Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-08 Terurut Topik KANG FARIMAN
Betul Kang Herman, saya tahu persis mengenai ini, karena waktu itu saya
masih di Murphy KL, dan saya sempat berkunjung  ke rig sekitar 4 hari,
sumurnya adalah Lepu- 1 yang ternyata pada waktu itu juga merupakan
konsesinya Total Brunei. Yang saya lihat di lokasi adalah 2 (dua) buah
freegat Malaysia berada sekitar 200 meteran dari rig, juga F- 16 yang juga
sekitar 2 buah secara rutin melintas di udara sekitar rig, semacam provokasi
yang membuat Brunai tidak berdaya. Selanjutnya saya tidak mengetahui apakah
sumur tersebut sudah dideliniasi atau belum, karena saya ninggalin Murphy di
tahun 2005.
Dari pengalaman ini, keberhasilan mereka di laut dalam Lepu akan
diaplikasikankan di Ambalat dengan cara memprovokasi kita, dengan
menggunakan kapal perang melintasi daerah Ambalat, tapi disini Angkatan Laut
kita cukup gesit, sehingga provokasi mereka tak mempan, walaupun mereka akan
mencoba terus, sampai (kalau bisa) berhasil.
Tentunya tidak, kan; kita akan pertahankan terus.

fwhk


Pada tanggal 04/06/09, herman.dar...@shell.com herman.dar...@shell.com
menulis:

 Mungkin karena melihat sukses Indonesia yang bernegosiasi mengenai Timor
 Gap dengan Australia, Malaysia buat hal serupa dengan Thailand, MTJDA.
 Sekarang Malaysia juga sedang mengusahakan hal yang sama dengan Brunei,
 setelah Malaysia melihat potensi laut dalam Brunei (EEZ).

 Tahun 2000 pemerintah Brunei membuka 2 blok baru di laut dalam. Petronas
 sempat datang ke data room untuk melihat data. Tahun 2001/2 Murphy Malaysia
 menemukan minyak tidak jauh dari batas Brunei/Malaysia yang juga merupakan
 batas timur dari konsesi laut dalam yang ditawarkan pemerintah Brunei.

 Tahun 2003, pemerintah Malaysia menawarkan 2 blok yang hampir persis sama
 (lebih dari 95% overlap) dengan yang ditawarkan pemerintah Brunei tahun
 sebelumnya.

 Pemerintah Brunei mengijinkan Total untuk melakukan site survey di block
 yang dioperasikan, tapi kapal perang Malaysia menggiring kapal survey
 tersebut hampir ke dekat pantai.

 Bulan Maret yang lalu, dengar-dengar Malaysia dan Brunei sudah hampir
 mencapai kesepakatan dengan hal ini.
 http://www.aseanaffairs.com/package_solution_to_end_malaysia_brunei_border_dispute
 Hal ini merupakan sukses Malaysia yang kesekian kalinya untuk memperluas
 wilayahnya, setelah MTJDA, Sipadan Ligitan. Mungkin Tarakan basin jadi
 prioritas mereka selanjutnya.

 -hd-



 -Original Message-
 From: Doddy Suryanto [mailto:dod...@pttep.com]
 Sent: Thursday, June 04, 2009 9:14 AM
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Subject: RE: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Semoga saja tidak seperti MTJDA (Malaysia-Thailand Joint Development
 Area) di Gulf of Thailand). Kedua negara akhirnya harus berdamai untuk
 mengembangkan potensi gas yang ada. Semoga bukti2 geologi seperti
 contohnya yang dulu pernah dipaparkan oleh Mas Andang tahun 2005 bahwa
 Ambalat termasuk dalam Tarakan Basin bisa dipakai untuk mempertahankan
 daerah ini dari klaim Malesa.



 -ds-



 -Original Message-
 From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com]
 Sent: Thursday, 04 June, 2009 8:49 AM
 To: Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia
 Cc: IAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS
 Subject: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat





 Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun
 belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
 (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog
 Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi
 banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO
 (crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke
 Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan
 saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu
 ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka
 layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron
 Manohara; dan kini Ambalat.



 Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua
 terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan
 PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus
 siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan
 negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak
 musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan.



 Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan
 sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara
 penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the
 Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu
 sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai.
 Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini :
 Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut,
 Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan
 PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut.



 Akan halnya kekalahan

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-08 Terurut Topik oki musakti
Aku tahunya kalau nge-gugel 'Malaysia newspaper' yang keluar paling atas ya the 
Star .
Kalau kita minta newspaper ke pramugari MH juga secara default bakal dikasih 
koran ini.
 
Tapi intinya kita ribut sampai nangis darah seperti Ambalat dan Mano, sana  
cuekbebek aja ibarat peribahasa Anjing menggonggong kafilah berlalu.
 
Nah, kita mau jadi kafilah apa jadi anjing..? 
Apalagi anjing yang kurus kering kurang gizi gak cukup gizi buat memelihara 
taring dan kuku akibat anggaran pertahanan di irit-irit...

--- On Mon, 8/6/09, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:


From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
To: iagi-net@iagi.or.id
Received: Monday, 8 June, 2009, 2:24 AM


Setara Kompas ?
Maksudmu koran jaman di Arco atau aku di Hudbay dulu ...
Suara Karya ? :)

rdp

2009/6/7 oki musakti geo_musa...@yahoo.com:
 Pik,
 Aku browsing2 web nya the star (the star.com.my) yang konon setara dengan  
 'kompas' di Malesa, baik versi Inggris maupun versi Melayu.

 Ternyata masalah Ambalat, apalagi Manohara sama sekali gak masuk headline 
 halaman muka. Setelah di search baru ketemu, itupun kecil-kecil saja. Berita 
 yang masuk headline antara lain Swine flu, pemilihan regional (UMNO vs PAS), 
 kunjungan Obama ke Arab dan lain-lain berita lokal.
  Beda dengan kalau kita masuk kompas.co.id misalnya

 Jadi kesimpulan saya:  Di tanah air sedang ada Pilpres...

 Lam-salam
 Oki

 --- On Sat, 6/6/09, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:

 From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
 To: iagi-net@iagi.or.id, Forum HAGI fo...@hagi.or.id
 Received: Saturday, 6 June, 2009, 4:58 PM

 Soal tumpang dan tindihnya kedua budaya ini saya menuliskan dalam
 beberapa tulisan dua tahun lalu.
 http://rovicky.wordpress.com/2007/10/11/indonesia-malesa/
 http://rovicky.wordpress.com/2007/10/16/mencari-jatidiri-1/
 http://rovicky.wordpress.com/2007/10/17/mencari-jatidiri-2/

 Yang menarik sebenernya pandangan dari kawan-kawan malesa dalam
 komentar. Salah satu komentar mereka yg menarik soal budaya itu,
 antara lain, mereka menganggap sebuah budaya lokal karena dimainkan
 oleh leluhur mereka. Memang anda mungkin ketawa kalau mereka
 menganggap leluhur itu kakek buyutnya yang hanya 3-4 generasi
 diatasnya.
 Ketika bicara soal angklung, saya komplain di website yang mereka buat
 dan akhirnya mereka mengakui dan merubah pandangan yg ada dalam
 websitenya. Ini setelah diskusi bahwa sebutan budaya asal itu tidak
 bisa sembarangan disebutkan secara ilmiah (scientific). Ketika
 menyebut angklung dari Asia, saya menolak. Saya bilang angklung dari
 Sunda. Mereka mengatakan itu diambil dari sebuah desertasi doktor
 muziek di Malaysia. Namun ketika saya konfrontasikan dengan sebuah
 web-web yg ada selama ini mereka (di webnya) baru mengakui kalau alat
 musik angklung berasal dari Sunda.

 Jadi kalau ingin berdiskusi dengan orang malaysia gunakan saja ilmu
 dasar yang dipakai. Saya yakin penguasaan ilmu dasar ini Indonesia
 lebih unggul. Kelemahan Indonesia selama ini adalah soal penguasaan
 ilmu hukum. Aturan internasional (antar negara), perjanjian masa lalu
 dsb. Sehingga Indonesia kalah ketika beradu dalam tataran hukum.

 Kecuali sudah masuk dalam kondisi perang terbuka. Saya sarankan skali
 lagi biarkan kasus Ambalat itu self contain, atau hanya soal itu saja.
 Ndak usah dikaitkan dengan yang lain. Soal ambalat ndak perlu
 dihubungkan dengan Mano maupun Rasa sayange. Yang perlu ditindk
 lanjuti itu apa yg sudah diungkap Pak Jacob kemarin soal aturan serta
 dasar teori landas continent, penguasaan hayati dan mineral,
 penguasaan teritorial dsb.

 Perlu kita memiliki peta bawah laut yang dapat dipakai sebagai
 senjata dalam adu argumentasi. Juga perlu di siapkan kita dengan
 penguasaan ilmu kelautannya. Dan tidak kalah pentingnya adalah apa
 yang dimiliki Malaysia sehingga berani mengeklaim daerah yang sama ini
 ?

 Lebih banyak saat ini dispute area diseleseikan dengan dasar pemikiran
 ilmiah. Saya sendiri masih percaya jalan damai lebih bermanfaat. Damai
 dalam artian mempertahankan kepemilikan ambalat ke Indonesia secara
 legal dengan bahasa science, bukan militer.

 RDP

 2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:
 Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi
 sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka
 sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya  bersama itu sebagai
 eksklusif budaya negaranya masing2.
 Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan
 dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun
 melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga
 sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi
 Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut
 bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia).
 Kalau Bahasa

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-08 Terurut Topik OK Taufik
Kalau ngaku-ngaku soal jiplak semestinya kita jadi malu juga dong dengan
mengaku bahasa melayu yg dipakai sebagai bahasa indonesia, akar bahasa
Indonesia kan dari melayu..kalau bicara melayu maka asalnya (atau yg paling
tua) pasti dari daratan Asia sana (termasuk patani thailand dan malaysia),
budaya yang di bawa hindu dengan segala turunannya (reog dll) juga kan
budaya import (dari India) mustinya kita juga malu donk kalau mengaku itu
budaya asli Indonesia..mudah-mudahan barongsai tak kita anggap sebagai
budaya asli indonesia (tapi kalau bisa kenapa tidak) , phenomena ini kan
sama seperti budaya music country di amrik dan australia, yg akarnya dari
folk song pendatang irlandia. Sebagai bangsa muda akibat migrasi seperti
angsa amrik (kata Indonesia sendiri tak ada dalam kosakata nusantara, hasil
ciptaan ahli sejarah barat) wajar aliran budaya kita sangat flexible
terhadap bawaan dari beragam suku bangsa dari kawasan lain dan semestinya
kita tak picik untuk mengklaim sebagai budaya ciptaan kita.

Soal ambalat letakkan saja pada kasusnya, kalau malaysia masih penting
menganggap batas teritorial sebagai wujud batas menguasai suatu kawasan mari
kita hadapi, padahal di zaman globalisasi seperti sekarang ini, menguasai
suatu bangsa tak harus terpaku sama batas negara, yg lebih ampuh adalah
menguasai ekonomi di suatu negara..buat bangsa itu bekerja buat kita.

2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id

 Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi
 sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka
 sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya  bersama itu sebagai
 eksklusif budaya negaranya masing2.
 Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang
 Bulan dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu
 rumpun melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik.
 Bahasanya juga sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang
 berbeda menjadi Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura
 tetap disebut bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia).
 Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di  Canada,
 Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan
 Australian, Canadian,
 Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis.
 RPK
 - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young 
 londob...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM

 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Beritanya ada disini:
 http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs=

 dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3.
 http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku


 Salam,
 Wayan Young



 
 From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ?

 Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957,
 sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak
 orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an.

 salam,
 Awang

 --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote:

  From: ET Paripurno paripu...@gmail.com
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM
 ada yang punya lagunya? apa
 genjer-genjer ya? semalam di malaysia?

 et

 yanto R.Sumantri wrote:
  Awang dan Rekan rekan
 
  Kalau soal peluru untuk
  melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa
 mereka akan malu se-
  umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia
 .
 
  Apa
  it ?
 
  Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka
  Negaraku.
  Itu persis sis denga satu lagu (namanya
  masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga
 telah difilm -kan dengan
  nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada
 tahun 1950-an .
  Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia
 .
  Kalau itu
  dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai
 torpedo pertama .
  Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku
 barang orang
  heheheh,
  Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang
 kenyataan
  
  Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi
 orang
  Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo ,
  All I write down
  only a joke but
 ..also a fact .
 
  Si Abah
 
  Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita
 
  semakin emosi sebab tahun-tahun
 
  belakangan ini negara serumpun
 
  itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
 
  (Indonesia) dengan
 
  berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog
 Ponorogo,
 
  rendang
 
  Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi
 banyak lahan di
  Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami
 sawit dan CPO (crude palm
  oil-nya)
 
  diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke
 Indonesia
 
  dan dibeli rakyat
 
  Indonesia

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-08 Terurut Topik Iwan B
Sependek Ingatanku, Kerajaan Melayu pertama yg diakui itu di sekitar
Riau (P. Penyengat??) CMIIW.orang Malay aja percaya kalau nenek
moyang Melayu mereka dari Sumatra

2009/6/8 OK Taufik ok.tau...@gmail.com:
 Kalau ngaku-ngaku soal jiplak semestinya kita jadi malu juga dong dengan
 mengaku bahasa melayu yg dipakai sebagai bahasa indonesia, akar bahasa
 Indonesia kan dari melayu..kalau bicara melayu maka asalnya (atau yg paling
 tua) pasti dari daratan Asia sana (termasuk patani thailand dan malaysia),
 budaya yang di bawa hindu dengan segala turunannya (reog dll) juga kan
 budaya import (dari India) mustinya kita juga malu donk kalau mengaku itu
 budaya asli Indonesia..mudah-mudahan barongsai tak kita anggap sebagai
 budaya asli indonesia (tapi kalau bisa kenapa tidak) , phenomena ini kan
 sama seperti budaya music country di amrik dan australia, yg akarnya dari
 folk song pendatang irlandia. Sebagai bangsa muda akibat migrasi seperti
 angsa amrik (kata Indonesia sendiri tak ada dalam kosakata nusantara, hasil
 ciptaan ahli sejarah barat) wajar aliran budaya kita sangat flexible
 terhadap bawaan dari beragam suku bangsa dari kawasan lain dan semestinya
 kita tak picik untuk mengklaim sebagai budaya ciptaan kita.

 Soal ambalat letakkan saja pada kasusnya, kalau malaysia masih penting
 menganggap batas teritorial sebagai wujud batas menguasai suatu kawasan mari
 kita hadapi, padahal di zaman globalisasi seperti sekarang ini, menguasai
 suatu bangsa tak harus terpaku sama batas negara, yg lebih ampuh adalah
 menguasai ekonomi di suatu negara..buat bangsa itu bekerja buat kita.

 2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id

 Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi
 sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka
 sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya  bersama itu sebagai
 eksklusif budaya negaranya masing2.
 Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang
 Bulan dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu
 rumpun melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik.
 Bahasanya juga sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang
 berbeda menjadi Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura
 tetap disebut bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia).
 Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di  Canada,
 Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan
 Australian, Canadian,
 Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis.
 RPK
 - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young 
 londob...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM

 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Beritanya ada disini:
 http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs=

 dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3.
 http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku


 Salam,
 Wayan Young



 
 From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ?

 Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957,
 sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak
 orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an.

 salam,
 Awang

 --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote:

  From: ET Paripurno paripu...@gmail.com
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM
 ada yang punya lagunya? apa
 genjer-genjer ya? semalam di malaysia?

 et

 yanto R.Sumantri wrote:
  Awang dan Rekan rekan
 
  Kalau soal peluru untuk
  melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa
 mereka akan malu se-
  umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia
 .
 
  Apa
  it ?
 
  Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka
  Negaraku.
  Itu persis sis denga satu lagu (namanya
  masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga
 telah difilm -kan dengan
  nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada
 tahun 1950-an .
  Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia
 .
  Kalau itu
  dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai
 torpedo pertama .
  Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku
 barang orang
  heheheh,
  Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang
 kenyataan
  
  Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi
 orang
  Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo ,
  All I write down
  only a joke but
 ..also a fact .
 
  Si Abah
 
  Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita
 
  semakin emosi sebab tahun-tahun
 
  belakangan ini negara serumpun
 
  itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
 
  (Indonesia) dengan
 
  berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog
 Ponorogo,
 
  rendang

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-08 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Sebelum mengatakan menjiplak atau menconte, kita harus mengerti apa
yang dimaksud dengan menjiplak sebuah lagu.

Secara teori musik, meniplak itu kalau saja lirik, nada dan iramanya
melebihi 8 bar . Kalau kurang dari 8 bar diangga bukan njiplak.
Mirip seperti memfotocopy artikel atau paper, ngga boleh lebih dari
sekian lembar.
Akal-akalannya akhirnya dibuat lagu baru itu hanya 7 bar saja yang
mirip, lainnya nggak. Jadi terlepas dari hak cipta. Seperti kita
memfotocopy artikel, sekarang 10 lembar, besoknya 10 lembar lagi dst
... :)

Btw, lagu jiplakan (plagiat) misalnya Fahmi Shahab (Kopi Dangdut) =
Julio Iglesias (Moliendo Café)
Sedangkan yang ini mungkin tidak :
Dewa (Satu Sisi) = Duran-Duran (Save A Prayer)
Bahkan ada yang mnganggap ini niru2 :
Dewa (Pangeran Cinta) = Led Zeppelin (Immigrant Song)

Nah kalau ndengerin lagi ini inget si bagio (dicontek di Malesa) :
http://www.youtube.com/watch?v=qcG8Ekchkjg

RDP

2009/6/8 yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id:



 A
pakah di Arsip Nasional , terantum siapa yang
 mengarang lagu itu 
 Kalau membaca wikipedia yang ditunjukan oleh
 RDP , pengarangnya orang Perancis thn 1800- an , apa benar ??? Kalau lihat
 lasannya ahwa itu lagu untuk Sultan Perak , ya mirip lagu kenbngsaan
 Inggris God Save the Queen,
 Yang saya tahu lagu itu sudah
 POPULER pada tahun 1950-an , bahkan sebelumnya ditanah air yang
 bernama  Hindia Belanda , ya tokh.

 Itu berangkali
 faktanya.

 Si Abah



PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-



Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris

2009-06-07 Terurut Topik Franciscus B Sinartio
Keris atau Kris adalah nama generic untuk senjata tradisional di Malaysia dan 
Singapore.
Kalau lihat bentuknya akan ada perbedaan dengan yang disebut keris di Jawa. 
Oleh karena bahasanya sama/mirip maka semua nya bisa claim bahwa keris/kris 
adalah asalnya dari negara masing2.

Kita kan semua tahu bahwa Indonesia, Malaysia, dan Singapore  adalah bangsa 
serumpun atau asalnya sama.
Kalau mau lebih jauh lagi bahasa Tagalog juga banyak kesamaannya dengan bahasa 
Indonesia.

fbs






From: rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, June 5, 2009 3:57:31 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris


Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita perhatikan, 
maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak sekali menggunakan 
term Kris pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver, Kris 
Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di salah satu majalahnya 
diterangkan bahwa Kris is Malay Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat 
persisnya mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline).

Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah Keris dalam bahasa 
Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional Weapon? apakah 
Kris ini juga sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang 
dimaksud Malay adalah Melayu ? 

Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita mempunya banyak sekali 
empu sejak jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan 
tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ...
Lantas how come Singapore Airline come to conclusion bahwa Kris is Malay 
traditional Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon?

Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai banyak sekali keris2 yang 
terkenal seperti Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan 
Kober dsb  apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka 
berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ... he .

Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an Indonesian Traditional 
Weapon daripada Kris is a Malay traditional weapon?

Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga serumpun ini, 
tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun yang akan duduk bersama dengan 
mereka harus dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ...
Semoga semuanya bisa diselesaikan  dengan baik dan harkat dan martabat bangsa 
tetap terjaga.

Salam

Dwiyatno


  


PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-07 Terurut Topik oki musakti
Pik,
Aku browsing2 web nya the star (the star.com.my) yang konon setara dengan  
'kompas' di Malesa, baik versi Inggris maupun versi Melayu.

Ternyata masalah Ambalat, apalagi Manohara sama sekali gak masuk headline 
halaman muka. Setelah di search baru ketemu, itupun kecil-kecil saja. Berita 
yang masuk headline antara lain Swine flu, pemilihan regional (UMNO vs PAS), 
kunjungan Obama ke Arab dan lain-lain berita lokal.
 Beda dengan kalau kita masuk kompas.co.id misalnya

Jadi kesimpulan saya:  Di tanah air sedang ada Pilpres...

Lam-salam
Oki

--- On Sat, 6/6/09, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:

From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
To: iagi-net@iagi.or.id, Forum HAGI fo...@hagi.or.id
Received: Saturday, 6 June, 2009, 4:58 PM

Soal tumpang dan tindihnya kedua budaya ini saya menuliskan dalam
beberapa tulisan dua tahun lalu.
http://rovicky.wordpress.com/2007/10/11/indonesia-malesa/
http://rovicky.wordpress.com/2007/10/16/mencari-jatidiri-1/
http://rovicky.wordpress.com/2007/10/17/mencari-jatidiri-2/

Yang menarik sebenernya pandangan dari kawan-kawan malesa dalam
komentar. Salah satu komentar mereka yg menarik soal budaya itu,
antara lain, mereka menganggap sebuah budaya lokal karena dimainkan
oleh leluhur mereka. Memang anda mungkin ketawa kalau mereka
menganggap leluhur itu kakek buyutnya yang hanya 3-4 generasi
diatasnya.
Ketika bicara soal angklung, saya komplain di website yang mereka buat
dan akhirnya mereka mengakui dan merubah pandangan yg ada dalam
websitenya. Ini setelah diskusi bahwa sebutan budaya asal itu tidak
bisa sembarangan disebutkan secara ilmiah (scientific). Ketika
menyebut angklung dari Asia, saya menolak. Saya bilang angklung dari
Sunda. Mereka mengatakan itu diambil dari sebuah desertasi doktor
muziek di Malaysia. Namun ketika saya konfrontasikan dengan sebuah
web-web yg ada selama ini mereka (di webnya) baru mengakui kalau alat
musik angklung berasal dari Sunda.

Jadi kalau ingin berdiskusi dengan orang malaysia gunakan saja ilmu
dasar yang dipakai. Saya yakin penguasaan ilmu dasar ini Indonesia
lebih unggul. Kelemahan Indonesia selama ini adalah soal penguasaan
ilmu hukum. Aturan internasional (antar negara), perjanjian masa lalu
dsb. Sehingga Indonesia kalah ketika beradu dalam tataran hukum.

Kecuali sudah masuk dalam kondisi perang terbuka. Saya sarankan skali
lagi biarkan kasus Ambalat itu self contain, atau hanya soal itu saja.
Ndak usah dikaitkan dengan yang lain. Soal ambalat ndak perlu
dihubungkan dengan Mano maupun Rasa sayange. Yang perlu ditindk
lanjuti itu apa yg sudah diungkap Pak Jacob kemarin soal aturan serta
dasar teori landas continent, penguasaan hayati dan mineral,
penguasaan teritorial dsb.

Perlu kita memiliki peta bawah laut yang dapat dipakai sebagai
senjata dalam adu argumentasi. Juga perlu di siapkan kita dengan
penguasaan ilmu kelautannya. Dan tidak kalah pentingnya adalah apa
yang dimiliki Malaysia sehingga berani mengeklaim daerah yang sama ini
?

Lebih banyak saat ini dispute area diseleseikan dengan dasar pemikiran
ilmiah. Saya sendiri masih percaya jalan damai lebih bermanfaat. Damai
dalam artian mempertahankan kepemilikan ambalat ke Indonesia secara
legal dengan bahasa science, bukan militer.

RDP

2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:
 Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi
 sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka
 sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya  bersama itu sebagai
 eksklusif budaya negaranya masing2.
 Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan
 dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun
 melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga
 sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi
 Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut
 bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia).
 Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di  Canada,
 Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan
 Australian, Canadian,
 Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis.
 RPK
 - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young
 londob...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Beritanya ada disini:
 http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs=

 dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3.
 http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku


 Salam,
 Wayan Young



 
 From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ?

 Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-07 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Setara Kompas ?
Maksudmu koran jaman di Arco atau aku di Hudbay dulu ...
Suara Karya ? :)

rdp

2009/6/7 oki musakti geo_musa...@yahoo.com:
 Pik,
 Aku browsing2 web nya the star (the star.com.my) yang konon setara dengan  
 'kompas' di Malesa, baik versi Inggris maupun versi Melayu.

 Ternyata masalah Ambalat, apalagi Manohara sama sekali gak masuk headline 
 halaman muka. Setelah di search baru ketemu, itupun kecil-kecil saja. Berita 
 yang masuk headline antara lain Swine flu, pemilihan regional (UMNO vs PAS), 
 kunjungan Obama ke Arab dan lain-lain berita lokal.
  Beda dengan kalau kita masuk kompas.co.id misalnya

 Jadi kesimpulan saya:  Di tanah air sedang ada Pilpres...

 Lam-salam
 Oki

 --- On Sat, 6/6/09, Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com wrote:

 From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
 To: iagi-net@iagi.or.id, Forum HAGI fo...@hagi.or.id
 Received: Saturday, 6 June, 2009, 4:58 PM

 Soal tumpang dan tindihnya kedua budaya ini saya menuliskan dalam
 beberapa tulisan dua tahun lalu.
 http://rovicky.wordpress.com/2007/10/11/indonesia-malesa/
 http://rovicky.wordpress.com/2007/10/16/mencari-jatidiri-1/
 http://rovicky.wordpress.com/2007/10/17/mencari-jatidiri-2/

 Yang menarik sebenernya pandangan dari kawan-kawan malesa dalam
 komentar. Salah satu komentar mereka yg menarik soal budaya itu,
 antara lain, mereka menganggap sebuah budaya lokal karena dimainkan
 oleh leluhur mereka. Memang anda mungkin ketawa kalau mereka
 menganggap leluhur itu kakek buyutnya yang hanya 3-4 generasi
 diatasnya.
 Ketika bicara soal angklung, saya komplain di website yang mereka buat
 dan akhirnya mereka mengakui dan merubah pandangan yg ada dalam
 websitenya. Ini setelah diskusi bahwa sebutan budaya asal itu tidak
 bisa sembarangan disebutkan secara ilmiah (scientific). Ketika
 menyebut angklung dari Asia, saya menolak. Saya bilang angklung dari
 Sunda. Mereka mengatakan itu diambil dari sebuah desertasi doktor
 muziek di Malaysia. Namun ketika saya konfrontasikan dengan sebuah
 web-web yg ada selama ini mereka (di webnya) baru mengakui kalau alat
 musik angklung berasal dari Sunda.

 Jadi kalau ingin berdiskusi dengan orang malaysia gunakan saja ilmu
 dasar yang dipakai. Saya yakin penguasaan ilmu dasar ini Indonesia
 lebih unggul. Kelemahan Indonesia selama ini adalah soal penguasaan
 ilmu hukum. Aturan internasional (antar negara), perjanjian masa lalu
 dsb. Sehingga Indonesia kalah ketika beradu dalam tataran hukum.

 Kecuali sudah masuk dalam kondisi perang terbuka. Saya sarankan skali
 lagi biarkan kasus Ambalat itu self contain, atau hanya soal itu saja.
 Ndak usah dikaitkan dengan yang lain. Soal ambalat ndak perlu
 dihubungkan dengan Mano maupun Rasa sayange. Yang perlu ditindk
 lanjuti itu apa yg sudah diungkap Pak Jacob kemarin soal aturan serta
 dasar teori landas continent, penguasaan hayati dan mineral,
 penguasaan teritorial dsb.

 Perlu kita memiliki peta bawah laut yang dapat dipakai sebagai
 senjata dalam adu argumentasi. Juga perlu di siapkan kita dengan
 penguasaan ilmu kelautannya. Dan tidak kalah pentingnya adalah apa
 yang dimiliki Malaysia sehingga berani mengeklaim daerah yang sama ini
 ?

 Lebih banyak saat ini dispute area diseleseikan dengan dasar pemikiran
 ilmiah. Saya sendiri masih percaya jalan damai lebih bermanfaat. Damai
 dalam artian mempertahankan kepemilikan ambalat ke Indonesia secara
 legal dengan bahasa science, bukan militer.

 RDP

 2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:
 Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi
 sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka
 sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya  bersama itu sebagai
 eksklusif budaya negaranya masing2.
 Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan
 dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun
 melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga
 sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi
 Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut
 bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia).
 Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di  Canada,
 Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan
 Australian, Canadian,
 Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis.
 RPK
 - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young
 londob...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Beritanya ada disini:
 http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs=

 dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3.
 http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku


 Salam,
 Wayan Young



 
 From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris

2009-06-07 Terurut Topik yanto R.Sumantri


Vick 

Kaget sedikit , tapi setelah mikir sesaat , saya
berbahagia , karena lambang UMNO memperlihatkan kedekatan UMNO dengan Kita
(khususnya Golkar) .
1. Sama sama merah putih (kalau dijaman
Majapahit  dinamakan warna gula kelapa gitu ?)
2. Warna kuning
kan warna Golkar , pengakuan bahwa UMNO  itu sekedar Golkar 
Cabang Besar Malaysia.
3. Keris kan sudah dijadikan world heritage ,
jadi pengakuan lagi bahwa mereka bagian tak terpisahkan dari budaya
Indonesia .

Nah , kalau berfikiran positp ndak jadi
marah , dan tak perlu marah hahahhaha.

Si Abah


 

   coba liat umno flag ... anda mungkin
kaget

http://www.google.com/search?q=umno+flagsourceid=ie7rls=com.microsoft:en-USie=utf8oe=utf8
 
 RDP
 
 2009/6/5 rumlan dwiyatno
dwisant...@yahoo.com:

 Sedikit
menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita

perhatikan, maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak
 sekali menggunakan term Kris pada program dan
advertisementya,
 misalnya Kris Silver,
Kris Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah
 baca di salah satu majalahnya diterangkan bahwa Kris is
Malay
 Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat
persisnya mungkin bisa
 dilihat di majalah Singapore
Airline).

 Dalam benak saya, tentunya yang
dimaksud Kris adalah Keris dalam
 bahasa
Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional
 Weapon? apakah Kris ini juga sudah di klaim sebagai
originated di
 Malaysia ? Atau yang dimaksud Malay adalah
Melayu ?

 Kita semua tahu, pembuat keris
disebut empu ... kita mempunya banyak
 sekali empu sejak
jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu
 yang
lain2, dan tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa
 gitu ...
 Lantas how come Singapore Airline come
to conclusion bahwa Kris is
 Malay traditional
Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon?

 Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai
banyak sekali keris2
 yang terkenal seperti
Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat,
Crubuk,
 Setan Kober dsb  apakah
di Malaysia juga ada keris2 terkenal?
 apakah mereka berani
kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he
 ... he
.

 Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa
Kris is an Indonesian
 Traditional Weapon
daripada Kris is a Malay traditional weapon?

 Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga
serumpun
 ini, tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun
yang akan duduk bersama
 dengan mereka harus dibekali dengan
Pengetahuan dan Data2 yang akurat
 ...
 Semoga
semuanya bisa diselesaikan  dengan baik dan harkat dan martabat
 bangsa tetap terjaga.

 Salam

 Dwiyatno






 PP-IAGI 2008-2011:
 ketua umum: LAMBOK HUTASOIT,
lam...@gc.itb.ac.id
 sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL,
mohammadsyai...@gmail.com
 * 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5
departemen, banyak biro...


 ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
 yg akan
dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
 13-14 Oktober 2009

-
 To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
 To subscribe, send email
to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
 Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123
0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia
(IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No.
Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

-
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
information
 posted on its mailing lists, whether posted by
IAGI or others. In no
 event shall IAGI and its members be
liable for any, including but not
 limited to direct or
indirect damages, or damages of any kind
 whatsoever,
resulting from loss of use, data or profits, arising out of

or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing
 list.

-


 
 
 
 --

http://rovicky.wordpress.com/2009/05/30/seamount-si-gunung-raksasa-dibawah-laut-1-proses-terbentuknya/
 


 PP-IAGI 2008-2011:
 ketua umum: LAMBOK HUTASOIT,
lam...@gc.itb.ac.id
 sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL,
mohammadsyai...@gmail.com
 * 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5
departemen, banyak biro...


 ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
 yg akan dilaksanakan di
Hotel Gumaya, Semarang
 13-14 Oktober 2009

-
 To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
 To subscribe, send 

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-07 Terurut Topik yanto R.Sumantri



 A 
pakah di Arsip Nasional , terantum siapa yang
mengarang lagu itu 
Kalau membaca wikipedia yang ditunjukan oleh
RDP , pengarangnya orang Perancis thn 1800- an , apa benar ??? Kalau lihat
lasannya ahwa itu lagu untuk Sultan Perak , ya mirip lagu kenbngsaan
Inggris God Save the Queen,
Yang saya tahu lagu itu sudah
POPULER pada tahun 1950-an , bahkan sebelumnya ditanah air yang
bernama  Hindia Belanda , ya tokh.

Itu berangkali
faktanya.

Si Abah

___.


   Ketika yangkung masih sekolah rakyat, SD zaman
dulu,
  dari majalah Minggu Pagi Yangkung belajar laku
kebangsaan M, waktu itu
 sbb:
  
 negaraku
tanah tumpahnya darahku
 rakyat hidup bersatu dan maju

rahmat bahagia Tuhan karuniakan
 dan seterusnya lupa
  
 Lagunya diambil dari lagu Terang Bulan:

 
 Terang bulan, terang bulan di kali
 buaya hidup
disangkanya mati dst dst
  
 Selamat wik en
  
 Yangkung
 
 
 --- On
Fri, 5/6/09, yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id wrote:


 

From: yanto R.Sumantri
yrs...@rad.net.id
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re:
[Forum-HAGI] Ambalat
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Date:
Friday, 5 June, 2009, 12:55 PM
 
 
 


    Awang dan Rekan rekan
 
 Kalau
soal peluru untuk
 melawan Malaysia sih ada , dan  dijamin
bahwa mereka akan malu se-
 umur 2 untuk mengaku mereka sebagai
bangsa Malay sia .
 
 Apa
 it ?


 Nah , kita  dengar saja lagu kebangsaan mereka

Negaraku.
 Itu persis sis denga  satu lagu
(namanya
 masih rahasia lho  hahahah) , lagu yang juga telah
difilm -kan dengan
 nama yang sama , kalau tidak salah oleh
Perfini ? pada tahun 1950-an .
 Saya dengar arsip-nya masih ada
tersimpan d Indoensia .
 Kalau itu
 dipublikasikan ,
bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama .
 Mungkin
suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang

heheheh,
 Maaf akh , agak  childish , tetapi ini memang
kenyataan
 
 Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka ,
si Abah jadi orang
 Malaysia dong , wong kakek - ku orang
Ponorogo ,
 All I write down
 only a joke  but
..also a fact .
 
 Si
Abah

 Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar
kita
 semakin emosi sebab tahun-tahun
 belakangan
ini negara serumpun
 itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
 (Indonesia) dengan
 berbagai pengakuan, mulai dari
mengakui Reog Ponorogo,
 rendang
 Padang, batik
sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di


Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm

oil-nya)
 diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke
Indonesia
 dan dibeli rakyat
 Indonesia dengan harga
mahal (lihat ulasan
 saya Tragis Rayuan Pulau

Kelapa); memborong
 naskah-naskah kuno Melayu ke Riau
daratan dan Riau
 kepulauan
 sampai ke Pulau
Penyengat agar mereka layak disebut aslinya


Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat.

 Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum
internasional
 ini dua
 terminologi berbeda) harus
ditegakkan dan dibela tidak
 saja dengan PELURU

tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka,
 sebaiknya kita harus
siapkan dua hal
 itu apabila kita kelak

berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal

perbatasan.
 PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN
penting
 untuk
 berjaya dalam meja-meja
perundingan.

 Penyelesaian
 sengketa
perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan
 sebagaimana
 diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara

 penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention
on the Law of the
 Sea) seperti Indonesia harus mematuhi
ketentuan bahwa penyelesaian
 suatu
 sengketa
mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi
 melalui jalan
damai.
 Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan

menugaskan empat lembaga ini :
 Mahkamah Internasional,
 Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut,
 Arbitrasi
Umum, atau
 Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan
 PENGETAHUAN kita
 untuk duduk di perundingan2
tersebut.

 Akan halnya
 kekalahan
Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara


Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa
 Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu;
 sementara
 Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa
Inggris
 (penjajah Malaysia) memiliki
 dan mengelola
kedua pulau itu.
 Dalam Hukum Internasional dikenal istilah
 Uti Possidetis
 Juris yang artinya negara
baru akan memiliki wilayah atau

 batas wilayah yang
sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa


Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah

warisan
 penjajah itu berlaku untuk
wilayah-wilayah
 yang dikuasai sebelum tahun
 1969.
Jadi Mahkamah Internasional
 memenangkan Malaysia saat itu
bukan
 karena Malaysia pada tahun
 1990-an telah
membangun resort di kedua pulau
 itu; tetapi karena

Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan
 penguasaan
yang
 efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas

 pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan
  aturan
 perlindngan satwa.

 Tentang sengketa Ambalat, yang
 diributkan Indonesia
dan Malaysia saat ini
 dengan ketegangan

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-07 Terurut Topik Eko Prasetyo
mudah2an geosaintisnya masih punya sisa2 nasionalisme and gak silau ama
ringgit malingsia


Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-06 Terurut Topik R.P.Koesoemadinata
Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi 
sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka 
sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya  bersama itu sebagai 
eksklusif budaya negaranya masing2.
Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan 
dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun 
melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga 
sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi 
Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut 
bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia).
Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di  Canada, 
Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan 
Australian, Canadian,

Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis.
RPK
- Original Message - 
From: Wayan Ismara Heru Young londob...@yahoo.com

To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


Beritanya ada disini:
http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs=

dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3.
http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku


Salam,
Wayan Young




From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ?

Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957, 
sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak 
orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an.


salam,
Awang

--- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote:


From: ET Paripurno paripu...@gmail.com
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
To: iagi-net@iagi.or.id
Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM
ada yang punya lagunya? apa
genjer-genjer ya? semalam di malaysia?

et

yanto R.Sumantri wrote:
 Awang dan Rekan rekan

 Kalau soal peluru untuk
 melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa
mereka akan malu se-
 umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia
.

 Apa
 it ?

 Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka
 Negaraku.
 Itu persis sis denga satu lagu (namanya
 masih rahasia lho hahahah) , lagu yang juga
telah difilm -kan dengan
 nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada
tahun 1950-an .
 Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia
.
 Kalau itu
 dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai
torpedo pertama .
 Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku
barang orang
 heheheh,
 Maaf akh , agak childish , tetapi ini memang
kenyataan
 
 Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi
orang
 Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo ,
 All I write down
 only a joke but
..also a fact .

 Si Abah

 Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita

 semakin emosi sebab tahun-tahun

 belakangan ini negara serumpun

 itu (Malaysia) seolah mengganggu kita

 (Indonesia) dengan

 berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog
Ponorogo,

 rendang

 Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi
banyak lahan di
 Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami
sawit dan CPO (crude palm
 oil-nya)

 diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke
Indonesia

 dan dibeli rakyat

 Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan

 saya Tragis Rayuan Pulau

 Kelapa); memborong

 naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau

 kepulauan

 sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut
aslinya
 Melayu; sampai kasus terakhir ala
sinetron Manohara; dan kini Ambalat.

 Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum
internasional

 ini dua

 terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela
tidak

 saja dengan PELURU

 tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka,

 sebaiknya kita harus siapkan dua hal

 itu apabila kita kelak

 berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal

 perbatasan.

 PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN
penting

 untuk

 berjaya dalam meja-meja perundingan.

 Penyelesaian

 sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan

 sebagaimana

 diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara
 penandatangan UNCLOS 1982 (United
Nations Convention on the Law of the

 Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan
bahwa penyelesaian

 suatu

 sengketa mengenai penafsiran dan penerapan
Konvensi

 melalui jalan damai.

 Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan

 menugaskan empat lembaga ini :

 Mahkamah Internasional,

 Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut,

 Arbitrasi Umum, atau

 Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan

 PENGETAHUAN kita

 untuk duduk di perundingan2 tersebut.

 Akan halnya

 kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah
utara
 Ambalat) adalah karena Indonesia
tidak bisa menunjukkan bukti bahwa

 Belanda (penjajah Indonesia) telah

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-06 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
Soal tumpang dan tindihnya kedua budaya ini saya menuliskan dalam
beberapa tulisan dua tahun lalu.
http://rovicky.wordpress.com/2007/10/11/indonesia-malesa/
http://rovicky.wordpress.com/2007/10/16/mencari-jatidiri-1/
http://rovicky.wordpress.com/2007/10/17/mencari-jatidiri-2/

Yang menarik sebenernya pandangan dari kawan-kawan malesa dalam
komentar. Salah satu komentar mereka yg menarik soal budaya itu,
antara lain, mereka menganggap sebuah budaya lokal karena dimainkan
oleh leluhur mereka. Memang anda mungkin ketawa kalau mereka
menganggap leluhur itu kakek buyutnya yang hanya 3-4 generasi
diatasnya.
Ketika bicara soal angklung, saya komplain di website yang mereka buat
dan akhirnya mereka mengakui dan merubah pandangan yg ada dalam
websitenya. Ini setelah diskusi bahwa sebutan budaya asal itu tidak
bisa sembarangan disebutkan secara ilmiah (scientific). Ketika
menyebut angklung dari Asia, saya menolak. Saya bilang angklung dari
Sunda. Mereka mengatakan itu diambil dari sebuah desertasi doktor
muziek di Malaysia. Namun ketika saya konfrontasikan dengan sebuah
web-web yg ada selama ini mereka (di webnya) baru mengakui kalau alat
musik angklung berasal dari Sunda.

Jadi kalau ingin berdiskusi dengan orang malaysia gunakan saja ilmu
dasar yang dipakai. Saya yakin penguasaan ilmu dasar ini Indonesia
lebih unggul. Kelemahan Indonesia selama ini adalah soal penguasaan
ilmu hukum. Aturan internasional (antar negara), perjanjian masa lalu
dsb. Sehingga Indonesia kalah ketika beradu dalam tataran hukum.

Kecuali sudah masuk dalam kondisi perang terbuka. Saya sarankan skali
lagi biarkan kasus Ambalat itu self contain, atau hanya soal itu saja.
Ndak usah dikaitkan dengan yang lain. Soal ambalat ndak perlu
dihubungkan dengan Mano maupun Rasa sayange. Yang perlu ditindk
lanjuti itu apa yg sudah diungkap Pak Jacob kemarin soal aturan serta
dasar teori landas continent, penguasaan hayati dan mineral,
penguasaan teritorial dsb.

Perlu kita memiliki peta bawah laut yang dapat dipakai sebagai
senjata dalam adu argumentasi. Juga perlu di siapkan kita dengan
penguasaan ilmu kelautannya. Dan tidak kalah pentingnya adalah apa
yang dimiliki Malaysia sehingga berani mengeklaim daerah yang sama ini
?

Lebih banyak saat ini dispute area diseleseikan dengan dasar pemikiran
ilmiah. Saya sendiri masih percaya jalan damai lebih bermanfaat. Damai
dalam artian mempertahankan kepemilikan ambalat ke Indonesia secara
legal dengan bahasa science, bukan militer.

RDP

2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:
 Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi
 sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka
 sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya  bersama itu sebagai
 eksklusif budaya negaranya masing2.
 Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan
 dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun
 melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga
 sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi
 Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut
 bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia).
 Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di  Canada,
 Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan
 Australian, Canadian,
 Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis.
 RPK
 - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young
 londob...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Beritanya ada disini:
 http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs=

 dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3.
 http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku


 Salam,
 Wayan Young



 
 From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ?

 Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957,
 sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak
 orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an.

 salam,
 Awang

 --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote:

 From: ET Paripurno paripu...@gmail.com
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM
 ada yang punya lagunya? apa
 genjer-genjer ya? semalam di malaysia?

 et

 yanto R.Sumantri wrote:
  Awang dan Rekan rekan
 
  Kalau soal peluru untuk
  melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa
 mereka akan malu se-
  umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia
 .
 
  Apa
  it ?
 
  Nah , kita dengar saja lagu kebangsaan mereka
  Negaraku.
  Itu persis sis denga satu lagu (namanya
  masih rahasia lho hahahah) , lagu yang

RE: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-06 Terurut Topik Kamsyadi C. Akbar


-Original Message-
From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
Sent: Saturday, June 06, 2009 1:52 PM
To: iagi-net@iagi.or.id iagi-net@iagi.or.id; Forum HAGI fo...@hagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


Soal tumpang dan tindihnya kedua budaya ini saya menuliskan dalam
beberapa tulisan dua tahun lalu.
http://rovicky.wordpress.com/2007/10/11/indonesia-malesa/
http://rovicky.wordpress.com/2007/10/16/mencari-jatidiri-1/
http://rovicky.wordpress.com/2007/10/17/mencari-jatidiri-2/

Yang menarik sebenernya pandangan dari kawan-kawan malesa dalam
komentar. Salah satu komentar mereka yg menarik soal budaya itu,
antara lain, mereka menganggap sebuah budaya lokal karena dimainkan
oleh leluhur mereka. Memang anda mungkin ketawa kalau mereka
menganggap leluhur itu kakek buyutnya yang hanya 3-4 generasi
diatasnya.
Ketika bicara soal angklung, saya komplain di website yang mereka buat
dan akhirnya mereka mengakui dan merubah pandangan yg ada dalam
websitenya. Ini setelah diskusi bahwa sebutan budaya asal itu tidak
bisa sembarangan disebutkan secara ilmiah (scientific). Ketika
menyebut angklung dari Asia, saya menolak. Saya bilang angklung dari
Sunda. Mereka mengatakan itu diambil dari sebuah desertasi doktor
muziek di Malaysia. Namun ketika saya konfrontasikan dengan sebuah
web-web yg ada selama ini mereka (di webnya) baru mengakui kalau alat
musik angklung berasal dari Sunda.

Jadi kalau ingin berdiskusi dengan orang malaysia gunakan saja ilmu
dasar yang dipakai. Saya yakin penguasaan ilmu dasar ini Indonesia
lebih unggul. Kelemahan Indonesia selama ini adalah soal penguasaan
ilmu hukum. Aturan internasional (antar negara), perjanjian masa lalu
dsb. Sehingga Indonesia kalah ketika beradu dalam tataran hukum.

Kecuali sudah masuk dalam kondisi perang terbuka. Saya sarankan skali
lagi biarkan kasus Ambalat itu self contain, atau hanya soal itu saja.
Ndak usah dikaitkan dengan yang lain. Soal ambalat ndak perlu
dihubungkan dengan Mano maupun Rasa sayange. Yang perlu ditindk
lanjuti itu apa yg sudah diungkap Pak Jacob kemarin soal aturan serta
dasar teori landas continent, penguasaan hayati dan mineral,
penguasaan teritorial dsb.

Perlu kita memiliki peta bawah laut yang dapat dipakai sebagai
senjata dalam adu argumentasi. Juga perlu di siapkan kita dengan
penguasaan ilmu kelautannya. Dan tidak kalah pentingnya adalah apa
yang dimiliki Malaysia sehingga berani mengeklaim daerah yang sama ini
?

Lebih banyak saat ini dispute area diseleseikan dengan dasar pemikiran
ilmiah. Saya sendiri masih percaya jalan damai lebih bermanfaat. Damai
dalam artian mempertahankan kepemilikan ambalat ke Indonesia secara
legal dengan bahasa science, bukan militer.

RDP

2009/7/7 R.P.Koesoemadinata koeso...@melsa.net.id:
 Sebetulnya budaya dan tradisi Malaysia dan Indonesia itu kan sama, tetapi
 sesudah jadi dua negera berbeda karena hasil dari kolonialisme, maka
 sekarang saling berebut untuk mengklaim budaya  bersama itu sebagai
 eksklusif budaya negaranya masing2.
 Keris di Jawa ada, di Malaya juga ada, juga di Brunei ada, lagu Terang Bulan
 dulunya di Malaysia populer di Indonesia juga populer sebagai lagu rumpun
 melayu. Begitu pula mungkin kain songket, bahkan juga batik. Bahasanya juga
 sama2 Melayu, tetapi dengan hanya berdasarkan logat yang berbeda menjadi
 Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia, sedangkan di Singapura tetap disebut
 bahasa Melayu (walaupum logatnya sama dengan di Malaysia).
 Kalau Bahasa Inggris di Britania, Irlandia (walaupun musuhan), di  Canada,
 Amerika Serikat dan di Australia, tetap tetap diakui sebagai English, bukan
 Australian, Canadian,
 Yang salah siapa? Ya Belanda dan Inggris sebagai kolonialis.
 RPK
 - Original Message - From: Wayan Ismara Heru Young
 londob...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 05, 2009 2:28 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Beritanya ada disini:
 http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs=

 dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3.
 http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku


 Salam,
 Wayan Young



 
 From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


 Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ?

 Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957,
 sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak
 orang di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an.

 salam,
 Awang

 --- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote:

 From: ET Paripurno paripu...@gmail.com
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM
 ada yang punya lagunya? apa
 genjer-genjer ya? semalam di malaysia?

 et

 yanto R.Sumantri wrote:
  Awang dan Rekan rekan
 
  Kalau soal peluru untuk
  melawan Malaysia sih ada , dan dijamin bahwa
 mereka

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-05 Terurut Topik ET Paripurno

ada yang punya lagunya? apa genjer-genjer ya? semalam di malaysia?

et

yanto R.Sumantri wrote:

   Awang dan Rekan rekan

Kalau soal peluru untuk
melawan Malaysia sih ada , dan  dijamin bahwa mereka akan malu se-
umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia .

Apa
it ?

Nah , kita  dengar saja lagu kebangsaan mereka
Negaraku.
Itu persis sis denga  satu lagu (namanya
masih rahasia lho  hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan
nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an .
Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia .
Kalau itu
dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama .
Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang
heheheh,
Maaf akh , agak  childish , tetapi ini memang kenyataan

Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang
Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo ,
All I write down
only a joke  but ..also a fact .

Si Abah
  

Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita


semakin emosi sebab tahun-tahun
  

belakangan ini negara serumpun


itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
  

(Indonesia) dengan


berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo,
  

rendang


Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di
  
Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm

oil-nya)
  

diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia


dan dibeli rakyat
  

Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan


saya Tragis Rayuan Pulau
  

Kelapa); memborong


naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau
  

kepulauan


sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya
  
Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat.
  

Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional


ini dua
  

terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak


saja dengan PELURU
  

tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka,


sebaiknya kita harus siapkan dua hal
  

itu apabila kita kelak


berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal
  

perbatasan.


PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting
  

untuk


berjaya dalam meja-meja perundingan.
  

Penyelesaian


sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan
  

sebagaimana


diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara
  
penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the
  

Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian


suatu
  

sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi


melalui jalan damai.
  

Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan


menugaskan empat lembaga ini :
  

Mahkamah Internasional,


Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut,
  

Arbitrasi Umum, atau


Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan
  

PENGETAHUAN kita


untuk duduk di perundingan2 tersebut.
  

Akan halnya


kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara
  
Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa
  

Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu;


sementara
  

Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris


(penjajah Malaysia) memiliki
  

dan mengelola kedua pulau itu.


Dalam Hukum Internasional dikenal istilah
  

Uti Possidetis


Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau
  
batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa
  
Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah

warisan
  

penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah


yang dikuasai sebelum tahun
  

1969. Jadi Mahkamah Internasional


memenangkan Malaysia saat itu bukan
  

karena Malaysia pada tahun


1990-an telah membangun resort di kedua pulau
  

itu; tetapi karena


Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan
  

penguasaan yang


efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas
  
pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan
  

 aturan


perlindngan satwa.
  

Tentang sengketa Ambalat, yang


diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini
  

dengan ketegangan,


adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah
  

blok dasar


laut yang dikenal dengan landas kontinen yang disebut Landas
  
Kontinen Ambalat.
  

Indonesia telah mengeluarkan UU


terbaru tentang Wilayah Negara (UU RI
  

Nomor 43 Tahun 2008).


Dalam UU itu, yang mengacu kepada UNCLOS 1982, jelas
  

daitur soal


definisi dan penguasaan Landas Kontinen. Dan, dalam hal ini
  

para


ilmuwan geosains (geologi, geofisika, geodesi, oseanografi dan
  
sejenisnya akan besar peranannya dalam membangun PENGETAHUAN untuk

membela
  

hak berdaulat Indonesia atas Landas Kontinen Ambalat).


UU RI No. 43/2008
  

Bab I (Ketentuan Umum) Pasal 1 mendefinisikan


Landas Kontinen Indonesia
  

meliputi dasar laut dan tanah di


bawahnya dari area di bawah permukaan
  

laut yang terletak di 

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-05 Terurut Topik Awang Satyana

Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ? 

Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957, 
sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak orang 
di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an.

salam,
Awang

--- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote:

 From: ET Paripurno paripu...@gmail.com
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM
 ada yang punya lagunya? apa
 genjer-genjer ya? semalam di malaysia?
 
 et
 
 yanto R.Sumantri wrote:
     Awang dan Rekan rekan
  
  Kalau soal peluru untuk
  melawan Malaysia sih ada , dan  dijamin bahwa
 mereka akan malu se-
  umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia
 .
  
  Apa
  it ?
  
  Nah , kita  dengar saja lagu kebangsaan mereka
  Negaraku.
  Itu persis sis denga  satu lagu (namanya
  masih rahasia lho  hahahah) , lagu yang juga
 telah difilm -kan dengan
  nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada
 tahun 1950-an .
  Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia
 .
  Kalau itu
  dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai
 torpedo pertama .
  Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku
 barang orang
  heheheh,
  Maaf akh , agak  childish , tetapi ini memang
 kenyataan
  
  Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi
 orang
  Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo ,
  All I write down
  only a joke  but
 ..also a fact .
  
  Si Abah
    
  Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita
      
  semakin emosi sebab tahun-tahun
    
  belakangan ini negara serumpun
      
  itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
    
  (Indonesia) dengan
      
  berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog
 Ponorogo,
    
  rendang
      
  Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi
 banyak lahan di
    Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami
 sawit dan CPO (crude palm
  oil-nya)
    
  diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke
 Indonesia
      
  dan dibeli rakyat
    
  Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan
      
  saya Tragis Rayuan Pulau
    
  Kelapa); memborong
      
  naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau
    
  kepulauan
      
  sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut
 aslinya
    Melayu; sampai kasus terakhir ala
 sinetron Manohara; dan kini Ambalat.
    
  Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum
 internasional
      
  ini dua
    
  terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela
 tidak
      
  saja dengan PELURU
    
  tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka,
      
  sebaiknya kita harus siapkan dua hal
    
  itu apabila kita kelak
      
  berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal
    
  perbatasan.
      
  PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN
 penting
    
  untuk
      
  berjaya dalam meja-meja perundingan.
    
  Penyelesaian
      
  sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan
    
  sebagaimana
      
  diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara
    penandatangan UNCLOS 1982 (United
 Nations Convention on the Law of the
    
  Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan
 bahwa penyelesaian
      
  suatu
    
  sengketa mengenai penafsiran dan penerapan
 Konvensi
      
  melalui jalan damai.
    
  Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan
      
  menugaskan empat lembaga ini :
    
  Mahkamah Internasional,
      
  Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut,
    
  Arbitrasi Umum, atau
      
  Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan
    
  PENGETAHUAN kita
      
  untuk duduk di perundingan2 tersebut.
    
  Akan halnya
      
  kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah
 utara
    Ambalat) adalah karena Indonesia
 tidak bisa menunjukkan bukti bahwa
    
  Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua
 pulau itu;
      
  sementara
    
  Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris
      
  (penjajah Malaysia) memiliki
    
  dan mengelola kedua pulau itu.
      
  Dalam Hukum Internasional dikenal istilah
    
  Uti Possidetis
      
  Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah
 atau
    batas wilayah yang sama dengan bekas
 penjajahnya. Dalam sengketa
    Sipadan-Ligitan, Indonesia dan
 Malaysia bersepakat istilah
  warisan
    
  penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah
      
  yang dikuasai sebelum tahun
    
  1969. Jadi Mahkamah Internasional
      
  memenangkan Malaysia saat itu bukan
    
  karena Malaysia pada tahun
      
  1990-an telah membangun resort di kedua pulau
    
  itu; tetapi karena
      
  Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan
    
  penguasaan yang
      
  efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak
 atas
    pemungutan telur penyu, operasi mercu
 suar, dan
    
   aturan
      
  perlindngan satwa.
    
  Tentang sengketa Ambalat, yang
      
  diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini
    
  dengan ketegangan,
      
  adalah bukan sengketa pulau, tetapi

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-05 Terurut Topik basuki puspoputro
 
Ketika yangkung masih sekolah rakyat, SD zaman dulu,
 dari majalah Minggu Pagi Yangkung belajar laku kebangsaan M, waktu itu sbb:
 
negaraku tanah tumpahnya darahku
rakyat hidup bersatu dan maju
rahmat bahagia Tuhan karuniakan
dan seterusnya lupa
 
Lagunya diambil dari lagu Terang Bulan:
 
Terang bulan, terang bulan di kali
buaya hidup disangkanya mati dst dst
 
Selamat wik en
 
Yangkung


--- On Fri, 5/6/09, yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id wrote:


From: yanto R.Sumantri yrs...@rad.net.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
To: iagi-net@iagi.or.id
Date: Friday, 5 June, 2009, 12:55 PM




   Awang dan Rekan rekan

Kalau soal peluru untuk
melawan Malaysia sih ada , dan  dijamin bahwa mereka akan malu se-
umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia .

Apa
it ?

Nah , kita  dengar saja lagu kebangsaan mereka
Negaraku.
Itu persis sis denga  satu lagu (namanya
masih rahasia lho  hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan
nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an .
Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia .
Kalau itu
dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama .
Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang
heheheh,
Maaf akh , agak  childish , tetapi ini memang kenyataan

Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang
Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo ,
All I write down
only a joke  but ..also a fact .

Si Abah
 
 Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita
semakin emosi sebab tahun-tahun
 belakangan ini negara serumpun
itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
 (Indonesia) dengan
berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo,
 rendang
Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di

Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm
oil-nya)
 diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia
dan dibeli rakyat
 Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan
saya Tragis Rayuan Pulau
 Kelapa); memborong
naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau
 kepulauan
sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya

Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat.
 
 Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional
ini dua
 terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak
saja dengan PELURU
 tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka,
sebaiknya kita harus siapkan dua hal
 itu apabila kita kelak
berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal
 perbatasan.
PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting
 untuk
berjaya dalam meja-meja perundingan.
 
 Penyelesaian
sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan
 sebagaimana
diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara

penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the
 Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian
suatu
 sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi
melalui jalan damai.
 Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan
menugaskan empat lembaga ini :
 Mahkamah Internasional,
Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut,
 Arbitrasi Umum, atau
Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan
 PENGETAHUAN kita
untuk duduk di perundingan2 tersebut.
 
 Akan halnya
kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara

Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa
 Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu;
sementara
 Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris
(penjajah Malaysia) memiliki
 dan mengelola kedua pulau itu.
Dalam Hukum Internasional dikenal istilah
 Uti Possidetis
Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau

batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa

Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah
warisan
 penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah
yang dikuasai sebelum tahun
 1969. Jadi Mahkamah Internasional
memenangkan Malaysia saat itu bukan
 karena Malaysia pada tahun
1990-an telah membangun resort di kedua pulau
 itu; tetapi karena
Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan
 penguasaan yang
efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas

pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan
  aturan
perlindngan satwa.
 
 Tentang sengketa Ambalat, yang
diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini
 dengan ketegangan,
adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah
 blok dasar
laut yang dikenal dengan landas kontinen yang disebut Landas

Kontinen Ambalat.
 
 Indonesia telah mengeluarkan UU
terbaru tentang Wilayah Negara (UU RI
 Nomor 43 Tahun 2008).
Dalam UU itu, yang mengacu kepada UNCLOS 1982, jelas
 daitur soal
definisi dan penguasaan Landas Kontinen. Dan, dalam hal ini
 para
ilmuwan geosains (geologi, geofisika, geodesi, oseanografi dan

sejenisnya akan besar peranannya dalam membangun PENGETAHUAN untuk
membela
 hak berdaulat Indonesia atas Landas Kontinen Ambalat).
UU RI No. 43/2008
 Bab I (Ketentuan Umum) Pasal 1

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-05 Terurut Topik Wayan Ismara Heru Young
Beritanya ada disini:
http://www.antara.co.id/view/?i=1191415278c=SBHs=

dan di wiki juga ada teks serta link untuk download file midi/mp3.
http://id.wikipedia.org/wiki/Negaraku


Salam,
Wayan Young




From: Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, June 5, 2009 2:17:29 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


Opera Bangsawan atau melodi Terang Bulan ya 'Bah ? 

Memang Negaraku resmi jadi lagu nasional Malaysia pada 5 Agustus 1957, 
sementara itu lagu dengan melodi Negaraku sudah biasa dinyanyikan banyak orang 
di banyak tempat di luar Malaysia sejak 1940-an.

salam,
Awang

--- On Fri, 6/5/09, ET Paripurno paripu...@gmail.com wrote:

 From: ET Paripurno paripu...@gmail.com
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Friday, June 5, 2009, 12:59 PM
 ada yang punya lagunya? apa
 genjer-genjer ya? semalam di malaysia?
 
 et
 
 yanto R.Sumantri wrote:
     Awang dan Rekan rekan
  
  Kalau soal peluru untuk
  melawan Malaysia sih ada , dan  dijamin bahwa
 mereka akan malu se-
  umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia
 .
  
  Apa
  it ?
  
  Nah , kita  dengar saja lagu kebangsaan mereka
  Negaraku.
  Itu persis sis denga  satu lagu (namanya
  masih rahasia lho  hahahah) , lagu yang juga
 telah difilm -kan dengan
  nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada
 tahun 1950-an .
  Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia
 .
  Kalau itu
  dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai
 torpedo pertama .
  Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku
 barang orang
  heheheh,
  Maaf akh , agak  childish , tetapi ini memang
 kenyataan
  
  Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi
 orang
  Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo ,
  All I write down
  only a joke  but
 ..also a fact .
  
  Si Abah
    
  Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita
      
  semakin emosi sebab tahun-tahun
    
  belakangan ini negara serumpun
      
  itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
    
  (Indonesia) dengan
      
  berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog
 Ponorogo,
    
  rendang
      
  Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi
 banyak lahan di
    Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami
 sawit dan CPO (crude palm
  oil-nya)
    
  diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke
 Indonesia
      
  dan dibeli rakyat
    
  Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan
      
  saya Tragis Rayuan Pulau
    
  Kelapa); memborong
      
  naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau
    
  kepulauan
      
  sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut
 aslinya
    Melayu; sampai kasus terakhir ala
 sinetron Manohara; dan kini Ambalat.
    
  Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum
 internasional
      
  ini dua
    
  terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela
 tidak
      
  saja dengan PELURU
    
  tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka,
      
  sebaiknya kita harus siapkan dua hal
    
  itu apabila kita kelak
      
  berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal
    
  perbatasan.
      
  PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN
 penting
    
  untuk
      
  berjaya dalam meja-meja perundingan.
    
  Penyelesaian
      
  sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan
    
  sebagaimana
      
  diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara
    penandatangan UNCLOS 1982 (United
 Nations Convention on the Law of the
    
  Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan
 bahwa penyelesaian
      
  suatu
    
  sengketa mengenai penafsiran dan penerapan
 Konvensi
      
  melalui jalan damai.
    
  Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan
      
  menugaskan empat lembaga ini :
    
  Mahkamah Internasional,
      
  Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut,
    
  Arbitrasi Umum, atau
      
  Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan
    
  PENGETAHUAN kita
      
  untuk duduk di perundingan2 tersebut.
    
  Akan halnya
      
  kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah
 utara
    Ambalat) adalah karena Indonesia
 tidak bisa menunjukkan bukti bahwa
    
  Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua
 pulau itu;
      
  sementara
    
  Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris
      
  (penjajah Malaysia) memiliki
    
  dan mengelola kedua pulau itu.
      
  Dalam Hukum Internasional dikenal istilah
    
  Uti Possidetis
      
  Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah
 atau
    batas wilayah yang sama dengan bekas
 penjajahnya. Dalam sengketa
    Sipadan-Ligitan, Indonesia dan
 Malaysia bersepakat istilah
  warisan
    
  penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah
      
  yang dikuasai sebelum tahun
    
  1969. Jadi Mahkamah Internasional
      
  memenangkan Malaysia saat itu bukan
    
  karena Malaysia pada tahun
      
  1990-an telah membangun resort di kedua pulau
    
  itu; tetapi karena

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris

2009-06-05 Terurut Topik rumlan dwiyatno

Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita perhatikan, 
maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak sekali menggunakan 
term Kris pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver, Kris 
Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di salah satu majalahnya 
diterangkan bahwa Kris is Malay Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat 
persisnya mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline).

Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah Keris dalam bahasa 
Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional Weapon? apakah 
Kris ini juga sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang 
dimaksud Malay adalah Melayu ? 

Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita mempunya banyak sekali 
empu sejak jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan 
tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ...
Lantas how come Singapore Airline come to conclusion bahwa Kris is Malay 
traditional Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon?

Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai banyak sekali keris2 yang 
terkenal seperti Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan 
Kober dsb  apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka 
berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ... he .

Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an Indonesian Traditional 
Weapon daripada Kris is a Malay traditional weapon?

Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga serumpun ini, 
tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun yang akan duduk bersama dengan 
mereka harus dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ...
Semoga semuanya bisa diselesaikan  dengan baik dan harkat dan martabat bangsa 
tetap terjaga.

Salam

Dwiyatno


  


PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
-



Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris

2009-06-05 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
coba liat umno flag ... anda mungkin kaget
http://www.google.com/search?q=umno+flagsourceid=ie7rls=com.microsoft:en-USie=utf8oe=utf8

RDP

2009/6/5 rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com:

 Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita perhatikan, 
 maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak sekali menggunakan 
 term Kris pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver, Kris 
 Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di salah satu majalahnya 
 diterangkan bahwa Kris is Malay Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat 
 persisnya mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline).

 Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah Keris dalam bahasa 
 Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional Weapon? apakah 
 Kris ini juga sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang 
 dimaksud Malay adalah Melayu ?

 Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita mempunya banyak sekali 
 empu sejak jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan 
 tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ...
 Lantas how come Singapore Airline come to conclusion bahwa Kris is Malay 
 traditional Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon?

 Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai banyak sekali keris2 yang 
 terkenal seperti Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan 
 Kober dsb  apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka 
 berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ... he .

 Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an Indonesian Traditional 
 Weapon daripada Kris is a Malay traditional weapon?

 Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga serumpun ini, 
 tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun yang akan duduk bersama dengan 
 mereka harus dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ...
 Semoga semuanya bisa diselesaikan  dengan baik dan harkat dan martabat bangsa 
 tetap terjaga.

 Salam

 Dwiyatno




 
 PP-IAGI 2008-2011:
 ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
 sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
 * 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...
 
 ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
 yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
 13-14 Oktober 2009
 -
 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
 To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
 -
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
 on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall 
 IAGI and its members be liable for any, including but not limited to direct 
 or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss 
 of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any 
 information posted on IAGI mailing list.
 -





-- 
http://rovicky.wordpress.com/2009/05/30/seamount-si-gunung-raksasa-dibawah-laut-1-proses-terbentuknya/


PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...

ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event 

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris

2009-06-05 Terurut Topik budi santoso
Sekedar curhat saja bapak, ibu, saudara, saudari:

lagu-lagu daerah, kesenian daerah dan semua hal yang berbau tradisional baik 
secara sadar dan tidak, telah dan sedang 'kami' singkirkan dari kehidupan 
'kami' sehari-hari . . . baru ketika pihak lain mengklaim . . 'kami' ribut, 
'kami' merasa diremehkan, ditelikung dst . . . jangan-janagn atau mungkin si 
reog, si lagu rasa sayange, si keris akan merasa lebih merasa nyaman jika 
berada di wilayah kepemilikan mereka, karena akan dirawat dan dipelihara, 
ditempatkan pada tempat yang terhormat dst  oleh mereka . . . meskipun dengan 
argumen apapun tindakan mereka mengklaim yang bukan miliknya tak bisa diterima 
. . tapi pertanyaannya adalah: jika, katakanlah kita berhasil mendapatkan 
kembali klaim atas semua itu, LANTAS (pinjam bahasanya pak Amin Rais) apa 
tindakan kita selanjutnya?? menunggu sampai diklaim pihak lain baru kita 
curahkan perhatian dan energi kita untuk mempertahankannya atau secara sadar 
kita mulai mengiventarisasi, memelihara
 dan menjaganya . . . tantangannya adalah dengan cara apa? siapkah kita mulai 
menggunakan, mengaplikasikan simbol-simbol kebinekaan tersebut dalam kehidupan 
sehari-hari tanpa takut terjerumus dalam label 'primordial'? dst nya . . .

Satu lagi: kalau tidak salah beberapa waktu yang lalu kita (Indonesia) menerima 
semacam pengukuhan dari badan dunia (lupa namanya) tentang  keris adalah 
warisan budaya Indonesia , kalau tidak salah diliput oleh republika beberapa 
hari/minggu yang lalu . . . .  

STJ





From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
To: iagi-...@iagi.or.idmestinya 
Sent: Friday, June 5, 2009 10:15:26 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris

coba liat umno flag ... anda mungkin kaget
http://www.google.com/search?q=umno+flagsourceid=ie7rls=com.microsoft:en-USie=utf8oe=utf8

RDP

2009/6/5 rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com:

 Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian, bila kita perhatikan, 
 maskapai penerbangan singapura, Singapore Airline, banyak sekali menggunakan 
 term Kris pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver, Kris 
 Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di salah satu majalahnya 
 diterangkan bahwa Kris is Malay Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat 
 persisnya mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline).

 Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah Keris dalam bahasa 
 Indonesia, lantas kenapa dikatakan sebagai Malay Traditional Weapon? apakah 
 Kris ini juga sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang 
 dimaksud Malay adalah Melayu ?

 Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita mempunya banyak sekali 
 empu sejak jaman majapahit , empu supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan 
 tidak pernah sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ...
 Lantas how come Singapore Airline come to conclusion bahwa Kris is Malay 
 traditional Weapon? kok bukan Indonesian Traditional Weapon?

 Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai banyak sekali keris2 yang 
 terkenal seperti Nagasasra, Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan 
 Kober dsb  apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka 
 berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ... he .

 Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an Indonesian Traditional 
 Weapon daripada Kris is a Malay traditional weapon?

 Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan tetangga serumpun ini, 
 tentunya, seperti kata pak Awang, siapapun yang akan duduk bersama dengan 
 mereka harus dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ...
 Semoga semuanya bisa diselesaikan  dengan baik dan harkat dan martabat bangsa 
 tetap terjaga.

 Salam

 Dwiyatno




 
 PP-IAGI 2008-2011:
 ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
 sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
 * 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak biro...
 
 ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
 yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
 13-14 Oktober 2009
 -
 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
 To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
 Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
 No. Rek: 123 0085005314
 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
 Bank BCA KCP. Manara Mulia
 No. Rekening: 255-1088580
 A/n: Shinta Damayanti
 IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
 -
 DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
 on its mailing lists, whether posted by IAGI

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris

2009-06-05 Terurut Topik rumlan dwiyatno

Trimakasih pak, dan kalau berita pengakuan badan dunia bahwa keris adalah 
warisan budaya Indonesia tsb betul, then Singapore Airline musti merubah 
keteranganya soal kris ini ... dan selanjutnya, karena untuk tujuan komersial, 
bukanya indonesia berhak untuk minta royalti ke singapura atas  penggunaan 
istilah kris dengan tujuan komersial ini ? 

salam
Bukanya kita bangsa yang resek, kita hanya menuntut hak kepemilikan kita yang 
terampas.



--- On Fri, 6/5/09, budi santoso stjbudisant...@yahoo.com wrote:

 From: budi santoso stjbudisant...@yahoo.com
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Friday, June 5, 2009, 3:45 AM
 Sekedar curhat saja bapak, ibu,
 saudara, saudari:
 
 lagu-lagu daerah, kesenian daerah dan semua hal yang berbau
 tradisional baik secara sadar dan tidak, telah dan
 sedang 'kami' singkirkan dari kehidupan 'kami' sehari-hari
 . . . baru ketika pihak lain mengklaim . . 'kami' ribut,
 'kami' merasa diremehkan, ditelikung dst . . . jangan-janagn
 atau mungkin si reog, si lagu rasa sayange, si keris akan
 merasa lebih merasa nyaman jika berada di wilayah
 kepemilikan mereka, karena akan dirawat dan dipelihara,
 ditempatkan pada tempat yang terhormat dst  oleh mereka . .
 . meskipun dengan argumen apapun tindakan mereka mengklaim
 yang bukan miliknya tak bisa diterima . . tapi pertanyaannya
 adalah: jika, katakanlah kita berhasil mendapatkan kembali
 klaim atas semua itu, LANTAS (pinjam bahasanya pak Amin
 Rais) apa tindakan kita selanjutnya?? menunggu sampai
 diklaim pihak lain baru kita curahkan perhatian dan energi
 kita untuk mempertahankannya atau secara sadar kita mulai
 mengiventarisasi, memelihara
  dan menjaganya . . . tantangannya adalah dengan cara apa?
 siapkah kita mulai menggunakan, mengaplikasikan
 simbol-simbol kebinekaan tersebut dalam kehidupan
 sehari-hari tanpa takut terjerumus dalam label
 'primordial'? dst nya . . .
 
 Satu lagi: kalau tidak salah beberapa waktu yang lalu kita
 (Indonesia) menerima semacam pengukuhan dari badan dunia
 (lupa namanya) tentang  keris adalah warisan budaya
 Indonesia , kalau tidak salah diliput oleh republika
 beberapa hari/minggu yang lalu . . . .  
 
 STJ
 
 
 
 
 
 From: Rovicky Dwi Putrohari rovi...@gmail.com
 To: iagi-...@iagi.or.idmestinya
 
 Sent: Friday, June 5, 2009 10:15:26 AM
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris
 
 coba liat umno flag ... anda mungkin kaget
 http://www.google.com/search?q=umno+flagsourceid=ie7rls=com.microsoft:en-USie=utf8oe=utf8
 
 RDP
 
 2009/6/5 rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com:
 
  Sedikit menambahkan dan supaya menjadikan perhatian,
 bila kita perhatikan, maskapai penerbangan singapura,
 Singapore Airline, banyak sekali menggunakan term Kris
 pada program dan advertisementya, misalnya Kris Silver,
 Kris Flyers, Kris Shop dll, dan saya pernah baca di
 salah satu majalahnya diterangkan bahwa Kris is Malay
 Traditional Weapon (gitulah kira2, kalimat persisnya
 mungkin bisa dilihat di majalah Singapore Airline).
 
  Dalam benak saya, tentunya yang dimaksud Kris adalah
 Keris dalam bahasa Indonesia, lantas kenapa dikatakan
 sebagai Malay Traditional Weapon? apakah Kris ini juga
 sudah di klaim sebagai originated di Malaysia ? Atau yang
 dimaksud Malay adalah Melayu ?
 
  Kita semua tahu, pembuat keris disebut empu ... kita
 mempunya banyak sekali empu sejak jaman majapahit , empu
 supo-empu baradah- dan empu yang lain2, dan tidak pernah
 sekalipun pernah kudengan empu encik siapa gitu ...
  Lantas how come Singapore Airline come to conclusion
 bahwa Kris is Malay traditional Weapon? kok bukan
 Indonesian Traditional Weapon?
 
  Merupakan fakta juga bahwa di Indonesia dijumpai
 banyak sekali keris2 yang terkenal seperti Nagasasra,
 Sabuk INten, Sengkelat, Crubuk, Setan Kober dsb 
 apakah di Malaysia juga ada keris2 terkenal? apakah mereka
 berani kerisnya diadu melawan kerisnya Indonesia? ... he ...
 he .
 
  Bukanya lebih tepat kalau dibilang bahwa Kris is an
 Indonesian Traditional Weapon daripada Kris is a Malay
 traditional weapon?
 
  Kayaknya cukup banyak yang harus kita bicarakan dengan
 tetangga serumpun ini, tentunya, seperti kata pak Awang,
 siapapun yang akan duduk bersama dengan mereka harus
 dibekali dengan Pengetahuan dan Data2 yang akurat ...
  Semoga semuanya bisa diselesaikan  dengan baik dan
 harkat dan martabat bangsa tetap terjaga.
 
  Salam
 
  Dwiyatno
 
 
 
 
 
 
  PP-IAGI 2008-2011:
  ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
  sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
  * 2 sekretariat (Jkt  Bdg), 5 departemen, banyak
 biro...
 
 
  ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
  yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
  13-14 Oktober 2009

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris

2009-06-05 Terurut Topik budi santoso
Dear All

Maaf, saya telah salah kutip:

yang benar adalah 'keris indonesia jadi warisan dunia'. Terlampir adalah 
cuplikan artikelnya. 

he he he maaf mas Dwi, justru menurut saya: justru kita kurang 'resek' dalam 
mengurusi sengketa-sengketa seperti ini . .  . . . hanya kadang kita sering tak 
peduli atau lupa terhadap 'properti/milik'  kita, bahkan tak merasa perlu 
menjaganya sampai pada suatu saat orang lain mengklaimnya . . . .

salam
STJ
Keris Indonesia Jadi Warisan Dunia
By Republika Newsroom
Minggu, 10 Mei 2009 pukul 21:58:00 
Font Size A A A 
 EMAIL 
 PRINT 
Facebook 
 
MAAKJESTART.NL 
DENPASAR -- Organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan atau UNESCO Badan 
Perserikatan Bangsa, mengukuhkan keris Indonesia sebagai karya agung warisan 
kebudayaan milik seluruh bangsa di dunia.Dunia kini telah mengakui keberadaan 
keris Indonesia, sekaligus mendapat penghargaan dunia internasional dan hal itu 
mendorong kami untuk mengoleksi ratusan keris pusaka, kata Pendiri sekaligus 
pengelola Museum Neka di Perkampungan seniman Ubud, Gianyar, Pande Wayan Suteja 
Neka, Minggu.

Ia mengatakan, sejumlah negara, seperti Singapura, Brunei Darussalam dan 
Filipina telah berjuang keras, namun hingga kini belum berhasil mengukuhkan 
kerisnya untuk mendapat pengakuan dari dunia internasional.Keris Indonesia, 
termasuk Bali mendapat pengakuan sebagai karya agung warisan dunia dan hal itu 
mendorong untuk menjadikan keris sebagai tambahan koleksi museum yang telah 
dirintisnya sejak 27 tahun silam.

Hingga kini museum itu berhasil menambah koleksi berupa 272 keris, disamping 
312 koleksi lukisan dan patung. Tambahan 272 keris tersebut merupakan hasil 
seleksi secara ketat yang dilakukan pakar dan pejuang keris Indonesia, Ir. 
Haryono Haryoguritno dan Sukoyo Hadi Nagoro (Mpu dan Pakar keris) dari ratusan 
keris yang dikumpulkannya sejak 40 tahun silam.

Suteja Neka menjelaskan, keris merupakan senjata tradisional yang sangat 
berperan dalam kehidupan manusia pada zaman dahulu hingga sekarang. 

Kebiasaan memanfaatkan senjata keris sebagai senjata, benda berwasiat dan 
kelengkapan upacara keagamaan telah membudaya dalam kehidupan masyarakat 
Indonesia, khususnya umat Hindu di Bali.Keris yang dijadikan koleksi museum 
karena unsur keindahan dan seni, bukan karena berwasiat, ujar Suteja Neka.

Ia merupakan salah seorang pewaris pembuat peralatan perang, khususnya keris 
bertuah, bahkan leluhurnya Pande Pan Nedeng adalah Mpu Keris dari Kerajaan 
Peliatan-Ubud semasa Raja Peliatan ke-3, Ida Dewa Agung Djelantik yang 
menduduki tahta pada abad 19 (1823-1845). Pande Wayan Neka (1917-1980), ayah 
Pande Wayan Suteja Neka dikenal sebagai seniman patung dengan karya-karya yang 
unik dan bermutu, antara lain patung garuda yang dibuat setinggi tiga meter 
untuk New York World Fair, Amerika (1964).

Lewat Museum Neka yang dirintis 27 tahun silam diharapkan mampu melestarikan 
dan mengembangkan keris sebagai karya agung yang keberadaannya kini telah 
diakui dunia, harap suteja Neka. ant/kpo




From: rumlan dwiyatno dwisant...@yahoo.com
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, June 5, 2009 12:53:05 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris


Trimakasih pak, dan kalau berita pengakuan badan dunia bahwa keris adalah 
warisan budaya Indonesia tsb betul, then Singapore Airline musti merubah 
keteranganya soal kris ini ... dan selanjutnya, karena untuk tujuan komersial, 
bukanya indonesia berhak untuk minta royalti ke singapura atas  penggunaan 
istilah kris dengan tujuan komersial ini ? 

salam
Bukanya kita bangsa yang resek, kita hanya menuntut hak kepemilikan kita yang 
terampas.



--- On Fri, 6/5/09, budi santoso stjbudisant...@yahoo.com wrote:

 From: budi santoso stjbudisant...@yahoo.com
 Subject: Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat-Kris
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Date: Friday, June 5, 2009, 3:45 AM
 Sekedar curhat saja bapak, ibu,
 saudara, saudari:
 
 lagu-lagu daerah, kesenian daerah dan semua hal yang berbau
 tradisional baik secara sadar dan tidak, telah dan
 sedang 'kami' singkirkan dari kehidupan 'kami' sehari-hari
 . . . baru ketika pihak lain mengklaim . . 'kami' ribut,
 'kami' merasa diremehkan, ditelikung dst . . . jangan-janagn
 atau mungkin si reog, si lagu rasa sayange, si keris akan
 merasa lebih merasa nyaman jika berada di wilayah
 kepemilikan mereka, karena akan dirawat dan dipelihara,
 ditempatkan pada tempat yang terhormat dst  oleh mereka . .
 . meskipun dengan argumen apapun tindakan mereka mengklaim
 yang bukan miliknya tak bisa diterima . . tapi pertanyaannya
 adalah: jika, katakanlah kita berhasil mendapatkan kembali
 klaim atas semua itu, LANTAS (pinjam bahasanya pak Amin
 Rais) apa tindakan kita selanjutnya?? menunggu sampai
 diklaim pihak lain baru kita curahkan perhatian dan energi
 kita untuk mempertahankannya atau secara sadar kita mulai
 mengiventarisasi, memelihara
  dan menjaganya . . . tantangannya adalah dengan cara apa?
 siapkah kita mulai

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-04 Terurut Topik pak soegiri
Ya, boleh-boleh saja tho Malingsia mengklaim semua itu asal syaratnya
Malingsia itu jadi Propinsi ke-34 di Negeri ini. Dengan dia jadi
Propinsi ke 34 artinya Malingsia jadi bagian dari Indonesia, kalau
tidak ya lebih baik rawe-awe rantas malang-malang tuntas' alias
Perang saja.


Salam,


Sg
geram sama tetangga

On 6/4/09, Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com wrote:

 Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun
 belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
 (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo,
 rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di
 Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya)
 diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat
 Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau
 Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau
 kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya
 Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat.

 Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi
 berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga
 dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila
 kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan.
 PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya
 dalam meja-meja perundingan.

 Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana
 diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS
 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia
 harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai
 penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa,
 maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional,
 Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi
 Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di
 perundingan2 tersebut.

 Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara
 Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda
 (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa
 menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola
 kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis
 Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah
 yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan,
 Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku
 untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah
 Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun
 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris
 sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua
 pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu
 suar, dan
  aturan perlindngan satwa.

 Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini
 dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah blok
 dasar laut yang dikenal dengan landas kontinen yang disebut Landas Kontinen
 Ambalat.

 Indonesia telah mengeluarkan UU terbaru tentang Wilayah Negara (UU RI Nomor
 43 Tahun 2008). Dalam UU itu, yang mengacu kepada UNCLOS 1982, jelas daitur
 soal definisi dan penguasaan Landas Kontinen. Dan, dalam hal ini para
 ilmuwan geosains (geologi, geofisika, geodesi, oseanografi dan sejenisnya
 akan besar peranannya dalam membangun PENGETAHUAN untuk membela hak
 berdaulat Indonesia atas Landas Kontinen Ambalat). UU RI No. 43/2008 Bab I
 (Ketentuan Umum) Pasal 1 mendefinisikan Landas Kontinen Indonesia meliputi
 dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang
 terletak di luar laut teritorial, sepanjang kelanjutan alamiah wilayah
 daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200
 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial
 diukur, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak
 tersebut, hingga paling jauh 350 (tiga ratus lima puluh) mil laut sampai
 dengan jarak 100
  (seratus) mil laut dari garis kedalaman 2500 (dua ribu lima ratus) meter.

 Jelas, bahwa Landas Kontinen Indonesia ke arah Sabah Malaysia bisa
 didefinisikan dengan berbagai kriteria :

 a. jarak sampai 200 mil laut jika tepian luar kontinen tidak mencapai jarak
 200 mil laut tersebut;

 b. kelanjutan alamiah wilayah daratan di bawah laut hingga tepian luar
 kontinen yang lebarnya tidak boleh melebihi 350 mil laut yang diukur dari
 gars dasar Laut Teritorial jika di luar 200 mil laut masih terdapat daerah
 dasar laut yang merupakan kelanjutan alamiah dari wilayah daratan dan jika
 memenuhi kriteria kedalaman sedimentasi yang ditetapkan dalam UNCLOS 

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-04 Terurut Topik budi santoso
Mencermati uraian pak Awang : 

Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi
 berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga
 dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila
 kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan.
 PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya
 dalam meja-meja perundingan.

Ada kesan selama ini dalam setiap perundingan membahas batas wilayah dengan 
pihak lain, kita (delegasi RI) tidak atau belum dibekali PENGETAHUAN yang 
cukup???

Wahhh . . kalau memang demikian adanya, jadi selama ini apa 'modal' delegasi 
kita di setiap perundingan-perundingan tersebut . . . pantas saja kita (sering) 
kalah . . . .

Saya pikir hal ini telah menjadi sesuatu yang sangat penting dan mendesak untuk 
segera dilakukan (saya kutip lagi dari Pak Awang)  :

 Tentu banyak data geologi, seismik, multibeam, dll. dapat berperan sangat
 signifikan dalam hal ini. 

Jika kita punya (saya yakin punya) data-data tersebut maka sudah saatnya kita 
bersuara dalam hal ini dengan membawa argumen-argumen yang bisa mendukung 
delegasi kita dalam rangka mempertahankan wilayah-wilayah yang kita yakini 
merupakan bagian dari NKRI . . . . 

TAPI, jika ternyata semua PENGETAHUAN ini sudah digunakan oleh delegasi kita 
dan tetap saja kita kalah pada akhirnya . . . .  . atau mereka berkeras untuk 
mencari dalih serta pembenaran dari tindakan provokatif seperti yang dilakukan 
selama ini .  ya . . . .  sadhumuk bathuk sanyari bumi . . . sejengkal tanah 
urusannya harga diri, harga diri=harga mati . . . 

 kalau saya adalah salah satu dari tim sukses capres dan wapres: saya akan 
melihat sisi terang dari masalah ini:  . . . kita butuh 'musuh bersama' untuk 
menjadi satu dan kuat . . . masalah seperti ini bisa menjadi salah satunya . . 
. . he he he he  . . .  tapi masalah korupsi mestinya mempunyai nilai jual yang 
lebih . . . . 

STJ
 

On 6/4/09, Awang Satyana awangsaty...@yahoo.com wrote:

 Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun
 belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
 (Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo,
 rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di
 Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm oil-nya)
 diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia dan dibeli rakyat
 Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan saya Tragis Rayuan Pulau
 Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau
 kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya
 Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat.

 Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua terminologi
 berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan PELURU tetapi juga
 dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus siapkan dua hal itu apabila
 kita kelak berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal perbatasan.
 PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya
 dalam meja-meja perundingan.

 Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan sebagaimana
 diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara penandatangan UNCLOS
 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) seperti Indonesia
 harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu sengketa mengenai
 penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai. Bila ada sengketa,
 maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini : Mahkamah Internasional,
 Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut, Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi
 Khusus. Maka, kita harus siap dengan PENGETAHUAN kita untuk duduk di
 perundingan2 tersebut.

 Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara
 Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Belanda
 (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara Malaysia bisa
 menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia) memiliki dan mengelola
 kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional dikenal istilah Uti Possidetis
 Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau batas wilayah
 yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa Sipadan-Ligitan,
 Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah warisan penjajah itu berlaku
 untuk wilayah-wilayah yang dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah
 Internasional memenangkan Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun
 1990-an telah membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris
 sebelum tahun 1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua
 pulau itu berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu
 suar, dan
  aturan perlindngan satwa.

 Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini
 dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah blok
 dasar laut yang dikenal dengan landas kontinen 

RE: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-04 Terurut Topik Doddy Suryanto
Semoga saja tidak seperti MTJDA (Malaysia-Thailand Joint Development
Area) di Gulf of Thailand). Kedua negara akhirnya harus berdamai untuk
mengembangkan potensi gas yang ada. Semoga bukti2 geologi seperti
contohnya yang dulu pernah dipaparkan oleh Mas Andang tahun 2005 bahwa
Ambalat termasuk dalam Tarakan Basin bisa dipakai untuk mempertahankan
daerah ini dari klaim Malesa. 

 

-ds-

 

-Original Message-
From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] 
Sent: Thursday, 04 June, 2009 8:49 AM
To: Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia
Cc: IAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS
Subject: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

 

 

Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun
belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
(Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog
Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi
banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO
(crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke
Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan
saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu
ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka
layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron
Manohara; dan kini Ambalat.

 

Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua
terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan
PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus
siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan
negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak
musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan.

 

Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan
sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara
penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the
Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu
sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai.
Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini :
Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut,
Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan
PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut.

 

Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara
Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa
Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara
Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia)
memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional
dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan
memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya.
Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat
istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang
dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan
Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah
membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun
1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu
berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar,
dan

 aturan perlindngan satwa.

 

Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat
ini dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa
sebuah blok dasar laut yang dikenal dengan landas kontinen yang disebut
Landas Kontinen Ambalat. 

 

Indonesia telah mengeluarkan UU terbaru tentang Wilayah Negara (UU RI
Nomor 43 Tahun 2008). Dalam UU itu, yang mengacu kepada UNCLOS 1982,
jelas daitur soal definisi dan penguasaan Landas Kontinen. Dan, dalam
hal ini para ilmuwan geosains (geologi, geofisika, geodesi, oseanografi
dan sejenisnya akan besar peranannya dalam membangun PENGETAHUAN untuk
membela hak berdaulat Indonesia atas Landas Kontinen Ambalat). UU RI No.
43/2008 Bab I (Ketentuan Umum) Pasal 1 mendefinisikan Landas Kontinen
Indonesia meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawah
permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial, sepanjang
kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen,
atau hingga suatu jarak 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari
mana lebar laut teritorial diukur, dalam hal pinggiran luar tepi
kontinen tidak mencapai jarak tersebut, hingga paling jauh 350 (tiga
ratus lima puluh) mil laut sampai dengan jarak 100

 (seratus) mil laut dari garis kedalaman 2500 (dua ribu lima ratus)
meter.

 

Jelas, bahwa Landas Kontinen Indonesia ke arah Sabah Malaysia bisa
didefinisikan dengan berbagai kriteria :

 

a. jarak sampai 200 mil laut jika tepian luar kontinen tidak mencapai
jarak 200 mil laut tersebut;

 

b. kelanjutan alamiah wilayah daratan di bawah laut hingga tepian luar
kontinen yang lebarnya tidak boleh melebihi 350 mil laut 

RE: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-04 Terurut Topik Herman.Darman
Mungkin karena melihat sukses Indonesia yang bernegosiasi mengenai Timor Gap 
dengan Australia, Malaysia buat hal serupa dengan Thailand, MTJDA. Sekarang 
Malaysia juga sedang mengusahakan hal yang sama dengan Brunei, setelah Malaysia 
melihat potensi laut dalam Brunei (EEZ).

Tahun 2000 pemerintah Brunei membuka 2 blok baru di laut dalam. Petronas sempat 
datang ke data room untuk melihat data. Tahun 2001/2 Murphy Malaysia menemukan 
minyak tidak jauh dari batas Brunei/Malaysia yang juga merupakan batas timur 
dari konsesi laut dalam yang ditawarkan pemerintah Brunei.

Tahun 2003, pemerintah Malaysia menawarkan 2 blok yang hampir persis sama 
(lebih dari 95% overlap) dengan yang ditawarkan pemerintah Brunei tahun 
sebelumnya. 

Pemerintah Brunei mengijinkan Total untuk melakukan site survey di block yang 
dioperasikan, tapi kapal perang Malaysia menggiring kapal survey tersebut 
hampir ke dekat pantai. 

Bulan Maret yang lalu, dengar-dengar Malaysia dan Brunei sudah hampir mencapai 
kesepakatan dengan hal ini. 
http://www.aseanaffairs.com/package_solution_to_end_malaysia_brunei_border_dispute
Hal ini merupakan sukses Malaysia yang kesekian kalinya untuk memperluas 
wilayahnya, setelah MTJDA, Sipadan Ligitan. Mungkin Tarakan basin jadi 
prioritas mereka selanjutnya.

-hd-



-Original Message-
From: Doddy Suryanto [mailto:dod...@pttep.com]
Sent: Thursday, June 04, 2009 9:14 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat


Semoga saja tidak seperti MTJDA (Malaysia-Thailand Joint Development
Area) di Gulf of Thailand). Kedua negara akhirnya harus berdamai untuk
mengembangkan potensi gas yang ada. Semoga bukti2 geologi seperti
contohnya yang dulu pernah dipaparkan oleh Mas Andang tahun 2005 bahwa
Ambalat termasuk dalam Tarakan Basin bisa dipakai untuk mempertahankan
daerah ini dari klaim Malesa. 

 

-ds-

 

-Original Message-
From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com] 
Sent: Thursday, 04 June, 2009 8:49 AM
To: Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesia
Cc: IAGI; Geo Unpad; Eksplorasi BPMIGAS
Subject: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

 

 

Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita semakin emosi sebab tahun-tahun
belakangan ini negara serumpun itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
(Indonesia) dengan berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog
Ponorogo, rendang Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi
banyak lahan di Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO
(crude palm oil-nya) diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke
Indonesia dan dibeli rakyat Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan
saya Tragis Rayuan Pulau Kelapa); memborong naskah-naskah kuno Melayu
ke Riau daratan dan Riau kepulauan sampai ke Pulau Penyengat agar mereka
layak disebut aslinya Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron
Manohara; dan kini Ambalat.

 

Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional ini dua
terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak saja dengan
PELURU tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka, sebaiknya kita harus
siapkan dua hal itu apabila kita kelak berkonfrontasi dengan
negara-negara tetangga soal perbatasan. PELURU penting untuk menggebrak
musuh, PENGETAHUAN penting untuk berjaya dalam meja-meja perundingan.

 

Penyelesaian sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan
sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara
penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the
Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian suatu
sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi melalui jalan damai.
Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan menugaskan empat lembaga ini :
Mahkamah Internasional, Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut,
Arbitrasi Umum, atau Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan
PENGETAHUAN kita untuk duduk di perundingan2 tersebut.

 

Akan halnya kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara
Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa
Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu; sementara
Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris (penjajah Malaysia)
memiliki dan mengelola kedua pulau itu. Dalam Hukum Internasional
dikenal istilah Uti Possidetis Juris yang artinya negara baru akan
memiliki wilayah atau batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya.
Dalam sengketa Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat
istilah warisan penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang
dikuasai sebelum tahun 1969. Jadi Mahkamah Internasional memenangkan
Malaysia saat itu bukan karena Malaysia pada tahun 1990-an telah
membangun resort di kedua pulau itu; tetapi karena Inggris sebelum tahun
1969 telah menununjukkan penguasaan yang efektif atas kedua pulau itu
berupa pungutan pajak atas pemungutan telur penyu, operasi mercu suar,
dan

 aturan perlindngan satwa.

 

Tentang sengketa Ambalat, yang diributkan Indonesia dan Malaysia saat
ini dengan ketegangan, adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa

Re: [iagi-net-l] Re: [Forum-HAGI] Ambalat

2009-06-04 Terurut Topik yanto R.Sumantri


   Awang dan Rekan rekan

Kalau soal peluru untuk
melawan Malaysia sih ada , dan  dijamin bahwa mereka akan malu se-
umur 2 untuk mengaku mereka sebagai bangsa Malay sia .

Apa
it ?

Nah , kita  dengar saja lagu kebangsaan mereka
Negaraku.
Itu persis sis denga  satu lagu (namanya
masih rahasia lho  hahahah) , lagu yang juga telah difilm -kan dengan
nama yang sama , kalau tidak salah oleh Perfini ? pada tahun 1950-an .
Saya dengar arsip-nya masih ada tersimpan d Indoensia .
Kalau itu
dipublikasikan , bagaimana yan , anggap saja sebagai torpedo pertama .
Mungkin suda TAKDDIR ya mereka suka sekali ngaku ngaku barang orang
heheheh,
Maaf akh , agak  childish , tetapi ini memang kenyataan

Kalau Reog Ponorog diaku sama mereka , si Abah jadi orang
Malaysia dong , wong kakek - ku orang Ponorogo ,
All I write down
only a joke  but ..also a fact .

Si Abah
 
 Dalam kasus sengketa Ambalat, wajar kita
semakin emosi sebab tahun-tahun
 belakangan ini negara serumpun
itu (Malaysia) seolah mengganggu kita
 (Indonesia) dengan
berbagai pengakuan, mulai dari mengakui Reog Ponorogo,
 rendang
Padang, batik sebagai milik mereka; mengakuisisi banyak lahan di

Sumatra dan Kalimantan untuk ditanami sawit dan CPO (crude palm
oil-nya)
 diolah mereka lalu minyak sawitnya dijual ke Indonesia
dan dibeli rakyat
 Indonesia dengan harga mahal (lihat ulasan
saya Tragis Rayuan Pulau
 Kelapa); memborong
naskah-naskah kuno Melayu ke Riau daratan dan Riau
 kepulauan
sampai ke Pulau Penyengat agar mereka layak disebut aslinya

Melayu; sampai kasus terakhir ala sinetron Manohara; dan kini Ambalat.
 
 Kedaulatan dan hak berdaulat (secara hukum internasional
ini dua
 terminologi berbeda) harus ditegakkan dan dibela tidak
saja dengan PELURU
 tetapi juga dengan PENGETAHUAN. Maka,
sebaiknya kita harus siapkan dua hal
 itu apabila kita kelak
berkonfrontasi dengan negara-negara tetangga soal
 perbatasan.
PELURU penting untuk menggebrak musuh, PENGETAHUAN penting
 untuk
berjaya dalam meja-meja perundingan.
 
 Penyelesaian
sengketa perbatasan dengan PELURU tidak dianjurkan
 sebagaimana
diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 Ayat 3. Negara-negara

penandatangan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the
 Sea) seperti Indonesia harus mematuhi ketentuan bahwa penyelesaian
suatu
 sengketa mengenai penafsiran dan penerapan Konvensi
melalui jalan damai.
 Bila ada sengketa, maka UNCLOS akan
menugaskan empat lembaga ini :
 Mahkamah Internasional,
Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut,
 Arbitrasi Umum, atau
Arbitrasi Khusus. Maka, kita harus siap dengan
 PENGETAHUAN kita
untuk duduk di perundingan2 tersebut.
 
 Akan halnya
kekalahan Indonesia di Sipadan dan Ligitan (sebelah utara

Ambalat) adalah karena Indonesia tidak bisa menunjukkan bukti bahwa
 Belanda (penjajah Indonesia) telah memiliki kedua pulau itu;
sementara
 Malaysia bisa menunjukkan bukti bahwa Inggris
(penjajah Malaysia) memiliki
 dan mengelola kedua pulau itu.
Dalam Hukum Internasional dikenal istilah
 Uti Possidetis
Juris yang artinya negara baru akan memiliki wilayah atau

batas wilayah yang sama dengan bekas penjajahnya. Dalam sengketa

Sipadan-Ligitan, Indonesia dan Malaysia bersepakat istilah
warisan
 penjajah itu berlaku untuk wilayah-wilayah
yang dikuasai sebelum tahun
 1969. Jadi Mahkamah Internasional
memenangkan Malaysia saat itu bukan
 karena Malaysia pada tahun
1990-an telah membangun resort di kedua pulau
 itu; tetapi karena
Inggris sebelum tahun 1969 telah menununjukkan
 penguasaan yang
efektif atas kedua pulau itu berupa pungutan pajak atas

pemungutan telur penyu, operasi mercu suar, dan
  aturan
perlindngan satwa.
 
 Tentang sengketa Ambalat, yang
diributkan Indonesia dan Malaysia saat ini
 dengan ketegangan,
adalah bukan sengketa pulau, tetapi sengketa sebuah
 blok dasar
laut yang dikenal dengan landas kontinen yang disebut Landas

Kontinen Ambalat.
 
 Indonesia telah mengeluarkan UU
terbaru tentang Wilayah Negara (UU RI
 Nomor 43 Tahun 2008).
Dalam UU itu, yang mengacu kepada UNCLOS 1982, jelas
 daitur soal
definisi dan penguasaan Landas Kontinen. Dan, dalam hal ini
 para
ilmuwan geosains (geologi, geofisika, geodesi, oseanografi dan

sejenisnya akan besar peranannya dalam membangun PENGETAHUAN untuk
membela
 hak berdaulat Indonesia atas Landas Kontinen Ambalat).
UU RI No. 43/2008
 Bab I (Ketentuan Umum) Pasal 1 mendefinisikan
Landas Kontinen Indonesia
 meliputi dasar laut dan tanah di
bawahnya dari area di bawah permukaan
 laut yang terletak di luar
laut teritorial, sepanjang kelanjutan alamiah
 wilayah daratan
hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu
 jarak 200
(dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut

teritorial diukur, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak
mencapai
 jarak tersebut, hingga paling jauh 350 (tiga ratus lima
puluh) mil laut
 sampai dengan jarak 100
  (seratus) mil
laut dari garis kedalaman 2500 (dua ribu lima ratus) meter.
 
 Jelas, bahwa Landas Kontinen Indonesia ke arah