASING di Idnonesia
sdh

>>> pula dilakukan dengan memasukkan usulan ke Direktur Teknik Diitjen Migas

>>> (karena kita dimintai pendapat ttg hal itu juga dlm rangka standarisasi

>>> profesional) pada 2004-2005. Tapi akhirnya Ditjen Migas tidak berani

>>> mengeluarkan satu aturan apapun tentang hal itu karena takut diprotes
IPA

>>> (terngkap secara verbal dalam forum forum sosialisasi mereka waktu itu).

>>> 

>>> Sayang sekali kita tidak terbiasa untuk menengok ke belakang dan
berangkat

>>> dr modal yang sudah ada. Seringkali kita mengabaikan dan mencoba untuk

>>> :menemukan: roda kembali (re-invent the well). Kita terbiasa mencipta,

>> tidak

>>> terbiasa memelihara.

>>> 

>>> Sertifikasi? Siapa takut?!!

>>> 

>>> Salam

>>> 

>>> adb

>> 

>>
----------------------------------------------------------------------------

>> ----

>> PP-IAGI 2008-2011:

>> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id

>> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com

>> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...

>>
----------------------------------------------------------------------------

>> ----

>> ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!

>> yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang

>> 13-14 Oktober 2009

>>
----------------------------------------------------------------------------

>> -

>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id

>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id

>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

>> No. Rek: 123 0085005314

>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

>> Bank BCA KCP. Manara Mulia

>> No. Rekening: 255-1088580

>> A/n: Shinta Damayanti

>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/

>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Kirim email ke