Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Betul Kang Herman, saya tahu persis mengenai ini, karena waktu itu saya masih di Murphy KL, dan saya sempat berkunjung ke rig sekitar 4 hari, sumurnya adalah Lepu- 1 yang ternyata pada waktu itu juga merupakan konsesinya Total Brunei. Yang saya lihat di lokasi adalah 2 (dua) buah freegat Malaysia berada sekitar 200 meteran dari rig, juga F- 16 yang juga sekitar 2 buah secara rutin melintas di udara sekitar rig, semacam provokasi yang membuat Brunai tidak berdaya. Selanjutnya saya tidak mengetahui apakah sumur tersebut sudah dideliniasi atau belum, karena saya ninggalin Murphy di tahun 2005. Dari pengalaman ini, keberhasilan mereka di laut dalam Lepu akan diaplikasikankan di Ambalat dengan cara memprovokasi kita, dengan menggunakan kapal perang melintasi daerah Ambalat, tapi disini Angkatan Laut kita cukup gesit, sehingga provokasi mereka tak mempan, walaupun mereka akan mencoba terus, sampai (kalau bisa) berhasil. Tentunya tidak, kan; kita akan pertahankan terus. fwhk Pada tanggal 04/06/09, herman.dar...@shell.com herman.dar...@shell.com menulis: Mungkin karena melihat sukses Indonesia yang bernegosiasi mengenai Timor Gap dengan Australia, Malaysia buat hal serupa dengan Thailand, MTJDA. Sekarang Malaysia juga sedang mengusahakan hal yang sama dengan Brunei, setelah Malaysia melihat potensi laut dalam Brunei (EEZ). Tahun 2000 pemerintah Brunei membuka 2 blok baru di laut dalam. Petronas sempat datang ke data room untuk melihat data. Tahun 2001/2 Murphy Malaysia menemukan minyak tidak jauh dari batas Brunei/Malaysia yang juga merupakan batas timur dari konsesi laut dalam yang ditawarkan pemerintah Brunei. Tahun 2003, pemerintah Malaysia menawarkan 2 blok yang hampir persis sama (lebih dari 95% overlap) dengan yang ditawarkan pemerintah Brunei tahun sebelumnya. Pemerintah Brunei mengijinkan Total untuk melakukan site survey di block yang dioperasikan, tapi kapal perang Malaysia menggiring kapal survey tersebut hampir ke dekat pantai. Bulan Maret yang lalu, dengar-dengar Malaysia dan Brunei sudah hampir mencapai kesepakatan dengan hal ini. http://www.aseanaffairs.com/package_solution_to_end_malaysia_brunei_border_dispute Hal ini merupakan sukses Malaysia yang kesekian kalinya untuk memperluas wilayahnya, setelah MTJDA, Sipadan Ligitan. Mungkin Tarakan basin jadi prioritas mereka selanjutnya. -hd- -Original Message- From: Doddy Suryanto [mailto:dod...@pttep.com] Sent: Thursday, June 04, 2009 9:14 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Semoga saja tidak seperti MTJDA (Malaysia-Thailand Joint Development Area) di Gulf of Thailand). Kedua negara akhirnya harus berdamai untuk mengembangkan potensi gas yang ada. Semoga bukti2 geologi seperti contohnya yang dulu pernah dipaparkan oleh Mas Andang tahun 2005 bahwa Ambalat termasuk dalam Tarakan Basin bisa dipakai untuk mempertahankan daerah ini dari klaim Malesa. -ds- -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Thursday, 04 June, 2009 8:49 AM To: Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia Cc: IAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS Subject: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Aku tahunya kalau nge-gugel 'Malaysia newspaper' yang keluar paling atas ya the Star . Kalau kita minta newspaper ke pramugari MH juga secara default bakal dikasih koran ini. Tapi intinya kita ribut sampai nangis darah seperti Ambalat dan Mano, sana cuekbebek aja ibarat peribahasa Anjing menggonggong kafilah berlalu. Nah, kita mau jadi kafilah apa jadi anjing..? Apalagi anjing yang kurus kering kurang gizi gak cukup gizi buat memelihara taring dan kuku akibat anggaran pertahanan di irit-irit... --- On Mon, 8/6/09, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote: From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id Received: Monday, 8 June, 2009, 2:24 AM Setara Kompas ? Maksudmu koran jaman di Arco atau aku di Hudbay dulu ... Suara Karya ? :) rdp 2009/6/7 oki musakti geo_musa...@yahoo.com: Pik, Aku browsing2 web nya the star (the star.com.my) yang konon setara dengan 'kompas' di Malesa, baik versi Inggris maupun versi Melayu. Ternyata masalah Ambalat, apalagi Manohara sama sekali gak masuk headline halaman muka. Setelah di search baru ketemu, itupun kecil-kecil saja. Berita yang masuk headline antara lain Swine flu, pemilihan regional (UMNO vs PAS), kunjungan Obama ke Arab dan lain-lain berita lokal. Beda dengan kalau kita masuk kompas.co.id misalnya Jadi kesimpulan saya: Di tanah air sedang ada Pilpres... Lam-salam Oki --- On Sat, 6/6/09, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote: From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id, Forum HAGI fo...@hagi.or.id Received: Saturday, 6 June, 2009, 4:58 PM Soal tumpang dan tindihnya kedua budaya ini saya menuliskan dalam beberapa tulisan dua tahun lalu. http://rovicky.wordpress.com/2007/10/11/indonesia-malesa/ http://rovicky.wordpress.com/2007/10/16/mencari-jatidiri-1/ http://rovicky.wordpress.com/2007/10/17/mencari-jatidiri-2/ Yang menarik sebenernya pandangan dari kawan-kawan malesa dalam komentar. Salah satu komentar mereka yg menarik soal budaya itu, antara lain, mereka menganggap sebuah budaya lokal karena dimainkan oleh leluhur mereka. Memang anda mungkin ketawa kalau mereka menganggap leluhur itu kakek buyutnya yang hanya 3-4 generasi diatasnya. Ketika bicara soal angklung, saya komplain di website yang mereka buat dan akhirnya mereka mengakui dan merubah pandangan yg ada dalam websitenya. Ini setelah diskusi bahwa sebutan budaya asal itu tidak bisa sembarangan disebutkan secara ilmiah (scientific). Ketika menyebut angklung dari Asia, saya menolak. Saya bilang angklung dari Sunda. Mereka mengatakan itu diambil dari sebuah desertasi doktor muziek di Malaysia. Namun ketika saya konfrontasikan dengan sebuah web-web yg ada selama ini mereka (di webnya) baru mengakui kalau alat musik angklung berasal dari Sunda. Jadi kalau ingin berdiskusi dengan orang malaysia gunakan saja ilmu dasar yang dipakai. Saya yakin penguasaan ilmu dasar ini Indonesia lebih unggul. Kelemahan Indonesia selama ini adalah soal penguasaan ilmu hukum. Aturan internasional (antar negara), perjanjian masa lalu dsb. Sehingga Indonesia kalah ketika beradu dalam tataran hukum. Kecuali sudah masuk dalam kondisi perang terbuka. Saya sarankan skali lagi biarkan kasus Ambalat itu self contain, atau hanya soal itu saja. Ndak usah dikaitkan dengan yang lain. Soal ambalat ndak perlu dihubungkan dengan Mano maupun Rasa sayange. Yang perlu ditindk lanjuti itu apa yg sudah diungkap Pak Jacob kemarin soal aturan serta dasar teori landas continent, penguasaan hayati dan mineral, penguasaan teritorial dsb. Perlu kita memiliki peta bawah laut yang dapat dipakai sebagai senjata dalam adu argumentasi. Juga perlu di siapkan kita dengan penguasaan ilmu kelautannya. Dan tidak kalah pentingnya adalah apa yang dimiliki Malaysia sehingga berani mengeklaim daerah yang sama ini ? Lebih banyak saat ini dispute area diseleseikan dengan dasar pemikiran ilmiah. Saya sendiri masih percaya jalan damai lebih bermanfaat. Damai dalam artian mempertahankan kepemilikan ambalat ke Indonesia secara legal dengan bahasa science, bukan militer. RDP 2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id: Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya bersama itu sebagai eksklusif budaya negaranya masing2. Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia). Kalau Bahasa
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Kalau ngaku-ngaku soal jiplak semestinya kita jadi malu juga dong dengan mengaku bahasa melayu yg dipakai sebagai bahasa indonesia, akar bahasa Indonesia kan dari melayu..kalau bicara melayu maka asalnya (atau yg paling tua) pasti dari daratan Asia sana (termasuk patani thailand dan malaysia), budaya yang di bawa hindu dengan segala turunannya (reog dll) juga kan budaya import (dari India) mustinya kita juga malu donk kalau mengaku itu budaya asli Indonesia..mudah-mudahan barongsai tak kita anggap sebagai budaya asli indonesia (tapi kalau bisa kenapa tidak) , phenomena ini kan sama seperti budaya music country di amrik dan australia, yg akarnya dari folk song pendatang irlandia. Sebagai bangsa muda akibat migrasi seperti angsa amrik (kata Indonesia sendiri tak ada dalam kosakata nusantara, hasil ciptaan ahli sejarah barat) wajar aliran budaya kita sangat flexible terhadap bawaan dari beragam suku bangsa dari kawasan lain dan semestinya kita tak picik untuk mengklaim sebagai budaya ciptaan kita. Soal ambalat letakkan saja pada kasusnya, kalau malaysia masih penting menganggap batas teritorial sebagai wujud batas menguasai suatu kawasan mari kita hadapi, padahal di zaman globalisasi seperti sekarang ini, menguasai suatu bangsa tak harus terpaku sama batas negara, yg lebih ampuh adalah menguasai ekonomi di suatu negara..buat bangsa itu bekerja buat kita. 2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya bersama itu sebagai eksklusif budaya negaranya masing2. Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia). Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di Canada, Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan Australian, Canadian, Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis. RPK - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young londob...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Beritanya ada disini: http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs= dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3. http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku Salam, Wayan Young From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ? Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957, sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an. salam, Awang --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote: From: ET Paripurno paripu...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM ada yang punya lagunya? apa genjer-genjer ya? semalam di malaysia? et yanto R.Sumantri wrote: Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka akan malu se- umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia . Apa it ? Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka Negaraku. Itu persis sis denga satu lagu (namanya masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an . Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia . Kalau itu dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama . Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang heheheh, Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang kenyataan Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo , All I write down only a joke but ..also a fact . Si Abah Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Sependek Ingatanku, Kerajaan Melayu pertama yg diakui itu di sekitar Riau (P. Penyengat??) CMIIW.orang Malay aja percaya kalau nenek moyang Melayu mereka dari Sumatra 2009/6/8 OK Taufik ok.tau...@gmail.com: Kalau ngaku-ngaku soal jiplak semestinya kita jadi malu juga dong dengan mengaku bahasa melayu yg dipakai sebagai bahasa indonesia, akar bahasa Indonesia kan dari melayu..kalau bicara melayu maka asalnya (atau yg paling tua) pasti dari daratan Asia sana (termasuk patani thailand dan malaysia), budaya yang di bawa hindu dengan segala turunannya (reog dll) juga kan budaya import (dari India) mustinya kita juga malu donk kalau mengaku itu budaya asli Indonesia..mudah-mudahan barongsai tak kita anggap sebagai budaya asli indonesia (tapi kalau bisa kenapa tidak) , phenomena ini kan sama seperti budaya music country di amrik dan australia, yg akarnya dari folk song pendatang irlandia. Sebagai bangsa muda akibat migrasi seperti angsa amrik (kata Indonesia sendiri tak ada dalam kosakata nusantara, hasil ciptaan ahli sejarah barat) wajar aliran budaya kita sangat flexible terhadap bawaan dari beragam suku bangsa dari kawasan lain dan semestinya kita tak picik untuk mengklaim sebagai budaya ciptaan kita. Soal ambalat letakkan saja pada kasusnya, kalau malaysia masih penting menganggap batas teritorial sebagai wujud batas menguasai suatu kawasan mari kita hadapi, padahal di zaman globalisasi seperti sekarang ini, menguasai suatu bangsa tak harus terpaku sama batas negara, yg lebih ampuh adalah menguasai ekonomi di suatu negara..buat bangsa itu bekerja buat kita. 2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya bersama itu sebagai eksklusif budaya negaranya masing2. Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia). Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di Canada, Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan Australian, Canadian, Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis. RPK - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young londob...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Beritanya ada disini: http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs= dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3. http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku Salam, Wayan Young From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ? Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957, sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an. salam, Awang --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote: From: ET Paripurno paripu...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM ada yang punya lagunya? apa genjer-genjer ya? semalam di malaysia? et yanto R.Sumantri wrote: Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka akan malu se- umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia . Apa it ? Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka Negaraku. Itu persis sis denga satu lagu (namanya masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an . Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia . Kalau itu dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama . Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang heheheh, Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang kenyataan Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo , All I write down only a joke but ..also a fact . Si Abah Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Sebelum mengatakan menjiplak atau menconte, kita harus mengerti apa yang dimaksud dengan menjiplak sebuah lagu. Secara teori musik, meniplak itu kalau saja lirik, nada dan iramanya melebihi 8 bar . Kalau kurang dari 8 bar diangga bukan njiplak. Mirip seperti memfotocopy artikel atau paper, ngga boleh lebih dari sekian lembar. Akal-akalannya akhirnya dibuat lagu baru itu hanya 7 bar saja yang mirip, lainnya nggak. Jadi terlepas dari hak cipta. Seperti kita memfotocopy artikel, sekarang 10 lembar, besoknya 10 lembar lagi dst ... :) Btw, lagu jiplakan (plagiat) misalnya Fahmi Shahab (Kopi Dangdut) = Julio Iglesias (Moliendo Café) Sedangkan yang ini mungkin tidak : Dewa (Satu Sisi) = Duran-Duran (Save A Prayer) Bahkan ada yang mnganggap ini niru2 : Dewa (Pangeran Cinta) = Led Zeppelin (Immigrant Song) Nah kalau ndengerin lagi ini inget si bagio (dicontek di Malesa) : http://www.youtube.com/watch?v=qcG8Ekchkjg RDP 2009/6/8 yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id: A pakah di Arsip Nasional , terantum siapa yang mengarang lagu itu Kalau membaca wikipedia yang ditunjukan oleh RDP , pengarangnya orang Perancis thn 1800- an , apa benar ??? Kalau lihat lasannya ahwa itu lagu untuk Sultan Perak , ya mirip lagu kenbngsaan Inggris God Save the Queen, Yang saya tahu lagu itu sudah POPULER pada tahun 1950-an , bahkan sebelumnya ditanah air yang bernama Hindia Belanda , ya tokh. Itu berangkali faktanya. Si Abah PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. -
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris
Keris atau Kris adalah nama generic untuk senjata tradisional di Malaysia dan Singapore. Kalau lihat bentuknya akan ada perbedaan dengan yang disebut keris di Jawa. Oleh karena bahasanya sama/mirip maka semua nya bisa claim bahwa keris/kris adalah asalnya dari negara masing2. Kita kan semua tahu bahwa Indonesia, Malaysia, dan Singapore adalah bangsa serumpun atau asalnya sama. Kalau mau lebih jauh lagi bahasa Tagalog juga banyak kesamaannya dengan bahasa Indonesia. fbs From: rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 5, 2009 3:57:31 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita perhatikan, maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak sekali menggunakan term Kris pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver, Kris Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di salah satu majalahnya diterangkan bahwa Kris is Malay Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat persisnya mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline). Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah Keris dalam bahasa Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional Weapon? apakah Kris ini juga sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang dimaksud Malay adalah Melayu ? Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita mempunya banyak sekali empu sejak jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ... Lantas how come Singapore Airline come to conclusion bahwa Kris is Malay traditional Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon? Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai banyak sekali keris2 yang terkenal seperti Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan Kober dsb apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ... he . Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an Indonesian Traditional Weapon daripada Kris is a Malay traditional weapon? Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga serumpun ini, tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun yang akan duduk bersama dengan mereka harus dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ... Semoga semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan harkat dan martabat bangsa tetap terjaga. Salam Dwiyatno PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. -
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Pik, Aku browsing2 web nya the star (the star.com.my) yang konon setara dengan 'kompas' di Malesa, baik versi Inggris maupun versi Melayu. Ternyata masalah Ambalat, apalagi Manohara sama sekali gak masuk headline halaman muka. Setelah di search baru ketemu, itupun kecil-kecil saja. Berita yang masuk headline antara lain Swine flu, pemilihan regional (UMNO vs PAS), kunjungan Obama ke Arab dan lain-lain berita lokal. Beda dengan kalau kita masuk kompas.co.id misalnya Jadi kesimpulan saya: Di tanah air sedang ada Pilpres... Lam-salam Oki --- On Sat, 6/6/09, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote: From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id, Forum HAGI fo...@hagi.or.id Received: Saturday, 6 June, 2009, 4:58 PM Soal tumpang dan tindihnya kedua budaya ini saya menuliskan dalam beberapa tulisan dua tahun lalu. http://rovicky.wordpress.com/2007/10/11/indonesia-malesa/ http://rovicky.wordpress.com/2007/10/16/mencari-jatidiri-1/ http://rovicky.wordpress.com/2007/10/17/mencari-jatidiri-2/ Yang menarik sebenernya pandangan dari kawan-kawan malesa dalam komentar. Salah satu komentar mereka yg menarik soal budaya itu, antara lain, mereka menganggap sebuah budaya lokal karena dimainkan oleh leluhur mereka. Memang anda mungkin ketawa kalau mereka menganggap leluhur itu kakek buyutnya yang hanya 3-4 generasi diatasnya. Ketika bicara soal angklung, saya komplain di website yang mereka buat dan akhirnya mereka mengakui dan merubah pandangan yg ada dalam websitenya. Ini setelah diskusi bahwa sebutan budaya asal itu tidak bisa sembarangan disebutkan secara ilmiah (scientific). Ketika menyebut angklung dari Asia, saya menolak. Saya bilang angklung dari Sunda. Mereka mengatakan itu diambil dari sebuah desertasi doktor muziek di Malaysia. Namun ketika saya konfrontasikan dengan sebuah web-web yg ada selama ini mereka (di webnya) baru mengakui kalau alat musik angklung berasal dari Sunda. Jadi kalau ingin berdiskusi dengan orang malaysia gunakan saja ilmu dasar yang dipakai. Saya yakin penguasaan ilmu dasar ini Indonesia lebih unggul. Kelemahan Indonesia selama ini adalah soal penguasaan ilmu hukum. Aturan internasional (antar negara), perjanjian masa lalu dsb. Sehingga Indonesia kalah ketika beradu dalam tataran hukum. Kecuali sudah masuk dalam kondisi perang terbuka. Saya sarankan skali lagi biarkan kasus Ambalat itu self contain, atau hanya soal itu saja. Ndak usah dikaitkan dengan yang lain. Soal ambalat ndak perlu dihubungkan dengan Mano maupun Rasa sayange. Yang perlu ditindk lanjuti itu apa yg sudah diungkap Pak Jacob kemarin soal aturan serta dasar teori landas continent, penguasaan hayati dan mineral, penguasaan teritorial dsb. Perlu kita memiliki peta bawah laut yang dapat dipakai sebagai senjata dalam adu argumentasi. Juga perlu di siapkan kita dengan penguasaan ilmu kelautannya. Dan tidak kalah pentingnya adalah apa yang dimiliki Malaysia sehingga berani mengeklaim daerah yang sama ini ? Lebih banyak saat ini dispute area diseleseikan dengan dasar pemikiran ilmiah. Saya sendiri masih percaya jalan damai lebih bermanfaat. Damai dalam artian mempertahankan kepemilikan ambalat ke Indonesia secara legal dengan bahasa science, bukan militer. RDP 2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id: Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya bersama itu sebagai eksklusif budaya negaranya masing2. Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia). Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di Canada, Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan Australian, Canadian, Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis. RPK - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young londob...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Beritanya ada disini: http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs= dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3. http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku Salam, Wayan Young From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ? Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Setara Kompas ? Maksudmu koran jaman di Arco atau aku di Hudbay dulu ... Suara Karya ? :) rdp 2009/6/7 oki musakti geo_musa...@yahoo.com: Pik, Aku browsing2 web nya the star (the star.com.my) yang konon setara dengan 'kompas' di Malesa, baik versi Inggris maupun versi Melayu. Ternyata masalah Ambalat, apalagi Manohara sama sekali gak masuk headline halaman muka. Setelah di search baru ketemu, itupun kecil-kecil saja. Berita yang masuk headline antara lain Swine flu, pemilihan regional (UMNO vs PAS), kunjungan Obama ke Arab dan lain-lain berita lokal. Beda dengan kalau kita masuk kompas.co.id misalnya Jadi kesimpulan saya: Di tanah air sedang ada Pilpres... Lam-salam Oki --- On Sat, 6/6/09, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote: From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id, Forum HAGI fo...@hagi.or.id Received: Saturday, 6 June, 2009, 4:58 PM Soal tumpang dan tindihnya kedua budaya ini saya menuliskan dalam beberapa tulisan dua tahun lalu. http://rovicky.wordpress.com/2007/10/11/indonesia-malesa/ http://rovicky.wordpress.com/2007/10/16/mencari-jatidiri-1/ http://rovicky.wordpress.com/2007/10/17/mencari-jatidiri-2/ Yang menarik sebenernya pandangan dari kawan-kawan malesa dalam komentar. Salah satu komentar mereka yg menarik soal budaya itu, antara lain, mereka menganggap sebuah budaya lokal karena dimainkan oleh leluhur mereka. Memang anda mungkin ketawa kalau mereka menganggap leluhur itu kakek buyutnya yang hanya 3-4 generasi diatasnya. Ketika bicara soal angklung, saya komplain di website yang mereka buat dan akhirnya mereka mengakui dan merubah pandangan yg ada dalam websitenya. Ini setelah diskusi bahwa sebutan budaya asal itu tidak bisa sembarangan disebutkan secara ilmiah (scientific). Ketika menyebut angklung dari Asia, saya menolak. Saya bilang angklung dari Sunda. Mereka mengatakan itu diambil dari sebuah desertasi doktor muziek di Malaysia. Namun ketika saya konfrontasikan dengan sebuah web-web yg ada selama ini mereka (di webnya) baru mengakui kalau alat musik angklung berasal dari Sunda. Jadi kalau ingin berdiskusi dengan orang malaysia gunakan saja ilmu dasar yang dipakai. Saya yakin penguasaan ilmu dasar ini Indonesia lebih unggul. Kelemahan Indonesia selama ini adalah soal penguasaan ilmu hukum. Aturan internasional (antar negara), perjanjian masa lalu dsb. Sehingga Indonesia kalah ketika beradu dalam tataran hukum. Kecuali sudah masuk dalam kondisi perang terbuka. Saya sarankan skali lagi biarkan kasus Ambalat itu self contain, atau hanya soal itu saja. Ndak usah dikaitkan dengan yang lain. Soal ambalat ndak perlu dihubungkan dengan Mano maupun Rasa sayange. Yang perlu ditindk lanjuti itu apa yg sudah diungkap Pak Jacob kemarin soal aturan serta dasar teori landas continent, penguasaan hayati dan mineral, penguasaan teritorial dsb. Perlu kita memiliki peta bawah laut yang dapat dipakai sebagai senjata dalam adu argumentasi. Juga perlu di siapkan kita dengan penguasaan ilmu kelautannya. Dan tidak kalah pentingnya adalah apa yang dimiliki Malaysia sehingga berani mengeklaim daerah yang sama ini ? Lebih banyak saat ini dispute area diseleseikan dengan dasar pemikiran ilmiah. Saya sendiri masih percaya jalan damai lebih bermanfaat. Damai dalam artian mempertahankan kepemilikan ambalat ke Indonesia secara legal dengan bahasa science, bukan militer. RDP 2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id: Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya bersama itu sebagai eksklusif budaya negaranya masing2. Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia). Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di Canada, Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan Australian, Canadian, Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis. RPK - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young londob...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Beritanya ada disini: http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs= dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3. http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku Salam, Wayan Young From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris
Vick Kaget sedikit , tapi setelah mikir sesaat , saya berbahagia , karena lambang UMNO memperlihatkan kedekatan UMNO dengan Kita (khususnya Golkar) . 1. Sama sama merah putih (kalau dijaman Majapahit dinamakan warna gula kelapa gitu ?) 2. Warna kuning kan warna Golkar , pengakuan bahwa UMNO itu sekedar Golkar Cabang Besar Malaysia. 3. Keris kan sudah dijadikan world heritage , jadi pengakuan lagi bahwa mereka bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia . Nah , kalau berfikiran positp ndak jadi marah , dan tak perlu marah hahahhaha. Si Abah coba liat umno flag ... anda mungkin kaget http://www.google.com/search?q=umno+flagsourceid=ie7rls=com.microsoft:en-USie=utf8oe=utf8 RDP 2009/6/5 rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com: Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita perhatikan, maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak sekali menggunakan term Kris pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver, Kris Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di salah satu majalahnya diterangkan bahwa Kris is Malay Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat persisnya mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline). Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah Keris dalam bahasa Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional Weapon? apakah Kris ini juga sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang dimaksud Malay adalah Melayu ? Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita mempunya banyak sekali empu sejak jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ... Lantas how come Singapore Airline come to conclusion bahwa Kris is Malay traditional Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon? Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai banyak sekali keris2 yang terkenal seperti Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan Kober dsb apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ... he . Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an Indonesian Traditional Weapon daripada Kris is a Malay traditional weapon? Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga serumpun ini, tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun yang akan duduk bersama dengan mereka harus dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ... Semoga semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan harkat dan martabat bangsa tetap terjaga. Salam Dwiyatno PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. - -- http://rovicky.wordpress.com/2009/05/30/seamount-si-gunung-raksasa-dibawah-laut-1-proses-terbentuknya/ PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
A pakah di Arsip Nasional , terantum siapa yang mengarang lagu itu Kalau membaca wikipedia yang ditunjukan oleh RDP , pengarangnya orang Perancis thn 1800- an , apa benar ??? Kalau lihat lasannya ahwa itu lagu untuk Sultan Perak , ya mirip lagu kenbngsaan Inggris God Save the Queen, Yang saya tahu lagu itu sudah POPULER pada tahun 1950-an , bahkan sebelumnya ditanah air yang bernama Hindia Belanda , ya tokh. Itu berangkali faktanya. Si Abah ___. Ketika yangkung masih sekolah rakyat, SD zaman dulu, dari majalah Minggu Pagi Yangkung belajar laku kebangsaan M, waktu itu sbb: negaraku tanah tumpahnya darahku rakyat hidup bersatu dan maju rahmat bahagia Tuhan karuniakan dan seterusnya lupa Lagunya diambil dari lagu Terang Bulan: Terang bulan, terang bulan di kali buaya hidup disangkanya mati dst dst Selamat wik en Yangkung --- On Fri, 5/6/09, yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id wrote: From: yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, 5 June, 2009, 12:55 PM Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka akan malu se- umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia . Apa it ? Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka Negaraku. Itu persis sis denga satu lagu (namanya masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an . Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia . Kalau itu dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama . Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang heheheh, Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang kenyataan Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo , All I write down only a joke but ..also a fact . Si Abah Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan aturan perlindngan satwa. Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini dengan ketegangan
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
mudah2an geosaintisnya masih punya sisa2 nasionalisme and gak silau ama ringgit malingsia
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya bersama itu sebagai eksklusif budaya negaranya masing2. Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia). Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di Canada, Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan Australian, Canadian, Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis. RPK - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young londob...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Beritanya ada disini: http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs= dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3. http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku Salam, Wayan Young From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ? Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957, sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an. salam, Awang --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote: From: ET Paripurno paripu...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM ada yang punya lagunya? apa genjer-genjer ya? semalam di malaysia? et yanto R.Sumantri wrote: Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka akan malu se- umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia . Apa it ? Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka Negaraku. Itu persis sis denga satu lagu (namanya masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an . Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia . Kalau itu dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama . Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang heheheh, Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang kenyataan Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo , All I write down only a joke but ..also a fact . Si Abah Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Soal tumpang dan tindihnya kedua budaya ini saya menuliskan dalam beberapa tulisan dua tahun lalu. http://rovicky.wordpress.com/2007/10/11/indonesia-malesa/ http://rovicky.wordpress.com/2007/10/16/mencari-jatidiri-1/ http://rovicky.wordpress.com/2007/10/17/mencari-jatidiri-2/ Yang menarik sebenernya pandangan dari kawan-kawan malesa dalam komentar. Salah satu komentar mereka yg menarik soal budaya itu, antara lain, mereka menganggap sebuah budaya lokal karena dimainkan oleh leluhur mereka. Memang anda mungkin ketawa kalau mereka menganggap leluhur itu kakek buyutnya yang hanya 3-4 generasi diatasnya. Ketika bicara soal angklung, saya komplain di website yang mereka buat dan akhirnya mereka mengakui dan merubah pandangan yg ada dalam websitenya. Ini setelah diskusi bahwa sebutan budaya asal itu tidak bisa sembarangan disebutkan secara ilmiah (scientific). Ketika menyebut angklung dari Asia, saya menolak. Saya bilang angklung dari Sunda. Mereka mengatakan itu diambil dari sebuah desertasi doktor muziek di Malaysia. Namun ketika saya konfrontasikan dengan sebuah web-web yg ada selama ini mereka (di webnya) baru mengakui kalau alat musik angklung berasal dari Sunda. Jadi kalau ingin berdiskusi dengan orang malaysia gunakan saja ilmu dasar yang dipakai. Saya yakin penguasaan ilmu dasar ini Indonesia lebih unggul. Kelemahan Indonesia selama ini adalah soal penguasaan ilmu hukum. Aturan internasional (antar negara), perjanjian masa lalu dsb. Sehingga Indonesia kalah ketika beradu dalam tataran hukum. Kecuali sudah masuk dalam kondisi perang terbuka. Saya sarankan skali lagi biarkan kasus Ambalat itu self contain, atau hanya soal itu saja. Ndak usah dikaitkan dengan yang lain. Soal ambalat ndak perlu dihubungkan dengan Mano maupun Rasa sayange. Yang perlu ditindk lanjuti itu apa yg sudah diungkap Pak Jacob kemarin soal aturan serta dasar teori landas continent, penguasaan hayati dan mineral, penguasaan teritorial dsb. Perlu kita memiliki peta bawah laut yang dapat dipakai sebagai senjata dalam adu argumentasi. Juga perlu di siapkan kita dengan penguasaan ilmu kelautannya. Dan tidak kalah pentingnya adalah apa yang dimiliki Malaysia sehingga berani mengeklaim daerah yang sama ini ? Lebih banyak saat ini dispute area diseleseikan dengan dasar pemikiran ilmiah. Saya sendiri masih percaya jalan damai lebih bermanfaat. Damai dalam artian mempertahankan kepemilikan ambalat ke Indonesia secara legal dengan bahasa science, bukan militer. RDP 2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id: Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya bersama itu sebagai eksklusif budaya negaranya masing2. Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia). Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di Canada, Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan Australian, Canadian, Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis. RPK - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young londob...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Beritanya ada disini: http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs= dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3. http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku Salam, Wayan Young From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ? Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957, sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an. salam, Awang --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote: From: ET Paripurno paripu...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM ada yang punya lagunya? apa genjer-genjer ya? semalam di malaysia? et yanto R.Sumantri wrote: Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka akan malu se- umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia . Apa it ? Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka Negaraku. Itu persis sis denga satu lagu (namanya masih rahasia lho hahahah) , lagu yang
RE: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
-Original Message- From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com Sent: Saturday, June 06, 2009 1:52 PM To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id; Forum HAGI fo...@hagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Soal tumpang dan tindihnya kedua budaya ini saya menuliskan dalam beberapa tulisan dua tahun lalu. http://rovicky.wordpress.com/2007/10/11/indonesia-malesa/ http://rovicky.wordpress.com/2007/10/16/mencari-jatidiri-1/ http://rovicky.wordpress.com/2007/10/17/mencari-jatidiri-2/ Yang menarik sebenernya pandangan dari kawan-kawan malesa dalam komentar. Salah satu komentar mereka yg menarik soal budaya itu, antara lain, mereka menganggap sebuah budaya lokal karena dimainkan oleh leluhur mereka. Memang anda mungkin ketawa kalau mereka menganggap leluhur itu kakek buyutnya yang hanya 3-4 generasi diatasnya. Ketika bicara soal angklung, saya komplain di website yang mereka buat dan akhirnya mereka mengakui dan merubah pandangan yg ada dalam websitenya. Ini setelah diskusi bahwa sebutan budaya asal itu tidak bisa sembarangan disebutkan secara ilmiah (scientific). Ketika menyebut angklung dari Asia, saya menolak. Saya bilang angklung dari Sunda. Mereka mengatakan itu diambil dari sebuah desertasi doktor muziek di Malaysia. Namun ketika saya konfrontasikan dengan sebuah web-web yg ada selama ini mereka (di webnya) baru mengakui kalau alat musik angklung berasal dari Sunda. Jadi kalau ingin berdiskusi dengan orang malaysia gunakan saja ilmu dasar yang dipakai. Saya yakin penguasaan ilmu dasar ini Indonesia lebih unggul. Kelemahan Indonesia selama ini adalah soal penguasaan ilmu hukum. Aturan internasional (antar negara), perjanjian masa lalu dsb. Sehingga Indonesia kalah ketika beradu dalam tataran hukum. Kecuali sudah masuk dalam kondisi perang terbuka. Saya sarankan skali lagi biarkan kasus Ambalat itu self contain, atau hanya soal itu saja. Ndak usah dikaitkan dengan yang lain. Soal ambalat ndak perlu dihubungkan dengan Mano maupun Rasa sayange. Yang perlu ditindk lanjuti itu apa yg sudah diungkap Pak Jacob kemarin soal aturan serta dasar teori landas continent, penguasaan hayati dan mineral, penguasaan teritorial dsb. Perlu kita memiliki peta bawah laut yang dapat dipakai sebagai senjata dalam adu argumentasi. Juga perlu di siapkan kita dengan penguasaan ilmu kelautannya. Dan tidak kalah pentingnya adalah apa yang dimiliki Malaysia sehingga berani mengeklaim daerah yang sama ini ? Lebih banyak saat ini dispute area diseleseikan dengan dasar pemikiran ilmiah. Saya sendiri masih percaya jalan damai lebih bermanfaat. Damai dalam artian mempertahankan kepemilikan ambalat ke Indonesia secara legal dengan bahasa science, bukan militer. RDP 2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id: Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya bersama itu sebagai eksklusif budaya negaranya masing2. Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia). Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di Canada, Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan Australian, Canadian, Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis. RPK - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young londob...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Beritanya ada disini: http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs= dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3. http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku Salam, Wayan Young From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ? Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957, sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an. salam, Awang --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote: From: ET Paripurno paripu...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM ada yang punya lagunya? apa genjer-genjer ya? semalam di malaysia? et yanto R.Sumantri wrote: Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
ada yang punya lagunya? apa genjer-genjer ya? semalam di malaysia? et yanto R.Sumantri wrote: Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka akan malu se- umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia . Apa it ? Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka Negaraku. Itu persis sis denga satu lagu (namanya masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an . Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia . Kalau itu dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama . Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang heheheh, Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang kenyataan Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo , All I write down only a joke but ..also a fact . Si Abah Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan aturan perlindngan satwa. Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah blok dasar laut yang dikenal dengan landas kontinen yang disebut Landas Kontinen Ambalat. Indonesia telah mengeluarkan UU terbaru tentang Wilayah Negara (UU RI Nomor 43 Tahun 2008). Dalam UU itu, yang mengacu kepada UNCLOS 1982, jelas daitur soal definisi dan penguasaan Landas Kontinen. Dan, dalam hal ini para ilmuwan geosains (geologi, geofisika, geodesi, oseanografi dan sejenisnya akan besar peranannya dalam membangun PENGETAHUAN untuk membela hak berdaulat Indonesia atas Landas Kontinen Ambalat). UU RI No. 43/2008 Bab I (Ketentuan Umum) Pasal 1 mendefinisikan Landas Kontinen Indonesia meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang terletak di
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ? Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957, sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an. salam, Awang --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote: From: ET Paripurno paripu...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM ada yang punya lagunya? apa genjer-genjer ya? semalam di malaysia? et yanto R.Sumantri wrote: Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka akan malu se- umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia . Apa it ? Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka Negaraku. Itu persis sis denga satu lagu (namanya masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an . Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia . Kalau itu dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama . Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang heheheh, Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang kenyataan Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo , All I write down only a joke but ..also a fact . Si Abah Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan aturan perlindngan satwa. Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Ketika yangkung masih sekolah rakyat, SD zaman dulu, dari majalah Minggu Pagi Yangkung belajar laku kebangsaan M, waktu itu sbb: negaraku tanah tumpahnya darahku rakyat hidup bersatu dan maju rahmat bahagia Tuhan karuniakan dan seterusnya lupa Lagunya diambil dari lagu Terang Bulan: Terang bulan, terang bulan di kali buaya hidup disangkanya mati dst dst Selamat wik en Yangkung --- On Fri, 5/6/09, yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id wrote: From: yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, 5 June, 2009, 12:55 PM Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka akan malu se- umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia . Apa it ? Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka Negaraku. Itu persis sis denga satu lagu (namanya masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an . Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia . Kalau itu dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama . Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang heheheh, Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang kenyataan Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo , All I write down only a joke but ..also a fact . Si Abah Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan aturan perlindngan satwa. Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah blok dasar laut yang dikenal dengan landas kontinen yang disebut Landas Kontinen Ambalat. Indonesia telah mengeluarkan UU terbaru tentang Wilayah Negara (UU RI Nomor 43 Tahun 2008). Dalam UU itu, yang mengacu kepada UNCLOS 1982, jelas daitur soal definisi dan penguasaan Landas Kontinen. Dan, dalam hal ini para ilmuwan geosains (geologi, geofisika, geodesi, oseanografi dan sejenisnya akan besar peranannya dalam membangun PENGETAHUAN untuk membela hak berdaulat Indonesia atas Landas Kontinen Ambalat). UU RI No. 43/2008 Bab I (Ketentuan Umum) Pasal 1
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Beritanya ada disini: http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs= dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3. http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku Salam, Wayan Young From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ? Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957, sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an. salam, Awang --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote: From: ET Paripurno paripu...@gmail.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM ada yang punya lagunya? apa genjer-genjer ya? semalam di malaysia? et yanto R.Sumantri wrote: Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka akan malu se- umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia . Apa it ? Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka Negaraku. Itu persis sis denga satu lagu (namanya masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an . Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia . Kalau itu dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama . Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang heheheh, Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang kenyataan Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo , All I write down only a joke but ..also a fact . Si Abah Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris
Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita perhatikan, maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak sekali menggunakan term Kris pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver, Kris Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di salah satu majalahnya diterangkan bahwa Kris is Malay Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat persisnya mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline). Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah Keris dalam bahasa Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional Weapon? apakah Kris ini juga sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang dimaksud Malay adalah Melayu ? Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita mempunya banyak sekali empu sejak jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ... Lantas how come Singapore Airline come to conclusion bahwa Kris is Malay traditional Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon? Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai banyak sekali keris2 yang terkenal seperti Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan Kober dsb apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ... he . Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an Indonesian Traditional Weapon daripada Kris is a Malay traditional weapon? Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga serumpun ini, tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun yang akan duduk bersama dengan mereka harus dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ... Semoga semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan harkat dan martabat bangsa tetap terjaga. Salam Dwiyatno PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. -
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris
coba liat umno flag ... anda mungkin kaget http://www.google.com/search?q=umno+flagsourceid=ie7rls=com.microsoft:en-USie=utf8oe=utf8 RDP 2009/6/5 rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com: Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita perhatikan, maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak sekali menggunakan term Kris pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver, Kris Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di salah satu majalahnya diterangkan bahwa Kris is Malay Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat persisnya mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline). Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah Keris dalam bahasa Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional Weapon? apakah Kris ini juga sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang dimaksud Malay adalah Melayu ? Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita mempunya banyak sekali empu sejak jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ... Lantas how come Singapore Airline come to conclusion bahwa Kris is Malay traditional Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon? Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai banyak sekali keris2 yang terkenal seperti Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan Kober dsb apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ... he . Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an Indonesian Traditional Weapon daripada Kris is a Malay traditional weapon? Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga serumpun ini, tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun yang akan duduk bersama dengan mereka harus dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ... Semoga semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan harkat dan martabat bangsa tetap terjaga. Salam Dwiyatno PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. - -- http://rovicky.wordpress.com/2009/05/30/seamount-si-gunung-raksasa-dibawah-laut-1-proses-terbentuknya/ PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris
Sekedar curhat saja bapak, ibu, saudara, saudari: lagu-lagu daerah, kesenian daerah dan semua hal yang berbau tradisional baik secara sadar dan tidak, telah dan sedang 'kami' singkirkan dari kehidupan 'kami' sehari-hari . . . baru ketika pihak lain mengklaim . . 'kami' ribut, 'kami' merasa diremehkan, ditelikung dst . . . jangan-janagn atau mungkin si reog, si lagu rasa sayange, si keris akan merasa lebih merasa nyaman jika berada di wilayah kepemilikan mereka, karena akan dirawat dan dipelihara, ditempatkan pada tempat yang terhormat dst oleh mereka . . . meskipun dengan argumen apapun tindakan mereka mengklaim yang bukan miliknya tak bisa diterima . . tapi pertanyaannya adalah: jika, katakanlah kita berhasil mendapatkan kembali klaim atas semua itu, LANTAS (pinjam bahasanya pak Amin Rais) apa tindakan kita selanjutnya?? menunggu sampai diklaim pihak lain baru kita curahkan perhatian dan energi kita untuk mempertahankannya atau secara sadar kita mulai mengiventarisasi, memelihara dan menjaganya . . . tantangannya adalah dengan cara apa? siapkah kita mulai menggunakan, mengaplikasikan simbol-simbol kebinekaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari tanpa takut terjerumus dalam label 'primordial'? dst nya . . . Satu lagi: kalau tidak salah beberapa waktu yang lalu kita (Indonesia) menerima semacam pengukuhan dari badan dunia (lupa namanya) tentang keris adalah warisan budaya Indonesia , kalau tidak salah diliput oleh republika beberapa hari/minggu yang lalu . . . . STJ From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com To: iagi-...@iagi.or.idmestinya Sent: Friday, June 5, 2009 10:15:26 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris coba liat umno flag ... anda mungkin kaget http://www.google.com/search?q=umno+flagsourceid=ie7rls=com.microsoft:en-USie=utf8oe=utf8 RDP 2009/6/5 rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com: Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita perhatikan, maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak sekali menggunakan term Kris pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver, Kris Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di salah satu majalahnya diterangkan bahwa Kris is Malay Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat persisnya mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline). Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah Keris dalam bahasa Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional Weapon? apakah Kris ini juga sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang dimaksud Malay adalah Melayu ? Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita mempunya banyak sekali empu sejak jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ... Lantas how come Singapore Airline come to conclusion bahwa Kris is Malay traditional Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon? Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai banyak sekali keris2 yang terkenal seperti Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan Kober dsb apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ... he . Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an Indonesian Traditional Weapon daripada Kris is a Malay traditional weapon? Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga serumpun ini, tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun yang akan duduk bersama dengan mereka harus dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ... Semoga semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan harkat dan martabat bangsa tetap terjaga. Salam Dwiyatno PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009 - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris
Trimakasih pak, dan kalau berita pengakuan badan dunia bahwa keris adalah warisan budaya Indonesia tsb betul, then Singapore Airline musti merubah keteranganya soal kris ini ... dan selanjutnya, karena untuk tujuan komersial, bukanya indonesia berhak untuk minta royalti ke singapura atas penggunaan istilah kris dengan tujuan komersial ini ? salam Bukanya kita bangsa yang resek, kita hanya menuntut hak kepemilikan kita yang terampas. --- On Fri, 6/5/09, budi santoso stjbudisant...@yahoo.com wrote: From: budi santoso stjbudisant...@yahoo.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, June 5, 2009, 3:45 AM Sekedar curhat saja bapak, ibu, saudara, saudari: lagu-lagu daerah, kesenian daerah dan semua hal yang berbau tradisional baik secara sadar dan tidak, telah dan sedang 'kami' singkirkan dari kehidupan 'kami' sehari-hari . . . baru ketika pihak lain mengklaim . . 'kami' ribut, 'kami' merasa diremehkan, ditelikung dst . . . jangan-janagn atau mungkin si reog, si lagu rasa sayange, si keris akan merasa lebih merasa nyaman jika berada di wilayah kepemilikan mereka, karena akan dirawat dan dipelihara, ditempatkan pada tempat yang terhormat dst oleh mereka . . . meskipun dengan argumen apapun tindakan mereka mengklaim yang bukan miliknya tak bisa diterima . . tapi pertanyaannya adalah: jika, katakanlah kita berhasil mendapatkan kembali klaim atas semua itu, LANTAS (pinjam bahasanya pak Amin Rais) apa tindakan kita selanjutnya?? menunggu sampai diklaim pihak lain baru kita curahkan perhatian dan energi kita untuk mempertahankannya atau secara sadar kita mulai mengiventarisasi, memelihara dan menjaganya . . . tantangannya adalah dengan cara apa? siapkah kita mulai menggunakan, mengaplikasikan simbol-simbol kebinekaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari tanpa takut terjerumus dalam label 'primordial'? dst nya . . . Satu lagi: kalau tidak salah beberapa waktu yang lalu kita (Indonesia) menerima semacam pengukuhan dari badan dunia (lupa namanya) tentang keris adalah warisan budaya Indonesia , kalau tidak salah diliput oleh republika beberapa hari/minggu yang lalu . . . . STJ From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com To: iagi-...@iagi.or.idmestinya Sent: Friday, June 5, 2009 10:15:26 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris coba liat umno flag ... anda mungkin kaget http://www.google.com/search?q=umno+flagsourceid=ie7rls=com.microsoft:en-USie=utf8oe=utf8 RDP 2009/6/5 rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com: Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita perhatikan, maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak sekali menggunakan term Kris pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver, Kris Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di salah satu majalahnya diterangkan bahwa Kris is Malay Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat persisnya mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline). Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah Keris dalam bahasa Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional Weapon? apakah Kris ini juga sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang dimaksud Malay adalah Melayu ? Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita mempunya banyak sekali empu sejak jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ... Lantas how come Singapore Airline come to conclusion bahwa Kris is Malay traditional Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon? Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai banyak sekali keris2 yang terkenal seperti Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan Kober dsb apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ... he . Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an Indonesian Traditional Weapon daripada Kris is a Malay traditional weapon? Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga serumpun ini, tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun yang akan duduk bersama dengan mereka harus dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ... Semoga semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan harkat dan martabat bangsa tetap terjaga. Salam Dwiyatno PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com * 2 sekretariat (Jkt Bdg), 5 departemen, banyak biro... ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!! yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang 13-14 Oktober 2009
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris
Dear All Maaf, saya telah salah kutip: yang benar adalah 'keris indonesia jadi warisan dunia'. Terlampir adalah cuplikan artikelnya. he he he maaf mas Dwi, justru menurut saya: justru kita kurang 'resek' dalam mengurusi sengketa-sengketa seperti ini . . . . . hanya kadang kita sering tak peduli atau lupa terhadap 'properti/milik' kita, bahkan tak merasa perlu menjaganya sampai pada suatu saat orang lain mengklaimnya . . . . salam STJ Keris Indonesia Jadi Warisan Dunia By Republika Newsroom Minggu, 10 Mei 2009 pukul 21:58:00 Font Size A A A EMAIL PRINT Facebook MAAKJESTART.NL DENPASAR -- Organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan atau UNESCO Badan Perserikatan Bangsa, mengukuhkan keris Indonesia sebagai karya agung warisan kebudayaan milik seluruh bangsa di dunia.Dunia kini telah mengakui keberadaan keris Indonesia, sekaligus mendapat penghargaan dunia internasional dan hal itu mendorong kami untuk mengoleksi ratusan keris pusaka, kata Pendiri sekaligus pengelola Museum Neka di Perkampungan seniman Ubud, Gianyar, Pande Wayan Suteja Neka, Minggu. Ia mengatakan, sejumlah negara, seperti Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina telah berjuang keras, namun hingga kini belum berhasil mengukuhkan kerisnya untuk mendapat pengakuan dari dunia internasional.Keris Indonesia, termasuk Bali mendapat pengakuan sebagai karya agung warisan dunia dan hal itu mendorong untuk menjadikan keris sebagai tambahan koleksi museum yang telah dirintisnya sejak 27 tahun silam. Hingga kini museum itu berhasil menambah koleksi berupa 272 keris, disamping 312 koleksi lukisan dan patung. Tambahan 272 keris tersebut merupakan hasil seleksi secara ketat yang dilakukan pakar dan pejuang keris Indonesia, Ir. Haryono Haryoguritno dan Sukoyo Hadi Nagoro (Mpu dan Pakar keris) dari ratusan keris yang dikumpulkannya sejak 40 tahun silam. Suteja Neka menjelaskan, keris merupakan senjata tradisional yang sangat berperan dalam kehidupan manusia pada zaman dahulu hingga sekarang. Kebiasaan memanfaatkan senjata keris sebagai senjata, benda berwasiat dan kelengkapan upacara keagamaan telah membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya umat Hindu di Bali.Keris yang dijadikan koleksi museum karena unsur keindahan dan seni, bukan karena berwasiat, ujar Suteja Neka. Ia merupakan salah seorang pewaris pembuat peralatan perang, khususnya keris bertuah, bahkan leluhurnya Pande Pan Nedeng adalah Mpu Keris dari Kerajaan Peliatan-Ubud semasa Raja Peliatan ke-3, Ida Dewa Agung Djelantik yang menduduki tahta pada abad 19 (1823-1845). Pande Wayan Neka (1917-1980), ayah Pande Wayan Suteja Neka dikenal sebagai seniman patung dengan karya-karya yang unik dan bermutu, antara lain patung garuda yang dibuat setinggi tiga meter untuk New York World Fair, Amerika (1964). Lewat Museum Neka yang dirintis 27 tahun silam diharapkan mampu melestarikan dan mengembangkan keris sebagai karya agung yang keberadaannya kini telah diakui dunia, harap suteja Neka. ant/kpo From: rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, June 5, 2009 12:53:05 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris Trimakasih pak, dan kalau berita pengakuan badan dunia bahwa keris adalah warisan budaya Indonesia tsb betul, then Singapore Airline musti merubah keteranganya soal kris ini ... dan selanjutnya, karena untuk tujuan komersial, bukanya indonesia berhak untuk minta royalti ke singapura atas penggunaan istilah kris dengan tujuan komersial ini ? salam Bukanya kita bangsa yang resek, kita hanya menuntut hak kepemilikan kita yang terampas. --- On Fri, 6/5/09, budi santoso stjbudisant...@yahoo.com wrote: From: budi santoso stjbudisant...@yahoo.com Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris To: iagi-net@iagi.or.id Date: Friday, June 5, 2009, 3:45 AM Sekedar curhat saja bapak, ibu, saudara, saudari: lagu-lagu daerah, kesenian daerah dan semua hal yang berbau tradisional baik secara sadar dan tidak, telah dan sedang 'kami' singkirkan dari kehidupan 'kami' sehari-hari . . . baru ketika pihak lain mengklaim . . 'kami' ribut, 'kami' merasa diremehkan, ditelikung dst . . . jangan-janagn atau mungkin si reog, si lagu rasa sayange, si keris akan merasa lebih merasa nyaman jika berada di wilayah kepemilikan mereka, karena akan dirawat dan dipelihara, ditempatkan pada tempat yang terhormat dst oleh mereka . . . meskipun dengan argumen apapun tindakan mereka mengklaim yang bukan miliknya tak bisa diterima . . tapi pertanyaannya adalah: jika, katakanlah kita berhasil mendapatkan kembali klaim atas semua itu, LANTAS (pinjam bahasanya pak Amin Rais) apa tindakan kita selanjutnya?? menunggu sampai diklaim pihak lain baru kita curahkan perhatian dan energi kita untuk mempertahankannya atau secara sadar kita mulai mengiventarisasi, memelihara dan menjaganya . . . tantangannya adalah dengan cara apa? siapkah kita mulai
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Ya, boleh-boleh saja tho Malingsia mengklaim semua itu asal syaratnya Malingsia itu jadi Propinsi ke-34 di Negeri ini. Dengan dia jadi Propinsi ke 34 artinya Malingsia jadi bagian dari Indonesia, kalau tidak ya lebih baik rawe-awe rantas malang-malang tuntas' alias Perang saja. Salam, Sg geram sama tetangga On 6/4/09, Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com wrote: Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan aturan perlindngan satwa. Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah blok dasar laut yang dikenal dengan landas kontinen yang disebut Landas Kontinen Ambalat. Indonesia telah mengeluarkan UU terbaru tentang Wilayah Negara (UU RI Nomor 43 Tahun 2008). Dalam UU itu, yang mengacu kepada UNCLOS 1982, jelas daitur soal definisi dan penguasaan Landas Kontinen. Dan, dalam hal ini para ilmuwan geosains (geologi, geofisika, geodesi, oseanografi dan sejenisnya akan besar peranannya dalam membangun PENGETAHUAN untuk membela hak berdaulat Indonesia atas Landas Kontinen Ambalat). UU RI No. 43/2008 Bab I (Ketentuan Umum) Pasal 1 mendefinisikan Landas Kontinen Indonesia meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial, sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut, hingga paling jauh 350 (tiga ratus lima puluh) mil laut sampai dengan jarak 100 (seratus) mil laut dari garis kedalaman 2500 (dua ribu lima ratus) meter. Jelas, bahwa Landas Kontinen Indonesia ke arah Sabah Malaysia bisa didefinisikan dengan berbagai kriteria : a. jarak sampai 200 mil laut jika tepian luar kontinen tidak mencapai jarak 200 mil laut tersebut; b. kelanjutan alamiah wilayah daratan di bawah laut hingga tepian luar kontinen yang lebarnya tidak boleh melebihi 350 mil laut yang diukur dari gars dasar Laut Teritorial jika di luar 200 mil laut masih terdapat daerah dasar laut yang merupakan kelanjutan alamiah dari wilayah daratan dan jika memenuhi kriteria kedalaman sedimentasi yang ditetapkan dalam UNCLOS
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Mencermati uraian pak Awang : Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Ada kesan selama ini dalam setiap perundingan membahas batas wilayah dengan pihak lain, kita (delegasi RI) tidak atau belum dibekali PENGETAHUAN yang cukup??? Wahhh . . kalau memang demikian adanya, jadi selama ini apa 'modal' delegasi kita di setiap perundingan-perundingan tersebut . . . pantas saja kita (sering) kalah . . . . Saya pikir hal ini telah menjadi sesuatu yang sangat penting dan mendesak untuk segera dilakukan (saya kutip lagi dari Pak Awang) : Tentu banyak data geologi, seismik, multibeam, dll. dapat berperan sangat signifikan dalam hal ini. Jika kita punya (saya yakin punya) data-data tersebut maka sudah saatnya kita bersuara dalam hal ini dengan membawa argumen-argumen yang bisa mendukung delegasi kita dalam rangka mempertahankan wilayah-wilayah yang kita yakini merupakan bagian dari NKRI . . . . TAPI, jika ternyata semua PENGETAHUAN ini sudah digunakan oleh delegasi kita dan tetap saja kita kalah pada akhirnya . . . . . atau mereka berkeras untuk mencari dalih serta pembenaran dari tindakan provokatif seperti yang dilakukan selama ini . ya . . . . sadhumuk bathuk sanyari bumi . . . sejengkal tanah urusannya harga diri, harga diri=harga mati . . . kalau saya adalah salah satu dari tim sukses capres dan wapres: saya akan melihat sisi terang dari masalah ini: . . . kita butuh 'musuh bersama' untuk menjadi satu dan kuat . . . masalah seperti ini bisa menjadi salah satunya . . . . he he he he . . . tapi masalah korupsi mestinya mempunyai nilai jual yang lebih . . . . STJ On 6/4/09, Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com wrote: Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan aturan perlindngan satwa. Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah blok dasar laut yang dikenal dengan landas kontinen
RE: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Semoga saja tidak seperti MTJDA (Malaysia-Thailand Joint Development Area) di Gulf of Thailand). Kedua negara akhirnya harus berdamai untuk mengembangkan potensi gas yang ada. Semoga bukti2 geologi seperti contohnya yang dulu pernah dipaparkan oleh Mas Andang tahun 2005 bahwa Ambalat termasuk dalam Tarakan Basin bisa dipakai untuk mempertahankan daerah ini dari klaim Malesa. -ds- -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Thursday, 04 June, 2009 8:49 AM To: Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia Cc: IAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS Subject: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan aturan perlindngan satwa. Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah blok dasar laut yang dikenal dengan landas kontinen yang disebut Landas Kontinen Ambalat. Indonesia telah mengeluarkan UU terbaru tentang Wilayah Negara (UU RI Nomor 43 Tahun 2008). Dalam UU itu, yang mengacu kepada UNCLOS 1982, jelas daitur soal definisi dan penguasaan Landas Kontinen. Dan, dalam hal ini para ilmuwan geosains (geologi, geofisika, geodesi, oseanografi dan sejenisnya akan besar peranannya dalam membangun PENGETAHUAN untuk membela hak berdaulat Indonesia atas Landas Kontinen Ambalat). UU RI No. 43/2008 Bab I (Ketentuan Umum) Pasal 1 mendefinisikan Landas Kontinen Indonesia meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial, sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut, hingga paling jauh 350 (tiga ratus lima puluh) mil laut sampai dengan jarak 100 (seratus) mil laut dari garis kedalaman 2500 (dua ribu lima ratus) meter. Jelas, bahwa Landas Kontinen Indonesia ke arah Sabah Malaysia bisa didefinisikan dengan berbagai kriteria : a. jarak sampai 200 mil laut jika tepian luar kontinen tidak mencapai jarak 200 mil laut tersebut; b. kelanjutan alamiah wilayah daratan di bawah laut hingga tepian luar kontinen yang lebarnya tidak boleh melebihi 350 mil laut
RE: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Mungkin karena melihat sukses Indonesia yang bernegosiasi mengenai Timor Gap dengan Australia, Malaysia buat hal serupa dengan Thailand, MTJDA. Sekarang Malaysia juga sedang mengusahakan hal yang sama dengan Brunei, setelah Malaysia melihat potensi laut dalam Brunei (EEZ). Tahun 2000 pemerintah Brunei membuka 2 blok baru di laut dalam. Petronas sempat datang ke data room untuk melihat data. Tahun 2001/2 Murphy Malaysia menemukan minyak tidak jauh dari batas Brunei/Malaysia yang juga merupakan batas timur dari konsesi laut dalam yang ditawarkan pemerintah Brunei. Tahun 2003, pemerintah Malaysia menawarkan 2 blok yang hampir persis sama (lebih dari 95% overlap) dengan yang ditawarkan pemerintah Brunei tahun sebelumnya. Pemerintah Brunei mengijinkan Total untuk melakukan site survey di block yang dioperasikan, tapi kapal perang Malaysia menggiring kapal survey tersebut hampir ke dekat pantai. Bulan Maret yang lalu, dengar-dengar Malaysia dan Brunei sudah hampir mencapai kesepakatan dengan hal ini. http://www.aseanaffairs.com/package_solution_to_end_malaysia_brunei_border_dispute Hal ini merupakan sukses Malaysia yang kesekian kalinya untuk memperluas wilayahnya, setelah MTJDA, Sipadan Ligitan. Mungkin Tarakan basin jadi prioritas mereka selanjutnya. -hd- -Original Message- From: Doddy Suryanto [mailto:dod...@pttep.com] Sent: Thursday, June 04, 2009 9:14 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Semoga saja tidak seperti MTJDA (Malaysia-Thailand Joint Development Area) di Gulf of Thailand). Kedua negara akhirnya harus berdamai untuk mengembangkan potensi gas yang ada. Semoga bukti2 geologi seperti contohnya yang dulu pernah dipaparkan oleh Mas Andang tahun 2005 bahwa Ambalat termasuk dalam Tarakan Basin bisa dipakai untuk mempertahankan daerah ini dari klaim Malesa. -ds- -Original Message- From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] Sent: Thursday, 04 June, 2009 8:49 AM To: Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia Cc: IAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS Subject: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan aturan perlindngan satwa. Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa
Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
Awang dan Rekan rekan Kalau soal peluru untuk melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa mereka akan malu se- umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia . Apa it ? Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka Negaraku. Itu persis sis denga satu lagu (namanya masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an . Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia . Kalau itu dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama . Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang heheheh, Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang kenyataan Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo , All I write down only a joke but ..also a fact . Si Abah Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat. Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan. Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut. Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan aturan perlindngan satwa. Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah blok dasar laut yang dikenal dengan landas kontinen yang disebut Landas Kontinen Ambalat. Indonesia telah mengeluarkan UU terbaru tentang Wilayah Negara (UU RI Nomor 43 Tahun 2008). Dalam UU itu, yang mengacu kepada UNCLOS 1982, jelas daitur soal definisi dan penguasaan Landas Kontinen. Dan, dalam hal ini para ilmuwan geosains (geologi, geofisika, geodesi, oseanografi dan sejenisnya akan besar peranannya dalam membangun PENGETAHUAN untuk membela hak berdaulat Indonesia atas Landas Kontinen Ambalat). UU RI No. 43/2008 Bab I (Ketentuan Umum) Pasal 1 mendefinisikan Landas Kontinen Indonesia meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial, sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut, hingga paling jauh 350 (tiga ratus lima puluh) mil laut sampai dengan jarak 100 (seratus) mil laut dari garis kedalaman 2500 (dua ribu lima ratus) meter. Jelas, bahwa Landas Kontinen Indonesia ke arah